Tag Archives: badan pengawas berjangka perdagangan komoditi

Aplikasi Kripto Ini Yakin RI Bisa Jadi Pemain Pasar Global


Jakarta

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one meyakini Indonesia bisa menjadi pemain kunci pasar kripto global. Indonesia dianggap menjadi negara yang tanggap dalam mengatur perdagangan aset kripto dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI).

“Saya percaya Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat penting bagi industri crypto secara global khususnya Indonesia yang bisa menjadi pemain kunci yang menonjol di Asia Tenggara,” kata Chief Marketing Officer (CMO) PINTU, Timothius Martin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024).

Indonesia dinilai bisa menjadi pemain kunci pasar kripto yang menonjol di Asia Tenggara karena didukung banyak faktor positif di antaranya jumlah investor kripto yang mencapai 20 juta orang dengan nilai transaksi dalam enam bulan terakhir mencapai US$ 20 juta.


“Angka tersebut sangat besar yang disumbang dari satu negara saja. Jadi pasar crypto di Asia Tenggara punya potensi yang besar karena didukung oleh regulasi yang ramah sehingga membuat penggunanya bisa berinvestasi dengan aman,” ucapnya.

Indonesia menjadi negara yang tanggap dalam mengatur perdagangan aset kripto dengan berbagai regulasi di antaranya aturan yang mengkategorikan bahwa aset kripto diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, aturan tentang deretan aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan, hingga peluncuran lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang diresmikan oleh BAPPEBTI untuk mengawasi perdagangan para pelaku usaha kripto agar dapat berlangsung dengan aman dan transparan.

“Kerangka regulasi yang jelas dari BAPPEBTI hingga dukungan infrastruktur berbagai mitra dari bank-bank besar menjadikan industri crypto dalam negeri dapat tumbuh dengan baik. Saya meyakini juga, adopsi crypto yang sekarang baru mencapai 7% dari total jumlah populasi ini akan terus tumbuh karena potensinya masih sangat besar. Untuk mendukung peningkatan tersebut, kami akan fokus mengedukasi pasar domestik melalui platform aplikasi crypto all-in-one yang bisa digunakan untuk belajar menjelajahi dunia crypto,” ujar Timo.

Aplikasi PINTU menjadi perusahaan berbasis teknologi blockchain yang menghadirkan fitur investasi crypto terlengkap di Indonesia. Tiga fitur utamanya antara lain aplikasi PINTU yang fokus pada investor pemula yang di dalamnya juga banyak fitur seperti Pintu Earn, Limit Order, dan Auto Dollar-Cost Averaging (DCA).

Fitur kedua adalah Pintu Web3 Wallet, sebuah wallet kripto yang memberikan kemudahan akses ke berbagai aset crypto, mengoleksi non-fungible token (NFT), berinteraksi ke beragam Decentralized Applications (dApps), platform Decentralized Finance (DeFi), hingga Decentralized Exchange (DEX). Fitur ketiga yang terbaru adalah Pintu Pro dengan advanced fitur bagi trader Pro.

“Coinfest Asia dihadiri dari berbagai negara tak terkecuali Eropa dan Amerika Serikat (AS). Saya melihat terdapat antusias dan minat yang besar untuk belajar tentang pasar crypto di Asia Tenggara ini yang memiliki banyak sekali keunikan dan use-cases crypto yang dapat dikembangkan seperti crypto remittance & industri game,” jelasnya.

Spesifik pada industri game sendiri menjadi sektor yang sangat bersinggungan dengan kripto, ditambah jumlah gamers di Indonesia lebih dari 100 juta yang menjadikan potensi pengembangannya sangat besar.

“Hemat saya, pasar crypto Indonesia bisa menjadi crypto hub di Asia Tenggara dan dapat membentuk tren global dunia crypto saat ini dan masa depan,” tutup Timo.

(aid/das)



Sumber : finance.detik.com

PINTU Luncurkan Pintu Pro Futures, Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto


Jakarta

Aplikasi crypto all-in-one PINTU bersama Pialang Berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) serta di bawah pengawasan bursa crypto CFX, menghadirkan perdagangan derivatif crypto bermana “Pintu Pro Futures”.

Dengan fitur ini, trader dapat melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman di aplikasi PINTU dengan berbagai aset crypto pilihan seperti, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.

“Produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset crypto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset crypto. Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan crypto yang telah memiliki layanan derivatif. Dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan crypto derivatif, ini menjadi sejarah baru bagi industri crypto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor dan trader aset crypto,” ujar Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).


Derivatif adalah suatu produk yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, salah satunya crypto. Sedangkan, perdagangan berjangka adalah kegiatan membeli dan menjual kontrak berjangka, yaitu perjanjian untuk jual beli suatu aset pada harga yang telah ditentukan di masa depan.

Dalam pasar crypto, umumnya perdagangan derivatif crypto dilakukan melalui perpetual futures, atau kontrak berjangka tanpa expiry date. Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif crypto pada 11 November 2024 dari 107 perusahaan crypto global mencapai $1.1 triliun, atau setara dengan Rp17.237 triliun.

“Pintu Pro Futures menawarkan perdagangan derivatif crypto dengan fitur-fitur canggih dan leverage 5x. Produk ini adalah perpetual futures yang memungkinkan pengguna untuk mengambil posisi long atau short tanpa expiry date pada BTC, ETH, SOL, dan aset crypto lainnya dalam pasangan USDT. Pintu Pro Futures juga didukung dengan fitur risk management seperti, indikator margin, auto close open order, dan kalkulasi margin yang transparan untuk memudahkan pengguna dalam mengelola risiko likuidasi,” ungkap Iskandar.

“Hadirnya Pintu Pro Futures semakin melengkapi deretan fitur unggulan yang tersedia di aplikasi PINTU dan menjadikan PINTU sebagai aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia yang menghadirkan fitur inovatif untuk pemula hingga trader pro. Kami meyakini, hadirnya perdagangan derivatif crypto ini dapat membuat industri crypto dalam negeri semakin tumbuh positif dan diharapkan dapat merebut potensi besar dari perdagangan derivatif crypto yang selama ini dilakukan di luar wilayah Indonesia,” tutup Iskandar.

Sebagai informasi, derivatif crypto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO), yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com