Tag Archives: badan

Wamenkop Gandeng Hipmi Dukung Kopdes Merah Putih


Jakarta

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meminta tolong kepada para pengusaha untuk membantu mengajari para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam berbisnis. Hal ini termasuk dengan cara berinvestasi, misalnya di mata uang kripto seperti Bitcoin.

Hal ini disampaikan Ferry langsung di hadapan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Kementerian Koperasi sendiri telah menyelesaikan pembentukan 80 ribu badan Kopdes Merah Putih dan ditargetkan bisa dioperasikan serentak pada bulan Oktober mendatang.

Ferry mengatakan, nantinya koperasi-koperasi ini akan diberikan plafon hingga Rp 3 miliar sampai dengan Rp 5 miliar per koperasi. Kemudian, koperasi desa-kelurahan ini juga akan diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi desa, baik itu peternakan, kerajinan, maupun yang berkaitan dengan digitalisasi.


“Koperasi desa-kelurahan ini menjadi sangat menarik untuk dipikirkan bagaimana proses konektivitasnya dan digitalisasinya, dan bisa jadi dengan bitcoin. Dengan platform yang disediakan oleh pemerintah Rp 3 miliar sampai dengan Rp 5 miliar per kooperasi desa,” ujar Ferry, dalam acara Indonesia Digital Forum, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

“Itu kira-kira Rp 250 triliun sampai Rp 400 triliun uang dari bank-bank Himbara yang ada, dimiliki di Kementerian BUMN itu, meluncur ke desa-desa. Dan kalau itu bisa di leverage bahasa orang bisnisnya, itu akan terjadi perputaran uang yang luar biasa,” sambungnya.

Menurutnya, potensi besar tersebut bisa dioptimalkan hingga menghasilkan perputaran uang di daerah, serta mendongkrak pertumbuhan ekonominya. Dengan demikian, kemiskinan bisa teratasi dan lapangan pekerjaan juga akan terbuka lebar.

Dari aktivitas Kopdes Merah Putih saja diproyeksikan akan membutuhkan tenaga kerja hingga 1,6 juta orang. Melihat potensi itu, anak muda tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mencari pekerjaan sehingga ekonomi desa juga akan ikut terangkat.

Selaras dengan itu, ia meminta bantuan dari para pengusaha yang berpengalaman dalam bisnis untuk mengajari para pengurus Kopdes dalam berbisnis. Dengan demikian, harapannya digitalisasi yang canggih akan terbentuk, didukung dengan terbentuknya aktivitas ekonomi.

“Koperasi desa ini kita dorong, didampingi oleh teman-teman HIPMI, yang lebih punya pengalaman bisnis, mengajari para pengurus dan pengelola koperasi desa untuk menjadi pintar bisnis,” ujarnya.

Ferry menambahkan, aktivitas bisnis ini juga termasuk dengan cara berinvestasi. Mengingat potensi perputaran dana di lingkup Kopdes Merah Putih nantinya, ia berharap para pengurus nantinya juga dapat memanfaatkannya untuk investasi.

“Pokoknya saya terbuka, kami butuh diajarkan koperasi-koperasi desa ini oleh pengalaman teman-teman Hipmi yang ada di Kabupaten/Kota. Syukur kalau bisa teman-teman mau terjun ke desa. Jangan lihat desanya, tapi potensi desa ini yang tadi saya gambarkan besar sekali,” kata Ferry.

“Kalau bisa di dikapitalisasi, kita terbuka, apalagi Bitcoin. Nanti kalau misalkan keuntungan dari koperasi desa ini besar secara akumulatif, bisa ditaruh, ditempatkan di investasi, di Bitcoin, kan lumayan luar biasa,” sambungnya.

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK Resmi Pegang Kendali Pengawasan Aset Kripto


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7).

Penandatangan adendum ini merupakan tindak lanjut proses peralihan yang dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan peralihan ini memperkuat dasar ekosistem aset keuangan digital. Selain itu, penandatangan adendum menjadi salah satu sinergi antara OJK dan Bappebti.


“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” terang Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Hasan menambahkan, pengembangan ekosistem aset digital nasional perlu memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen. Hal ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan pentingnya aspek keamanan dalam pengawasan aset digital. Ia juga menegaskan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dalam pengawasan aset keuangan digital serta derivatif aset kripto sesuai dengan amanat UU P2SK.

“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan tetap harus menjadi prioritas utama, selain efisiensi,” terang Tirta.

Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif aset kripto, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.

Tirta menambahkan, Bappebti berkomitmen mendorong berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini berjalan lancar, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor aset keuangan digital.

“Ke depan, kami akan terus mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada. Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama,” ujarnya.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Investor Kripto di RI Tembus 15,85 Juta


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor kripto di Indonesia mencapai 15,85 juta per Juni 2025. Jumlah itu meningkat 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15,07 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pada periode yang sama nilai transaksi aset kripto turun menjadi Rp 32,31 triliun. Padahal bulan sebelumnya sebesar Rp 49,57 triliun.

“Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat sebanyak 15,07 juta konsumen. Adapun untuk nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun,” kata Hasan dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).


Adapun total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. “Kondisi ini tentu menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen terus terjaga dan kondisi pasar yang terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Saat ini pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7).

Penandatangan adendum ini merupakan tindak lanjut proses peralihan yang dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

BotXcoin Sah Jadi Aset Kripto Legal di RI


Jakarta

Aset kripto lokal BotXcoin (BOTX) resmi tercatat sebagai aset kripto legal di Indonesia setelah melalui proses panjang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepastian itu kian ditegaskan seiring peralihan kewenangan regulasi aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO BotXcoin, Randi Setiadi Liu, menyebut pengakuan hukum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan proyek. “Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini. Legalitas ini bukan sekadar status, melainkan bukti komitmen kami untuk membangun fondasi yang kokoh, transparan, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Seiring legalitas tersebut, BotXcoin juga memperkuat fundamentalnya melalui restrukturisasi manajemen dan strategi jangka panjang. Salah satu langkah strategis adalah program token burn, terakhir dilakukan pada 15 Agustus dengan membakar 200 juta token BOTX untuk mendukung stabilitas harga.


Dari sisi akademisi, ekonom digital Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai legalitas menjadi kunci agar aset kripto bisa tumbuh sehat di Indonesia.

“Investor jangan hanya melihat kenaikan harga. Legalitas dan fundamental proyek harus jadi pertimbangan utama untuk jangka panjang,” jelasnya.

Saat ini BotXcoin sudah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto, termasuk Indodax, p2pb2b, dan Vindax. Dengan status barunya, BotXcoin berharap dapat memperluas basis investor, baik dalam maupun luar negeri.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Ditahan Otoritas China, Ant & JD Group Batal Terbitkan Stablecoin


Jakarta

Raksasa teknologi China, Ant Group dan raksasa e-commerce JD.com dilaporkan menunda rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong. Penundaan dilakukan usai adanya kekhawatiran dari pemerintah China soal mata uang digital stablecoin.

Dilansir dari Reuters, Minggu (19/10/2025), berdasarkan laporan Financial Times, perusahaan-perusahaan China ini telah menunda ambisi mereka untuk menerbitkan stablecoin setelah menerima instruksi dari regulator China.

Instruksi yang dimaksud datang dari Bank Rakyat China (People Bank of China/PBOC) dan Administrasi Ruang Siber China (Cyberspace Administration of China/CAC) untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.


Stablecoin sendiri merupakan sejenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.

Sebelumnya, Badan Legislatif Hong Kong baru saja mengesahkan RUU soal stablecoin pada bulan Mei. Rancangan undang-undang menetapkan perizinan bagi penerbitan stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat di Hong Kong.

Siapa pun yang menerbitkan stablecoin di Hong Kong, atau menerbitkan stablecoin yang didukung oleh Dolar Hong Kong harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA).

Nah Ant Group dan JD.com dari China sempat mengatakan pada bulan Juni mereka akan berpartisipasi dalam program percontohan stablecoin tersebut.

Hanya saja kabarnya pejabat PBOC menyarankan untuk tidak berpartisipasi dalam peluncuran awal stablecoin karena kekhawatiran otoritas keuangan itu mengenai memungkinkan grup teknologi dan broker menerbitkan mata uang digital.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Apa yang Terjadi Bila HGB Habis Masa Berlaku?



Jakarta

Selain sertifikat hak milik, syarat legalitas atas tanah yang diperlukan saat mau mendirikan bangunan adalah HGB atau Hak Guna Bangunan. HGB menjadi syarat pemilik bangunan bila ingin membangun sebuah bangunan meski dia bukan pemilik lahan itu.

Hal ini tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pasal 35 ayat 1 menyatakan bahwa, hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun.

Sesuai dengan pasal 36 ayat 1, yang dapat mempunyai hak guna bangunan adalah warga negara Indonesia (WNI) serta badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.


Masa Berlaku HGB

Menurut Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, HGB di atas tanah negara dan tanah hak pengelolaan memiliki jangka waktu paling lama 30 tahun. Lalu, dapat diperpanjang paling lama 20 tahun dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

Sementara pasal 2 menyebutkan, HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperbarui dengan akta pemberian hak guna bangunan di atas hak milik.

Apa yang Membuat HGB Gugur?

Kembali ke UU No. 5 Tahun 1960, dalam pasal 40 disebutkan bahwa Hak Guna Bangunan bisa terhapus karena hal-hal berikut.

  • Jangka waktunya berakhir.
  • Dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi.
  • Dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir.
  • Dicabut untuk kepentingan umum.
  • Ditelantarkan.
  • Tanahnya musnah.
  • Ketentuan dalam pasal 36 ayat 2.

Adapun bunyi pasal 36 ayat 2 yang dimaksud adalah: “Orang atau badan hukum yang mempunyai hak guna bangunan dan tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang tersebut dalam ayat (1) pasal ini dalam jangka waktu 1 tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain yang memenuhi syarat. Ketentuan ini berlaku juga terhadap pihak yang memperoleh hak guna bangunan, jika ia tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Jika hak guna bangunan yang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut, maka hak itu hapus karena hukum, dengan ketentuan, bahwa hak-hak pihak lain akan diindahkan, menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Ini berarti, selain hal-hal di atas, HGB juga gugur jika pemiliknya tidak lagi memenuhi syarat kepemilikan HGB selama 1 tahun tetapi hak milik tersebut tidak dialihkan.

Apa yang Terjadi Setelah HGB Gugur?

Menurut Pasal 35 Ayat 2 PP No. 18 Tahun 2021, jika pemilik tidak lagi memenuhi syarat kepemilikan HGB dan tidak melepaskan atau mengalihkan haknya, hak tersebut terhapus karena hukum.

Pasal 37 ayat 3 menyebutkan, setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan, tanah hak guna bangunan kembali menjadi Tanah yang Dikuasai Langsung oleh Negara atau Tanah Hak Pengelolaan.

Menurut ayat 4, ini berarti penataan, pemanfaatan, dan pemilikan menjadi kewenangan menteri. Tetapi, bekas pemegang HGB masih mendapat prioritas dengan memperhatikan hal-hal berikut.

  • Tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak
  • Syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak
  • Pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak
  • Tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang
  • Tidak dipergunakan dan/atau direncanakan untuk kepentingan umum
  • Sumber daya alam dan lingkungan hidup
  • Keadaan tanah dan masyarakat sekitar

Jadi kesimpulannya, HGB berlaku maksimal 30 tahun dan bisa diperpanjang. Jika tidak diiperpanjang atau pemilik HGB sudah tidak lagi memenuhi syarat kepemilikan dan hak tidak dialihkan, maka hak tersebut terhapus karena hukum dan kembali ke pemilik aslinya.

(zlf/zlf)



Sumber : www.detik.com

Segudang Manfaat Tidur di Lantai Seperti Orang Jepang



Jakarta

Pernahkah kamu melihat kamar tidur orang Jepang? Kebanyakan tidak ada tempat tidurnya. Memang hingga saat ini masih ada orang Jepang yang tidur di lantai beralaskan matras tipis yang disebut futon.

Terutama di rumah bertemakan tradisional Jepang, mereka biasanya menyediakan futon yang hanya digelar ketika hendak tidur. Futon sendiri sebenarnya satu set perlengkapan tidur, termasuk kasur, bantal, dan selimut.

Kamu bisa saja mencoba mengikuti cara orang Jepang tidur menggunakan futon, lho. Sebab, cara tidur seperti ini ternyata punya manfaat tersendiri.


Lantas, kenapa orang Jepang suka tidur lantai beralaskan futon ya? Kira-kira apa saja manfaatnya?

Alasan Orang Jepang Tidur di Lantai Pakai Futon

Inilah alasan orang Jepang suka tidur di lantai menggunakan futon dikutip dari Endurance Bed.

1. Hemat Ruang

Pada masa itu, rumah-rumah di Jepang biasanya berukuran kecil dan multifungsi. Ruangan di dalam rumah dapat digunakan untuk berbagai keperluan sepanjang hari. Setelah digunakan untuk tidur di malam hari, Futon disimpan untuk membuat ruang kosong di kamar.

2. Praktis

Selain itu, furniture harus ringan dan mudah dipindahkan untuk mengakomodasi berbagai keperluan. Futon menjadi pilihan yang cocok karena ringan dan mudah digulung dan disimpan pada siang hari.

3. Harga Terjangkau

Futon juga cukup terjangkau dibandingkan tempat tidur pada umumnya. Dengan begitu siapa saja bisa membeli dan menggunakan futon.

Manfaat Tidur di Lantai

Ternyata tidur di lantai beralaskan matras tipis ada manfaatnya, lho. Berikut ini penjelasannya.

1. Perbaiki Postur Tubuh

Salah satu manfaat tidur di lantai adalah dapat memperbaiki postur tubuh. Tidur di permukaan yang keras, seperti lantai, dapat membantu menjaga tulang belakang dalam posisi netral, sehingga dapat memperbaiki postur tubuh secara keseluruhan.

2. Meningkatkan Sirkulasi

Saat tidur di kasur yang empuk, tubuh akan tenggelam dan dapat menyebabkan titik-titik tekanan yang membatasi aliran darah. Tidur di permukaan yang keras akan membantu melancarkan sirkulasi dengan mendistribusikan berat badan secara merata.

3. Hidup Lebih Minimalis

Tidur di lantai bisa menjadi cara untuk menjalani gaya hidup minimalis. Ruangan di dalam rumah di Jepang biasanya berukuran kecil, sehingga futon memungkinkan ruangan multifungsi. Dengan tidur di lantai, kamu bisa menyederhanakan isi ruangan dan menerapkan gaya hidup yang lebih minimalis.

Itulah sederet alasan orang Jepang tidur di lantai memakai futon beserta manfaatnya. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Tanah Terlantar Diklaim Orang Lain Lalu Dijual, Hukumnya Bagaimana?



Jakarta

Ada beberapa kasus,mafia tanah memanfaatkan tanah terlantar untuk keuntungannya sendiri. Mereka menjual tanah tersebut tanpa persetujuan pemiliknya bahkan dibuatkan sertifikat tanah.

Lalu, pada saat pemilik aslinya datang untuk melihat, di atas tanah tersebut sudah ada bangunan dan orang lain yang tinggal di sana. Mereka mengaku jika tanah tersebut miliknya karena memegang sertifikat dan sudah belasan tahun tinggal di sana tanpa ada yang mengklaim jika itu tanah milik orang lain.

Lantas, bagaimana ketentuan hukumnya untuk kasus seperti ini?


Menurut Pakar Hukum UGM sekaligus Tenaga Ahli Badan Bank Tanah Oce Madril, tanah terlantar yang ditempati hingga didirikan bangunan di atasnya tanpa izin merupakan perbuatan ilegal. Meskipun sudah belasan tahun bangunan tersebut berdiri dan tidak pernah diusir, pemilik aslinya tetap tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

“Nggak boleh. Jadi kalau tiba-tiba ada tanah, terlihat nggak diurus, terlantar, terus tiba-tiba ada yang datang ngeklaim (sudah tinggal di sana) 10 tahun, 12 tahun, ya tetap aja dia nggak punya hak,” kata Oce saat ditemui seusai acara Media Gathering ‘Kinerja 2024 dan Outlook 2025’ di Bandung, Jumat (17/1/2025).

Ia menekankan cara memperoleh tanah yang sah di antaranya melalui jual-beli, hibah, waris, didapat dari reforma agraria, hingga permohonan ke negara. Jika kasusnya ia menempati tanah terlantar tanpa izin seperti tadi, kepemilikannya tetap tidak sah.

Oce mengingatkan kepada pemilik tanah sebisa mungkin untuk menjaga asetnya tetap aman. Minimal tanah tersebut memiliki sertifikat yang sah dan asli.
Lalu, tanah tersebut harus dimanfaatkan. Jangan sampai tanah tersebut menjadi lahan kosong yang hanya ditumbuhi rumput liar.

“Yang paling penting adalah tanahnya jangan diterlantarkan untuk meminimalisir potensi masalah. Karena di undang-undang itu ada namanya fungsi sosial tanah. Fungsi sosial itu maksudnya tanah kalau bisa produktif. Misalnya nggak harus bangunan, tapi kan bisa ditanami sayur-sayuran, pohon,” jelasnya.

Saran lainnya untuk menjaga tanah agar tidak diduduki orang lain adalah dengan memasang pagar di sekelilingnya.

“Pagar boleh atau sebaiknya sebenarnya digarap. Digarap misalnya pertanian, ditanami tumbuhan kan tidak harus setiap hari kan. Kayak pohon jati itu kan jangka waktunya lama. Duren misalnya,” ujarnya.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Youtuber Mukbang Nikocado Avocado Diduga Pakai Obat Diet usai Pamer Turun 113 Kg

Jakarta

Youtuber mukbang Nikocado Avocado mengejutkan banyak orang dengan penampilan terbarunya. Ia berhasil menurunkannya berat badannya hingga 113 kg melalui program diet yang dijalaninya.

Dalam video berjudul “Two Steps Ahead”, kreator konten bernama asli Nicholas Perry ini menyebut dia melakukan eksperimen sosial dengan diam-diam menurunkan berat badannya. Dalam banyak video yang diunggah sebelumnya, terlihat bahwa Perry memiliki masalah obesitas yang sempat membuat penggemarnya khawatir.

Dalam video terakhirnya, pria yang dikenal lewat konten mukbang itu mengklaim berat badannya berada di angka 162 kg. Sekarang, berat badannya turun 113 kg.


“Hari ini, saya terbangun dari mimpi yang sangat panjang dan saya juga terbangun setelah kehilangan berat badan 250 pon,” kata Avocado yang dikutip dari Mirror UK.

“Namun, baru kemarin, orang-orang menyebut saya gemuk dan sakit dan membosankan dan tidak relevan, orang-orang, orang-orang adalah makhluk paling kacau di seluruh planet ini,” ujar dia.

Penurunan berat badan yang dialami Perry tentunya melewati banyak proses. Dalam video baru lainnya berjudul “hi”, ia tidak membuat video selama dua tahun untuk menjalani dietnya secara rahasia.

Diduga, beberapa video yang diunggahnya dalam 1-2 tahun terakhir kemungkinan sudah direkam sebelum penurunan berat badannya itu.

Ia juga membahas banyak kemajuan yang dialaminya saat menjalani proses penurunan berat badan. Dikutip dari Times of India, selama ini dia fokus membiasakan diri mengkonsumsi makanan yang lebih sehat dan tidak berlebihan.

Diduga pakai Ozempic

Perubahan Perry ini pun menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa orang mengapresiasi usahanya dalam menurunkan berat badan.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya tentang bagaimana Perry bisa menurunkan berat badan sebanyak itu. Orang-orang menduga Perry menggunakan Ozempic untuk membantunya menurunkan berat badan.

Ozempic, yang awalnya dikembangkan untuk mengobati diabetes tipe 2, belakangan menjadi perbincangan hangat karena digunakan sebagai obat penurun berat badan. Obat ini bekerja dengan menekan nafsu makan, sehingga membantu orang untuk makan lebih sedikit dan akhirnya menurunkan berat badan.

(sao/kna)

Sumber : health.detik.com

Source : unsplash.com / Online Marketing

Terungkap! Sel Lemak Punya ‘Memori’ yang Bikin Berat Badan Selalu Naik Lagi


Jakarta

Sekali menggendut, rasanya susah sekali untuk mempertahankan berat badan ideal. Baru kurus sebentar setelah diet ketat, kemasukan cokelat dubai secuil saja tiba-tiba sudah gendut lagi.

Sebuah penelitian terbaru di jurnal Nature menjelaskan hal ini. Berat badan naik lagi setelah sempat kurus erat kaitannya dengan modifikasi kimia pada DNA (Deoxyribo Nucleic Acid), atau penanda epigenetik, yang mungkin membuat sel-sel mempertahankan memori tentang status berat badan terakhirnya.

Dikutip dari Livescience, DNA memang akan tetap sama sepanjang hayat. Namun cara tubuh membaca kode DNA bersifat dinamis, dipengaruhi oleh modifikasi epigenetik. Modifikasi tersebut mengubah fungsi sel karena cara mereka membaca DNA juga berubah.


Dalam sebuah eksperimen, para ilmuwan mengamati sekelompok tikus yang diberi diet tinggi lemak selama beberapa waktu sebelum dikembalikan ke diet normalnya. Secara metabolik, tikus-tikus ini tidak berbeda dengan tikus lain yang tidak diberi diet tinggi lemak.

Namun ketika diperiksa sel-sel lemaknya, tikus-tikus yang sempat gemuk tersebut ternyata masih membawa perubahan epigentik yang didapat ketika berat badannya meningkat. Untuk memastikan mekanisme serupa juga terjadi pada manusia, para ilmuwan membandingkannya dengan pasien operasi bariatrik, operasi yang biasanya dilakukan pada obesitas ekstrem.

“Di sana, mereka menemukan pola aktivitas gen yang menunjukkan perubahan epigenetik memang terjadi dan bertahan setelah berat badan turun,” kata Laura Hinte, mahasiswa doktoral ETH Zurich, yang juga co-author dalam penelitian tersebut.

NEXT: Menjelaskan kenapa susah kurus jika sudah pernah gemuk

Pengamatan lebih dekat pada sel-sel lemak tikus makin memperkuat adanya ‘memori’ tentang kegemukan. Sel-sel yang diambil dari tikus dengan diet glukosa dan palmitate, yang tinggi gula, membesar lebih cepat dibanding sel-sel lemak dari tikus normal. Tikus yang sempat gemuk juga lebih mudah mengalami kenaikan berat badan saat diberi diet tinggi kalori.

Penelitian ini memang tidak membuktikan bahwa perubahan epigenetik secara langsung berhubungan dengan ‘rebound’ atau kenaikan kembali berat badan. Namun diyakini, temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme tersebut mungkin berperan dalam interaksi kompleks yang mendorong obesitas.

(up/up)

Sumber : health.detik.com

Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
Source  : unsplash.com / Jonas Kakaroto