Tag: bahasa indonesia

  • Jangan Salah, Ini Perbedaan Rusun, Apartemen dan Kondominium



    Jakarta

    Rumah atau hunian ini terbagi dua, yakni hunian vertikal dan horizontal. Hunian horizontal adalah rumah yang dibangun berderet memanjang. Contoh yang biasa kita temui adalah rumah tapak alias landed house.

    Sedangkan rumah vertikal adalah rumah yang dibangun bertumpuk meninggi ke atas (vertikal). Contohnya adalah rusun, apartemen hingga kondominium.

    Rumah vertikal adalah solusi pembangunan rumah pada lahan yang terbatas. Ini juga bisa menjadi solusi perkotaan untuk menjawab harga tanah yang mahal.


    Namun, hingga kini banyak yang belum mengetahui apa perbedaan antara apartemen, rusun dan kondominum.

    Dikutip dari Cekaja.com, berikut perbedaan rusun, apartemen dan kondominium:

    Rusun

    Berdasarkan Undang-undang, rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah.

    Pada perkembangannya, masyarakat mengenal rusun sebagai hunian bertingkat untuk kelas menengah bawah. Rusun juga terbagi menjadi dua yaitu:

    Rusunami

    Rusunami adalah Rumah Susun Sederhana Milik. Pada Rusunami, pengguna tangan pertama harus membeli dari pengembang. Pengembang kerap menggunakan istilah apartemen bersubsidi untuk Rusunami.

    Rusunawa

    Rusunawa adalah Rumah Susun Sederhana Sewa. Dari segi tampilan fisik bangunan kurang lebih sama dengan Rusunami. Perbedaannya, untuk menempati Rusunawa, pengguna menyewa dari pengembang.

    Apartemen

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apartemen adalah tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan sebagainya yang berada pada satu lantai bangunan bertingkat yang besar dan mewah.

    Apartemen juga biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, toko, dan lainnya. Tak hanya itu, biasanya, untuk memiliki apartemen dibutuhkan biaya yang tak sedikit.

    Kondominium

    Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi kondominium adalah gedung besar, mewah, bertingkat yang disewakan; apartemen. Jadi dalam praktiknya, pemilik unit kondominium memiliki hak melakukan apa pun, misalnya menyewakan atau menjual pada orang lain.

    Artinya, kondominium dapat menjadi alternatif investasi, sedangkan apartemen lebih sebagai hunian rumah tinggal.

    Itulah perbedaan dari rusun, apartemen, dan kondominium. Apakah kamu tertarik tinggal di salah satunya? Atau kamu lebih memilih mencari rumah hunian?

    Sementara itu, dikutip dari sumber lain, perbedaan paling mencolok antara rusun, apartemen dan kondominium adalah dari segi fasilitas.

    Fasilitas yang terdapat di rusun terkesan seadanaya, karena rusun memang tergolong hunian vertikal yang paling terjangkau dari sisi harga. Sebab rusun ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.

    Apartemen memiliki fasilitas yang lengkap, seperti tempat parkir yang luas, kolam renang, tempat kebugaaran, taman dan lainnya. Beberapa apartemen mewah juga terintegrasi dengan pusat perbelanjaan. Meski begitu, ada juga apartemen yang memiliki fasilitas seadanya.

    Lalu kondominimum memiliki fasilitas premium dan lebih mewah dibanding apartemen.

    Selain itu, ketiganya juga bisa dibedakan dari siapa yang menginisiasi pembangunan. Rusun, biasanya dibangun atas inisiasi pemerintah daerah atau pusat untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kelas menengah ke bawah. Sementara apartemen dan kondominium dibangun murni sebagai tujuan bisnis dari para pengembang.

    Demikian perbedaan rusun, apartemen dan kondominium. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Berdoa Pakai Bahasa Indonesia setelah Salat, Begini Hukumnya


    Jakarta

    Rasulullah SAW mengajarkan berdoa dengan bahasa Arab. Bolehkah jika menggantinya dengan bahasa Indonesia?

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman,

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ ٦٠


    Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS Ghafir: 60)

    Imam ahli tafsir, Ibnu Katsir, dalam kitabnya menjelaskan, ayat tersebut berisi anjuran Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya dan Dia menjamin akan memperkenankan permintaan mereka, seperti yang dikatakan oleh Sufyan Ats-Tsauri.

    Dalam menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir turut menukil hadits Imam Al-Hafiz Abu Ya’la alias Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli dalam kitab musnadnya, dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW bersabda dalam hadits qudsi,

    “Ada empat perkara, yang satu darinya untuk-Ku dan yang satu untukmu, dan yang satunya lagi antara Aku dan kamu, sedangkan yang terakhir antara kamu dan hamba-hamba-Ku. Adapun mengenai yang untuk-Ku ialah hendaknya engkau menyembah-Ku, tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Adapun yang untukmu dari-Ku ialah amal kebaikan apa pun yang engkau lakukan, Aku akan membalasnya untukmu. Dan adapun yang antara Aku dan kamu ialah engkau berdoa dan Aku yang memperkenankannya. Adapun yang antara engkau dan hamba-hamba-Ku ialah retakanlah untuk mereka apa yang engkau relakan untuk dirimu sendiri.”

    Imam Ahmad juga meriwayatkan dari An-Nu’man ibnu Basyir RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya doa itu ibadah.”

    Kemudian beliau SAW membaca firman-Nya: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS Ghafir: 60)

    Rasulullah SAW mengajarkan berdoa pada setiap kesempatan, termasuk setelah salat. Doa yang diajarkan nabi menggunakan bahasa Arab. Lantas, bagaimana hukumnya jika berdoa menggunakan bahasa sesuai daerah tempat tinggal, seperti bahasa Indonesia?

    Hukum Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia

    Para ulama telah menjelaskan hukum berdoa menggunakan bahasa Indonesia. Imam Abu Wafa menjelaskan dalam buku Panduan Shalat Rasulullah, berdoa menggunakan bahasa Indonesia dalam pandangan ulama Syafi’iyah terbagi ke dalam dua hukum, yakni doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits, dan yang bukan dari Al-Qur’an dan hadits.

    Pertama, doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits boleh dipanjatkan bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab dan tidak boleh bagi orang yang mahir berbahasa Arab. Pendapat lain memperbolehkan bagi siapa saja, dan lainnya mengatakan tidak boleh bagi siapa pun karena tidak darurat.

    Kedua, orang boleh berdoa dengan bahasa non Arab jika doa yang dipanjatkan bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadits, asalkan doa tersebut adalah doa yang mubah dan tidak mengandung kata-kata permusuhan atau mengandung dosa dan tidak pula kata-kata yang memutus hubungan kerabat.

    Kebolehan memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia turut dijelaskan M. Quraish Shihab dalam buku Shihab & Shihab. Selain itu, Abu Aunillah Al-Baijury dalam Buku Pintar Agama Islam menerangkan, jika tidak bisa menggunakan bahasa Arab, boleh menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah masing-masing, sebab Allah Maha Mengetahui terhadap semua bahasa hamba-hamba-Nya.

    Namun, jika doa yang dimaksud dalam hal ini adalah doa-doa yang berada dalam salat, maka tidak boleh jika menggantinya dengan bahasa Indonesia. Ini merupakan pendapat Imam an-Nawawi dan para ulama lainnya.

    Imam an-Nawawi mengatakan dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab sebagaimana dinukil Ustaz Abdul Somad dalam buku 77 Tanya-Jawab Seputar Shalat,

    “Tidak boleh membuat-buat doa yang tidak ma’tsur (bukan dari Al-Qur’an dan sunnah), kemudian diucapkan dalam bahasa asing (bukan Arab), tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, salat menjadi batal disebabkan perbuatan tersebut.”

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Sujud Terakhir dalam Salat, Boleh dengan Bahasa Indonesia?


    Jakarta

    Saat sujud terakhir, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak berdoa dan memohon kepada Allah SWT. Namun, bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

    Rasulullah SAW dan Allah SWT telah memerintahkan muslimin untuk memperbanyak berdoa dalam kehidupan sehari-hari terutama di waktu-waktu mustajab.

    Salah satu waktu atau kondisi yang mustajab dalam memanjatkan doa kepada Allah SWT adalah ketika sujud dalam salat. Sujud yang utama adalah sujud yang terakhir. Hal ini juga termasuk salah satu sunah dalam sujud.


    Dikutip dari buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, umat Islam disunahkan untuk memperbanyak doa memohon kebaikan dunia dan akhirat saat sujud dalam salat.

    Dalam sujud ini Rasulullah SAW sudah mengajarkan banyak sekali doa-doa ma’tsur yang bisa diamalkan. Namun, jika tidak hafal bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

    Bolehkah Berdoa saat Sujud Terakhir dengan Bahasa Indonesia?

    Tidak semua orang di dunia ini bisa berbahasa Arab. Tentu untuk berdoa dalam sujud terakhir dalam bahasa Arab menjadi hal yang sulit bagi sebagian orang, terutama orang Indonesia. Lalu, bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

    Masih melansir sumber sebelumnya, ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai doa ma’tsur dalam sujud terakhir salat.

    Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat, berdoa dengan bahasa selain Arab, termasuk doa yang bukan ma’tsur (yang diajarkan Rasulullah SAW) hukumnya haram.

    Pendapat ini menyebutkan bahwa muslim tidak boleh mengarang doanya sendiri (tidak ma’tsur) untuk meminta sesuatu kepada Allah SWT. Jika dirinya tetap mengarangnya dengan bahasa selain Arab maka salatnya menjadi tidak sah atau batal.

    Terlebih lagi dijelaskan dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Wahbah Az-Zuhaili bahwa berdoa dalam salat dengan doa yang menyerupai ucapan bias tidak diperbolehkan. Misalnya, seseorang berdoa, “Ya Allah, berilah aku ini, berilah aku itu” atau “Ya Allah, nikahkanlah aku dengan si fulanah.” Doa seperti ini hukumnya disebut makruh tahrim dan dapat membatalkan salat.

    Ulama-ulama yang berpendapat demikian mendasarkan hukum ini berdasarkan hadits riwayat Muslim yaitu, “Salat itu tidak sah jika di dalamnya terdapat ucapan manusia, karena salat itu tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.”

    Sementara itu, pendapat lainnya disebutkan oleh sebagian ulama lain di luar ulama-ulama mazhab Hanafiyah, membolehkan orang salat untuk berdoa sesuai keinginannya. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Ibnu Mas’ud yang berbunyi, “Kemudian pilihlah doa yang diinginkan dan memohonlah dengan doa tersebut.”

    Riwayat lain menyebutkan, “Kemudian berdoalah sesuai keinginan hati.” Atau riwayat lain yang berbunyi, “Setelah itu pilihlah doa yang dikehendakinya.”

    Oleh sebab itu ulama lain seperti ulama mazhab Syafi’iyyah, Abu Yusuf, dan Muhammad berpendapat, berdoa di dalam salat boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab,termasuk dalam sujud terakhir.

    Ketentuan ini ditujukan terutama untuk orang yang tidak mampu berbahasa Arab. Mereka boleh berdoa menggunakan bahasa yang ia bisa.

    Sementara itu, untuk orang yang bisa berbahasa Arab, lebih baik ia tidak menggunakan bahasa selain Arab. Hal ini lebih shahih hukumnya karena tidak ada uzur baginya.

    Doa Ma’tsur saat Sujud Terakhir dari Rasulullah SAW

    Rasulullah SAW sudah mencontohkan beberapa doa yang bisa dibaca pada saat sujud terakhir. Doa ini dikenal dengan sebutan doa yang ma’tsur. Berikut contohnya.

    1. Doa Sujud Terakhir Versi Pertama

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Artinya: Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan api neraka.

    2. Doa Sujud Terakhir Versi Kedua

    اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    Artinya: Ya Allah sesungguhnya aku telah banyak berbuat aniaya kepada diriku. Tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau. Oleh karena itu berikanlah ampunan kepadaku, dan sayangilah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.

    3. Doa Sujud Terakhir Versi Ketiga

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahanam, siksa kubur. Aku berlindung dari fitnah hidup, dan mati serta dari kejahatan Dajjal.”

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com