Tag Archives: baliknya

Lika-liku Kejar Adrian Gunadi Eks Bos Investree hingga Ditangkap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian RI resmi menangkap dan memulangkan eks Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, setelah menjadi buronan internasional. Namun dalam proses penangkapannya, Adrian Gunadi disebut tidak kooperatif.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan Adrian Gunadi menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai kendaraan khusus atau special purpose vehicle untuk menghimpun dana ilegal Investree.

Selama tahap penyidikan, terang Yuliana, mantan bos Investree ini tidak berlaku kooperatif dan justru kabur ke Doha, Qatar. OJK pun menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), dan red notice pada 14 November 2024.


“Selama tahap penyidikan, kami menilai tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar,” ungkap Yuliana dalam konferensi persnya di Gedung 6000 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Yuliana mengungkap, penangkapan dilakukan melalui jalur G to G atau permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Adrian Gunadi.

“Proses pemulangan AAG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, dan di sini peran Menteri Dalam Negeri Qatar juga cukup besar untuk membantu suksesnya penahanan tersangka,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, mengaku penangkapan Adrian Gunadi cukup rumit lantaran menggunakan proses G to G. Ia menyebut penahanan dengan skema tersebut membutuhkan waktu yang lama.

Namun titik baliknya, terang Amur, adanya konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Melalui ajang tersebut, Kadivhubinter berdiskusi dengan otoritas Qatar untuk membahas ihwal penangkapan Adrian Gunadi.

“Nah disitulah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka. Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal,” ungkapnya.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Berbahaya! Barang-barang Ini Jangan Digantung di Dinding


Jakarta

Saat mengisi barang, kalian ingin memanfaatkan setiap sudut rumah agar tidak terlihat kosong. Beberapa barang akhirnya tidak hanya diletakkan di lantai, melainkan ada yang digantung di dinding.

Penghuni rumah merasa barang tersebut ringan, mudah terlihat, dan indah apabila diletakkan di dinding daripada di area lain. Namun, tidak menyadari bahwa menggantung barang di dinding berbahaya dan dapat merusak rumah.

Beberapa pemilik properti sewa atau pengurus asrama, ada yang membuat aturan untuk tidak membuat lubang atau menempel sesuatu pada dinding. Hal tersebut karena pemiliknya sadar bahwa lebih baik melarang daripada harus menanggung rugi.


Dilansir The Spruce, berikut beberapa benda yang tak boleh digantung di dinding.

1. Bingkai Kayu dan Logam

Bingkai foto lebih terlihat indah dan mudah terlihat saat diletakkan di dinding. Namun, sebelum menggantung, sebaiknya hindari memakai bingkai dari kayu atau logam. Sebab, kedua bahan tersebut cukup keras. Apabila terjadi getaran hebat dikhawatirkan menimpa penghuni rumah.

2. Cermin

Cermin adalah benda yang dapat membantu seseorang melihat penampilannya. Biasanya cermin diletakkan di tempat yang tinggi agar penggunanya tidak perlu membungkuk ketika ingin melihat kaca.

Para ahli menyarankan agar cermin sebaiknya tidak digantung di dinding karena bobotnya yang berat dapat berbahaya saat jatuh. Apalagi cermin terbuat dari kaca, jika menimpa seseorang akan fatal akibatnya.

3. Barang Antik dan Berharga

Beberapa barang yang menurut seseorang berharga baik karena kenangan, harga, atau sejarah di baliknya biasanya tidak akan digunakan sebagaimana mestinya. Pemiliknya akan memajang benda tersebut dan dinikmati visualnya. Beberapa orang pun memilih memajangkan di dinding karena dapat terlihat jelas dan tidak tertutup.

Barang antik berbobot berat tidak cocok dengan cara ini. Paku, perekat, atau tali tidak dapat menahan beratnya selamanya. Lebih baik menyimpan benda tersebut di lemari yang tertutup agar lebih aman.

Itulah beberapa barang yang sebaiknya tidak digantung di dinding.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com