Tag: balkon rumah

  • 4 Pilihan Pencahayaan Agar Balkon Rumah Terlihat Cantik


    Jakarta

    Memilih lampu di area balkon rumah terkadang cukup sulit dilakukan. Sebab, bisa saja kamu tidak ingin mengganggu tetangga dengan lampu yang terlalu terang sehingga jadi mengganggu.

    Luas persegi yang kecil bisa menjadi keuntungan karena pencahayaan luar ruangan yang murah dan redup, tidak seperti untuk taman yang luas. Melansir Homes & Gardens, Jumat (18/10/2024), berikut beberapa cara untuk membuat balkon lebih terang dengan nyaman namun praktis.

    Gunakan Lampu Hias

    Christmas balcony decorationLampu hias Foto: Getty Images/CreativeDJ

    Cara terbaik untuk menerangi sebagian besar balkon adalah dengan menggunakan lampu hias. Hal ini menciptakan cahaya atmosferik dan karena balkon relatif kecil, lampu ini praktis dengan cara yang biasanya tidak dilakukan di taman besar.


    Ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti menggantungkan lampu di sepanjang dinding balkon, atau bisa juga melilitkan lampu di sekeliling pagar untuk menciptakan tampilan yang santai.

    Lentera

    Close-up of lanterns with candles on wooden background. Sparkling lights in background.  Evening or night scenes.Lentera Foto: Getty Images/iStockphoto/svetikd

    Lentera bisa menjadi salah satu cara terbaik untuk menerangi balkon rumah kamu. Ukuran balkon yang kecil akan sangat menguntungkan, lampu ini cukup kecil dan redup dan hanya memancarkan sedikit cahaya sejauh beberapa kaki.

    Cahaya lembut yang menutupi beberapa kaki akan menerangi seluruh area tanpa sepenuhnya membanjiri dengan cahaya terang. Dengan sumber cahaya yang tersembunyi di balik naungan kaca buram atau efek lilin yang berkedip-kedip.

    Kamu juga memiliki beberapa pilihan untuk penempatan, lampu lantai yang tinggi sangat cocok untuk sudut balkon. Kamu dapat meletakkan lampu di lantai balkon untuk cahaya redup.

    Penggunaan Lampu Sorot

    Lampu sorot bisa menjadi cara yang bagus untuk menerangi balkon, namun harus pintar dalam menggunakan nya. Cukup letakkan lampu sorot di dasar dinding dan arahkan kepala lampu ke sambungan tempat dinding bertemu dengan lantai.

    Hal ini akan menyebarkan cahaya ke seluruh dinding dan efeknya jauh lebih bagus daripada lampu biasa. Namun, kamu harus mendapatkan sudut yang tepat atau efeknya tidak akan berhasil.

    Lilin

    Two modern patio chairs close to evening lanterns on balcony. Armchairs near glass top table on roof terrace with green potted plants. Residential building with cityscape view on background Lilin Foto: Getty Images/brizmaker

    Lilin adalah cara lain yang efektif untuk menerangi balkon dan jauh lebih efektif di tempat ini daripada di area luar ruangan lain. Balkon berukuran kecil sehingga cahaya lebih efektif dan relatif tertutup.

    Namun, menggunakan lilin sangat berisiko. Kamu perlu memperhatikan di sekitar kamu sehingga tidak menimbulkan kebakaran.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-hati! Balkon Rumah yang Hadap ke Pekarangan Tetangga Bisa Diperkarakan



    Jakarta

    Balkon merupakan area terbuka yang biasa ditemukan di rumah bertingkat atau rumah vertikal. Bentuknya seperti teras di rumah tapak, tempat di mana penghuni rumah bisa leluasa melihat keluar.

    Tidak ada kewajiban sebuah rumah perlu memiliki balkon. Banyak rumah bertingkat memilih untuk tidak membuat balkon. Namun, ada pula yang membuatnya sebagai pelengkap dan menambah tampilan arsitektur fasad rumah.

    Namun, satu hal yang perlud diperhatikan adalah saat membuat balkon penentuan arah hadapnya tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat arah yang sebaiknya dihindari karena pemilik rumah bisa saja digugat karena melanggar privasi orang lain.


    Advokat hukum, Andi Saputra yang dihubungi oleh detikcom pada Senin (04/09/2023) lalu mengatakan bahwa ada aturan mengenai arah hadap balkon yang harus dihindari yakni balkon yang menghadap langsung ke pekarangan orang lain.

    Pekarangan adalah halaman yang berada di depan, samping, atau belakang rumah yang biasanya dibuat tertutup misalnya ditutupi dengan dinding, pagar, atau tanaman. Dari luar, pekarangan bisa disembunyikan karena penutup yang lebih tinggi daripada tubuh manusia. Namun, pekarangan ini tetap memiliki celah untuk dapat terlihat apabila posisinya dari atas.

    Aturan yang melarang membuat balkon menghadap pada pekarangan tetangga tertera pada Pasal 647 KUHPerdata.

    Orang tidak diperbolehkan mempunyai pemandangan langsung ke pekarangan tetangga yang tertutup atau terbuka, maka tak boleh ia memperlengkapi rumahnya dengan jendela, balkon atau perlengkapan lain yang memberikan pemandangan ke pekarangan tetangga itu, kecuali bila tembok yang diperlengkapinya dengan hal-hal itu jaraknya lebih dari dua puluh telapak dari pekarangan tetangga tersebut.”

    Selain aturan di atas, ada juga aturan lain yang disebut dalam Pasal 648 KUH Perdata yang berbunyi:

    Dan jurusan menyamping atau dari jurusan menyerang orang tidak boleh mempunyai pandangan atas pekarangan tetangga, kecuali dalam jarak lima telapak.”

    Jika tetangga atau salah satu dari kalian memiliki masalah seperti itu dan tidak nyaman dengan posisi balkon rumah tetangga, penyelesaiannya adalah dengan membicarakan secara baik-baik melalui musyawarah mufakat dahulu. Apabila tidak ditemukan penyelesaian, baru setelah itu bisa membawa perkara ini ke meja hijau dengan melayangkan gugatan perdata kepada yang bersangkutan.

    Ini sesuai hukum acara yang ada sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata yang berbunyi:

    Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut“.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com