Tag Archives: bank indonesia

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 72 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum dilunasi mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024 ini. Jumlah ini tercatat tumbuh sekitar 35,62%

Namun, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan tingkat risiko kredit macet atau tidak terbayar lebih dari 90 hari (TWP90) masih tergolong rendah, yaitu 2,38%.

Artinya pembayaran cicilan pinjol masyarakat tercatat masih berjalan dengan baik.


“Pada industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan tercatat tumbuh signifikan sebesar 35,62% atau sebesar Rp 72,03 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat TWP90 turun dan dalam kondisi terjaga di posisi 2,38%,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2024 di ruang konferensi pers Bank Indonesia, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, Mahendra menjelaskan di sektor asuransi total aset per Agustus 2024 mencapai Rp 1.132,49 triliun, tumbuh 1,32% year-on-year. Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi meningkat di agustus mencapai Rp 218,55 triliun atau tumbuh 5,82%.

“Permodalan industri asuransi komersial pada agustus 2024 ini masih solid dengan risk-based capital industri asuransi jiwa tercatat 457,02% dan asuransi umum reasuransi sebesar 323,74%, terjaga jauh di atas ambang batas 120%,” terangnya.

Kemudian untuk dana pensiun, total aset dana pensiun tumbuh 9,07% year-on-year dengan nilai sebesar Rp 1.485,43 triliun dengan aset dana pensiun sukarela sebesar Rp 378,45 triliun tumbuh 4,83%.

“Adapun pada perusahaan penjaminan outstanding penjaminan tercatat tumbuh 11,25% dengan nominal mencapai Rp 418,13 triliun dan aset tumbuh sebesar 7,26% sebesar Rp 47,90 triliun,” jelas Mahendra.

Mahendra menambahkan, penyaluran dana perusahaan pembiayaan juga tumbuh double digit di level 10,18% pada Agustus 2024, dengan pembiayaan modal kerja sebagai penopang pertumbuhan tumbuh 10,76%.

Menurutnya hal ini sejalan dengan intermediasi di perbankan yang menentukan tingkat tumbuhan yang baik.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan non-performing financing NTF Net tercatat 0,83% dan NTF Gross 2,66%,” terangnya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK-Asosiasi Bakal Gelar Bulan Fintech Nasional, Apa Itu?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (Afsi), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN). Acara tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 11 November 2024.

The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo atau IFSE 2024 menjadi event di dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional dan diselenggarkan pada tanggal 12-13 November 2024 Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan tema BFN pada tahun ini, yakni Technology Convergence Shaping the Future of Finance and Beyond. Dia menilai tema tersebut relevan dengan apa yang pihaknya lakukan, yakni memanfaatkan teknologi di sektor jasa keuangan.

“Mungkin agak sedikit berbeda dengan Summit sebelumnya. Kami pun di tahun ini berupaya juga untuk mengundang lebih banyak regulator dan otoritas dari negara lain. Beberapa sudah menyatakan konfirmasinya akan hadir dan kebetulan juga penyelenggaraan IFSE saat ini ini mepet atau berjalan sekian hari dari penyelenggaraan Singapura Fintech Festival yang berjalan atau diselenggarakan di minggu ini,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Dia menjelaskan narasumber-narasumber yang datang nantinya dapat berbagi mengenai pengaturan dan pengawasan terkait penggunaan teknologi sektor keuangan. Misalnya, sektor jasa keuangan sudah banyak menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan strategi keamanan siber.

“Nah hal-hal seperti itulah yang ingin kita ketahui dan yang sekarang ini yang marak digunakan. Paling tidak dari Malaysia, Singapura, kemudian juga dari Korea itu mereka sudah menyatakan datang. Juga dari lembaga internasional OECD pun juga mereka sedang berpikir untuk bisa hadir di pertemuan minggu depan itu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebarta menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di industri digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor keuangan.

Dia menyebut pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian roadmap dan blue print terkait inovasi teknologi sektor keuangan.

“Jadi ini nanti juga bisa menjadi wadah sosialisasi dan juga bagi publik dan juga media untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut kira-kira roadmap ini itu seperti apa sih, ada realisasi seperti apa. Tengah tahun ini Bank Indonesia juga meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030, di mana disitu ada rencana untuk regulatory reform, kemudian juga reform dari infrastruktur pasar keuangan, dan juga launching dari Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency. Jadi, tentunya nanti ini akan menjadi wadah untuk mencari tahu, kira-kira informasi dari blueprint ini seperti apa sih nantinya,” katanya.

Dalam acara tersebut nantinya, akan diadakan webinar, seminar, diskusi dengan isu-isu keuangan digital, mulai dari kemanan siber, industri aset keuangan digital atau kripto, pengalaman realisasi roadmap sistem pembayaran, seperti QR Indonesia Standard atau QRIS, cross border payments, open finance, hingga artificial intelligence (AI). Budi menyebut The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ini akan diselenggarakan di Kota Kasablanka Hall pada 12-13 November 2024.

Lihat Video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

PT Yukk Kreasi Indonesia Raih Penghargaan ‘Best QRIS Acquirer’


Jakarta

PT Yukk Kreasi Indonesia mendapat penghargaan sebagai ‘Best QRIS Acquirer’ dalam PRIMA Awards 2024 in Collaboration with Infobank. Acara ini diselenggarakan oleh PT Rintis Sejahtera (Jaringan PRIMA), bekerja sama dengan Biro Riset Infobank di The Meru, Sanur, Bali, Kamis (24/10) lalu.

Sebuah acara yang digelar untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan maupun individu atas kontribusi, dedikasi, dan pencapaian signifikan dalam pembangunan ekonomi dan pembayaran digital. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan komitmen PT Yukk Kreasi Indonesia dalam mendukung transaksi digital yang lebih aman, cepat, dan mudah bagi masyarakat Indonesia.

“Award ini menjadi salah satu apresiasi bagi YUKK Payment Gateway untuk terus berusaha mendukung program Bank Indonesia dan juga pemerintah dalam implementasi digitalisasi pembayaran. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang menjadi solusi pembayaran bagi para pelaku UMKM dan enterprise,” kata Corporate Secretary PT Yukk Kreasi Indonesia Amrullah Mukhlis.


yukkFoto: dok. Yukk Kreasi Indonesia

Saat ini, PT Yukk Kreasi Indonesia telah menjalin kerja sama dengan hampir 300.000 merchant yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. Sebagian besar adalah UMKM. Ini adalah wujud komitmen PT Yukk Kreasi Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama optimalisasi pembayaran digital pada unit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sejak 2021, YUKK Payment Gatewaysudah berpartisipasi dan menjadi partner dalam berbagai festival dan event, baik kuliner maupun musik dan mode, yang diselenggarakan di berbagai daerah di Tanah Air. Dalam berbagai festival dan event itu, YUKK Payment Gateway menyediakan QRIS untuk mempermudah transaksi.

“Tahun 2025 akan diprediksi menjadi tahun yang penuh tantangan di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi. Semoga apresiasi ini membuat YUKK Payment Gateway bisa terus bertumbuh di tengah tantangan ekonomi yang ada,” sambung Amrullah Mukhlis.

yukkFoto: dok. Yukk Kreasi Indonesia

PRIMA Awards merupakan ajang tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2018. Penilaian penghargaan ini didasarkan pada hasil rating Digital Transaction Jaringan PRIMA. Dalam proses penilaian ini, PT Rintis Sejahtera bekerja sama dengan Biro Riset Infobank.

PRIMA Awards 2024 in Collaboration with Infobank dibuka oleh Wakil Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Suryono Hidayat. Selain PT Yukk Kreasi Indonesia, lebih dari 20 perusahaan juga diberikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam implementasi layanan pembayaran digital yang aman, efisien, andal, dan inklusif bagi masyarakat. Salah satunya adalah Bank Jatim yang mendapatkan ‘Platinum Award’ dalam kategori ‘Best Issuer Bank (ATM)’.

Saat ini, layanan pembayaran digital di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Digitalisasi pembayaran telah menjangkau pusat hingga daerah, serta usaha besar hingga mikro. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa sudah lebih dari 34 juta merchant menggunakan QRIS, di mana 92,5% di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data dari Bank Dunia, tingkat inklusi keuangan Indonesia meningkat menjadi 53% setelah bertahun-tahun tertahan pada angka 49%. Hasil positif ini adalah buah kerja keras kolaboratif antara regulator, industri, pemerintah, dan semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan BSPI (Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia) 2025.

Saksikan juga video: Pro Kontra Penerapan Parkir Pakai QRIS di Surabaya

[Gambas:Video 20detik]

(Content Promotion/Yukk Kreasi Indonesia)



Sumber : finance.detik.com

Menanti Kelanjutan Transisi Pengawasan Aset Kripto


Jakarta

Kemajuan teknologi digital yang sangat pesat memunculkan berbagai inovasi yang dulu mungkin tidak pernah terbayangkan. Diantaranya adalah inovasi teknologi di bidang keuangan berupa aset digital yang disebut sebagai aset kripto.

Aset kripto adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi memiliki nilai dari sebuah rekayasa digital yang nilainya itu bisa disimpan, ditransfer, atau diperjual-belikan secara elektronik. Bappebti dalam peraturannya No. 5 tahun 2019 mendefinisikan Aset Kripto sebagai komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi.

Aset Kripto sesungguhnya adalah salah satu type dari aset digital yang dihasilkan dari pemanfaatan kriptography untuk melindungi data digital dan Teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology) untuk merekam transaksi-transaksi. Penciptaan Aset Kripto umumnya bersifat bebas dari campur tangan otoritas moneter dan pemerintah. Meskipun demikian transaksi yang dilakukan atas aset kripto tidak bebas dari aturan perpajakan.


Aset Kripto memiliki berbagai bentuk, diantaranya adalah mata uang kripto, seperti Bitcoin, ether, dan lainnya. Bentuk lain Aset Kripto misalnya adalah Stablecoins dan Non-tangible Tokens (NFTs). Stablecoins adalah bentuk aset kripto yang diciptakan untuk menjaga value agar tetap stabil. Sementara Non-fungible tokens atau NFTs adalah sebuah token yang mewakili kepemilikan dari sebuah item digital yang bersifat unik misalnya sebuah karya seni.

Salah satu NFT yang sempat bikin heboh di Indonesia adalah NFT milik Ghozali Everyday. NFT Ghozali berupa photo selfie di jual di situs penjualan karya digital berbasis NFT, Opensea, dengan nilai miliaran rupiah.

Mata uang kripto seperti Bitcoin umumnya tidak diakui sebagai mata uang oleh bank sentral. Bank Indonesia misalnya sudah menyatakan bahwa Bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang di wilayah Indonesia. Ini berarti bitcoin atau mata uang kripto lainnya tersebut tidak bisa dipergunakan untuk melakukan transaksi di manapun di Indonesia. Namun demikian, semua mata uang kripto dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dalam rangka investasi di Indonesia.

Transaksi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Merujuk data Bappebti, selama semester I tahun 2024 nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 301,75 triliun, yang berarti naik lebih dari 350 persen dibandingkan semester I tahun 2023. Seiring kenaikan transaksi tersebut, Jumlah investor kripto di Indonesia juga melonjak tajam. Pada Juni 2024, jumlah investor kripto mencapai 20,24 juta jiwa. Meningkat signifikan dibandingkan Juni 2023 yang jumlah investor kripto baru berjumlah 17,54 juta jiwa.

Sayangnya kenaikan jumlah transaksi dan jumlah investor kripto tersebut diikuti juga oleh meningkatnya jumlah permasalahan. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah investor tidak dapat melakukan penjualan dan penarikan dana. Berbagai permasalahan dalam transaksi kripto berpotensi memunculkan keraguan tentang keamanan yang apabila dibiarkan akan menghambat perkembangan aset kripto di Indonesia ke depannya.

Regulasi Aset kripto

Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Aset kripto adalah salah satu perwujudan dari ITSK.

Pemerintah bersama DPR menyadari sepenuhnya bahwa ITSK, termasuk aset kripto, adalah sebuah keniscayaan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Oleh karena itu dalam UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK), ITSK menjadi salah satu cakupan yang diatur secara cukup rinci dan mendalam terutama dalam kaitannya dengan pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi.

Merujuk UU P2SK, pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK dilakukan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI). Sesuai bidang kewenangannya BI mengatur dan mengawasi ITSK sistem pembayaran, dan OJK mengatur dan mengawasi ITSK di luar sistem pembayaran, termasuk diantaranya aset keuangan digital atau aset kripto.

OJK sendiri nampaknya cukup siap mengemban amanah UU P2SK tersebut. OJK telah menyatakan mendukung pengembangan ITSK dengan mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan keberlanjutan. Dalam hal ini OJK telah menyusun road map yang terdiri dari tiga fase, yaitu: fase penguatan fondasi pengaturan dan pengawasan (2024-2025), fase akselerasi pengembangan dan penguatan (2026-2027), dan terakhir fase pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan (2027-2028).

Namun sayangnya, meskipun OJK telah proaktif mempersiapkan road map pengembangan, tetapi OJK belum bisa melangkah lebih lanjut memperkuat pengaturan dan pengawasan ITSK. Hal ini lebih dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi ketentuan operasional dari UU P2SK sampai saat ini belum juga selesai dan diterbitkan.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam raker dengan OJK bahkan menyoroti belum terbitnya PP mengenai peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi [Bappebti] ke OJK.

Peralihan kewenangan ini menurutnya sangat penting karena sesuai dengan amanat pasal 312 Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) bahwa peralihan dilakukan paling lambat 12 Januari 2025.

Transaksi aset kripto memang terus meningkat pesar tetapi diikuti juga oleh semakin besar dan beragamnya permasalahan. Keluarnya Peraturan Pemerintah akan memungkinkan OJK untuk segera menyiapkan berbagai ketentuan mengenai perdagangan aset kripto sekaligus memberikan kepastian hukum di pasar. Sehingga dengan demikian perkembangan pasar aset kripto bisa memberikan sumbangan besar bagi semakin lengkap dan kokohnya sistem keuangan di Indonesia.

Kita tentu tidak berharap pemerintah menunggu sampai batas akhir. Semakin cepat Peraturan Pemerintah dikeluarkan semakin baik untuk tumbuh berkembangnya pasar aset kripto, yang juga aman bagi investor atau konsumen.

Rezim Pemerintah memang baru saja berganti. Pemerintahan Prabowo diharapkan bisa bergerak lebih cepat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi. Peraturan Pemerintah terkait pengaturan dan pengawasan ITSK khususnya aset kripto yang sudah dibahas dan dipersiapkan oleh Pemerintahan Jokowi hendaknya juga cepat diselesaikan dan diterbitkan.

Piter Abdullah Redjalam

Ekonom Senior Segara Research Institute

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Kripto Kini Diawasi OJK!


Jakarta

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, hari ini (10/1/2025)

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).


Budi menjelaskan tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan tugas ini sejalan dengan pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Adapun masa peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

“Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, ini ketiga lembaga tersebut terus saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara,” tambah Budi.

OJK Siapkan Sistem Perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan Secara Digital

Sementara itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

Peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

“Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Bank Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku. Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini. Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti memgatakan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti. Guna memperkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan. Tentunya, BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.

Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

“Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Destry.

Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

OJK Ungkap Kabar Terbaru Bos Investree yang Buron


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memburu Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kredit macet perusahaan. Adrian juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabarnya Adrian berada di Dubai. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengatakan OJK akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengejaran.

“Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, Sdr. Adrian Asharyanto selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, OJK akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/1/2025).


Sementara ini, OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas tiga orang calon Tim Likuidasi PT IRJ dan telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan Tim Likuidasi tersebut. Selanjutnya, PT IRJ dinyatakan wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan Pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi.

“Proses penyelesaian kewajiban, termasuk terhadap karyawan PT IRJ, dilakukan melalui Tim Likuidasi,” pungkasnya.

Kasus pengejaran Adrian Gunadi ini bermula pada 2023 saat Investree diterpa isu gagal bayar. Walaupun sempat membantah, namun beberapa bulan berlalu sejak awal 2023, dalam catatan detikcom masuk pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali.

Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Kala itu kredit macet tercatat naik signifikan.

Mengutip data yang tertera di situs resmi perusahaan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

Semakin runyamnya keadaan Investree, OJK turun tangan untuk memeriksa kasus tersebut. Dugaan awalnya ternyata fraud di Investree. Kemudian tak lama perusahaan terbukti gagal bayar.

Pada 21 Oktober 2024, OJK resmi mencabut izin usaha Investree. Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu OJK juga melakukan pemblokiran rekening perbankan Adrian Asharyanto Gunadi serta pihak-pihak lainnya yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree. Penelusuran aset-aset Adrian Gunadi dan pihak lainnya juga dilakukan.

Tak kunjung memberikan langkah koperatif, Adrian Gunadi pun kini dalam pengejaran aparat penegak hukum. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Simak juga Video: KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Aset Kripto Menggeliat, Pasar Modal Bakal Tersingkir?


Jakarta

Kripto menjadi salah satu aset kian menghangat sebagai salah satu instrumen investasi saat ini. Sebut saja Donald Trump yang merilis koin meme kripto jelang pelantikannya. Kala diluncurkan, koin meme Trump telah menembus 20 teratas kripto berdasarkan kapitalisasi pasar mencapai US$ 14 miliar.

Meski begitu, investasi aset kripto dianggap tidak akan mengganggu instrumen investasi lainnya. Meski secara kapitalisasi pasar kripto cukup besar, pasar modal masih diyakini akan terus bertumbuh.

“Diversifikasi portofolio itu wajar, tapi kita harus tetap optimis. Pasar modal kita punya potensi besar untuk terus berkembang,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/1/25).


Menurutnya, pergerakan aset dari tiap instrumen investasi akan terus dipengaruhi oleh tren pasar yang hingga saat ini masih bersifat siklikal sangat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi.

“Kalau kita bicara dua tahun lalu, saham jauh lebih baik daripada kripto. Jadi semua ini ada masanya. Investor yang bijak biasanya akan menyebar investasinya di berbagai instrumen,” jelasnya.

Di sisi lain, Irvan juga mengaku akan mencermati kebijakan Trump untuk memastikan arah pasar modal ke depan. Begitu juga dengan dampak yang ditimbulkan dari dilantiknya Trump era kedua.

“Kami memperkirakan mungkin butuh waktu hingga akhir kuartal pertama atau kuartal kedua untuk melihat dampaknya terhadap aliran dana asing. Namun, kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga baru-baru ini sudah memberi dorongan positif ke pasar modal kita,” tutupnya.

Diketahui, istri Donald Trump, Melania, juga merilis meme koin kripto jelang pelantikan suaminya. Adapun Harga koin Melania melonjak hingga lebih dari US$ 5 dan memberinya kapitalisasi pasar lebih dari US$ 5 miliar.

Sementara koin Trump disebut telah merosot tajam. Menurut data on-chain, meme koin Trump anjlok sekitar 40%, anjlok karena para pedagang berebut untuk membeli koin baru.

Pada Jumat (17/1/2025) lalu, Bitcoin (BCT) terpantau terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.

Hal ini mendorong nilai BTC melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.

Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto di RI Naik Gila-gilaan, Tembus Rp 650 T!


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total nilai transaksi perdagangan aset kripto pada 2024 Rp 650,61 triliun. Nilai itu naik 335,91% dari 2023 yang sebesar Rp 149,25 triliun.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jumlah pelanggan aset kripto hingga Desember 2024 mencapai 22,91 juta pelanggan. Adapun jumlah pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah terdaftar di Bappebti sebanyak 11 PFAK dan 19 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang telah memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.

“Walaupun saat peralihan per 10 Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 16 PFAK,” tulis dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).


Dalam rangka penguatan pengawasan dan penindakan, pada 2024 Bappebti mengatakan telah rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan PBK ilegal. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK.

Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI). Bappebti juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI tentang Penanganan Barang Bukti Berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum serta pendampingan hukum aset kripto dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.

Menurut Tirta, Bappebti juga berkomitmen menyukseskan arahan Presiden RI untuk program swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Selain itu juga tentu menyukseskan tiga program kerja Menteri Perdagangan dalam pengamanan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan UMKM Bisa Ekspor, yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan produk lokal yang berdaya saing.

“Tahun ini akan menjadi tahun yang tidak mudah dan penuh tantangan. Untuk itu, Bappebti berkomitmen terus meningkatkan kinerja di setiap sektor terkait. Komitmen ini menjadi langkah strategis Bappebti dalam menghadapi berbagai tantangan perdagangan, baik di tataran global maupun dalam negeri dengan capain kinerja 2024 sebagai bahan refleksi dan pijakan,” tegas Tirta.

Tantangan lain, lanjut Tirta, adalah adanya peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; Derivatif Keuangan yaitu Indeks Saham dan Single Stock dari Bappebti ke OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif (PMDK), dan Bursa Karbon; serta derivatif pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) atau Forex dari Bappebti ke Bank Indonesia. Hal ini membuat Rencana Strategis Bappebti lima tahun ke depan harus dilakukan sedikit refresh dan fokus pada penguatan perdagangan berbasis komoditas.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Ajaib Luncurkan QRIS Whiz, Bisa Belanja Sambil Berinvestasi Saham


Jakarta

Ajaib mengumumkan peluncuran fitur QRIS Whiz dengan cashback saham gratis untuk setiap transaksi. Setiap transaksi QRIS yang dilakukan melalui aplikasi Ajaib akan mendapatkan stockback.

Pengguna akan menerima cashback dalam bentuk saham yang langsung masuk ke portofolio investasi mereka. Melalui fitur inovatif ini, Ajaib menjadi aplikasi pertama di Indonesia yang menawarkan pengalaman berbelanja lewat QRIS sambil berinvestasi saham.

Co-Founder dan CEO Ajaib Group Anderson Sumarli mengatakan jutaan nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi dan berinvestasi melalui saham gratis yang diberikan setiap kali bertransaksi menggunakan QRIS.


“Dengan QRIS Whiz, jutaan nasabah Ajaib kini dapat bertransaksi dengan lebih mudah sekaligus berinvestasi. Setiap transaksi QRIS akan mendapatkan stock back, yaitu saham gratis dari Ajaib sehingga pengguna semakin terdorong untuk berinvestasi dan mewujudkan mimpi finansial mereka. Hal ini sejalan dengan misi Ajaib untuk menyediakan layanan keuangan modern bagi generasi baru di Indonesia,” ujar Anderson, dalam keterangan tertulis Jumat (21/2/2025).

Fitur QRIS Whiz merupakan kolaborasi Ajaib dengan PT Midazpay Digital Indonesia, Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berizin dari Bank Indonesia. Dengan fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant offline yang telah menerima QRIS, cukup dengan memindai kode QR melalui aplikasi Ajaib.

Anderson juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia (BI) atas dukungan dan persetujuan terkait pengembangan produk QRIS Whiz.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan regulator untuk menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, platform investasi terbesar di Indonesia ini terus berkomitmen memperluas pilihan investasi bagi para nasabahnya. Baru-baru ini, Ajaib meluncurkan layanan trading saham Amerika Serikat, memberikan kesempatan diversifikasi portofolio yang lebih luas.

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com

Bakal Ada Payment ID! BI Bisa Ngintip Transfer Gopay & Dana-Transaksi Online


Jakarta

Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan Payment ID sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran. Sistem canggih ini menjadi bagian dari rencana dalam pengembangan sistem pembayaran nasional melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID sendiri adalah sebuah kode unik yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, dengan format yang menggabungkan NIK dan kode ID.

“17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (19/7/2025).


Menurut Dudi, Payment ID akan memberi otoritas seperti BI kemampuan untuk melihat dan menganalisis profil keuangan setiap warga negara. Ini termasuk pendapatan dan belanjanya serta profil pajak dan investasinya.

Lebih jauh, sistem ini juga akan berguna dalam mendeteksi penipuan atau kecurangan keuangan (fraud). Bahkan, seluruh informasi dari berbagai akun bank atau platform keuangan yang dimiliki satu orang dapat disatukan dalam Payment ID.

Dudi menegaskan bahwa BI akan sangat berhati-hati dalam mengelola sistem ini. Ia pun memberikan contoh penerapan Payment ID dalam proses pengajuan kredit.

Dengan adanya Payment ID, bank dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit ke Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di Payment ID, nantinya pihak bank tinggal mengirimkan pesan berisi pengajuan ‘consent’ di ponsel debitur.

“Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan nge-lead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.

Data keuangan yang muncul akan sangat lengkap, termasuk informasi dari e-wallet atau layanan pembayaran digital. Hal ini dimungkinkan karena kebanyakan layanan seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO juga meminta NIK saat pendaftaran.

“Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tegasnya.

Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com