Tag Archives: bank

5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia


Jakarta

Dalam era digital yang semakin canggih, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan penggunaan dompet digital atau e-wallet. Salah satu yang mendominasi pasar adalah DANA, yang dikenal sebagai aplikasi e-wallet paling aman di Indonesia.

DANA menyediakan keamanan aplikasi yang berlapis untuk melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan digital. Berikut adalah 5 alasan mengapa DANA jadi e-wallet pilihan utama pengguna dalam hal keamanan:

1. DANA Protection


Salah satu fitur utama yang membedakan DANA dari e-wallet lain adalah DANA Protection. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan saldo pengguna.

Dengan DANA Protection, pengguna bisa merasa aman karena DANA menyediakan Jaminan Uang Kembali jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau akses yang tidak sah.

2. Pengawasan Bank Indonesia dan Komdigi

Sebagai aplikasi e-wallet yang diakui, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Pengawasan ketat dari instansi resmi ini memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi yang ada, sehingga menjadi lebih terpercaya di mata masyarakat.

3. Zero Data Sharing Policy

Privasi pengguna adalah prioritas utama bagi DANA. Dengan menerapkan Zero Data Sharing Policy, DANA tidak pernah membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan mereka.

Ini memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang khawatir tentang privasi data mereka di dunia digital yang semakin rentan terhadap kebocoran data.

4. Implementasi PCI-DSS

DANA menggunakan standar keamanan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) untuk melindungi data pengguna. Standar ini merupakan protokol keamanan internasional yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari ancaman digital.

5. Sertifikasi ISO 27001:2022

DANA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global dan menunjukkan bahwa DANA memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang kuat.

Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna

Bukan hanya soal keamanan, keunggulan e-wallet DANA juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran tagihan, transfer uang, hingga berbelanja online, semua dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Pengguna hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan keuangan, yang tentunya sangat menghemat waktu. Fitur seperti scan QRIS yang semakin populer juga membuat transaksi nontunai semakin praktis.

Kepercayaan Konsumen

Seiring dengan pertumbuhan pengguna e-wallet di Indonesia, kepercayaan terhadap keamanan data menjadi aspek yang semakin penting. Persepsi positif ini tentunya hasil dari upaya DANA dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan.

Dalam konteks keamanan, DANA telah membuktikan diri sebagai salah satu aplikasi e-wallet terkemuka di Indonesia. Dari berbagai fitur canggih yang ditawarkan hingga pengawasan dari instansi berwenang, semua menunjukkan komitmen DANA dalam menyediakan layanan yang aman dan terpercaya.

Di tengah maraknya penggunaan e-wallet, memilih aplikasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan seperti DANA adalah pilihan yang bijak untuk setiap pengguna. Dengan segala kelebihan ini, tidak heran jika DANA terus menjadi favorit di kalangan pengguna e-wallet.

Jika mencari e-wallet dengan tingkat keamanan tertinggi, DANA adalah jawabannya. Tetaplah bijak dalam menggunakan teknologi digital dan percayakan keamanan finansial Anda kepada yang terpercaya. Yuk, bertransaksi digital dengan aman pakai DANA!

Tonton juga Video: Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Produk Baru Bank-Fintech Diimbau Masuk Regulatory Sandbox OJK, Apa Itu?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan untuk menambah pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Melalui aturan tersebut, OJK berkomitmen untuk memastikan produk atau layanan baru yang dikembangkan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) baik perbankan, asuransi, hingga perusahaan kripto terjamin kelayakannya untuk digunakan oleh konsumen. Hal ini tentu untuk melindungi konsumen dari kerugian.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi menerangkan, untuk memastikan hal tersebut, OJK mengembangkan regulatory sandbox atau ruang uji coba atau pengembangan inovasi.


“Maka bagi inovator pada saat itu kemudian belum mampu menerjemahkan model bisnis atau kegiatannya, harus berizin OJK, maka termasuk harus mengajukan atau mendaftarkan diri ke regulatory sandbox di OJK. Nanti kami ada kriteria kelayakan apakah yang bersangkutan masuk atau cocok masuk sandbox, atau memberikan pernyataan apakah kegiatannya tidak harus masuk sandbox,” kata dia dalam media briefing di kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Begitu juga dengan produk atau layanan pada aset kripto, Hasan mengatakan jika nanti transisi pengawasan dan aturan kripto sudah masuk di OJK maka keharusan untuk mengikuti sandbox ini juga akan berlaku.

“Pada saatnya peralihan tugas di OJK bagian juga berpotensi sama sama memanfaatkan keberadaan sandbox, kami mengundang inisiatif baru yang terkait dengan model bisnis atau inovasi, mekanisme baru, produk atau layanan baru yang dilakukan untuk keuangan digital secara umum termasuk kegiatan aset kripto, jadi sama dengan yang lain aset keuangan digital, aset kripto masuk salah satu ITSK,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto mengatakan masuknya produk atau layanan baru sektor keuangan ke sandbox tidak harus inisiatif dari perusahaan.

Djoko mengatakan jika OJK melihat ada suatu layanan atau produk baru dari LJK maka OJK bisa meminta agar layanan tersebut masuk dalam regulatory sandbox.

“Bahwa dalam POJK ini pula memberikan kewenangan OJK untuk meminta LJK itu untuk melakukan regulatory sandbox. Jadi mislanya ketika ada koordinasi kami dengan perbankan dan melihat ‘wah ini kayanya baru banget ni,’ memang belum ada inisiatif dari LJK, kita bisa meminta mereka untuk masuk diteliti lagi ke regulatory sandbox. Jadi POJK ini bisa dua arah, bisa pihak lain bisa juga inisiasi kami,” ujar dia.

Sebagai informasi, POJK 3/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui POJK 3/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

POJK 3/2024 diharapkan dapat menciptakan ekosistem Financial Technology (Fintech) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach) yang bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

Dalam POJK 3/2024 ini juga dilakukan penyempurnaan terhadap mekanisme Regulatory Sandbox, yang merupakan fasilitas OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif, menjadi salah satu fokus utama dalam peraturan

(ada/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ini Strategi Perusahaan Fintech Tangkal Transaksi Judi Online Pakai E-Wallet


Jakarta

Fenomena judi online kian marak terjadi Indonesia dengan berbagai modus yang dilakukan. Salah satunya, aliran dana praktik ilegal tersebut menggunakan akun dompet digital e-wallet.

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur untuk menjalankan kerja sama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB).

“Sebagai penyedia jasa pembayaran digital, model bisnis ini melakukan serangkaian prosedur dalam menjalankan kerjasama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB) sesuai standar prosedur operasional KYB yang ditetapkan untuk mengetahui identitas dan kegiatan usaha pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Dia menjelaskan KYB ini wajib menjadi prasyarat dalam pemberian layanan jasa pembayaran, termasuk melalui proses verifikasi tatap muka atau video call. Proses tersebut dilakukan oleh penyelenggara pada saat awal kerja sama dengan pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain.

Kemudian pihaknya juga telah menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) pada dompet digital. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi akun-akun dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk judi online.

“Sesuai dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Bank Indonesia, pelaku industri secara aktif terus memonitor dan menutup akun akun dompet digital yang terindikasi perjudian online,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menemukan adanya modus terbaru untuk melanggengkan judi online, yakni jual-beli rekening dan e-wallet. Natsir mengatakan mayoritas pemain judi online membuka rekening tidak hanya di bank swasta, tapi juga di bank-bank plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain,” katanya dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Data Pelamar Kerja Dipakai buat Pinjol, OJK Turun Tangan


Jakarta

Belakangan ini ramai diperbincangkan penyalahgunaan data pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan memanggil perusahaan peer to peer (P2P) lending untuk membahas masalah ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini, mulai dari perusahaan pinjol legal mana saja yang terkait dalam kasus ini. Hal tersebut juga berlaku untuk industri perbankan.

“Kaya misalnya tadi informasikan buka di bank kita, carikan bank-nya nanti kita panggil atau pinjol legal kita panggil,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024).


Lebih lanjut, Kiki menjelaskan pihaknya akan bertanya terkait proses know your customer (KYC) pada masing-masing perusahaan. Dia juga akan menyelidiki terkait mudahnya pencairan dana pinjol padahal bukan pengguna data yang mencairkan.

“Pinjol legal kita panggil gimana proses KYC di tempatmu? Kok bisa bukan orang ini yang buka kok langsung dibukain?” jelas Kiki.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini ramai data pelamar kerja yang digunakan untuk pendaftaran dana pinjol. Salah satu kasusnya ada sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol. Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Berkedok CS Palsu, Begini Cara Cegahnya!


Jakarta

Belakangan ini makin banyak penipuan online yang menggunakan modus baru. Salah satunya berpura-pura menjadi Customer Service (CS) yang mengatasnamakan bank atau platform keuangan untuk mengelabui korbannya.

Modus penipuan ini tentunya dapat menyasar siapa pun, termasuk pengguna aplikasi DANA. Agar para penggunanya tak banyak yang terjebak modus penipuan ini, DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penipuan tersebut.

Jika ada CS yang mengatasnamakan DANA tetapi mencurigakan, kamu bisa melakukan berbagai tips ini ya!


Monitor

Selalu perhatikan semua pergerakan online mencurigakan yang terjadi padamu. Seperti contoh, jika ada CS yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, kamu bisa abaikan saja karena biasanya CS tidak akan memintamu untuk membagikan data-data tersebut. Selain itu, cek juga apakah yang menghubungi kamu dari channel official DANA atau bukan.

Konfirmasi

Selanjutnya, supaya kamu terhindar dari jebakan bad man yang mengaku sebagai CS DANA, kamu bisa melakukan konfirmasi lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Di laman DANA Protection ini, kamu bisa lho mengecek nomor, akun sosmed, atau link mencurigakan apakah benar dari DANA atau bukan.

Lapor

Di DANA Protection, kamu juga bisa melaporkan CS palsu tersebut dengan memilih bagian

Laporkan via Aduan Nomor. Kamu akan langsung terhubungkan dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) lho! Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri kamu saja, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

DANA Awas Jebakan BADMAN Foto: DANA

Selain ketiga tips di atas, kamu juga bisa mengingat dan mempelajari tips-tips ini biar kamu semakin aman dari jebakan badman CS palsu. Simak yuk!

  • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
  • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email [email protected], call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
  • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
  • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
  • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
  • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Yuk, terapin tips-tipsnya dan selalu Monitor, Konfirmasi & Lapor jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu. Untuk info lebih lanjut terkait CS palsu DANA, kamu juga bisa cek di sini ya.

Simak juga Video ‘Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil’:

[Gambas:Video 20detik]

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Tips Hemat Transfer Uang Pakai Dompet Digital, Bisa Gratis Biaya Admin!


Jakarta

Perkembangan teknologi yang semakin pesat turut mengubah kebiasaan masyarakat, salah satunya dalam mengirim uang. Hadirnya berbagai aplikasi digital memudahkan masyarakat dalam melakukan transfer uang. Sayangnya, aktivitas ini memerlukan biaya admin.

Adapun jumlah biaya admin yang dikeluarkan untuk biaya admin pun bervariasi mulai dari Rp 2.500-Rp 6.500 per transaksi. Meski tak seberapa, biaya admin ini tentu akan mengurangi saldo tabungan jika terus menerus dilakukan. Terlebih jika kamu termasuk orang yang sering melakukan transfer uang.

Misalnya dalam satu bulan, kamu melakukan transfer sebanyak 10 kali ke bank berbeda. Jika dihitung, secara tak langsung kamu bisa mengeluarkan uang sebanyak Rp 25.000-Rp 65.000 untuk biaya admin yang berkisar Rp 2.500 sampai Rp 6.500 per transaksi. Padahal, jika tak terpotong biaya admin, uang tersebut bisa kamu gunakan untuk membeli segelas kopi atau menonton film favoritmu di bioskop.


Nah, biar kantong kamu nggak terus-terusan jebol karena biaya admin, kamu bisa memanfaatkan dompet digital seperti DANA. Pasalnya, transfer uang pakai DANA gratis biaya admin 10x/bulan tanpa min. transaksi!

Hal ini tentunya akan membuat pengeluaran kamu jadi lebih hemat. Alih-alih mengeluarkan uang untuk bayar biaya admin, kamu bisa memanfaatkannya untuk membeli makanan atau minuman favoritmu.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasi DANA sekarang juga biar lebih hemat dan praktis saat transfer uang. Dengan DANA, kamu bisa membeli segelas kopi, menonton bioskop, atau menabungnya karena tak perlu lagi khawatir soal biaya admin!

Simak juga Video ‘Mulai 1 Mei, Pinjol hingga Dompet Digital Dikenai Pajak’:

[Gambas:Video 20detik]

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com

Bos BCA Sebut Pinjol dan Judi Online Bikin Daya Beli Lesu!


Jakarta

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkap bahwa maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online telah menggerus daya beli masyarakat. Hadirnya pinjol semakin diminati setelah pandemi COVID-19.

Jahja mengatakan tren pinjol ini bahkan membuat banyak orang melakukan pinjaman lebih dari satu platform, sehingga utang bisa menggunung. Dia mengungkap bahwa satu orang bisa menggunakan 20 platform pinjol.

“Karena mudah sekali, KTP apa dikasih langsung dia pinjam. Apakah legal atau illegal? Nasabah atau masyarakat mana mau tahu. Yang penting saya dapat pinjaman. Nah, bayarnya kumaha engke. Mulainya mungkin dari kecil dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta. Tapi karena muter. Ini gali lubang tutup lubang,” kata dia saat dalam peluncuran BCA UMKM Fest di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).


Namun gaya hidup seperti itu yang membuat masyarakat pun kehilangan harapan karena kesulitan membayar utangnya. Di sisi lain mereka juga harus memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Dulu orang gampang pinjam, tetapi nggak bayar. Artinya dia pinjam tidak sesuai dengan income yang dia peroleh sebenarnya. Untuk kebutuhan apa? Kita nggak tahu lah, untuk macam-macam. Sekarang orang hidupnya hopeless,” jelas dia.

Meski begitu, kini keberadaan pinjol juga telah diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama yang ilegal. Jadi saat ini keberadaan pinjol telah berkurang.

“Sekarang kalau kita lihat sudah jauh berkurang dan secara ketat OJK pun melarang pinjol-pinjol yang tidak resmi. Ya jadi saya pikir ini suatu hal juga perkembangan yang kadang-kadang kita tidak sadari,” terangnya.

Setelah hadirnya pinjol, sekarang juga sedang marak judi online yang membuat sebagian masyarakat kecanduan. Masalah ini juga menyeret perbankan karena diindikasi banyak orang yang menggunakan transaksi melalui bank untuk judi online.

“Nah hadirlah namanya si judi online. Ini yang lagi ngetop. Top markotop topik. Bahkan bank di bawa-bawa. Padahal banyak sekali cara orang judi online bukan hanya bank. Ada e-commerce, ada e-wallet-e-wallet, ada juga tunai gitu ya. Banyak sekali yang tidak terdeteksi juga,” ungkap dia.

Menurut Jahja, sejumlah aspek itulah yang kini menggerus daya beli masyarakat karena terlilit tanggungan akibat gaya hidup tidak sehat dari pinjol dan judi online. Penurunan daya beli masyarakat ini juga disebut telah dirasakan oleh pelaku usaha besar.

“Nah ini semua menggerogoti daya beli masyarakat. Ini menyebabkan memang terasa sekali. Bahkan bukan hanya, yang menengah saja, beberapa hari yang lalu saya ada lunch bersama beberapa yang lumayan besar. Mereka bilang, teman-teman kita udah hilang, kita dagang, kita rugi,” ujarnya.

(ada/kil)



Sumber : finance.detik.com

Cara Top Up DANA Beserta Maksimal dan Minimum Nominalnya

Jakarta

Saat ini, top up saldo DANA bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari transfer bank hingga ke gerai retail yang prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Secara umum, kode top up DANA adalah 3901, diikuti dengan nomor HP kamu yang terdaftar.

Dirangkum dari laman resmi bank dan gerai retail terkait, berikut penjelasan dan langkah-langkah bagaimana cara top up DANA 2024 di bawah ini.


Cara Top Up DANA dari myBCA

  • Buka aplikasi myBCA dan login.
  • Pilih “Transfer”
  • Pilih” Virtual Account”
  • Pilih “Transfer ke tujuan baru”
  • Masukkan nomor BCA Virtual Account berupa kode DANA 3901 diikuti dengan nomor HP yang terdaftar di e-wallet yang mau diisi.
  • Klik “Lanjut”.
  • Pilih rekening sumber dana (jika punya lebih dari satu), lalu masukkan nominal.
  • Cek detail transaksi, klik “Lanjut”
  • Masukkan PIN
  • Transaksi berhasil.

Cara Top Up DANA dari ATM BCA

  • Kunjungi ATM BCA terdekat.
  • Masukkan kartu ATM BCA dan PIN.
  • Pilih “Transaksi Lainnya”.
  • Klik “Transfer”.
  • Pilih menu “BCA Virtual Account”;
  • Input nomor virtual account DANA. Nomor virtual account DANA adalah 3901 dengan diikuti nomor HP yang terdaftar. Contoh: 390108233xxxxx
  • Masukkan nominal top up.
  • Klik “Benar”.
  • Cek detail transaksi dan pilih “Ya”.
  • Transaksi berhasil.

Cara Top Up DANA dari BCA Mobile

  • Login ke BCA mobile.
  • Pilih m-Transfer
  • Pilih BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor BCA Virtual Account berupa company code DANA 3901 diikuti dengan nomor HP yang terdaftar di e-wallet yang mau diisi.
  • Jika sudah, klik “Send”.
  • Masukkan nominal top up.
  • Cek detail transaksi, klik “OK”
  • Masukkan PIN
  • Transaksi top up DANA berhasil.

Cara Top Up DANA dari Livin by Mandiri

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri.
  • Pada Beranda, pilih bagian Dompet elektronik dan klik “e-Wallet DANA”.
  • Masukan nomor tujuan dengan diawali nomor prefix 89508, lalu pilih “Lanjut”.
  • Pilih nominal top up, lalu klik “Lanjut”.
  • Klik Total Bayar untuk konfirmasi jumlah top up.
  • Top up DANA selesai.

Cara Top Up DANA dari BRImo

  • Buka aplikasi BRImo
  • Login menggunakan username dan password.
  • Pada halaman home, pilih menu “Lainnya”.
  • Pilih “Dompet Digital” pada bagian “Top Up”.
  • Klik “Top Up Baru”. Di halaman ini akan terlihat riwayat top up yang pernah kamu lakukan sebelumnya.
  • Pada bagian “Dompet Digital” pilih DANA.
  • Masukan nomor HP yang terhubung dengan akun DANA.
  • Pilih tombol “Lanjutkan”.
  • Masukan nominal top up.
  • Pilih tombol “Top Up”.
  • Pastikan bahwa informasi nomor HPDANA dan juga nominal top up sudah sesuai.
  • Pilih tombol “Top Up” dan masukan nomor PIN BRImo.
  • Proses top up DANA via BRImo selesai.

Cara Top Up DANA di Alfamart

  • Kunjungi gerai Alfamart terdekat.
  • Pergilah ke kasir dan antre, lalu sampaikan kalau kamu ingin top up DANA.
  • Beritahu nominal top up dan nomor HP yang terdaftar di akun DANA ke kasir.
  • Nantinya, kasir akan meminta uang tunai sesuai dengan nominal top up ditambah biaya admin.
  • Kasir akan memproses top up saldo ke akun DANA.
  • Jika top up sudah masuk, maka akan ada notifikasi dari DANA dan saldo bertambah.

Secara umum, minimal top up DANA di Alfamart adalah Rp 50.000 dan maksimal Rp 1-2 juta.

Namun, antara gerai satu dengan yang lain bisa berbeda. Hal ini tergantung kebijakan masing-masing gerai Alfamart.

Di Alfamart, kita bisa top up saldo DANA dengan nominal kelipatan Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 150.000, dan seterusnya.

Cara Top Up DANA di Indomaret

  • Tap “Isi Saldo” di Beranda aplikasi DANA.
  • Pilih “Indomaret”.
  • Masukkan jumlah saldo top up.
  • Tunjukkan kode bayar di Kasir Indomaret
  • Lakukan pembayaran.
  • Isi saldo DANA berhasil.

DIlansir laman Pusat Bantuan DANA, biaya admin top up DANA di Indomaret adalah Rp 1.500 per transaksi.

Minimal dan Maksimal Top Up DANA

Minimal top up DANA nominalnya bisa bervariasi. Setiap kode yang dibutuhkan pun akan bervariatif, hal ini tergantung dari bank apa yang kamu gunakan.

Selain itu, melakukan top up DANA di bank dan gerai juga akan dikenai biaya administrasi.

  • Minimal Transfer Top Up DANA Rp10.000
    Minimal top up DANA Rp 10.000 berlaku untuk penggunaan lewat transfer dari bank Mandiri melalui Livin by Mandiri, Permata, Maybank, BCA OneKlik, Danamon, Sinarmas, BTN, Digibank, dan Kartu Debit (Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express).
  • Minimal Top Up Rp 20.000
    Minimal top up DANA Rp 20.000 berlaku untuk pembayaran transfer dari bank BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, Panin, dan Mandiri (selain Livin by Mandiri).
  • Minimal Transfer Rp 100.000
    Minimal top up DANA Rp 100.000 berlaku jika pembayaran melalui transfer dari BTPN.
  • Top up saldo DANA melalui garai atau minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan, dan Lawson memiliki minimal transfer Rp Rp 50.000.

(khq/fds)



Sumber : finance.detik.com

4 Faktor yang Membuat Aplikasi DANA Jadi Makin Aman


Jakarta

Sebagai salah satu dompet digital paling dapat dipercaya di Indonesia, DANA terus berupaya untuk menghadirkan aplikasi yang aman. Sejumlah langkah telah dilakukan mulai dari izin operasional hingga fitur keamanan yang ditawarkan

Inovasi terus menjadi pendorong utama dalam dunia teknologi, termasuk dalam sektor keuangan. DANA, sebagai salah satu pemain terdepan dalam industri dompet digital, tidak hanya fokus pada kemudahan transaksi, tetapi juga pada keamanan pengguna. Mengadopsi teknologi terkini dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, DANA telah berhasil membangun sistem keamanan yang sangat canggih.

Artikel ini akan mengulas 5 faktor inovatif yang membuat DANA aman, sebagai salah satu dompet digital paling dapat dipercaya di Indonesia, serta bagaimana inovasi-inovasi tersebut memberikan manfaat bagi pengguna. Aplikasi DANA Jadi Makin Aman, Diawasi BI dan Kominfo hingga Fitur DANA Protection


1. DANA Diawasi BI dan Kominfo

Keamanan pengelolaan DANA terjamin karena diawasi oleh Bank Indonesia (Bank Indonesia) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengelolaannya pun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Izin operasional DANA juga semakin diperkuat dengan mengantongi lisensi dari BI, sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori I dan penyedia Layanan Keuangan Digital (LKD).

Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa DANA diawasi oleh BI dan Kominfo, bukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Jawabannya terletak pada sifat DANA sebagai penyedia layanan pembayaran elektronik. BI bertanggung jawab dalam mengatur sistem pembayaran di Indonesia, sementara Kominfo mengawasi aspek teknologi informasi dan komunikasi. Dengan pengawasan ganda ini, DANA berada di bawah pengawasan yang ketat untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

2. Fitur DANA Protection

Bukan hanya dari segi regulasi, DANA juga menawarkan fitur yang memberikan rasa aman kepada penggunanya apabila mereka menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu fitur andalan DANA adalah DANA Protection.

Fitur ini memberikan jaminan pengembalian dana kepada pengguna jika terjadi transaksi yang tidak sah. DANA Protection bekerja dengan cara memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan. Jika terdeteksi adanya indikasi penipuan, DANA akan segera memblokir transaksi tersebut dan mengembalikan 100% dana ke pengguna.

3. Fitur-fitur Keamanan DANA

Selain DANA Protection, DANA juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan lainnya, seperti:

  • Verifikasi Dua Faktor (2FA): Setiap kali Anda melakukan login atau transaksi penting, DANA akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon atau email Anda. Hal ini memastikan bahwa hanya Anda yang dapat mengakses akun Anda.
  • DANA VIZ: Teknologi pengenalan wajah yang dikembangkan sendiri oleh DANA untuk meningkatkan keamanan login.
  • Enkripsi Data: Seluruh data pengguna dienkripsi dengan teknologi yang sangat kuat untuk melindungi dari akses yang tidak sah.
  • Monitoring Transaksi 24/7: Tim keamanan DANA memantau setiap transaksi secara real-time untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fitur-fitur keamanan dan layanan lainnya yang ditawarkan oleh DANA, Anda dapat mengunjungi halaman resmi DANA di https://www.dana.id/personal/digital-wallet. Di sana, Anda akan menemukan informasi lengkap tentang bagaimana DANA berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi pengguna, serta berbagai fitur menarik yang dapat meningkatkan pengalaman transaksi digital Anda.

4. Kolaborasi dengan Institusi Keuangan

DANA juga menjalin kerjasama dengan berbagai bank dan lembaga keuangan lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan DANA untuk mengakses data dan informasi yang lebih luas, sehingga dapat meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi dan mencegah penipuan.

Demi menjaga keamanan pengguna, DANA juga menerapkan sejumlah sistem keamanan yang diakui secara internasional. Beberapa di antaranya yaitu ISO 27001 terkait Manajemen Keamanan Informasi yang melindungi data pengguna, PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) yang menjadi standar keamanan data pembayaran melalui kartu, serta Zero Data Sharing Policy yang menjamin keamanan data pengguna.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Ketahui Syarat dan Cara Pinjam Uang di Shopee dengan SPinjam

Jakarta

Saat ini sudah banyak penyedia pinjaman uang online untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah SPinjam dari Shopee. Lewat SPinjam, detikers bisa meminjam uang sesuai kebutuhan dengan tenor hingga 12 bulan.

Meski begitu, tak semua orang bisa menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee ini. Selain harus memiliki akun Shopee, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi.

Kalau semua syarat telah terpenuhi, kini detikers tinggal mengajukan pinjaman lewat SPinjam. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Shopee? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.


Syarat Pinjam Uang di SPinjam

Sebelum menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee, sebaiknya ketahui dulu sejumlah syarat-syaratnya. Dilansir laman Pusat Bantuan Shopee, berikut sejumlah syarat pinjam uang di SPinjam:

  1. Jika sebelumnya sudah menggunakan SPayLater, cek kembali nama yang tercantum di aplikasi agar sesuai dengan nama yang ada di kartu identitas (KTP/KITAS).
  2. Jika bukan pengguna SPayLater, siapkan dokumen berupa KTP asli.
  3. Usia minimal 18 tahun.

Kalau ketiga syarat di atas sudah terpenuhi, kini detikers tinggal melakukan aktivasi SPinjam dan melakukan verifikasi data.

Cara Aktivasi SPinjam

Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan aktivasi SPinjam terlebih dahulu. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Aktivasi Sekarang’
  • Setelah itu ketuk ‘Kirim’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) melalui WhatsApp atau pilih ‘Metode Lain’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) lewat metode lain (panggilan suara atau SMS)
  • Jika sudah menerima kode OTP, ketuk ‘Lanjut’
  • Upload KTP dan isi informasi data diri dengan lengkap. Jika sudah benar, ketuk ‘Kirim’
  • Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan mengarahkan wajah ke kamera
  • Kemudian tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh Shopee.

Kalau dinyatakan lolos verifikasi data, maka detikers bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu mengajukan pinjaman uang.

Cara Mengajukan Pinjaman Uang di SPinjam

Setelah melalui tahap verifikasi data dan dinyatakan lolos, kini detikers bisa mengajukan pinjaman uang di SPinjam. Perlu diingat, jumlah limit kredit yang tersedia mungkin masih sedikit. Namun jika kamu terus menggunakan SPinjam, maka limit kreditnya bisa bertambah.

Agar tidak salah, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Ajukan’ untuk mengajukan pinjaman online
  • Masukkan jumlah nominal uang yang ingin dipinjam dan durasi pinjaman
  • Isi data rekening bank sesuai nama kamu di KTP. Nantinya uang tersebut dicairkan ke rekening bank yang dituju
  • Setelah itu ketuk ‘Lanjutkan’
  • Jika semua data sudah benar, ketuk ‘Ajukan Sekarang’ untuk mengajukan pinjaman uang
  • Masukkan PIN ShopeePay milikmu
  • Setelah itu tunggu proses pencairan dana ke rekening bank.

Untuk waktu proses transfer dana dari SPinjam ke rekening bisa berbeda-beda tergantung dari bank yang digunakan. Simak rincian jangka waktunya di bawah ini:

  • SeaBank: 1-2 hari kerja
  • BCA: 1-3 hari kerja
  • BRI: 1-3 hari kerja
  • BNI: 1-3 hari kerja
  • Bank Mandiri: 1-3 hari kerja
  • Bank lainnya: 1-3 hari kerja

Sebagai catatan, jika kamu baru pertama kali mengajukan SPinjam atau menambahkan rekening bank baru, maka pengajuan dana akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Jadi, proses verifikasi dapat memakan waktu lebih lama 1 (satu) hari kerja.

Besaran Cicilan dan Tenor Pinjaman di SPinjam

Besaran cicilan SPinjam mulai dari 1% (suku bunga pinjaman, dengan biasanya pencairan sebesar 3% yang akan dibebankan setelah pengajuan berhasil atau disetujui oleh Shopee). Sementara itu, untuk tenor pembayaran pinjaman di SPinjam Shopee mulai dari 2, 3, 6, dan 12 bulan.

Bagi detikers yang masih ragu melakukan pinjaman di SPinjam, tenang saja karena Shopee mengklaim layanan SPinjam sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PT Lentera Dana Nusantara.

Demikian penjelasan mengenai cara pinjam uang di SPinjam dari Shopee. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : finance.detik.com