Tag: beli rumah

  • Punya KPR Eh Bunga Acuan Naik, Kamu Bisa Apa?



    Jakarta

    Pada 19 Oktober lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6%. Kenaikan suku bunga acuan ini diprediksi akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap properti menurun.

    “Mengingat sebagian besar pembelian properti oleh masyarakat cenderung menggunakan cara bayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), maka ini perlu menjadi perhatian semua stakeholder untuk memastikan geliat permintaan masyarakat akan properti tetap stabil,” papar Bharat Buxani, Senior Vice President (SVP) Marketing 99 Group Indonesia, dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (30/11/2023).

    Dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut, menurut Bharat, bisa diantisipasi masyarakat dengan lebih cermat dalam menyusun perencanaan keuangan untuk membeli properti, jeli dalam membandingkan berbagai program KPR bank, memanfaatkan insentif pemerintah hingga promo dari developer agar cicilan membeli hunian impian bisa tetap terjangkau.


    “Bagi yang sedang menjalani cicilan KPR dan dirasa mulai berat karena bunga floating, bisa memanfaatkan program Pindah KPR, untuk mendapatkan suku bunga dan nilai cicilan yang lebih terjangkau,” lanjut Bharat.

    Pindah KPR bisa menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat dengan mengalihkan pembiayaan KPR rumah yang sedang berjalan dari bank asal ke bank lainnya. Dengan pindah KPR, masyarakat bisa memilih suku bunga dan nilai cicilan bank yang lebih terjangkau.

    Sementara itu, BI dan pemerintah juga menghadirkan sejumlah kebijakan dan insentif dalam menjaga laju pasar properti tetap stabil, seperti perpanjangan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen, kebijakan insentif PPN/DTP untuk setiap pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar dan insentif tanggungan biaya administrasi pembelian rumah hingga Rp4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Apabila insentif ini didukung dengan langkah strategis stakeholder terkait, seperti pengembang, perbankan, hingga marketplace properti dalam menghadirkan program-program yang memudahkan masyarakat, ditambah dengan iklim Pemilu 2024 yang kondusif, kami optimistis stabilitas pasar properti tetap bergeliat,” tutur Bharat.

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu NJOP? Ini Pengertian dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Pernahkah kamu mendengar kata NJOP? Istilah NJOP sering muncul saat kita mencari tahu harga tanah atau rumah. Apa itu NJOP?

    NJOP adalah kependekkan dari nilai jual objek pajak. NJOP merupakan variabel yang ada dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB). NJOP adalah dasar pengenaan PBB untuk kota dan desa yang biasa disebut PBB-P2 hingga PBB-P3 juga termasuk perhutanan, perkebunan dan pertambangan.

    Besaran NJOP penting untuk menentukan berapa besaran PBB. Menurut peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.


    Begini penjelasan lebih lanjut soal NJOP:

    Fungsi NJOP

    Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yg tidak mengetahui harga-harga property saat ini yang akan di tawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaski jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

    Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

    Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Tapi jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP anda akan mengetahui seberapa besar dana pajak yang akan ditanggung.

    Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan besar NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut dikarenakan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan. Pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

    NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

    1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

    Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya.

    2. Pergantian NJOP

    Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

    3. Nilai Perolehan baru

    Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

    Terdapat cara agar anda dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat dimana lokasi maupun bangunan properti berada. Tetapi anda juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi Pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

    Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah – langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

    Cara Menghitung NJOP/meter :

    Hitung luas total tanah
    Hitung luas total bangunan
    Mencari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut.
    Baca juga Pajak Penghasilan Atas Hadiah
    Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
    luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
    harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah
    Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

    Luas tanah = 80 meter persegi

    Luas Bangunan = 50 meter persegi

    NJOP/meter tanah = Rp 2.000.000 per meter persegi

    NJOP/meter bangunan = Rp 3.000.000 per meter persegi

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = 80 x Rp 2.000.000 = Rp 160.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 50 x Rp 3.000.000 = 150.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah + Harga bangunan = Rp 160.000.000 + Rp.150.000.000 = 310.000.000 (Nilai jual rumah)

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Agar Cepat Punya Rumah



    Jakarta

    Membeli rumah bukanlah perkara yang mudah. Harga rumah yang semakin meningkat setiap tahun membuatnya tampak sulit dijangkau. Belum lagi, proses pembeliannya yang kompleks membutuhkan pemahaman ekstra agar tidak salah langkah.

    Agar bisa mendapatkan rumah impian, ada banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari menabung hingga membeli dengan menggunakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

    Selain usaha-usaha seperti yang telah disebutkan, kamu juga bisa mengiringinya dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dipermudah dan diberkahi dalam perjalanan memiliki rumah impian.


    Dalam ajaran Islam, berdoa pada dasarnya tidak harus menggunakan bahasa Arab sebagaimana bahasa yang digunakan di Al-Qur’an atau saat salat. Kamu bisa berdoa agar bisa cepat memiliki rumah dalam bahasa Indonesia atau bahasa lainnya.

    Namun, terdapat doa dalam bahasa Arab yang bisa kamu lafalkan agar bisa cepat memiliki rumah. Melansir Laduni.id, Senin (11/12/2023), doa ini diriwayatkan dari Habib Tohir Al-Kaff dalam sebuah mauidhoh. Doa ini disampaikan beliau dari Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid (Habib Sholeh Tanggul). Berikut doanya.

    ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺏَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺑِﺠَﺎﻩِ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﻥْ ﺗُﻴَﺴِّﺮَ ﻟِﻲْ ﺧَﻴْﺮَ ﺑَﻴْﺖٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻧَﻘُﻮْﻝَ ﻳَﺎ ﻟَﻴْﺖَ
    Allahhumma robbal baik Asaluka bijaahi ahlil bait An tuyassiro lii khoiro bait Hattaa laa Naquulu Yaa Laaiit

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Pemilik Baitullah. Aku memohon dengan wasilah Ahlil Bait Rasulullah agar Engkau mudahkan untukku sebaik-baiknya rumah sehingga kami tidak mengucap: Seandainya aku punya rumah.”

    Lafalkan doa ini setiap hari secara rutin dengan penuh pengharapan agar Allah SWT. mempermudah langkah kita untuk bisa memiliki rumah secepatnya. Namun, perlu diingat, doa ini harus ditunjang dengan amalan-amalan kebaikan lainnya, seperti bersedekah. Wallahu’alam.

    Demikianlah doa agar cepat memiliki rumah menurut ajaran Islam. Dengan rutin membaca doa tersebut diiringi usaha yang maksimal, kamu insyaallah bisa memiliki rumah impianmu secepatnya. Semoga informasinya bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Saya Batalkan Pembelian Rumah, Apakah DP Hangus?



    Jakarta

    Pertanyaan

    Apabila saya sebagai pembeli bidang tanah dan bangunan rumah telah melakukan pembatalan sebelum full pembayaran, apakah DP saya akan hangus? Sementara pada surat perjanjian awal tidak ada kesepakatan demikian.

    Terimakasih


    Ana, Pembaca detikProperti

    Jawaban

    Menjawab pertanyaan di atas dengan ini kami sampaikan bahwa pembelian bidang tanah dan bangunan rumah dari pelaku pembangunan (developer) memiliki proses pembayaran booking fee dan DP (down payment) mengingat transaksi tersebut merujuk surat pesanan (SP) dan perjanjian pengikatan jual beli sehingga ketentuan pembayaran booking fee dan DP diatur lebih jelas dalam perjanjian tersebut.

    Sehubungan dengan pembelian yang terjadi dalam pertanyaan d iatas dapat ditinjau kembali jenis pembatalan apa yang terjadi dalam transaksi tersebut. Apabila pembatalan yang dilakukan tidak melanjutkan pembayaran pembelian rumah dan bidang tanah, baik melalui KPR atau cash bertahap atau bidang tanah dan rumah tidak selesai dibangun sebagaimana dalam perjanjian jelas mekanisme penyelesaiannya berbeda.

    Merujuk pada pembatalan yang terjadi akibat konsumen tidak melanjutkan pembayaran dengan menggunakan KPR maka tepat kiranya pengembalian DP tidak dapat dilakukan oleh developer mengingat konsumen melakukan wanprestasi dalam pembelian unit tanah dan bangunan rumah sehingga bank berhak melakukan eksekusi unit bidang tanah dan bangunan sebagai objek transaksi sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah tanpa disebutkan secara eksplisit dalam perjanjian.

    Kemudian apabila pembatalan dalam pembelian cash bertahap namun konsumen tidak dapat melanjutkan pembayaran maka hal tersebut dapat dilakukan mediasi dengan developer. Selanjutnya apabila persoalan yang terjadi dalam transaksi di mana bidang tanah dan bangunan rumah tidak selesai dibangun oleh developer sebagaimana dalam perjanjian hal di mana konsumen telah melakukan pembayaran dengan cara menggunakan KPR dan atau cash bertahap maka hal ini dapat diminta pengembalian keseluruhan pembayaran kepada developer.

    Demikian untuk dapat kami jawab. Terima kasih

    Pengacara dan ahli hukum properti

    Muhammad Rizal Siregar,. S.H,. M.H

    Law Firm
    SIREGAR & CO

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Yakin Mau Beli Rumah di 5 Lokasi Ini? Sebaiknya Jangan Deh!


    Jakarta

    Lokasi adalah hal terpenting yang dipertimbangkan saat hendak membeli rumah. Tak hanya masalah strategis, perhatikan juga mengenai fasilitas, akses, hingga kondisi lingkungan sekitar.

    Nah, setidaknya ada lima lokasi yang sebaiknya dihindari ketika kamu mau membeli rumah. Mana saja? Simak ulasan di bawah ini!

    Lokasi yang Sebaiknya Dihindari Jika Beli Rumah

    Buat kalian yang lagi mencari rumah yang cocok, berikut ini 5 lokasi yang sebaiknya dihindari:


    1. Dekat Rel Kereta Api

    Yang pertama adalah rumah dekat rel kereta api. Alasan pertama menghindari lokasi ini adalah masalah kenyamanan. Bayangkan setiap beberapa menit sekali ada kereta api melintas dengan suara bising.

    Alasan kedua adalah mengenai faktor kecelakaan. Memang kecelakaan kereta jarang terjadi, namun lebih baik menghindari adanya risiko tersebut.

    2. Dekat SUTET

    Lokasi yang juga sebaiknya dihindari adalah rumah dekat saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Beberapa alasan mengapa SUTET dihindari, adalah risiko terjadinya kecelakaan, seperti SUTET roboh.

    Keluhan yang sering dirasakan warga di dekat SUTET adalah suara bising. Selain itu, ada radiasi gelombang elektromagnetik yang berbahaya meskipun tidak terlihat.

    Berdasarkan penelitian Dr. Anies, M.Kes. PKK dari Undip, penduduk di bawah SUTET 500 kV di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti keluhan sakit kepala (headache), pening (dizziness), dan keletihan menahun (chronic fatigue syndrome).

    3. Dekat Bandara

    Rumah dekat bandara memang memiliki kelebihan dalam hal akses ke bandara. Waktu tempuh jika ingin ke bandara tentu menjadi singkat.

    Namun ada kekurangan dari tinggal di dekat bandara, antara lain akan sering mendengarkan suara bising pesawat. Selain itu, kawasan bandara biasanya akan ramai orang berlalu lalang sehingga mungkin membuat kamu tidak nyaman.

    4. Pinggir Jalan Raya

    Rumah di pinggir jalan raya biasanya menjadi lokasi strategis, terutama bagi kamu yang ingin menggunakannya untuk urusan komersial. Namun jika digunakan untuk tempat tinggal, rumah di pinggir jalan raya pasti selalu ramai, sehingga suaranya pasti berisik.

    Jika kamu memiliki anggota keluarga yang masih anak-anak, tentu harus ekstra hati-hati, karena ada banyak kendaraan yang berlalu lalang di depan rumah.

    5. Daerah Rawan Banjir

    Terakhir adalah rumah yang berada di daerah rawan banjir. Sudah pasti orang akan berpikir ulang jika ingin membeli rumah di daerah rawan banjir.

    Namun jika kita bukan penduduk lokal, biasanya tidak tahu apakah lokasi tersebut rawan banjir. Untuk itu, kita harus banyak tanya dengan warga dengan warga sekitar tentang potensi banjir di lokasi tersebut.

    Demikian tadi 5 lokasi yang sebaiknya dihindari jika kamu ingin membeli rumah untuk tempat tinggal yang nyaman. Tak hanya soal strategis, kamu harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan rumah.

    (bai/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Masih Mahasiswa Mau Punya Rumah? Begini Tips Nabungnya



    Jakarta

    Memiliki rumah merupakan impian bagi kebanyakan orang. Untuk bisa memiliknya, kamu bisa mulai menabung untuk membeli rumah. Siapapun bisa mulai melakukan hal tersebut, termasuk mahasiswa.

    Bagi kamu mahasiswa yang sudah mempunyai mimpi untuk memiliki rumah bisa mulai menabung dari sekarang. Cara menabungnya bisa menggunakan uang saku yang diberikan oleh orang tua apabila kamu tidak punya penghasilan tambahan.

    Lantas, bagaimana caranya?


    Perencana Keuangan Nadia Harsya mengatakan hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan kebutuhan prioritas saat pertama kali mendapatkan uang saku. Misalnya, kebutuhan mahasiswa seperti uang fotokopi, makan, hingga biaya transportasi.

    “Pertama kalau dapat uang jajan sampai uang jajan berikutnya. Jadi, step satu dapat gajian dapat uang, bereskan dulu tuh bayar kosan beli token,” kata dia di d’Preneur detikcom acara ini berkolaborasi dengan BANK JAGO, di Untar, Jakarta, Selasa (5//3/2024).

    Kemudian, Nadia bilang perlu mengalokasikan anggaran yang tersisa secara mingguan. Sebab, kalau dilihat secara bulanan, kita akan merasa mempunyai banyak uang.

    Dengan alokasi mingguan, kamu dapat mempunyai kontrol diri yang lebih disiplin. Nadia menilai kontrol diri ini menjadi hal penting supaya tidak mengambil dana yang lain. Selain itu, dengan alokasi mingguan ini juga dapat menumbuhkan kebiasaan menghabiskan uang sesuai dengan besaran.

    “Paling penting disiplin sama self-control ya. Dengan pengingat ini, aku merasa punya jatah dan batasnya tiap Minggu segini. Misalnya, seminggu Rp 500 ribu operasionalnya. Jadi, punya habit menghabiskan yang jatahnya,” jelasnya.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Cepat Punya Rumah dalam Ajaran Islam



    Jakarta

    Membeli rumah bukanlah perkara yang mudah. Harga rumah yang semakin meningkat setiap tahun membuatnya tampak sulit dijangkau. Belum lagi, proses pembeliannya yang kompleks membutuhkan pemahaman ekstra agar tidak salah langkah.

    Agar bisa mendapatkan rumah impian, ada banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari menabung hingga membeli dengan menggunakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

    Selain usaha-usaha seperti yang telah disebutkan, kamu juga bisa mengiringinya dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dipermudah dan diberkahi dalam perjalanan memiliki rumah impian.


    Dalam ajaran Islam, berdoa pada dasarnya tidak harus menggunakan bahasa Arab sebagaimana bahasa yang digunakan di Al-Qur’an atau saat salat. Kamu bisa berdoa agar bisa cepat memiliki rumah dalam bahasa Indonesia atau bahasa lainnya.

    Namun, terdapat doa dalam bahasa Arab yang bisa kamu lafalkan agar bisa cepat memiliki rumah. Melansir Laduni.id, Senin (11/12/2023), doa ini diriwayatkan dari Habib Tohir Al-Kaff dalam sebuah mauidhoh. Doa ini disampaikan beliau dari Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid (Habib Sholeh Tanggul). Berikut doanya.

    ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺏَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺑِﺠَﺎﻩِ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﻥْ ﺗُﻴَﺴِّﺮَ ﻟِﻲْ ﺧَﻴْﺮَ ﺑَﻴْﺖٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﻧَﻘُﻮْﻝَ ﻳَﺎ ﻟَﻴْﺖَ

    Allahhumma robbal baik Asaluka bijaahi ahlil bait An tuyassiro lii khoiro bait Hattaa laa Naquulu Yaa Laaiit

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Pemilik Baitullah. Aku memohon dengan wasilah Ahlil Bait Rasulullah agar Engkau mudahkan untukku sebaik-baiknya rumah sehingga kami tidak mengucap: Seandainya aku punya rumah.”

    Lafalkan doa ini setiap hari secara rutin dengan penuh pengharapan agar Allah SWT. mempermudah langkah kita untuk bisa memiliki rumah secepatnya. Namun, perlu diingat, doa ini harus ditunjang dengan amalan-amalan kebaikan lainnya, seperti bersedekah. Wallahu’alam.

    Demikianlah doa agar cepat memiliki rumah menurut ajaran Islam. Dengan rutin membaca doa tersebut diiringi usaha yang maksimal, kamu insyaallah bisa memiliki rumah impianmu secepatnya. Semoga informasinya bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Kebocoran Sebelum Beli Rumah Baru!


    Jakarta

    Membeli rumah baru adalah salah satu investasi terbesar bagi kebanyakan orang.

    Banyaknya penjualan rumah secara cepat di platform online biasanya membuat pembeli rumah tidak meneliti apakah rumah tersebut benar dalam kondisi baik atau tidak.

    Oleh karena itu, sebelum membeli rumah perlu dilakukan banyak pertimbangan dan pengecekan agar tidak menyesal di kemudian hari.


    Saat melakukan pengecekan rumah, salah satu area yang harus kamu fokuskan adalah deteksi kebocoran, karena kebocoran dapat mengakibatkan kerugian besar di kemudian hari.

    Melansir dari laman Leak Masters, di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek kebocoran sebelum kamu membeli rumah.

    Cara Cek Kebocoran Sebelum Beli Rumah

    Adanya Jamur

    Adanya jamur di langit-langit rumah ataupun tembok adalah tanda paling umum yang bisa kamu lihat saat ada kebocoran di dalam rumah. Untuk mengecek adanya jamur dengan teliti, kamu bisa melakukan cara ini:

    Identifikasi Bau:

    Masalah ini disebabkan oleh pertumbuhan jamur yang menyukai kelembapan. Jamur ini biasanya memiliki aroma apek yang mudah dikenali. Coba periksa seluruh rumah dengan mencium apakah ada bau yang mencurigakan.

    Perhatikan Setiap Sudut:

    Meskipun jamur dan lumut mungkin baru terlihat saat sudah parah, kamu bisa menemukannya dengan memeriksa sudut-sudut ruangan secara cermat. Perhatikan lantai, langit-langit, bagian bawah tangga, dan dalam lemari kamar mandi. Kamu mungkin melihat tanda-tanda jamur dan lumut terutama jika ada kebocoran pipa atau saluran air.

    Periksa Meteran Air

    Langkah pertama untuk mendeteksi kebocoran adalah dengan memeriksa meteran air. Caranya adalah dengan mematikan semua sumber air dan tunggu selama 15 menit, lalu periksa meteran untuk melihat apakah air mengalir.

    Jika ya, biasanya itu merupakan indikasi adanya kebocoran di suatu tempat. Kamu harus memeriksa semua toilet di rumah untuk melihat apakah ada tangki yang bocor, dan menguji tekanan air di keran untuk memastikan tidak ada yang mengalir ke dalam dinding.

    Selidiki Ruang Bawah Tanah

    Perhatikan baik-baik dinding dan lantai ruang bawah tanah untuk mencari tanda-tanda kelembapan. Jika kamu melihat sesuatu yang mencurigakan, berarti kamu perlu meminta bantuan ahli pendeteksi kebocoran.

    Mereka bisa menggunakan peralatan pencitraan infra-merah untuk memeriksa fondasi atau melakukan pemeriksaan kamera di dalam saluran air Anda.

    Periksa Bagian Luar dan Halaman

    Periksa tanah di sekitar rumah apakah ada tanda-tanda genangan air, atau perubahan warna pada dinding bawah yang mengindikasikan kelembapan.

    Periksa apakah tanahnya miring menjauhi bangunan, dan periksa talang dan saluran pembuangan untuk melihat apakah kondisinya baik dan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membelinya.

    Carilah pohon-pohon besar yang tumbuh dengan baik dan mungkin memiliki akar yang bisa menyedot air dari sistem drainase.

    Tinjau Atap, Talang, dan Saluran Air Bawah

    Pengecekan kondisi atap merupakan aspek penting dalam pendeteksian kebocoran. Periksa kondisi atap dan pastikan sirap sudah terpasang dengan baik.

    Periksa juga talang dan saluran pembuangan untuk memastikan air bisa mengalir dengan lancar, terutama saat hujan lebat.

    Cek Pipa

    Meskipun pemeriksaan meteran air tidak menunjukkan adanya kebocoran, kamu tetap harus memperhatikan semua pipa yang dapat diakses untuk melihat apakah ada kelembapan di sekitar sambungan pipa.

    Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek kebocoran sebelum membeli rumah. Jangan sampai tertipu dengan menawar rumah tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh, ya. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapkan Gaji Segini buat Beli Rumah Rp 150 Juta, Rp 200 Juta, Rp 500 Juta hingga Rp 700 Juta



    Jakarta

    Mayoritas pembeli rumah di Indonesia masih didominasi dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan skema ini, masyarakat cenderung dimudahkan.

    Tapi jangan jangan asal-asalan saat mengajukan KPR ya. Hitung dengan teliti, berapa maksimal cicilan KPR yang bisa kamu tanggung setiap bulannya dengan gaji kamu saat ini.

    Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari menyarankan agar pengeluaran bulanan disesuaikan dengan besaran penghasilan yang masuk. Apabila penghasilan tidak menentu tiap bulannya, bisa membuat perkiraan dengan penghasilan terendah.


    “Budget pengeluaran juga buat prioritas. Mana pengeluaran yg utama, misalnya konsumsi, biaya sekolah anak, pengeluaran keluarga,” katanya dalam sebuah wawancara dengan detikcom, pertengahan September silam.

    Dia menambahkan cicilan utang juga sebaiknya masuk dalam prioritas utama. Apalagi utang dengan nominal cukup besar, lebih baik dilunasi terlebih dahulu.

    Lebih lanjut lagi, dia membagi tips mengelola keuangan dengan komposisi pengeluaran. Di antaranya, untuk tabungan minimal 10%, cicilan maksimal 30%, pengeluaran rutin 40%, dan pengeluaran pribadi 20%.

    Hal senada juga disampaikan oleh Founder Muda Keren Punya Property Ruby Herman.

    Ia mengatakan, idealnya uang untuk KPR berasal dari sepertiga penghasilan tetap setiap bulan. Jika dihitung-hitung sekitar 30-33% pendapatan bulanan.

    “Yes seperti yang tadi saya bilang diusahakan maksimal itu dan peraturannya juga sepertiga gaji, kurang lebih 33% itu merupakan maksimal,” kata Ruby kepada detikcom.

    Mengacu pada perhitungan tersebut, detikProperti merangkum simulasi perhitungan cicilan dan maksimal harga ruah yang bisa dibeli berdasarkan besaran gaji yang diterima setiap bulan.

    Dengan asumsi tenor KPR 20 tahun, bunga KPR rata-rata 7,75%/tahun dan DP 20%, berikut ini adalah tabel harga rumah dan cicilan KPR maksimal berdasarkan besaran gaji.

    Besaran Gaji Besaran DP (20%) Besaran Cicilan Bulanan Maksimal Harga Rumah
    Rp 4 juta/bulan Rp 28,24 juta Rp 1,2 juta/bulan Rp 141,2 juta
    Rp 6 juta/bulan Rp 42,36 juta Rp 1,8 juta/bulan Rp 211,8 juta
    Rp 8 juta/bulan Rp 56,48 juta Rp 2,4 juta/bulan Rp 282,4 juta
    Rp 10 juta/bulan Rp 70,6 juta Rp 3 juta/bulan Rp 353 juta
    Rp 15 juta/bulan Rp 105,9 juta Rp 4,5 juta/bulan Rp 529,5 juta
    Rp 20 juta/bulan Rp 141,2 juta Rp 6 juta/bulan Rp 706 juta

    Itulah simulasi cicilan KPR dan maksimal harga rumah yang bisa dibeli berdasarkan gaji. Angka di atas bisa saja berbeda tergantung pada tingkat suku bunga yang berlaku di masing-masing bank serta tenor atau masa cicilan yang berlaku.

    Makin besar DP yang dibayarkan, maka cicilan juga bisa semakin ringan.

    Selamat merencanakan KPR rumah impianmu ya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Beli Rumah Pertama? Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan



    Jakarta

    Membeli rumah merupakan keputusan besar yang membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang sangat matang. Terlebih bagi pencari rumah pertama yang masih awam dalam membeli rumah.

    Chief Marketing Pinhome Officer Fibriyani Elastria, mengungkap berdasarkan riset yang dilakukan Pinhome, platform e-commerce jual-beli dan sewa properti, kebanyakan orang masih bingung dari mana harus memulainya penjajakan rumah pertamanya.

    Untuk itu, Fibri membagikan tips untuk membantu pencari rumah pertama mempersiapkan diri sebelum membeli rumah.


    Rencanakan Keuangan

    “Dilihat dulu dari kira-kira perencanaan keuangannya mau seperti apa. Dimulai dengan biasanya di Pinhome, kita memang ada cara untuk menghitung budget ideal. Artinya kita bisa tahu dengan income kita saat ini, sebetulnya harga rumah berapa yang paling pas (berapa),” ujar Fibri kepada detikcom kemarin.

    “Pertama, bisa mengetahui kemampuan finansial dulu seperti apa dan dari situ baru mungkin kita lihat lagi apakah ada rumah seperti ini, ‘memang sudah sesuai sama aspirasi saya atau belum?’,” sambung Fibri.

    Apabila pembeli ingin harga cicilan yang lebih tinggi, maka bisa dihitung balik. Pinhome mempunyai kalkulator atau simulator KPR. Dengan begitu, pembeli akan lebih mudah membuat perencanaan finansial.

    Kumpulkan Informasi Sebanyak Mungkin

    Setelah merencanakan keuangan dan menetapkan budget rumah, kamu bisa mulai mencari beberapa opsi rumah di berbagai lokasi. Pastikan untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait rumah yang diincar untuk dijadikan bahan pertimbangan.

    “Memang mencari rumah tersebut sendiri banyak pilihan lokasinya di mana dan sebagainya. Nah, Kadang-kadang pain point-nya adalah orang itu kalau mereka langsung menghubungi pihak agen tertentu atau langsung ke proyek-proyek tertentu, misalnya seharus bolak-balik buat cari informasinya yang memang lengkap sehingga itu memakan waktu,” ungkapnya.

    Fibri mengatakan Pinhome menyediakan fitur listing properti yang menyajikan informasi yang lengkap, sehingga bisa memudahkan dan mempersingkat proses pencarian rumah.

    Bandingkan Harga dengan Pasaran

    Jangan lupa untuk mencari tahu harga pasaran rumah di kawasan yang dituju. Apalagi kalau kawasan tersebut masih asing. Informasi ini akan sangat berguna untuk dijadikan bahan negosiasi dengan pihak pengembang sekaligus membuat keputusan.

    “Kalau misalnya kita biasa tinggal di Jakarta Utara atau di Bogor, terus memang mau cari yang lebih dekat sama kantor jadi misalnya mendekat ke lets say Jakarta Selatan, tapi kita tidak tahu sebetulnya harga paketannya berapa. Karena kita mungkin tidak punya orang yang kita kenal untuk bisa kita tanya,” imbuhnya.

    Namun, apabila terlalu mengandalkan informasi dari agen, kebenaran harga rumah sebenarnya masih bisa diragukan. Fibri menyebutkan Pinhome mempunyai fitur Pinvalue yang dapat menunjukkan transaksi real menggunakan AI, sehingga kamu bisa mengetahui benchmark harga pasar.

    Mencari Opini Kedua

    Sebelum membuat keputusan besar sebaiknya mencari opini kedua, termasuk dari keluarga. Fibri menjelaskan Pinhome menyediakan berbagai tools, salah satunya untuk menyimpan beberapa opsi rumah dalam Wishlist.

    “Kadang-kadang kita punya beberapa terus lupa tadi yang mana ya, jadi bisa save langsung dan bahkan kalau kita sudah punya pasangan atau memang mau minta masukan dari anggota keluarga dari orang tua itu bisa di-share langsung,” pungkas Fibri.

    Itulah beberapa tips persiapan yang perlu dilakukan sebelum memutuskan membeli rumah pertama kamu. Semoga bermanfaat!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com