Tag: beli rumah

  • Waspada! 3 Risiko Kalau Kita Beli Rumah Lewat Pengembang Nakal


    Jakarta

    Membeli rumah baru tentu harus berurusan dengan pihak developer. Namun, tak jarang pembeli yang punya kekhawatiran soal pengembang atau developer yang tidak amanah yang nakal.

    Berurusan dengan developer nakal berpotensi menimbulkan masalah selama proses pembelian maupun pembangunan rumah. Ironisnya, pembeli bisa mendapatkan kerugian secara materil maupun immateril. Uang sudah dibayar, tapi rumah nggak jadi-jadi. Itu salah satu risiko yang kerap terjadi.

    Advokat dari Muzakki Law Firm, Ismail Muzakki menyarankan agar pembeli rumah melakukan background checking alias memeriksa trac record si pengembang. Pembeli rumah bisa mencari tahu perkara yang pernah menyangkut pengembang di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) wilayah setempat.


    “Nama-nama orang terkait itu diketik, nanti muncul kalau dia pernah digugat dan itu kan bisa diklik, didalami lagi, dilihat secara komprehensif. Dilihat semuanya, posisinya sebagai tergugat terus kemudian putusannya, bunyinya seperti apa itu kan bisa (kita) menilai,” kata Ismail kepada detikcom, Minggu (31/3/2024).

    Lantas apa saja risiko yang dihadapi saat berurusan sama pengembang nakal?

    Gagal Bangun Rumah

    Ismail mengungkapkan beberapa kasus yang sering terjadi pada pembeli rumah akibat ulah developer nakal. Salah satunya rumah yang dibeli tidak dibangun atau gagal bangun oleh pengembang. Terlepas atas kesengajaan atau bukan, pembeli rumah berhak meminta pengembalian uang kepada pihak developer.

    “Kebanyakan gagal bangun jadi sudah beli, sudah bayar ya, baik itu pembayaran secara cash keras atau cash bertahap seperti in house, jadi pembayaran yang mencicil tapi langsung ke developernya itu jadi pembayaran sudah lunas tapi tidak dibangun-bangun,” ungkapnya.

    Bila sudah begini, pe,beli berhak untuk meminta pengembalian uang alias refund, karena pengembang wanprestasi terhadap janjinya.

    Surat Legalitas Tidak Diurus

    “Surat legalitasnya apakah itu terkait dengan IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan ), apakah terkait dengan sertifikat kepemilikannya. Kadang rencananya mau dipecah, rencananya kan sudah dipecah dan lain sebagainya, namun nyatanya namanya masih indo, masih belum dilakukan split,” tuturnya.

    Kemudian, Ismail menjelaskan perkara yang mana awalnya itu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kalau sudah lunas maka diikatkan menjadi Akta Jual Beli (AJB). Tetapi setelah pembayaran lunas developer tidak mau melakukan hal itu. Padahal yang terpenting adalah AJB, bukan PPJB, sehingga rumah yang ditempati akhirnya menjadi tidak jelas statusnya atau ‘mengambang’.

    Pembayaran Pajak

    “Terakhir itu ada permasalahan pajak, biasanya pajak itu tidak ditanyakan di awal secara detailnya bagaimana. Pajak penjual ada sendiri pajak pembeli kan ada sendiri itu, semuanya dibebankan kepada penjual. Akhirnya ribet, ruwet, akhirnya bermasalah itu yang jadikan itu yang sering terjadi itu sih, masalah itu. Tapi (kasus) yang paling banyak (terjadi adalah) gagal bangun,” pungkasnya.

    Demikian beberapa kasus yang sering terjadi yang disebabkan oleh developer nakal. Sehingga, sebaiknya melakukan langkah-langkah pencegahan serta cermat memilih developer. Semoga membantu!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas! Jangan Sampai Tertipu Pengembang Nakal, Begini Cara Mencegahnya



    Jakarta

    Membeli rumah merupakan sebuah keputusan besar yang juga menimbulkan risiko yang besar juga. Pasalnya, pembeli akan menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperoleh rumah idamannya.

    Sayangnya, kerap kali ada oknum developer yang lari dari tanggungjawabnya, sehingga merugikan pembeli rumah. Dalam hal ini, pembeli harus lebih cermat dan berhati-hati.

    Advokat dari Muzakki Law Firm, Ismail Muzakki mengungkapkan kasus yang sering terjadi antara lain developer gagal membangun rumah, masalah pengurusan sertifikat dan pembayaran pajak.


    “Kebanyakan gagal bangun jadi sudah beli, sudah bayar ya, baik itu pembayaran secara cash keras atau cash bertahap seperti in house, jadi pembayaran yang mencicil tapi langsung ke developernya itu jadi pembayaran sudah lunas tapi tidak dibangun-bangun,” ujar Ismail kepada detikcom, Minggu (31/3/2024).

    Ismail menyampaikan langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah membeli rumah dari pengembang nakal, yakni dengan memeriksa data historis atau track record di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui laman tersebut, pembeli rumah bisa mempelajari kasus yang terjerat oleh pengembang sesuai lokasi rumah sebelumnya sebagai pertimbangan.

    “SIPP itu adalah sistem informasi penelusuran perkara masing-masing pengadilan ada di seluruh Indonesia. Jadi misal ini beli rumah di Malang atau di Bogor, soalnya objek tanah itu mengikuti pengadilannya,” jelasnya.

    “Jadi kompetensi pengadilan jadi lingkupnya ketika tanahnya di wilayah Bogor tidak mungkin disidangkan di wilayah Malang begitu juga sebaliknya jadi kalau beli tanah otomatis rumah ya di Malang gitu ya maka ngeceknya SIPP-nya itu di Malang,” sambungnya.

    Lalu, ia menerangkan agar mencari informasi pengembang dengan mengetik nama pihak-pihak terkait seperti nama pengembang dan direktur pada laman tersebut. Apabila muncul catatan kasus dengan nama-nama itu sebagai tergugat, maka bisa menjadi indikasi sebagai pengembang nakal.

    Pembeli rumah dapat melakukan penelusuran lebih komprehensif pada laman SIPP, termasuk tentang putusan pengadilan. Semua itu bisa menjadi informasi tambahan bagi pembeli untuk membuat penilaian terhadap pengembang.

    “Tidak menutup kemungkinan dia pindah ganti bikin PT baru. Kalau ganti PT baru dengan nama orang yang baru sebetulnya bisa dicek juga tapi itu ngeceknya di Kementerian Hukum dan HAM dari riwayat dia berada atau apa di PT mana di CV mana itu kan riwayatnya ada semua,” tutur Ismail.

    Dengan demikian, pembeli rumah bisa lebih cermat dalam berurusan dengan developer. Sebab, membeli rumah dari pengembang yang berperkara berisiko terkena masalah.

    “Jarang ada yang langsung ganti PT itu, jadi ketika orang yang sudah didaftarkan digugatkan itu pasti ada namanya walaupun beberapa tahun yang lalu juga masih (ada datanya). Jadi (SIPP) mesin pembuka aib lah istilahnya,” pungkasnya.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Langkah Jitu Pilih Lokasi Jempolan Rumah Idaman


    Jakarta

    Membeli rumah biasanya memakan waktu lama karena prosedurnya yang panjang, termasuk ketika hendak membuat keputusan. Sebab, rumah merupakan komitmen dan investasi yang besar, sehingga tidak boleh sampai salah beli.

    Selain harganya yang mahal, rumah yang dibeli akan menjadi tempat tinggal untuk jangka waktu yang lama, bahkan seumur hidup. Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih rumah, terutama terkait lokasinya.

    Pasalnya, desain rumah masih bisa diubah sewaktu-waktu, tetapi lokasi rumah itu dibangun tidak dapat diganti. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk meriset lokasi rumah yang hendak dibeli, dikutip dari Vedapuri Lotus Properties, Selasa (2/4/2024).


    Cari Lokasi yang Dijual di Pasaran

    Carilah lokasi yang tengah dijual di pasaran dengan mencocokkan dengan kriteria yang sudah kamu tentukan. Kamu bisa mencari di situs-situs penjualan properti, bertanya ke teman, keluarga, ataupun agen real estat.

    Kunjungi Lokasi

    Setelah memilih beberapa lokasi yang menarik dan sesuai kriteria, kamu perlu mengunjungi lokasi untuk memeriksa kondisi rumah. Biasanya kesan pertama akan memberimu gambaran untuk melanjutkan riset atau tidak.

    Jika masih tertarik pada kunjungan pertama, pastikan untuk mengunjungi lagi di waktu siang dan malam serta waktu-waktu yang berbeda. Hal ini supaya kamu tahu kondisi dan kesan rumah di setiap waktu, sehingga akan tahu kecocokan rumah dengan keluarga.

    Teliti Kondisi Lingkungan Sekitar

    Setelah mengunjungi dan menentukan lokasi rumah, kamu bisa melakukan lebih banyak riset secara online maupun offline tentang lingkungan tersebut. Cari tahu tentang kasus kriminal, demografi, dan lainnya berkaitan dengan lokasi rumah sebagai bahan pertimbangan.

    Tanya Tetangga

    Ketika mengunjungi suatu lokasi, pastikan kamu menemui calon tetangga untuk mendapatkan insight tentang kehidupan di kawasan itu. Kamu bisa menanyakan seputar lingkungan, kehidupan, fasilitas, dan pengalaman tinggal di rumah kepada tetangga.

    Periksa Dokumen

    Apabila masih tertarik dengan rumah di lokasi itu, langkah selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan dan legalitas dokumen terkait lokasi atau rumah yang hendak dibeli. Langkah ini sangat penting untuk memastikan selama kamu benar-benar berbicara pada pemilik rumah.

    Tanya Pihak Berwajib

    Selanjutnya, kamu bisa mendatangi pihak berwenang untuk informasi tambahan dan memvalidasi kepemilikan rumah. Berikan detail informasi dari pemilik rumah untuk dibantu verifikasi setiap rincian pentingnya.

    Demikian langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk meriset lokasi rumah yang ingin dibeli. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Habis Lebaran Berburu Properti, Banyak Diskon Beli Rumah tapi…



    Jakarta

    Usai hari raya lebaran, banyak masyarakat Indonesia yang ingin menyisihkan uang tunjangan hari raya (THR) mereka untuk memenuhi barang kebutuhan hidup, mulai dari pakaian, kendaraan, hingga membeli rumah pribadi.

    Tidak sedikit juga dari mereka yang masih ragu untuk menggunakan uang tersebut dengan alasan karena harga yang dipatok masih terlalu mahal sehingga mereka harus berpikir dua kali sebelum membelinya.

    Pada saat itulah beberapa penyedia jasa dan barang mulai mengeluarkan jurus jitu mereka, yaitu dengan cara memberikan diskon spesial. Diskon ini bekerja sebagai cara untuk menarik minat masyarakat untuk membeli produk tertentu, dari yang awalnya tidak terpikirkan untuk membeli produk tertentu, jadi merasa ingin membelinya.


    Tapi apakah cara seperti ini juga efektif menarik minat pemburu properti?

    Menjawab pertanyaan tersebut Fibriyani Elastria, selaku Chief Marketing Officer (CMO) Pinhome menjelaskan, diskon pada bisnis properti itu memang berbeda dengan diskon barang kebutuhan sehari-hari seperti fashion, dan makanan.

    Bila diskon pada barang kebutuhan sehari-hari bisa mengubah pilihan seseorang dari yang awalnya tidak ingin membeli jadi ingin membelinya, sedangkan diskon pada bisnis properti harus memenuhi kriteria tertentu untuk bisa menarik perhatian calon pembeli.

    “Memang properti itu menariknya adalah orang itu harus sudah punya intent (niat) dulu, baru diskon itu akan mempunyai impact untuk dia untuk bisa memilih akhirnya. Diskon semata-mata tidak akan membuat orang dari yang tadinya gak mikir mau beli rumah jadi mau beli rumah. Beda dengan kebutuhan sehari-hari, kaya fashion, consumer goods,” terang Fibriyani saat berbincang dengan detikcom belum lama ini.

    Menurut Fibriyani, diskon tersebut akan akan menjadi efektif bila para calon pembeli tersebut memang sudah mempunyai niat untuk membeli rumah dari awal. Selain itu, agar diskon ini semakin efektif lagi, para pengembang juga harus memastikan bahwa para calon pembeli juga sudah dalam kondisi finansial yang cukup atau memiliki uang lebih.

    “Kalau effectivenessnya, menurut saya akan tetap efektif. Dengan catatan memang orang tersebut sudah punya intent mau beli rumah. (Diskon) ini bisa jadi membuat pilihannya akan difinalisasi atau dipercepat. Karena harganya juga paling enggak ratusan sampai dengan miliaran, jadi kalau memang sekedar diskon saja, kecuali anak sultan. Harusnya gak sebegitunya,” jawabnya.

    Kapan Waktu Yang Tepat Bagi Pengembang Properti Untuk Memberikan Diskon?

    Fibriyani menjelaskan bahwa diskon pada bisnis properti sebenarnya selalu dilakukan dari waktu ke waktu. Tetapi memang ada waktunya dimana teknik promosi diskon tersebut akan menjadi semakin agresif.

    “Sebetulnya setiap saat ada saja yang ditawarkan, tinggal bentuknya saja seperti apa dan seberapa agresif promosinya. Memang biasanya ada momen-momen dimana agresivitas lebih tinggi, ” jawab Fibriyani.

    “Kalau ditanya waktunya, biasanya pas momen-momen orang menerima THR terutama buat yang emang pengin beli rumah pertama, dimana memang mempunyai THR itu sangat meaningful. Atau di awal tahun baru, karena kan ada yang suka bikin ‘resolusi tahun baru: bisa memiliki tahun rumah ini’ biasanya,” lanjutnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Beli Rumah Sekarang atau Nanti? Ini Saran Crazy Rich Jusuf Hamka



    Jakarta

    Banyak orang bermimpi untuk mempunyai rumah sendiri. Selain menjadi pencapaian besar dalam hidup, tempat tinggal juga merupakan kebutuhan utama yang perlu dimiliki setiap orang.

    Namun, memperoleh sebuah rumah tentunya tidak mudah karena memerlukan biaya yang tak sedikit. Apalagi dengan terus melambungnya harga-harga properti seiring berjalannya waktu.

    Maka, tak jarang para pencari rumah pertama masih bingung bagaimana cara yang efektif untuk membeli rumah. Salah satu pertimbangan mereka antara membeli rumah sekarang atau mengontrak tempat tinggal sambil mengumpulkan uang untuk membeli rumah secara cash di masa mendatang.


    Menurut pengusaha jalan tol sukses, Jusuf Hamka, lebih baik segera membeli rumah dengan cara mencicil dibandingkan menabung uang untuk membeli rumah nanti setelah dana terkumpul.

    “Ya cicil rumah lah dari sekarang. Itu kan juga merupakan tabungan daripada nabung terus nanti duitnya kepakai. Bilang nabung dulu terus duitnya kumpulin buat beli rumah, kan mendingan cicilan. Cicilan kan juga sama nabung di sana,” ujar Jusuf dikutip dari video di akun Instagram @linktown.co.id, Minggu (14/4/2024).

    Jusuf mencontohkan bila menunggu untuk membeli rumah di tahun depan, maka harga-harga sudah pasti akan naik karena inflasi. Berbagai komponen untuk membangun rumah akan meningkat, seperti semen, bata, hingga upah pekerja bangunan.

    Oleh karena itu, ia menyarankan agar cepat-cepat membeli rumah sebelum rumah semakin mahal. Bagi yang sudah berpenghasilan, Jusuf menyebut cara yang efektif adalah mencicil rumah dengan mengalokasikan setengah dari gaji untuk biaya hidup dan separuh lagi untuk membayar cicilan rumah.

    Selain itu, ia menilai mencicil rumah lebih aman dan terjamin karena dapat mencegah risiko kehilangan uang tabungan. Seperti halnya menabung di bank, ada kemungkinan bank mengalami masalah, sehingga berdampak pada tabungan.

    “Pasti jauh lebih efektif karena kalau ditabungin, misalnya nabungnya aja banknya collapse, duitnya hilang dimakan setan. Tapi kalau dibeliin rumah, rumahnya udah pasti ada. Pelan-pelan rumah itu kita beli rumahnya dulu terus dandaninnya pelan-pelan,” katanya.

    Selanjutnya, Jusuf menyebutkan agar membeli perabotan rumah sedikit demi sedikit sambil mencicil rumah. Ia bahkan membagikan pengalamannya ketika membeli rumah pertamanya.

    “Saya dulu waktu beli rumah pertama kali tidurnya di kasur gulung saya, baru pelan-pelan beli ranjang. Gitu aja hidup mah simpel-simpel aja,” pungkasnya.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas! Jangan Tertipu Properti Murah yang Bermasalah



    Jakarta

    Membeli properti tidak bisa sembarangan, pembeli perlu melakukan riset secara mendalam untuk memilih rumah atau tanah yang tepat. Apalagi pembelian properti merupakan keputusan yang cukup besar karena harganya yang tidak murah.

    Pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto menyebutkan kesalahan yang sering kali terjadi adalah pembeli tertipu dengan harga properti yang murah. Setelah pembelian, barulah diketahui adalah masalah dengan lokasi rumah ataupun tanah.

    “Properti yang bermasalah, dalam arti lokasinya bukan lokasi prima yang digemari. Belinya asal murah ketipu dengan harga murah. Jadi, konteks harga murah itu belum tentu murah, karena lokasinya bermasalah dan status surat-suratnya, kepemilikannya juga bermasalah,” ujar Steve kepada detikcom, Selasa (17/4/2024).


    Selain itu, pembeli bisa saja terlambat mengetahui ternyata lingkungan properti rawan terkena banjir yang tentunya mengganggu kenyamanan orang yang akan menempati rumah di kawasan itu.

    Untuk itu, Steve mengimbau agar waspada dengan plang yang menyebut rumah dijual dengan harga murah. Sebab, dikhawatirkan setelah properti dibeli, ternyata timbul masalah-masalah yang menguras kantong pembeli.

    “Dijual murah, nggak taunya mahal karena banyak embel-embelnya yang harus diselesaikan, banyak buntutnya. Jangan ketipu dengan harga murah, selidiki dulu. Jangan terburu nafsu, jangan terburu-buru, jangan tertipu dengan harga murah,” tuturnya.

    Terlebih lagi, sekarang ada banyak developer bodong yang menjual properti yang tidak jelas kepemilikan dan izinnya. Selain itu, ada developer bodong yang ternyata tidak memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan proyek pembangunan rumah, sehingga merugikan pembeli.

    “Patut diwaspadai apakah lokasinya layak, sudah ada PLN, sudah ada air, (dan) tidak banjir. Apakah surat-surat kepemilikannya jelas? Apakah perizinannya jelas? Apakah developer-nya bisa dipercaya? Dalam arti punya duit untuk menyelesaikan janji-janjinya itu, (seperti) jalan masuk, fasilitas keamanan, (dan) penerangan. Karena semuanya pakai uang. Jangan (tertipu developer) PHP,” jelas Steve.

    Baik pengguna akhir maupun pengusaha bisnis properti harus memilih rumah ataupun tanah dengan seksama karena properti adalah investasi yang besar. Terutama bagi pengusaha properti, sebaiknya memerhatikan kriteria-kriteria penting yang dapat mempengaruhi daya tarik properti.

    Ketika membeli rumah, pastikan untuk memilih lokasi yang strategis, kondisi rumah yang masih bagus, keamanan lingkungan yang baik, dan kawasan dengan turnover rumah yang tinggi.

    Sedangkan, membeli tanah sebaiknya memilih lokasi yang diincar banyak orang. Kemudian, perhatikan juga bentuk tanah, jangan terlalu sempit lebarnya atau memanjang ke belakang. Lalu, telusuri juga soal zoning, keamanan lingkungan, dan potensi banjir.

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Jitu Hemat Biaya Bangun Rumah Baru Menurut Ahli



    Jakarta

    Pembeli rumah yang baru dibangun mungkin cukup kaget ketika melihat harga konstruksi yang mahal. Bagaimana tidak? Rumah merupakan sebuah investasi berupa properti yang nilainya terus meningkat dan membangunnya adalah proyek besar.

    Melansir dari CNBC pada Senin (22/4/2024), Penasihat Pengelolaan Kekayaan Veronica Fuentes mengatakan nilai dari rumah yang baru dibangun sebenarnya tergantung pada sejumlah faktor, termasuk tambahan sentuhan akhir pada rumah.

    “Mereka ingin tahu jenis jendela apa yang Anda inginkan, lantai, pelapis dinding, panel jendela, jenis pintu, di mana letak stopkontak yang diinginkan, jenis saklar lampu apa yang Anda inginkan. Tergantung pada apa yang Anda pilih, mereka menambahkan biayanya,” ujar Fuentes dikutip dari CNBC, Senin (22/4/2024).


    Jika ingin menghemat biaya bangunan baru, para ahli menyarankan agar calon pembeli menggunakan jasa kontraktor untuk menambah finishing yang diinginkan setelah rumah sudah jadi. Berbagai elemen rumah berkontribusi pada keseluruhan biaya pembangunan rumah baru.

    Salah satu cara menekan harga rumah adalah dengan menunda elemen-elemen tambahan yang bisa dilakukan pada renovasi di masa mendatang. Fuentes biasa memberitahu kliennya untuk konservatif ketika membangun rumah.

    Sederhananya, tunda membeli barang perintilan yang bersifat dekoratif dan fokus saja pada penyelesaian konstruksi rumah agar cepat selesai

    Urusan barang perintilan seperti gagang pintu, lantai, dan warna dinding bisa ditunda dan dipenuhi saat renovasi di kemudian hari. Para ahli pun merekomendasikan supaya fokus pada elemen-elemen struktural.

    Pakar Rumah dan Co-Founder Angi, Angie Hicks menuturkan agar memikirkan elemen-elemen rumah yang mudah ditambahkan pada waktu lain. Jika mengetahui fitur apa saja yang ingin ditambahkan di rumah, maka sebaiknya pembangunan rumah untuk sekarang ini dilakukan secara standar saja dengan harga terendah.

    “Tidak ada alasan untuk Anda langsung menyelesaikannya (elemen tambahan) saat membangun rumah,” ucap Hicks.

    Menurutnya, detail tambahan tersebut bisa ditambahkan nanti, bahkan bisa menguntungkan pembeli rumah dalam jangka pendek. Maka, pastikan untuk melakukan perencanaan dan pertimbangan dengan matang dalam menentukan komponen yang krusial pada bangunan rumah.

    Oleh karena itu, pembeli rumah sebaiknya mendahulukan elemen-elemen struktural pada rumah ketika masih proses pembangunan supaya biaya yang dikeluarkan untuk konstruksi tidak terlalu menguras kantong.

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Beli Rumah Subsidi? Begini Cara Dapatnya


    Jakarta

    Rumah subsidi banyak diminati oleh masyarakat karena harganya lebih terjangkau dari rumah komersial. Pembeli rumah subsidi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa keringan pembayaran.

    Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan bunga yang dikenakan untuk rumah subsidi flat sebesar 5% selama masa kredit, sedangkan rumah non subsidi bisa naik atau turun. Selain itu, harga rumah subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Rumah subsidi dibatasi, kalau misalkan di Jawa Barat itu Rp 166 juta, di Banten juga sama, tapi di DKI berbeda, di papua berbeda. Jadi diatur oleh pemerinta,” ujar Joko kepada detikcom belum lama ini.


    Namun, tak semua orang berhak membeli rumah subsidi karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ketentuan membeli rumah subsidi di antaranya seseorang mempunyai pendapatan maksimal 8 juta, belum pernah membeli rumah, berusia minimal 21 tahun, dan mempunyai NPWP.

    Bagi yang tertarik membeli rumah subsidi, maka bisa mencari rumah yang disertai keterangan seperti Rumah RSH, Rumah MBR, Rumah FLPP atau Rumah Subsidi. Calon pembeli bisa melakukan riset secara online, menghubungi asosiasi pengembang, maupun melihat keterangan tersebut di pelang rumah.

    Cara Beli Rumah Subsidi

    1. Melihat Lokasi Rumah

    Langkah pertama ketika ingin membeli rumah subsidi adalah melihat sendiri lokasi proyek rumah. Cari tahu serba-serbi lokasi rumah, seperti akses jalan, kondisi lapangan, hingga potensi banjir.

    2. Melihat Kondisi Rumah

    Lalu, lihat kondisi rumah dengan mengecek rumah contoh yang ada. Perhatikan bentuk, luas, ketersediaan air, dan komponen-komponen penting lainnya. Terlebih, mengajukan rumah subsidi harus dalam keadaan rumah jadi.

    3. Cek Legalitas Rumah

    Selanjutnya, pilih kavling rumah yang diinginkan. Pada tahap ini, calon pembeli akan melihat site plan serta harus menelusuri legalitas proyek.

    “Legalitas proyek itu ada site plan, ada IMB atau PBG, ada sertifikatnya, ada keanggotaan asosiasi dan seterusnya begitu,” kata Joko.

    4. Cek Reputasi Pengembang

    Kemudian, calon pembeli harus memeriksa reputasi pengembang. Cari tahu berbagai hal terkait perusahaan, dari keanggotaan, reputasi, serta performa selama ini. Calon pembeli bisa mencari riwayat proyek-proyek pengembang sebelumnya secara online atau ke asosiasi pengembang.

    “Sebaiknya itu harus tahu proyek-proyek sebelumnya sehingga potensi kita bisa diyakinkan dengan proyek-proyek sebelumnya kan seperti itu, Kemudian, dari proyek-proyek sebelumnya itu kan tergambar kapasitasnya juga, pemenuhan-pemenuhan kewajibannya, jalannya, salurannya, atau fasum-fasosnya,” jelasnya.

    Selain itu, pada tahap wawancara dengan perbankan nanti, pengembang yang bersangkutan akan sekaligus diperiksa reputasinya.

    5. Transaksi

    Langkah terakhir adalah melakukan transaksi membeli rumah, yaitu biasanya biasanya ada tanda jadi atau uang muka yang semuanya harus didokumentasikan dengan benar. Kemudian, ada beberapa berkas yang perlu dipenuhi oleh calon pembeli.

    “Jadi setelah salurkan tanda jadi, itu mengisi berkas, proses selanjutnya adalah wawancara dengan perbankan. Kalau perbankan setuju, maka dikasih ada persetujuan kredit, baru akad. Akadnya juga harus dengan kondisi rumah yang sudah jadi,” pungkas Joko.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Beli Rumah Atau Sewa? Ahli Keuangan Bilang Begini



    Jakarta

    Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh setiap orang. Semua orang butuh rumah untuk tempat tinggal dan tempat berlindung. Untuk mendapatkan rumah, biasanya orang-orang membangun atau membeli yang sudah jadi.

    Namun, karena harga rumah memang cenderung naik dari tahun ke tahun, banyak orang yang mengurungkan niatnya untuk langsung membeli, dan memilih untuk menyewa atau mengontrak. Menentukan keputusan untuk membeli atau menyewa adalah keputusan penting dan sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan masing-masing orang.

    Untuk kamu yang masih bingung antara membeli atau menyewa, Perencana Keuangan, Andy Nugroho menjelaskan bahwa keputusan ini sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing orang.


    Semua keputusan antar membeli ataupun menyewa, semuanya punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui skala prioritas dan kebutuhan kita terlebih dahulu.

    “Buat orang-orang yang memang sudah ingin menetap di tempat tersebut, misalnya di kota tersebut gitu ya. Ataupun memang budgetnya mencukupi, ya mending beli rumah. Bahkan kalau duitnya sudah sangat mencukupi, beli saja cash sekalian rumahnya. Nah, cuma buat orang-orang yang memang budgetnya belum cukup, dalam artian buat pembayaran DP dan pembayaran pertamanya juga belum cukup, atau untuk bayar cicilan per bulannya juga belum mampu, mending ngontrak saja,” ucap Andy kepada detikProperti, Selasa (23/4/2024)

    Andy juga menekankan bahwa menyewa rumah akan lebih ideal untuk orang yang memang sering berpindah-pindah kota. Seperti berpindah untuk urusan pekerjaan, atau yang lainnya. Hal ini dikarenakan menyewa rumah membuat kita lebih fleksibel, apalagi jika kita memang belum menentukan ingin menetap seterusnya di daerah mana.

    “Untuk orang-orang yang sering berpindah-pindah ke kota tempat kerjanya, itu buat saya mengontrak masih lebih masuk akal di situ. Jadi, kalau ditanya idealnya yang mana atau lebih baik yang mana, kembali lagi ke kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” pungkas Andy.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tanyakan 7 Hal Ini ke Calon Tetangga Sebelum Putuskan Beli Rumah


    Jakarta

    Membeli rumah merupakan keputusan besar yang membutuhkan pertimbangan panjang. Mungkin kamu percaya agen rumah akan menawarkan rumah terbaik, tetapi ada baiknya mencari tahu lebih ke orang yang berpengalaman tinggal di kawasan rumah yang akan dibeli.

    Nah, sebelum membeli rumah kamu bisa kenalan duluan dengan calon tetangga. Hampiri tetangga sekitar dan tanyakan pengalaman mereka tinggal di kawasan itu sebelum memutuskan membeli rumah.

    Melansir dari Every Door Real Estate, Rabu (24/4/2024) berikut ini beberapa hal yang bisa kamu tanyakan ke calon tetangga sebagai bahan pertimbangan dalam membeli rumah.


    1. Pengalaman Tinggal

    Setelah menyapa tetangga, mungkin kamu akan mengawali dengan pertanyaan ‘Sudah berapa lama tinggal di sini?’ Pertanyaan ini bisa disambungkan dengan menanyakan pengalaman tetangga tinggal di tempatnya sekarang.

    Pembukaan santai ini membuat tetangga tidak sungkan menceritakan berbagai hal terkait kawasan tempat tinggalnya. Kamu akan mendapatkan insight soal plus minus hingga kehidupan bermukim di situ. Kalau tetangga lebih banyak bercerita tentang kelebihan area tempat tinggal, maka mungkin bisa menjadi indikasi baik untuk membeli rumah.

    2. Hal yang Ingin Diubah

    Selanjutnya, kamu bisa menanyakan hal apa saja yang ingin diubah oleh tetangga di lingkungan tempat tinggal. Pertanyaan ini akan memberi gambaran kekurangan-kekurangan perumahan. Lalu, mereka juga bisa mengungkapkan hal-hal mengganggu yang bisa mempengaruhi calon pembeli rumah.

    3. Keamanan Lingkungan

    Selain menelusuri tingkat kriminalitas atau rekam historis lingkungan perumahan, kamu juga bisa menanyakan seputar keamanan lingkungan rumah ke calon tetangga. Tanyakan apa saja yang perlu diperhatikan kalau menetap di perumahan tersebut.

    Cari tahu masalah yang belum lama terjadi, seperti kasus kemalingan, perampokan, tawuran, atau vandalisme. Lalu, ketahui bagaimana warga biasa merespons masalah keamanan.

    4. Kegiatan Bertetangga

    Ketika tinggal di perumahan, tentu pemilik rumah akan bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Maka, tanyakan apakah ada kegiatan atau acara yang rutin digelar para tetangga.

    Pertanyaan ini memberikan gambaran bagaimana dinamika bertetangga, sehingga kamu bisa memastikan kecocokan tinggal di komunitas perumahan tersebut.

    5. Transportasi Umum dan Kondisi Jalan

    Mungkin kamu sudah keliling perumahan beberapa kali untuk melihat ada apa saja yang ada di sekitar rumah serta kondisi akses jalan. Namun, perlu bertanya kepada penduduk setempat tentang keadaan lalu lintas ketika jam sibuk atau kondisi-kondisi lainnya. Kemudian, cari tahu juga berbagai transportasi umum yang tersedia di daerah itu.

    6. Kawasan Ramah Anak-anak

    Calon pembeli yang sudah berkeluarga maupun masih single bisa menanyakan seputar membesarkan anak di kawasan tersebut. Kamu bisa menanyakan sekolah terdekat beserta reputasinya, tempat les, tempat bermain, serta keamanan lingkungan untuk anak-anak.

    Sebab, ada baiknya mempertimbangkan rencana menetap untuk jangka waktu yang panjang. Faktor ini juga dapat mempengaruhi nilai properti ke depannya.

    7. Properti yang Hendak Dibeli

    Setelah menanyakan berbagai hal seputar lingkungan rumah, coba tanya terkait unit rumah yang hendak dibeli. Para tetangga mungkin akan lebih terbuka untuk membagikan informasi lebih tentang properti tersebut. Dengan ini kamu dapat menemukan keunggulan ataupun masalah pada rumah itu.

    Demikian hal yang perlu kamu tanyakan ke calon tetangga supaya mantap membeli rumah. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com