Tag: beli rumah

  • Tips Beli Rumah untuk Kamu yang Punya Gaji Rp 5-10 Juta/Bulan di Jakarta



    Jakarta

    Membeli rumah dengan rentang gaji Rp 5-10 juta di Jakarta masih bisa dilakukan. Nah, untuk bisa membeli rumah dengan gaji Rp 5-10 juta per bulan, begini tipsnya.

    Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, sebelum membeli rumah harus mengukur kemampuan untuk membayar rumah, baik membayar down payment atau DP maupun membayar cicilan. Maka dari itu, sebaiknya membeli rumah sesuai dengan kemampuan atau penghasilan.

    “Sebenarnya kita kudu mengukur kemampuan kita bayar DP-nya berapa, harga cicilannya berapa. Artinya kalau kita berangan-angan rumah impian seperti apa ya misalnya di Menteng atau Pondok Indah yang luasnya bisa sampai ratusan meter persegi, di mana kalau income kita terbatas, kita harus realistis saja apalagi kalau rumah pertama, sesuaikan dengan penghasilan kita,” jelasnya kepada detikcom, Kamis (16/5/2024).


    Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum membeli rumah adalah memastikan uang cukup untuk membayar DP. Biasanya, DP rumah dibayar sekitar 10-30% dari harga rumah.

    “Pertama nabung untuk DP-nya dulu, kedua (nabung) untuk bayar cicilannya ketika memang rumahnya sudah bisa dibeli,” ujar Andy.

    Cara menabungnya, kata Andy, bisa menyisihkan 10-30% dari pendapatan per bulan. Selain itu, bisa juga apabila mendapat bonus maka sisihkan lebih banyak lagi untuk menabung atau bahkan melakukan kerja sampingan agar bisa lebih cepat membayar DP rumah dan untuk bayar cicilan.

    Untuk membayar cicilan, Andy menyarankan untuk mengikuti hitungan slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu maksimal 30% dari penghasilan. Di sisi lain, jangan sampai lupa untuk menyisihkan uang untuk membeli furniture di dalam rumah. Sebab, rumah yang dibeli biasanya masih kosong sehingga perlu membeli perabotan atau furniture.

    “Kadang karena kita beli rumah pertama atau rumah impian, cicilannya dipentokin sampai 30% dari penghasilan. Kita lupa kan beli rumah masih kosongan, belum ada isinya. Padahal di sisi yang lain perlu beli furniture untuk isi rumah,” tuturnya.

    Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan bahwa untuk tinggal di Jakarta setidaknya perlu uang Rp 5-10 juta.

    “Setiap keluarga di Jakarta punya kemampuan keuangan minimal Rp 5 juta. Ideal tinggal di Jakarta itu harusnya (punya pendapatan) Rp 5-10 juta. Rp 15 juta lebih bagus,” kata Ahok dalam akun YouTube pribadinya, Panggil saya BTP, dikutip Kamis (16/5/2024).

    Menurutnya, pemerintah Jakarta harus bisa menjamin warganya memiliki tingkat pendapatan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelatihan bagi warga yang belum punya pekerjaan. Dengan begitu, warga Jakarta bisa lebih produktif dan mandiri dalam mencari nafkah.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Beli Rumah Bebas Pajak yang Sisa Sebulan Lagi


    Jakarta

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membeli rumah bebas pajak atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% yang berlaku hingga akhir Juni 2024. Lantas, apa saja ketentuan untuk beli rumah bebas pajak?

    Aturan terkait PPN DTP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan aturannya, properti yang bisa dibeli dengan kebijakan PPN DTP adalah rumah tapak dan rumah susun.

    Berikut ini beberapa ketentuan agar bisa memanfaatkan PPN DTP untuk membeli rumah.


    Ketentuan untuk Beli Rumah PPN DTP

    Kriteria Rumah yang Bisa Dibeli

    Pada pasal 2 aturan tersebut dijelaskan, rumah tapak yang bisa mendapat PPN DTP adalah rumah tinggal atau rumah deret, baik bertingkat maupun tidak bertingkat, termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan sebagai toko atau kantor. Sementara itu, rumah susun yang dapat PPN DTP adalah rumah susun yang berfungsi sebagai tempat hunian.

    Dijelaskan di Pasal 3 Ayat 1, PPN terutang yang ditanggung pemerintah atas penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan PPN atas penyerahan yang terjadi pada saat (a) ditandatanganinya akta jual beli, atau (b) ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas, di hadapan notaris serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau satuan rumah susun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

    Harga Jual Rumah Maksimal Rp 5 Miliar

    Pada Pasal 4 disebutkan syarat rumah tapak dan rumah susun adalah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Selain itu, rumah tapak maupun rumah susun harus dalam kondisi baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

    Rumah Hanya Bisa Dibeli oleh Satu Orang Pribadi

    Selanjutnya, PPN DTP ini hanya bisa dimanfaatkan untuk setiap 1 orang pribadi atas perolehan 1 rumah tapak atau 1 satuan rumah susun. Untuk orang pribadi yang telah memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dapat memanfaatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah sesuai Peraturan Menteri ini.

    Orang pribadi yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan. Tak hanya itu, warga negara asing yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi warga negara asing juga bisa mendapatkan insentif ini.

    PPN DTP 100% Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2024

    Adapun, PPN yang ditanggung oleh pemerintah yaitu sebesar 100% untuk serah terima rumah mulai 1 November 2023 hingga Juni 2024 dan PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% untuk serah terima rumah pada 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024. Hal ini dijelaskan pada Pasal 7 ayat 1 peraturan tersebut yang berbunyi:

    PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diberikan untuk:

    a. penyerahan yang tanggal berita acara serah terima mulai tanggal 1 November 2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, sebesar 100% (seratus persen) dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan Harga Jual paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); atau

    b. penyerahan yang tanggal berita acara serah terima mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, sebesar 50% (lima puluh persen) dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan Harga Jual paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Lalu, pada Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa PPN ditanggung pemerintah untuk PPN terutang Masa Pajak November 2023 sampai dengan Masa Pajak Desember 2023. Untuk masa pajak November 2023 itu merupakan PPN terutang mulai tanggal 1 November 2023-30 November.

    Untuk diketahui, meski penerima insentif PPN DTP diperluas untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar, insentif yang diberikan tetap sebatas Rp 2 miliar. Ini artinya, jika membeli rumah dengan harga Rp 2 miliar maka PPN 100% ditanggung oleh pemerintah. Namun jika membeli rumah dengan harga Rp 5 miliar, pemerintah tetap memberikan insentif PPN namun dengan batas Rp 2 miliar saja atau 11% x Rp 2 miliar = Rp 220 juta.

    Itulah syarat untuk bisa memanfaatkan PPN DTP 100% yang berlaku hingga akhir Juni 2024.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Faktor yang Pengaruhi Harga Rumah, Cek Dulu Sebelum Transaksi Ya!


    Jakarta

    Properti merupakan instrumen investasi jangka panjang yang banyak dilirik orang masyarakat, salah satuya berupa rumah. Harga rumah sering kali naik, sehingga menjadikan investasi properti salah satu andalan masyarakat untuk menanamkan kekayaannya.

    Bukan hanya sebagai tempat tinggal, pemilik bisa sewaktu-waktu menjual rumahnya dengan harga lebih mahal dari awal pembelian. Namun, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga rumah.

    Mengutip dari AESIA, Kementerian Keuangan, Jumat (14/6/2024) harga dan nilai rumah kerap menjadi pertimbangan utama konsumen dalam memilih sebuah hunian. Misalnya, rumah yang tidak begitu besar yang terletak di wilayah strategis akan memiliki harga yang berbeda dengan rumah yang luas dan terletak di wilayah yang sulit dilewati kendaraan.


    Umumnya, harga rumah dapat mencerminkan kualitas dari properti tersebut. Lantas, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi harga rumah? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

    Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Rumah

    1. Lokasi

    Lokasi merupakan faktor utama yang mempengaruhi nilai dan harga jual rumah. Lokasi meliputi lingkungan di sekitar rumah secara fisik maupun sosial.

    Faktor penentu harga dari segi fisik yakni faktor landscape, vegetasi, temperatur udara, kualitas air, hingga suasana sekitar rumah. Sedangkan faktor sosial yang mempengaruhi harga yakni tingkat hidup dan sikap warga sekitar lokasi.

    2. Aksesibilitas

    Selanjutnya, akses rumah ke pusat kegiatan atau keramaian juga mempengaruhi harga rumah. Bagi orang yang memiliki mobilitas tinggi, faktor ini dijadikan sebagai penentu utama dalam memilih sebuah hunian.

    Rumah yang memiliki akses mudah ke pusat keramaian, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran, serta jalan tol memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibanding rumah yang jauh dari pusat keramaian.

    3. Kondisi Fisik

    Kondisi fisik rumah juga sangat menentukan harga jual rumah karena semua konsumen ingin memiliki hunian yang aman dan nyaman. Rumah dengan tipe baru akan lebih banyak diminati dibanding rumah tipe lama. Sama halnya dengan usia bangunan, semakin tua usia rumah, maka peminatnya akan semakin sedikit.

    4. Harga Properti Sekitar

    Selain itu, harga properti di sekitar lokasi rumah pun turut mempengaruhi harga rumah. Hal ini karena harga rumah cenderung mengikuti harga properti lain yang sudah terjual lebih dulu di sekitar lokasi rumah. Untuk itu, Anda perlu melakukan riset pasar harga di wilayah sekitar rumah yang akan dijual.

    5. Kelengkapan Surat

    Sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual beli rumah, pastikan legalitas rumah sudah aman dan melengkapi semua surat-surat berharga seperti IMB, Akta Jual Beli (AJB), serta Sertifikat Hak Milik. Surat-surat ini akan mempengaruhi nilai dan harga jual rumah.

    Itulah beberapa faktor penentu harga jual rumah yang perlu Anda ketahui.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Kriteria Pilih Lokasi Terbaik buat Beli Rumah


    Jakarta

    Lokasi menjadi pertimbangan penting ketika hendak beli rumah. Lokasi dapat mempengaruhi aktivitas penghuninya serta menentukan nilai properti.

    Bayangkan, rumah bisa saja direnovasi kalau ada yang tidak sesuai, namun lokasi rumah tidak dapat diganti bukan? Oleh karena itu, pastikan melakukan penilaian dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan beli rumah.

    “Salah satu indikator bahwa hunian tersebut berada di lokasi yang baik adalah apabila akan disewakan atau ingin dijual kembali, banyak peminatnya (likuiditas tinggi),” kata Pengamat dan Ahli Properti, Steve Sudijanto kepada detikcom beberapa waktu lalu.


    Kalau begitu, apa saja kriteria dalam memilih lokasi terbaik untuk membeli rumah? Simak penjelasan berikut ini ya!

    Tips Pilih Lokasi buat Beli Rumah

    1. Dekat Transportasi Umum

    Rumah yang berlokasi dekat transportasi umum sangat menguntungkan. Sebab, penghuni rumah bisa bepergian dengan mudah dan umumnya harga transportasi umum lebih murah, jadi bisa hemat biaya transportasi.

    2. Ada Sarana Penunjang yang Lengkap

    Selain itu, sarana penunjang sangat dibutuhkan di sekitar rumah. Misalnya, layanan kesehatan, sekolah, pusat perbelanjaan, dan kantor.

    Jika hunian dekat dengan sarana penunjang, tentunya penghuni rumah tidak perlu buang-buang waktu serta bepergian jauh untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang diperlukan.

    3. Bukan Lokasi Rawan Bencana

    Hunian di daerah rawan bencana perlu menjadi pertimbangan. Misalnya, seperti daerah rawan banjir.

    “Khusus untuk konteks banjir hunian di DKI Jakarta, kita harus jeli melihat frekuensi banjir di hunian tersebut, karena pemerintah DKI sudah melakukan banyak perbaikan untuk menanggulangi banjir,” tutur Steve.

    Ia melanjutkan, ada baiknya sebelum memutuskan membeli rumah di wilayah rawan banjir, calon pembeli mendatangi area perumahan dan bertanya atau berdiskusi dengan lurah atau RT setempat terkait frekuensi kejadian banjir di wilayah itu.

    4. Lingkungan yang Aman

    Lebih dari itu, keamanan lingkungan rumah juga menjadi pertimbangan bagi para calon pembeli rumah. Maka dari itu, sebaiknya membeli rumah di lingkungan dengan tingkat kriminalitas yang rendah, atau bisa membeli hunian di komplek atau cluster karena biasanya ada satpam yang berjaga.

    “Untuk faktor keamanan, hunian/rumah cluster lebih baik,” kata Steve.

    5. Ada Sumber Air Bersih

    Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang mutlak dimiliki oleh setiap orang. Maka dari itu, jika ingin membeli rumah, pastikan terdapat air bersih.

    Itulah beberapa lokasi yang bisa jadi pertimbangan ketika membeli rumah. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Perbaiki 6 Hal Sebelum Jual Rumah Supaya Cuan dan Cepat Laku


    Jakarta

    Saat menjual rumah, tentu kamu ingin menawarkan hunian dengan kondisi terbaik agar menarik calon pembeli. Kondisi rumah yang minim masalah bisa membantu bikin rumah cepat terjual.

    Calon pembeli biasanya akan melakukan penilaian saat survei rumah. Kalau sampai menemukan kerusakan atau tampilan rumah yang mengganggu, maka mereka akan ragu-ragu untuk membeli.

    Apalagi kalau kerusakan itu dapat mengancam keselamatan atau kesehatan penghuni rumah. Selain itu, kerusakan di sekitar rumah juga bisa mengurangi nilai properti, lho!


    Oleh karena itu, sebaiknya memperbaiki beberapa hal di sekitar rumah sebelum mulai penjualan.

    Lalu, apa saja ya yang sebaiknya diperbaiki sebelum menjual rumah? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari Better Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).

    Perbaiki 6 Hal Ini Sebelum Menjual Rumah

    1. Kerusakan Akibat Air

    Tanda-tanda kerusakan akibat air, termasuk jamur mesti segera diatasi supaya tampilan bersih dan tidak memberi kesan ada masalah pada rumah.

    “Pemilik rumah harus benar-benar memperbaiki sisa-sisa kerusakan air di rumah mereka-meskipun itu hanya noda kosmetik pada cat dari kebocoran sebelumnya yang telah diperbaiki,” kata agen dari Coldwell Banker Warburg Kate Wollman-Mahan, dikutip dari Better Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).

    2. Pipa Rusak

    Urusan air dan perpipaan adalah komponen penting dari sebuah rumah. Pastikan segala saluran mulai dari toilet hingga wastafel dan tangki septik berfungsi dengan baik karena sangat diperhatikan oleh calon pembeli.

    Segera perbaiki kalau ada kebocoran untuk mencegah lebih banyak kerusakan dan tagihan air yang mahal. Kamu bisa menggunakan jasa tukang ledeng untuk memperbaiki pipa air di rumah.

    3. Masalah Struktural

    Lalu, kamu juga perlu memperbaiki kerusakan yang berhubungan dengan struktur bangunan. Misalkan dinding yang miring, atap yang turun, retak pada dinding, hingga masalah plafon.

    Sebab, masalah struktural dan fondasi rumah bisa bikin rumah susah dijual karena menandakan ada kerusakan serius lainnya.

    4. Masalah Fondasi

    Masalah fondasi tergolong vital karena fondasi yang kuat penting untuk rumah yang aman dan kokoh. Tanah bisa saja bergerak, sehingga mengubah fondasi bangunan.

    Sebaiknya melakukan pengecekan sebelum menjual rumah, salah satunya dengan mengidentifikasi keretakan pada dinding rumah. Lalu, konsultasi dengan ahli dan segera lakukan perbaikan.

    5. Kerusakan Atap

    Kondisi atap yang buruk dapat menimbulkan masalah besar pada keseluruhan rumah. Atap yang rusak bisa berakibat kebocoran, sehingga udara menjadi lembap, struktur bangunan rusak, dan tumbuh jamur.

    Pastikan kamu sudah mengecek dan memperbaiki atap yang rusak sebelum menjual rumah. Untuk mengetahui atap rusak, carilah genteng yang hilang, aus, atau rusak.

    6. Pencahayaan Lampu

    Supaya rumah lebih menarik di mata calon pembeli, beri penerangan lampu yang optimal saat survei rumah. Nah, jangan sampai ada lampu yang rusak.

    Selain penampilan rumah bakal kurang menarik, lampu yang tidak menyala atau berkedip menandakan ada kerusakan di rumah.

    Demikian 6 hal yang mesti kamu perbaiki sebelum menjual rumah supaya cepat laku dengan harga yang menguntungkan.

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Pastikan 5 Hal Ini Dulu Sebelum Putuskan Beli Properti


    Jakarta

    Membeli properti biasanya dimanfaatkan sebagai hunian maupun aset investasi. Apapun tujuan membeli properti, Anda harus melakukan banyak pertimbangan sebelum mengambil keputusan besar ini.

    Pastinya kamu ingin memilih properti terbaik dan menyimpannya untuk waktu yang lama. Nah, perhatikan beberapa hal berikut ini supaya nggak salah beli properti, dilansir dari aesia.kemenkeu.go.id, Kamis (27/6/2024).

    Perhatikan Hal Ini Saat Beli Properti

    1. Budget Cukup

    Tentunya, ketersediaan dana menjadi hal utama yang harus diperhatikan kalau ingin membeli properti. Pastikan Anda telah memiliki anggaran yang cukup termasuk untuk meng-cover beberapa biaya di luar harga properti, seperti pajak yang berlaku, perizinan apabila properti untuk usaha hingga biaya persiapan agar properti tersebut benar-benar siap untuk dihuni.


    2. Lokasi Strategis

    Lokasi merupakan hal terpenting dalam menentukan properti yang akan dibeli. Pastikan lokasi properti yang telah Anda tentukan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan.

    Jika Anda mencari properti untuk tempat tinggal/hunian, yang harus dipertimbangkan adalah akses menuju properti, elevasi tanah untuk mempertimbangkan potensi terjadinya genangan air sementara ketika terjadi hujan. Selain itu, tingkat kebisingan yang ada di sekitar lokasi dan juga ketersediaan sarana pendukung untuk menunjang aktivitas dan kehidupan sobat sehari-hari.

    Apabila properti yang dicari untuk tujuan membuka suatu usaha, maka lokasi dan aksesibilitas merupakan suatu hal yang harus diprioritaskan. Ketika properti sobat memiliki lokasi dan aksesibilitas yang sangat baik, properti tersebut sudah memiliki potensi yang baik untuk menarik kerumunan dan keramaian. Hal itu karena kunci utama untuk keberlangsungan usaha adalah dikenalnya usaha oleh para calon konsumen.

    3. Ketersediaan Prasarana Terpenuhi

    Prasarana menjadi hal yang harus ada dalam suatu properti. Ketersediaan prasarana dasar seperti ketersediaan air bersih, listrik dan sarana pengolahan limbah (seperti mekanisme pengelolaan sampah), merupakan hal utama yang harus tersedia ketika Anda memutuskan untuk memilih suatu properti.

    Bayangkan kalau properti belum ada sambungan listrik, keterbatasan kesediaan air bersih atau bahkan tidak tersedianya fasilitas pengelolaan limbah/sampah. Anda harus mengusahakan ketiganya dengan sumber daya sendiri, mulai dari membeli generator untuk memproduksi listrik, pengeboran tanah untuk mendapatkan air bersih hingga memikirkan kemana harus mengantarkan sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya.

    Air tanah pun saat ini memiliki isu tersendiri, seiring dengan meningkatnya potensi penurunan permukaan tanah yang semakin besar setiap tahunnya, sejalan dengan aktivitas pengambilan air tanah secara masif yang dilakukan tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan pada lingkungan.

    Oleh karena itu, pastikan properti yang akan Anda pilih nantinya telah memiliki sambungan/instalasi listrik yang sesuai dan legal, memiliki ketersediaan air bersih baik telah tersambung dengan instalasi dari Perusahaan Air Bersih Daerah. Lalu, memenuhi ketentuan legal untuk pengambilan air dari tanah dan juga memiliki jadwal reguler pengelolaan limbah rumah tangga yang dikelola oleh pihak ketiga.

    4. Banyak Opsi Sarana Pendukung

    Supaya memudahkan kehidupan penghuni, pastikan properti yang akan Anda pilih memiliki sarana pendukung yang turut mendukung tujuan dan aktivitas harian. Misalkan tersedia ada sarana kesehatan, pasar, minimarket, mal, ATM, kantor bank, terminal, stasiun, stasiun pengisian bahan bakar, hingga pintu tol terdekat juga harus menjadi pertimbangan. Sebab, sarana pendukung ini akan menjadi daya tarik dan menjadi nilai lebih bagi properti Anda pada beberapa waktu yang akan datang.

    5. Lingkungan Sekitar Aman dan Nyaman

    Tentu Anda ingin penghuni merasa aman dan nyaman tinggal lama di properti yang kamu beli, bukan? Maka pastikan Anda memiliki informasi yang cukup mengenai risiko alam musiman yang mungkin terjadi seperti genangan air, longsor ataupun kekeringan akut di lokasi properti sobat.

    Perhatikan juga risiko non-alam seperti tingkat kriminalitas, tingkat kepadatan lalu lintas hingga isu-isu sosial yang ada di sekitar lokasi. Sebab, risiko-risiko tersebut akan sangat mempengaruhi kestabilan emosi dan keberlangsungan keputusan Anda untuk tetap mempertahankan pilihan Anda atas properti tersebut.

    Demikian informasi terkait hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membeli properti. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Ngontrak atau Beli Rumah? Pertimbangkan Dulu Untung Ruginya


    Jakarta

    Ada beberapa opsi hunian yang bisa kamu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Untuk tinggal di rumah tapak, kamu dapat memilih antara membeli rumah ataupun menyewa atau disebut juga ngotrak rumah.

    Opsi mengontrak cocok bagi yang ingin menghuni rumah hanya sementara saja. Sedangkan membeli rumah merupakan komitmen untuk tinggal di suatu hunian untuk jangka panjang. Baik mengontrak atau membeli rumah, masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugian.

    Nah, sebelum membuat keputusan besar, ada baiknya mempertimbangkan keuntungan dan kerugian kedua opsi tersebut. Berikut ini untung rugi mengontrak dan menyewa rumah, dikutip dari RayWhite, Selasa (1/7/2024).


    Sewa Rumah

    Keuntungan

    Menyewa rumah terbilang menguntungkan karena kamu bisa memilih lokasi yang diinginkan untuk menetap yang dapat disesuaikan dengan lokasi pekerjaan detikers, atau lokasi dengan mobilitas tertinggi sehari-hari. Dengan itu kamu bisa menjaga cash flow dengan lebih baik.

    Kamu juga bisa pindah kapanpun saat kamu bosan atau pindah lokasi kerja. Kamu nggak punya keterikatan terhadap rumah dan nggak harus memelihara rumah itu dengan lebih baik dan penuh cinta.

    Kerugian

    Akan tetapi, menyewa rumah menyewa rumah juga ada ruginya lho. Setiap tahunnya harga properti akan naik terus sehingga akan semakin sulit bagi kamu untuk memiliki hunian pribadi. Jika memutuskan untuk memiliki anak, kamu juga harus mencari rumah lain yang lebih besar daripada rumah sebelumnya yang ditinggali hanya berdua dengan pasangan.

    Pertimbangkan juga kemungkinan kalau pemilik rumah berhenti menyewakan hunian nya.

    Beli Rumah

    Keuntungan

    Buat kamu yang akhirnya memutuskan untuk membeli rumah, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat.

    Dengan membeli rumah, detikers bakal memiliki aset tetap dan investasi jangka panjang yang akan bermanfaat nantinya. Kamu juga nggak perlu khawatir kalau sewaktu-waktu pemilik rumah berhenti untuk menyewakan huniannya. Kamu bisa hidup lebih stabil dan nggak perlu menjadi nomaden.

    Kamu juga akan lebih bertanggung jawab karena memiliki rumah sendiri. Apapun yang terjadi adalah kewajiban dan hak kamu sebagai pemilik properti. detikers juga akan hidup jauh lebih tenang karena tinggal di hunian milik sendiri.

    Pun kalau harus membayar cicilan KPR, jelas uang yang dibayarkan tiap bulannya untuk aset kita sendiri, bukan hanya untuk membayar hunian orang lain.

    Kerugian

    Namun, tetap ada kerugian kala membeli rumah. Butuh usaha yang lebih untuk mencari hunian yang tepat, dalam segi harga dan lokasi.

    Karena, bukan hal yang mudah untuk mencari hunian yang tepat. Selain itu, juga dibutuhkan effort yang lebih besar untuk menyisihkan uang tiap bulannya untuk mencicil hunian, yang artinya kita perlu berkorban dari sisi gaya hidup.

    Gimana? Sudah tercerahkan? Beli atau mengontrak rumah nih?

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bingung Mau Ngontrak atau Beli Rumah? Coba Cek 3 Hal Ini Dulu


    Jakarta

    Membeli rumah merupakan keputusan besar yang membutuhkan pertimbangan yang matang. Selain membeli, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk mengontrak atau membeli rumah.

    Bagi kamu yang siap secara finansial dan yakin dengan pilihan rumah akan cenderung ingin membeli rumah. Sedangkan bagi yang belum mampu membeli dan masih ingin berpindah hunian akan memilih untuk mengontrak rumah.

    Lalu, bagaimana kalau masih bingung? Coba cek 3 hal berikut ini untuk membantu menentukan pilihan terbaik, dikutip dari CNN, Selasa (2/7/2024).


    Cara Tentukan untuk Ngontrak atau Beli Rumah

    1. Kondisi Keuangan

    Kondisi ini melibatkan banyak faktor, mulai dari tabungan yang cukup setelah membayar uang muka hingga skor kredit yang baik. Andrew Dressel, seorang perencana keuangan dari Abundo Wealth, menyarankan adanya tabungan darurat minimal selama 6 bulan, dana cadangan, dan skor kredit minimal 720.

    Meski demikian, pembelian rumah bukan hanya soal angka, tetapi juga mengenai keberlanjutan keuangan. Leo Marte, seorang perencana keuangan bersertifikat dari Abundant Advisors di Charlotte, North Carolina, menegaskan bahwa bebas dari utang sebelum membeli rumah menjadi hal penting.

    “Jika kamu belum siap secara finansial, membayar sewa pada dasarnya adalah membeli kesabaran dan asuransi terhadap biaya kepemilikan rumah,” kata Marte.

    2. Jangka Waktu

    Apabila kamu berencana untuk tinggal hanya dalam jangka pendek, para ahli merekomendasikan opsi menyewa. Pasar perumahan menawarkan peluang menarik bagi penyewa karena banyak pemilik rumah yang kesusahan akibat perpindahan penduduk dari kota besar.

    Sementara itu, bagi mereka yang berencana menetap dalam waktu lama, membeli rumah menjadi opsi yang lebih masuk akal.

    3. Biaya Bulanan

    Ada sejumlah biaya yang harus ditanggung saat membeli dan merawat rumah. Biaya seperti cicilan bulanan, uang muka, pajak, dan biaya pemeliharaan rumah harus dipertimbangkan secara matang agar sesuai dengan situasi finansial dan rencana pribadi.

    Pastikan kamu tidak tergesa-gesa dalam kepemilikan rumah sampai kamu dapat menutupi biaya-biaya tersebut. Noah Damsky, seorang analis keuangan bersertifikat dari Marina Wealth Advisors di Los Angeles, merekomendasikan bahwa pembayaran cicilan rumah sebaiknya tidak melebihi 35% dari pendapatan kotor.

    Penting untuk mempertimbangkan tiga pertanyaan ini secara cermat sebelum membuat keputusan penting dalam memilih antara menyewa atau membeli rumah. Dengan merenungkan situasi finansial, rencana masa depan, dan kalkulasi biaya yang cermat, kamu dapat membuat keputusan yang tepat.

    Itulah beberapa hal yang perlu kamu pastikan untuk menentukan antara ngontrak atau menyewa rumah. Semoga membantu!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Deretan Barang yang Harus Dimiliki Setelah Beli Rumah


    Jakarta

    Membeli rumah merupakan mimpi bagi kebanyakan orang. Hal tersebut juga menjadi salah satu cara untuk memiliki sebuah hunian.

    Namun jangan lupa, setelah membeli rumah kamu juga harus mengisi dalamnya. Nah, ada beberapa barang yang sebaiknya dimiliki setelah membeli rumah.

    Apa saja ya barang-barang yang harus dimiliki terlebih dahulu setelah membeli rumah? Dilansir dari The Spruce, Sabtu (7/9/2024).


    Kasur yang Bagus

    Banyak pemilik rumah yang tidak memprioritaskan beli kasur yang bagus setelah membeli rumah. Banyak yang berpikir, kasur yang bagus bisa dibeli nanti seiring berjalannya waktu.

    Mereka cenderung lupa belanja kasur dua kali adalah pemborosan. Bukan hanya buang-buang uang, tetapi juga merupakan ‘sampah’ yang besar di tempat pembuangan sampah.

    Meja Nakas dan Tirai

    Meja nakas juga dibutuhkan untuk menaruh barang-barang serta lampu tidur. Kamu juga memerlukan tirai untuk menjaga privasi dari luar.

    Peralatan Dapur

    Peralatan dapur yang dasar harus dimiliki buat kamu yang baru beli rumah, misalnya seperti panci, wajan, alat masak, talenan, hingga pisau. Walaupun kamu akan lebih banyak memesan makanan, namun peralatan tersebut setidaknya harus tersedia di rumah karena sewaktu-waktu bisa saja kamu akan memasak atau menyiapkan makanan.

    Ruang dan Alat Makan

    Kamu juga harus menyediakan tempat makan, mau itu di meja dapur atau ruang makan. Tak lupa sediakan juga alat makan seperti gelas, piring, sendok dan garpu.

    “Setiap orang harus makan di suatu tempat, jadi area makan yang dilengkapi dengan baik agar keluarga dapat berkumpul untuk makan malam atau sarapan sebelum pergi sangat penting,” kata Chief Marketing Officer dan Direktur Konten The Plant Collection, Laurel Vernazza, dikutip dari The Spruce.

    Alat Kebersihan

    Alat kebersihan, seperti kemoceng, sapu, pel, maupun penyedot debu atau vacuum cleaner harus ada di rumah baru. Alat-alat itu akan dibutuhkan untuk membersihkan rumah baru sebelum benar-benar ditempati.

    Alat Perkakas

    Alat-alat perkakas, seperti palu, paku, obeng, hingga pita mengukur juga harus ada di rumah. Sebab, kamu tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan perbaikan kecil atau cepat.

    Palu merupakan alat serbaguna untuk perbaikan kecil di rumah, seperti memasang dan mencabut paku untuk memasang bingkai foto atau bisa juga untuk memecahkan barang. Sementara itu, obeng bisa dipakai untuk melepaskan skrup yang tidak diinginkan di dinding, merakit, atau membongkar furnitur.

    Itulah beberapa barang yang harus ada di rumah baru. Semoga bermanfaat!

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • UMP Jakarta Tahun Depan Rp 5,3 Juta, Beli Rumah Ideal Cicilan Berapa?



    Jakarta

    Besaran UMP di DKI Jakarta 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761. Terkait hal ini, banyak yang bertanya apakah besaran UMP ini mampu memenuhi kebutuhan para pekerja termasuk salah satunya untuk mencicil rumah?

    Pasalnya, saat ini banyak masyarakat khususnya yang bekerja di Jakarta hidup mengontrak, di kos, dan belum memiliki rumah sendiri. Kalau pun ada, rumah yang didapat lokasinya jauh dari pusat kota Jakarta.

    Bila belum memiliki cukup untuk membeli rumah secara tunai atau cash, masyarakat bisa menggunakan cara cara mencicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR).


    Nah, pertanyaannya, dengan nilai besaran gaji atau UMP Rp 5,3 juta, rumah seperti apa yang bisa didapat dan berapa cicilannya?

    Simulasi Penghitungan KPR

    Untuk besaran cicilannya, perencana keuangan kerap mengingatkan besaran ideal untuk mencicil rumah besarannya 30% dari total gaji. Jadi, jika UMP sebesar Rp 5,3 juta, cicilan maksimal untuk membeli rumah adalah Rp 1.619.028 per bulan.

    Lantas, berapa harga rumah dan lokasi yang cocok untuk cicilan tersebut?

    Mari asumsikan kamu mau mengambil rumah dengan tenor 20 tahun. Lalu, bunga yang harus dibayarkan flat selama 5 tahun pertama sebesar 5,46% dan 15 tahun berikutnya bunga floating misalnya 13,5%.

    Berdasarkan simulasi kalkulator BTN, kisaran harga rumah maksimal yang bisa kamu beli sekitar Rp 160 juta. Di mana jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR Rp 128 juta (setelah dikurangi DP 20%). Angsuran selama 5 tahun pertama (60 bulan) Rp 1,043 juta dan 15 tahun berikutnya Rp 1,66 juta.

    Dengan begitu, penghasilan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761 bisa membeli rumah dengan harga sekitar Rp 160 juta. Cicilan KPR yang harus dibayarkan sekitar Rp 1 juta per bulan selama 5 tahun pertama. Kemudian, cicilan KPR menjadi sebesar Rp 1,6 juta per bulan selama 15 tahun selanjutnya.

    Namun, kamu sebelumnya perlu mempersiapkan dana minimal Rp 32 juta untuk pembayar DP di awal. Sebab, DP tidak termasuk dalam KPR.

    Adapun rumah yang bisa kamu beli dengan KPR tersebut, dilansir dari situs jual beli rumah, di kawasan Kabupaten Bogor Tipe 22/72 dan Kabupaten Tangerang Tipe 36.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com