Tag: besaran cicilan

  • Ketahui 4 Alasan KPR Ditolak Bank dan Cara Menyiasatinya


    Jakarta

    Salah satu cara untuk membayar pembelian rumah adalah melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Sistem pembayaran kredit seperti ini bagi sebagian orang sangat membantu karena mereka bisa membeli rumah dan membayarnya secara mencicil selama beberapa tahun. Namun, ternyata nggak semua debitur bisa diterima pengajuannya oleh bank. Lantas, apa yang menyebabkan KPR ditolak bank?

    KPR ditolak oleh bank biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Mereka menilai debitur tersebut tidak sanggup untuk melunasi sehingga berisiko jika diberikan kredit. Sebab, banyak debitur yang awalnya dinilai sanggup untuk melunasi cicilan, tetapi pada akhirnya berhenti di tengah jalan karena kondisi ekonomi yang tiba-tiba merosot.

    Di luar itu, ada banyak faktor lain yang menyebabkan pengajuan KPR ditolak bank. Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, bank biasanya menilai debitur dengan rumus 4C. Apa itu? Berikut penjelasannya.


    Penyebab KPR Ditolak

    1. Karakter (Character)

    Bank memprioritaskan debitur yang bisa melunasi kredit tepat waktu. Maka dari itu, wajar jika bank akan mengecek karakter calon debitur (peminjam). Caranya dengan mengecek riwayat kredit di SLIK OJK atau lainnya. Di sana juga terdapat skor kredit yang menunjukkan baik atau buruk aktivitas kredit sebelumnya. Memiliki tunggakan atau kredit macet saat ini, pekerjaan atau penghasilan tidak stabil, hingga usianya terlalu muda atau terlalu tua.

    Bank juga tidak memberikan KPR kepada calon debitur yang memiliki pinjaman online atau pinjol. Mereka bisa melihatnya melalui BI Check. Batas utang seseorang seharusnya hanya sekitar 30-40%.

    “Batas rule of thumb-nya (biasanya) tidak lebih dari 30-40% penghasilan, cukup untuk mengangsur bulanan,” kata Arianto saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Kemampuan (Capacity)

    Debitur dengan kemampuan bayar kredit yang rendah dinilai berisiko oleh bank. Selain itu, debitur yang mengambil uang dengan nominal besar juga akan menjadi pertimbangan. Biasanya bank akan mencocokkan kemampuan bayar debitur dengan nilai yang hendak diambil.

    3. Jaminan (Collateral)

    Setiap pinjaman, kreditur tentu akan meminta sebuah jaminan atau nilai agunan untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan debitur kesulitan melunasi cicilannya. Jaminan ini tentu harus cukup untuk mengganti nilai uang kredit yang telah diberikan kepada debitur.

    4. Keadaan (Condition)

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, kemampuan debitur sangat mempengaruhi keputusan bank. Mereka akan ragu untuk menyetujui KPR kepada debitur yang kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun ada pula yang kondisinya cukup stabil tetapi tidak disetujui KPR-nya karena berbagai alasan lain.

    Cara Lolos Pengajuan KPR

    Agar kamu lolos saat mengajukan KPR ke bank, menurut Arianto, kamu perlu mempelajari bagaimana bank melakukan analisis kredit seperti yang disebutkan sebelumnya menggunakan rumus 4C.

    1. Tepat Waktu Membayar Pinjaman

    Pertimbangan paling utama terhadap debitur yang ingin mengajukan KPR adalah apakah dia bisa membayar cicilan tepat waktu hingga akhir. Cara bank mengetahui tersebut adalah salah satunya dengan mengecek riwayat kreditnya melalui SLIK OJK dan lainnya. Jika kamu selalu bisa melunasi utang tersebut, kemungkinan pengajuanmu akan berhasil. Setelah melunasi utang, kamu juga perlu minta bukti pelunasannya.

    “Kalau melakukan pelunasan, pihak kreditur akan mengeluarkan bukti pelunasan. Dan bagi debitur sebaiknya selalu minta bukti pelunasan pada saat menyelesaikan kewajibannya,” kata Arianto beberapa waktu yang lalu.

    2. Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan

    Arianto menegaskan besaran cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30% jumlah penghasilan. Ini adalah cara aman agar kamu bisa melunasi KPR tanpa terasa berat. Kamu bisa mulai mengatur keuanganmu agar bisa mengambil cicilan. Kamu juga bisa meningkatkan penghasilan misalnya dengan membuka usaha sampingan sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari satu pintu.

    3. Memilih Jaminan yang Tepat

    Pemilihan jaminan yang tepat dapat meyakinkan pihak bank. Sebagai contoh, jaminan yang tepat itu adalah aset yang cukup nilai dan likuidnya. Likuid adalah jaminan yang mudah untuk dikonversikan menjadi uang tunai atau mudah dijual.

    “Jaminan yang tepat adalah cukup nilainya bila dibandingkan dengan pinjaman yang diterima dan likuid untuk dapat ‘dijual’ sewaktu gagal bayar,” jelas Arianto.

    4. Perkirakan Momen yang Tepat

    Kemudian, ada pula faktor luar yang perlu kamu lihat secara cermat. KPR memiliki bunga yang harus kamu bayarkan bersamaan dengan cicilan rumah yang kamu beli. Cicilan bulanan akan terasa berat apabila kamu mengambilnya saat kondisi ekonomi dan kebijakan bank terkait KPR tidak baik. Sebelum mengajukan KPR kamu bisa melakukan riset antar bank, mana yang cocok dengan kondisi keuangan saat ini.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Besar Cicilan Minimal buat Beli Rumah Subsidi? Ini Hitungannya



    Jakarta

    Sebelum mencicil rumah, kita harus tahu besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Sebagai contoh jika ingin membeli rumah subsidi, jumlah cicilannya akan sama dari awal hingga akhir karena bank hanya mengenakan bunga tetap (flat).

    Skema ini tentu mempermudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang gajinya di bawah bawah UMH hingga Rp 14 jutaan. Namun, sebelum mengambil cicilan, ketahui dahulu minimal cicilan yang perlu dikeluarkan untuk membeli rumah subsidi agar dapat mengukur kemampuan membayar.

    Langkah pertama untuk mengetahui jumlah cicilan minimal rumah subsidi adalah ketahui dahulu harga rumah subsidi terbaru. Berikut daftarnya.


    1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta.

    2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta.

    3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta.

    4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta.

    5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta.

    Dari harga rata-rata rumah subsidi tersebut, kita bisa memperkirakan minimal cicilan yang harus dikeluarkan setiap bulan.

    Sebagai gambaran, asumsikan kita ingin mengambil rumah di Jabodetabek seharga Rp 185 juta. Tenor KPR yang diambil 20 tahun dengan bunga yang dikenakan 5 persen, dan tanpa dikenakan uang muka.

    Berdasarkan hasil simulasi kalkulator rumah subsidi Bank BTN, besar cicilan minimal yang akan dikenakan sekitar Rp 1,3 juta per bulan.

    Lalu, untuk harga rumah di Jabodetabek Rp 166 juta, dengan tenor dan suku bunga yang sama, besar cicilan paling kecil yang harus disiapkan sekitar Rp 1,1 juta per bulan.

    Besaran minimal ciicilan KPR rumah subsidi ini dapat berbeda, tergantung pada harga rumah, tenor atau jangka waktu cicilan, dan bunga yang dipilih. Perhitungan ini sifatnya hanya sebagai gambaran agar calon nasabah bisa memperkirakan uang yang perlu disiapkan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com