Tag: besaran tagihan

  • Pengertian NJOP dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sering terdengar saat proses jual beli properti baik itu rumah atau tanah. NJOP jadi salah satu bagian penting dalam menentukan harga rumah atau tanah.

    NJOP merupakan salah satu variabel dalam menentukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB yang sering dikenakan pada objek tanah maupun bangunan biasanya pengenaan PBB untuk pedesaan dan perkotaan yang bisa disebut PBB-P2.

    Besaran pada NJOP ini memiliki pengaruh pada besaran tagihan PBB-P2. Merujuk pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di mana NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.


    Fungsi NJOP

    Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yang tidak mengetahui harga-harga properti saat ini yang akan ditawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaksi jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

    Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

    Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Akan tetapi, jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

    Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP kamu akan mengetahui seberapa besar pajak yang akan ditanggung.

    Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan nilai NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut disebabkan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan.

    Adapun, pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

    NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

    1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

    Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya.

    2. Pergantian NJOP

    Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

    3. Nilai Perolehan baru

    Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

    Terdapat cara agar kamu dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat di mana lokasi maupun bangunan properti berada. Namun, kamu juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

    Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah – langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

    Cara Menghitung NJOP/meter :

    Hitung luas total tanah
    Hitung luas total bangunan
    Cari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut.

    Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
    luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
    harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah

    Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

    Luas tanah = 100 meter persegi

    Luas Bangunan = 70 meter persegi

    NJOP/meter tanah = Rp 2.500.000 per meter persegi

    NJOP/meter bangunan = Rp 3.500.000 per meter persegi

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = 100 x Rp 2.500.000 = Rp 250.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 70 x Rp 3.500.000 = 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah + Harga bangunan = Rp 250.000.000 + Rp.245.000.000 = 495.000.000 (Nilai jual rumah)

    Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek dan Bayar Tagihan Air Bisa Online, Begini Caranya


    Jakarta

    Pemilik rumah yang langganan air bersih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus bayar tagihan setiap bulannya. Besaran tagihan tergantung pada penggunaan air penghuni rumah sehari-hari.

    Pemilik bisa dengan mudah mengecek tagihan air secara online. Jika sudah tahu tagihannya, pemilik juga bisa sekalian membayar tagihan PDAM.

    Sebelum mengecek dan membayar tagihan, pastikan pemilik telah menyiapkan nomor pelanggan. Pemilik rumah bisa menemukan nomor pelanggan pada lingkaran meteran kaca.


    Cara Cek Tagihan PDAM

    Inilah beberapa cara untuk mengecek dan membayar tagihan PDAM melalui online.

    Cek Tagihan PDAM Lewat Situs Resmi

    Pemilik bisa mengetahui tagihan air dengan membuka situs resmi PDAM sesuai domisili. Misalnya untuk mengecek tagihan air di situs PDAM Jakarta, yaitu pamjaya.co.id, sebagai berikut.

    1. Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
    2. Pilih fitur ‘Cek Tagihan’.
    3. Masukkan nomor pelanggan.
    4. Setelah itu pilih ‘Cek Tagihan’.

    Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM

    Lewat Aplikasi Gojek

    Selain itu, pemilik bisa mengecek dan membayar tagihan air menggunakan aplikasi Gojek.

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
    2. Pilih menu ‘Go Tagihan’.
    3. Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
    4. Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
    5. Masukkan nomor pelanggan.
    6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
    7. Lanjutkan dengan pembayaran.

    Aplikasi Tokopedia

    Kemudian, pemilik dapat mengecek dan membayar tagihan PDAM dengan aplikasi Tokopedia.

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
    2. Pilih menu ‘Top-Up & Tagihan’.
    3. Pilih menu ‘Semua Kategori’
    4. Pilih ‘Air PDAM’.
    5. Cari kota tempat tinggalmu.
    6. Masukkan Nomor Pelanggan.
    7. Setelah itu pilih ‘Bayar’.
    8. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
    9. Lanjutkan dengan pembayaran.

    Itulah cara mengecek dan membayar tagihan PDAM secara online. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com