Tag: biaya jasa arsitek

  • Ini Kisaran Biaya Jasa Arsitek Bangun Rumah Sesuai Pedoman, Lengkap!


    Jakarta

    Jasa arsitek diperlukan ketika ingin membangun atau merenovasi rumah. Hal ini supaya desain rumah yang akan dibangun sesuai seperti yang diinginkan oleh pemiliknya.

    Ketika ingin membangun rumah dengan jasa arsitek, salah satu hal yang perlu disiapkan adalah biaya untuk membayar jasanya. Range fee atau upah untuk arsitek pun beragam.

    Menurut Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto, range arsitek menurut pedoman IAI beragam tergantung dari tingkat kerumitan dan besar bangunan.


    “Makin besar proyek makin kecil persentasenya,” tuturnya kepada detikProperti, Rabu (20/12/2023).

    Dengan menggunakan jasa arsitek, ada berbagai hal yang akan didapatkan oleh klien-nya, salah satunya adalah konsep desain. Adapun, arsitek bertanggung jawab terhadap kualitas desain harus sesuai rencana.

    “Klien akan dapat preliminary design (konsep), skematik design (gambar perizinan), working drawing (gambar kerja untuk konstruksi), outline spek (spek material untuk bangunan) dan pengawasan berkala maksimum 3 kali dalam setahun selama pembangunan jika lokasi proyek berada di kota yang sama dengan domisili arsitek,” ungkapnya.

    Untuk pembayarannya, Budi mengatakan, bisa dilakukan secara bertahap mengikuti apa yang sudah didapatkan oleh klien. Biasanya, pembayaran dibagi menjadi 3-4 term atau 3-4 kali pembayaran.

    Simulasi Fee Arsitek

    Sebagai informasi, honorarium arsitek tergantung dari tipe bangunan dan biaya bangunan itu sendiri. Dari laman IAI Jakarta, dikutip Rabu (20/12/2023), terdapat 5 kategori bangunan, yaitu:

    (1) Bangunan Khusus

    Bangunan-bangunan yang dimiliki, digunakan, dan dibiayai oleh Pemerintah sesuai tercantum dalam Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

    (2) Bangunan Sosial

    Memiliki sosial yang tidak bersifat komersial (nonkomersial):
    a. Masjid, gereja dan tempat peribadatan lainnya, rumah penampungan yatim piatu, bangunan pelayanan masyarakat dengan luas bangunan maksimum 250 m2.
    b. Bangunan rumah tinggal atau hunian dengan luas maksimum 36 m2.

    (3) Bangunan Kategori 1

    Memiliki karakter sederhana, kompleksitas, dan tingkat kesulitan yang rendah:

    a. Tipe Hunian: asrama, hostel
    b. Tipe Industri: bengkel, gudang
    c. Tipe Komersial: bangunan-bangunan tidak bertingkat, tempat parkir

    (4) Bangunan Kategori 2

    Memiliki karakter, kompleksitas, dan tingkat kesulitan rata-rata
    a. Tipe Hunian: apartemen, kondominium, kompleks perumahan
    b. Tipe Industri: gardu pembangkit listrik, gudang pendingin, pabrik
    c. Tipe Komersial: bangunan parkir bertingkat, kafetaria, restoran, kantor, perkantoran, rukan, ruko, toko, pusat perbelanjaan, pasar, hanggar, stasiun, terminal, superblok/fungsi campuran
    d. Tipe Komunitas: auditorium, bioskop, ruang pameran, ruang konferensi, ruang serbaguna, ruang pertemuan, perpustakaan, penjara, kantor pelayanan umum
    e. Tipe Pelayanan Medis: klinik spesialis, klinik umum, rumah jompo
    f. Tipe Pendidikan: sekolah, tempat perawatan
    g. Tipe Rekreasi: gedung olahraga, gimnasium, kolam renang, stadion, taman umum

    (5) Bangunan Kategori 3

    Memiliki karakter khusus, kompleksitas, dan tingkat kesulitan tinggi:
    a. Tipe Hunian: rumah tinggal privat
    b. Tipe Komersial: bandara, hotel
    c. Tipe Komunitas: galeri, ruang konser, museum, monumen, istana
    d. Tipe Pelayanan Medis: rumah sakit, sanatorium
    e. Tipe Pendidikan: laboratorium, kampus, pusat penelitian / riset
    f. Tipe Peribadatan: gereja, klenteng, masjid, dan lain-lain dengan luas lebih dari 250 m2
    g. Tipe Lain: kantor kedutaan, kantor lembaga tinggi negara, pemugaran, renovasi, bangunan dengan dekorasi khusus

    Tabel Fee Jasa Arsitek Berdasarkan Kategori Bangunan

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/via IAI

    Misalnya, kamu lagi bangun rumah tinggal yang luasnya sekitar 200 m2 dengan biaya bangunnya mencapai Rp 2 miliar. Mengacu pada tabel tersebut, maka fee arsitek yang dikenakan sekitar 6,48% karena termasuk ke bangunan kategori 3. Maka, Rp 2.000.000.000 x 6,48% = Rp 129.600.000.

    Akan tetapi, jika biaya tidak dapat ditentukan melalui tabel tersebut, ada biaya langsung (renumeration) bagi arsitek. Dari dokumen yang diterima detikProperti, berikut ini datanya seperti yang tertera pada Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dengan Pengguna Jasa yang dikeluarkan oleh IAI edisi 2007.

    Fee Arsitek per Jam Sesuai dengan Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/via IAI

    Fee Arsitek per Hari Sesuai dengan Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/via IAI

    Fee Arsitek per Bulan Sesuai dengan Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/dok. Istimewa Foto: dok. Istimewa

    Itulah biaya jasa arsitek 2023. Semoga bermanfaat!

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Lengkap! Ini Kisaran Biaya Jasa Arsitek Bangunan


    Jakarta

    Sebelum membangun rumah, diperlukan perencanaan yang baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satu yang paling penting adalah perancangan desain dan arsitektur rumah.

    Dalam merancang desain rumah, jasa arsitek sangat diperlukan supaya rumah bisa dibangun dengan komposisi yang pas dan sesuai dengan keinginan pemilik.

    Hal yang paling dipertimbangkan sebelum menyewa jasa arsitek tentu adalah biayanya. Menurut penjelasan dari Georgius Budi Yulianto, Ketua Umun Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), kisaran upah jasa arsitek itu beragam tergantung dari kerumitan dan ukuran dari bangunan tersebut. Jadi, kamu juga bisa menyesuaikan antara desain rumah yang kamu inginkan dengan biaya jasa arsiteknya.


    Ketika menyewa jasa arsitek, klien akan mendapat banyak keuntungan seperti pembuatan konsep, sampai pengawasan sebanyak 3 kali selama pembangunan rumah tersebut. Budi juga mengatakan bahwa pembayaran arsitek ini biasanya dibagi menjadi 3-4 kali pembayaran.

    Kisaran Upah Jasa Arsitek

    Berikut adalah kisaran upah arsitek yang dikutip dari laman IAI Jakarta. Upah ini sekali lagi bergantung pada tipe dan biaya bangunan itu sendiri.

    1. Bangunan Khusus

    Bangunan-bangunan yang dimiliki, digunakan, dan dibiayai oleh Pemerintah sesuai tercantum dalam Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

    2. Bangunan Sosial

    Bangunan untuk sosial yang tidak bersifat komersial (non-komersial):

    a. Masjid, gereja dan tempat peribadatan lainnya, rumah penampungan yatim piatu, bangunan pelayanan masyarakat dengan luas bangunan maksimum 250 m2.

    b. Bangunan rumah tinggal atau hunian dengan luas maksimum 36 m2.

    3. Bangunan Kategori 1

    Memiliki karakter sederhana, kompleksitas, dan tingkat kesulitan yang rendah:

    a. Tipe Hunian: asrama, hostel

    b. Tipe Industri: bengkel, gudang

    c. Tipe Komersial: bangunan-bangunan tidak bertingkat, tempat parker

    4. Bangunan Kategori 2

    Memiliki karakter, kompleksitas, dan tingkat kesulitan rata-rata

    a. Tipe Hunian: apartemen, kondominium, kompleks perumahan

    b. Tipe Industri: gardu pembangkit listrik, gudang pendingin, pabrik

    c. Tipe Komersial: bangunan parkir bertingkat, kafetaria, restoran, kantor, perkantoran, rukan, ruko, toko, pusat perbelanjaan, pasar, hanggar, stasiun, terminal, superblok/fungsi campuran

    d. Tipe Komunitas: auditorium, bioskop, ruang pameran, ruang konferensi, ruang serbaguna, ruang pertemuan, perpustakaan, penjara, kantor pelayanan umum

    e. Tipe Pelayanan Medis: klinik spesialis, klinik umum, rumah jompo

    f. Tipe Pendidikan: sekolah, tempat perawatan

    g. Tipe Rekreasi: gedung olahraga, gimnasium, kolam renang, stadion, taman umum

    5. Bangunan Kategori 3

    Memiliki karakter khusus, kompleksitas, dan tingkat kesulitan tinggi:

    a. Tipe Hunian: rumah tinggal privat

    b. Tipe Komersial: bandara, hotel

    c. Tipe Komunitas: galeri, ruang konser, museum, monumen, istana

    d. Tipe Pelayanan Medis: rumah sakit, sanatorium

    e. Tipe Pendidikan: laboratorium, kampus, pusat penelitian / riset

    f. Tipe Peribadatan: gereja, klenteng, masjid, dan lain-lain dengan luas lebih dari 250 m2

    g. Tipe Lain: kantor kedutaan, kantor lembaga tinggi negara, pemugaran, renovasi, bangunan dengan dekorasi khusus

    Tabel Upah Jasa Arsitek Berdasarkan Kategori bangunan

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/dok. Istimewa Foto: dok. Istimewa

    Sebagai perumpamaan jika kamu ingin membangun rumah dengan luas 200 m2 dan biaya pembangunannya mencapai Rp 2 Miliar, maka upah arsitek yang harus kamu bayar adalah sebanyak 6,48% karena termasuk bangunan kategori 3. Jadi perhitungannya kurang lebih begini, Rp 2.000.000.000 x 6,48% = Rp 129.600.000.

    Dari dokumen yang diterima detikProperti, berikut adalah data biaya langsung (renumeration) bagi arsitek seperti yang tertera pada Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dengan Pengguna Jasa yang dikeluarkan oleh IAI edisi 2007.

    Tabel Upah Jasa Arsitek per Jam Sesuai Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/dok. Istimewa Foto: dok. Istimewa

    Tabel Upah Jasa Arsitek per Hari Sesuai Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/dok. Istimewa Foto: dok. Istimewa

    Tabel Upah Jasa Arsitek per Bulan Sesuai Pengalamannya

    Biaya Jasa Arsitek/dok. IstimewaBiaya Jasa Arsitek/dok. Istimewa Foto: dok. Istimewa

    Itulah kisaran upah jasa arsitek yang bisa kamu jadikan referensi sebelum menyewa jasa arsitek. Data ini berdasarkan data tahun 2023. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



    Jakarta

    Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

    Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

    Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


    Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

    Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

    “Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

    Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

    Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com