Tag: buang air

  • Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


    Jakarta

    Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

    Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

    Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


    Hukum Menahan Kentut Saat Salat

    Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

    Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

    Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

    Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

    Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

    Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

    Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

    Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

    Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

    Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

    Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Setelah Beristinja dan Tata Caranya Menurut Islam



    Jakarta

    Doa istinja dapat dibaca selesai buang hajat. Sebagai bagian dari thaharah atau bersuci. Dalam bahasa Indonesia sendiri, istinja lebih sering disebut sebagai cebok yang berarti membersihkan segala kotoran yang keluar dari kubul dan dubur.

    Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersihan, bahkan sebelum salat kaum muslimin diwajibkan untuk berwudhu. Sama halnya dengan istinja, namun masih banyak yang menganggap istinja sebagai masalah remeh.

    Dijelaskan dalam buku Adab Buang Hajat oleh M Aqir Haidar, hukum beristinja adalah wajib dan diutamakan menggunakan air. Apabila tidak ada, maka dapat diganti dengan benda padat seperti batu dan sejenisnya yang mampu membersihkan kotoran.


    Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

    “Apabila salah seorang dari kamu pergi membuang hajat, maka hendaklah membawa serta tiga butir untuk beristinja. Sesungguhnya tiga batu itu akan mencukupinya,” (HR Abu Dawud)

    Bacaan Doa Setelah Beristinja

    Mengutip buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya oleh Aulia Fadhli, berikut bacaan doa yang bisa dipanjatkan setelah beristinja.

    اَللّٰهُمَّ حَسِّنْ فَرْجِىْ مِنَ الْفَوَاخِشِ وَظَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ

    Arab latin: Allaahumma hashshin farjii minal fawaahisy wathahir qalbii minan nifaaq

    Artinya: “Ya Allah jagalah kemaluanku dari perbuatan keji dan bersihkanlah hatiku dari nifak,”

    3 Macam Cara Istinja Menurut Islam

    K H Imaduddin Utsman al-Bantanie melalui buku Induk Fikih Islam Nusantara menjelaskan 3 macam cara istinja yang baik dan benar menurut Islam, seperti apa? Simak bahasannya berikut ini.

    • Menggunakan air, ini yang paling diutamakan
    • Jika tidak ada air, boleh menggunakan 3 buah batu atau diganti dengan 3 lembar tissue. Namun, apabila dirasa belum bersih, boleh ditambah dengan jumlah ganjil, seperti 5, 7, dan seterusnya
    • Bisa juga menggunakan 3 lembar tissue atau batu lebih dulu lalu diakhiri dengan menggunakan air. Dalam hal ini, batu atau tissue menjadi pengganti sabun untuk menghilangkan wujud najis serta bekasnya, nantinya air akan menyempurnakan sucinya dari najis

    Adab Buang Hajat yang Perlu Dipahami Muslim

    Berikut sejumlah adab istinja yang perlu dipahami muslim seperti dinukil dari buku Pelajaran Adab Islam susunan Suhendri M Sos dan Ahmad Syukri S Pd I.

    • Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya
    • Dilarang buang hajat di jalan yang sering dilewati orang
    • Tidak buang hajat di air yang tergenang
    • Buanglah hajat di tempat tertutup
    • Jangan memegang kemaluan dengan tangan kanan

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Khitanan, Dibaca Saat Anak Sunat agar Dilancarkan Prosesnya


    Jakarta

    Khitan atau sunat merupakan suatu tindakan dianjurkan agama yang memotong bagian ujung depan alat kemaluan pria karena mempunyai berbagai manfaat kesehatan. Sebelum melakukan sunat ada baiknya anak tersebut membaca doa khitan, agar mendapatkan keberkahannya.

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    مِنَ الْفِطْرَةِ : الْمَضْمَضَةُ وَالْإِنْتِنْشَاقُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَالسِّوَاكُ وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَالإِسْتِحْدَادُ


    وَالْإِخْتِتَانُ.

    Artinya: “Di antara fitrah adalah: berkumur, menghirup air dengan hidung, mencukur kumis, membersihkan gigi, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu- bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan dan khitan.” (HR. Ahmad).

    Dan diriwayatkan dalam ash-Sahihain dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda:

    الْفِطْرَةُ خَمْسٌ : اَلْخِتَانُ وَالإِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ

    وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْأَبَاطِ.

    Artinyaa: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari Muslim).

    Doa Khitan

    Mengutip buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya karya Aulia Fadhli inilah doa khitan /sunat:

    اللَّهُمَّ وَفِّقْنَا لِاجْتِلَابِ الْفَضَائِلِ وَجَنِّبْنَا عَنِ اقْتِرَاحِ الرَّذَائِلِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِعْذَارَنَا وَسَلَّمْ أُمُوْرَنَا وَصَحِحْ مَخْتُوْنَنَا وَاقْضِ دُيُونَنَا وَبَلِّغْ آمَالَنَا وَوَسِعْ أَرْزَاقَنَا بِجُودِكَ يَا جَوَّادُ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى الْحُجَّاجِ وَالْغُزَاةِ وَالْمُسَافِرِيْنَ مِنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْمَعِينَ فِي بَرِكَ وَبَحْرِكَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ يَا نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    Arab-latin: Allaahumma waffiqnaa lijtilaabil fadhaaili wajan- nibna ‘aniqtiraahir radzaail. Rabbanaa taqabbal minnaa I’dzaaranaa wa sallim umuuranaa wa shahhih makhtuuna- naa waqdhi duyuunanaa waballigh aamaalanaa wawassi’ arzaaqanaa bijuudika yaa jawwaad. Allaahumma innan nas alukas salaamata wal ‘aafiyata ‘alainaa wa ‘alal hujjaaji wal- ghuzaati wal musaafiriina min ummati sayyidinaa Muham- madin Shallallaahu ‘alaihi wa sallama ajma’iina fii barrika wabahrika innaka ‘alaa kulli syai in qadiir. Yaa ni’mal mau- laa wa ni’man nashiir. Subhaanaka rabbika rabbil ‘izzati ‘am- maa yashifuun. Wasalaamun ‘alal mursaliin walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin.

    Artinya: “Ya Allah, berilah kami pertolongan untuk meraih nilai-nilai keutamaan, dan hindarkanlah kami dari melakukan perilaku-perilaku yang hina. Wahai Tuhan kami, terimalah walimah khitan (I’dzar) kami ini, selamatkanlah urusan- urusan kami, capaikanlah harapan-harapan kami, dan lapangkanlah rezeki-rezeki kami, dengan kemurahan-Mu wahai Tuhan Yang Maha Pemurah. Ya Allah, sungguh kami memohon kepadaMu kesejahteraan dan keselamatan untuk kami, untuk para jamaah haji, untuk prajurit di medan perang, dan untuk para musafir dari umat Muhammad pemimpin kami Rasulullah SAW, semuanya, baik yang berada di daratan maupun dilautan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai yang mempunyai keagungan dari sifat yang mereka (orang-orang kafir) tuduhkan. Keselamatan atas para utusan dan segala puji bagi Allah, Tuhan segala alam.”

    Tujuan Khitan

    Sementara itu, dilansir buku Doa & Dzikir untuk Ibu Hamil karya Ust. K. Akbar Saman tujuan dianjurkannya khitan bagi umat Islam adalah membersihkan najis yang berada di bawah kulit qulfah yang timbul sesudah buang air kecil.

    Manfaat Khitan

    Ilmuwan bernama Dr. Shobri al-Qabaani dalam bukunya “Hayaatunal Jinsiyyah” menjelaskan mengenai beberapa manfaat khitan.

    1. Dengan dipotongnya qulfah (kulit zakar), seseorang akan menjadi bersih, terhindar dari keringat berminyak dan air kencing yang mengendap, sehingga akan menimbulkan kotor dan penyakit gangguan saluran kencing dan pembusukan.

    2. Dengan dipotongnya kulit zakar, seseorang akan terhindar dari gangguan hasyafah (kepala zakar) ketika ereksi..

    3. Khitan memperkecil kemungkinan terjangkitnya penyakit kanker. Pada umumnya, orang yang terjangkit kanker disebabkan kulupnya sempit.

    4. Jika kita mempercepat khitan seorang anak, berarti menjauhkan anak tersebut dari ngompol pada malam hari.

    5. Khitan dapat memudahkan menyalurkan kebutuhan biologis bagi orang dewasa.

    6. Dengan khitan, kemaluan menjadi bersih, suci, indah, bagus rupa, dan meluruskan syahwat.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com