Tag: bukhari

  • Ini Adab Bertamu yang Benar Tanpa Ganggu Tuan Rumah


    Jakarta

    Salah satu rumah di Bandung yang dikenal dengan sebutan ‘Rumah Milea’ telah melarang pengunjung berfoto di depan rumahnya. Hal ini disebabkan karena pengunjung yang datang telah mengganggu kenyamanan penghuni dan warga sekitar. Rumah Milea ramai dikunjungi setelah menjadi lokasi syuting film Dilan 1990.

    Pengunjung yang datang kebanyakan hanya berfoto di depan pagar. Ada pula yang sampai menongkrong di sana dan meletakkan kendaraannya sembarangan. Pada awalnya, pemilik ‘Rumah Milea’ tidak masalah dengan antusias penonton film Dilan 1990. Namun, ada beberapa pengunjung tak bertanggung jawab sampai memanjat dan menyenderkan badan di pagar rumahnya. Alhasil beberapa kali dia harus memperbaiki pagarnya.

    “Ya saya awalnya silakan saja kalau ada yang sering berfoto. Tapi lama-lama warga sekitar itu terganggu, jadi semakin ramai yang datang. Terus menghalangi jalan, banyak mobil, lama-lama juga jadi banyak yang jualan di sini padahal kan nggak boleh,” kata Tin, pemilik ‘Rumah Milea’ seperti yang dikutip dari detikJabar pada Kamis (8/8/2024).


    Setelah terpasang spanduk di depan rumahnya, mereka berharap para pengunjung mengindahkan himbauan tersebut. Dengan begitu, lingkungan rumahnya bisa kembali tenang dan tidak ada lagi tetangganya yang terganggu.

    “Ya saya harap jangan ada lagi yang ke sini, jangan foto-foto lagi, karena sudah ada larangan itu pun tetap banyak yang nongkrong di depan begitu. Karena itu mengganggu tetangga sekitar, saya nggak enak. Sudahlah, rumah ini biasa saja kok,” ungkap Tin.

    Menilik dari kejadian ‘Rumah Milea’, perlu diketahui bangunan ini bukan tempat wisata, melainkan sebuah rumah biasa yang ditempati. Banyaknya orang yang datang apalagi menimbulkan kebisingan tentu membuat penghuninya tidak nyaman. Maka, saat berkunjung ke sini harus menerapkan adab bertamu yakni perilaku saat berkunjung ke rumah orang lain.

    Dalam ajaran Islam, adab bertamu adalah salah satu ilmu yang harus dipraktikkan karena dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, di luar itu, adab bertamu ini tetap bisa diikuti oleh semua kalangan.

    Melansir dari buku Pelajaran Adab Islam 1 (2022:73-76) oleh Sehendri dan Syukri, Kamis (8/8/2024), begini cara bertamu di rumah orang lain.

    1. Mengucap Salam dan Mengetuk Pintu

    Adab pertama yang harus dipraktikkan ketika bertamu adalah selalu ucapkan salam atau kalau bisa mengetuk pintu. Dalam kasus ‘Rumah Milea’ mengucapkan salam ini bisa diniatkan untuk meminta izin. Meskipun hanya untuk berfoto di depan rumah.

    Saat mengetuk pintu pun dianjurkan hanya 3 kali. Apabila tidak ada jawaban, maka batalkan niat untuk bertamu karena bisa jadi pemilik rumah sedang tidak ingin diganggu.

    Tata cara mengucapkan salam telah dijelaskan dalam QS An Nur ayat 27 sebagai berikut.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Bacaan latin: “Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan gaira buyụtikum ḥattā tasta`nisụ wa tusallimụ ‘alā ahlihā, żālikum khairul lakum la’allakum tażakkarụn.”

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

    Sementara adab mengetuk pintu disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ary RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

    “Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!” (HR Bukhari dan Muslim).

    2. Jangan Berdiri Tepat di Depan Pintu

    Selanjutnya, Ustaz Khalid Basalamah dalam siaran berjudul Adab Bertamu di Rumah Orang di YouTube Siiquote Channel menjelaskan untuk tidak menutupi muka pintu. Hal Ini juga berlaku jika kamu menunggu jawaban pemilik rumah di depan gerbangnya, lebih baik berdiri di sisi kanan pintu. Adab ini tertulis dalam hadits berikut.

    كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

    Artinya: “Adalah Rasulullah SAW apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…”

    3. Tidak Mengintip

    Tanpa kita sadari, kamu sering mengintip bagian dalam rumah dari jendela atau pintu masuk. Terutama untuk ‘Rumah Milea’ kamu pasti penasaran apakah ada orang di dalam sana atau tidak. Ternyata, dalam Islam perilaku ini dilarang. Bahkan ada ancaman kepada para pengintip sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

    لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

    “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

    4. Jaga Sikap dan Sopan Santun

    Menurut Ustadz M Tatam Wijaya dalam NU Online, penting diperhatikan selama berkunjung harus menjaga sopan dan santun.

    “Tetap menjaga sikap dan sopan santun di hadapan tuan rumah dan keluarganya, seperti mengucap salam, menyalami orang yang hadir, duduk di tempat yang diinginkan tuan rumah,” paparnya.

    5. Langsung Pulang Jika Urusan Sudah Selesai

    Dalam Islam, ternyata semakin cepat pulang, justru itu semakin baik. Apabila urusan sudah selesai di rumah tersebut. Berlaku pada saat berkunjung di ‘Rumah Milea’, apabila kamu sudah mendapat izin berfoto di depannya, setelah itu kamu harus pulang. Tidak berkumpul di depan rumah dan bercanda sampai mengganggu warga sekitar.

    Bahkan adab ini disebutkan dalam Surat An-Nur Ayat 28.

    فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ فِيهَآ أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرْجِعُوا۟ فَٱرْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Bacaan latin: “Fa il lam tajidụ fīhā aḥadan fa lā tadkhulụhā ḥattā yu`żana lakum wa ing qīla lakumurji’ụ farji’ụ huwa azkā lakum, wallāhu bimā ta’malụna ‘alīm.”

    Artinya: “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Benda yang Kalau Disimpan di Rumah Bisa Bikin Dosa


    Jakarta

    Seorang Muslim tentu ingin tinggal di rumah yang penuh keberkahan. Namun, siapa sangka ada yang disimpan di rumah ternyata bisa bikin dosa lho.

    Selain jadi tempat beristirahat, rumah juga tempat menyimpan harta benda. Nah, dari sekian banyak harta-benda yang kamu miliki di rumah, mungkin kamu perlu cek kalau ada benda yang dilarang dalam Islam.

    Lalu, apa saja benda-benda di rumah yang bisa bikin dosa? Yuk, simak daftarnya berikut ini.


    3 Benda di Rumah yang Bikin Dosa

    Inilah sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di rumah karena bisa menimbulkan dosa.

    1. Lukisan dan Gambar

    Karya seni berupa lukisan manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT ternyata dilarang dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.

    “Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail. Sementara lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.

    “Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Patung

    Patung terkadang menjadi hiasan yang melengkapi interior rumah. Akan tetapi, patung di rumah menurut ajaran Islam justru tidak dianjurkan. Walau sekadar menjadi pajangan pun tetap tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

    “Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

    3. Perabotan Emas dan Perak

    Menurut, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

    Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

    Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

    مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

    “Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

    Sementara itu, ada beberapa ulama ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dibangga-banggakan.

    Itulah beberapa benda di rumah yang bisa menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Amalan Saat Masuk Rumah Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW


    Jakarta

    Nabi Muhammad SAW mengajarkan gaya hidup atau kebiasaan baik untuk dilakukan oleh umat Islam. Termasuk hal sederhana seperti ketika seseorang hendak memasuki rumah.

    Nah, ada beberapa amalan sunnah yang dapat kamu lakukan setiap kali masuk rumah. Dengan mengikuti ajaran Rasulullah SAW, diharapkan penghuni rumah mendapat kebaikan dan pahala dari Allah SWT.

    Lantas, bagaimana cara masuk rumah sesuai anjuran Islam? Yuk, simak penjelasannya berikut ini, dilansir dari muslim.sg.


    Amalan Saat Masuk Rumah

    Inilah beberapa amalan yang bisa kamu kerjakan ketika hendak masuk rumah.

    1. Membaca Doa Masuk Rumah

    Rasulullah SAW mengajarkan umatnya agar berdoa ketika memasuki suatu tempat, termasuk rumah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا

    Bacaan latin: “Allahumma inni as-aluka khoirol-mauliji wa khoirol-makhroji bismillahi walajna wa bismillahi khorojna wa ‘ala Robbina tawakkalna.”

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan tempat masuk dan kebaikan tempat keluar, dengan menyebut nama-Mu kami masuk, dengan menyebut nama-Mu kami keluar, dan hanya kepada Allah, Tuhan kami, kami bertawakal.” (HR. Abu Daud)

    2. Mendahulukan Kaki Kanan

    Saat memasuki rumah, sebaiknya mendahulukan kaki kanan. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW sering kali mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan di berbagai keadaan, terutama ketika melakukan hal baik. Perkara tersebut pernah disebutkan oleh Aisyah RA sebagai berikut.

    كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، في تَنَعُّلِهِ، وتَرَجُّلِهِ، وطُهُورِهِ، وفي شَأْنِهِ كُلِّهِ

    Artinya: “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya,” (HR. Bukhari)

    3. Mengucap Salam

    Rasulullah SAW juga mengajarkan agar mengucapkan salam ketika masuk rumah menemui anggota keluarga. Hal ini seperti yang disebutkan dalam riwayat berikut.

    إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ

    “Apabila engkau menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam sehingga menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu.” (HR. At-Tirmizi)

    Jika rumah yang dimasuki sedang tidak ada penghuninya, kamu dapat mengucapkan salam sebagaimana anjuran Imam An-Nawawi recommended dalam kitab Al-Azkar, dikutip dari Muwatta’ of Imam Malik.

    السَّلَامُ عَلَينَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِين

    Bacaan Latin: “Assalamu ‘alaina wa-‘ala ‘ibadillahis-solihin.”

    Artinya: “Salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang saleh.”

    Itulah beberapa amalan sunnah yang bisa kamu kerjakan setiap memasuki rumah sesuai ajaran Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Alasan Imam Sholat Dzuhur dan Ashar Tak Bersuara saat Membaca Surah


    Jakarta

    Ketika mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar, imam tidak membacakan surah Al Fatihah dengan suara keras pada dua rakaat pertama. Begitu juga dengan surah-surah lainnya.

    Padahal, biasanya imam mengeraskan suaranya saat membaca surah Al Fatihah pada waktu sholat lain seperti Maghrib, Isya dan Subuh. Mengapa demikian? Apa alasannya?

    Alasan Imam Tak Mengeraskan Bacaan saat Sholat Dzuhur dan Ashar

    Menurut penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani melalui karyanya Sifat Ash Shalah An Nabi yang diterjemahkan Rohidin Wakhid, pembacaan surah Al Fatihah dan lainnya dengan suara keras disebut sebagai jahr. Alasan pembacaan jahr tidak dilakukan pada sholat Dzuhur dan Ashar karena mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW untuk memelankan suara dalam membaca surah atau dikenal dengan istilah sirr.


    Rasulullah SAW bahkan mencontohkan untuk melirihkan suara bacaan ketika rakaat terakhir sholat Maghrib dan rakaat ketiga serta keempat pada sholat Isya. Adapun, pembacaan surah dengan pelan oleh imam saat sholat Dzuhur dan Ashar mengacu pada ijma ulama yang didasarkan dari hadits serta atsar yang ada.

    Abu Ma’mar Abdullah bin Sakhbarah bertanya kepada sahabatnya Khabbab ibnul Arts, dia berkata:

    “Kami bertanya kepada Khabbab, ‘Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar?’ Dia menjawab, ‘Benar.’ Kami bertanya lagi, ‘Dengan apa kalian mengetahui hal itu?’ Dia menjawab, ‘Dengan gerakan jenggotnya’.” (HR Bukhari)

    Sebagai muslim, sudah sepatutnya kita mengikuti cara sholat Rasulullah SAW. Beliau merupakan suri teladan bagi umat manusia, baik dalam akhlak maupun cara beribadahnya.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR Bukhari dan Ad Darimi)

    Anjuran Mengeraskan Bacaan pada Sholat yang Dikerjakan Malam Hari

    Menurut kitab I’anah at-Thalibin yang dinukil oleh NU Online, anjuran mengeraskan bacaan pada sholat yang dikerjakan di waktu malam hari seperti Maghrib, Isya dan Subuh dikarenakan momen itu merupakan waktu khalwat atau menyepi. Pada waktu tersebut, mengeraskan bacaan Al Fatihah dan surah lainnya dimaksudkan mencari kenikmatan munajat hamba kepada Tuhan Semesta Alam, Allah SWT.

    Sementara itu, sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada siang hari dianjurkan untuk membaca surah dengan pelan. Sebab, momen ini identik dengan waktu sibuk dan saat-saat manusia beraktivitas, sehingga waktu siang kurang nyaman untuk bermunajat.

    Apakah Wajib Mengeraskan dan Memelankan Suara?

    Hukum mengeraskan atau melirihkan suara ketika sholat adalah sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Al Muntaqo Syarah Muwatho. Apabila imam tidak sengaja membaca surah Al Fatihah atau lainnya dengan suara keras ketika sholat Dzuhur dan Ashar, maka sholatnya tidak batal.

    Dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, mengeraskan atau memelankan bacaan secara tidak sengaja pada waktu yang tidak dianjurkan maka sholatnya tetap sah. Namun, apabila seseorang ingat setelah melakukan hal tersebut, hendaknya ia segera mengubahnya.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sikat Gigi Saat Puasa Hukumnya Makruh Atau Tidak?


    Jakarta

    Menjaga kebersihan mulut adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Bahkan Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk rutin membersihkan gigi, baik dengan bersiwak atau sikat gigi.

    Sebagaimana sabda beliau, “Aku sering menganjurkan kalian untuk menggosok gigi” (HR Bukhari). Bahkan, Aisyah RA pernah bersaksi bahwa hal pertama yang Nabi SAW lakukan saat memasuki rumahnya adalah menggosok gigi.

    Namun, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah? Mari kita telaah berbagai pandangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.


    Pendapat Ulama Mengenai Sikat Gigi Saat Puasa

    Ada beberapa pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa, yang penting untuk kita pahami. Mengutip buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, berikut penjelasannya.

    1. Mazhab Syafi’iyah: Makruh Setelah Zuhur

    Menurut ulama Syafi’iyah, sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama jika dilakukan setelah matahari tergelincir (waktu Zuhur). Pendapat ini didasarkan pada tujuan agar bau mulut orang yang berpuasa tetap terjaga, sebagaimana dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha dan Kitab Matan Abu Syuja‘.

    Hal ini berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)” (HR Bukhari dan Muslim).

    Bau mulut ini dianggap sebagai salah satu tanda ibadah puasa yang istimewa di mata Allah. Oleh karena itu, menjaga bau mulut tersebut dianggap lebih baik.

    2. Mazhab Hanafi dan Maliki: Tidak Membatalkan Puasa

    Berbeda dengan Syafi’iyah, Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani. Para ulama dari mazhab ini berargumen bahwa jika sikat gigi itu dilarang, niscaya Rasulullah SAW akan menjelaskannya secara gamblang, sebagaimana syariat lainnya. (Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Kitab Fiqh as-Sunnah li An-Nisa’)

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab Zadul Ma’ad, menjelaskan bahwa berkumur dianjurkan saat berpuasa, dan itu bahkan lebih dalam daripada bersiwak. Logikanya, jika berkumur saja diperbolehkan, apalagi sikat gigi.

    Ibnu Qayyim juga menegaskan kalau Allah SWT tidak menghendaki hamba-Nya mendekatkan diri dengan bau mulut yang tidak sedap. Membiarkan bau mulut tidak enak bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan.

    Ibnu Qayyim menafsirkan hadits tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum dari kasturi sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat berpuasa. ukan alasan untuk mengabaikan kebersihan mulut.

    Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa tidak ada kesepakatan mutlak di antara ulama. Namun, intinya adalah:

    • Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
    • Waktu terbaik untuk sikat gigi adalah sebelum imsak dan setelah berbuka.
    • Jika khawatir dengan pendapat yang memakruhkan sikat gigi setelah Zuhur, detikers bisa memilih untuk sikat gigi sebelum waktu Zuhur atau menggunakan siwak yang kering.
    • Jika terpaksa harus sikat gigi di siang hari, berhati-hatilah agar tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.

    Pada akhirnya, menjaga kebersihan adalah ajaran utama dalam Islam. Detikers bisa memilih pendapat yang paling meyakinkan, namun tetap utamakan kehati-hatian agar puasa tetap sah dan sempurna.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat, Benarkah Istimewa?


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, ada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan dan keberkahan tersendiri. Hari Jumat termasuk di antaranya. Selain menjadi hari istimewa bagi umat Islam, Jumat juga memiliki berbagai keutamaan.

    Ada beberapa hadits yang menjelaskan bahwa orang yang meninggal pada hari Jumat akan mendapatkan keistimewaan, di antaranya terhindar dari fitnah kubur.


    Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat

    Dikutip dari buku Aktivasi Mukjizat Hari Jum’at karya Rizem Aizid, disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)

    Pandangan Ulama tentang Hadits Keutamaan Meninggal Hari Jumat

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hadits tentang meninggal pada hari Jumat. Mayoritas menyatakan hadits tersebut hasan dan dapat diamalkan.

    Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini termasuk kabar gembira (busyra) bagi hamba yang beriman.

    Namun, para ulama juga menegaskan bahwa kemuliaan meninggal di hari Jumat bukan berarti jaminan masuk surga, tetapi salah satu tanda baik (husnul khatimah) jika diiringi dengan iman, amal saleh, dan ketaatan.

    Meskipun meninggal di hari Jumat memiliki keutamaan, hal yang paling penting adalah meninggal dalam keadaan husnul khatimah, yaitu wafat dalam keadaan beriman dan menjalankan ketaatan.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya (akhir hayatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Artinya, seseorang yang wafat pada hari Jumat namun tidak membawa iman dan amal saleh tidak akan mendapatkan kemuliaan ini.

    Dilansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (15/8/2025) para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil).

    Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang. Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467).

    Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadits ini.

    Meninggal pada hari Jumat adalah salah satu tanda kemuliaan dan kabar gembira bagi seorang muslim, sebagaimana disebut dalam hadits Nabi SAW. Keistimewaan ini berupa perlindungan dari fitnah kubur dan menjadi isyarat husnul khatimah.

    Namun, kemuliaan ini tidak otomatis diraih tanpa iman dan amal saleh. Oleh karena itu, setiap muslim perlu mempersiapkan diri dengan memperbanyak ibadah, menjaga tauhid, dan menjauhi maksiat, sehingga kapan pun Allah memanggil, kita dalam keadaan terbaik.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal


    Jakarta

    Sebagai seorang anak, salah satu wujud bakti yang tidak terputus kepada orang tua setelah mereka wafat adalah mendoakan dan menghadiahkan pahala amalan kepada mereka. Salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam adalah membaca surat Yasin dan menghadiahkan pahalanya kepada orang tua yang sudah meninggal.

    Islam mengajarkan bahwa doa anak saleh untuk orang tua adalah amalan yang terus mengalir pahalanya, meskipun orang tua sudah meninggal. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)


    Selain doa, sejumlah ulama berpendapat pahala bacaan Al-Qur’an dapat dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat, termasuk orang tua. Membaca surat Yasin lalu mengirimkan pahalanya merupakan salah satu wujud cinta seorang anak kepada orang tua.

    Membaca Yasin untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

    Mengutip buku Ayah Ibu Kubangunkan Surga Untukmu : Amalan-amalan Dahsyat Untuk Orangtua yang sudah Meninggal karya Muhammad Abdul Hadi, Imam Ahmad berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal.” (HR Abu Dawud dan an-Nasai)

    Artinya surat Yasin memilki keutamaan mendatangkan kemudahan-kemudahan bagi siapa saja yang membacanya dan juga pahalanya dapat ditujukan kepada orang-orang yang meninggal. Membaca surat Yasin untuk orang yang meninggal dunia diyakini dapat mendatangkan ampunan dari Allah SWT.

    Dikutip dari buku Khutbah Jum’at 7 Menit: Tuntunan & Kumpulan Khotbah Berdasarkan Aqidah Ahlussunah Waljamaah karya KH. Marzuqi Mustamar, dalam hadits Bukhari diceritakan, “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. Ya Rasulullah, ibu saya telah wafat, kalau saya bersedekah lalu pahala nya saya niatkan untuk ibu, apakah ibu saya dapat pahala juga?” Nabi SAW menjawab, “Iya, ibumu mendapat pahala.”

    Tata Cara Mengirim Surah Yasin untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

    Syaikh Muhammad bin Shalih At-Utsaimin dalam buku Tuntunan Tanya Jawab Aqidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji berikut tata cara mengirim surat Yasin untuk orang tua yang telah meninggal dunia.

    1. Membaca istighfar tiga kali
    2. Lanjutkan dengan membaca tawasul kepada Rasulullah SAW,

    اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وإِخْوَانِهِ مِنَ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ المُقَرَّبِيْنَ، ثُمَّ اِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ القُبُوْرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الأَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا إِلَى آبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخِنَا وَمَشَايِخِ مَشَايِخِنَا وَأَسَاتِذَتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا وَلِمَنْ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ شَيْءٌ لِلَّهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ

    Arab latin: Ilaa hadhratin nabiyyi shalallahu ‘alaihi wasallama wa aalihi wa ikhwanihi wa minal anbiya-i wal mursalin wal auliyaa-i wasy syuhada-i wash shalihin wash shabati wat tabi’in wal ‘ulamaa-i wal mushonnifinal mukhlashiin wa jami’il malaa-ikatil muqarrabin. Tsumma ilaa jamii’il ahlil kubur minal muslimiina wal muslimati wal mu’minina wal mu’minati min masyariqil ardhi ilaa magharibiha barrihaa wa bahriha khushuushon ila aaabaa-inaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatina wa masyaayikhana wa masyaayikhi masyaayikhinaa wa asatidzatina wa asatidzati asatidzatina wa liman ahsana ilaina wa limanij tama’naa hahunaa bisababihi, syaiul lillahi lahum Al-Fatihah.

    Artinya: “Untuk yang terhormat Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga, dan saudaranya dari kalangan pada nabi dan rasul, para wali, para syuhada, orang-orang saleh, sahabat, tabi’in, ulama al-amilin, ulama penulis yang ikhlas, semua malaikat Muqarrabin, kemudian semua ahli kubur Muslimin, Muslimat, Mukminin, Mukminat dari Timur ke Barat, baik di laut dan di darat, khususnya bapak kami, ibu kami, kakek kami, nenek kami, guru kami, pengajar dari guru kami, ustadz kami, pengajar ustadz kami, mereka yang telah berbuat baik kepada kami, dan bagi ahli kubur atau arwah yang menjadi sebab kami berkumpul di sini. Bacaan Al-Fatihah ini kami tujukan kepada Allah dan pahalanya untuk mereka semua, Al-Fatihah.”

    3. Membaca surat Al Fatihah
    4. Barulah muslim bisa mengamalkan surat Yasin

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat, Apakah Batal?


    Jakarta

    Menelan ludah dan dahak ketika sedang salat kerap dipertanyakan muslim. Banyak yang khawatir hal tersebut membuat salat seseorang batal.

    Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah yang disusun Ahmad Sarwat, dahak adalah lendir yang keluar dari kerongkongan atau dari jalan pernapasan. Dahak tidak termasuk najis meski keluar dari tubuh manusia.

    Ketidaknajisan dahak terbukti dalam sebuah hadits berikut,


    “Rasulullah SAW menyeka dahak ketika salat dengan ujung selendang beliau.” (HR Bukhari)

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga tidak melarang orang membuang dahaknya ke bajunya sendiri ketika salat. Beliau bersabda,

    “Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Lantas, apa hukum menelan ludah dan dahak ketika sedang salat? Apakah salat seseorang akan batal?

    Hukum Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat

    Buya Yahya melalui ceramahnya menjelaskan terkait hukum menelan ludah dan dahak ketika salat atau puasa. Menurutnya, dahak yang sudah dikeluarkan dari mulut tidak boleh dimasukkan kembali.

    “Dahak yang keluar dari dalam sudah melampaui batas (dengan cara) di kkhk-kan dan keluar, maka tidak boleh dimasukkan lagi. Jika dimasukkan membatalkan,” katanya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    “Yang sudah keluar dari dalam karena Anda mengatakan khhk seperti huruf kho, lalu sudah keluar berarti tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam dan jika ditelan menjadi membatalkan karena barang dari dalam,” sambungnya.

    Namun, apabila dahak atau ludah masih ada di mulut kemudian tidak dikeluarkan tetapi tertelan maka tidak masalah sehingga salat tidak batal.

    “Sesuatu yang ada di mulut dari ludah itu ditelan gak ada masalah, dengan catatan ludah (itu) yang murni belum bercampur dengan yang lainnya, ludahnya sendiri,” ujar Buya Yahya menjelaskan.

    Namun, apabila ludah atau dahak sudah keluar dari mulut, hendaknya muslim yang sedang salat segera membuangnya. Cara membuangnya yaitu diseka menggunakan baju atau sorban. Selesai salat, baju atau sorban yang terdapat dahak bisa dicuci.

    “Cara membuangnya ya dibuang kalau kita dalam salat dibuang di baju kita dan sorban kita dan sebagainya supaya tidak mengganggu masjid. Nanti dicuci, jangan sampai kita mengotori masjid, meludah ke masjid,” tambahnya.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Presiden Prabowo Hentikan Pidato saat Azan Berkumandang, Ini Hikmah di Baliknya


    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap teladan saat memberikan pidato di hadapan para guru dan kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025. Menjelang waktu Magrib, di tengah antusiasme peserta, Prabowo memilih menghentikan sejenak pidatonya karena azan akan segera berkumandang.

    Dengan penuh kesadaran terhadap waktu ibadah, Prabowo mengatakan:

    “Cukup ya? Mau Magrib, mau Magrib, nanti saya dimarahi Menteri Agama, Saudara-saudara sekalian.” ucap Presiden Prabowo.


    Ucapan itu disambut riuh peserta. Ia pun meminta izin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir saat itu.

    “Menteri Agama, 5 menit masih bisa? Aku presiden tapi, kalau urusan agama, waduh… aku tunduk juga sama Menteri Agama ini. Kita harus tahu mana wewenang kita, mana yang kita kurang berkuasa.” jelas Presiden ke-8 tersebut.

    Sikap Presiden Prabowo ini menjadi contoh bahwa sebagai seorang Muslim, kita perlu menghormati azan.

    Dalam Islam, azan adalah panggilan untuk menunaikan salat, dan ada beberapa adab yang dianjurkan ketika kita mendengarnya.

    Adab Mendengarkan Azan

    Mengutip dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr. KH. Rachmat Morado Sugiarto, Lc., M.A. al-Hafizh, ada beberapa adab yang diajarkan Rasulullah SAW ketika azan dikumandangkan:

    1. Menyegerakan Berjalan ke Masjid

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada panggilan azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pastilah mereka akan mengundi. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada bersegera ke masjid, pastilah mereka akan berlomba-lomba untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang menghargai azan dan segera ke masjid akan mendapatkan pahala besar yang tidak semua orang bisa bayangkan. Ini juga menegaskan pentingnya mendahulukan ibadah daripada urusan lain, seberapapun sibuknya seseorang.

    2. Menjawab Azan Sesuai Lafaz Muazin

    Orang yang mendengar azan dianjurkan menjawab dengan lafaz yang sama seperti muazin, kecuali pada kalimat hayya ‘ala ash-shalah dan hayya ‘ala al-falah. Pada bagian ini jawabannya adalah la haula wa la quwwata illa billah.

    Dari Umar bin Al-Khattab ra, Rasulullah SAW bersabda:

    “Apabila muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengucapkan juga Allahu Akbar, Allahu Akbar.
    Apabila muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah ia juga mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah.

    Apabila muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, maka hendaklah ia juga mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar rasulullah.
    Apabila muazin mengucapkan hayya ‘alash-shalah, maka hendaklah ia menjawab la haula wa la quwwata illa billah.
    Apabila muazin mengucapkan hayya ‘alal-falah, maka hendaklah ia menjawab la haula wa la quwwata illa billah.
    Apabila muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah ia mengucapkan juga Allahu Akbar, Allahu Akbar.
    Dan apabila muazin mengucapkan La ilaha illallah, maka hendaklah ia mengucapkannya dari dalam hati, niscaya ia akan masuk surga.” (HR. Muslim)

    3. Membaca Doa setelah Azan Selesai

    Setelah azan, Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus yang bisa dibaca oleh seorang muslim. Dari Jabir bin Abdullah ra, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa berdoa setelah mendengar azan: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ Arab latin: Allahumma rabba haadzihid da’watit taammah wash-shalaatil qaa’imah, aati Muhammadanil wasiilata wal-fadhiilah, wab’ats-hu maqaamam mahmuudanilladzii wa’adtah.’ Artinya: Ya Allah, Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, serta bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah janjikan). Maka ia berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.”* (HR. Bukhari dan Muslim)

    (inf/erd)



    Sumber : www.detik.com