Tag: bukhari

  • Ini Alasan Laki-laki Disarankan Botak Plontos Usai Tawaf


    Jakarta

    Tahallul adalah salah satu rangkaian ibadah haji dan umrah yang melibatkan pencukuran rambut setelah menyelesaikan berbagai amalan, termasuk tawaf. Bagi laki-laki, membuat kepala botak atau “plontos” menjadi salah satu cara yang disarankan dalam tahallul sebagai simbol kebebasan dari larangan ihram.

    Pencukuran rambut ini memiliki makna spiritual, di mana setiap helai rambut yang dicukur diharapkan dapat menghapus dosa dan mendatangkan pahala. Selain itu, menggundul kepala juga mencerminkan kesucian dan ketundukan kepada Allah setelah menunaikan ibadah haji.

    Pengertian Tahallul

    Abdul Syukur Al-Azizi dalam buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, mengatakan bahwa secara linguistik, tahallul berarti “menjadi boleh” atau “diperbolehkan”. Sedangkan menurut definisi syara’, tahallul adalah kondisi di mana seseorang dibebaskan dari larangan atau pantangan saat masih dalam keadaan berihram, yang ditandai dengan mencukur atau memotong rambut, minimal tiga helai.


    Sementara itu, dalam buku Fiqih Ibadah, Dr. H. Ma’sum Anshori, MA, mengartikan tahallul sebagai keadaan di mana seseorang telah dibolehkan melakukan tindakan yang sebelumnya dilarang saat ihram.

    Para ulama memiliki berbagai pandangan mengenai hukum pelaksanaan tahallul. Beberapa ulama berpendapat bahwa tahallul merupakan bagian yang wajib dalam pelaksanaan haji.

    Ada pula ulama yang memasukkan tahallul sebagai salah satu rukun haji dan umrah, terutama dari mazhab Syafi’i. Mereka mendasarkan pendapat ini pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.

    “Rasulullah SAW datang ke Mina, lalu mendatangi jumrah dan melemparinya. Kemudian, beliau kembali ke tempatnya di Mina, lalu menyembelih. Setelah itu, beliau berkata kepada tukang cukur, ‘Ambillah (rambutku)!’ Beliau menunjukkan sisi kanan kepalanya, lalu sisi kirinya. Setelah itu, beliau membagi-bagikan rambutnya kepada orang banyak.” Dalam riwayat lain, Nabi Saw. berkata kepada tukang cukur: “Potonglah.” (HR Bukhari [169] & Muslim [1305])

    Jenis Tahallul

    Menurut Syaikh Alauddin Za’tari dalam buku Fiqh Al-‘Ibadat, dalam pelaksanaan haji ada dua jenis tahallul, yaitu:

    1. Tahallul Awal

    Tahallul awal atau pertama dilaksanakan setelah melakukan amalan haji, seperti melempar jumrah aqabah pada hari Nahar di Mina dan mencukur rambut.

    Setelah tahallul, jamaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram, seperti memakai wewangian dan mengenakan pakaian berjahit. Namun, beberapa hal masih tetap dilarang, seperti menikah, melakukan akad nikah, bersentuhan kulit yang membangkitkan syahwat, dan berhubungan badan.

    2. Tahallul Tsani

    Tahallul tsani atau kedua dilakukan setelah thawaf Ifadhah. Kemudian, jamaah haji diperbolehkan untuk melakukan semua hal yang dilarang ketika ihram, termasuk memakai wewangian, menikah, melakukan akad nikah, bersentuhan kulit yang membangkitkan syahwat, hingga berhubungan badan.

    Cara Tahallul

    Tahallul atau pencukuran rambut memiliki beberapa ketentuan. Berdasarkan Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i yang disusun oleh Musthafa Dib Al Bugha, pencukuran rambut sebaiknya dilakukan dengan menghadap ke kiblat, dan minimal tiga helai rambut harus dipotong.

    Bagi jamaah pria, disarankan untuk mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya. Bahkan, yang lebih dianjurkan adalah menggunduli kepala.

    Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menyampaikan ketentuan mencukur rambut bagi jemaah laki-laki, “Ketika mencukur rambut, disunnahkan untuk menghadap ke kiblat dan memulai dari bagian depan kepala. Setelah itu, mencukur sisi kanan sampai mencapai kedua tulang menonjol di belakang kepala. Kemudian, lanjutkan mencukur sisi yang lainnya.”

    Tahallul Disunnahkan Gundul

    Menggunduli kepala memiliki makna spiritual. Diartikan sebagai simbol pembersihan diri dari dosa dan kebebasan dari larangan yang berlaku selama ihram.

    Dalam hadits riwayat Ibnu Hibban menyebutkan bahwa setiap rambut yang dicukur oleh orang yang sedang ihram akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.

    نَّهُ صلى الله عليه وسلم قَالَ لِكُلِّ مَنْ حَلَقَ رَأْسَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ سَقَطَتْ نُوْرٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    Artinya, “Sesungguhnya Nabi berkata; setiap orang ihram yang mencukur rambutnya mendapat cahaya di hari kiamat dari setiap helai rambut yang dicukur”. (HR. Ibnu Hibban).

    Dalam riwayat yang berbeda, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW akan memberikan doa khusus bagi orang yang mencukur rambutnya usai Tawaf. Beliau mendoakan sekali bagi yang mencukur sebagian, namun mendoakan tiga kali bagi yang mencukur habis rambutnya alias botak plontos.

    Dari sini dapat disimpulkan bahwa mencukur rambut saat haji atau umrah adalah sunnah yang dianjurkan. Semakin banyak rambut yang dicukur, pahalanya semakin besar.

    Maka, mencukur habis rambut (al-halqu) lebih utama bagi laki-laki. Sedangkan mencukur sebagian (al-taqshir) lebih utama bagi perempuan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Haji Mabrur dalam Arab, Latin, dan Artinya



    Jakarta

    Haji mabrur artinya haji yang diterima oleh Allah SWT atau maqbul. Dalam pelaksanaannya, ada doa haji mabrur yang dapat kita amalkan.

    Alasan mengapa perlu haji yang dilakukan adalah ibadah haji mabrur adalah balasan yang akan diterima pelakunya adalah surga. Hal ini termasuk dalam keutamaan yang dijanjikan dan disabdakan oleh Rasulullah SAW seperti dalam hadits berikut ini.

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةُ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْجُ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءُ إِلَّا الْجَنَّةُ.


    Artinya: “Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu menyampaikan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Dari umrah ke umrah itu penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan yang sesuai kecuali surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dijelaskan juga dalam sebuah hadits yaitu sebagai berikut,

    عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : هَذَا البَيْتُ دِعَامَةُ الإِسْلَامِ فَمَنْ خَرَجَ يَؤُمُ هَذَا الْبَيْتَ مِنْ حَاجَ أَوْ مُعْتَمِرٍ كَانَ مَضْمُونًا عَلَى اللهِ إِنْ قَبَّضَهُ يُدْخِلُهُ الجَنَّةَ، وَإِنْ رَدَّهُ رَدَّهُ بِأَجْرٍ وَغَنِيمَةِ

    Artinya: Jabir Radhiyallahu’anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Rumah ini (Baitullah) adalah tiang Islam. Barang siapa yang berangkat menuju rumah ini untuk melakukan haji atau umrah, maka telah dijamin oleh Allah; jika meninggal akan dimasukkan ke dalam surga, dan jika pulang (ke rumah asal) akan memperoleh pahala yang melimpah.” (HR Ibnu Juraij)

    Doa Haji Mabrur

    Adapun setelah melaksanakan ibadah haji, kita dapat mengucapkan doa agar haji yang telah terlaksana akan mabrur atau diterima oleh Allah SWT. Berikut ini adalah doa haji mabrur dalam Arab, latin, dan artinya.

    اللهم اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُوْرًا، وَعُمْرَةَنَا عُمْرَةً مَبْرُوْرًا، وَسَعْيَنَا سَعْيًا مَشْكُوْرًا، وَذَنْبَنَا ذَنْبًا مَغْفُوْرًا، وَعَمَلَنَا عَمَلًا صَالِحًا مَقْبُوْلًا، وَتِجَارَةَنَا تِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ، يَا عَالِمَ مَا فِى الصُّدُوْرِ أَخْرِجْنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ.

    Arab Latin: “Allahummaj’al hajjana hajjan mabruura, wa ‘umratan ‘umratan mabruura wasa’yanaa sa’yan masykuuraa wa dzanban dzanban maghfuura wa ‘amalanaa ‘amalan shaalihan maqbuulaa wa tijaaratan lan tabuura yaa ‘aalima maa fish shudur akhrijnaa minadh dhulumaati ilan nuur.”

    Artinya: “Ya Allah, jadikanlah haji kami haji yang mabrur (baik dan diterima), umrah kami umrah yang mabrur, sa’i kami sa’i yang disyukuri, dosa kami dosa yang diampuni, amal kami amal shaleh yang diterima dan perdagangan kami perdagangan yang tidak merugi, wahai Dzat Yang Maha Mengetahui apa yang ada dalam dada, keluarkanlah kami dari kedzaliman menuju cahaya (keimanan).”

    Adapun selain berdoa, tentunya terdapat langkah-langkah atau cara agar bisa mencapai haji mabrur. Dikutip dari buku Bimbingan Lengkap Haji dan Umrah oleh M. Syukron Maksum, sebagai tamu Allah SWT saat haji jika kita tanpa celah sedikitpun maka Allah akan memberikan ampunan untuk kita. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji tanpa mengucap dan berbuat cabul, dan tanpa melanggar ketentuan, maka keadaannya dari segi dosa akan kembali seperti keadaan pada hari saat dia dilahirkan ibunya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dijelaskan dalam buku tersebut bahwasanya jika suatu ibadah dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah yang ditetapkan syariat baik syarat dan rukunnya, diiringi dengan keikhlasan dan mengharap keridhaan Allah, niscaya ibadah tersebut akan berdampak positif.

    Begitulah sekilas pembahasan kali ini mengenai doa haji mabrur sekaligus dengan pengertian dan pembahasannya. Semoga tulisan kali ini dapat bermanfaat dan kita diberikan kesempatan untuk menunaikan haji mabrur. Aamiin yaa Rabbalalamiin.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits yang Menjelaskan Pentingnya Perilaku Toleransi dalam Islam



    Jakarta

    Toleransi secara bahasa dapat diartikan sebagai sikap menghargai pendirian orang lain. Dalam tulisan ini akan dipaparkan mengenai hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi khususnya dalam Islam.

    Sebelumnya, diketahui bahwa toleransi dalam Islam juga dikenal sebagai Tasamuh. Meskipun menghargai, namun bukan berarti membenarkan atau bahkan mengikuti pendirian orang lain.

    Menurut buku Antologi Hadits Tarbawi tulisan Anjali Sriwijbant dkk, toleransi harus dideskripsikan secara tepat lantaran toleransi yang disalah artikan dapat merusak agama itu sendiri. Islam sebagai ajaran yang total atau kaffah sudah pasti mengatur dengan penuh mengenai batas antara muslim dan non muslim seperti Islam mengatur batas antara laki-laki dan perempuan.


    Toleransi dalam Islam artinya adalah menghormati tanpa harus melewati aturan agama Islam itu sendiri. Hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi sendiri termuat dalam sebuah riwayat yang mengatakan bahwa agama Islam adalah agama yang toleran.

    Adapun bunyi dari hadits tersebut adalah sebagai berikut,

    عَن ابْنِ عَبَّاس قَالَ قَبْلَ لرَسُول الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمُ أَي الْأُذُونَ أَحَبُّ أَلى الله قَالَ الْحَنيفيَّة السَّفْحَة

    Artinya: “Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata, ditanyakan kepada Rasulullah SAW yaitu, “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?”maka beliau bersabda: “Al-Hanafiyah As-Sambah (yang lurus lagi toleran).” (HR Bukhari)

    Bahkan toleransi antar umat beragama ini juga termaktubkan dalam firman-Nya surah Al Kafirun ayat 5 yaitu,

    لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

    Arab Latin: Lakum dīnukum wa liya dīn

    Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

    Selain toleransi dengan orang selain muslim, antar sesama muslim juga membutuhkan toleransi. Toleransi ini dapat memperkokoh umat muslim dan Islam itu sendiri.

    Hadits mengenai keterangan ini terdapat pada sebuah ungkapan yang diriwayatkan oleh Abi Musa Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

    الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

    Artinya: “Hubungan orang mukmin dengan orang mukmin yang lain bagaikan satu bangunan yang saling memperkokoh satu sama lain.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Sedangkan, secara umum setiap manusia yang berbuat sesuatu itu sudah diketahui Allah SWT akan apa maksud dari tindakannya tersebut. Allah SWT telah mewanti-wanti kita sebagai umat yang beriman kepada-Nya untuk mengatakan kepada orang yang sekiranya berbeda prinsip yaitu, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu terlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku pun terlepas diri dari apa yang kamu kerjakan.”

    Keterangan di atas didapatkan dari Al-Qur’an surah Yunus ayat 40-41 yang berbunyi sebagai berikut,

    وَمِنْهُمْ مَّنْ يُّؤْمِنُ بِهٖ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّا يُؤْمِنُ بِهٖۗ وَرَبُّكَ اَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِيْنَ(40 ࣖ

    وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ(41

    Artinya: “Di antara mereka ada orang yang beriman padanya (Al-Qur’an), dan di antara mereka ada (pula) orang yang tidak beriman padanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), katakanlah, ‘Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.’”

    Begitulah sekilas pembahasan kali ini mengenai hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi sekaligus beberapa ayat yang juga menjelaskannya. Semoga tulisan kali ini dapat menambah pemahaman kita mengenai toleransi sekaligus keimanan kita. Aamiin yaa Rabbal’alamiin.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya



    Jakarta

    Hadits mutawatir adalah hadits yang dikenal dengan istilah yang dihubungkan dengan banyaknya jumlah perawi. Berikut ini adalah penjelasan hadits mutawatir selengkapnya dengan pengertian, ciri, jenis, dan contohnya.

    Dikutip dari buku Ilmu Memahami Hadits Nabi tulisan KH. M. Ma’shum Zein, M.A., secara bahasa, mutawatir memiliki arti yang sama dengan kata mutatâbi yang artinya beruntun atau beriring-iringan antara satu dengan yang lain tanpa ada jarak.

    Sedangkan menurut istilah, ada beberapa penjelasan mutawatir sebagai berikut. Dari As Suyuthi dalam Kitab Tadrib mengatakan,


    مَا رَوَاهُ جَمْعُ عَنْ جَمْعِ تُحِيْلُ العَادَةَ تَوَاظُؤُهُمْ عَلَى الْكَذِبِ

    Artinya: “Hadits mutawatir merupakan hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang menurut adat, mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta.”

    Semenara itu, Ajjaj dalam Kitab Ushul berpendapat,

    مَارَوَاهُ جَمْعُ تُحِيْلُ الْعَادَةَ تَوَاظُؤُهُمْ عَلَى الْكَذِبِ عَنْ مِثْلِهِم مِنْ أَوَّلِ السَّنَدِ إِلَى مُنْتَهَاه

    Artinya: “Hadits mutawatir merupakan hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang menurut adat, mustahil mereka lebih dahulu bersepakat untuk berdusta, mulai awal sampai akhir mata rantai sanad, pada setiap thabaqat atau generasi.”

    Lalu, pendapat lain dari ‘Ithr dalam Kitab Manhaj mengatakan,

    الَّذِي رَوَاهُ جَمْعٌ كَثِيرٌ لَا يُمْكِنُ تَوَاطُؤُهُمْ عَلَى الْكَذِبِ عَنْ مِثْلِهِمْ إِلَى انْتِهَاءِ السَّنَدِ وَكَانَ مُسْتَنِدُهُمْ أَلْحِس

    Artinya: “Hadits mutawatir merupakan hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang terhindar dari adanya kesepakatan mereka untuk berdusta (sejak awal mata rantai sanad) sampai akhir sanad berdasarkan pancaindra.”

    Untuk itu, hadits mutawatir menurut istilah didefinisikan sebagai hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap tingkatan sanadnya dan menurut akal tidak memungkinkan mereka sepakat untuk berdusta dan memalsukan hadits. Dalam meriwayatkan hadits, para perawi satu ini bersandar pada sesuatu yang bisa diketahui dengan pancaindra, seperti pendengaran.

    Adapun ciri dari hadits mutawatir dikutip dari Kitab Shahih Bukhari-Muslim tulisan Fu’ad Abdul Baqi adalah sebagai berikut.

    Ciri-ciri Hadits Mutawatir

    • Diriwayatkan banyak perawi. Para ahli hadits memiliki perbedaan pandangan perihal jumlah minimal perawi hadits mutawatir ini. Abu Thayyib berpendapat paling sedikit empat orang perawi, sedang Syaikh Mahmud ath-Thahhan menyebut 10 orang.
    • Jumlah banyak orang yang meriwayatkannya ini ada pada semua tingkatan sanadnya.
    • Menurut adat, mustahil para perawi sepakat untuk berbohong lantaran mereka berada di negeri atau bangsa yang berbeda.
    • Sandaran hadits ini dilakukan menggunakan pancaindra, misal pendengaran atau penglihatan. Sehingga kalimat haditsnya seperti, “Kami mendengar..” atau “Kami melihat…” Jika penyandaran hadits berlandaskan akal perawi maka tidak disebut sebagai hadits mutawatir.

    Jika dilihat dari ciri-cirinya di atas, terdapat ulama yang menyebut keberadaan hadits mutawatir tidak ada sama sekali. Tetapi Syaikh Manna Al-Qaththan berkata lain. Menurutnya hadits mutawatir itu ada, tetapi jumlahnya tak cukup banyak bila dibanding hadits ahad.

    Apabila menilik hadits mutawatir berdasarkan macamnya maka terdapat dua macam seperti yang dijelaskan oleh para ulama. Dua macam hadits mutawatir adalah sebagai berikut.

    Jenis Hadits Mutawatir dan Contohnya

    • Mutawatir Lafzhi yaitu hadits yang mutawatir lafaz dan maknanya. Contohnya adalah Hadits riwayat Abu Hurairah, “Barangsiapa yang berdusta atas (nama)ku secara sengaja, maka hendaklah ia bersiap-siap mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR Bukhari)

    Dikatakan bahwa hadits ini diriwayatkan lebih dari 70 sahabat, dan jumlah yang meriwayatkannya terus bertambah.

    • Mutawatir Maknawi yakni hadits yang maknanya mutawatir sementara lafaznya tidak. Contohnya adalah mengenai tata cara mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits-hadits yang meriwayatkan seperti ini terdapat sekitar 100 hadits.

    Begitulah pembahasan kali ini mengenai hadits mutawatir. Semoga tulisan kali ini dapat menambah wawasan kita dalam beragama. Aamiin yaa Rabbal’alamiin.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Doa Setelah Sedekah Subuh agar Dilancarkan Rezeki


    Jakarta

    Umat muslim dianjurkan untuk senantiasa bersedekah. Nah, ada suatu waktu yang sangat dianjurkan untuk bersedekah, yakni setelah salat Subuh atau disebut juga sedekah Subuh.

    Sedekah merupakan perbuatan mengeluarkan sebagian harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah hukumnya sunnah dan termasuk amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW.

    Dalam suatu hadits, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:


    “Allah SWT berfirman, ‘Hai manusia, berinfaklah niscaya Aku akan berinfak kepadamu’. Beliau menuturkan, ‘Janji Allah SWT akan terus mengalir melimpah ruah sepanjang malam dan siang hari tanpa kekurangan sedikitpun’.” (HR Muslim)

    Setelah melaksanakan sedekah Subuh, ada doa yang bisa dibaca dan diamalkan. Seperti apa doa setelah sedekah Subuh? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Doa Setelah Sedekah Subuh

    Seusai bersedekah di waktu Subuh, terdapat doa yang bisa dipanjatkaan untuk memperoleh keutamannya. Dalam buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari oleh Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan doanya:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

    Lalu, terdapat juga niat yang bisa dibaca sebelum mengerjakan sedekah Subuh. Bacaan niatnya sebagai berikut:

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi Saw, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

    Anjuran untuk Bersedekah

    Dilansir buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki oleh M. Arifin Ilham dan M. Nurani, waktu terbaik untuk bersedekah adalah saat Subuh, yakni setelah salat Subuh hingga menjelang salat Dzuhur.

    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: Nabi SAW menuturkan, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya.’ Sedangkan (malaikat) yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)’.” (HR Bukhari)

    Sebenarnya, bersedekah tak hanya dilakukan saat waktu Subuh saja, namun bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 245, Allah SWT telah berfirman mengenai perintah untuk bersedekah bagi seluruh umatnya,

    مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

    Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

    Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

    Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengamalkan sedekah Subuh. Perlu diketahui, sedekah Subuh dapat dilakukan pada waktu setelah salat Subuh hingga sebelum matahari keluar.

    Adapun cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengamalkan sedekah Subuh, yaitu:

    • Bersedekah di kotak amal masjid/mushola setelah melaksanakan salat Subuh berjamaah. Bagi para istri boleh menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang beribadah di masjid/mushola.
    • Mengirim uang melalui rekening bank atau dompet digital di waktu Subuh kepada orang tua, saudara, lembaga sosial, atau kerabat yang sedang membutuhkan bantuan.
    • Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau ke tempat-tempat yang memungkinkan disedekahi dalam bentuk makanan. Waktu membagikannya persis setelah salat Subuh atau sebelum matahari muncul.

    Selain dengan membagikan rezeki, sedekah Subuh juga bisa dilakukan dengan berdzikir atau berbuat baik kepada orang lain. Contohnya seperti memberi salam, menyapa, dan tersenyum kepada tetangga, membantu orang lain, serta mengucapkan hal-hal baik.

    Adab ketika Bersedekah

    Sebagai umat muslim yang taat sebaiknya perlu mengetahui sejumlah adab ketika bersedekah, terutama saat sedekah Subuh. Menukil buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut adab-adabnya:

    • Diniatkan dengan tulus semata-mata mengharap ridha Allah, bukan karena haus pujian
    • Sedekah menggunakan harta yang halal
    • Berasal dari hasil usaha yang terbaik
    • Merahasiakan saat mengeluarkan sedekah
    • Mewakilkan penyerahan untuk menghindari sifat riya
    • Mendoakan agar sedekah yang diberikan bermanfaat bagi si penerima
    • Mendahulukan orang saleh, orang yang sedang menuntut ilmu, serta fakir miskin yang meminta-minta
    • Tidak menunda-nunda sedekah
    • Tidak dibahasakan secara lugas kepada penerima untuk menjaga perasaannya.

    Itu dia pembahasan mengenai bacaan doa setelah sedekah Subuh agar mendapatkan keberkahan dan dilancarkan rezekinya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Asmaul Husna Asy-Syafi, Makna dan Penerapannya ala Rasulullah SAW


    Jakarta

    Dalam Asmaul Husna, Allah SWT memiliki banyak nama yang mencerminkan sifat-sifat-Nya yang Agung. Di antara asma Allah SWT yang disebutkan di dalam Al-Qur’an adalah Asy-Syafi, yang memiliki arti “Yang Maha menyembuhkan”.

    Sifat Allah SWT sebagai Asy-Syafi bukan hanya sebagai penyembuh penyakit dalam tubuh manusia, kesembuhan yang Allah SWT berikan juga termasuk untuk penyakit hati, jasmani, dan rohani. Allah SWT berfirman dalam surah Asy-Syuara ayat 80,
    وَاِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِۙ ۝٨٠

    Arab Latin: wa idzâ maridltu fa huwa yasyfîn


    Artinya: Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.

    Makna Asmaul Husna Asy-Syafi

    Mengutip buku Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi Jilid III oleh Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Allah SWT adalah Asy-Syafi karena hanya Dialah yang menyembuhkan penyakit. Segala obat dan ruqyah yang dibuat dan digunakan manusia hanyalah perantara yang mungkin bermanfaat, tetapi tidak selalu menjamin kesembuhan.

    Allah SWT adalah sumber penyebab dari dua orang yang memiliki penyakit dan pengobatan yang serupa, tapi mereka akan mendapatkan hasil yang berbeda. Satu diberikan sembuh, sementara yang lain tidak, bahkan ditakdirkan meninggal dunia.

    Hal ini menunjukkan bahwa segala sesuatu berada di tangan-Nya. Dia adalah sumber penyembuhan, sedangkan seorang dokter dan segala obat hanyalah perantara. Sebagaimana sabda Nabi SAW,

    “Berobatlah kalian semua, dan janganlah kalian semua berobat dengan sesuatu yang haram.”

    Beliau juga bersabda,

    “Tidaklah Allah SWT menurunkan penyakit, melainkan juga menurunkan obatnya.”

    Dengan demikian, kesembuhan yang sebenarnya hanya berasal dari Allah SWT. Kesembuhan ini tidak dapat diperoleh dari selain-Nya. Segala kesembuhan yang datang dari makhluk hanyalah perantara. Tindakan dokter dan obat-obatan merupakan perantara yang Allah SWT sediakan, tetapi penyembuh yang utama tetaplah Allah SWT.

    Salah satu obat sebagai perantara yang Allah SWT ciptakan untuk kesembuhan manusia adalah madu, yang diambil dari hewan lebah. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nahl ayat 69,

    ثُمَّ كُلِيْ مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ فَاسْلُكِيْ سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًاۗ يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗۖ فِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٦٩

    Arab Latin: tsumma kulî ming kullits-tsamarâti faslukî subula rabbiki dzululâ, yakhruju mim buthûnihâ syarâbum mukhtalifun alwânuhû fîhi syifâ’ul lin-nâs, inna fî dzâlika la’âyatal liqaumiy yatafakkarûn

    Artinya: “Kemudian, makanlah (wahai lebah) dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perutnya itu keluar minuman (madu) yang beraneka warnanya. Di dalamnya terdapat obat bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

    Asmaul Husna Asy-Syafi Sebagai Doa yang Dipanjatkan Rasulullah

    Dalam kitab Riyadush Shalihin 2 Imam Nawawi, disebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menggunakan kata-kata Asy-Syafi sebagai permohonan yang dipanjatkan untuk kesembuhan.

    وَعَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَعُودُ بَعْضَ أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيدِهِ اليُمْنَى ، ويقولُ: (( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ ، أَذْهِب البَأْسَ ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شفاؤك ، شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سَقماً ))

    Dari ‘Aisyah RA dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menjenguk beberapa keluarganya yang sakit. Beliau mengusapnya dengan tangan kanannya dan membaca ‘Allahumma rabban naasi adzhibil ba’sa isyfi antasy syafii laa syifaa illa syifaa’uka syifa’an laa yughādiru saqamaan’ (Ya Allah, Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah ia, karena hanya Engkaulah yang bisa menyembuhkannya, tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan menyebabkan penyakit lagi).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

    Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menggunakan kata Asy-Syafi untuk meruqyah sahabatnya.

    وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ لِثابِتِ رَحِمَهُ اللَّهُ: أَلَا أُرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُوْلُ اللَّهِ ؟ قَالَ: بَلَى ، قَالَ: (( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ ، مُذْهِبَ البَأْسِ ، اشْفِ أَنْتَ الشافي ، لا شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ ، شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سَقماً ))

    Dari Anas bin Malik, bahwasanya dia berkata kepada Tsabit, “Maukah kamu aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah?” Dia menjawab; “Tentu.”

    Anas berkata, “Allahumma rabbanaasi mudzhibal ba’si isyfi anta syafii laa syafiyaa illa anta syifa’an laa yughādiru saqama” (Ya Allah Rabb manusia, Dzat Yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau Maha Penyembuh, tidak ada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit).” (HR. Bukhari)

    Begitu pun ketika sahabatnya, Sa’ad bin Abi Waqqash sakit, Rasulullah SAW memanjatkan doa dengan menyebutkan kata Asy-Syafi.

    وَعَنْ سَعِدِ بْنِ أَبِي وَقَاصِ ، قَالَ: عَادَنِي رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ ، فَقَالَ: (( اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ))

    Dari Sa’ad bin Abi Waqqasha dia berkata, “Rasululllah menjengukku, kemudian beliau berdoa, ‘Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad! Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad! Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad!’” (HR. Muslim).

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kegunaan Daun Bidara yang Disebutkan dalam Hadits


    Jakarta

    Daun bidara merupakan salah satu jenis tumbuhan yang memiliki berbagai manfaat dan Rasulullah SAW pun telah banyak mengajurkan menggunakan daun ini untuk berbagai keperluan.

    Dalam buku Tanaman Ajaib dalam Al-Qur’an dan Hadits yang ditulis oleh Wahyu Annisha dijelaskan bahwa bidara memiliki nama latin “ziziphus mauritiana”. Masyarakat Arab menyebutnya arz, syajarat ar-rabb, arz al-lubnan, atau sidr.

    Daun bidara memiliki bentuk bulat dan kecil. Daun yang masih muda dapat dijadikan sayuran, daun yang tua digunakan untuk ternak. Bila daunnya ditumbuk dengan air, maka akan berbusa seperti sabun.


    Daun ini juga dapat digunakan untuk memandikan orang demam. Di beberapa daerah, masyarakat memandikan jenazah dengan daun bidara.

    Dalam Al-Qur’an surah Al-Waqiah ayat 27-34, disebutkan bahwa pohon bidara adalah salah satu bentuk kenikmatan di surga yang Allah SWT berikan untuk orang-orang yang berbuat baik. Allah SWT berfirman:

    وَاَصْحٰبُ الْيَمِيْنِ ەۙ مَآ اَصْحٰبُ الْيَمِيْنِۗ فِيْ سِدْرٍ مَّخْضُوْ وَّطَلْحٍ مَّنْضُوْدٍۙ وَّظِلٍّ مَّمْدُوْدٍۙ وَّمَاۤءٍ مَّسْكُوْبٍۙ وَّفَاكِهَةٍ كَثِيْرَةٍۙ لَّا مَقْطُوْعَةٍ وَّلَا مَمْنُوْعَةٍۙ وَّفُرُشٍ مَّرْفُوْعَةٍۗ

    Artinya: “Golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu. (Mereka) berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, pohon pisang yang (buahnya) bersusun-susun, naungan yang terbentang luas, air yang tercurah, buah-buahan yang banyak yang tidak berhenti berbuah dan tidak terlarang memetiknya, dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk.”

    Dalam buku Hadits-hadits Tarbiyah yang ditulis oleh Wafi Marzuqi Ammar, Ibnu Dihyah berkata:

    “Allah SWT memilih pohon bidara dibanding pohon lainnya karena memiliki tiga sifat. Pertama: ‘Dzillun mamdud’, yakni naungan yang terbentang luas. Kedua: ‘Tha’amun ladzidz’, yakni makanan yang lezat. Dan ketiga: ‘Ra’ihah zakiyyah’, yakni mempunyai aroma yang sangat harum.”

    Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk menggunakan daun bidara dalam berbagai keperluan, karena daun ini memiliki manfaat yang baik. Sebagaimana dalam beberapa hadits tentang daun bidara dan kegunaannya berikut ini.

    Hadits tentang Daun Bidara dan Kegunaannya

    Berikut adalah beberapa hadits tentang daun bidara dan kegunaannya yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yang dirangkum dalam berbagai sumber.

    1. Daun Bidara untuk Memandikan Jenazah

    Dikutip dari Syarah Bulughul Maram 3 karya Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam, hadits tentang daun bidara ini dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ada seseorang yang mati akibat jatuh dari untanya,

    “Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan kedua bajunya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

    Dalam riwayat lain, dari Ummu Athiyyah RA, dia berkata, “Rasulullah SAW masuk saat kami memandikan jenazah putrinya. Beliau SAW bersabda, ‘Siramlah tiga kali, atau lima kali, atau lebih banyak dari itu jika kalian pandang baik, dengan air bidara. Letakkan kamper pada siraman terakhir atau sedikit kamper.’ Ketika kami selesai (memandikannya), kami memberitahu beliau SAW. Lalu beliau memberikan sarungnya/pakaian penutup antara pusar hingga kaki dan bersabda, ‘Jadikanlah sarung ini sebagai bajunya.’ (HR. Muttafaq ‘Alaih)

    Rasulullah SAW memerintahkan untuk memandikan jenazah tersebut menggunakan daun bidara, dengan cara menumbuk daun bidara dan mencampurkannya dengan air. Busa dari daun bidara digunakan untuk membersihkan si jenazah, sedangkan endapannya digunakan untuk membersihkan tubuhnya.

    Daun bidara ini sangat baik digunakan karena dapat membersihkan dan membuat jasad si jenazah menjadi keras, sehingga tidak mudah rusak.

    2. Daun Bidara untuk Menyisir Rambut Wanita dalam Masa Iddah

    Hadits tentang daun bidara ini dari Ummu Salamah, yang dikutip dari Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, beliau berkata

    “Aku meletakkan ramuan pohon-pohon yang pahit di kedua mataku setelah Abu Salamah wafat. Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya itu membuat wajah nampak lebih muda, maka janganlah kamu menggunakannya kecuali di malam hari, dan lepaskanlah ia di siang hari, jangan menyisir dengan minyak wangi, dan jangan pula dengan inai, karena ia termasuk kutek.’ Aku berkata, ‘Dengan apa aku menyisir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan daun bidara.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

    3. Daun Bidara untuk Menyucikan Diri Wanita Haid

    Mengutip buku Fiqih Sunnah 1 Sayyid Sabiq, hadits dari Aisyah RA, bahwasanya Asma’ binti Yazid pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara mandi wanita haid. Beliau menjawab,

    “Ambillah air dan daun bidan lalu wudhulah dengan sebaik-baiknya. Kemudian siramkan air di atas kepala dan gosoklah dengan kuat sampai meresap ke akar-akar rambutnya. Setelah itu, tuangkan air sekali lagi di atasnya. Setelah itu, ambillah sepotong kapas yang sudah dibubuhi minyak wangi, lalu gosokkan pada bagian tempat keluarnya darah haid hingga suci dan wangi.”

    Asma’ bertanya lagi. “Bagaimanakah cara menyucikannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Maha Suci Allah! Bersucilah dengan kapas itu!” Aisyah berkata seakan-akan berbisik ke arah telinga Asma, “Gosokkanlah kapas yang telah kamu bubuhi dengan minyak wangi ke bagian keluarnya darah.” (HR. Bukhari)

    4. Larangan Menebang Pohon Bidara

    Hadits tentang daun bidara terakhir ini dikutip dalam buku Masuk Surga karena Memungut Sampah yang ditulis oleh Bahagia, dari Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari Abdullah bin Hubsyi ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” (HR. Abu Daud.)

    Abu Daud menjelaskan secara ringkas bahwa makna hadits ini adalah, “Barang siapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka.”

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Sedekah Subuh, Yuk Amalkan Setiap Pagi!


    Jakarta

    Sedekah subuh merupakan kegiatan berbagi dengan mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi mereka yang membutuhkan, yang dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh.

    Sedekah ini sangat istimewa, karena setelah sedekah ini dilakukan, malaikat akan langsung mendoakan agar Allah SWT mengganti semua harta yang telah dikeluarkan. Sebaliknya, mereka yang kikir akan didoakan supaya ditimpa kesulitan. Rasulullah SAW bersabda,

    “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (HR. Bukhari dan Muslin, dari Abu Hurairah)


    Saat sedekah Subuh, ada doa yang dapat diamalkan. Doa sedekah subuh bukan hanya untuk memohon agar harta yang telah dikeluarkan dapat diterima dan tergantikan dengan baik oleh Allah SWT, tetapi juga untuk keberkahan bagi penerima sedekah.

    Doa Sedekah Subuh

    Doa yang Dibaca oleh Pemberi Sedekah

    Berikut adalah doa sedekah subuh yang dapat diamalkan oleh orang yang bersedekah subuh, yang dikutip dari buku Kitab Doa & Zikir para Nabi dan Kekasih Allah yang disusun oleh Masturi Irham.

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Arab Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ayat 127)

    Doa yang Dibaca oleh Penerima Sedekah

    Disebutkan dalam buku Sukses Dunia Akhirat dengan Doa-Doa Harian yang ditulis oleh Mahmud Asy Syafrowi, adapun doa untuk penerima sedekah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa RA, ia berkata, “Jika Rasulullah SAW kedatangan kaum yang membawa sedekahnya, beliau berdoa:

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ.

    Arab Latin: Allahumma shalli ‘alaihim.

    Artinya: “Ya Allah, semoga Engkau memberi rahmat kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

    Setelah membaca doa sedekah subuh, ada banyak cara dan media untuk mengamalkan sedekah, yang dapat dilakukan setelah salat Subuh.

    Berikut adalah cara sedekah subuh yang dikutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan yang ditulis oleh Ahmad Mudzakir.

    1. Mengisi kotak amal masjid setelah salat Subuh berjamaah. Kaum pria dapat langsung memasukkan sedekah mereka ke dalam kotak amal, sedangkan ibu-ibu bisa menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang pergi ke masjid.
    2. Mentransfer uang melalui rekening setelah salat Subuh. Sedekah ini dapat dikirimkan kepada orangtua, sahabat, teman, kerabat yang jauh dan membutuhkan, atau kepada lembaga sosial, atau siapa pun yang layak menerima sedekah.
    3. Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti yatim, atau ke tempat lain yang membutuhkan makanan setelah salat Subuh.
    4. Mengantarkan sebuah sumbangan atau bantuan kepada yang membutuhkan setelah salat Subuh.
    5. Sedekah subuh dengan menggunakan celengan di rumah merupakan suatu hal yang mudah untuk ditiru. Menyimpan uang dalam celengan setelah salat Subuh tidak hanya sebagai tabungan untuk diri sendiri di dunia, tapi juga bekal untuk di akhirat kelak.

    Itulah doa sedekah subuh yang dapat diamalkan saat bersedekah di waktu subuh. Doa yang diamalkan ini dapat menjadi berkah bagi orang yang bersedekah, juga untuk penerima sedekah. Yuk amalkan mulai besok pagi!

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Hadits Rasulullah SAW tentang Anak, Panduan bagi Orang Tua


    Jakarta

    Islam menempatkan anak-anak pada posisi yang sangat mulia. Anak dianggap sebagai anugerah yang besar dan sumber kebahagiaan bagi orang tua. Bahkan, Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki banyak anak melalui pernikahan, karena banyaknya anak dianggap membawa berkah, rezeki, dan kegembiraan.

    Dalam Al-Qur’an, keberadaan anak-anak juga dijelaskan dalam berbagai ayat. Namun, tidak hanya Al-Qur’an yang berbicara tentang pentingnya anak, tetapi juga hadits Rasulullah tentang anak, yang memberikan petunjuk bagaimana seharusnya orang tua memperlakukan dan mendidik anak-anaknya. Para orang tua wajib simak hadits Rasulullah tentang anak berikut ini.

    Hadits Rasulullah SAW tentang Anak

    Mengutip buku Mendidik Buah Hati ala Rasulullah, berikut adalah hadits Rasulullah tentang anak yang wajib ditanamkan oleh orang tua pada anak-anaknya.


    1. Menanamkan Nilai Tauhid pada Anak

    Rasulullah SAW mengajarkan agar orangtua menanamkan nilai-nilai tauhid kepada anak-anak mereka. Salah satu cara untuk memulainya adalah dengan mengajarkan salat.

    Dari Amar bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    “Perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat saat mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan).” (HR. Abu Daud)

    2. Keutamaan Memiliki Anak Perempuan

    Dalam Islam, perempuan wajib dihormati, baik itu anak-anak, remaja, maupun dewasa. Untuk itu, para orang tua wajib memuliakan anak perempuan mereka, karena anak tersebut memberikan keutamaan untuk kedua orang tuanya.

    Dalam sebuah hadits disebutkan, “Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa 2 anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apa pun kecuali satu buah kurma. Kemudian aku berikan kurma itu padanya. Wanita tersebut menerima kurmanya dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Lalu wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu, Nabi SAW datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau. Maka Nabi SAW bersabda,

    “Barang siapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudian dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang bagi siksa api neraka.” (HR. Muslim)

    Dalam riwayat lain, dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku.” (HR. Muslim)

    3. Larangan Berbohong pada Anak

    Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kebohongan itu tidak pantas dilakukan dengan sungguh-sungguh ataupun main-main. Dan seorang ayah berjanji kepada anaknya, kemudian janji itu tidak dipenuhi,” (HR. Al-Hakim).

    Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berkata kepada anak kecil, ‘Kemarilah! Ambillah ini!’ Tetapi ia tidak memberikannya (walaupun anak tersebut sudah mendatanginya), maka itu termasuk perbuatan dusta,” (HR. Ahmad)

    4. Memperlakukan Anak dengan Kasih Sayang

    Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang. Orang tua dilarang membentak, memberi hukuman yang terlalu keras, atau melakukan tindakan kasar yang berlebihan. Meskipun anak berbuat kesalahan, orang tua tetap tidak boleh berlaku sewenang-wenang terhadap mereka.

    Dalam sebuah hadits disebutkan, suatu hari, datang seorang Arab kepada Nabi SAW, lalu ia berkata,

    “Apakah kalian mencium anak laki-laki?” Lalu orang Arab tersebut menjawab, “Kami mencium mereka.” Maka Nabi saw berkata, “Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rahmat/sayang dari hatimu.” (HR. Bukhari)

    Dalam hadits lain juga disebutkan, Rasulullah SAW mencium Hasan bin Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro bin Haabis At-Tamim yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata,

    “Aku memiliki sepuluh orang anak. Tidak seorang pun dari mereka yang pernah kucium.” Maka Rasulullah SAW melihat kepada Al-Aqro dan berkata,

    “Kalau Allah tidak memberikanmu perasaan kasih sayang, apa yang dapat diperbuat-Nya untuk kamu? Barangsiapa yang tidak mempunyai kasih sayang kepada orang lain, dia tidak akan mendapat kasih sayang dari Allah.” (HR. Bukhari)

    5. Berlaku Adil pada Anak

    Dalam kitab Bulughul Maram-nya, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengutip sebuah hadits dari An-Nu’man bin Basyir, ia berkata “Ayahku berangkat kepada Nabi untuk mempersaksikannya atas pemberiannya kepadaku. Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Apakah kamu telah melakukan ini kepada anakmu semuanya?” Ayahku menjawab, ‘Tidak.’ Rasulullah SAW bersabda,

    ‘Bertakwalah kepada Allah, dan berlaku adillah terhadap anak-anakmu. Maka ayahku pulang dan menarik kembali pemberian itu.” (Muttafaq’alaih.)

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Muslimah Wajib Tahu! Ini Larangan Berhias dalam Islam



    Jakarta

    Sebagai muslimah, ada beberapa hal yang wajib menjadi perhatian. Termasuk dalam hal berhias. Islam sangat memuliakan wanita sehingga ada aturan berhias yang harus diikuti untuk melindungi kaum Hawa.

    Berhias tidaklah dilarang dalam Islam. Wanita ataupun laki-laki muslim diperbolehkan berhias asalkan tetap dalam koridor yang telah ditetapkan secara syariat.

    M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Wawasan Al-Quran: Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat, menjelaskan bahwa berhias adalah namuri manusiawi dan hal ini tidak menyalahi ajaran Islam. Berhias yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah.


    Dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman,

    وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

    Artinya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

    Ayat ini menegaskan bahwa tabarruj al-jahiliyah adalah segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan birahi kepada selain suami istri.

    Al-Qur’an memperbolakan wanita berjalan di hadapan lelaki, tetapi dingatkan agar cara berjalannya jangan sampai mengundang perhatian.

    Larangan Berhias bagi Muslimah

    Merangkum buku Inilah Wanita yang Paling Cepat Masuk Surga karya Ukasyah Habibu Ahmad, berikut beberapa perbuatan berhias yang tergolong tabarruj dan dilarang dalam Islam.

    1. Mengenakan Pakaian Tipis

    Pakaian berfungsi sebagai penutup aurat, perhiasan serta pelindung. Dalam Al-Qur’an tercatat perintah untuk mengenakan pakaian yang baik sebagaimana termaktub dalam surat Al-A’raf ayat 26,

    يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

    Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

    Wanita yang mengenakan pakaian tipis atau busana yang ketat dan merangsang termasuk dalam kategori tabarruj. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua golongan manusia yang menajdi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya. Pertama sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti manusia. Kedua, wanita yang membuka auratnya serta berpakaian tipis merangsang, berlenggak-lenggok dan berlagak. Mereka tidak dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal bau surga bisa tercium dari jarak sekian.” (HR Muslim)

    2. Menggunakan Wewangian di Hadapan Laki-laki

    Rasulullah SAW bersabda, “Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina.” (HR Nasai)

    Menurut Ibnu Abi Najih, wanita yang keluar rumah dengan memakai wewangian termasuk kategori tabarruj jahiliyah. Oleh karena itu, seorang muslimah dilarang keluar rumah atau berada di antara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan baunya.

    3. Berhias untuk Selain Suami

    Seorang wanita muslim juga dilarang berhias untuk selain suaminya. Dalam hadits, Rasulullah SAW mengingatkan, “Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya.” (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai)

    Islam mengajarkan agar seorang wanita tampil cantik di hadapan suaminya. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW, sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan ketika sang suami melihatnya.

    Diperbolehkan berpakaian seksi, wangi dan tampil cantik asalkan ditujukan untuk suaminya.

    4. Memasang Tato

    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Abu Dawud, Rasulullah SAW telah melaknat pemasang tato dan orang yang minta ditato. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Thabrani, Rasulullah SAW juga melaknat wanita yang mentato dan minta ditato, serta mengikir gigi dan meminta dikikir giginya.

    5. Merawat Rambut Tidak Sesuai Syariat

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Fatimah, adapun wanita yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya di dalam neraka adalah wanita yang di dunia tidak mau menutup rambutnya, dan ia lebih suka dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya.” (HR Bukhari)

    Dalam hadits lain yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya, serta orang yang membuat tahi lalat dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com