Tag: bunga kpr

  • Sudah Tahu Perbedaan Bunga Mengambang vs Bunga Tetap pada KPR?


    Jakarta

    Jika kamu memiliki rencana untuk membeli rumah menggunakan KPR, kamu harus tau tentang bunga mengambang (floating) dan juga bunga tetap (fix). Dalam pembayaran cicilan KPR, ada dua komponen yang harus dibayarkan yaitu cicilan pokok dan juga bunga bank.

    Seperti pada pinjaman jenis lain, bank juga punya suku bunga khusus yang diberikan untuk KPR. Besaran bunga ini berbeda-beda di tiap bank, dan juga ada dua jenis, yaitu bunga tetap dan bunga mengambang. Kedua jenis bunga ini berbeda baik dari besarannya dan juga ketetapannya.

    Lantas apa saja perbedaan antara bunga tetap dan bunga mengambang?


    1. Suku Bunga Tetap (fixed)

    Melansir dari OJK, suku tetap (fixed) berarti tingkat bunga yang nilainya tetap alias tidak berubah. Selanjutnya, ketetapan suku bubga tetap dibatasi waktu. Walaupun ada beberapa bank yang memberi suku bunga tetap sampai akhir masa kredit, tapi kebanyakan bank memberlakukan pembatasan waktu.

    Contohnya, apabila nasabah yang mengambil KPR mendapatkan bunga tetap selama 3 tahun, maka nasabah akan membayar nominal bunga yang sama selama 3 tahun awal cicilan. Namun, mulai bulan ke-4 nasabah akan dikenakan bunga mengambang (floating) atau sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan.

    Salah satu keuntungan dari suku bunga tetap adalah jumlah cicilan yang harus dibayar tiap bulan nilainya tidak akan berubah selama kurun waktu yang diatur. Jadi, nasabah akan membayar nominal yang sama tanpa terpengaruh oleh naik-turunnya kondisi perekonomian dan tingkat suku bunga yang ditetapkan perbankan.

    2. Suku Bunga Mengambang (floating)

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga mengambang diartikan sebagai suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

    Keuntungan dari suku bunga mengambang (floating) bia dirasakan nasabah ketika tren bunga kredit sedang menurun. Hal ini dikarenakan sifat bunga mengambang yang memang dipengaruhi oleh suku bunga di pasaran. Jadi saat bunga kredit sednag turun, nasabah bisa mendapat bunga yang rendah sesuai penurunan yang terjadi. Akan tetapi, jumlah cicilan bisa kembali naik jika suku bunga pasar dalam tren naik.

    Biasanya, suku bunga mengambang mulai berlaku dalam kurun beberapa tahun setelah nasabah menyicil KPR. Besaran bunga yang dibayarkan pun ditentukan oleh pihak bank. Umumnya, bank menentukan besaran suku bunga floating dalam kurun 6-12 bulan sekali.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pilih KPR Terbaik Sesuai Gaji, Cicilan Nggak Bikin Sesak Nafas



    Jakarta

    Membeli rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang jadi solusi populer, tapi salah pilih skema bisa bikin keuangan sesak napas. Makanya, penting banget memilih KPR yang sesuai gaji dan kemampuan finansial.

    Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti biar cicilan tetap aman dan ramah di kantong.

    1. Jangan Tergiur Bunga Rendah

    Bunga rendah memang terlihat menggiurkan, apalagi kalau budget kamu terbatas. Tapi, cek dulu skema bunganya. Pastikan kamu paham apakah bunga tersebut bersifat tetap (fixed) atau akan berubah setelah periode tertentu. Kalau ragu, kamu bisa mengecek menu Suku Bunga Dasar Kredit di situs resmi OJK.


    2. Hitung Kemampuan Finansial

    Sebelum menentukan rumah yang akan dibeli, pastikan cicilan KPR sesuai kemampuan. OJK menyarankan alokasi keuangan seperti ini: 10% untuk dana sosial, 20% untuk investasi/tabungan, 30% untuk cicilan atau utang, dan 40% untuk kebutuhan sehari-hari.

    Idealnya, cicilan KPR nggak lebih dari 30% total penghasilan, untuk mengantisipasi risiko kenaikan bunga yang bisa membuat cicilan membengkak.

    3. Cek Kredibilitas Developer

    Jangan lupa periksa rekam jejak pengembang. Cari tahu berapa lama mereka berkecimpung di dunia properti, jumlah proyek yang sudah selesai, dan kualitas bangunannya. Kamu juga bisa mengecek legalitasnya lewat aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) di situs https://sireng.pu.go.id yang dikelola Kementerian PUPR. Ini penting supaya rumah yang dibangun sesuai standar hunian layak.

    Dengan langkah ini, kamu bisa lebih tenang dalam memilih KPR, tanpa takut terjebak cicilan yang bikin pusing di tengah jalan.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com