Tag Archives: bursa kripto

Bursa Kripto Wanti-wanti Perusahaan Trader Kripto Cepat Urus Izin!


Jakarta

PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) selaku bursa kripto yang teregulasi di Indonesia mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk mempercepat pengurusan proses pendaftaran menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

CFX menilai pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar industri yang tinggi tetapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

“Kami memahami pentingnya regulasi yang kuat untuk masa depan industri kripto di Indonesia. Oleh karena itu, CFX berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan andal. Kami mendukung Bappebti dalam hal ini sejalan dengan peran kami sebagai bursa untuk keamanan konsumen,” kata Direktur Utama CFX Subani dalam keterangan resminya, Minggu (7/4/2024).


Menurutnya secara umum, langkah bagi para pedagang aset kripto (baik yang berstatus CPFAK maupun Non-CPFAK) untuk mendapatkan izin sebagai PFAK dari Bappebti berawal dari mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan surat rekomendasi dari CFX selaku Bursa Kripto yang teregulasi. Untuk mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi tersebut, para pedagang aset kripto harus mendaftar sebagai Anggota Bursa dan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis Bursa.

Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, CFX akan menerbitkan SPAB dan surat rekomendasi. Anggota bursa yang sudah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi akan melanjutkan proses di Bappebti dengan pemenuhan persyaratan lainnya termasuk Fit and Proper Test untuk mendapatkan persetujuan sebagai PFAK.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti.

Adapun, saat ini dari 35 CPFAK dan 1 Non-CPFAK yang terdaftar di Bappebti, sudah 4 (empat) CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima – GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX. Sehingga dihimbau kepada para CPFAK untuk mendapatkan SPAB segera. Adapun pengumuman status SPAB setiap CPFAK dan non – CPFAK dapat diakses di www.cfx.co.id yang akan di update setiap kali ada perubahan mulai 5 April 2024.

“Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50% total trading volume transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data dari Bappebti total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp 55,26 triliun atau naik 113.05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,94 triliun,” ungkap Subani.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Bappebti, sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai Februari 2024 jumlah pelanggannya mencapai 19,18 juta. Adapun, total transaksi kripto pada Januari-Februari 2024 mencapai Rp55,26 triliun, angka ini mengalami kenaikan 113,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp25,94 triliun.

(das/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ini Perusahaan Pertama yang Gabung Jadi Anggota Bursa Kripto RI


Jakarta

Platform jual beli dan investasi kripto PT Pintu Kemana Saja (Pintu) resmi menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Hal ini menandakan, Pintu resmi terdaftar sebagai anggota bursa aset kripto pemerintah, Bursa CFX.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Komoditi Nusantara nomor SPAB-001/PFAK/BKN/03/2024. General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau yang akrab disapa Dimas menyampaikan apresiasi tinggi kepada CFX yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan SPAB.

“Kami selalu berupaya menjadi yang terdepan tidak hanya memberikan fitur yang inovatif, namun juga menjadi perusahaan yang comply dengan regulasi. Semua kami lakukan untuk memberikan keamanan bagi investor kripto serta memberikan dukungan penuh untuk ekosistem kripto di Indonesia,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).


Untuk mendapatkan izin menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perusahaan crypto yang memiliki status sebagai Calon FPAK atau Non-CPFAK wajib mendapatkan SPAB yang diterbitkan oleh CFX serta surat rekomendasi dari CFX.

Adapun syarat untuk mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, pedagang aset crypto harus mendaftar sebagai Anggota Bursa dan mampu memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh bursa.

“PINTU berkomitmen mengikuti segala proses, persyaratan, dan aturan yang berlaku. Kolaborasi bersama CFX terjalin dengan sangat baik sehingga proses mendapatkan SPAB berjalan dengan lancar. Setelah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, PINTU akan melanjutkan proses Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Bappebti untuk mendapatkan persetujuan menjadi PFAK,” ujarnya.

Dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang transparan, Bappebti menerbitkan Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Bappebti mendorong perdagangan aset crypto dapat memiliki kinerja yang maksimal serta terwujudnya ekosistem kripto yang transparan, efektif, serta efisien.

Dimas menambahkan, PINTU telah empat tahun melayani investor kripto di Indonesia. Berbagai pencapaian telah diraih mulai dari aplikasi yang diunduh oleh 7 juta pengguna, anggota komunitas yang mencapai 1 juta anggota di berbagai platform, hingga deretan produk yang inovatif dan edukatif seperti Pintu Earn, PTU Staking, Limit Order, Auto DCA, Pintu Academy, hingga Pintu Web3 Wallet.

“Ke depannya PINTU akan terus berkolaborasi dengan CFX untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia agar semakin aman, terbuka, dan inovatif,” pungkasnya.

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto RI Tembus Rp 344 T, Melesat 353%


Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mencatat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia yang naik cukup signifikan.

Pada Januari-Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 344,09 triliun atau naik 353,94% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, hingga data Juli 2024 mencapai 20,59 juta pelanggan.

Sedangkan, nilai pajak aset kripto pada Januari-Juni 2024 tercatat mencapai Rp 331,56 miliar, sehingga total pajak pada Januari 2022-Juni 2024 tercatat Rp 798,84 miliar.


Untuk memperkuat sektor aset kripto nasional, Bappebti menggelar Coinfest Asia 2024 yang telah diadakan di Tabanan, Bali, 22 sampai 23 Agustus 2024. Acara tersebut menjadi ruang bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi pelaku usaha sektor aset kripto.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan mengatakan pelaku usaha kripto harus cerdas dalam memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional terkait aset kripto. Terlebih, aset kripto merupakan bagian teknologi blockchain yang potensial dan berkembang sangat pesat di pasar global.

“Para pelaku usaha aset kripto dapat memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk Coinfest Asia, untuk bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi baru blockchain dan teknologi Web3 untuk penguatan sektor aset kripto nasional. Tahun ini adalah kali ketiga Bappebti hadir aktif sebagai salah satu bagian dari Coinfest Asia,” terang Kasan, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Sementara Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menjelaskan, pengembangan aset kripto di Indonesia harus diarahkan pada adanya kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi blockchain, termasuk Web3, dan kebutuhan pasar yang selaras dengan perlindungan masyarakat.

Pemerintah memandang aset kripto sebagai komoditas, sehingga pengaturannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Untuk itu, Bappebti hadir sebagai regulator yang mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, salah satunya melalui pembentukan ekosistem yang lengkap, terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan depository. Hadirnya bursa kripto adalah langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Olvy.

Menurut Olvy, ada tiga target utama pengaturan aset kripto yang dilakukan pemerintah. Di antaranya mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto menjadi lebih tertib dan dipercaya oleh masyarakat melalui optimalisasi aset kripto, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

Kemudian, Direktur Utama CFX, Subani menyampaikan, ekosistem aset kripto adalah perpanjangan tangan. pemerintah yang tugasnya mengawal agar para pelaku industri patuh pada regulasi yang ada.

Target utamanya yaitu melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong agar industri dapat terus bergerak maju dan lebih baik.

“Untuk mendukung hal tersebut, ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah agar kerangka regulasi terus disempurnakan tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.

Coinfest Asia 2024 dikemas dalam berbagai diskusi panel dengan tema besar ‘Where Innovation Meets. Adoption’ sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara ini, turut diselenggarakan pula beberapa side event guna penguatan kolaborasi dan literasi.

Di sela kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan para pelaku usaha untuk mendiskusikan berbagai langkah strategis pengembangan perdagangan aset kripto Indonesia.

Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Trump Teken Aturan Baru Kripto, Batalkan Kebijakan IRS


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan Internal Revenue Service (IRS) tentang laporan transaksi kripto.

Langkah ini sejalan dengan janji politik Trump pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) AS. Saat itu, Trump berjanji menjadi ‘Presiden Kripto’ dan serta mempromosikan aset digital.

Pada minggu pertamanya menjabat, Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja kripto yang bertugas mengusulkan regulasi aset digital baru. Kemudian pada bulan Maret, ia menandatangani perintah eksekutif untuk membuat persediaan bitcoin federal.


Mengutip Reuters, Jumat (11/4/2025), aturan wajib lapor transaksi kripto digulirkan IRS dimulai pada akhir periode jabatan Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mewajibkan DeFI, selaku bursa kripto, melakukan pelaporan transaksi ke IRS dan mengklasifikasikan broker.

Baik Parleman maupun Senat AS telah memberikan suara untuk membatalkan aturan tersebut melalui Undang-Undang Peninjauan Kongres, yang memungkinkan untuk membatalkan aturan federal baru dengan mayoritas sederhana.

Industri kripto pun sempat menyuarakan kecaman atas aturan aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa aturan tersebut tidak dapat diterapkan pada platform DeFi, kemudian mendesak Partai Republik untuk mencabutnya.

Bursa kripto seperti Coinbase dan Kraken bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual, sementara bursa DeFi bertujuan untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan pengguna bertransaksi langsung pada jaringan blockchain yang mendukung mata uang kripto.

Pelaku industri kripto berpendapat, bursa DeFi tidak bertindak sebagai perantara lantaran tidak memiliki visibilitas penggunanya, sehingga mustahil mengikuti aturan IRS.

Adapun kerangka kerja IRS baru bertujuan untuk menindak tegas pengguna kripto yang tidak membayar pajak, di mana berdasarkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, pengguna kripto mesti membayar senilai US$1 triliun tahun 2021.

Undang-undang ini mengharuskan pialang aset digital untuk mengirimkan formulir kepada IRS dan pemegang aset digital untuk membantu persiapan pajak.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Makin Aman, Ini Standar Keamanan Global yang Kini Diadopsi


Jakarta

Keamanan transaksi kripto kini makin ditingkatkan. Bursa mata uang kripto internasional BingX baru saja meraih sertifikasi keamanan global PCI DSS versi terbaru, yang selama ini jadi standar emas di industri pembayaran.

Sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) v4.0.1 ini dikeluarkan oleh PCI Security Standards Council-lembaga yang dibentuk oleh raksasa global seperti Visa, Mastercard, American Express, Discover, dan JCB. Sertifikasi ini menetapkan protokol ketat untuk melindungi data pembayaran sensitif, mulai dari penyimpanan, transmisi, hingga pemrosesan.

Dengan sertifikasi ini, BingX menjadi salah satu bursa kripto pertama di dunia yang menerapkan standar PCI DSS untuk bisnis fiat-nya. Artinya, pengguna kini bisa bertransaksi-termasuk deposit dan pembayaran dengan kartu-dalam ekosistem yang lebih aman dan terpercaya.


“Keamanan selalu menjadi inti operasional BingX. Meraih sertifikasi PCI DSS v4.0.1 lebih dari sekadar tonggak kepatuhan-ini merupakan komitmen kepada pengguna kami bahwa setiap transaksi ditangani dengan standar keamanan global tertinggi,” kata Chief Business Officer BingX, Daniel Lai.

Ia menambahkan, “Seiring konvergensi aset digital dan mata uang fiat, melindungi pengguna melalui perlindungan yang ketat bukanlah pilihan-ini adalah inti dari misi kami di BingX.”

BingX menyebut sertifikasi ini memperkuat kerangka keamanan mereka yang sudah komprehensif. Mulai dari sistem anti-pencucian uang (AML), audit Proof of Reserves (PSO) rutin untuk transparansi aset, pemantauan real-time terhadap aktivitas mencurigakan, hingga proteksi dana lewat Shield Fund senilai US$150 juta.

Selain itu, platform ini juga melakukan tinjauan manual untuk penarikan yang tak biasa, audit rutin dari pihak eksternal, pembaruan sistem berkala, serta penggunaan teknologi enkripsi dan autentikasi terbaru. Semua langkah ini dirancang untuk memastikan lingkungan perdagangan yang aman, transparan, dan mengutamakan perlindungan pengguna.

Langkah BingX ini menandai tren baru di dunia Web3: bursa kripto mulai menyesuaikan diri dengan standar keamanan global yang biasanya hanya ditemui di sektor perbankan dan kartu kredit.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bursa Kripto RI Siap Jadi Hub di Asia Tenggara, Begini Potensinya


Jakarta

PT Central Finansial X (CFX) memaparkan Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini ia paparan dalam ajang TOKEN2049 di Singapura.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan potensi RI jadi pusat perdagangan terjadi karena ekosistem aset kripto Indonesia yang semakin lengkap, teregulasi dan model regulasi yang kolaboratif.

“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).


Subani menilai, pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia telah sejalan dengan tren pasar global, yang kini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi menuju ekosistem yang semakin teregulasi dan terpercaya.

Pada kuartal kedua 2025, pasar spot lokal yang telah teregulasi berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9%, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi justru mengalami penurunan sebesar 27,7% pada periode yang sama.

“Kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto,” katanya.

Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen aset kripto telah mencapai 16,5 juta per Juli 2025. Angka tersebut mengalami kenaikan 27,10% jika dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencapai 12,9 juta.

Subani menegaskan bahwa seluruh capaian impresif ini masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri yang sekaligus menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas untuk pertumbuhan di masa mendatang. Oleh sebab itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan ragam produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.

“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” tambah Subani.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Rontok Jadi Rp 482 T, Mayoritas Bursa Kripto RI Gigit Jari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun.

“Nilai transaksi sepanjang tahun lalu sampai akhir Desember 2025 tercatat di angka Rp 482,23 triliun. Trennya mengalami penurunan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Hasan mengatakan, penurunan transaksi sejalan dengan kerugian yang dialami bursa kripto. Ia mengatakan, 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto menelan kerugian sepanjang 2025.


Hasan mengatakan, kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

“Dari data yang ada memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan melalui, katakan lah para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan kontribusi kripto terhadap pajak meningkat pada 2025 menjadi Rp 719,61 miliar. Sebelumnya, kontribusi industri kripto terhadap pajak sebesar Rp 620,40 miliar.

“Kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi Rp 650 triliun (2024) angkanya adalah Rp 620,4 miliar (kontribusi pajak). Tapi kita lihat 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama, kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tertekan Isu Geopolitik, Bursa Kripto RI Dilanda Krisis Kepercayaan


Jakarta

Aset digital kripto bergerak penuh tantangan pada perdagangan sepekan terakhir, baik secara global maupun domestik. Sejumlah token kripto juga masih bergerak di zona merah usai terimbas tensi geopolitik Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland.

Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga Bitcoin (BTC) tercatat sempat terjun ke level terendahnya pada perdagangan Kamis (22/1) di posisi US$ 87.563,4 atau sekitar Rp 1,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.777). Kemudian pada Sabtu (24/1), harga aset kripto itu kembali naik kendati masih terkoreksi 5,87% ke harga US$ 89.481,87 atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Pelemahan harga BTC juga diikuti sejumlah altcoin lainnya. Ethereum (ETH) misalnya, melemah 10,28% ke harga US$ 2.957,46 atau sekitar Rp 49,61 juta. Kemudian token BNB juga turut melemah 5,28% ke harga US$ 891,24 atau sekitar Rp 14,9 juta. Kedua token ini juga perlahan bangkit meski koreksi sana-sini.


Sentimen Konflik Mereda

Kondisi ini terjadi seiring meredanya tekanan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland serta penundaan ancaman tarif. Saat itu, Indeks Fear & Greed kripto juga naik tipis ke level 34 meski masih berada di area fear. Sejalan dengan hal tersebut, tercatat juga aksi borong BTC yang dilakukan oleh individu atau whale dalam jumlah besar, yakni sebanyak 1.000 BTC pada saat koreksi.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan pola ini kerap terjadi menjelang fase rebound di tengah aksi jual investor ritel. Menurutnya, akumulasi whale memberikan sinyal kepercayaan terhadap BTC di tengah volatilitas jangka pendek masih tinggi.

“Ketika whale aktif membeli di bawah US$ 90.000, itu biasanya mengindikasikan area tersebut dianggap menarik untuk akumulasi. Namun rebound ini masih perlu konfirmasi lanjutan karena tekanan dari sisi makro dan arus dana institusional belum sepenuhnya mereda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dari sisi teknikal, BTC masih menghadapi resistensi jangka pendek di area rata-rata pergerakan sepekan pada level US$ 92.864. Fyqieh menilai, harga BTC kembali menguat jika mampu bertahan dan menembus level tersebut.

Namun penguatan BTC masih dibatasi beberapa faktor, utamanya tekanan arus keluar ETF Bitcoin yang mencapai sekitar US$ 707,3 juta atau sekitar Rp 11,8 triliun pada 21 Januari lalu. Selain itu, hambatan teknikal lebih besar pada pergerakan 200 hari sekitar US$ 105.541 yang masih jauh dari harga saat ini.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati langkah akumulasi whale dan spot exchange outflows sebagai sinyal suplai yang kian ketat. Sementara dari pasar global, sentimen positif datang dari pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang memuji penasihat ekonominya, Kevin Hassett.

Akan tetapi, sentimen ini disebut akan tertahan data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari perkiraan. Kondisi ini membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed mundur hingga sekitar Juni 2026 meski pelaku pasar memperkirakan adanya dua kali pemangkasan suku bunga tahun ini.

“Hal ini dinilai meredakan kekhawatiran pasar karena menutup potensi Hassett menjadi Ketua The Fed. Hassett sebelumnya dipandang sebagai figur yang paling tidak independen dan cenderung dovish, sejalan dengan keinginan Trump untuk memangkas suku bunga secara agresif,” jelasnya.

Ekosistem Kripto Domestik Krisis Kepercayaan

Pada ekosistem domestik, bursa kripto sendiri masih menghadapi tantangan kepercayaan pasar. Sepanjang tahun 2025, transaksi kripto sendiri mengalami koreksi yang cukup dalam, yakni menjadi Rp 482,23 triliun dari Rp 650 triliun di tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto di Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2025. Hal ini terjadi karena investor domestik memilih transaksi di sejumlah platform bursa kripto global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini terjadi karena rendahnya kepercayaan investor yang berdampak pada minimnya volume transaksi di platform domestik. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri.

“Masih banyaknya PAKD yang merugi menunjukkan industri ini masih berada pada fase pertumbuhan yang menuntut skala, efisiensi operasional, dan penguatan kepercayaan pasar. Ke depan kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna,” kata Calvin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Calvin juga menyebut perlu adanya penguatan perlindungan konsumen. Pasalnya, mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan berdasarkan riset LPEM FEB UI. Para investor juga didominasi usia di bawah 35 tahun yang mayoritas berpendidikan SMA.

Sebagai upaya memperkuat praktik pasar yang sehat, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memberantas bursa kripto ilegal. Karena menurutnya, kehadiran platform ilegal berpotensi memangkas kontribusi pajak industri hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi Jadi Segini


Jakarta

Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX), memandang perlu adanya insentif berupa pemangkasan biaya transaksi di industri aset mata uang digital. Insentif ini dinilai perlu agar bursa kripto domestik bisa lebih kompetitif dari platform offshore ilegal yang dianggap memicu capital outflow.

“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” jelas Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Pemangkasan biaya transaksi ini juga dianggap mampu menarik minat investor kripto domestik terhadap ekosistem bursa dalam negeri. Dengan begitu, konsumen domestik tidak akan bertransaksi di platform global.


CFX berinisiatif untuk mengurangi biaya transaksi bursa yang berlaku secara bertahap. Saat ini biaya transaksi bursa adalah 0,04% per transaksi. Subani mengatakan biaya tersebut akan turun menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026, lalu berlanjut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

“Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar. Bila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, kita optimistis menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tidak berizin sehingga dapat memberikan dampak pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak,” ujar Subani.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan penurunan biaya transaksi berdampak positif untuk konsumen di Indonesia. Menurutnya, penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi transaksi PAKD domestik.

“Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin,” jelasnya.

Lihat juga Video: Ekonom Celios Wanti-wanti Soal Investasi Kripto di Indonesia

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com