Tag Archives: bursa kripto

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi 50%


Jakarta

Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) memangkas biaya transaksi sebesar 50%, dari 0,04% ke 0,02% yang berlaku mulai 1 Maret 2026. Pemangkasan biaya transaksi ini rencananya akan dilakukan kembali menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

“Penurunan biaya ini tidak semata-mata hanya untuk menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif, tapi juga untuk membangun pangsa pasar yang lebih besar. Harapannya, volume transaksi di dalam negeri dapat meningkat sehingga industri ini memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak,” ungkap Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Sementara, CEO Indodax William Sutanto menyebut pemangkasan biaya transaksi ini menjadi kunci keberlanjutan industri aset kripto secara jangka panjang. Pasalnya, struktur biaya ini menjadi salah satu permasalahan utama rendahnya transaksi di industri aset kripto domestik.


Adapun berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan dari konsumen Indonesia di platform luar negeri yang tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform legal di Indonesia.

“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global,” jelas William.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib) Adrian Sudirgo, menilai pemangkasan struktur biaya menjadi salah satu strategi industri untuk mendongkrak volume transaksi. “Pada akhirnya, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat,” ujar Adrian.

Diketahui sebelumnya, penurunan biaya transaksi merupakan upaya CFX mendongkrak daya saing industri aset digital nasional. Keputusan ini diambil menyusul adanya ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin OJK dengan platform yang ilegal yang memicu capital outflow.

Berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Sementara itu, jumlah konsumen aset kripto berhasil mencapai 12,92 juta konsumen per akhir Desember 2025.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Volume Perdagangan di Bursa Kripto CFX Tembus Rp 24 T


Jakarta

PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia mencatatkan volume perdagangan di pasar spot selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Berdasarkan laporan periode dari 1 sampai dengan 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.

CFX juga merilis laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto, yang akan dipublikasikan setiap bulan ini memuat rangkuman aktivitas transaksi secara menyeluruh yang terjadi di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas, data tersebut didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyampaikan bahwa penerbitan data industri ini merupakan wujud tanggung jawab Bursa Kripto CFX dalam menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Publikasi ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk mengedepankan transparansi data dan ketersediaan data bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.


“Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi,” jelas Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang bulan Februari.

Subani menuturkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi keterbukaan informasi yang ada di situs web Bursa Kripto CFX, yakni www.cfx.co.id. Sebelumnya, Bursa Kripto CFX telah memiliki informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisikan seluruh daftar aset kripto yang sah diperjualbelikan di Indonesia. Selain itu, terdapat juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.

“Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com