Tag Archives: buy now pay later

Catat! Ini Syarat Ketat Pakai Paylater


Jakarta

Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater akan diberikan syarat ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberlakukan batasan usia dan gaji bagi pengguna Paylater.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah, mengatakan rencananya kebijakan itu akan berlaku dua atau tiga tahun lagi. Pada surat edaran OJK kebijakan itu rencananya akan diberlakukan pada 2027.

Surat yang dimaksud adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.


“Kita akan diberlakukan ini nanti di dua atau tiga tahun mendatang. Nah kalau ternyata nanti mereka sudah siap katakanlah tahun ini sudah siap ya bisa saja nanti kita terapkan aturan ini,” kata dalam media briefing secara virtual, Selasa (21/1/2025).

Untuk itu, OJK meminta industri mempersiapkan diri untuk berlakunya aturan tersebut. Dalam waktu bersamaan jika diberlakukan, OJK dan industri juga akan secara berkala melalukan evaluasi.

“Kalau memang dianggap industri cukup ya atau mungkin nanti kalau ternyata justru ini dinilai membahayakan bagi industri akan kita evaluasi lagi. Jadi yang ada di benak kita sekarang adalah ini sinyal kepada industri, kita akan terapkan ketentuan ini dan kita minta mereka supaya siap-siap untuk mengantisipasi implementasi dari ketentuan ini,” terangnya.

Adapun skema BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL) mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000 per bulan.

Ahmad menerangkan batasan usia itu juga diperlukan untuk meminimalisir kredit macet atau anak mudah terjerat utang.

“Ini kita juga nggak mau nanti generasi-generasi muda itu terjerat di utang, sementara dia nggak ada kemampuan untuk membayar sebenarnya. Itulah filosofinya kenapa kita membatasi 18 tahun, itulah ukuran orang dewasa lah kira-kira seperti itu,” terangnya.

Sementara terkait syarat penghasilan atau gaji sebesar Rp 3 juta/bulan, Ahmad mengatakan ketentuan itu didasarkan dengan perhitungan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).

“Kita ambil dari rata-rata UMP aja lah kira-kira seperti itu angkanya. Tetap ini akan kita evaluasi, cuma yang sampai saat ini kami anggap cukup pas kalau lihat rata-rata UMP di Indonesia itu kira-kira Rp 3 juta. Ini juga untuk memastikan kemampuan bayar dari si peminjam ya terutama yang BNPL, kita anggap 3 juta ini rasanya minimal perlu kita wajibkan bagi si pengguna BNPL ini,” pungkasnya.

Tonton juga Video: Industri Paylater Dinilai Tak Akan Ganggu Perkembangan Sektor Kredit Perbankan

[Gambas:Video 20detik]

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

OJK Sebut Masih Ada 10 Perusahaan Pinjol Kurang Modal


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 10 pinjaman daring (pindar) alias fintech peer to peer (P2P) lending dari 97 pindar yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Padahal ketentuan peningkatan ekuitas minimum ini telah berlaku sejak 4 Juli 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dari total 97 pindar yang mengantongi izin OJK, baru 87 pindar yang memenuhi ketentuan minimum ekuitas. Ini berarti, masih ada 10 pindar yang masih kekurangan modal.

“Dapat kami informasikan di Desember 2024 kita memiliki 97 penyelenggara peer-to-peer lending atau penyelenggara pindar, pinjaman daring ini 87 sudah memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Jadi, ada 10 yang belum memenuhi. Dan dari 10 itu, 4 diantaranya sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor. Jadi kalau 4 ini misalnya berhasil berarti hanya tinggal 6 yang perlu tindak lanjut pengawasannya,” kata Agusman dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).


Agusman menerangkan 10 pindar tersebut tetap masih dalam pengawasan ketat oleh OJK. Pihaknya pun telah meminta action plan kepada 10 perusahaan tersebut agar segera memenuhi ketentuan modal minimum.

“Dapat kami sampaikan tentu saja, 10 penyelenggara pindar yang tadi belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum itu kita melakukan pengawasan secara ketat dan kita sudah mintakan action plan pada mereka untuk segera memenuhi ketentuan modal minimum dimaksud,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Agusman juga layanan buy now pay later (BNPL) semakin diminati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan BNPL di perusahaan pembiayaan atau multifinance sekitar 37,6% secara tahunan menjadi Rp 6,82 triliun.

Agusman menyebut sebagian besar pertumbuhan pay later didominasi di sektor perdagangan, terutama e-commerce. Kendati demikian, non-performing financing atau kredit bermasalah tetap terjaga di angka 2,99%.

“Kemudian dapat kami sampaikan meskipun di perbankan kegiatan BNPL ini juga sangat menarik dan banyak perbankan yang ikut menyalurkan, ternyata untuk perusahaan pembiayaan hal ini bukan menjadi halangan, bukan hambatan karena kita tahu dalam sektor keuangan ini ada segmennya masing-masing. Ini kita melihat perkembangan ekonomi digital terutama yang terkait dengan BNPL ini sangat diminati oleh masyarakat luas. Tentu saja kita mengimbau supaya tetap berhati-hati dan memenuhi adjust prudential yang kita standarkan bersama,” terang Agusman.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Diprediksi Naik Jelang Lebaran


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi semakin banyak masyarakat yang meminjam uang melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta paylater. Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman.

“Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) oleh PP (perusahaan pembiayaan) dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Agusman mengatakan, sementara ini pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% yoy dibandingkan Desember 2024 37,6% yoy, atau menjadi Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%.


Sementara itu pada industri fintech lending/Pindar, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% yoy (Desember 2024: 29,14% yoy), dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%,” lanjutnya.

Jelang Lebaran tahun lalu, outstanding pembiayaan BNPL oleh PP menguat sebesar 31,45% yoy pada April 2024 dibandingkan Maret 2024 23,90%, sedangkan pembiayaan industri Pindar menguat sebesar 24,16% yoy dibandingkan Maret 2024 21,85% yoy.

“Pertumbuhan kinerja Pindar dan BNPL yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil tersebut menunjukkan masih tingginya demand/permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital antara lain pembelian produk melalui e-commerce,” pungkasnya.

Lihat juga Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Warga RI Bisa Naik Jelang Lebaran, Sekarang Sudah Rp 78,5 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi masyarakat yang melakukan pinjaman melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta paylater akan mengalami peningkatan jelang Lebaran.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan, prediksi ini bercermin dengan kondisi jelang Lebaran pada tahun lalu.

Jelang Lebaran tahun lalu, outstanding pembiayaan BNPL oleh PP menguat sebesar 31,45% yoy pada April 2024 dibandingkan Maret 2024 23,90%. Sedangkan pembiayaan industri Pindar menguat sebesar 24,16% yoy dibandingkan Maret 2024 21,85% yoy.


“Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) oleh PP (perusahaan pembiayaan) dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Sementara data terkini, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% yoy dibandingkan Desember 2024 37,6% yoy, atau menjadi Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%.

Kemudian outstanding pembiayaan pinjol di Januari 2025 tumbuh 29,94% yoy (Desember 2024: 29,14% yoy), dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%.

“Pertumbuhan kinerja Pindar dan BNPL yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil tersebut menunjukkan masih tingginya demand/permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital antara lain pembelian produk melalui e-commerce,” jelasnya.

Jumlah Pinjaman Pinjol

OJK mencatat mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Januari 2025 sebesar Rp 78,50 triliun. Angka itu meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/3).

Simak juga Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Orang RI Makin Hobi Pakai Paylater, Utang Capai Rp 21,9 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan angka pinjaman yang dilakukan menggunakan layanan buy now pay later (BNPL) milik perbankan. Pada Februari 2025, jumlah utang menggunakan paylater mencapai Rp 21,98 triliun.

“Bulan Februari 2025 kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), tumbuh 36,60% year-on-year, menjadi Rp 21,98 triliun dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta, Januari yang lalu masih tercatat sebesar 24,44 juta,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Dian menerangkan porsi kredit buy now pay later atau BNPL di perbankan tercatat sebesar 0,25%. Meski porsinya kecil, OJK mencatat pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.


Lebih lanjut, pada Februari 2025, pertumbuhan kredit tetap double digit growth, yaitu sebesar 10,30% year on year. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 14,62%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 10,31%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 7,66%.

“Sementara ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 10,93% year on year. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95%, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,51%,” pungkasnya.

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Ekonomi Makin Sulit, Orang RI Makin Sering Pinjam ke Paylater-Pinjol


Jakarta

Hasil survei dari lembaga riset, YougGov Indonesia menunjukkan pinjaman masyarakat Indonesia ke buy now pay later (BNPL) dan pinjaman online (pinjol) makin meningkat. Hal ini semakin sulitnya kondisi ekonomi mereka.

General Manager YouGov Indonesia, Edward Hutasoit mengatakan untuk mengatasi kesulitan, masyarakat Indonesia mengambil pinjaman. Bahkan, bagi mereka yang sudah mengambil pinjaman pun makin bertambah.

Berdasarkan layanan keuangan, sebanyak 36% responden menambah pinjaman di pinjol, 40% tidak merasa, dan 24% menurunkan jumlah pinjaman di pinjol.


“Jadi meminjam uang juga adalah sesuatu yang mereka salah satu opsi untuk mereka menghadapi sesuatu situasi ini. Kalau kita melihat, ada 36% yang merasa increase dalam peminjaman pinjol,” kata Edward dalam ‘Media Briefing’ yang disiarkan secara daring, Kamis (19/6/2025).

Selain pinjol, Edward menyebut sebanyak 27% yang juga mengalami peningkatan pinjaman di paylater, 50% responden tidak meningkatkan pinjaman, dan 23% responden menurunkan pinjaman di paylater.

Hal serupa juga terjadi bank, sebanyak 28% yang makin bertambah pinjamannya di bank. Edward menekankan survei ini diikuti oleh 2.067 responden, di mana berusia di atas 18 tahun serta basisnya yang memang sudah mempunyai pinjaman dalam setahun terakhir.

“Habis itu juga banyak dari juga menjual barang-barang, tetap aja juga ada yang meminjam uang dari bank. Nah kalau dilihat dari, kita lihat dari lintas generasi, kalau kita melihat, ya 54% mereka melakukan pinjaman-pinjaman dalam 12 bulan terakhir, terlebih sedikit condong di antara generasi milenial dan gen X, terutama milenial yang sedikit lebih condong dibanding generasi-generasi lain,” jelas Edward.

Apabila digolongkan lintas generasi, Edward menyebut gen X dan gen milenial lebih memilih pinjam uang ke teman atau keluarga. Sementara, gen Z cenderung menggunakan produk layanan keuangan, seperti kartu kredit.

Meski semakin meningkatnya pinjaman, sebanyak 70% responden merasa mampu membayar pinjaman tepat waktu. Kendati begitu, 20% masih merasa mengalami telat bayar dan 10% hanya mampu melunasi setengahnya.

“Sebetulnya 70% dari mereka sebetulnya enggak, mereka merasa saya selalu membayar on time dan selalu full. Tapi kita melihat memang ada sekitar 20% mengalami kesulitan telat bayar,” terang Edward.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(rea/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan pinjaman daring (pindar) masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga bulan Mei, pembiayaan di sektor pindar mencapai Rp 82,59 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,83% secara tahunan pada Mei 2025 menjadi Rp 504,58 triliun.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57% dan NPF net 0,88%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


Untuk pembiayaan modal ventura di Mei 2025 tumbuh sebesar 0,88% secara tahunan dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun. Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93% secara tahunan dengan nominal sebesar Rp 82,59 triliun.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 3,19%,” tambah Agusman.

Untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Mei 2025 tercatat meningkat sebesar 54,26% secara tahunan menjadi Rp 8,58 triliun dengan NPF gross sebesar 3,74%.

Agusman menambahkan terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Untuk pinjaman daring, terdapat 14 dari 96 penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dari 14 pilihan negara tersebut, terdapat 5 penyelenggara yang telah menyampaikan surat komitmen dan action plan pemenuhan ekuitas minimum. Selain itu, terdapat 2 penyelenggara pindar syariah yang sudah menyampaikan action plan untuk melakukan merger serta 7 penyelenggara lainnya saat ini sedang proses penjajakan dengan calon strategic investor.

“Pemenuhan kewajiban ekuitas minimum penyelenggara pindar akan semakin meningkatkan ketahanan dan daya saing penyelenggara pindar yang pada akhirnya akan memperkuat industri pindar secara keseluruhan. OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa setoran modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel serta mendorong konsolidasi termasuk pengembalian izin usaha,” imbuh Agusman.

Tonton juga “PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat” di sini:

(rea/kil)



Sumber : finance.detik.com