Tag Archives: cadangan

Diserang Hacker, Indodax Klaim Punya Cadangan Aset Kripto Rp 11,5 T


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), diduga mengalami peretasan. Meski begitu perusahaan memastikan seluruh aset milik nasabah 100% aman alias tidak ada kehilangan.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa saldo Rupiah dan aset kripto Anda tetap 100% aman dan tidak terpengaruh oleh proses investigasi dan insiden yang terjadi,” terang Indodax melalui unggahan di sosial media X miliknya (@indodax), Sabtu (14/9/2024).

Perusahaan kripto asal Indonesia itu juga mengungkap memiliki total cadangan aset kripto sebesar Rp 11.529 triliun. Perihal ini disampaikan Indodax untuk menunjukkan bahwa seluruh aset perusahaan serta nasabah aman dari insiden peretasan atau hacking tersebut.


“Indodax memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp 4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp 1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru,” jelas perusahaan.

“Selain itu, Indodax juga memiliki aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp 5,907 triliun. Total cadangan aset kripto INDODAX saat ini adalah sekitar Rp 11,529 triliun,” tambah Indodax.

Terkait proses investigasi dan penanganan pasca peretasan itu, Indodax mengaku sudah bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server perusahaan.

Indodax berjanji akan menjaga transparansi selama proses investasi dan penanganan hacking berlangsung. Bersamaan dengan itu pihaknya meminta kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

“Kami akan terus menjaga transparansi penuh dan mengajak Anda untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Indodax. Dapatkan informasi terbaru hanya melalui channel resmi kami di Blog, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Telegram, dan TikTok,” pungkas Indodax.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Bisakah Pemerintah Investasi di Bitcoin buat Bayar Utang Negara?


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghematan anggaran negara akan lebih besar dari perkiraan awal, yaitu Rp 306,69 triliun, dengan target Rp 750 triliun. Efisiensi ini akan dilakukan dalam tiga tahap utama, dimulai dengan penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati. Pada tahap pertama, pemerintah berhasil menghemat Rp 300 triliun.

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan efisiensi anggaran, Prabowo mengalokasikan Rp 300 triliun untuk Danantara, sebuah badan pengelola investasi yang akan membiayai proyek-proyek strategis nasional di sektor infrastruktur, energi, dan teknologi.

Pakar digital Anthony Leong mengusulkan agar sebagian dari dana efisiensi ini diinvestasikan dalam Bitcoin. Ia menyoroti bahwa beberapa negara, seperti El Salvador, telah menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan devisa mereka. Menurutnya, Indonesia dapat mengambil langkah serupa untuk meningkatkan daya tahan ekonomi nasional.


Berdasarkan data terbaru, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.400 triliun. Per 25 Februari 2025, harga Bitcoin berada di kisaran US$ 87.149 atau sekitar Rp 1,41 miliar per BTC (kurs Rp 16.200). Jika pemerintah mengalokasikan Rp 300 triliun untuk membeli Bitcoin, jumlah yang diperoleh mencapai 212.766 BTC.

“Jika harga Bitcoin mencapai Rp 5 miliar per BTC, nilai investasi akan meningkat menjadi Rp 1.063,83 triliun, atau sekitar 12,66% dari total utang negara. Jika Bitcoin mencapai Rp 10 miliar per BTC, nilai investasi naik menjadi Rp 2.127,66 triliun, cukup untuk menutupi 25,32% dari total utang negara. Jika Bitcoin mencapai Rp20 miliar per BTC, nilai investasi melonjak menjadi Rp 4.255,32 triliun, hampir menutupi 50,66% dari total utang negara,” ujar Anthony pada keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Anthony menilai bahwa investasi dalam Bitcoin dapat memberikan keuntungan besar jika dikelola dengan regulasi yang tepat. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi inovatif dalam memperkuat cadangan keuangan negara.

“Jika pemerintah mempertimbangkan investasi ini, mereka harus memiliki strategi mitigasi risiko yang matang. Bitcoin dapat memberikan imbal hasil yang tinggi, tetapi fluktuasi harganya juga sangat tajam. Harus kita pikirkan jangan sampai nanti sudah 20 miliar baru Indonesia melirik ini,” tambahnya.

Jika sebagian dana dialokasikan ke Bitcoin dan nilainya terus mengalami kenaikan, Indonesia dapat memiliki sumber baru untuk membayar utang nasional tanpa perlu menambah pinjaman baru.

“Tentu, kajian mendalam masih diperlukan. Namun, langkah awal bisa dimulai dengan alokasi kecil untuk memahami potensi dan risikonya. Saat ini, banyak manajer investasi global yang mulai berinvestasi di Bitcoin. Oleh karena itu, strategi mitigasi risiko yang jelas harus diterapkan agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Jika dikelola dengan baik, investasi ini dapat menjadi langkah inovatif dalam memperkuat keuangan negara dalam jangka panjang,” tutupnya.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Saldo Simpanan Tokocrypto Tembus Rp 5,8 T, Terbanyak dari Bitcoin


Jakarta

Bursa perdagangan aset kripto Indonesia, Tokocrypto mencatat Bukti Cadangan/Saldo Simpanan (Proof of Reserves/PoR) mencapai US$ 345.379.785 atau Rp 5,8 triliun (kurs Rp 16.869) per 1 Januari 2026. Angka tersebut tumbuh hampir dua kali lipat dibanding periode awal peluncuran pada tahun 2023 silam.

Aset utama dalam PoR berasal dari token berkapitalisasi besar yang mapan secara global, termasuk yang paling aktif diperdagangkan. Token-token tersebut di antaranya, Bitcoin (BTC) sebesar 1.246,79999263 BTC, Ethereum (ETH) 10.005,61888101 ETH, BNB sebesar 12.272,89562512 BNB, dan Tether (USDT) sebesar 75.520.184,47678899 USDT.

“Pertumbuhan nilai aset pengguna dalam PoR hingga sekitar US$ 345 juta per 1 Januari 2026 menunjukkan minat investasi kripto pengguna yang tetap tinggi. Kami melihat potensi pertumbuhan ini masih bisa berlanjut seiring meningkatnya partisipasi investor dan semakin matangnya ekosistem aset kripto di Indonesia,” ungkap CEO Tokocrypto, Calvin Kizana dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/1/2026).


Calvin menjelaskan, transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan pengguna, terutama di tengah dinamika industri kripto yang terus berkembang. Tokocrypto sendiri mengadopsi teknologi Merkle Tree dan zk-SNARKs (Zero-Knowledge Succinct Non-Interactive Argument of Knowledge) untuk memastikan proses verifikasi yang akurat sekaligus menjaga privasi data pengguna.

Melalui sistem Merkle Tree, setiap pengguna dapat melakukan verifikasi mandiri untuk memastikan saldonya tercatat sebagai bagian dari total kewajiban Tokocrypto. Teknologi zk-SNARKs juga digunakan untuk membuktikan total saldo pengguna yang dihitung setara atau lebih kecil dari total aset cadangan yang dimiliki perusahaan, tanpa membuka informasi sensitif ke publik.

Tokocrypto juga menerapkan sistem keamanan berlapis yang mencakup enkripsi data, proteksi API, serta teknologi deteksi intrusi dan firewall. Sejalan dengan itu, Tokocrypto membukukan nilai transaksi sebesar Rp 150 triliun hingga Desember 2025.

“Kami menerapkan verifikasi berbasis Merkle Tree dan zk-SNARKs untuk memastikan audit cadangan aset lebih akurat sekaligus menjaga privasi. Pengguna juga bisa melakukan self-verification untuk memastikan saldo mereka tercatat dalam perhitungan, dengan prinsip
cakupan aset 1:1,” pungkas Calvin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?”

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

Catat! Sebelum Ajukan KPR, Minimal Punya Tabungan Segini



Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu skema pembayaran yang bisa dipilih masyarakat ketika hendak membeli rumah. Skema ini banyak dipilih karena sistemnya yang mencicil dan biasanya nilai cicilannya rendah.

Cara mendapatkan KPR yang paling aman adalah dengan mengajukan ke bank. Setelah itu, debitur akan diminta membayar per bulan dengan jumlah yang telah ditentukan. Dalam kata lain, debitur mendapat pinjaman dari bank dan harus mengembalikan secara berkala ditambah dengan bunganya.

Meskipun terlihat sederhana dan mudah, tetapi untuk mengajukan KPR, terdapat banyak syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah calon debitur harus memiliki tabungan.


Menurut Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo besar tabungan yang harus disiapkan setara dengan gaji selama 3-6 bulan. Tabungan ini berfungsi sebagai dana darurat, di mana hanya digunakan untuk hal-hal mendesak. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari dan cicilan juga memiliki tabungan sendiri.

“Idealnya, menyiapkan dana darurat dan tabungan pokok lebih penting sebelum membeli rumah agar kondisi keuangan tetap aman ketika terjadi hal tak terduga. Setelah dana darurat stabil (minimal 3-6 bulan pengeluaran), barulah bisa fokus menabung untuk DP rumah,” kata Arianto saat dihubungi detikcom, Selasa (17/6/2025).

Membeli rumah tanpa tabungan darurat, kata Arianto, sangat berisiko secara finansial. Sebab, tabungan juga merupakan salah hal yang akan diperiksa oleh bank untuk mengukur kemampuan membayar calon debitur.

“Bank ingin memastikan bahwa calon debitur punya kemampuan mengelola uang dan memiliki cadangan kas, yang bisa menjadi sinyal positif dalam proses analisis kredit,” jelas Arianto.

Apabila tidak memiliki tabungan atau rekening tabungan yang aktif, kemungkinan besar bank tidak dapat menyetujui pengajuan KPR. Hal seperti ini juga yang harus diperhatikan bagi para pekerja dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR).

“Bank melihatnya sebagai potensi gagal bayar, sebab tidak ada bukti bahwa debitur punya dana cadangan atau kemampuan menyisihkan uang untuk kebutuhan non-konsumtif. Maka, meski kecil, memiliki tabungan aktif dan rutin menabung adalah poin penting dalam meningkatkan creditworthiness di mata bank,” terangnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Dana Subsidi Haji Diproyeksikan Habis pada 2027, BPKH Bilang Begini



Jakarta

Ada ancaman mengintai dana subsidi haji atau nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana yang dipakai untuk membiayai haji ini diproyeksi ludes dalam 2-3 tahun mendatang.

Nilai manfaat pada dasarnya adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi yang dilakukan oleh BPKH.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menyebut permasalahan ini sudah dikaji secara internal. Pemerintah hingga DPR disebut tengah mengupayakan solusi menjaga sustainability (keberlanjutan) nilai manfaat.


“Makanya sejak 2-3 tahun terakhir pemerintah bersama dengan DPR sudah komitmen menjaga sustainability itu,” katanya dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, BPKH Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

“Caranya seperti apa? Dengan mengubah komposisi Bipih (biaya perjalanan haji) dan nilai manfaat,” sambungnya.

Amri kemudian mengulas, pada musim haji 2022, pemerintah sempat mengajukan usul komposisi Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah sebesar 70 persen dengan nilai manfaatnya 30 persen dari total biaya haji atau BPIH (biaya penyelenggaraan haji).

“Itu bagian dari mana menjaga sustainability karena itu hasil kajian yang kita lakukan. Kalau ini tidak dikoreksi maka ancamannya 2027,” paparnya.

Amri mengatakan sejak haji 2022, pemerintah dan DPR berkomitmen menurunkan besaran nilai manfaat tersebut sebanyak 5 persen secara bertahap.

BPIH pada haji 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. Kemudian, ditetapkan Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp 39.886.009 per orang atau 48,7% dari BPIH, dan sisanya sekitar 51,3% ditutupi dengan dana nilai manfaat.

Dilanjut pada haji 2023, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH di angka median Rp 90.050.637,26. Dari situ disepakati, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp 49.812.711,12 atau 55,3% dari BPIH dan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

“Tapi tiba-tiba pada saat kita sedang menjaga itu supaya bertahap gradual, MUI muncul dengan fatwanya bisa mempercepat dalam rangka menjaga itu,” ungkap Amri.

Amri menyebut persoalan ini dimungkinkan menjadi salah satu bagian yang akan didiskusikan BPKH bersama pemerintah dalam menyusun skema BPIH 2025 agar lebih adil dan rasional.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Ahmad Zaky menambahkan, diakuinya memang penggunaan nilai manfaat pada haji beberapa tahun lalu lebih besar dibandingkan besaran setoran awal dan setoran lunas ditambah saldo virtual account (VA) jemaah.

“Ini nilai manfaat yang dipersoalkan karena pada masa peralihan, trennya meningkat terus sampai ada waktu pernah, mungkin kurang lebih 45-55 persen (nilai manfaat yang dipakai dari total BPIH). Jadi 45 persen biaya haji yang seharusnya dibayarkan tiap jemaah itu menggunakan dana subsidi nilai manfaat,” katanya.

Lebih lanjut, Zaky mengungkapkan rencana jangka panjang BPKH untuk menjaga nilai manfaat tersebut melalui upaya yang mengarah pada self-financing. Target jangka panjang dilakukan dengan meminimalkan penggunaan nilai manfaat dan memaksimalkan saldo virtual account.

“Nah, kami berharap di jangka panjang, setoran awal, setoran lunas dan saldo virtual account itu mungkin kalaupun ada subsidi itu jumlahnya sangat kecil, jadi kita memang mengarah kepada self-financing,” paparnya.

Zaky juga menyoroti subsidi ini yang dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya. MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan BPKH sudah menerapkan skema pengelolaan dana haji seperti ini sejak efektif dibentuk pada 2017. Menurutnya, bila pola ini dibiarkan maka cadangan nilai manfaat akan segera habis pada haji 2026 atau 2027.

“Skema tersebut berpotensi menjadi bom waktu, jemaah haji waiting list terancam tidak dapat menikmati hasil investasi dari hasil kelola BPKH karena nilai manfaat habis terkuras untuk subsidi secara jorjoran guna menanggung biaya jemaah haji yang berangkat lebih dulu,” papar Mustolih.

(rah/erd)



Sumber : www.detik.com