Tag Archives: . co . id

Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Faktanya


Jakarta

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seringkali dianggap sebagai salah satu penghambat pencairan akses pembiayaan, khususnya bagi publik yang masih terikat kredit dengan lembaga keuangan tertentu.

Lembaga keuangan penyedia akses pembiayaan saat ini pun tercatat beragam, selain perbankan dan perusahaan multifinance, terdapat pula pinjaman online/pinjaman daring (pinjol). Namun, apakah nasabah pinjol ini juga terjaring dalam SLIK OJK?

Mengutip laman resmi OJK, data perusahaan pinjol akan diwajibkan untuk melapor di SLIK OJK. Kewajiban ini akan berlaku mulai 31 Juli 2025 sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.


Informasi SLIK ini menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan oleh perusahaan atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperkuat manajemen risiko gagal bayar penerima pembiayaan.

“OJK telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu (28/6/2025).

Berdasarkan ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, OJK berharap perusahaan pinjol dapat memperkuat mitigasi risiko dan meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang gagal baya.

Melalui ketentuan tersebut, penyelenggara pinjol diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana. Perusahaan pinjol juga dilarang memberi pembiayaan kepada nasabah yang terdaftar lebih dari tiga perusahaan.

“OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar,” imbuhnya.

Berikut 96 data pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK per Juni 2025:

Danamas – https://p2p.danamas.co.id
SAMIR – www.samir.co.id
Amartha – https://amartha.com
DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
Boost- https://myboost.co.id
TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
Findaya – http://findaya.co.id
modalku – https://modalku.co.id
KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
Maucash – http://maucash.id
Finmas – https://www.finmas.co.id
KlikA2C – https://klika2c.co.id
Akseleran – https://www.akseleran.co.id
Ammana.id – https://ammana.id
PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P – https://koinp2p.com
pohondana – http://pohondana.id
MEKAR – https://mekar.id
AdaKami – www.adakami.id
ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
KREDITPRO – http://kreditpro.id
FINTAG – http://fintag.id
RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
CROWDO – https://crowdo.co.id
Indodana – indodana.id
JULO – www.julo.co.id
Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
DanaRupiah – danarupiah.id
Taralite – www.taralite.com
Pinjam Modal – pinjammodal.id
ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai – www.awantunai.co.id
Danakini – https://danakini.co.id
Singa – http://singa.id
DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
EASYCASH – www.easycash.id
PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus – www.finplus.co.id
UangMe – http://uangme.id
PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
BATUMBU – www.batumbu.id
Cashcepat – http://cashcepat.id
klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
cicil – https://www.cicil.co.id
lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
KrediOne – www.360kredi.id
ETHIS – https://ethis.co.id
Kredinesia – www.kredinesia.id
Pintek – http://pintek.id
ModalRakyat http://modalrakyat.id
SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
Cairin – www.cairin.id
TrustIQ – http://trustiq.id
KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
Invoila – http://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
DanaBagus – www.danabagus.id
UKU – ukuindo.com
KREDITO – https://kredito.id
AdaPundi – www.adapundi.com
ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
Komunal – www.komunal.co.id
Restock.ID – www.restock.id
Asetku – http://asetku.co.id
KlikCair – klikcair.com
Avantee – www.avantee.co.id
Gradana – gradana.co.id
Danacita – www.danacita.co.id
IKI Modal – www.ikimodal.com
Ivoji – www.ivoji.id
Indofund.id – indofund.id
iGrow – igrow.asia
Danai.id – http://danai.id
DUMI – minjem.com
LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
qazwa.id – qazwa.id
KrediFazz – www.kredifazz.id
Doeku – doeku.id
Aktivaku – aktivaku.com
Danain – www.danain.co.id
Indosaku – indosaku.id
UATAS – www.uatas.id
EDUFUND – www.edufund.co.id
GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
BantuSaku – bantusaku.id
danabijak – danabijak.com
AdaModal – www.adamodal.co.id
SamaKita – samakita.co.id
KawanCicil – http://kawancicil.co.id
CROWDE – https://crowde.co.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Remehkan Ban Kempis, Bisa Bikin Kecelakaan!



Jakarta

Belum lama ini banyak keluhan dari salah satu pengguna mobil MPV yang tiba-tiba mengalami pecah ban. Perlu diketahui, pecah ban bisa dipicu lantaran tekanan angin ban kempis.

Dikutip dari siaran pers Auto2000, dalam banyak kasus, ban mobil pecah sampai rusak berat umumnya disebabkan oleh tekanan udara yang kurang alias ban kempis dan dibiarkan terlalu lama. Situasi ini jelas berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan.

“Tekanan udara ban yang pas, sanggup menjaga bidang kontak telapak ban agar tetap optimal sehingga daya cengkeram ban ke permukaan jalan selalu pas. Tekanan udara ban yang sesuai juga membantu dinding ban menopang berat mobil serta meredam gaya akibat gerakan ban. Alhasil, tekanan udara yang sesuai memegang peran sangat penting dalam menjaga performa ban di jalan,” jelas Yagimin, Chief Marketing Auto2000, Selasa (9/7/2024).


Tekanan udara ban yang sesuai rekomendasi bisa dilihat pada stiker petunjuk di pilar B sisi pengemudi atau buku petunjuk pemilik kendaraan. Di sana ada tabel tekanan udara yang direkomendasikan untuk beberapa kondisi berkendara, seperti muatan kosong atau penuh.

Pengendara disarankan selalu memeriksa tekanan udara ban mobil di pagi hari saat ban belum berjalan dan suhu lingkungan masih dingin. Kalau repot setiap hari cek tekanan ban, paling tidak usahakan minimal seminggu sekali.

Sebab, kalau ban dibiarkan kempis ada potensi bahaya. Lantaran kempis, ban tidak memiliki area kontak dengan aspal (contact patch) yang cukup. Bahkan cenderung berlebih akibat hanya tertumpu di pinggir telapak ban. Kondisi ini dapat mengakibatkan ban aus di pinggir sisi luar dan dalam saja. Mobil juga akan terasa semakin berat dikemudikan karena daya cengkeramnya terlalu kuat ke aspal jalan.

Gerakan naik turun dinding ban menjadi tidak terkendali ketika kempis. Alhasil, ban menjadi terlalu lentur dan dapat membuat anyaman kawat baja dinding ban rusak. Bahkan dalam kondisi terburuk ketika muatan mobil penuh, perjalanan jauh, dan tekanan udara ban terlalu kempis, bibir pelek dapat menyentuh dinding ban dan berpotensi membuat ban robek.

Tekanan udara ban yang kurang akan langsung terasa pada pengendalian mobil yang lebih sulit. Selain itu, biasanya mobil akan menarik ke sisi ban yang kempis atau mobil bergoyang akibat gerakan dinding ban yang berlebihan.

Tak cuma itu, kenyamanan berkendara juga jadi berkurang akibat gerakan dinding ban yang tiada henti. Gerakan berlebih pada ban juga dapat terjadi ketika mobil berakselerasi atau melakukan pengereman, termasuk ketika belok ke kiri atau ke kanan.

Akibatnya, mobil kian sulit dikendalikan karena gerakan dinding ban semakin liar, termasuk membutuhkan jarak pengereman yang lebih jauh sehingga mengurangi keselamatan berkendara. Dalam kondisi ekstrem di mana tekanan udara ban sangat rendah, dapat membuat ban terlepas dari pelek.

“Jangan pernah lupa mengecek tekanan udara ban setidaknya satu minggu sekali. Dengan begitu, kemungkinan ban kempis yang berisiko pecah atau sobek dapat ditekan. Termasuk pula servis berkala, jangan pernah lupa melakukannya untuk menjaga kondisi mobil supaya selalu prima cukup dengan booking via Auto2000.co.id,” tutup Yagimin.

(rgr/dry)

Sumber : oto.detik.com

Alhamdulillah mobil Otomotif اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / obi