Tag Archives: coinbase

Bitcoin Tembus Rp 1 M, Masih Bisa Ngegas Lagi?


Jakarta

Bitcoin tembus US$ 70.000 atau Rp 1,09 miliar (kurs Rp 15.700) untuk pertama kalinya sejak Juni 2024. Investor bersiap menyambut pemilihan umum Amerika Serikat (AS) dan data ekonomi yang akan mempengaruhi keputusan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) berikutnya.

Dilansir dari CNBC, Selasa (29/10/2024), harga bitcoin terakhir naik sekitar 3% ke level US$ 69.925, menurut Coin Metrics. Sekitar pukul 6:00 sore waktu setempat pada Senin (28/10), harganya menyentuh US$ 70.207 dan terus berfluktuasi sejak saat itu.

Saham yang terkait dengan harga kripto juga sedikit berubah. Dalam perdagangan reguler pada Senin (28/10), platform bursa kripto Coinbase naik 5% dan proksi bitcoin MicroStrategy melonjak hampir 9%.


“Optimisme meningkat menjelang pemilihan presiden AS minggu depan. Bitcoin telah dibatasi pada kisaran ketat antara US$ 55.000 dan US$ 70.000, namun Bitcoin mungkin siap untuk menembus level tertinggi baru bulan ini,” tulis pemberitaan tersebut.

Sebagai informasi, hari pemilihan presiden AS akan jatuh pada 5 November 2024. Kemudian disusul keputusan kebijakan suku bunga The Fed pada 7 November 2024.

Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump telah merayu industri kripto tahun ini dan menampilkan dirinya sebagai kandidat pro-kripto. Sementara calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris lebih bungkam tentang kripto dan industri terpecah tentang bagaimana potensi kepresidenannya dapat memengaruhi perusahaan kripto.

Di tempat lain, investor mengamati laporan keuangan dari Coinbase dan MicroStrategy, di mana keduanya dijadwalkan akan mengumumkan pada Rabu (29/10). Pada Senin (28/10), saham MicroStrategy mencatat penutupan tertinggi sejak 15 Maret 2000.

(aid/das)



Sumber : finance.detik.com

Ini Pergerakan Harga Bitcoin yang Sempat Melonjak hingga 40%


Jakarta

Harga bitcoin sempat mencetak rekor tertinggi pada Jumat pekan lalu yaitu tercatat US$99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar. Kenaikan ini membawa kapitalisasi pasar Bitcoin menjadi di atas US$1,9 triliun, dengan volume perdagangan harian mencapai US$52 miliar. Lonjakan harga Bitcoin mencerminkan momentum bullish yang terus berlanjut sejak awal bulan, meski ketika mayoritas altcoin mengalami penurunan.

Kenaikan nilai Bitcoin menjadikannya aset terbesar ke-7 di dunia, melampaui silver yang berada di peringkat ke-9 dengan kapitalisasi pasar US$ 1,7 triliun. Saat ini, Bitcoin (US$ 1,9 triliun) berada di bawah emas (US$ 18,13 triliun), Nvidia (US$ 3,5 triliun), Apple (US$ 3,4 triliun), Microsoft (US$ 3 triliun), Amazon (US$ 2,07 triliun), dan Google (US$ 2,02 triliun) dalam daftar aset terbesar di dunia.

Adapun salah satu pendorong utama kenaikan Bitcoin adalah laporan mengenai Trump Media and Technology Group yang sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi perusahaan perdagangan kripto Bakkt.


Berita ini memicu ekspektasi bahwa kebijakan pro-kripto akan diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump. Faktor lainnya yang mendorong lonjakan harga ini adalah peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin dari BlackRock, iShares Bitcoin Trust (IBIT), yang mencatat nilai perdagangan sebesar US$1,9 miliar pada hari pertama.

Selain itu, peluncuran platform aset digital Goldman Sachs Group Inc. memberikan sentimen positif tambahan. Di sisi lain, CEO Coinbase, Brian Armstrong, bertemu Presiden terpilih Donald Trump (19/11) untuk membahas penunjukan pejabat pemerintahan baru.

Pertemuan ini semakin memperkuat harapan akan kebijakan pro-kripto yang mendukung pertumbuhan industri. Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS 2024 juga berperan besar dalam mengangkat harga Bitcoin.

Sejak diumumkan pada 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40%. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, memberikan pandangan yang mendalam tentang momentum ini.

“Ketika kita melihat berita seperti Trump Media yang berniat mengakuisisi Bakkt dan pertemuan dengan Brian Amstrong, ini bukan hanya tentang ekspansi bisnis. Ini adalah langkah strategis yang memperkuat Bitcoin sebagai pilar utama di ekosistem ekonomi digital global. Kombinasi ini memberikan kejelasan arah yang sangat signifikan terhadap masa depan industri,” ujar Oscar dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan ETF Bitcoin dari BlackRock menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa lembaga-lembaga besar semakin meyakinkan bahwa Bitcoin lebih dari sekadar aset digital, tetapi juga alat diversifikasi portofolio jangka panjang.

Oscar juga mengatakan bahwa kemenangan Trump di pemilu AS 2024 membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan regulasi. “Kebijakan pro-kripto yang dijanjikan Trump menciptakan harapan bahwa Bitcoin dapat bertransisi menjadi aset strategis, bahkan mungkin sebagai cadangan nasional. Ini adalah langkah revolusioner yang menunjukkan pengakuan terhadap nilai intrinsik Bitcoin dalam konteks ekonomi global,” jelasnya.

Di tengah dominasi Bitcoin, Oscar juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi altcoin. “Penurunan pada Ether dan altcoin lainnya memperlihatkan bahwa investor saat ini lebih cenderung memilih Bitcoin sebagai aset utama. Ini adalah refleksi dari kepercayaan pada Bitcoin yang terus meningkat di tengah ketidakpastian pasar,” ungkapnya.

Dengan momentum ini, INDODAX berkomitmen untuk terus mendorong adopsi Bitcoin di Indonesia. “Kami tidak hanya melihat rekor harga ini sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai peluang untuk mengedukasi pasar tentang pentingnya memiliki akses yang aman dan transparan ke aset digital. Melalui langkah ini, kami ingin menjadikan INDODAX sebagai gerbang utama investasi kripto di Indonesia,” ujar Oscar.

Saksikan juga video: Jokowi Kaget Ada yang Belajar Robotik, Bitcoin hingga AI di UNU Yogya

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Trump Mau Bikin Kripto Berjaya, Janji Bakal Longgarkan Aturan


Jakarta

Donald Trump ingin membuat popularitas aset kripto naik, Presiden Terpilih Amerika Serikat itu dikabarkan akan melonggarkan aturan untuk perusahaan kripto di negaranya.

Sejak kampanye untuk kembali menjadi presiden, Trump memang aktif mempromosikan mata uang kripto. Melansir Reuters, Minggu (19/1/2025), kini dia berencana untuk menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi regulasi yang dihadapi oleh perusahaan aset kripto. Bahkan, Trump disebut ingin mempromosikan adopsi aset digital dalam beberapa hari pertamanya menjabat.

Kabar soal rencana melonggarkan aturan untuk kripto pertama kali berembus pada hari Kamis kemarin. Bloomberg News melaporkan rencana kelonggaran aturan ini muncul setelah Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang membentuk dewan kripto. Dewan yang akan beranggotakan 20 orang ahli itu akan membantunya memberi nasihat kepada pemerintah tentang kebijakan yang ramah terhadap kripto.


Penasihat Trump juga telah membahas penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mencabut pedoman akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai SAB 121.

SAB 121 dinilai terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, khususnya bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga. Trump juga diperkirakan akan memerintahkan diakhirinya Operation Choke Point 2.0, operasi ini menurut para eksekutif kripto merupakan upaya bersama oleh regulator bank untuk mencekik perusahaan kripto keluar dari sistem keuangan tradisional.

Operasi itu memerintahkan bank untuk menolak memberikan layanan kepada pengguna kripto. Regulator bank membantah adanya upaya semacam itu, namun selama ini operasi itu diyakini sudah berjalan dengan masif.

Belum jelas apakah Trump akan mengarahkan perubahan regulasi kripto melalui satu atau beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber informasi yang ada mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan baru secara luas mendukung adopsi aset digital.

Kebijakan Trump berpotensi mendorong mata uang kripto ke arus utama. Hal itu sangat kontras dengan kebijakan Presiden Joe Biden yang kurang mendukung aset kripto.

Biden berupaya untuk melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak tegas perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance, Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Trump Beri Perintah Rombak Kebijakan Demi Industri Kripto


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja mata uang kripto tak lama setelah dirinya dilantik. Kelompok itu bertugas mengusulkan peraturan aset digital baru serta menjajaki pembuatan stok kripto nasional.

Hal tersebut sesuai dengan janji kampanyenya terkait perombakan kebijakan kripto di AS. Dalam perintahnya, Trump melarang pembuatan mata uang digital bank sentral di AS yang dapat menyaingi mata uang kripto yang ada.

Perintah Trump juga meminta layanan perbankan agar perusahaan kripto dilindungi. Hal itu mengacu pada klaim industri kripto yang menuding regulator AS mempersulit industri mereka mendapatkan pendanaan dari perbankan.


Dikutip dari Reuters, Jumat (24/1/2025), semasa kampanye Trump berjanji menjadi ‘presiden kripto’ dan mempromosikan aset digital itu. Langkah Trump kontras dengan regulasi di masa pemerintahan Presiden Joe Biden yang cenderung mengawasi ketat industri tersebut.

Hal itu dilakukan Biden dalam upayanya melindungi masyarakat dari ancaman penipuan hingga potensi pencucian uang. Sejumlah perusahaan kripto seperti Coinbase, Binance, dan lusinan platform lainnya diseret ke ranah hukum karena dituding melanggar undang-undang AS.

Adapun keputusan Trump disambut baik oleh industri kripto. Perintah Trump terbaru dinilai bakal mendorong perubahan besar dalam kebijakan aset digital AS.

“Perintah eksekutif kripto hari ini menandai perubahan besar dalam kebijakan aset digital AS,” kata Nathan McCauley, CEO dan salah satu pendiri perusahaan kripto Anchorage Digital.

Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru US$ 109,071 pada hari Senin di tengah kegembiraan investor atas pemerintahan baru yang ramah kripto. Meskipun nilainya sempat turun menjadi sekitar US$ 103,000 pada Kamis sore.

“Hanya beberapa hari dalam masa pemerintahannya, Presiden Trump memenuhi janjinya untuk menjaga Amerika Serikat menjadi pemimpin dalam inovasi aset digital,” ujar Senator Tim Scott, ketua Komite Perbankan Senat dari Partai Republik

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Teken Aturan Baru Kripto, Batalkan Kebijakan IRS


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan Internal Revenue Service (IRS) tentang laporan transaksi kripto.

Langkah ini sejalan dengan janji politik Trump pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) AS. Saat itu, Trump berjanji menjadi ‘Presiden Kripto’ dan serta mempromosikan aset digital.

Pada minggu pertamanya menjabat, Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja kripto yang bertugas mengusulkan regulasi aset digital baru. Kemudian pada bulan Maret, ia menandatangani perintah eksekutif untuk membuat persediaan bitcoin federal.


Mengutip Reuters, Jumat (11/4/2025), aturan wajib lapor transaksi kripto digulirkan IRS dimulai pada akhir periode jabatan Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mewajibkan DeFI, selaku bursa kripto, melakukan pelaporan transaksi ke IRS dan mengklasifikasikan broker.

Baik Parleman maupun Senat AS telah memberikan suara untuk membatalkan aturan tersebut melalui Undang-Undang Peninjauan Kongres, yang memungkinkan untuk membatalkan aturan federal baru dengan mayoritas sederhana.

Industri kripto pun sempat menyuarakan kecaman atas aturan aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa aturan tersebut tidak dapat diterapkan pada platform DeFi, kemudian mendesak Partai Republik untuk mencabutnya.

Bursa kripto seperti Coinbase dan Kraken bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual, sementara bursa DeFi bertujuan untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan pengguna bertransaksi langsung pada jaringan blockchain yang mendukung mata uang kripto.

Pelaku industri kripto berpendapat, bursa DeFi tidak bertindak sebagai perantara lantaran tidak memiliki visibilitas penggunanya, sehingga mustahil mengikuti aturan IRS.

Adapun kerangka kerja IRS baru bertujuan untuk menindak tegas pengguna kripto yang tidak membayar pajak, di mana berdasarkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, pengguna kripto mesti membayar senilai US$1 triliun tahun 2021.

Undang-undang ini mengharuskan pialang aset digital untuk mengirimkan formulir kepada IRS dan pemegang aset digital untuk membantu persiapan pajak.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com