Tag: covid – 19

  • Jemput Ramadan dengan Persiapan yang Matang



    Jakarta

    Ramadan merupakan bulan suci yang paling dinantikan oleh seluruh umat Islam. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya, pahala yang didapatkan seorang muslim pada bulan Ramadan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.

    Ketika bulan Ramadan tiba, kita harus menjemputnya dengan baik. Saking mulianya Ramadan, para nabi bahkan merasa iri terhadap Nabi Muhammad SAW.

    Berkaitan dengan itu, Prof Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa ada sebuah hadits yang menyebutkan jika nabi-nabi sebelum Muhammad diberi kesempatan hidup kembali, maka mereka ingin menjadi umat Rasulullah karena terdapat bulan penuh ampunan, yaitu Ramadan.


    Sebagai umat Rasulullah SAW, rasanya sayang apabila kita tidak bersungguh-sungguh untuk memanfaatkan bulan Ramadan. Terlebih pada bulan tersebut ada malam lailatul qadar, sebuah malam yang lebih istimewa dari seribu bulan.

    “Angka yang paling tinggi pada saat turunnya Al-Qur’an adalah seribu. Seandainya ada angka triliun, mungkin ayat itu berbunyi malam lailatul qadar lebih mulia daripada satu triliun tahun,” tutur Prof Nasaruddin dalam detikKultum detikcom, Kamis (23/3/2023).

    Ia menjelaskan, pada bulan Ramadan hampir semua peristiwa-peristiwa penting terjadi di bulan tersebut, seperti pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang ditandai dengan nuzulul Qur’an. Bahkan, dari segi sejarah pun banyak momen-momen yang terjadi di bulan Ramadan.

    “Kita bisa lihat dalam sejarah, Perang Badar terjadi dahsyat sekali dan dimenangkan Rasulullah pada bulan suci Ramadan,” tambah Prof Nasaruddin.

    Tak hanya itu, peristiwa kemerdekaan Indonesia juga berlangsung ketika bulan suci, tepatnya pada tanggal 9 Ramadan. Kemenangan kerajaan-kerajaan lokal di Indonesia juga banyak ditaklukan di bulan Ramadan.

    “Contohnya kerajaan Bone di Indonesia bagian timur, kerajaan besar, itu ditaklukan terakhir pada bulan suci Ramadan,” paparnya.

    Menurut Prof Nasaruddin, bulan Ramadan menentukan warna sejarah Islam. Karenanya, ia mengajak seluruh umat Islam untuk lebih melakukan persiapan yang matang dalam menyambut bulan suci.

    Apalagi, di tahun ini kita bisa beribadah dengan maksimal karena pandemi COVID-19 telah usai. Untuk itu, Prof Nasaruddin mengimbau kaum muslimin untuk lebih memakmurkan masjid di bulan suci Ramadan 2023.

    “Mari kita menjadikan bulan suci Ramadan ini bulan penyelamat, saya sungguh sangat yakin bapak ibu sekalian sudah siap menjalani Ramadan tahun ini. Tidak ada Covid-19 yang menghalangi seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

    Selengkapnya detikKultum bersama Prof Nasaruddin Umar: Menjemput Ramadan DI SINI.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menolak Satu Mudharat Lebih Utama dari Mengejar Manfaat



    Jakarta

    Secara bahasa, mudharat diartikan sebagai kondisi yang sangat berbahaya. Dalam Al-Qurthubi disebutkan bahwa mudharat berarti pelarangan yang sifatnya mutlak karena membahayakan atau menderitakan.

    Sementara itu, ahli ushul fikih menyebut pengertian mudharat sebagai perbuatan yang tidak mengandung manfaat dan bahkan bisa melukai seseorang. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mudharat merupakan perbuatan yang tidak berarti dan cenderung berbahaya.

    Berkenaan dengan mudharat, Prof Nasaruddin Umar menerangkan bahwa menolak suatu mudharat lebih utama daripada mengejar satu manfaat. Ia mencontohkan perihal pandemi COVID-19 yang sempat merebak di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.


    “Kalau orang yang tidak mengerti ushul fikih itu bisa memprovokasi dan menimbulkan salah paham. Seperti pelarangan ke masjid saat pandemi COVID-19 oleh pemerintah,” kata Prof Nasaruddin dalam detikKultum detikcom, Selasa (28/3/2023).

    Ia menerangkan, langkah yang diambil pemerintah melakukan pelarangan dinilai tepat, karena ada kaidahnya. Sebab, apabila umat muslim diizinkan pergi ke masjid kala COVID-19 merebak, tentu penularan akan semakin meluas.

    “Misal nekat, tidak peduli dan tetap pergi ke masjid saat COVID-19 mengamuk. Dia sehat, tapi begitu sampai rumah, orang tuanya yang rentan terkena virus. Apa yang terjadi? Bapak ibunya meninggal karena dia sholat di masjid,” papar Prof Nasaruddin Umar.

    Mencegah musibah lebih penting daripada mengejar manfaat. Contoh lainnya seperti pelaksanaan sholat Jumat. Meskipun wajib, apabila ada sesuatu seperti sakit, musafir, maka boleh diganti menjadi sholat Dzuhur biasa, begitu pun ketika pandemi COVID-19.

    Menurut Prof Nasaruddin, hal tersebut tidak melanggar syariat agama dan boleh dilakukan dalam keadaan darurat. Ia mengimbau kaum muslim untuk beragama secara benar, bukan secara nekat.

    Lebih lanjut ia memaparkan tentang dua macam hukum yang harus diikuti, yaitu hukum alam (takwini) dan hukum syariah (tasyri’i). Apabila keduanya bertentangan, kita diminta memilih salah satu yang menguntungkan kehidupan kita.

    “Contohnya, ulama mengatakan rapatkan shafnya ketika sholat. Tapi dokter mengatakan social distancing, mau ikut dokter atau hadits? Kita harus menyelamatkan tubuh, maka prioritaskan hukum takwini,” kata Prof Nasaruddin.

    Selengkapnya detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Menolak Satu Mudharat Lebih Utama dari Mengejar Satu Manfaat klik DI SINI.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


    Jakarta

    Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

    Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

    Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

    1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


    Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

    Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

    2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

    Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

    3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

    Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

    4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

    Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

    Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

    “Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

    Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • JNE Berangkatkan 559 Karyawan Ibadah Umrah



    Jakarta

    Dalam upaya meningkatkan spiritualitas dan kesejahteraan karyawan, JNE kembali memberangkatkan karyawannya untuk melaksanakan ibadah Umrah. Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan terhadap para Ksatria dan Srikandi JNE yang sudah mengabdi kepada perusahaan selama lebih dari 12 tahun.

    Memberangkatkan 559 karyawan yang terbagi menjadi 3 kloter, di mana keberangkatan pertama pada tanggal 7-15 Oktober 2024, dilanjutkan pada 14-22 Oktober 2024, dan kloter terakhir pada 24 Oktober-1 November 2024 nanti.

    Ksatria dan Srikandi JNE yang berangkat kloter pertama, mengaku terharu dan bangga hingga meneteskan air mata saat pertama kali berada di Masjidil Haram, di depan Ka’bah yang menjadi kiblat shalat seluruh umat Muslim di seluruh dunia.


    “Hal ini merupakan perwujudan nilai-nilai yang dijalankan JNE, sesuai dengan amanat pendiri JNE (alm) H Soeprapto Soeparno memberikan kesempatan setiap tahunnya memberangkatkan Ksatria dan Srikandi JNE untuk melaksanakan ibadah umrah yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya,” ujar Presiden Direkur JNE, M Feriadi Soeprapto, dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).

    “Selain itu, umrah adalah semangat menapaki jejak Rasullah SAW dalam berbuat kebaikan, sehingga kembalinya dari Tanah Suci, para karyawan dapat membawa semangat baru yang menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi perusahaan,” sambungnya.

    Pada tahun ini, karyawan yang berkesempatan mengikuti ibadah umrah dari berbagai kantor cabang JNE, seperti dari Banjarmasin, Bandung, Bekasi, Bogor, Balikpapan, Batam, Jakarta, Yogyakarta, Kendari, Medan, Solo, Bandar Lampung, Tarakan, Makassar, Palembang, Pontianak, Surabaya, Cilegon, Malang dan juga cabang utama lainnya, tampak serius dan antusias mengikuti seluruh rangkaian ibadah umrah yang di pandu oleh Ustadz Aqil Muzakki dan Muhammad Rezy Batubara.

    Srikandi JNE Tarakan bagian Human Capital Rati Triastuti mengungkapkan rasa syukur karena hari keberangkatan merupakan hari yang ditunggu-tunggu olehnya. Di mana, waktu itu dirinya sempat tertahan dua tahun akibat dampak COVID-19.

    “Alhamdulillah, kali ini tahun ke 14 saya bergabung di JNE mendapatkan hadiah paling indah yaitu umrah. Terima kasih kepada seluruh manajemen JNE saya dapat berangkat bersama teman-teman lainnya,” kata Rati.

    Srikandi dari JNE Kendari Wiwin Widyasari menyatakanibadah umrah ini merupakan sebuah rezeki dari Allah SWT yang didatangkan melalui JNE. Dirinya mengatakan akan fokus beribadah dan berdoa untuk keluarga dan juga untuk kemajuan JNE.

    Lain halnya dengan Ksatria JNE Jakarta bagian Regional Jawa Barat Caesario Wibisono Wauran. yang tidak menyangka dirinya diberangkatkan umrah dari JNE. Ia mengatakan dirinya mendapatkan undangan dari Allah SWT melalui JNE untuk dapat berkunjung beribadah disana.

    “Terima kasih JNE, semoga JNE semakin maju dan tetap dapat memberangkatkan umrah Ksatria dan Srikandi JNE lainnya di mana merupakan impian mereka untuk dapat mengunjungi Tanah Suci ini,” pungkasnya.

    (Content Promotion/JNE)



    Sumber : www.detik.com

  • Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2024


    Jakarta

    Indonesia mendapat kuota haji terbesar sepanjang sejarah pada 2024. Dari sebelumnya 221.000, bertambah menjadi 241.000. Rekor!

    Berdasarkan catatan detikcom, jatah kuota haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir cukup bervariasi. Pada 2015, Indonesia mendapat kuota haji 168.800. Angka yang sama juga diberikan pada 2016.

    Peningkatan terjadi pada 2017. Saat itu, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000. Kuota ini konsisten sebelum akhirnya meningkat pada 2019.


    Pada 2019, Indonesia mengantongi kuota haji 231.000. Ini menjadi angka terbesar pada waktu itu, tepat setahun sebelum akhirnya operasional haji berhenti akibat pandemi COVID-19. Selama dua tahun berturut-turut setelah itu, 2020-2021, tak ada jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

    Keputusan pembatalan ibadah haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442/2021 M yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Pascapandemi, pada 2022, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka gerbang untuk ibadah haji dengan kuota terbatas, sebanyak 1 juta orang. Ini sudah termasuk jemaah dalam dan luar kerajaan. Indonesia pun mendapat jatah memberangkatkan 100.051 jemaah.

    Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun tersebut harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag akhirnya memutuskan jemaah yang berhak berangkat haji adalah mereka yang sempat tertunda keberangkatannya pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.

    “Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022) lalu.

    Penyelenggaraan ibadah haji kembali normal pada 1444 H/2023 M. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000. Angka yang sama seperti pada 2017-2018.

    Awalnya Dapat Kuota 221 Ribu pada 2024

    Musim berikutnya, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan 221.000 kuota haji kepada Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri acara Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H di Makkah.

    “Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” kata Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023).

    Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa dimulai pada 1 Maret 2024 dan kedatangan awal jemaah haji dijadwalkan pada 9 Mei 2024.

    Lobi-lobi Saudi Dapat Tambahan 20 Ribu

    Dalam perjalanannya, Indonesia masih mengupayakan tambahan kuota haji pada operasional 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh memanfaatkan momentum sesi makan siang untuk berbincang dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud (MBS).

    Jokowi menceritakan, saat sesi makan siang itu dirinya membahas masalah kuota haji RI. Jokowi mengambil kesempatan karena suasananya berlangsung cair.

    “Nah, di acara yang pertama bilateral Indonesia-Arab setelah bicara serius urusan investasi perdagangan, makan siang dengan Yang Mulia Pangeran MBS, diajak makan siang beserta menteri dari Arab,” cerita Jokowi saat Pengarahan Raker dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023) seperti dilansir detikNews.

    “Saat makan siang, yang namanya makan, senang, saya lihat suasananya senang banget, beliau senang, menterinya juga gembira. Ceritanya agak ke mana-mana, makin senang,” lanjut Jokowi.

    Pada momen itulah Jokowi melobi tambahan kuota haji. Ia bercerita kepada MBS bahwa jemaah Indonesia harus menunggu 47 tahun untuk ibadah haji.

    “Di situlah saya masuk, saya sampaikan ‘Yang Mulia, calon jemaah haji di Indonesia menunggu sampai 47 tahun untuk beribadah haji’. (Dijawab) ‘Benar?’. (Saya jawab) ‘Benar, Yang Mulia, saya nggak bohong’ (pada ketawa). ‘Mohon berkenan Yang Mulia berikan tambahan kuota hajinya’. (Dijawab MBS) ‘Ya sudah, besok pagi saya kabari, saya putuskan nanti malam’,” kata Jokowi.

    Malam harinya, Jokowi mendapat telepon dari Dubes Arab Saudi yang mengabarkan permintaannya dipenuhi. Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu.

    “Begitu malam, dikabari, saya ditelepon Dubes Arab Saudi, ‘Presiden, baru saja diputuskan ada tambahan, kuotanya 20 ribu’,” kata Jokowi.

    Pemerintah-DPR RI sepakati kuota haji 2024 sebesar 241 ribu >>>

    Pemerintah-DPR RI Sepakati Kuota Haji 2024 Sebesar 241 Ribu

    Pemerintah dan DPR RI memutuskan menyetujui kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M dari 221.000 menjadi 241.000. Tambahan kuota haji ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

    “Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat Panja.

    Abdul menjelaskan, kuota 241 ribu tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler mendapat kuota sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.

    “Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” ujarnya.

    Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

    Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan kuota haji 1445 H/2024 M merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.

    “Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

    Kuota haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 plus kuota tambahan 20.000. Saiful merinci, sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com