Tag: cuti bersama

  • Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama 2025, Lakukan Ini saat Tinggalkan Rumah


    Jakarta

    Jumlah libur dan cuti bersama 2025 sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Selama 2025 kamu akan mendapatkan 27 hari libur dan cuti Bersama.

    Bagi kamu yang berencana untuk berlibur keluar, kamu perlu mempersiapkan rumah agar tetap aman saat ditinggal. Sebab, banyak kejadian tak terduga terjadi pada saat rumah dalam keadaan kosong, mulai dari kebakaran, barang elektronik meledak, atap ambruk, hingga bocor.

    Dengan mempersiapkan rumah dalam keadaan aman, kamu akan lebih tenang saat meninggalkan rumah. Selain itu, kamu tidak perlu pusing-pusing mengeluarkan biaya untuk renovasi atau membersihkan rumah saat kembali ke rumah.


    Dilansir dari cnet.com, berikut yang kamu harus lakukan sebelum meninggalkan rumah.

    1. Cabut Kabel Alat Elektronik

    Hal pertama yang harus kamu cek adalah memastikan tidak ada kabel dari alat elektronik yang masih tersambung ke stop kontak. Kabel yang masih tersambung ke stop kontak berisiko mengalami korsleting listrik dan berakhir memicu kebakaran.

    2. Membersihkan Kulkas

    Saat kamu pergi berhari-hari, kamu harus menyortir makanan yang mudah basi dan tahan lama. Hal ini untuk mencegah timbulnya bau busuk di dalam kulkas. Maka dari itu, sebelum pergi liburan, sebaiknya kamu membersihkan isi kulkas, terutama jika kamu ingin mematikan kulkas selama berlibur.

    3. Buang Sampah

    Sebelum meninggalkan rumah, pastikan semua sampah sudah dibuang di luar rumah. Hal ini untuk mencegah timbul bau tidak sedap dan serangga masuk ke rumah.

    4. Periksa Cucian

    Kemudian, kamu perlu mengecek cucian di rumah. Sebaiknya kamu sudah mencuci semua pakaian kotor sebelum berlibur. Saat kamu pulang, tidak ada lagi pakaian kotor menumpuk. Selain itu, angkat pakaian yang sudah kering agar tidak kotor.

    5. Cek Pintu dan Jendela

    Hal yang paling penting adalah pastikan jendela dan pintu sudah dalam keadaan terkunci. Jangan sampai ada akses untuk pencuri masuk ke rumah saat kamu berlibur. Bila perlu, pasang juga CCTV agar kamu bisa memantau rumah meskipun tengah berlibur.

    6. Titipkan Kunci Cadangan

    Dilansir dari Better Homes & Gardens, apabila rumah kamu bentuknya komplek, kamu bisa menitipkan kunci rumah kepada satpam. Apabila di dekat rumah kamu ada saudara yang dipercaya, kamu bisa menitipkan kunci rumah kepada mereka. Dengan menitipkan kunci cadangan kepada tetangga atau orang terdekat dapat membantu terutama dalam kondisi darurat. Misalnya seperti ada kebocoran gas.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF, Maulid Nabi September


    Jakarta

    Hari libur nasional 2025 dan cuti bersama masih tersisa beberapa hari lagi. Terdekat pada 18 Agustus lalu disusul Maulid Nabi pada September.

    Tanggal hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


    Berdasarkan SKB tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Terbaru, pemerintah menambah 1 hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. Tambahan ini dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    18 Agustus Hari Libur Nasional

    Pengumuman 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8/2025).

    “Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri, dilansir detikNews.

    Dengan demikian, libur nasional pada Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI jatuh pada:

    • Minggu, 17 Agustus 2025
    • Senin, 18 Agustus 2025

    Setelah Agustus, masyarakat Indonesia akan bertemu libur nasional pada September 2025. Libur pada bulan tersebut dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025. Artinya bakal ada libur panjang karena bersambung dengan libur akhir pekan.

    Pada Oktober-November 2025 tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama. Baru pada akhir Desember tepatnya pada 25-26 Desember 2025, masyarakat akan mendapat libur nasional dan cuti bersama Natal.

    Berikut daftar libur nasional 2025 dan cuti bersama selengkapnya:

    Daftar Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

    • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
    • Senin, 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
    • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
    • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    • Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (tambahan)
    • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 2025

    • Selasa, 28 Januari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    SKB Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF

    Download hari libur nasional 2025 dan cuti bersama pdf di sini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com