Tag Archives: debitur usia

Pinjol Diam-diam Jerat Orang Tua, Gagal Bayar Ratusan Miliar!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) perseorangan mencapai Rp 75,44 triliun per Maret 2025 ini. Besaran utang individu ini turun sekitar Rp 96,5 miliar jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun dalam Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025 besaran outstanding pinjaman online perorangan ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun pada Maret 2024.

Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol hingga akhir triwulan tahun ini masih didominasi oleh peminjam berusia 19-34 tahun atau mereka dari kalangan milenial dan generasi Z (gen Z) sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.


Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Kemudian untuk debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

Namun jika dilihat dari kenaikan total utang pinjol tertinggi, terlihat peminjam di atas usia 54 tahun tahun ini naik sangat tinggi dari sebelumnya Rp 1,14 triliun per Maret 2024. Artinya besaran utang mereka yang berada di usia tua ini tumbuh 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.

Kemudian untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

Dari total outstanding yang macet tersebut, peminjam yang gagal bayar (galbay) juga masih didominasi oleh mereka yang berusia 19-34 tahun dengan jumlah Rp 794,41 miliar (2,09% dari total pinjaman).

Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 dengan total galbay mencapai Rp 725,26 miliar atau 2,13%. Selanjutnya untuk peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers masih menunggak utang pinjol Rp 129,29 miliar atau 3,76%.

Dengan begitu jika dilihat secara keseluruhan, jumlah kenaikan utang pinjol hingga Maret 2025 ini terjadi di kelompok usia 54 tahun ke atas. Mirisnya kelompok usia ini jugalah yang memiliki persentase galbay terbesar dibandingkan kelompok lainnya.

Simak Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Orang Tua Naik Hampir 300%


Jakarta

Jumlah orang tua yang berutang ke fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) meningkat drastis. Hal ini terlihat dari naiknya total utang kelompok usia di atas 54 tahun per Maret 2025 kemarin.

Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025, outstanding pinjaman perseorangan yang diterima kelompok berusia di atas 54 tahun alias para orang tua sudah mencapai Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,14 triliun, besaran pinjaman orang tua ini tumbuh sampai 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.


Sementara untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers juga yang terbesar di antara kelompok usia lain. Di mana total tunggakan utang pinjol kelompok ini mencapai Rp 129,29 miliar setara 3,76% dari total seluruh pinjaman.

Di luar itu, besaran outstanding pinjaman online perorangan di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp 75,44 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun.

Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol masih didominasi oleh kelompok berusia 19-34 tahun atau mereka kalangan milenial dan generasi Z sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.

Jumlah ini tercatat naik cukup tinggi hingga 131,46% dibandingkan tahun sebelumnya dengan total utang pinjol sebesar Rp 28,8 triliun. Selain nominal, jumlah peminjam juga tercatat naik yang terlihat dari rekening penerima pinjaman bertambah 4.818.739 entitas.

Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Jumlah ini tercatat naik 141,7% dari Maret 2024, yakni Rp 23,93 triliun dengan jumlah rekening penerima 6.397.083 entitas.

Barulah setelah itu ada debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas. Terakhir untuk peminjam berusia di bawah 19 tahun memiliki total utang Rp 323,86 miliar dengan jumlah rekening penerima 193.673 entitas.

Diliuar itu tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) alias gagal bayar utang pinjol pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

Daftar Utang Pinjol Berdasarkan Kelompok Usia

1. Usia di Bawah 19 Tahun: Gen Z dan Alpha

– Total utang pinjol: Rp 323,86 miliar
– Total gagal bayar: Rp 4,16 miliar (1,28%)

2. Usia 19-34 Tahun: Gen Z dan Milenial

– Total utang pinjol: Rp 37,87 triliun
– Total gagal bayar: Rp 794,41 miliar

3. Usia 35-54 Tahun: Milenial dan Gen X

– Total utang pinjol: Rp 33,92 triliun
– Total gagal bayar: Rp 725,16 miliar

4. Usia di Atas 54 Tahun: Gen X dan Baby Boomers

– Total utang pinjol: Rp 3,47 triliun.
– Total gagal bayar: Rp 129,29 miliar (3,67%).

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com