Tag Archives: deswin

Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU


Jakarta

Para terlapor dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang atau Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia, menolak Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Penolakan tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi yang digelar KPPU di Kantor KPPU Jakarta, kemarin. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Rhido Jusmadi, serta dihadiri seluruh anggota majelis. Sidang tersebut membahas agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP serta alat bukti berupa surat dan/atau dokumen serta daftar saksi/ahli.

“20 dari total Terlapor membacakan tanggapan LDP secara langsung di hadapan sidang, selebihnya dianggap dibacakan. Semua menolak kecuali Terlapor 40 yang menolak sebagian,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).


Secara rinci, Deswin menyampaikan sebanyak 95 Terlapor telah menyampaikan tanggapan beserta daftar alat bukti secara tertulis dalam bentuk hard copy maupun soft file. Sementara satu Terlapor belum menyerahkan tanggapan, namun telah menyampaikannya secara lisan di depan persidangan.

Adapun Terlapor akan menyerahkan tanggapan tertulis dimaksud paling lambat Senin (15/9/2025) pukul 08.30 WIB. Sementara itu satu Terlapor sampai sidang kemarin berlangsung belum juga hadir di depan persidangan tanpa adanya keterangan dari bersangkutan.

“Pasca sidang ini, Majelis Komisi akan mempelajari tanggapan tertulis Para Terlapor atas LDP, dan akan melanjutkan sidang pada 15 hingga 18 September 2025 dengan agenda Pemeriksaan Alat Bukti Terlapor (Inzage),” pungkasnya.

Simak Video ‘Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T’:

(anl/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Penetapan Suku Bunga Pinjaman Daring


Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) dengan Nomor Register 05/KPPU-I/2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPPU dalam memastikan praktik persaingan usaha yang sehat di sektor layanan keuangan digital.

Menanggapi proses tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan akan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

“Sesuai ketentuan, sidang pemeriksaan lanjutan perkara ini akan berlangsung selama paling lama 60 hari kerja sejak 29 September 2025, dan dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja bila diperlukan” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).


Sidang yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (13/10) ini dipimpin oleh Rhido Jusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, dengan anggota terdiri atas M. Fanshurullah Asa, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso yang hadir langsung di lokasi serta Aru Armando yang mengikuti persidangan secara daring.

Dalam persidangan, Majelis menghadirkan Pengawas Senior Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tomi Joko Irianto, sebagai saksi yang diajukan Investigator. Tomi memberikan keterangan terkait penetapan serta perkembangan suku bunga pinjaman daring di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2024.

Lebih lanjut, Majelis juga memberi kesempatan kepada investigator maupun pihak terlapor untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan Investigator berfokus pada mekanisme penetapan suku bunga di industri pinjaman daring yang dinilai dapat memengaruhi tingkat persaingan usaha di pasar.

Masyarakat pun dapat memantau perkembangan agenda persidangan melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

Simak juga Video: Apakah Pemotongan Suku Bunga September Bisa Mendongkrak IHSG?

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com