Tag: deteksi

  • Belajar dari Kasus di Malang, Ini 4 Cara Deteksi Penyewa Kos ‘Red Flag’


    Jakarta

    Ramai di media sosial, seorang pemilik kos di Kota Malang membuka paksa sebuah kamar kos karena tidak membayar biaya sewa selama 2 bulan. Saat dibuka, di dalamnya justru hanya ada sebuah tambak lobster dan berbau tidak sedap. Penyewa kamar tersebut tidak terlihat di sana, bahkan barang-barang pribadinya tidak ada di kamar tersebut.

    Pemilik kos, Zidan mengatakan penyewa kamar tersebut memang sejak awal belum membayar uang sewa dan mengisi data diri. Pemilik kos tetap memperbolehkannya dia menempati kamar tersebut karena memang sistem pembayarannya di akhir.

    “Belum, belum (bayar uang sewa). Boleh (bayar di akhir), kalau di kita memang gitu. Yang penting tahu tanggung jawabnya,” jelasnya kepada detikProperti belum lama ini.


    Setelah 2 bulan tanpa kabar, bahkan saat ditelpon tidak diangkat, sesuai peraturan kos, kamar tersebut harus dikosongkan untuk penyewa baru.

    Menilik dari kejadian kos-kosan di Malang ini, penting bagi pemilik usaha kos-kosan memastikan calon penyewa agar tidak tertipu. Apalagi jika kasusnya kamar tersebut sampai disalahgunakan yakni dipakai untuk tambak lobster.

    Pengamat properti sekaligus Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan penyewa seperti ini termasuk calon penyewa red flag.

    “Red flag itu penyewa yang kita ingin hindari dan kita tidak mau dia ada di properti kita,” jelas Steve saat dihubungi detikProperti, Sabtu (17/8/2024).

    Dia menyampaikan ada 4 cara untuk menghindari calon penyewa red flag seperti yang terjadi di kos-kosan Malang yakni sebagai berikut.

    1. Minta Isi Formulir

    Cara untuk mengenali calon penyewa adalah mengetahui identitasnya terlebih dahulu. Pemilik kos wajib memberikan formulir data diri yang harus diisi. Bentuknya bisa berupa lembaran kertas atau digital (e-form).

    “Untuk mengetahui calon penyewa ini red flag atau tidak. Pertama minta untuk mengisi formulir,” ujarnya.

    Dengan mereka bersedia mengisi formulir ini, secara tidak langsung calon penyewa sudah terikat dengan pihak pemilik kos meskipun itu belum keputusan final.

    “Form adalah langkah awal. Di dalamnya ada nama, NIK, alamat, nomor telepon, e-mail, dan unit sewa yang dipilih. Apakah dia bekerja? Di mana? Posisinya apa? Kalau kuliah, kuliah di mana? Orang tuanya siapa?” sebutnya.

    2. Minta Bayar Deposit

    Langkah kedua adalah minta calon penyewa untuk membayar deposit atau uang muka. Jika masa sewanya cukup panjang seperti 12 bulan, maka uang deposit yang harus diberikan setara dengan biaya sewa 1 bulan. Hal ini untuk menghindari penyewa kabur.

    “Minta mereka membayar deposit. Biasanya yang red flag atau yang memiliki itikad tidak baik, biasanya kapasitas keuangannya terbatas dan tidak mau membayar deposit karena itikadnya mau kabur. Jika calon penyewa benar-benar menginginkan unit, mereka bersedia membayar uang muka atau deposit,” paparnya.

    3. Buat Kontrak Tata Tertib

    Pemilik kos harus memiliki peraturan atau tata tertib di kos-kosan tersebut. Di dalamnya disebutkan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh. Sebagai contoh, penyewa tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum, dilarang membawa orang di luar jam yang ditentukan, atau tidak boleh menggunakan kamar sebagai gudang.

    Kemudian, setiap penyewa harus menandatangani dan menyetujui isi dari tata tertib tersebut.

    “Pada saat mereka datang, coba diberikan suatu kontrak tata tertib. Pada saat mereka mau menandatangani tata tertib, berarti mereka memiliki itikad baik,” tambahnya.

    4. Pembayaran di Awal

    Terakhir, agar tidak tertipu pemilik kos harus meminta bayaran sewa di awal. Untuk menghindari penyewa menunggak, pemilik kos bisa mengingatkan pembayaran sejak pertengahan bulan.

    “Kos itu minimal ada deposit 1 bulan. Pembayaran harus di depan. Kalau di belakang akan menimbulkan polemik,” tegas Steve.

    “Sistem penagihan. Unit kos itu dibayarnya bisa bulanan atau per 3 bulanan. Jadi kita bisa mulai gencar menagih itu di pertengahan atau akhir minggu ketiga, awal minggu keempat,” tambahnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Rayap Diam-Diam Mengancam! Kenali Tanda, Bahaya, dan Cara Mencegahnya



    Jakarta

    Jangan menganggap keberadaan rayap hanya ancaman kecil. Sebab kenyataannya rayap bisa menimbulkan dampak yang besar. Bahkan jika dihitung total kerugian akibat serangan rayap di Indonesia mencapai triliunan rupiah.

    Serangga ini tidak hanya merusak perabotan, tetapi juga dapat melemahkan struktur bangunan secara perlahan tanpa disadari. Banyak pemilik rumah baru menyadari keberadaan rayap ketika kerusakan sudah cukup parah, yang tentunya membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.

    Menurut laporan Asosiasi Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI), lebih dari 30% bangunan di Indonesia mengalami infestasi rayap dalam lima tahun pertama setelah dibangun. Data ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman rayap terhadap properti di Indonesia.


    Ketua Umum ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi menjelaskan bahwa kondisi iklim tropis Indonesia dengan kelembapan tinggi (70%-90%) serta tanah yang kaya bahan organik sangat mendukung pertumbuhan populasi rayap.

    “Kondisi lingkungan di Indonesia sangat ideal bagi rayap untuk berkembang biak. Hampir 70% wilayah di Indonesia memiliki potensi serangan rayap,” ungkap Boyke dikutip Minggu (16/3/2025).

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa infestasi rayap tidak hanya terjadi pada perumahan, tetapi juga pada bangunan komersial, perkebunan, dan sektor kehutanan. “Kerugian ekonomi akibat serangan rayap di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 2,8 triliun per tahun,” tambahnya.

    Kenapa Rayap Begitu Merusak?

    Rayap hidup dalam koloni besar dan bekerja tanpa henti. Jenis yang paling sering menyerang bangunan adalah rayap tanah (subterranean termites) dan rayap kayu kering (drywood termites).

    Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Economic Entomology (2021), rayap tanah memiliki kemampuan menggali terowongan hingga 100 meter untuk mencari sumber makanan. Hal ini membuat mereka sangat sulit dikendalikan tanpa metode pengendalian yang tepat (Lewis et al., 2021).

    Kerugian akibat infestasi rayap meliputi:

    1. Kerusakan struktur bangunan – Rayap dapat melemahkan fondasi rumah, lantai, dan dinding kayu secara bertahap.
    2. Merusak furnitur dan dokumen penting – Perabotan berbahan kayu hingga buku dan kertas bisa menjadi sasaran utama.
    3. Biaya perbaikan yang tinggi – Jika infestasi rayap tidak segera diatasi, perbaikan dapat memakan biaya yang sangat besar. Data dari National Pest Management Association (NPMA) menunjukkan bahwa kerusakan akibat rayap di seluruh dunia mencapai lebih dari USD 5 miliar per tahun.

    Bagaimana Mengetahui Keberadaan Rayap?

    Mendeteksi rayap lebih awal bisa mencegah kerusakan lebih parah. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

    1. Kayu terdengar kosong atau rapuh saat diketuk – Menandakan bagian dalamnya telah dimakan rayap.
    2. Muncul serbuk kayu di sekitar perabotan – Bisa jadi rayap telah aktif di dalamnya.
    3. Terowongan tanah di dinding atau lantai – Biasanya dibuat oleh rayap tanah untuk menghubungkan sarang dengan sumber makanan.
    4. Sayap rayap yang berjatuhan – Sering ditemukan di dekat pintu atau jendela, menandakan adanya koloni baru yang sedang berkembang.

    Pencegahan Rayap yang Tepat

    Langkah pencegahan sederhana dapat membantu melindungi rumah dari serangan rayap. Dirangkum dari berbagai sumber berikut Beberapa metode yang direkomendasikan oleh para ahli meliputi:

    1. Menjaga kelembapan rumah – Menurut penelitian dalam International Journal of Pest Management (2020), rayap lebih aktif di lingkungan dengan kelembapan tinggi (Evans & Forschler, 2020). Ventilasi yang baik membantu mengurangi risiko infestasi.
    2. Menggunakan kayu yang diawetkan – Kayu yang telah diberi perlakuan khusus lebih tahan terhadap serangan rayap.
    3. Rutin memeriksa area rumah – Deteksi dini sangat penting agar rayap tidak berkembang biak. Laporan dari Building and Environment (2019) menyebutkan bahwa inspeksi tahunan dapat mengurangi risiko infestasi hingga 60% (Buczkowski & Bertelsmeier, 2019).

    Namun, dalam beberapa kasus, rayap bisa tetap muncul meskipun langkah pencegahan sudah dilakukan. Jika tanda-tanda infestasi mulai terlihat, tindakan yang lebih efektif perlu diambil.

    Metode Efektif untuk Mengatasi Rayap

    Beberapa teknik yang umum digunakan dalam penanganan rayap antara lain:

    1. Metode umpan (baiting system) – Cara ini melibatkan penggunaan umpan khusus yang menarik rayap dan secara bertahap mengendalikan populasi mereka.
    2. Penyemprotan termitisida – Larutan ini membantu membentuk penghalang perlindungan untuk mencegah rayap masuk kembali.
    3. Perlakuan fumigasi – Digunakan untuk menangani infestasi rayap dalam skala besar.

    Karena sifatnya yang sulit dideteksi, rayap sering kali baru terlihat setelah menyebabkan kerusakan serius. Oleh karena itu, banyak ahli menyarankan agar pemeriksaan dan perlindungan dilakukan secara berkala untuk menghindari risiko yang lebih besar di kemudian hari.

    “Pencegahan dini selalu lebih baik daripada perbaikan. Rayap bisa bekerja tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun, sehingga pemeriksaan rutin sangat dianjurkan untuk memastikan bangunan tetap aman,” ujar Reza Gusta, Marketing Manager di AAG Pest Control.

    “Selain inspeksi rutin, pemilik rumah bisa bekerja sama dengan jasa pengendalian hama profesional untuk memastikan perlindungan yang lebih optimal. Dengan metode yang tepat, risiko kerusakan akibat rayap bisa ditekan secara signifikan.” imbuh Reza.

    Untuk memastikan rumah tetap bebas rayap dalam jangka panjang, banyak pemilik rumah kini memilih jasa anti rayap seperti AAG Pest Control yang dapat memberikan perlindungan menyeluruh. Dengan metode yang tepat, pengendalian rayap tidak hanya mengatasi masalah yang ada, tetapi juga mencegah infestasi baru di masa mendatang.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • CCTV Rentan Jadi Sasaran Serangga-Tikus, Begini Cara Rawatnya biar Tetap Aman



    Jakarta

    CCTV merupakan kamera pengawas yang berfungsi untuk mengawasi dan merekam segala kejadian pada suatu tempat. Perangkat elektronik ini sudah banyak dipakai di rumah-rumah sebagai alat keamanan tambahan.

    Pemilik rumah bisa jauh lebih nyaman meninggalkan rumah karena ada CCTV. Penghuni rumah juga bisa menyaksikan secara langsung hasil rekaman dari aplikasi yang terhubung langsung dengan CCTV tersebut.

    CCTV bukanlah barang murah sehingga harus dijaga dengan baik. Kamera CCTV harus selalu dalam keadaan aktif, tidak boleh berembun, dan kameranya harus bebas dari penghalang apa pun agar objek yang di rumah bisa terekam dengan jelas.


    Menurut Solution Advisor Prayudo CCTV sebenarnya tidak membutuhkan banyak perawatan dan tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan per bulan. Kuncinya adalah pemasangannya harus benar dan sesuai standar.

    Sebab, salah satu faktor yang dapat merusak sistem instalasi CCTV adalah serangga seperti semut dan hewan pengerat seperti tikus.

    Instalasi CCTV bukan hanya kamera, melainkan terdapat kabel yang menghubungkan dengan instalasi listrik di rumah. Kabel tersebut terbuat dari plastik yang mudah digigit tikus. Selain itu, kabel yang hangat atau panas menarik perhatian serangga.

    “Kalau perihal kabel, mungkin pakai pipa supaya mencegah digigit tikus misalnya, atau seperti apa. Jadi yang pasti yang pertama dari awal adalah instalasi (pemasangan harus benar). Begitu instalasinya benar, maka maintenance bisa lebih fleksibel,” ujar pria yang disapa Yudo dalam acara pembukaan Axos Solution Center di Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).

    Yudo mengatakan belum ada cara untuk mendeteksi CCTV yang diserang hewan. Oleh karena itu, pemasangan CCTV harus sesuai standar dan kabel-kabel harus aman dengan dipasang pipa tambahan sepanjang kabel.

    Selain perlindungan pada kabel, penempatan CCTV juga harus berada di tempat yang bersuhu normal. Yudo mengatakan tiap produk CCTV memiliki batas berbeda-beda, tetapi untuk produk dari Axis Communications bisa tahan dari suhu paling rendah -40 derajat celcius dan paling tinggi 65 derajat celcius.

    Yudo mengatakan CCTV milik Axis Communications dapat bertahan selama 5 tahun. Akan ada pengecekan berkala setelah CCTV dipasang dalam 6 bulan atau setahun sekali. Cara ini sudah diterapkan pada perawatan instalasi CCTV di kawasan perkantoran dan perindustrian.

    “Kondisi yang mungkin terlalu ekstrim, perubahan suhu karena terkadang ada musim pancaroba misalnya, sehingga muncul mungkin embun dan lain-lain. (Perawatan) lebih ke di-checking, lebih ke preventive maintenance. Ini juga mungkin suatu yang menjadi key fokusnya AXIS di sini,” jelasnya.

    Selain itu, Yudo menyarankan untuk mencari CCTV yang memiliki sistem pemberitahuan apabila kamera tidak berfungsi. Produk Axis Communication terdapat sistem analitik untuk mendeteksi kamera dapat menangkap gambar atau tidak. Dengan begitu apabila CCTV tidak berfungsi dapat langsung dicek dan diperbaiki.

    “Kadang kan kalau tidak ada deteksi dari kamera, kita anggap semua baik-baik saja. Oh ini nggak ada pop-up (nggak ada objek yang muncul) nih, oke aman. Padahal bisa jadi nggak ada pop-up karena memang kameranya nggak lihat apa-apa. Jadi begitu kameranya dapat view yang tidak sesuai, akan dapat ke-allert (memperingati) dengan analitik dan itu free diinput di dalam kamera,” ungkapnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Jamin Hak Kebebasan Beribadah di Garut Usai Insiden Penutupan Rumah Doa



    Jakarta

    Beberapa waktu lalu tersiar kabar mengenai penutupan rumah doa umat Kristen di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menyampaikan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jabar dan Kabupaten Garut agar masalah bisa selesai secara dialogis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Kemenag menyatakan komitmennya terkait hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

    “Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kementerian Agama berkewajiban memastikan hal tersebut terlaksana, termasuk di Garut,” ujar Gugun dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (16/8/2025).


    Stafsus Menag itu juga mengunjungi Kecamatan Caringin sebagai bentuk keseriusan sekaligus melihat situasi di lapangan. Di sana, ia berdiskusi dengan warga setempat, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mendengarkan aspirasi dan mencapai solusi terbaik.

    “Saya mendengar langsung pandangan warga dan tokoh setempat. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” sambung Gugun.

    Kemenag mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan umat beragama. Proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan jemaat rumah doa.

    “Kerukunan adalah modal penting bangsa ini. Perselisihan harus diselesaikan dengan jalan damai, bukan pembatasan hak ibadah,” tegas Stafsus Menag Gugun Gumilar.

    Kemenag berharap masyarakat Garut dan sekitarnya bisa terus menjaga suasana kondusif, serta memberikan ruang bagi semua pemeluk agama untuk beribadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, Gugun juga menyampaikan bahwa Kemenag akan menyiapkan regulasi yang lebih jelas dan terperinci terkait pendirian dan penggunaan rumah doa.

    “Kami ingin memastikan regulasi ini mampu melindungi semua pihak, memberikan kepastian hukum, dan mencegah terulangnya peristiwa seperti di Garut,” ungkapnya.

    Kemenag juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi antara seluruh pihak, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

    “Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kerukunan umat beragama tetap terjaga,” terang Gugun.

    Kemenag menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tak hanya untuk penyelesaian masalah saat ini, melainkan juga dalam jangka panjang demi membangun mekanisme yang mampu mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.

    “Kita akan terus berkoordinasi guna memperkuat sistem deteksi dini agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” jelas Stafsus Menag.

    Melansir dari detikJabar, informasi mengenai penutupan paksa rumah doa umat Kristen di Garut ini mencuat ke publik usai unggahan di media sosial beberapa waktu lalu.

    “Penginjil Dani Nataniel yang melayani puluhan umat Kristen di Rumah Doa Imanuel, Caringin, Garut diusir oleh Forkopimcam pada 2 Agustus 2024. Seluruh aktivitas ibadah juga dilarang rumah doanya ditutup paksa,” tulis unggahan tersebut.

    Melalui unggahan itu, pengunggahnya menyebut jika penutupan rumah doa itu menjadi polemik. Pertama, karena rumah doa diduga ditutup paksa oleh pemerintah.

    Hal itu tertuang dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang diteken Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara, Kasi Kesra Kecamatan Caringin Suat Setiawan dan perwakilan TNI, Peltu Rosidin.

    Surat tersebut, intinya menyatakan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) telah bersepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengurus Gereja Beth-El Tabernakel Rumah Doa Imanuel (Pos Pelayanan Gereja Beth-El Tabernakel Suka Bungah).

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com