Tag: detikcom

  • Tak Perlu ke LN, Radioterapi Canggih untuk Kanker Bisa di RSCM Pakai BPJS


    Jakarta

    Pelayanan radioterapi untuk pasien kanker di RSCM kini disebut makin canggih. Alat yang dipakai menggunakan high precision radioterapi.

    Walhasil, tingkat keberhasilan penanganan berada di atas 90 persen dengan peluang kesembuhan lebih besar. Kabar baiknya, pelayanan ini bisa diakses gratis melalui BPJS Kesehatan.

    Direktur RSCM Supriyanto menyayangkan banyak pasien kanker yang selama ini enggan menjalani pengobatan lantaran khawatir dengan antrean, terlebih bila mendaftar sebagai peserta BPJS.


    “Ini kita ketersediaan alatnya banyak, jadi tidak usah antre panjang. Itu kan uang selama ini jadi kekhawatiran. Silakan saja datang, dimanfaatkan, karena bisa BPJS,” tuturnya saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Prof Dr dr Soehartati A Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad, menyebut pengobatan high precision radioterapi sebetulnya sudah dilakukan sejak 2016. Namun, alat yang kini tersedia merupakan generasi baru produksi 2023.

    “Hampir selalu kita menggunakan dengan high precision radioterapi. Sehingga kita memberikan terapi radiasi yang aman dan nyaman bagi pasien dengan tingkat kesembuhan yang tinggi,” tuturnya.

    “Kita bisa kasih lebih tinggi dari dosis yang biasa, itu pertama. Yang kedu, kita bisa merubah metode radiasi yang biasanya diberikan 30 dalam dua kali. Sekarang kita bisa berikan misalnya, tadi kita berikan seperti 35 dalam 5 kali.”

    Semua kasus jenis kanker bisa ditangani dengan radioterapi tersebut termasuk kanker di otak, mulut rahim, payudara, paru-paru sampai prostat.

    Efek samping yang timbul dari radiasi dengan tingkat presisi tinggi juga disebutnya relatif minim.

    “Efek samping yang lebih rendah, sehingga kita menjamin quality of life juga lebih baik,” pungkasnya.

    (sao/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • Cerita Perjalanan Spiritual Rae Lil Black Jadi Mualaf


    Jakarta

    Kisah inspiratif datang dari Rae Lil Black. Sosok yang dikenal sebagai bintang film dewasa asal Jepang itu kini telah memutuskan memeluk Islam.

    Wanita berusia 28 tahun itu menjadi bukti bahwa hidayah bisa datang kapan saja kepada siapa pun sesuai kehendak Allah SWT. Meski dikenal luas karena kariernya di industri hiburan dewasa, Rae Lil Black kini membuka lembaran baru dalam hidupnya. Rae mengaku sudah tidak lagi aktif di industri hiburan film dewasa.

    Dilihat detikHikmah melalui akun TikTok @raelilblack.official, Rae Lil Black sudah mulai puasa Ramadan tahun ini. Puasa tersebut menjadi yang pertama kali bagi Rae.


    “Saya sudah melaksanakan salat Subuh dan puasa (Ramadan) dimulai sekarang. Saya sangat sangat senang dan mari lihat bagaimana saya menjalani hari pertama Ramadan selama hidup saya,” katanya dalam bahasa Inggris pada video Tiktok yang diunggah 2 Maret 2025 lalu.

    Pada video tersebut, wanita yang akrab disapa Rae itu juga menunjukkan mukena yang sedang digunakannya untuk salat. Melalui unggahan lain di TikToknya, ia mengungkap sudah mempersiapkan bulan Ramadan dengan membeli banyak kurma dan buah lainnya.

    Rae juga menyebut telah mengganti namanya menjadi Nuray Istiqbal sebagai nama muslimnya. Namun, ia tetap menggunakan nama Rae di beberapa platform media sosialnya. Hal tersebut dimaksudkan agar banyak orang tahu bahwa kini Rae Lil Black telah memeluk agama Islam.

    “Saya masih menggunakan nama Rae Lil Black untuk sosial media karena ada alasan di baliknya. Alasannya bukan berarti saya mempromosikan masa lalu saya (sebagai bintang film dewasa), tapi tidak semua orang adalah muslim dan (ada) orang yang belum tau saya memiliki nama Nuray Istiqbal. Jika saya mengganti nama sosial media saya, orang yang tidak tahu bisa tertipu dengan menggunakan nama saya,” sambungnya.

    Cerita Perjalanan Spiritual Rae Lil Black

    Rae Lil Black juga membagikan kisah spiritualnya dalam wawancara bersama Haji Kyoichiro Sugimoto. Sugimoto merupakan seorang mualaf asal Jepang yang kini terkenal sebagai penerjemah Al-Qur’an ke bahasa Jepang.

    Melalui wawancara itu, Rae mengaku sebelum memeluk Islam dia tidak mempercayai agama. Meski demikian, orang tuanya beragama Buddha sehingga ia mempelajari agama tersebut untuk waktu yang lama karena rasa penasaran akan agama.

    Setelah itu, ia bersekolah di sekolah Katolik selama 10 tahun. Rae juga membaca dan mempelajari Al Kitab selama 10 tahun.

    Ketika ditanya bagaimana reaksi teman-teman, Rae Lil Black mengaku bahwa lingkup pertemanannya sangat kecil. Mereka tidak terlalu memedulikan keputusan yang Rae ambil.

    “Saya mengalami kesulitan dan telah berjuang cukup lama untuk diri sendiri. Banyak teman saya melihat bagaimana saya mengalami depresi dan semacamnya, sekarang saya menjadi orang yang lebih menyenangkan dan mereka (teman) melihat itu. Saya sangat senang karena bisa menemukan sesuatu yang ingin saya percayai dan membuat hidup saya lebih baik,” katanya bercerita kepada Haji Kyoichiro Sugimoto, dikutip dari YouTube Rae Lil Black, Senin (7/7/2025).

    Rae menceritakan ia pertama kali mengucap syahadat ketika berada di Thailand. Pengucapan syahadat itu ia lakukan secara daring.

    Ia juga mengaku telah mempelajari Islam selama 6 bulan melalui buku, internet serta YouTube hingga akhirnya bisa mengerjakan salat. Rae bertekad ingin menjadi muslim sebelum datangnya Ramadan, kala itu bulan suci hanya tinggal sebentar lagi.

    “Saya mulai bisa salat dan itu (waktunya) menjelang Ramadan. Jadi, sebelum Ramadan saya ingin menjadi muslim, saya ingin siap untuk menjalani Ramadan sebagai muslim,” lanjut Rae bercerita.

    Rae mempelajari seluruh tata cara ibadah dalam Islam secara otodidak melalui banyak video YouTube.

    “Pertama-tama, saya mendengarkan dan mengucap kalimat yang sama (dari video) lalu melakukan hal yang sama pula, secara bertahap,” katanya menceritakan.

    Melalui wawancaranya, Rae mengungkap bagaimana dirinya menghadapi banyak reaksi negatif dari orang-orang setelah dirinya memeluk Islam.

    “Saya mempelajari di Islam untuk tidak bergunjing. Tapi mereka menggunjingkan saya. Menurut saya ini cara Allah menunjukkan kepada saya bahwa (bergunjing) bukan contoh yang baik. Walau orang-orang menggunjingkan saya, saya harus tetap diam. Kalau saya sabar, maka saya akan mendapat ganjaran yang luar biasa,” sambung Rae.

    detikcom akan menghadirkan Rae Lil Black dalam acara Amazing Muharram 14 “Beyond the Limit”. Event ini menyajikan motivasi dan inspirasi bersama guru terbaik serta membantu peserta menemukan versi terbaik dari perubahan diri peserta.

    Selengkapnya terkait event Amazing 14 “Beyond the Limit” bisa dicek DI SINI.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Berhusnuzon Jadi Resep Panjang Umur Mahathir Mohamad Jelang Usia 1 Abad


    Jakarta

    Mahathir Mohamad akan merayakan ulang tahun ke-100 pada Kamis, 10 Juli 2025. Pada usianya yang hampir menginjak 1 abad itu, Eks Perdana Menteri Malaysia itu mengatakan bahwa salah satu rahasia umur panjangnya adalah berpikir positif atau husnuzon.

    Hal tersebut diungkap melalui pertemuan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi dengan Mahathir Mohamad beberapa waktu lalu.

    “Oh ya, itu tadi yang ditanyakan Bu Jokowi. Tun Mahathir kan, sudah berusia 100 tahun. Saya tanyakan resepnya apa Tun?” kata Jokowi menirukan suara istrinya, Iriana.


    Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahathir menyebutkan sejumlah tips bisa berumur panjang hingga hampir 1 abad yang salah satunya adalah selalu berpikir positif.

    “Makan sedikit secukupnya, apakah ada pantangan makanan, tidak ada. Yang kedua, berpikir positif, produktif dan berpikir positif, saya setuju semuanya,” ungkapnya.

    Mengutip dari buku Aqidah Akhlak susunan Taofik Yusmansyah, husnuzon berasal dari bahasa Arab yaitu husnun dan zhannun. Husnun artinya baik, sementara zhannun adalah prasangka. Dengan begitu, husnuzon dimaknai sebagai baik sangka atau berpikir positif.

    Berpikir Positif Bentuk Iman kepada Allah SWT

    Selain itu, Ustaz Hanan Attaki melalui ceramahnya dalam detikKultum detikcom juga menyebut bahwa berpikir positif merupakan bentuk iman kepada Allah. Ia juga menukil sebuah hadits qudsi yang berbunyi,

    “Aku sesuai prasangka hamba-Ku pada-Ku dan Aku bersamanya apabila ia memohon kepada-Ku.” (HR Muslim)

    “Kita diajarkan oleh para ulama untuk selalu berpikir positif. Orang beriman ketika dia berpikir positif itu artinya dia hanya mengandalkan Allah SWT. Berpikir positif artinya dia tidak berputus asa dari berharap kepada Allah SWT,” katanya.

    Lebih lanjut ia menerangkan bahwa hendaknya muslim tidak berputus asa pada rahmat Allah SWT atau pun menyerah untuk terus berharap yang terbaik. Ustaz Hanan Attaki mengutip perkataan Imam Sufyan Ats Tsauri bahwa ketika kita mengalami kesulitan dan semua orang menjauh dari kita, maka artinya Allah SWT ingin menolong langsung.

    “Allah langsung yang turun untuk menolong kita, Allah langsung yang menunjukkan keajaiban kepada kita. Allah gak ingin kebaikan dan keajaiban itu diberikan kepada siapa-siapa, seolah-olah ada jasa orang lain dalam kebaikan itu. Allah ingin tunjukkan sendiri keajaiban itu kepada kita,” sambungnya.

    Ustaz Hanan Attaki mencontohkan pertolongan Allah SWT saat Perang Badar yang mendatangkan seribu malaikat untuk menolong para prajurit muslim. Begitu juga dengan peristiwa laut yang terbelah saat zaman Nabi Musa AS dikejar Firaun.

    “Mungkin kita bisa mendapat banyak ujian dari makhluk, tetapi yang pasti Allah nggak akan pernah melakukan kita seperti itu. Allah nggak pernah mengecewakan kita, Allah nggak pernah meninggalkan kita, Allah nggak pernah menolak kedatangan kita, Allah nggak pernah menutup pintu rahmatnya dari kita,” tandasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Anak Hasil Nikah Siri, Apakah Bisa Dapat Akta Lahir dan Hak Waris?


    Jakarta

    Pernikahan siri, atau pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masih banyak terjadi di Indonesia. Meski sah menurut agama, nikah siri menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika pasangan tersebut memiliki anak.

    Dalam sejarah Islam, nikah siri juga telah ada pada zaman sahabat. Dikutip dari buku Nikah Siri: Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri oleh Yani C. Lesar, istilah nikah siri muncul pada zaman sahabat Umar bin Khattab.

    Kala itu beliau memberitahu bahwa telah terjadi pernikahan yang tidak dihadiri saksi, kecuali hanya seorang perempuan dan seorang laki-laki.


    Dalam sebuah riwayat, sahabat Umar bin Khattab pernah berkata:

    ىذا نكاح السر , ًلا أجيسه لٌ كنت تقد مت جمتلر

    Artinya: “Ini nikah siri, saya tidak membolehkannya, dan sekiranya saya tahu lebih dahulu, maka pasti akan saya rajam.”

    Dalam persepsi Umar, nikah siri didasarkan oleh adanya kasus perkawinan yang hanya menghadirkan seorang saksi laki-laki dan seorang perempuan.

    Hal yang sering dipertanyakan dalam pernikahan siri adalah status anak hasil pernikahan siri dalam urusan hak waris.

    Dikutip dari buku Kedudukan Hukum Anak Perkawinan Tidak Dicatat karya Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., L.L.M., status anak yang lahir dari perkawinan siri ini masih menjadi perdebatan.

    Merujuk Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama da kepercayaannya.” Namun, perkawinan tersebut harus dilaporkan dan dicatat di Kantor Urusan Agama atau di Catatan Sipil bagi yang bukan beragama Islam.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan, “Setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

    Apakah Anak dari Nikah Siri Bisa Dapat Akta Lahir?

    Anak hasil pernikahan siri tetap dapat memperoleh akta kelahiran, tetapi ada catatan penting, nama ayah tidak bisa dicantumkan dalam akta kelahiran, kecuali melalui proses pengesahan atau penetapan pengadilan.

    Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013.

    Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa pencatatan kelahiran dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua dengan membawa bukti kelahiran dan surat nikah/akta perkawinan. Jika tidak memiliki surat nikah (karena nikah siri), maka hanya ibu yang bisa dicantumkan sebagai orang tua dalam akta lahir anak.

    Di dalam UU No.1 tahun 1974 Pasal 42 menyebutkan bahwa, “Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.” dan Pasal; 43 ayat (1) menyebutkan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata degan ibunya dan keluarga ibunya.”

    Hak Waris Anak dari Nikah Siri

    Masih merujuk sumber yang sama, di dalam Kompilasi Hukum Islam mengenai waris pasal 186 yang berbunyi, “Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.” Oleh karena itu, dia hanya mewarisi dari ibunya saja.

    Dalam arsip detikcom, dosen hukum waris Islam Fakultas Hukum UGM, Dr Destri Budi Nugraheni, SH, MSI., menjelaskan, salah satu hal yang digarisbawahi dari hubungan nasab adalah soal hasil perkawinan yang sah, sehingga jika kasusnya adalah pernikahan siri, penting untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut sudah di-ijbat-kan, atau disahkan ke pengadilan agama

    Apabila pernikahan siri belum melakukan ijbat nikah, bisa jadi di akta kelahiran anak-anak dari pernikahan tersebut tertulis bahwa mereka dari perkawinan yang belum tercatat.

    Selain itu, penting untuk melakukan penetapan pengesahan nikah siri karena, jika tidak disahkan, tidak ada kutipan akta nikah yang menegaskan keabsahan perkawinan secara agama.

    Maka, ada dua perkara di sini, yaitu mengenai pembagian harta warisan serta penetapan pengesahan nikah siri.

    Hakim akan memeriksa apakah perkawinan tersebut sah, dan apabila sah, maka anak-anak hasil perkawinan tersebut akan menjadi ahli warisnya.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Cerita Inara Rusli Awal Mula Jadi Duta RSIA Indonesia di Gaza


    Jakarta

    Artis dan publik figur Inara Rusli resmi ditunjuk sebagai brand ambassador Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Gaza. Rumah sakit ini merupakan proyek kemanusiaan dari Maemuna Center Indonesia yang bertujuan membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban konflik di Palestina.

    Dikutip dari video 20Detik yang diunggah pada Jumat (1/8/2025) lalu, mantan istri musisi Virgoun ini menceritakan awal mula dirinya dinobatkan sebagai duta RSIA Indonesia di Gaza.

    Inara menceritakan bahwa keterlibatannya itu berawal dari kerja sama sebelumnya dengan Onny Firyanti Hamidi, pendiri Maemuna Center. Saat itu, Inara mengikuti sebuah bazar yang diselenggarakan oleh tim Onny dan memperkenalkan produknya yang dibuat khusus untuk mendukung Palestina.


    “Brand aku pribadi dan beliau tuh appreciate banget, karena aku punya produk khusus desain untuk Palestine. Penjualannya ini tuh memang aku benar-benar 100% keuntungan untuk saudara-saudara di Palestine,” ujar Inara saat diwawancarai detikcom.

    Melihat komitmen tersebut, Maemuna Center mengajak Inara untuk berkolaborasi dalam kampanye pembangunan RSIA Indonesia di Gaza.

    “Bu Onny Masya Allah sangat apresiasi dan mengajak aku untuk bisa berkolaborasi untuk mendukung pembangunan rumah sakit ibu dan anak,” lanjut Inara.

    Menurut data Maemuna Center, 70% korban konflik di Gaza adalah perempuan dan anak-anak. Sayangnya, belum ada fasilitas medis khusus yang menangani kebutuhan mereka secara menyeluruh. Karena itu, kehadiran RSIA ini sangat dibutuhkan.

    “Ini memang jadi perhatian utama kami, karena korban perang terbanyak di Gaza itu adalah perempuan dan anak-anak,” pungkas Inara.

    Rencana Pembangunan RSIA Dimulai Setelah Gencatan Senjata

    Ketua Maemuna Center, Onny Firyanti Hamidi, menjelaskan bahwa proses pembangunan akan segera dilakukan setelah kondisi keamanan di Gaza membaik.

    “Target kami, mudah-mudahan gencatan senjata segera selesai. Kalau sudah aman, insya Allah kita akan langsung groundbreaking di sana,” ujar Onny saat diwawancarai detikcom pada Selasa (29/7/2025) lalu.

    Onny juga menjelaskan bahwa timnya sudah bergerak untuk mempersiapkan berbagai keperluan untuk mendirikan rumah sakit khusus ibu dan anak tersebut.

    “Saat ini, tim advance dari Maemuna Center sudah bergerak untuk mencari supplier material bangunan dari wilayah Gaza dan Mesir. Mereka juga sedang menyiapkan proses pembersihan lahan serta pengurusan izin dari otoritas terkait,” imbuhnya.

    Onny juga menyampaikan harapan agar masyarakat Indonesia turut berkontribusi terhadap pembangunan RSIA tersebut.

    “Melalui kampanye ini, Maemuna Center berharap masyarakat Indonesia ikut tergerak untuk berkontribusi dalam pembangunan RSIA Indonesia di Gaza. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan layak bagi perempuan dan anak yang selama ini hidup dalam kondisi darurat,” pungkasnya.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Bantah Larang Acara Colour Run di Bekasi, Hanya Sampaikan Aspirasi Ormas



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi membantah telah melarang acara Bekasi Colour Run Lightfest 2025. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

    Saifuddin menjelaskan, awalnya MUI didatangi oleh sejumlah ormas Islam, termasuk perwakilan dari Muhammadiyah, NU, Garis, dan 212, pada 7 Juli 2025. Pertemuan itu membahas dua agenda utama, yakni antisipasi pelaksanaan Festival Colour Run dan acara 10 Muharram atau Asyura yang digelar.

    “Itu tanggal 7 Juli saya didatangi oleh kelompok-kelompok ormas Islam di MUI. Ada Muhammadiyah, ada NU di sana, ada Garis, ada 212, banyak, semua ormas Islam lah. Apa tujuannya mereka? Mereka mengantisipasi terjadinya Festival Colour Run setahun yang lalu,” kata Saifuddin saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2025).


    Saifuddin menuturkan, MUI kemudian mengadakan rapat harian untuk mengakomodasi aspirasi tersebut. Hasil rapat memutuskan untuk menyampaikan masukan ormas kepada Pemerintah Kota Bekasi, Polres, dan Kesbangpol.

    “Satu, harus disampaikan kepada Pemkot, tugas saya itu disampaikan bahwa aspirasi dari bawah seperti ini, bahwa mereka tidak setuju dengan 10 Muharram yang Syiah itu loh. Terus yang kedua, masalah colour run, agar jangan sampai dilaksanakan,” paparnya.

    Saifuddin menyebut, masalah perayaan 10 Muharram sudah selesai setelah pihak kepolisian dan Kesbangpol mengantisipasi acara tersebut. Acara akhirnya dipindahkan ke TMII, Jakarta Timur. Dengan demikian, MUI fokus pada agenda kedua, yakni colour run.

    “Kemudian karena ada flyer waktu itu kan ada flyer masalah colour run, live fest itu di medsos. Ditangkap lah itu kemudian oleh salah seorang ormas, dilaporkan ke saya. ‘Oke gimana keputusan masalah colour run, kalau 10 Muharram sudah selesai tinggal yang colour run.’ Wah iya ya nanti kita follow up lagi, saya bilang gitu,” kenangnya.

    Dalam pertemuan yang melibatkan Kesbangpol, Kapolres, Kodim, dan instansi terkait, MUI kembali menyampaikan aspirasi ormas. Saifuddin menegaskan bahwa MUI tidak memiliki wewenang untuk melarang acara. Wewenang tersebut ada pada pihak yang mengeluarkan izin, yaitu Polres dan Kesbangpol.

    “Kalau saya hanya menyampaikan aspirasi Pak, terserah Bapak, ini kan ranahnya, ranah kalian. Ranahnya Polres, ranahnya Kesbangpol gitu. Itu yang terjadi,” tegas Saifuddin.

    Menurutnya, ormas menolak colour run karena melihat benang merah dengan komunitas LGBT. Warna pelangi yang identik dengan acara tersebut juga dinilai menyerupai simbol komunitas tersebut.

    “Mereka melihat ada benang merah dengan LGBT sekalipun itu yang melaksanakan belum tentu LGBT. Mereka bilang begitu. Keberatannya di topiknya. Topik colour run itu kan punya mereka,” jelasnya.

    “Format pelaksanaannya itu mirip-mirip dengan mereka, seperti cat warna pelangi itu kan. Itu kan yang dilakukan di luar negeri. Nah itu yang keberatan mereka gitu loh,” tambahnya.

    Saifuddin menegaskan bahwa MUI hanya bertugas menyuarakan aspirasi. Ia menyatakan, jika acara tetap dilaksanakan dan terjadi kegaduhan, tanggung jawab berada di pihak yang memberikan izin.

    “Bukan hak kita melarang. Itu yang melarang itu kan perizinan, siapa yang melakukan izin, ya kan Kapolres sama Kesbangpol. Kan kita hanya menyuarakan suara dari ormas-ormas yang saya sampaikan,” tandasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya


    Jakarta

    Tes DNA kerap digunakan sebagai salah satu metode ilmiah untuk mengungkap hubungan kekerabatan. Namun, bagaimana jika tes ini digunakan untuk menentukan atau bahkan membatalkan nasab dalam pandangan Islam?

    Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, memberikan pandangannya yang tegas terkait penggunaan tes DNA untuk penetapan nasab. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan syariat.

    “Penetapan nasab dengan DNA, kita lihat bahwa Islam sangat jelas, di dalam menetapkan nasab ada ilmunya, DNA tidak masuk dalam hal ini. Dan justru bahaya sekali kalau sudah orang masuk pembahasan-pembahasan seperti ini, urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA,” tegas Buya Yahya, dalam video berjudul Tes DNA, Bisakah Untuk Menentukan Nasab? di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (20/8/2025). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV.


    Buya Yahya menjelaskan, tes DNA memiliki kegunaan yang berbeda, seperti untuk urusan kejahatan atau identifikasi, bukan untuk menentukan nasab. Ia khawatir, jika penetapan nasab didasarkan pada DNA, maka hal itu akan merusak kaidah syariat yang sudah jelas.

    “Sebab kalau DNA itu tidak kenal akad nikah, meskipun tidak nikah, DNA bisa saja nyambung, tidak ada pernikahan,” jelasnya.

    Akad Nikah Jadi Penentu Nasab

    Dalam ajaran Islam, nasab ditentukan berdasarkan pernikahan yang sah. Menurut Buya Yahya, nasab sudah bisa dianggap sah jika ada pengakuan dari sang ayah atau sudah diketahui secara umum di masyarakat.

    “Makanya menentukan nasab adalah dengan istifadah misalnya, di kampung itu sudah didengar bahasanya si A anaknya si B, sudah jangan banyak tanya,” kata Buya Yahya.

    Ia bahkan menambahkan, jika ada seorang ayah mengakui anak itu sebagai anaknya, maka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

    “Selagi orang ngomong ‘itu anak saya’, ‘benar anakmu?’, ‘iya’ selesai. Jangan bertanya, ribut, ‘nikah kamu di mana. Anda ini fudul, kurang ajar, cukup dia mengatakan anak saya, selesai,” lanjutnya.

    Bahaya dan Ancaman Jika Menggunakan Tes DNA untuk Menentukan Nasab

    Menurut Buya Yahya, penggunaan tes DNA untuk nasab bisa membahayakan umat dan menimbulkan kerusakan. “Ini bisa merusak, na’udzubillah, bisa menjadikan orang meninggalkan syariat,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, jika ada orang yang nasabnya sudah jelas di masyarakat, lalu dibatalkan hanya karena hasil tes DNA. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan, karena jika seorang anak tidak memiliki ayah yang sah, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

    “Apalagi sampai membatalkan nasab, na’udzubillah. Membatalkan nasab, orang ini bapaknya ini dikatakan tidak sah gara-gara DNA. Anda harus datangkan siapa bapaknya, kalau tidak Anda dicambuk 80 kali, hati-hati, jangan main-main DNA,” tegasnya.

    Pada akhirnya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar agama dan tetap berpegang pada syariat yang sudah ada. Jangan sampai kita menuduh seseorang berzina hanya karya DNA-nya tidak cocok.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Potensi Industri Halal Indonesia Besar, Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi



    Selangor

    Chairman Halal Lifestyle Center Indonesia Dr. Sapta Nirwandar menyebut potensi di sektor industri halal Tanah Air sangat besar. Jika dikelola secara serius melalui kolaborasi dan kerjasama lintas bidang, sektor industri halal bisa menjadi salah satu penopang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Banyak sekali pendapatan yang didapat dari sektor Industri halal. Misalnya dari bagian produksinya, distribusi hingga bahan baku.


    “Jadi kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa (disumbang) dari sektor halal industri,” kata Sapta ketika berbincang dengan detikcom di sela World Islamic Tourism & Trade Expo (WITEX 2025) di Selangor, Malaysia Minggu 24 Agustus 2025.

    Sapta menyebut potensi industri halal di Indonesia sangat besar. Namun tantangannya adalah bagaimana mewujudkan potensi tersebut.

    “Kita selalu bicara potensi besar, tetapi bagaimana potensi itu menjadi reality itu tantangannya,” papar Sapta.

    Menurut dia salah satu tantangan industri halal adalah masih susahnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor. Saat ini hampir semua pihak yang terkait industri halal sering masih jalan sendiri-sendiri.

    Padahal semestinya mereka bisa berkolaborasi, bersama dalam satu ekosistem industri halal. Dia mengilustrasikan, misalnya di bidang halal tourism. Bidang ini tentu saja bergantung pada bagaimana kemudahan wisatawan asing masuk ke Indonesia, proses imigrasi, transportasi, hotel yang ramah muslim juga restoran halal.

    “Kita harus bersama-sama supaya lebih cepat untuk menjadikan industri halal atau ekonomi syariah Indonesia menjadi kelas dunia,” kata Sapta.

    Sebagai catatan dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023, industri halal Indonesia menempati posisi tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Indonesia berada di posisi tiga setelah Arab Saudi dan Malaysia.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman



    Jakarta

    Tanah Blang Padang di Banda Aceh dikuasai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Majelis Ulama Indonesia (MUI) rekomendasi agar tanah tersebut dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (MUI) Amirsyah Tambunan. Menurut MUI, tanah Blang Padang adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

    “Ya betul,” kata Amirsyah Tambunan kepada detikcom, Senin (25/8/2025).


    Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 yang dikeluarkan MUI Pusat di Jakarta pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh sebagai respons atas permohonan rekomendasi yang diajukan sebelumnya dari Gubernur Aceh dengan nomor 400.8.2.4/954 pada 23 Juli 2025, serta surat dari Dinas Syariat Islam Pemerintah Aceh pada 21 Juli 2025.

    Menanggapi permintaan ini, Dewan Pimpinan MUI melakukan pengkajian dari aspek syariat dan hukum yang melibatkan pimpinan Komisi Fatwa serta Komisi Hukum dan HAM DP MUI. Selain itu, MUI juga menggelar rapat koordinasi daring pada 8 Agustus 2025 dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh untuk mendalami isu ini secara komprehensif.

    Setelah serangkaian pengkajian dan pendalaman, Dewan Pimpinan MUI memutuskan untuk memberikan dukungan penuh. Pengembalian tanah wakaf ini dinilai penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

    “Setelah pengkajian dan pendalaman dipandang cukup, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya dalam ikhtiar upaya pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang ditujukan untuk kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” tulis surat rekomendasi resmi MUI yang dilihat detikcom.

    Rekomendasi ini juga mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang secara tegas mengamanatkan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

    Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunang. Tembusan surat juga disampaikan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebagai pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat memperlancar proses pengembalian tanah wakaf tersebut.

    Mengutip detikSumut, polemik ini bermula ketika tanah lapangan Blang Padang dikuasai oleh TNI. Tanah wakaf itu dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

    DPR Aceh sempat menyinggung kepemilikan tanah tersebut dalam rapat paripurna. Tanah yang menjadi polemik itu disebut merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman dan tidak pernah dikuasi Belanda.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman.

    dalam surat yang diteken Mualem, salah satu poinnya memuat penjelasan tanah Blang Padang yang berlokasi di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh merupakan tanah yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

    Pasca tsunami, tanah itu disebut dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda secara sepihak. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah itu disebut secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf.

    Mualem dalam suratnya juga menyertakan sejumlah bukti yang menyatakan tanah itu milik Masjid Baiturrahman.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Jemaah Istiqlal Dimarahi Petugas dengan Toa, Begini Kejadian Sebenarnya



    Jakarta

    Petugas Masjid Istiqlal Jakarta viral di media sosial karena diduga memarahi jemaah yang sedang istirahat. Pihak Istiqlal memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

    Dalam video yang beredar, terlihat petugas perempuan sedang memarahi sejumlah jemaah. Ia memarahi beberapa orang di lokasi dengan menggunakan pengeras suara toa.

    “Masa gara-gara saya teriak-teriak, kalau nggak mau dibangunin, nggak mau diganggu, tidur di rumah masing-masing. ngerti nggak? Kalau mau salat silakan. Mau baca Qur’an silakan,” ujar petugas tersebut.


    Video itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan cara petugas Masjid Istiqlal menegur jemaah yang sedang beristirahat.

    Kasubag Hukum Kerja Sama dan Humas Protokol Masjid Istiqlal, Andi M. Ali, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2025. Kala itu, petugas sedang melakukan rutinitas harian untuk membersihkan masjid.

    “Jadi untuk kenyamanan jama’ah, untuk kesehatannya juga, kita biasa bersih-bersih pagi-pagi gitu. Nah, SOP-nya yang lagi tidur atau yang sedang beristirahat, dibangunkan agar pindah ke lokasi lain,” kata Andi saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Namun, beberapa orang yang tak mengindahkan imbauan petugas. Sampai akhirnya, mereka mengambil sikap tegas.

    “Kebetulan yang di video itu, itu sudah peringatan ketiga. Jadi peringatkan sekali dengan baik-baik, tidak mau pindah. Sudah bangun, tidur lagi. Disamperin lagi akhirnya begitu juga, sama kedua kali,” beber Andi.

    Petugas akhirnya harus menaikkan nada suaranya karena peringatan secara baik-baik tidak efektif. Hal ini menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial hanya potongan saja, tidak menampilkan kejadian dari awal.

    “Nah, ketiga kali mau bagaimana lagi, gitu kan. Ya, mungkin tidak bisa baik-baik, kita harus dengan sedikit keras suaranya seperti itu,” imbuh Andi

    “Yang ada di video itu hanya potongan saja sebetulnya, tidak dari awal. Nah, yang memvideokan itu memang jemaah yang kita sebutnya jemaah mukim,” lanjutnya.

    Andi juga mengatakan, orang-orang dalam video itu bukanlah jemaah yang datang untuk beribadah. Ia menyebut mereka hanya memanfaatkan masjid untuk beristirahat atau tidur.

    “Mohon maaf, mungkin tanda kutip gembel, ya. Jadi mereka numpang di Istiqlal hanya untuk istirahat, kegiatan rutin seperti itu. Itu bukan jemaah sebetulnya. Kalau jemaah itu kan datang untuk salat, untuk beribadah,” tegasnya.

    Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melanggar untuk kebaikan bersama.

    “Ya memang di setiap tempat umum apalagi memang ada peraturan-peraturannya, jadi mohon ditaati aja. Demi kenyamanan semua,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com