Tag: detikcom

  • Ternyata Ini Alasan Toren Biru Lebih Banyak yang Beli



    Jakarta

    Toren atau tandon air memiliki beberapa jenis. Salah satu yang sering dibedakan dari segi warna.

    Toren yang sering ditemukan warna oranye dan biru. Lalu apa perbedaan daru keduanya?

    Sebenarnya selain berbeda dari segi warna dan kualitas, harga toren air warna oranye dan biru pun berbeda. Namun ternyata toren warna biru lebih banyak diminati.


    Toren Biru Lebih Tahan Lumut

    Suratman, pemilik Jasa Kuras Toren kurastoren.com, mengatakan bahwa toren berwarna terang, seperti oranye atau kuning, lebih cepat pudar akibat paparan sinar matahari dibandingkan toren berwarna gelap, seperti biru atau hitam.

    Jika warnanya pudar, sinar matahari bisa tembus masuk ke dalam toren sehingga bisa memicu pertumbuhan lumut.

    “Jadi, kena matahari itu dia lebih tembus gitu loh, jadi lumut itu lebih malah kena sinar matahari itu cepat lumutan gitu. Orange itu bukan memantul tapi malah nyerap, makin terang, orange itu malah nyerap jadi air di toren itu malah gampang lumutan,” tutur Suratman, pemilik Jasa Kuras Toren kurastoren.com, kepada detikcom beberapa waktu lalu

    Melansri detikEdu, lumut merupakan tumbuhan yang bisa memproduksi makanannya sendiri dengan bantuan sinar matahari. Selain itu, tumbuhan yang memiliki nama ilmiah Bryophyta ini mudah tumbuh di daerah yang lembab, seperti toren yang memang digunakan untuk menampung air.

    Berangkat dari hal tersebut, banyak konsumen yang lebih memilih toren berwarna gelap, seperti biru atau hitam. Hal ini dituturkan pula oleh Hendri, pemilik Toko Bangunan Kurnia Jaya.

    “Kalau banyak orang ada yang bilang biru itu lebih tahan lumut, orange itu ya biasa gitu,” kata Hendri, pemilik Toko Bangunan Kurnia Jaya, kepada detikcom, Kamis (26/10/2023).

    “Beberapa langganan kita yang beli bahwa ‘kita mau yang warna biru, nih, lebih tahan lumut karena mataharinya nggak bisa nembus ke dalam’,” sambungnya.

    Cuci dan Kuras Toren Berapa Kali?

    Terlepas dari warnanya, toren pada akhirnya bisa kotor akibat lumut dan endapan kotoran dari sumber air rumah tangga yang kita gunakan. Maka, baik biru maupun oranye, sesuaikan kembali dengan preferensimu serta lakukan pencucian dan pengurasan toren jika kondisinya sudah kotor.

    Mencuci dan menguras toren sebaiknya dilakukan rutin satu sampai dua kali dalam setahun.

    “Untuk daerah Jabodetabek, itu minimal setahun sekali. Satu sampai dua kali lah,” kata Suratman.

    Namun, hal ini bisa disesuaikan kembali dengan tingkat kebersihan sumber air di tempat tinggal masing-masing. Jika kamu merasa toren sudah kotor, lakukan pembersihan dan pengurasan sesegera mungkin.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai Menjadi 2 Lantai


    Jakarta

    Renovasi rumah dari yang semula 1 lantai menjadi 2 lantai merupakan salah satu cara yang dipilih banyak orang. Sebab, keterbatasan lahan membuat rumah tidak bisa diperlebar luasnya, sehingga hanya bisa ditingkatkan ke atas.

    Namun, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk menambah lantai bangunan. Oleh sebab itu, sebaiknya perhitungkan anggaran secara rinci untuk merenovasi rumah agar bisa selesai sesuai keinginan detikers.

    Akan tetapi, biaya untuk menambah lantai bangunan dapat berbeda-beda tergantung dari desain hingga lokasi rumah berada. Agar tidak bingung, simak estimasi biaya renovasi rumah 1 lantai menjadi 2 lantai dalam artikel ini.


    Estimasi Biaya Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

    Apabila detikers berencana menambah lantai bangunan rumah, sebaiknya perlu mengetahui rincian biaya yang harus disiapkan. Lantas, berapa anggaran yang dibutuhkan?

    Menurut Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah, Nuzhul Rizki mengatakan estimasi biaya untuk renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai sekitar Rp 4 juta per meternya. Namun, biaya tersebut masih estimasi sehingga perlu mengikuti harga pasar dan wilayah tempat tinggal.

    CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat mengatakan untuk menambah lantai bangunan sekaligus menambah kamar mandi dapat menelan biaya sekitar Rp 3-5 juta per meter. Harga tersebut merupakan standar untuk wilayah Jabodetabek dan bisa berubah sewaktu-waktu.

    “(Harga) per meter itu (Rp 3-5 juta) standar untuk keperluan dua lantai, bisa penambahan kamar, ada kamar mandinya. Itu balik lagi ke desainnya akan seperti apa. Kalau misalnya nambah lantai 2 untuk kos-kosan, di setiap kamar ada kamar mandi dan kamarnya kecil misal 3×3 meter dan jadinya 6 kamar, nah itu akan lebih besar (biayanya) karena temboknya lebih banyak, belum lagi bangunan kamar mandi yang mesti pakai keramik, kloset, wastafel, nah itu per meternya akan lebih besar,” kata Taufiq kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Sebagai catatan, harga Rp 3-5 juta per meter hanya untuk struktur bangunannya saja jika memang harus menambah kolom atau perubahan struktur rumah. “Semua kembali lagi, tergantung desain rumah,” ujar Taufiq.

    Sebagai contoh, rumah tipe 36 dengan 2 kamar tidur ingin direnovasi menjadi 2 lantai. Di lantai atas akan ada 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi beserta balkon. Jika luas bangunan di lantai 2 sekitar 36 meter persegi, dengan harga renovasi per meter Rp 5 juta maka estimasi biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 180 juta.

    Namun, biaya tersebut belum termasuk perabotan rumah, sehingga hanya ruangannya saja dengan spesifikasi material kualitas standar, sudah dikeramik, serta dicat dindingnya.

    Estimasi Waktu Renovasi Rumah 1 Lantai jadi 2 Lantai

    Dalam proses renovasi rumah dari 1 lantai menjadi 2 lantai, diperkirakan memakan waktu sekitar 4-6 bulan. Estimasi waktu renovasi rumah bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung dari desain rumah yang ingin direnovasi.

    Taufiq mengatakan, proses renovasi rumah bisa saja lebih cepat sekitar tiga bulan saja. Asalkan, kamu harus menambah jumlah tukang yang bekerja.

    “Tapi kalau di SobatBangun bisa juga 3 bulan. ‘Saya perlu 3 bulan jadi’, ya kita akan ukur tukang yang harus kerja berapa orang, apakah perlu lembur, atau perlu 2 shift. Nah itu akan lebih cepat,” ujarnya.

    “Tapi kalau standar-standar aja pakai 3-4 orang tukang ya waktunya 4-6 bulan,” pungkas Taufiq.

    Itu dia estimasi biaya untuk renovasi rumah 1 lantai yang ditingkatkan menjadi 2 lantai. Semoga bermanfaat!

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Kaget! Ini 5 Alasan Harga Rumah Bisa Anjlok


    Jakarta

    Harga rumah tidak selamanya mengalami kenaikan. Rumah juga bisa mengalami penurunan harga karena beberapa hal. Apa saja ya?

    Salah satunya adalah lokasi rumah. Rumah yang berlokasi di daerah rawan banjir bisa saja membuat nilai properti turun.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lain yang bisa menyebabkan harga rumah turun. Berikut ini informasinya.


    1. Bangunan Fisik Rumah Rusak

    Pada 2023 lalu, Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio, sempat mengatakan kepada detikcom bahwa bangunan fisik yang rusak bisa membuat harga rumah turun. Membeli bangunan yang rusak akan membuat calon pembeli berpikir dua kali karena harus melakukan renovasi juga.

    “Harga rumah turun bisa lihat dari apakah masih layak pakai atau ada yang harus direnovasi, misalnya ruang dapur atau ruang makan gitu misalnya perlu renovasi secara major itu nilai jualnya jadi turun,” kata kepada detikcom.

    Nah, untuk menghindari harga rumah turun, pemilik rumah bisa melakukan renovasi terlebih dahulu untuk meningkatkan harga rumah.

    2. Lihat Siapa yang Menempati Rumah Sebelumnya

    Selanjutnya adalah melihat siapa yang pernah menempati rumah yang ingin dijual. Ternyata, pemilik rumah sebelumnya juga bisa memengaruhi harga jual rumah.

    “Kita bisa lihat apakah rumahnya itu pernah ditempati oleh siapa nih sebelumnya, misalnya orang yang konotatifnya negatif, kayak rumah bekas korupsi atau rumahnya itu pernah ada yang meninggal di situ. Itu bisa membuat harga jualnya (rumah) jadi jauh lebih rendah,” ungkapnya.

    3. Akses Rumah Sulit

    Selanjutnya adalah akses rumah. Rumah yang memiliki akses yang sulit, misalnya jauh dari pasar, jauh dari sekolah, maupun jauh dari rumah sakit, bisa membuat harga jual rumah turun.

    “Aksesnya itu apakah ke mana-mana susah atau enggak. Itu juga memberikan faktor apakah nilainya bisa tinggi atau enggak. Kalau kita susah aksesnya ke public transportation atau apapun itu, ya itu bisa nilai jualnya rendah,” ujarnya.

    4. Lokasi Red Flag

    Lokasi adalah faktor paling penting untuk sebuah properti khususnya rumah. Nah, harga rumah bisa turun bila lokasinya terletak di tempat-tempat yang buruk alias red flag. Sebagai contoh, beberapa tempat yang kurang baik untuk rumah antara lain: dekat dengan kuburan, dekat dengan tiang sutet, dekat dengan rel kereta, dekat pembuangan sampah dan lokasi lain yang punya risiko tinggi.

    5. Daerah Banjir

    Rumah di daerah banjir juga tak menjadi pilihan utama saat orang mencari rumah. Rumah di daerah yang rawan banjir harus membuat pemilik rumah meninggikan huniannya apabila tidak ingin kebanjiran. Tentu hal itu akan membuat calon pembeli rumah berpikir dua kali sebelum membelinya.

    Itulah beberapa hal yang bisa menurunkan harga rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Lihat Toren Air Posisinya di Atas Rumah? Ternyata Ini Alasannya



    Jakarta

    Setiap rumah pasti memiliki toren air yang fungsinya untuk menampung air bersih. Jika kamu perhatikan, rata-rata toren air diletakkan di luar ruangan dan posisinya tidak menempel dengan tanah.

    Penempatan toren seperti ini tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan di Amerika juga berlaku hal yang sama. Kira-kira apa ya alasannya?

    Dilansir detikEdu, posisi toren memang lebih baik diletakkan di atas karena air bergerak ke tempat yang lebih rendah. Hal tersebut dipengaruhi adanya gaya gravitasi di mana semua benda akan kembali ke bawah. Begitu pula dengan air yang massanya tidak lebih berat dari gravitasi.


    Toren air berisi sekian liter air sesuai dengan kemampuan tampungnya. Semakin tinggi posisi toren air maka akan semakin besar jumlah air yang mengalir. Hal ini sesuai dengan hukum debut air yakni ukuran jumlah air yang mengalir dalam satuan waktu. Posisi toren air yang tinggi dapat membantu air yang keluar dari keras lebih deras.

    Hal yang sama dikatakan oleh pemilik Jasa Kuras Toren kurastoren.com, Suratman bahwa toren yang dipasang di tempat yang tinggi dapat mendorong aliran air keluar lebih kencang.

    “Kalau menurut ilmu Fisika ya Pak, makin tinggi (torennya), tekanan (air) makin kencang,” jelas Suratman kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Ketinggian untuk meletakkan toren harus disesuaikan dengan ketinggian rumah. Jangan lupakan untuk memasang pipa saluran air yang berdiameter besar agar jalur air luas sehingga waktu turunnya air juga singkat.

    Suratman menyebutkan terdapat beberapa jenis pipa yang digunakan untuk menyambungkan toren ke keran di rumah berdasarkan ukuran diameter, yaitu ½, ¾, dan 1 inch. Ia menyarankan untuk menggunakan pipa berdiameter 1 inch jika kamu ingin air yang mengalir ke keran rumah lebih deras.

    “Diameter pipa yang turun sama ketinggian, semakin gede makin tinggi makin gede yang turun. Tapi dengan syarat pipanya yang gede, kalau pipa yang 0,5 ya gede tapi lama-lama kecil,” sebut Suratman.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Skor Kredit Jelek Hambat Pengajuan KPR, Butuh Berapa Lama untuk Memutihkannya?


    Jakarta

    Catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK termasuk dasar pertimbangan bank untuk menyetujui atau tidaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jika punya skor kredit jelek, bukan tidak mungkin pengajuan KPR akan ditolak oleh pihak bank.

    Kredit buruk di SLIK OJK juga bisa mempengaruhi disetujui tidaknya pinjaman ke lembaga keuangan, bahkan menghambat untuk mendapatkan pekerjaan baru. Namun tidak perlu khawatir, catatan kredit jelek masih dapat dibersihkan dalam jangka waktu tertentu. Bagaimana cara dan butuh berapa lama untuk memutihkannya?

    Butuh Berapa Lama Bersihkan Skor Kredit Jelek di SLIK OJK?

    Sejatinya, membersihkan catatan kredit buruk di SLIK OJK (dulunya BI Checking) dilakukan dengan melunasi semua utang, pinjaman, dan tunggakan cicilan sesuai ketentuan berlaku. Utang di sini termasuk bunga dan dendanya jika ada, mengutip pemberitaan detikcom.


    Lakukan pelaporan setelah pelunasan utang atau tagihan dituntaskan. Barulah bank atau lembaga pemberi pinjaman terkait akan mengkonfirmasi dan memperbarui catatan kredit di SLIK OJK. Pembaruan skor kredit umumnya memakan waktu maksimum 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.

    Jika catatan kredit di SLIK OJK belum berubah dalam rentang waktu tersebut, lakukan komplain ke bank atau lembaga pemberi pinjaman terkait agar skor bersih kembali.

    Perlu diketahui, lembaga pemberi pinjaman biasanya akan menerbitkan surat keterangan pelunasan untuk disimpan manakala dibutuhkan. Tanyakan surat ini jika debitur tidak menerimanya.

    Berapa Skor Kredit di SLIK OJK Bisa Dikatakan Jelek?

    Catatan kredit di SLIK OJK tergolong jelek apabila memperoleh skor 3 hingga 5 dari rentang skala 1-5. Peluang pengajuan KPR atau pinjaman lain ke bank atau lembaga keuangan lain kemungkinan besar sulit disetujui jika debitur mendapat skor kredit tersebut.

    Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, berikut penjelasan skor kredit rentang skala 1-5 di SLIK OJK:

    Apabila debitur taat membayar pokok utang dan/atau bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak memiliki tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

    • Skor 2 – Dalam Perhatian Khusus

    Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 1-90 hari.

    Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 91-120 hari.

    Apabila debitur telah menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga dalam rentang waktu 121-180 hari.

    Apabila debitur menunggak pembayaran pokok utang dan/atau bunga lebih dari waktu 180 hari.

    Catatan kredit di SLIK OJK adalah akurat, dilansir laman AFPI. Data dihimpun berkala oleh OJK dari bank dan lembaga keuangan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK) OJK. Data meliputi agunan, riwayat pembayaran cicilan, hingga jumlah pembiayaan yang diterima, kemudian diintegrasikan ke dalam SLIK.

    Cara Cek Skor Kredit di SLIK OJK

    Berikut cara mengecek catatan kredit SLIK OJK untuk tahu apakah skornya sudah bersih kembali atau belum, dikutip dari situs resmi OJK:

    • Akses situs iDeb OJK melalui browser.
    • Pilih menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
    • Lengkapi data debitur yang diminta, meliputi: jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor KTP untuk cek ketersediaan layanan.
    • Masukkan kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”.
    • Unggah dokumen pendukung dan foto diri memperagakan instruksi yang diminta.

    – Debitur Perorangan WNI: KTP dan foto diri dengan KTP.

    – Debitur Perorangan WNA: paspor dan foto diri.

    – Debitur Meninggal Dunia: identitas ahli waris (KTP atau paspor), akta kematian, dan surat keterangan ahli waris.

    – Debitur Badan Usaha: identitas pengurus (KTP atau paspor), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, bukti atau akta pendirian badan usaha, dan dokumen anggaran dasar serta kepengurusan badan usaha.

    • Ceklis pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
    • Pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran dari email yang dikirim OJK setelah pendaftaran berhasil.
    • Cek status permohonan pada menu “Status Layanan” di halaman utama dengan mengisi nomor pendaftaran.

    SLIK OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email, paling lambat 1 hari kerja usai melakukan pendaftaran.

    Penting diketahui juga, pendaftaran pengecekan skor kredit SLIK OJK secara online dibagi 4 sesi setiap harinya. Yaitu sebagai berikut:

    • Sesi I: Pukul 07.00 WIB – kuota terpenuhi.
    • Sesi II: Pukul 09.00 WIB – kuota terpenuhi.
    • Sesi III: Pukul 12.00 WIB – kuota terpenuhi.
    • Sesi IV: Pukul 14.00 WIB – kuota terpenuhi.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Biar Tak Kena Masalah, Ini Izin yang Wajib Dipenuhi Sebelum Renovasi Rumah



    Jakarta

    Sederet hal harus disiapkan jika ingin merenovasi rumah. Bukan cuma uang yang harus disiapkan, tapi juga sederet izin wajib dipenuhi sebelum melakukan renovasi rumah.

    Sederet izin itu perlu dilakukan karena proses renovasi rumah akan bersinggungan dengan kenyamanan dan ketertiban antar tetangga atau lingkungan tempat tinggal. Walaupun renovasi rumah merupakan hak pemilik rumah tersebut.

    Misalnya, suara berisik dari para tukang yang sedang getok-getok palu atau merobohkan tembok tentu akan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Belum lagi debu-debu bangunan yang bertebangan membuat halaman rumah tetangga mudah kotor.


    Hal itulah yang harus dipikirkan oleh pemilik rumah sebelum melakukan renovasi. Jika tidak, maka dikhawatirkan dapat memicu konflik dengan tetangga yang tak senang dengan aktivitas renovasi rumah.

    Lantas, apa saja izin yang harus dipenuhi jika ingin merenovasi rumah? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Izin yang Wajib Dipenuhi Sebelum Renovasi Rumah

    Andi Saputra selaku advokat hukum mengatakan, ada beberapa izin yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah sebelum melakukan renovasi. Saat dihubungi detikcom, Andi menjelaskan beberapa izin renovasi rumah yang wajib disiapkan, yaitu:

    1. Meminta Izin Kepada Tetangga Sekitar

    Dalam hal ini, izin yang dimaksud bukanlah izin tertulis. Andi mengungkapkan bahwa izin kepada tetangga sekitar cukup lewat verbal, seperti yang dilakukan orang Timur pada umumnya.

    Kamu bisa mengadakan syukuran dengan mengundang tetangga sekitar untuk mendoakan kelancaran pembangunan renovasi. Jika rumah kamu berada di komplek perumahan, detikers bisa menyampaikan berita renovasi ke grup WhatsApp.

    Lewat pesan yang dikirim ke grup tetangga, kamu bisa menyampaikan permohonan maaf jika dalam beberapa minggu mendatang sedang dilakukan renovasi rumah. Beberapa dampak yang ditimbulkan mulai dari suara berisik, debu berterbangan, hingga akses jalan yang terhambat.

    2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    Saat melakukan renovasi rumah, detikers juga perlu menyiapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin ini diperlukan jika kamu merenovasi rumah dengan mengubah layout ruang, membongkar tembok untuk memperluas ruang, menambah tingkat bangunan dari lantai 1 menjadi lantai 2, 3, atau 4, hingga merubah fasad rumah walau hanya kecil.

    Apabila renovasi dilakukan oleh perusahaan profesional, mereka biasanya sudah memasukkan biaya pengurusan IMB dalam paket renovasinya. Jika kamu mengubah fungsi rumah menjadi kos-kosan atau tempat usaha juga membutuhkan IMB.

    Sebagai informasi, setelah adanya Undang-undang Cipta Kerja, IMB kini telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan ini diatur dalam ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

    3. Meminta Izin Kepada Pihak Berwenang

    Agar proses renovasi rumah berjalan lancar tanpa ada gangguan, kamu bisa melapor kepada pihak berwenang seperti RT atau RW. Namun, izin ini sebenarnya tidak terlalu penting dan sah-sah saja jika tidak melapor.

    Akan tetapi, jika detikers ingin membangun rumah yang membutuhkan izin tertulis berupa tanda tangan dari tetangga di sekitar tempat tinggal, maka perlu menyertakan juga izin dari pihak RT dan RW setempat. Izin ini biasanya muncul karena bangunan yang direnovasi cukup besar dan pengerjaannya lama, sehingga dapat mengganggu ketertiban.

    Itu dia sejumlah izin yang wajib dipenuhi jika ingin melakukan renovasi rumah. Semoga dapat membantu detikers.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Modus Tipu-tipu Jual Beli Rumah, Hati-hati!


    Jakarta

    Seiring dengan perkembangan pasar properti, modus penipuan jual beli rumah juga semakin marak terjadi. ti. Beberapa calon pembeli atau penjual yang menjadi korban, akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan mereka.

    Modusnya bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, perlu adanya kehati-hatian agar tidak terjebak dalam penipuan yang merugikan.

    Modus Penipuan Jual Beli Rumah

    Berbagai kasus pengaduan masyarakat mengenai pengebang nakal mengenai jual beli rumah telah terjadi. Hal ini juga diungkapkan Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja.

    Dari catatan detik Properti, berikut adalah bentuk aduan dari masyarakat mengenai kasus penipuan seputar jual beli rumah:


    1. Rumah Telah Dijual, Namun Pengembang Tidak Menyelesaikan Awal Pembelian Tanah

    Modus yang yang paling sering terjadi saat ini yaitu banyaknya pengembang yang tidak menyelesaikan awal pembelian tanah, namun rumah sudah dibangun dan dijual kepada konsumen.

    Selain itu, banyak juga dari developer yang kadang menjual bangunan yang masih tanah kosong. Padahal sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelum menjualnya pengembang seharusnya membangun minimal 20% bangunan terlebih dahulu.

    Hal tersebut akan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2011 yang mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

    “Di dalam pasal 42 UU No. 1 Tahun 2011 ada aturan bahwa pembangunan rumah tunggal, rumah deret, ataupun rumah susun harus dipasarkan sesuai dengan sistem perjanjian yang dikeluarkan.

    Pengembang juga harus memenuhi persyaratan, kapasitas, dan status kepemilikan tanah. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) induk pun harus tersedia prasarana, sarana, dan fasilitas umum,” ungkap Febrian ketika dimintai keterangan detikcom via telepon seluler, Kamis (28/3/2024) lalu.

    2. Menarik Dana dari Konsumen Tidak Sesuai Aturan

    Ada juga kasus di mana oknum-oknum pengembang nakal akan menarik dana, dari konsumen lebih dari peraturan yang sudah ditetapkan yakni 80%.

    Biasanya, pengembang menarik pembayaran langsung lunas. Padahal belum memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas. Hal ini tentu akan membuat masyarakat rugi.

    Oknum pengembang yang melanggar undang-undang tersebut, bisa dikenakan ancaman. Saksinya yaitu pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

    “Jadi ini sudah jelas kalau mengacu kepada undang-undang. Ini yang kadang kan masih banyak masyarakat dan juga para developer kategori oknum yang nakal, ini kadang tidak memahami,” kata Febrian.

    3. Oknum Pengembang Memberikan Brosur dengan Spesifikasi yang Tidak Sesuai

    Modus penipuan yang sering terjadi dalam jual beli rumah lainnya yaitu melibatkan oknum pengembang yang memberikan brosur atau materi promosi, dengan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

    Dalam hal ini, pengembang umumnya akan menawarkan rumah dengan harga yang menarik dan mencantumkan berbagai fasilitas beserta keunggulan yang tampaknya menggiurkan. Mulai dari luas bangunan, kualitas material, hingga lokasi yang strategis.

    Namun, pada kenyataanya hal tersebut tidaklah sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

    Hal ini juga melanggar undang-undang, dan pengembang bisa dikenakan denda hingga Rp 5 miliar atau dijatuhi pidana tambahan, berupa membangun kembali perumahan sesuai dengan spesifikasi yang sesuai di brosur.

    Maka dari itu, belajar dari kasus-kasus tersebut Febrian mengimbau masyarakat untuk tidak tidak tertipu dan tergiur dengan selebaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

    “Banyak kasusnya yang baru berumah tangga, yang ingin mempunyai rumah, ternyata kena tipu. Jadi, jangan tertipu dan tergiur dengan selebaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi, baik itu bentuk rumah tunggal, rumah berderet, ataupun rumah susun,” pungkasnya.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Area di Rumah yang Bisa Jadi Sarang Nyamuk, Cek Sekarang!



    Jakarta

    Nyamuk merupakan salah satu serangga pengganggu yang sering muncul di rumah. Biasanya nyamuk muncul pada malam hari untuk mengganggu penghuni rumah. Mereka menghisap darah manusia melalui kulit lalu meninggalkan rasa gatal disertai bentol pada kulit.

    Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management (APJIPMI), Boyke Arie Pahlevi, nyamuk yang paling sering muncul di rumah adalah Aedes Aegypti (penyebab demam berdarah), Culex (nyamuk malam yang sering terdengar berdengung), dan Anopheles (penyebab malaria yang umumnya di daerah tertentu). Selain itu, menurutnya, nyamuk juga lebih banyak muncul pada musim hujan.

    “Nyamuk lebih banyak muncul di musim hujan karena banyak genangan air yang jadi tempat ideal buat mereka bertelur dan berkembang biak,” kata Boyke saat dihubungi detikcom, pada Jumat (18/04/2025).


    Boyke juga mengatakan bahwa terdapat area di rumah yang berpotensi menjadi tempat atau sarang pertumbuhan jentik nyamuk. Di antaranya adalah ember atau wadah yang menampung air, pot tanaman terutama yang ada tatakan air, tempurung kelapa serta botol atau barang bekas yang bisa menampung air hujan, saluran air yang tersumbat, hingga kolam ikan yang tidak terawat.

    Jika terdapat salah satu dari area tersebut di rumah, sebaiknya cepat dibasmi agar tidak menambah pertumbuhan jentik nyamuk yang lebih banyak.

    “Caranya terapkan prinsip 3M yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang bekas. Gunakan larvasida pada tempat air yang tidak bisa dikuras. Rutin bersihkan dan buang air di wadah minimal seminggu sekali. Serta pastikan tidak ada air yang menggenang lebih dari 7 hari,” ujar Boyke.

    Mencegah lebih baik daripada mengobati. Selain membasmi area sarang nyamuk di rumah, kamu juga bisa melakukan pencegahan agar mengurangi genangan air yang menjadi penyebab timbulnya sarang nyamuk. Boyke menyarankan 4 langkah pencegahan sebagai berikut.

    Rutin bersihkan tempat-tempat yang bisa jadi tempat air menggenang.

    • Pasang kasa nyamuk di jendela dan ventilasi.
    • Gunakan obat nyamuk (semprot, elektrik, atau oles).
    • Tanam tanaman pengusir nyamuk seperti lavender, serai wangi, atau daun mint.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Mencegah Tanah Diambil Paksa Pengembang Nakal


    Jakarta

    Sering terjadi perebutan tanah oleh pengembang nakal untuk pembangunan rumah maupun jalan. Tanah yang diambil alih biasanya area kosong yang status kepemilikannya tidak jelas. Kelemahan tersebut membuat pengembang berani mengambil tanah secara paksa.

    Penyerobotan tanah tentunya merugikan pemilik secara materiil. Agar tanah milikmu tidak direbut pengembang, simak upaya pencegahan menjaga tanah yang dibeberkan oleh Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Jakarta Utara, Sabar Ompu Sunggu, di bawah ini.

    Upaya Mencegah Tanah Direbut oleh Pengembang Nakal

    Kepemilikan tanah yang legal di mata hukum hingga menggunakan tanah dengan maksimal menjadi cara yang dapat dilakukan untuk melindungi tanah dari penyerobotan. Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari pemberitaan detikcom:


    Sertifikat tanah membuktikan kepemilikan tanah yang sah di hadapan hukum. Hal ini bisa menghindarinya dari kasus sengketa perebutan tanah.

    “Kalau ada sertifikatnya nggak mungkin (diserobot), pasti dia ngotot itu (pemilik tanah). Apalagi sertifikatnya lebih lama dan lebih duluan lagi daripada developer,” ungkap Sabar beberapa waktu lalu kepada detikcom.

    Sayangnya masih banyak pemilik tanah yang mempunyai girik alih-alih sertifikat. Bukti kepemilikan ini perlu ditingkatkan menjadi sertifikat agar lokasi dan batas lahan diketahui jelas.

    Dengan sertifikat, pengembang yang suatu saat mengambil paksa tanah kosong dapat digugat di pengadilan. Beda hal dengan pemilik tanah yang hanya memiliki girik, mereka akan kesulitan menghadapi pengembang nakal.

    Meski sudah mempunyai sertifikat dan tanah kosong masih terkena kasus penyerobotan, bisa jadi pengembang memalsukan sertifikat agar dianggap memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

    “Mungkin yang masuk ke masyarakat itu ada sertifikat palsu mungkin bisa aja gitu. Tapi kebenaran itu akan tetap diuji di pengadilan,” kata Sabar.

    2. Tidak Membiarkan Tanah Kosong

    Pemilik hendaknya memanfaatkan tanah semaksimal mungkin agar tidak terlihat seperti lahan kosong tak berpemilik. Tanah dapat ditanami tumbuhan dan pepohonan atau dibangun rumah jika memungkinkan.

    “Tanamlah jagung, apa segala macam sampai ini (penyerobot) nggak mendapatkan suatu bukti hak sempurna, yaitu sertifikat atas tanahnya. Secara terus-menerus (pemilik) jangan dianggurkan (tanahnya),” ujar Sabar.

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Tanah Terlanjur Direbut?

    Apabila tahan terlanjur diserobot pengembang nakal, pemilik lahan dapat melakukan hal berikut:

    1. Mempertahan Fisik Tanah

    Jika lahan yang diserobot pengembang nakal masih kosong dan belum dilakukan pembangunan, pemilik dapat mempertahankan fisik tanahnya. Bisa dengan membuat patok untuk memberi batas area lahan miliknya.

    Cara ini dapat dilakukan sampai pengembang bertanggung jawab atas perbuatannya atau terjalin perjanjian damai untuk ganti rugi.

    Jika pengembang enggan bertanggung jawab, pemilik bisa membawa kasus ke pengadilan. Pastikan menyertakan sertifikat kepemilikan tanah yang merupakan bukti kuat di mata hukum.

    “Siapa yang punya bukti yang lebih valid, itu yang dimenangkan. Satu-satunya (cara adalah) pertahankan fisik di lapangan,” beber Sabar.

    2. Turun ke Lapangan

    Permasalahan akan menjadi rumit apabila membawa kasus ke pengadilan tetapi tanah yang diambil paksa telah dibangun jalan. Namun pemilik bisa turun ke lapangan untuk menutup akses jalan.

    Menurut pengalaman Sabar, pemilik lahan dapat menutup jalan yang menyebabkan kemacetan walaupun sampai melibatkan kepolisian. Pada akhirnya, pengembang mengganti rugi tanah sesuai harga taksirnya.

    Namun jika tanah telah dibangun rumah, pemilik akan susah mengetahui batasan tanahnya. Apalagi bila bangunan sudah memiliki sertifikat tersendiri. Pemilik tidak bisa sembarang merebut kembali tanah miliknya.

    Umumnya sertifikat rumah tersebut dipalsukan. Pemilik dapat melaporkan kasus ke kepolisian supaya diuji keaslian sertifikatnya di pengadilan. Jika terbukti palsu, pengembang harus mengembalikan lahan dan bisa terjerat hukum dikarenakan menyalahi Pasal 378 tentang penipuan atau pemalsuan dengan ancaman hukuman pidana.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Kena PHK pas Punya Cicilan KPR? Begini Cara Minta Keringanan Bank



    Jakarta

    Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai sektor sejak awal 2025. Banyak karyawan yang diputus hubungan kerja secara tiba-tiba, bahkan beberapa di antaranya belum sempat mencari tempat kerja baru.

    Banyak masalah baru yang muncul akibat PHK. Bukan hanya soal meningkatnya pengangguran, jumlah KPR bermasalah juga akan naik karena ketidakmampuan debitur untuk melanjutkan angsuran.

    Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo status gagal bayar bisa dicegah apabila debitur langsung meminta keringanan kepada bank yang bersangkutan. Ia mengatakan bank memiliki beberapa program yang dapat meringankan cicilan KPR bagi korban PHK.Debitur dapat mencari jalan keluar terkait angsuran tersebut apakah bisa diturunkan jumlah cicilannya atau meminta diperpanjang tenornya.


    “Bank biasanya lebih terbuka untuk membantu jika debitur proaktif dan memberikan informasi yang akurat tentang kondisi keuangan mereka,” kata Arianto kepada detikcom.

    Pihak bank nantinya akan meminta beberapa berkas tambahan yang menunjukkan bukti kondisi terkini debitur yang membutuhkan keringanan angsuran. Untuk detail berkas yang harus disiapkan, masing-masing bank memiliki aturan yang berbeda-beda.

    “Syarat yang diatur biasanya untuk memastikan keabsahan kondisi kesulitan yang disampaikan debitur, misalnya release letter jika kasus PHK,” ujarnya.

    Senada dengan Arianto, Perencana Keuangan dari Alliance Advisors Group Indonesia Andy Nugroho menyarankan, korban PHK menghubungi pihak bank terkait kondisi mereka terkini dan menyiapkan bukti status pekerjaan saat ini. Debitur juga sebaiknya melakukan pengajuan keringanan angsuran untuk mencegah terjadinya gagal bayar yang dapat berakibat rumah disita.

    “Syaratnya adalah segera datang ke bank pemberi KPR begitu kita dinyatakan kena PHK, dalam artian jangan menunggu beberapa waktu atau sampai menunggak selama beberapa periode pembayaran dulu baru lapor,” ujarnya ketika dihubungi detikcom, Kamis (25/7/2024) lalu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com