Tag: detiknews

  • Tips Pasang Atap Rumah Biar Nggak Rusak Diterpa Hujan-Angin Kencang


    Jakarta

    Belasan atap rumah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat rusak diterjang hujan yang disertai angin kencang. Rata-rata rumah tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap rumah.

    “Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang, sehingga mengakibatkan beberapa unit rumah mengalami kerusakan pada bagian atap. Korban terdampak 12 unit rumah berisi 35 jiwa rusak ringan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Muhammad Adam Hamdani dikutip dari detikNews, Rabu (3/7/2024).

    Atap rumah memang berguna untuk melindungi penghuninya dari terpaan cuaca seperti hujan dan panas terik matahari. Namun, kalau sampai rusak bisa menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemilik rumah memperbaikinya.


    Lantas, bagaimana cara mencegah atap rumah terbang dan rusak akibat terjangan hujan dan angin kencang?

    Tips Cegah Atap Rumah Rusak

    1. Pilih Material Genteng yang Berat

    Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhulrizky membagikan tips untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Ia menyebut bobot genteng mempengaruhi daya tahan atap terhadap terpaan hujan deras dan angin kencang.

    “Ada beberapa tipe (genteng). Ada dari tipe beton, genteng keramik, yang sekarang lagi marak itu metal. Biasanya kalau yang agak enteng itu yang memang dari metal dan dia gampang terbang,” ujar Panggah kepada detikcom, Kamis (4/7/2024).

    Panggah menyarankan agar menggunakan material genteng yang berat dan kedap dari panas. Ia sangat merekomendasikan genteng tanah liat keramik yang menurutnya memiliki bobot, kualitas, dan estetika terbaik dibandingkan tipe genteng lainnya.

    “Pemilihan material genteng sendiri, disarankan material genteng itu adalah yang memang yang agak lumayan berat dan kedap dari panas karena kadang-kadang juga sering ditemui genteng ini juga menyerap panas juga dan gampang terbang juga,” katanya.

    Namun, bila ingin alternatif genteng yang lebih terjangkau bisa menggunakan genteng beton. terjangkau tapi estetika dapet tapi masih kalah.

    2. Susun Genteng dengan Rapi

    “Genteng tanah liat sebenarnya sudah cukup berat, tapi paling nanti bagaimana caranya biar itu nggak terbang, biasanya kita pastikan pada saat pemasang itu dia sudah tersusun dengan rapi karena memang pasang genteng itu ada susunannya ya,” jelasnya.

    Setiap genteng harus disusun saling memberatkan dan meniban satu dengan lainnya serta memiliki kemiringan yang sesuai. Hal ini mempengaruhi daya tahan genteng menerima terjangan angin agar tidak terbang.

    3. Pasang Rangka Atap dengan Benar

    Selain itu, pemilihan material rangka atap juga mempengaruhi kekuatan atap menahan terpaan hujan dan angin. Ia menyarankan agar memakai rangka atap dari baja ringan.

    “Penggunaan rangka pakai bambu kering itu sudah tidak sarankan pakai bambu atau material kayu karena rangka atap bisa pakai baja ringan. Biasanya rangka habisnya dengan rayap lalu juga cuaca. Nah itu kayu gampang lapuknya, nah ini kita bisa pakai baja ringan,” ucapnya.

    Ia menyebut baja ringan mudah diaplikasikan dan mudah dibentuk. Namun, pemasangan rangka atap harus sesuai standar dan instruksi dari fabrikator. Pastikan jarak antar baja ringan sudah cukup menahan beban atap genteng.

    “Lalu, dia (rangka baja ringan) kan penggunaannya itu menggunakan moor dan baut, itu juga harus diperhatikan juga pada saat pelaksanaan,” pungkasnya.

    Itulah cara mencegah atap genteng rusak akibat hujan deras dan angin kencang. Semoga membantu!

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Tips Beli Rumah dari Crazy Rich Jusuf Hamka



    Jakarta

    Nama Jusuf Hamka mencuat setelah Partai Golongan Karya (Gokar) menyodorkan namanya untuk dipasangkan dengan Kaesang Pangarep untuk jika maju di Pilkada Jakarta. Menurut Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto, Jusuf Hamka mampu mengatasi persoalan di Jakarta, terutama kemacetan.

    “Untuk mendukung Mas Ketum Mas Kaesang, seandainya beliau memilih Jakarta saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur yaitu Baba Alun (Jusuf Hamka),” ujar Airlangga, dikutip dari detikNews, Jumat (12/7/2024).

    Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai pengusaha jalan tol sukses. Dia juga pernah berbagai soal tips membeli rumah. Pada video di akun Instagram @linktown.co.id beberapa waktu lalu, dia mengatakan lebih baik segera membeli rumah sekarang daripada menunda-nunda.


    “Ya cicil rumah lah dari sekarang. Itu kan juga merupakan tabungan daripada nabung terus nanti duitnya kepakai. Bilang nabung dulu terus duitnya kumpulin buat beli rumah, kan mendingan cicilan. Cicilan kan juga sama nabung di sana,” ujar Jusuf dikutip dari video di akun Instagram @linktown.co.id.

    Menurutnya, kalau menunggu untuk membeli rumah di tahun depan, maka harga-harga sudah pasti akan naik karena inflasi. Selain itu, harga material bangunan hingga upah pekerja bangunan juga akan semakin mahal. Maka, ia menyarankan agar cepat-cepat membeli rumah sebelum rumah semakin mahal.

    Jusuf menyebut cara yang efektif adalah mencicil rumah bagi yang sudah berpenghasilan. Hal ini dengan mengalokasikan setengah dari gaji untuk biaya hidup dan separuh lagi untuk membayar cicilan rumah.

    Lebih dari itu, ia menilai mencicil rumah lebih aman dan terjamin karena dapat mencegah risiko kehilangan uang tabungan. Seperti halnya menabung di bank, ada kemungkinan bank mengalami masalah, sehingga berdampak pada tabungan.

    “Pasti jauh lebih efektif karena kalau ditabungin, misalnya nabungnya aja banknya collapse, duitnya hilang dimakan setan. Tapi kalau dibeliin rumah, rumahnya udah pasti ada. Pelan-pelan rumah itu kita beli rumahnya dulu terus dandaninnya pelan-pelan,” imbuhnya.

    Kemudian, Jusuf menyarankan agar membeli perabotan rumah sedikit demi sedikit sambil mencicil rumah. Ia bahkan membagikan pengalamannya ketika membeli rumah pertamanya.

    “Saya dulu waktu beli rumah pertama kali tidurnya di kasur gulung saya, baru pelan-pelan beli ranjang. Gitu aja hidup mah simpel-simpel aja,” pungkas Jusuf.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadi Pemicu 3 Rumah Terbakar di Cengkareng, Begini Cara Cegah Korsleting Listrik


    Jakarta

    Tiga rumah di Cengkareng, Jakarta Barat terbakar diduga karena korsleting listrik pada Minggu (28/7/2024). Api bersumber dari salah satu rumah yang sedang kosong karena penghuninya sedang berlibur. Api dengan cepat merambat ke rumah sebelahnya.

    Melansir dari detikNews, petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima laporan kebakaran pada pukul 14.07 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah perumahan di Jalan Crisant II B RT 03 RW 12 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.

    “Pelapor posisi rumahnya berdekatan dengan rumah TKP kebakaran, mendengar suara teriakan dari orang rumah terjadi kebakaran yang apinya sudah membesar, kemudian langsung menghubungi pemadam kebakaran,” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Syarifudin pada Minggu (28/7/2024).


    Api dapat dipadamkan dua jam kemudian yakni pada 16.27 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi 13 jiwa dari 3 KK terdampak dan kehilangan hunian. Kerugian ditaksir mencapai Rp 864 juta untuk 3 rumah terdampak dengan luas area terbakar sekitar 288 meter persegi.

    “Jumlah Kerugian kurang lebih Rp 864 juta,” sebutnya.

    Korsleting listrik kerap menjadi penyebab kebakaran. Arus pendek atau short circuit yang mengalir tidak sesuai dengan nilai hambatan (tahanan) menimbulkan lonjakan arus listrik yang besar. Akibatnya terjadi percikan api hingga ledakan yang apabila mengenai benda mudah terbakar dapat menyebar ke area lain.

    Berkaca dari kejadian 3 rumah terbakar di Cengkareng akibat korsleting listrik, bagaimana cara kita mencegah korsleting listrik?

    Dilansir dari situs Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banda Aceh, kebanyakan korsleting listrik asal mulanya karena kelalaian manusia. Salah satu contohnya adalah pemasangan kabel listrik yang tidak sesuai atau tidak merawat kabel listrik di rumah. Kabel listrik yang sudah terkelupas atau rusak karena tertekuk dapat mengakibatkan aliran listrik terganggu yang biasa memicu korsleting.

    Untuk mencegah hal tersebut, berikut 7 cara mencegah korsleting listrik di rumah agar terhindar dari kebakaran.

    Cara Cegah Korsleting Listrik di Rumah

    1. Selalu Cabut Kabel Listrik Setelah Digunakan

    Kebanyakan orang setelah menggunakan perangkat elektronik, tidak langsung mencabut kabel pada stop kontak. Padahal itu berisiko penghuni rumah tersetrum dan korsleting listrik.

    2. Pilih Kualitas Peralatan Listrik yang Bermutu

    Pastikan peralatan listrik di rumah adalah produk baru dan berkualitas. Lebih baik membeli peralatan listrik dengan harga mahal, daripada rumah yang justru hangus terbakar. Cari peralatan listrik yang berkualitas, berlambang SNI atau LMK.

    3. Hindari Memakai Tusuk Kontak yang Terlalu Longgar

    Tusuk kontak adalah area kepala dan kaki dari kabel. Biasanya tusuk kontak adalah bagian yang dimasukkan ke dalam stop kontak. Tusuk kontak yang terlalu longgar, jika terpegang tangan bisa menyetrum dan tidak sedikit yang menimbulkan percikan.

    Salah satu penyebab korsleting listrik lainnya adalah kebiasaan menumpuk steker atau colokan listrik secara berlebihan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan panas yang berlebih dan berakibat pada kebakaran.

    5. Jangan Memencet atau Memainkan MCB

    Mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman, baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB) dapat menyebabkan korsleting listrik.

    6. Minta Bantuan Ahli Saat Pemasangan Instalasi Listrik di Rumah

    Untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan, serahkan pada ahli.

    7. Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala

    Pemeriksaan dapat dilakukan kurang lebih setelah 10 tahun dan selanjutnya 5 tahun.

    Itulah cara mencegah korsleting listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran. Semoga bermanfaat ya detikers!

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Belajar dari Kejadian di Cengkareng, Ini 3 Cara Cegah Kebakaran Rumah


    Jakarta

    Kebakaran terjadi di perumahan padat di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 3 rumah yang letaknya bersebelahan terdampak dari kejadian ini. Menurut Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Syarifudin penyebab kebakaran tersebut adalah korsleting listrik pada salah satu rumah yang tengah ditinggal penghuninya.

    Melansir dari detikNews, laporan kejadian diterima oleh damkar pada pukul 14.06 WIB. Sebanyak 6 unit mobil dikirimkan ke lokasi, kemudian ada tambahan mobil damkar lagi hingga total 17 unit dengan 85 personel berjibaku memadamkan api hingga pukul 16.27 WIB.

    “Pelapor posisi rumahnya berdekatan dengan rumah TKP kebakaran, mendengar suara teriakan dari orang rumah terjadi kebakaran yang apinya sudah membesar, kemudian langsung menghubungi pemadam kebakaran,” kata Syarifudin seperti yang dikutip pada Selasa (30/7/2024).


    Luas area rumah yang terbakar sekitar 288 meter persegi yang sebelumnya ditempati oleh 3 KK yang terdiri dari 13 jiwa. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 864 juta.

    “Jumlah Kerugian kurang lebih Rp 864 juta,” sebutnya.

    Menilik dari kejadian ini, pemicu kebakaran justru bermula dari kerusakan beberapa barang mudah terbakar di dalam rumah. Sebagai contoh kabel listrik, alat elektronik, kompor, gas, dan lainnya. Lantas, bagaimana cara mencegah kebakaran sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali?

    Tips Mencegah Kebakaran di Rumah

    Pada 2023 lalu, CEO SobatBangun Taufiq Hidayat, memberikan beberapa tips supaya rumah tidak mudah terbakar, sebagai berikut.

    1. Pilih Material yang Tidak Mudah Terbakar

    Material di sini adalah bahan bangunan di rumah. Jika kamu membeli rumah siap huni, pilih bangunan yang permanen yang materialnya tidak mudah terbakar. Dinding atau fondasi dari batu bata atau batako yang paling di sarankan.

    “Yang tahan api ya bahan-bahan rumahnya kayak temboknya, misalnya dari kayu itu kan gampang terbakar. Tapi kalau dari batu bata atau bata ringan kan bahan itu nggak mudah terbakar,” tuturnya kepada detikcom, Sabtu (12/8/2023) lalu.

    2. Pasang Instalasi Listrik dengan Bantuan Ahli

    Korsleting listrik yang sering menjadi penyebab kebakaran berasal dari kesalahan pada aliran listrik. Maka, saat hendak memasang instalasi listrik sebaiknya dilakukan oleh ahli. Hal ini untuk menghindari adanya korsleting di kemudian hari.

    “(Kalau penyebab kebakaran dari korsleting listrik) ya harus dipastikan instalasi listrik aman dan sesuai kapasitas daya listrik yang akan digunakan di rumah itu,” ujar Taufiq.

    Taufiq juga mengatakan untuk menggunakan kabel sesuai kapasitasnya. Jika daya yang dipakai cukup besar, semakin kompleks jaringan listriknya.

    “(Pastikan) kabel itu tidak melebihi kapasitasnya. Biasanya, kabelnya kecil, tapi dicolokin semua itu daya semua, buat kulkas, tv, rice cooker, itu sampai cabang-cabangnya banyak, sehingga kabel itu panas. Ketika panas itu lapisan penutupnya, karetnya itu bisa kebakar. Kalau kebakar, terus bahan-bahan di sekitarnya gampang kebakar, ya sudah rumah itu rawan kebakaran,” jelasnya.

    3. Siapkan Alat Pemadam Api

    Alat pemadam api ringan atau APAR biasa ditemukan di bangunan umum seperti mal, kantor, stasiun, hingga halte. Ternyata APAR juga dibutuhkan di dalam rumah. Alternatif lainnya kamu bisa stok kain bekas dan karung. Saat melihat api, kamu bisa membasahi keduanya lalu melempar ke sumber api.

    “Satu lagi, kalau bisa harus tersedia alat-alat pemadam api, APAR atau sedia karung, kain (yang mudah menyerap air untuk memadamkan api) yang sewaktu-waktu terjadi timbul api, dari listrik atau kompor (gas) itu bisa langsung diatasi,” pungkasnya.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tabung Gas Bocor Picu Rumah Meledak, Cegah Pakai Cara Ini!


    Jakarta

    Sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) mengalami ledakan tabung gas berukuran 12 kg belum lama ini. Diduga kejadian itu terjadi karena tabung gas bocor, sehingga mengakibatkan dua rumah hancur atau rusak berat serta 10 rumah terdampak.

    “Dua bangunan rumah hancur dan sekitar 10 rumah terdampak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari detikNews, Minggu (4/8/2024).

    Ade Ary menjelaskan, dari 10 rumah yang terdampak, enam rusak. Ledakan tersebut menimbulkan kerugian materiil. Rumah tersebut mengalami kerusakan mulai dari kaca, lantai, plafon, pintu, jendela, hingga tembok.


    Ade Ary menjelaskan ledakan ini terjadi pada pukul 05.00 WIB pada Kamis (1/8). Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya pun ikut diturunkan dalam mengidentifikasi sumber ledakan. Dia menyebut, dari temuan Tim Jibom, diduga ada kebocoran pada tabung gas sehingga menimbulkan ledakan.

    “Hasil penyelidikan dari pihak Jibom Polda Metro Jaya, diduga ledakan tersebut akibat kebocoran dari tabung gas 12 kg,” ungkap Ade.

    Dia juga mengimbau masyarakat agar memeriksa mengecek keamanan dan kelayakan tabung gas yang digunakan secara berkala. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan pada saat penggunaan tabung gas.

    “Pemeriksaan secara berkala terhadap kelayakan tabung gas merupakan hal yang sangat penting demi keamanan semua pihak,” ujar Ade Ary.

    Kebocoran tabung gas bocor memang perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan malapetaka bila tidak ditangani atau dicegah dengan baik. Simak penjelasannya berikut ini berdasarkan catatan detikcom.

    Penyebab Tabung Gas Bocor

    Kebocoran gas bisa saja terjadi salah satunya setelah memasang tabung gas baru karena regulator tidak terpasang dengan benar. Jadi setiap memasang tabung gas baru, selalu pastikan regulator rapat dan tidak bocor.

    Selain itu, tabung gas bocor juga dapat diakibatkan keadaan tabung yang tidak layak, sehingga perlu melakukan beberapa langkah mengatasi tabung gas bocor. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan kalau tabung gas bocor.

    Cara Atasi Tabung Gas Bocor

    1. Kenali Tanda Kebocoran Tabung Gas

    Tanda awal kebocoran tabung gas biasanya diketahui dari bau yang tercium di dalam rumah, terutama area dapur di mana tabung disimpan.

    Apabila mencium aroma gas, tidak diperkenankan untuk melakukan kontak listrik seperti menyalakan ataupun mematikan kontak listrik, biarkan saja sebagaimana keadaannya saat itu. Selain itu, jangan coba-coba rendam tabung gas ke dalam air.

    2. Cabut Regulator Tabung Gas

    Jika yakin tabung gas bocor karena kerusakan pada tabung, maka penanganannya dengan segera mencabut regulator pada tabung ketika menemukan tanda kebocoran. Selain untuk menghentikan aliran gas ke kompor, juga untuk memungkinkan memindahkan tabung.

    3. Buat Sirkulasi Udara

    Selanjutnya, pastikan ada sirkulasi udara dengan membuka pintu dan ventilasi agar gas di dalam ruangan bisa keluar. Kemudian, pindahkan tabung ke tempat terbuka dan diamkan hingga gas habis dengan sendirinya.

    Gas yang keluar dari tabung akan bercampur dengan udara sekitar, sehingga menjadikannya netral dan aman. Lalu, amankan juga lingkungan sekitar agar tidak ada yang menyalakan api.

    4. Tabung Gas Terbakar

    Kalau sudah muncul api pada tabung gas, berarti tabung tidak akan meledak. Maka cara penanganannya adalah dengan menutup titik api menggunakan karung, seprai, handuk, atau kain yang dalam keadaan lembap. Kemudian, lepaskan regulator dan pindahkan tabung ke luar.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Panik Saat Temukan Ular di Sekitar Rumah, Segera Lapor ke Nomor Ini



    Jakarta

    Terkadang ada saja kejadian ular masuk rumah atau ditemukan di sekitar pekarangan. Meski hewan ini tidak bermaksud mengganggu, tetap saja dapat membahayakan penghuni rumah.

    Kejadian ini bisa dialami oleh siapa saja, sehingga penting untuk mengetahui cara menghadapi kondisi tersebut. Seperti yang terjadi di Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Seekor ular sanca dilaporkan masuk ke saluran air di pemukiman warga. Ular tersebut berukuran sekitar 2,5 meter.


    “Kurang lebih 2,5 meter panjangnya,” kata Danru 1 Rescue Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Riyanto dikutip dari detikNews, Minggu (4/8/2024).

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8) siang. Warga yang merasa khawatir melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar).

    “Warga melaporkan kepada petugas bahwa terdapat ular yang cukup besar berada di buangan air depan rumah dan dikhawatirkan membahayakan,” ungkapnya.

    Menerima laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi. Petugas Damkar segera melakukan evakuasi setibanya di lokasi menggunakan sejumlah peralatan.

    “Situasi akhir ular berhasil dievakuasi, evakuasi dilakukan selama 1 jam,” jelasnya.

    Bagi warga yang membutuhkan pertolongan, pihaknya mengimbau warga agar melapor kepada petugas. Ia menyebutkan laporan bisa ke kantor Damkar terdekat maupun call center 112.

    “Jika membutuhkan pertolongan dan bantuan perihal kebakaran atau non-kebakaran, dapat menghubungi kantor pemadam kebakaran terdekat atau dapat menghubungi @bogorsiaga112 di call center darurat 112,” pungkasnya.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Renovasi Wisma Atlet Telan Rp 350 M, Siapa yang Bakal Isi?



    Jakarta

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai konsep Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang akan diubah menjadi Rusun ASN. Di mana sebagian Wisma Atlet akan digunakan sebagai Rusun ASN, kemudian setengah lainnya akan dialihfungsikan sebagai area komersial.

    “Tetep fungsinya rusun, tapi jadi rusun sebagian, yang utama untuk ASN. Sebagian nanti ada yang prospek untuk dikomersialkan untuk membiayai operasional dari area itu,” kata Iwan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan konsep hunian ini adalah tempat tinggal sewa atau Rusunawa (Rumah susun sederhana sewa). Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).


    “Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui saat ini Wisma Atlet sedang dalam tahap renovasi yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Ditargetkan renovasi ini akan rampung tahun ini.

    Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar.

    “Ini masih nunggu penetapan, sudah dialokasikan Rp 350 miliar,” pungkasnya.

    Terpisah, terkait siapa ASN yang bisa menempati hunian di Wisma Atlet ini, Iwan menyampaikan hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

    Dilansir detikNews, pada Selasa (6/8), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menggelar rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait Wisma Atlet. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.

    “Dari BLU (Badan Layanan Umum) sudah berikan asesmen nanti minat dari beberapa aktivitas komersial ada, namun sisi lain juga akan jadi perumahan ASN, karena banyak sekali ASN di sekitar Wisma Atlet ini, tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke IKN,” ujar Sri Mulyani.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Cuaca Makin Panas gegara Equinox, Ini 8 Cara Rumah Adem Tanpa AC


    Jakarta

    Saat cuaca panas, banyak orang mencari cara untuk membuat rumah adem bahkan tanpa menggunakan pendingin udara. Apalagi jika kamu tinggal di Jakarta yang sedang terasa panas dan gerah akhir-akhir ini karena ada fenomena equinox. Apa itu?

    Melansir dari detikNews,Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, menjelaskan menjelaskan equinox merupakan fenomena gerak matahari ketika melintasi garis khatulistiwa.

    “Equinox adalah fenomena astronomi ketika matahari melintasi garis khatulistiwa. Fenomena ini berkaitan dengan posisi titik semu matahari yang melintasi ekuator. Equinox berlangsung dua kali dalam setahun yaitu pada 21 Maret dan 23 September, hal ini terjadi berulang setiap tahun,” kata Guswanto kepada wartawan, seperti yang dilansir pada Senin (23/9/2024).


    Matahari akan berada di ekuator. Selain itu, sedikitnya tutupan awan membuat paparan panas matahari bersinar optimum dan mengarah ke Belahan Bumi Selatan.

    Agar kegiatan di rumah tidak terganggu karena panas matahari, mengutip dari South House Tale, berikut ini beberapa strategi efektif yang dapat membantu kamu menciptakan suasana adem di rumah.

    1. Tutup Jendela dan Tirai

    Sinar matahari langsung dapat meningkatkan suhu di dalam rumah, untuk menjaga suhu tetap sejuk, coba tutup jendela dan tirai di siang hari. Kamu juga bisa menggunakan tirai berwarna terang atau bahan yang dapat memantulkan cahaya untuk hasil terbaik.

    2. Memanfaatkan Kipas Angin

    Kipas angin adalah alat sederhana namun efektif untuk menciptakan sirkulasi udara. Arahkan kipas ke jendela terbuka di malam hari untuk membiarkan udara segar masuk. Di siang hari, letakkan kipas di dekat jendela untuk mengeluarkan udara panas dari dalam rumah.

    3. Tanaman Hijau sebagai Penyegar

    Tanaman dalam ruangan tidak hanya mempercantik dekorasi, tetapi juga membantu mendinginkan udara. Tanaman seperti lidah mertua atau monstera dapat menyerap panas dan meningkatkan kelembapan, menjadikan suasana lebih nyaman.

    4. Dinding Berongga

    Dinding rongga adalah salah satu cara yang tepat untuk mengeluarkan udara panas. Sela-sela antar dinding dalam dan luar dapat memantulkan panas dan mencegahnya masuk ke area dalam rumah kamu.

    5. Kurangi Penggunaan Peralatan Elektronik

    Peralatan elektronik, seperti televisi dan komputer, dapat menghasilkan panas saat digunakan, serta matikan perangkat yang tidak diperlukan untuk mengurangi suhu di dalam rumah. Ini juga membantu menghemat energi.

    6. Mandi Air Dingin

    Salah satu cara tercepat untuk mendinginkan tubuh adalah dengan mandi air dingin. Menggunakan kompres dingin di dahi dan pergelangan tangan juga dapat membantu menurunkan suhu tubuh kamu dengan cepat.

    7. Pilih Warna Cat yang Cerah

    Jika kamu berencana untuk mengecat ulang rumah, pertimbangkan untuk menggunakan warna cerah. Warna-warna ini dapat memantulkan cahaya matahari, sehingga membantu menjaga suhu di dalam rumah tetap sejuk.

    8. Ventilasi Alami di Malam Hari

    Buka jendela pada malam hari untuk membiarkan udara segar masuk saat suhu lebih rendah. Ini dapat membantu mengalirkan udara segar dan mengurangi kelembapan di dalam rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Dahan Pohon Tetangga Masuk ke Pekarangan Rumah, Boleh Tebang Nggak Ya?



    Jakarta

    Saat hidup bertetangga, terutama lokasi rumahnya berdempetan, mungkin saja ada kejadian yang menyinggung satu sama lain. Salah satunya perihal dahan pohon tetangga masuk ke pekarangan rumah. Alhasil daun kering berjatuhan ke area rumahmu dan membuat kotor.

    Memang kejadian seperti ini bukan atas kehendak manusia. Namun, apabila sudah mengotori area rumah lain, pasti kamu akan terganggu.

    Daun kering ini biasanya suka berserakan di halaman rumah, selokan, hingga talang air. Selain mengganggu estetika rumah, apabila daun kering itu masuk ke talang air, bisa mengakibatkan kerugian yang besar. Talang air tersebut bisa mampet dan air justru meluap ke arah lain. Imbasnya apabila terjadi terus menerus, akan timbul rembesan air atau bocor karena air masuk ke celah yang salah.


    Salah satu caranya adalah memotong dahan pohon tetangga itu agar daunnya tidak mengotori rumah kamu lagi. Namun, apakah itu diperbolehkan?

    Mengutip dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo, menurut pasal Pasal 666 KUHPerdata yang berbunyi:

    “Tetangga mempunyai hak untuk menuntut agar pohon dan pagar hidup yang ditanam dalam jarak yang lebih dekat daripada jarak tersebut di atas dimusnahkan. Orang yang di atas pekarangannya menjulur dalam pohon tetangganya,maka ia menuntut agar tetangganya menolaknya setelah ada teguran pertama dan asalkan ia sendiri tidak menginjak pekarangan si tetangga.”

    Menyebutkan bahwa kamu yang merasa pekarangannya kotor dan terganggu atas dahan pohon dan daun kering yang jatuh boleh menuntut tetangga apabila sudah menegurnya. Dalam kata lain, kamu harus membicarakan dahulu secara baik-baik menyampaikan keluhanmu.

    Saat menyampaikan keluhan tersebut tidak boleh dengan perbuatan yang juga merugikan tetanggamu. Sebagai contoh menyebar sampah dengan alasan dendam atau merusak properti mereka.

    Apabila tetangga kamu menolak untuk bertanggung jawab dan tidak mau menebang pohonnya, kamu baru boleh membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, kamu juga perlu bukti yang kuat jika tetangga kamu tidak bertanggung jawab dan tidak merawat pohonnya yang menyebabkan pekaranganmu kotor.

    Menurut advokat Naufal Fikri Mujaddid SH jatuhnya dedaunan di pekarangan rumah orang lain dan pemilik pohon tersebut tidak bertanggung jawab, itu juga dipermasalahkan ke jalur hukum.

    Dilansir detikNews, pasal yang dapat mendukung aduan tetangga kamu ini adalah Pasal 201 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang mengatakan;

    “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan gedung atau bangunan dihancurkan atau dirusak, diancam:

    dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya umum bagi barang;

    dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi nyawa orang;

    dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati.”

    Pertama bahwa jatuhnya dedaunan atau perusakan yang disebabkan oleh ranting pohon tersebut karena kelalaian (dalam doktrin hukum pidana disebut kealpaan) tetangga. Kedua karena si tetangga lalai dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan.

    Maka, harus ada hubungan hubungan kausalitas (baca ; sebab akibat) yang bahwa kelalaian tetangga dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaaan milik. Atau secara sederhana, kamu harus bisa membuktikan bahwa kerusakan yang diderita karena si tetangga dalam merawat pohon hingga daunnya.

    Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel. Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel.

    Kedua, kamu dapat meminta pertanggungjawaban tetangganya dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaaan milik orang lain.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum, Jangan Sampai Salah!



    Jakarta

    Rumah sering kali menjadi harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua. Harta ini harus dibagi kepada anak-anaknya. Lalu seperti apa cara pembagian warisan berupa rumah?

    Jika menggunakan Hukum Waris Perdata Barat di mana berlaku KUHPerdata, maka perlu diketahui terlebih dahulu pemahaman dasar dari golongan ahli waris menurut KUHPerdata. Golongan tersebut terdiri dari golongan I, II, III, dan IV, yang diukur menurut jauh-dekatnya hubungan darah dengan si Pewaris, di mana golongan yang lebih dekat menutup golongan yang lebih jauh, yaitu :

    a) Golongan I : suami/Isteri yang hidup terlama, dan anak/keturunannya;
    b) Golongan II : orang tua dan saudara kandung pewaris;
    c) Golongan III : keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah orang tua Pewaris;
    d) Golongan IV : paman/bibi dari Pewaris, baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, atau keturunan dari paman/bibi sampai derajat ke enam dihitung dari Pewaris dan saudara dari nenek dan kakek beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari Pewaris.


    Misalnya, orang tua A sudah meninggal dan mewariskan sebuah rumah kepada tiga anaknya, yaitu A, B, dan C. Jika menggunakan KUHPerdata, maka masing-masing anak mendapatkan jatah yang sama, yaitu 1/4 bagian.

    A, B, dan C masing-masing memiliki keluarga. Namun, C sudah meninggal.

    Karena warisan yang ditinggalkan berupa rumah, A mengambil inisiatif untuk menjualnya dan membagikan uang hasil penjualannya itu kepada ahli waris lainnya.

    Karena C sudah meninggal, maka yang berhak mendapat warisan dari orang tuanya adalah anak-anaknya. Anak dari C berhak mendapatkan itu karena ia merupakan ahli waris pengganti. Sebab, jika anak-anak Pewaris ini meninggal lebih dulu dari Pewaris, maka yang menggantikan kedudukan orang tuanya, adalah anak/keturunannya, yaitu sebagai Ahli Waris Pengganti.

    Dilansir detikNews, Ahli Waris karena penggantian tempat diatur dalam Pasal 841 dan 842 KUH Perdata sebagai berikut:

    Pasal 841 KUH Perdata:
    “Penggantian memberikan hak kepada orang yang mengganti untuk bertindak sebagai pengganti dalam derajat dan dalam segala hak orang yang digantikannya.”

    Pasal 842 KUH Perdata:
    “Penggantian yang terjadi dalam garis lurus ke bawah yang sah, berlangsung terus tanpa akhir. Penggantian itu diizinkan dalam segala hak, baik bila anak-anak dan orang yang meninggal menjadi ahli waris bersama-sama dengan keturunan-keturunan dan anak yang meninggal lebih dahulu, maupun bila semua keturunan mereka mewaris bersama-sama, seorang dengan yang lain dalam pertalian keluarga yang berbeda-beda derajatnya.”

    Lebih lanjut, J. Satrio dalam bukunya Hukum Waris (hal. 56) menyatakan:

    Ahli waris karena penggantian tempat adalah ahli waris yang merupakan keturunan/keluarga sedarah dari pewaris, yang muncul sebagai pengganti tempat orang lain, yang seandainya tidak mati lebih dahulu dari pewaris.

    Berdasarkan ketentuan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak menggantikan tempat anak Pewaris (jika anak Pewaris telah meninggal lebih dahulu) sebagai ahli waris adalah keturunan sedarahnya, yaitu anak-anaknya. Dengan ketentuan mereka secara bersama-sama bertindak dengan derajat yang sama dan hak yang sama dengan ahli waris lainnya, yaitu anak-anak Pewaris yang masih hidup.

    Maka dari itu, para Ahli Waris yang berhak mendapatkan uang hasil penjualan rumah orang tua A (Pewaris), adalah:

    – 2 (dua) orang Anak Pewaris yang masih hidup.
    – Anak-anak dari C, Anak Pewaris yang telah meninggal dunia lebih dulu dari Pewaris (cucu dari Pewaris) berdasarkan penggantian, jika orang tuanya telah meninggal lebih dulu dari Pewaris.

    Demikian informasi cara pembagian rumah warisan orang tua, semoga bermanfaat.

    Saksikan juga Sosok: Chevie Mawarti, Sulap Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com