Tag: detikproperti

  • 8 Ciri Rumah yang Sebaiknya Tidak Dibeli, Jangan Sampai Nyesal!


    Jakarta

    Sebelum membeli rumah sebaiknya kamu memerhatikan beberapa hal dulu, seperti lokasinya, bangunannya, dan lainnya. Hal itu karena membeli rumah merupakan sebuah hal yang besar karena merupakan aset dengan nilai tinggi.

    Maka dari itu, kamu harus hati-hati sebelum membelinya agar tidak menyesal kemudian hari. Jangan sampai sudah susah-susah beli rumah malah merugikan.

    Lalu, seperti apa ciri-ciri rumah yang sebaiknya tidak dibeli? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


    Ciri-ciri Rumah yang Tidak Cocok Dibeli

    1. Rumah Butuh Banyak Renovasi

    Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan hal pertama yang harus diperhatikan saat membeli rumah adalah kondisi fisik rumah yang akan dibeli. Spesifikasi bangunan harus layak dan dapat memenuhi kebutuhan calon pembeli.

    “Pertama yang perlu dianalisa itu faktor kondisi fisik dari kavling rumah tersebut, nanti dibangunnya akan seperti apa, dan spesifikasi seperti apa. Kalau beli rumah bekas, dari fisik yang dilihat struktur bangunan, apakah masih bagus nggak,” ujar Steve kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Calon pembeli harus menilai kondisi fisik rumah mulai dari plafon genteng, septic tank, struktur bangunan, adanya rayap, sirkulasi udara, hingga pencahayaan alami. Kamu bisa mengajak mandor, arsitek, atau ahli lainnya untuk membantu menilai rumah.

    Selain itu, kamu juga perlu menentukan estetika rumah sudah sesuai seleramu. Kondisi rumah tidak harus sempurna, tetapi kamu harus menganggarkan biaya perbaikan kalau jadi beli. Steve menyarankan agar tidak membeli rumah yang biaya renovasinya akan lebih dari 30% harga beli rumah.

    2. Aksesibilitas dan Sarana Transportasi Sulit

    Selanjutnya, calon pembeli perlu survei lingkungan untuk melihat aksesibilitas dan ketersediaan transportasi umum di sekitar perumahan. Misalnya akses masuk dari titik jalan tol, stasiun KRL, hingga stasiun bus. Ia tidak menyarankan membeli rumah yang tidak strategis, yakni lokasinya jauh dari tempat umum.

    3. Lokasi Rawan Banjir

    Lalu, Steve tidak merekomendasikan rumah yang lokasinya rawan banjir. Sebab, banjir merupakan masalah yang bisa membebani biaya perawatan rumah.

    “Banjir itu memang momok, kalau kita beli rumah yang kebanjiran setiap tahun atau tiga tahun sekali atau apapun frekuensinya itu juga akan membebani kita dari segi biaya harus membersihkan, mengecat ulang, dan memperbaiki,” jelasnya.

    4. Kawasan Rawan Kriminalitas dan Kerusuhan

    Calon pembeli harus riset keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan itu. Jangan beli rumah yang sering ada perampokan, pencurian, hingga begal. Selain itu, sebaiknya menghindari daerah yang kerap terjadi demonstrasi karena mengganggu perjalanan.

    “Karena kalau bikin macet kita mau ke domisili rumah kita kan juga menghambat, biasanya di daerah-daerah industri kadang-kadang ada terjadi demo nggak bisa dihindari atau di daerah-daerah yang harus melewati kantor pemerintahan itu biasanya juga bisa terjadi hal itu,” jelasnya.

    5. Utilitas Belum Lengkap

    Jangan beli rumah yang utilitasnya belum lengkap, seperti belum ada aliran air bersih dan pasokan listrik. Lalu, hindari rumah yang pengelolaan lingkungannya belum memadai, seperti pengelolaan limbah sampah hingga irigasi pembuangan air.

    6. Kepemilikan Rumah Tidak Jelas

    Faktor yang tidak kalah penting adalah kejelasan kepemilikan rumah yang dibuktikan melalui surat-surat penting. Jangan beli rumah dari developer atau penjual yang tidak menyerahkan akta jual beli (AJB), persetujuan bangunan gedung (PBG), dan dokumen penting lainnya.

    Kamu juga perlu mengecek keaslian dokumen dan kebenaran akan kepemilikan properti. Jangan sampai hak guna bangunan (HGB) belum dipecah atau properti ternyata masih sengketa.

    “Kalau udah sengketa itu penyelesaian hukumnya panjang. Kalau tanah itu diklaim oleh penduduk atau pihak lain, kalau menurut saya kalau sudah sengketa itu tanah yang cacat,” tuturnya.

    7. Lokasi Tidak Sehat

    Jangan membeli rumah yang lingkungannya tidak sehat untuk ditinggali. Misalkan rumah berada terlalu dekat melewati garis aman dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Steve mengatakan SUTET menimbulkan induksi yang bisa berdampak buruk terhadap orang sekitar.

    8. Sulit Dijual Kembali

    Rumah tak sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset investasi. Oleh karena itu, kamu harus mempertimbangkan nilai jual kembali rumah. Jangan beli rumah yang nilainya tidak bertambah dengan signifikan serta susah dijual kembali.

    Misalkan membeli rumah yang berada dekat kuburan. Pasar properti biasanya kurang berminat dengan rumah dekat makam, sehingga harga jual kembalinya kurang menguntungkan.

    Itulah ciri-ciri rumah yang sebaiknya tidak dibeli. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ruang Tamu Nyaris ‘Punah’ di Rumah Perkotaan, Apa Penyebabnya?



    Jakarta

    Ruang tamu menjadi salah satu bagian yang wajib ada di rumah-rumah di Indonesia. Tapi beberapa tahun terakhir rumah baru semakin banyak yang mengadopsi desain tanpa ruang tamu.

    Desain rumah tanpa ruang tamu biasanya ditemui di rumah bergaya minimalis. kenapa hal itu bisa terjadi?

    Alasan Rumah Tidak Punya Ruang Tamu

    Bukan tanpa alasan, hilangnya eksistensi ruang tamu di rumah juga terjadi karena ada gaya hidup juga yang telah berubah.


    Seperti yang diungkapkan oleh Arsitek, Ogie Hartantyo, bahwa hal itu terjadi karena adanya perubahan aktivitas dan kebutuhan manusia.

    “Seiring berjalannya waktu, aktivitas manusia berubah, kebutuhannya juga berubah. Maka, berdasarkan teori dasar arsitektur, ruang-ruang yang ada pada rumah tinggal ikut berubah. Sebab, ruang diciptakan untuk mewadahi aktivitas manusia,” ujar Ogie kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Jika diamati, rumah-rumah di perkotaan, misalnya rumah tipe 36, 45, atau 50 sudah ‘menghilangkan’ ruang tamu. Kebanyakan hanya ada ruang keluarga, dapur serta kamar tidur. Berbeda dengan rumah-rumah di daerah yang masih ada ruang tamu.

    Dari catatan detikProperti, lebih lanjut berikut adalah beberapa alasan kenapa rumah zaman sekarang tidak punya ruang tamu:

    1. Menghemat Penggunaan Ruang

    Menurut Ogie, kecenderungan semakin modern zaman, membuat huniannya semakin compact. Ini membuat rumah dirancang untuk memprioritaskan penggunaan ruang dengan efisien.

    2. Mahalnya Harga Properti

    Semakin hari, harga properti semakin melambung. Mahalnya harga properti juga menjadi alasan penggunaan ruang tamu tidak dihadirkan lagi.

    “Mahalnya harga properti menyebabkan rumah yang bisa dibeli atau dibangun menjadi semakin kecil, sehingga pemiliknya perlu membuat ruang-ruang sesuai kebutuhan dan luas bangunan,” ujar Ogie.

    3. Adanya Pergeseran Fungsi Ruang Tamu

    Fungsi-fungsi ruang untuk bertemu saat ini bisa digantikan di tempat umum. Misalnya, banyak orang kini memilih ketemuan di kafe daripada di rumah.

    Habit-nya juga beda. Orang-orang di kota-kota besar tidak terlalu sering bertamu seperti di daerah karena di kota banyak ruang-ruang publik, baik yang gratis ataupun komersil. Jadi, mereka lebih senang ketemu di kafe, di mal, taman, atau tempat lainnya,” ungkap Ogie.

    Ogie juga menilai kalau ‘menghilangkan’ bagian ruang tamu bukan lah hal yang saklek. Ruang tamu di rumah bisa disesuaikan dengan kebutuhan, maupun aktivitas penghuni rumah itu sendiri.

    “Kalau pertanyaannya (ruang tamu) diperlukan atau tidak, balik lagi aktivitas penghuni (rumahnya) gimana,” katanya.

    Fungsi Ruang Tamu

    Sejatinya, fungsi rumah tamu bisa bergantung pada gaya dan preferensi pribadi pemilik rumah. Secara umum, ruang tamu gunanya untuk menjadi tempat pertemuan yang formal maupun kurang formal bagi mereka yang berkunjung ke rumah.

    Mengutip laman Southern Living, Penata gaya kreatif senior, Karina Lameraner, mengatakan bahwa ruang tamu seringnya dijadikan tempat memamerkan sesuatu yang terbaik di rumah tersebut.

    “Biasanya ruang tamu dirancang di bagian depan rumah, sering kali tepat di luar pintu masuk untuk dijadikan tempat memamerkan ‘yang terbaik dari yang terbaik’ di rumah tersebut’”.

    Kalau pemilik rumah suka menggunakan ruang tamu untuk menjamu tamu dan keluarga, maka ruangan tersebut bisa ditambahkan TV untuk bersantai bersama keluarga juga (mirip seperti ruang keluarga).

    Antara ruang tamu dan ruang keluarga bisa disesuaikan dari seberapa sering keduanya digunakan. Biasanya, ruang tamu digunakan untuk liburan dan jamuan.

    “Biasanya kita melihat dua sofa yang saling berhadapan di ruang tamu, atau bahkan dua kursi yang berhadapan langsung dengan sofa, untuk menciptakan tata letak yang nyaman. Ruang tamu jelas merupakan tempat yang dekorasinya menjadi pusat perhatian,” ujar Lameraner.

    Pemilik rumah bisa menata ruang tamu agar sesuai dengan kebutuhan. Supaya bisa menjadi tempat yang nyaman untuk berkumpul, perhatikanlah tata letak furnitur yang tepat.

    Menurut Ogie, sekarang ini tak hanya ruang tamu saja yang fungsi ruangannya bisa digantikan. Contohnya seperti ruang untuk mencuci pakaian. Karena saat ini sudah banyak tempat laundry di sekitar pemukiman rumah.

    “Nggak ruang tamu aja sebetulnya, ruang kerja misalnya atau ruang cuci bisa di-replace karena laundry makin banyak dan ruang-ruang lainnya,” pungkasnya.

    Ke depannya, kemungkinan ruang tamu bisa saja hilang. Ruang itu akan digantikan oleh ruang hobi, ruang kebugaran di rumah, maupun ruang rekreasi utama.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bukan Cuma buat Makanan, Cuka Apel Juga Ampuh Usir 5 Hewan Ini!


    Jakarta

    Mengusir serangga dan hewan pengerat di rumah tidak harus selalu menggunakan bahan kimia. Selain berbahaya untuk anabul atau anak-anak, ada beberapa bahan pembasmi kimia yang justru membuat bangkai hewan yang mati jadi berbau menyengat.

    Sebagai gantinya, kamu bisa menggunakan bahan-bahan alami. Bahan-bahan ini mudah ditemukan karena sering digunakan di dapur sebagai bahan masakan. Bahan tersebut adalah cuka apel. Bahan satu ini banyak digunakan pada masakan untuk penambah rasa, mengawetkan makanan, dan campuran pada daging.

    Keunggulan lain dari cuka apel memiliki aroma yang tajam sehingga bagus untuk makanan, tetapi untuk hewan-hewan pengerat dan serangga justru dibenci. Lantas, hewan apa saja yang tidak suka dengan cuka apel? Dilansir ABC10, berikut di antaranya.


    Hewan yang Bisa Diusir Pakai Cuka Apel

    1. Nyamuk

    Nyamuk adalah salah satu hewan yang sering menyerang manusia. Tidak mengenal musim, mereka bisa ditemukan di rumah terutama pada saat kita sedang beristirahat.

    Gangguan dari nyamuk bukan hanya gigitannya yang membuat gatal, tetapi suaranya yang kerap berada di dekat telinga saat kita tidur. Suara dengung yang nyaring itu tentu membuat tidurmu terganggu.

    Biasanya untuk mengusir nyamuk, kamu menggunakan penyemprot, bahan pembasmi yang dibakar, dan lilin aroma. Sekarang coba kamu pakai perpaduan cuka apel dan lilin beraroma serai. Dua bahan alami ini jauh lebih aman dan ampuh membasmi nyamuk.

    2. Kecoak

    Kamu pasti tau jika kecoak adalah hewan yang susah-susah gampang diusir. Sebab, terkadang hewan ini justru lari ke arah kita, bukan sebaliknya. Selain itu, kecoak juga hewan yang bisa terbang sehingga pergerakannya cepat.

    Jika mengusirnya dengan bahan penyemprot kimia tidak berhasil, kamu bisa mencoba pakai campuran cuka apel dan air. Meskipun sama-sama disemprot, tetapi cairan yang nantinya menempel di perabotan tidak berbahaya jika lupa dibersihkan. Cairan ini pun harus disemprotkan secara rutin, bukan hanya saat menemukan kecoak.

    3. Lalat Buah

    Lalat buah adalah hewan kecil yang beterbangan di dekat buah-buahan. Jika dilihat kasat mata, hewan ini seperti titik yang mengambang. Kamu pasti merasa risih dengan kehadiran hewan satu ini karena biasanya tidak akan pergi meski sudah diusir.

    Cara agar lalat buah tidak mendekat ke buah-buahan di rumah, coba tuangkan secangkir cuka apel yang dicampurkan dengan beberapa tes sabun cuci piring ke dalam stoples. Lalu tutup stoples dengan plastik dan buat lubang seukuran lalat. Lalat buah tertarik pada aroma cuka. Saat lalat masuk ke dalam stoples, mereka akan terjebak di dalam cairan sabun.

    4. Siput

    Kamu bisa menggunakan cuka apel untuk mengusir siput yang kerap merusak tanaman di rumah. Caranya dengan rajin menyemprotkan cuka apel di sekitar taman atau pot.

    5. Tikus

    Hewan pengerat satu ini bisa merusak apa saja baik barang dan makanan di rumah. Mencegah tikus masuk ke rumah sebenarnya ampuh dengan bahan kimia, tetapi setelah hewan tersebut mati, akan tercium bau busuk sehingga tidak aman dibuang sembarangan di tempat sampah.

    Sebagai gantinya, coba pasang perangkap dengan menggunakan cuka apel. Caranya dengan merendam kapas di dalam cuka apel. Letakkan kapas di area tempat keluar tikus. Bau cuka apel yang menyengat dapat menghalangi mereka untuk masuk ke dalam rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Punya Tanah Kosong yang Nganggur? Sewakan Pakai Cara Ini



    Jakarta

    Tanah merupakan investasi properti yang digemari masyarakat. Namun, terkadang pemilik suka membiarkan tanah kosong tanpa dimanfaatkan.

    Padahal, pemilik bisa mendapatkan penghasilan tambahan kalau tanah disewakan. Ya, kamu tidak harus menjual tanah untuk mendulang keuntungan, tetapi bisa juga dengan sewa lahan.

    Tanah bisa disewakan layaknya menyewakan gedung, rumah, atau ruko. Perjanjian atau aturan soal sewa ini juga bisa kamu atur sendiri selama tidak merugikan pihak lain.


    Cara ini bisa menjadi pilihan bagi kamu yang punya lahan kosong yang menganggur begitu saja.

    Lantas, bagaimana sebenarnya ketentuan sewa tanah? Simak penjelasannya berikut ini.

    Pengertian Sewa Tanah

    Dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), kegiatan sewa menyewa tanah adalah kegiatan bisnis yang diperuntukan untuk sementara. Seperti halnya hak sewa untuk bangunan.

    Pada UUPA pasal 44 ayat 1 disebutkan bahwa seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah milik orang lain. Hak sewa tersebut digunakan untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya.

    Syarat Melakukan Sewa Tanah

    Untuk menyewakan tanah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Selain harus tanah tersebut milik sendiri, kamu juga harus memiliki surat tanda kepemilikan yang sah. Sertifikat tanah ini untuk melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Adapun skema pembayarannya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
    – satu kali atau pada tiap-tiap waktu tertentu
    – sebelum atau sesudah tanahnya dipergunakan

    Kemudian, kamu harus menyiapkan sebuah perjanjian sewa. Di dalamnya, tidak boleh disertai syarat-syarat yang mengandung unsur-unsur pemerasan.

    Jika merujuk pada pasal 368 ayat (1) KUHP, unsur pemerasan berupa mencari keuntungan untuk diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang atau membuat utang atau menghapuskan piutang. Berdasarkan beleid tersebut, jika ada unsur pemerasan dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun.

    Siapa yang Memiliki Hak Sewa?

    Jika sewa bangunan dan rumah, sudah jelas properti tersebut adalah milik yang menyewakan, sementara itu penghuninya hanya sebagai penyewanya. Lantas bagaimana hukumnya jika tanah yang disewakan?

    Menurut UUPA pasal 45, ada 4 golongan yang dapat memegang hak sewa, yaitu:
    – warga negera Indonesia
    – orang asing yang berkedudukan di Indonesia
    – badan yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
    – badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia

    Sebagai catatan, dalam sewa menyewa tanah harus diberikan kepastian hukum untuk pemilik tanah, penyewa, serta tanah tersebut harus diakui oleh negara. Hal itu tentunya agar tidak terjadi masalah sengketa tanah di kemudian hari.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal Bikin Tempat Parkir di Rumah, Begini Aturannya



    Jakarta

    Masyarakat yang memiliki kendaraan akan membutuhkan tempat parkir di rumah. Namun, terkadang keterbatasan lahan yang dimiliki membuat mereka kesulitan membangun tempat parkir.

    Lantaran sangat membutuhkan lahan parkir, ada masyarakat yang memutuskan membangun garasi atau tempat parkir di lahan yang tidak seharusnya.

    Misalnya membuat parkiran dengan mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Bahkan, ada yang mengambil ruas jalan untuk dibangun parkiran. Tentunya hal ini melanggar peraturan.


    Sebenarnya sudah ada peraturan tentang area parkir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

    Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

    Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

    “Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” ujar Pengamat dan Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Untuk parkir di bahu jalan, maka pengemudi hanya dapat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.

    “Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.

    Di setiap daerah, juga memiliki aturannya sendiri terkait parkir kendaraan, misalnya di DKI Jakarta, Solo, Malang, dan lainnya. Bahkan ada juga yang daerah yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil, harus memiliki garasi di rumah. Jadi, terkait parkir kendaraan ini harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Cara Efektif Cegah Toren Air Berlumut Agar Selalu Bersih


    Jakarta

    Setiap rumah biasanya memiliki tangki atau toren air yang menyimpan cadangan air bersih. Kandungan air itu membuat kondisi tangki menjadi lembap, sehingga rawan ditumbuhi lumut.

    Lumut juga bisa tumbuh di dalam toren air karena paparan sinar matahari. Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan agar toren air tidak berlumut. Sebab, lumut di toren air bisa mengganggu kebersihan air di rumah.

    Lantas, bagaimana cara mencegah lumut tumbuh di toren air? Yuk, simak tipsnya berikut ini,dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr.


    Cara Cegah Toren Air Tumbuh Lumut

    Inilah cara mencegah pertumbuhan lumut di dalam toren.

    1. Tutup Tangki dengan Rapat

    Lumut akan tumbuh ketika air terkena sinar matahari. Maka dari itu, kalian perlu pastikan bahwa tangki air tertutup rapat agar tidak ada sinar matahari yang masuk.

    2. Buat Pelindung di Atas Toren Air

    Toren air yang terbuat dari plastik dan berwarna cerah memungkinkan cahaya matahari untuk menembus masuk ke dalam. Untuk menghindarinya, kalian bisa memasang pelindung di bagian atas tangki, misalnya seperti memasang atap.

    3. Cat Toren Air dengan Warna Gelap

    Selain memasang atap, kalian juga bisa mengecat tangki air berbahan plastik dengan warna gelap. Lakukan pengecatan secara tebal dan merata supaya tidak ada cahaya yang menembus dinding tangki.

    4. Rutin Kuras Toren Air

    Pengurasan tangki air secara rutin dapat menghambat pertumbuhan lumbut. Kuras tangki air setidaknya 6 bulan sekali. Apabila lumut tumbuh dengan cepat, tingkatkan frekuensi pengurasan, misalnya jadi 3-4 bulan sekali.

    Itulah cara untuk mencegah pertumbuhan lumut pada toren air di rumah. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Bak Cairan Ajaib Serbaguna, Ini 4 Kegunaan Cuka Putih di Rumah


    Jakarta

    Cuka putih biasa digunakan sebagai bahan makanan. Namun, ternyata cairan ini juga punya banyak kegunaan lain, lho.

    Kamu bisa memakai cuka putih untuk membersihkan barang maupun membasmi hewan di rumah. Kandungan asam di dalam cuka bisa mengatasi berbagai masalah.

    Lantas, apa saja kegunaan cuka putih di rumah? Yuk, simak ulasannya berikut ini.


    4 Manfaat Cuka Putih di Rumah

    Inilah beberapa cara menggunakan cuka putih di rumah.

    1. Basmi Jamur di Dinding

    Dilansir dari The Spruce, cuka putih ternyata cukup asam untuk merusak struktur jamur di dinding rumah secara perlahan. Caranya, semprotkan cuka putih murni 100% ke arah jamur yang menempel di dinding rumah.

    Selanjutnya, lap jamur dengan kain mikrofiber atau spons dan biarkan area dinding tersebut mengering. Jika masih terdapat noda gelap, semprotkan kembali dengan mencampurkan cuka putih dengan cairan pembersih rumah tangga.

    2. Hilangkan Bau Apak pada Karpet

    Berdasarkan Pristine Home, kombinasi cuka putih dan soda kue mampu menghilangkan noda dan bau apak pada karpet.

    Berikut langkah-langkah menghilangkan bau apak pada karpet dengan cuka putih dan soda kue:

    • Pastikan karpet dalam keadaan kering.
    • Campur air hangat dan cuka putih dengan rasio 2:1 dalam botol semprot. Semprotkan campuran tersebut di area yang bau pada karpet. Namun, jangan membuatnya terlalu basah.
    • Taburkan soda kue di area berbau. Kamu bisa menggunakan sapu atau sikat untuk meratakannya, lalu gosokkan bubuk soda kue tersebut ke dalam karpet. Alternatifnya, kamu juga bisa menggunakan boraks.
    • Biarkan campuran tersebut meresap semalaman.
    • Vakum bubuk soda kue dari karpet, pastikan tidak ada produk yang tertinggal.

    3. Bersihkan Kencing Tikus

    Dikutip dari Hunker, manfaat lainnya dari cuka putih adalah menghilangkan bau pesing dari kencing tikus. Caranya, kamu cukup mencampurkan cuka putih dengan air dengan perbandingan 1:1.

    Tambahkan juga beberapa tetes minyak esensial, seperti lemon atau kayu putih. Selanjutnya, kocok hingga tercampur rata dan semprotkan ke permukaan atau area yang tercium kencing tikus.

    4. Copot Wallpaper

    Selain untuk membersihkan, cuka putih juga bisa membantu kita saat ingin mencopot wallpaper di rumah. Campuran cuka dan air efektif untuk mencopot wallpaper dengan mudah dari dinding rumah.

    Caranya, semprotkan campuran cuka putih dan air ke wallpaper. Dengan begitu, wallpaper akan cukup basah sehingga bisa terpisah dari dinding dengan sendirinya. Untuk mencegah lantai basah, kamu bisa menutupinya dengan lembaran plastik.

    Itulah beberapa kegunaan cuka putih di rumah. Semoga informasinya bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Harus Bersihkan Toren Air? Ini Waktu Idealnya



    Jakarta

    Toren air menampung cadangan air bersih untuk kebutuhan penghuni rumah. Kandungan air di dalam tangki perlu dijaga, salah satunya dengan rutin membersihkan atau menguras toren air.

    Meskipun sering digunakan, kebersihan toren air terkadang terlupakan atau terabaikan. Padahal, kandungan airnya berpotensi menjadi kotor karena pertumbuhan lumut atau kontaminasi unsur lain.

    Jika penghuni rumah menggunakan air yang kotor, hal ini akan berdampak pada kesehatan seperti gatal-gatal ataupun diare. Oleh karena itu, penting sekali merawat kebersihan toren air.


    Namun, seberapa sering toren air perlu dibersihkan atau dikuras? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

    Waktu Ideal Bersihkan Toren Air

    Berdasarkan informasi yang dibagikan Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pengurasan toren air bisa dilakukan setidaknya 6 bulan sekali.

    Jangka waktu tersebut akan membantu menghambat pertumbuhan lumut di tangki air. Munculnya lumut biasanya disebabkan karena toren sering terpapar sinar matahari langsung.

    Jika pertumbuhan lumutnya cepat, maka frekuensi pengurasan juga harus dipercepat. Misalnya, menjadi 3-4 bulan sekali.

    Cara Agar Toren Air Tidak Berlumut

    Supaya air selalu dalam keadaan bersih, berikut cara agar toren air tidak berlumut.

    • Rutin dibersihkan
    • Toren air harus ditutup rapat, agar tidak ada sinar matahari yang masuk
    • Membuat pelindung di atas tangki dengan warna cerah, agar meminimalisir cahaya matahari yang masuk
    • Melakukan pengecatan ke toren air agar cahaya tidak mudah menembus dinging tangki

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Amankan Perabotan di Rumah dari Cakaran Kucing dan Anjing


    Jakarta

    Memiliki hewan seperti anjing dan kucing di rumah dipercaya dapat mengurangi stres. Hewan-hewan berbulu yang aktif ini dapat mengalihkan perhatian kita dan membuat tubuh jauh lebih rileks.

    Di satu sisi, anabul bisa juga memicu stress jika kamu tidak siap barang-barang di rumah penuh goresan karena terkena cakaran. Kamu tidak bisa menghentikan mereka karena itu sudah naluri alamiah untuk berburu dan bertahan hidup.

    Mau tidak mau yang harus dilindungi adalah perabotan agar tidak cepat rusak atau membahayakan bagi anabul.


    Dilansir Washington Post, berikut beberapa cara mengamankan perabotan dari cakaran kuku anabul.

    1. Sediakan Tiang Cakaran atau Garukan

    Cara paling aman mengamankan perabotan adalah dengan memberikan benda yang aman dari goresan. Saat ini sudah banyak dijual tiang cakaran yang bisa menjadi tempat main anabul. Benda ini berupa tiang yang bagian bawah dan atasnya datar. Seluruh permukaan tiang cakaran sudah dilapisi dengan serat kait yang aman jika dicakar anabul. Bahan pelapisnya itu terbuat dari karpet, karton, atau sisal. Pastikan tiang cakaran ini diletakkan di dekat mereka sehingga anabul tidak akan mendekat ke perabotan di rumah.

    2. Alihkan Perhatiannya

    Seperti yang disebutkan sebelumnya mencakar benda di sekitarnya adalah sifat alamiah hewan sehingga kamu tidak dapat menghentikan kebiasaan tersebut. Namun, kamu bisa mengalihkan perhatiannya. Salah satunya dengan menyediakan benda yang tidak meninggalkan goresan. Bisa juga kamu memberikan banyak mainan dan mengajak mereka bermain sehingga anabul tidak tertarik untuk mendekati perabotan yang mudah tergores. Mainan kucing tersebut bisa berupa tongkat atau mainan bergerak agar mereka berlarian.

    3. Melapisi Perabotan

    Jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengawasi atau bermain dengan anabul. Cara paling aman adalah dengan melapisi perabotan atau mengganti dengan bahan yang aman dari goresan.

    Selimut bisa digunakan untuk melindungi area rawan goresan. Pilihan lainnya adalah dengan membungkus beberapa perabotan dengan menggunakan bahan sisal di bawah kursi atau sofa untuk melindunginya.

    4. Gunakan Penutup Kuku Kucing

    Ada juga yang menyarankan untuk menggunakan penutup pada kuku hewan. Penutup ini juga disebut dengan soft paws. Bahan ini dapat bertahan sekitar satu bulan hingga enam minggu. Pemasangannya juga biasanya dilakukan oleh dokter hewan.

    Namun, pemakaian ini dikhawatirkan dapat mengganggu pergerakan anabul dan membuat mereka tidak nyaman. Jika kamu ingin benar-benar memakaikan kucing dan anjing dengan ini, konsultasikan dahulu dengan dokter hewan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Syarat, Cara, dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang


    Jakarta

    Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang sangat penting. Apabila sertifikat tanah hilang, bagaimana cara mengurusnya?

    Sebagai informasi, sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Fungsi dari sertifikat tanah adalah sebagai bukti kepemilikan seseorang atas lahan atau sebidang tanah beserta bangunannya.

    Selain itu, fungsi lain dari sertifikat tanah adalah sebagai landasan untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai. Jika sertifikat tanah hilang, maka tidak bisa melakukan transaksi.


    Namun jangan khawatir, sertifikat tanah yang hilang bisa diganti dengan yang baru. Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera di dalam sertifikat.

    Lantas, bagaimana cara mengurus sertifikat tanah hilang? Lalu apa saja syarat-syaratnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Syarat Mengurus Sertifikat Tanah Hilang

    Mengurus sertifikat tanah yang hilang bisa dilakukan di Kantor Pertanahan. Perlu diketahui, untuk proses penggantian sertifikat tanah adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Sebelum mengurusnya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dilansir situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berikut syarat-syaratnya:

    1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
    2. Surat kuasa apabila dikuasakan
    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    4. Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan
    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

    Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa persyaratan lainnya untuk mengurus sertifikat hilang, seperti:

    • Identitas diri
    • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    • Pernyataan tanah tidak disengketa
    • Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
    • Pengumuman di surat kabar.

    Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hilang

    Selain memenuhi semua persyaratan, pemohon juga harus menyiapkan biaya untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang. Dalam kolom FAQ di situs atrbpn.go.id, biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rincian biayanya sebagai berikut:

    • Rp 200.000 untuk biaya sumpah
    • Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur
    • Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah Pengganti

    Mengutip catatan detikProperti, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui pemohon agar bisa mendapatkan sertifikat tanah pengganti. Berikut alurnya:

    1. Surat laporan kehilangan sertifikat dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan kehilangan, pemohon harus membawa persyaratan berupa fotokopi sertifikat yang hilang (jika ada) dan surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan beralamat di kelurahan itu.
    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan
    3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan
    4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi
    5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi
    6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir
    7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah.

    Apabila seluruh dokumen, surat kehilangan, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian sudah lengkap, maka pemohon dapat segera memblokir sertifikat tanah yang hilang. Langkah ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Langkah berikutnya adalah melalui proses pengajuan pembuatan sertifikat pengganti. Simak alurnya di bawah ini:

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan
    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan
    3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon
    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti biasanya dapat terbit dalam kurun waktu tiga bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Demikian syarat, biaya, dan alur mengurus sertifikat tanah yang hilang. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com