Tag: didik

  • Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri


    Jakarta

    Kualitas pendidikan di Indonesia ditandai oleh prestasi yang berhasil diraih oleh para peserta didik di berbagai jenjang, salah satunya di tingkat SMA. Data resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa banyak sekolah di tanah air yang mampu meraih medali prestasi, baik di bidang akademik, olahraga, seni, maupun kompetisi lainnya.

    Tak hanya sekolah negeri dan swasta, di antara 50 SMA terbaik terdapat pula sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang menorehkan prestasi luar biasa. Hal ini mengukuhkan bahwa pendidikan berbasis madrasah pun mampu bersaing di tingkat nasional.

    50 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Jumlah Prestasi

    Berikut daftar 50 sekolah menengah atas terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah medali prestasi peserta didik menurut data dari Kemendikbudristek:


    1. SMA Trensains Muhammadiyah Sragen – 1.105 medali
    2. SMA Pradita Dirgantara – 928 medali
    3. SMAN Unggulan M.H. Thamrin – 710 medali
    4. SMA Negeri 03 – 680 medali
    5. SMA Negeri 01 – 616 medali
    6. SMAS Unggul DEL – 545 medali
    7. SMA Negeri 02 – 520 medali
    8. SMAN 8 Jakarta – 500 medali
    9. SMAN 3 Denpasar – 477 medali
    10. MAN 2 Kota Malang – 454 medali
    11. SMAN 4 Denpasar – 453 medali
    12. MAN Insan Cendekia Serpong – 447 medali
    13. SMAN 2 Kota Tangerang Selatan – 425 medali
    14. SMA Negeri Unggulan Subulussalam – 376 medali
    15. MAN 2 Pekanbaru – 340 medali
    16. SMA Semesta – 338 medali
    17. SMAS Kristen Immanuel – 335 medali
    18. SMAN 1 Yogyakarta – 328 medali
    19. MAN 2 Kudus – 324 medali
    20. SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta – 324 medali
    21. SMAN 1 Singaraja – 320 medali
    22. SMAS Al-Azhar Mandiri Palu – 320 medali
    23. SMAN 3 Yogyakarta – 319 medali
    24. SMAN 28 Jakarta – 316 medali
    25. MAN Insan Cendekia Gorontalo – 305 medali
    26. SMAS Darma Yudha – 299 medali
    27. SMAN 1 Bangli – 297 medali
    28. SMAS Taruna Nusantara – 285 medali
    29. SMA Labschool Kebayoran – 283 medali
    30. SMA Kesatuan Bangsa – 282 medali
    31. SMAN 34 Jakarta – 282 medali
    32. MAN Insan Cendekia OKI – 281 medali
    33. SMAN 1 Kaliwungu – 280 medali
    34. SMA Negeri Modal Bangsa – 275 medali
    35. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman – 274 medali
    36. MAN 4 Jakarta – 271 medali
    37. SMAN 1 Denpasar – 267 medali
    38. SMAN CMBBS – 263 medali
    39. SMAS Kristen BPK Penabur Gading Serpong – 263 medali
    40. SMAS 1 Kristen BPK Penabur – 262 medali
    41. SMAS Sutomo 1 – 261 medali
    42. SMA Negeri 1 Maos – 255 medali
    43. SMAN 5 Surabaya – 255 medali
    44. SMA S Al Kautsar – 253 medali
    45. SMA Ignatius Global School (IGS) Palembang – 251 medali
    46. SMAS Kharisma Bangsa – 249 medali
    47. SMA Negeri 10 Samarinda – 237 medali
    48. SMAN 1 Matauli Pandan – 234 medali
    49. MAN Insan Cendekia Kota Batam – 230 medali
    50. Sekolah Indonesia Kota Kinabalu Tingkat SMA – 223 medali

    Prestasi Madrasah Aliyah Negeri

    Di antara 50 SMA terbaik, terdapat beberapa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang telah menunjukkan prestasi luar biasa, antara lain:

    1. MAN 2 Kota Malang

    Madrasah ini berhasil meraih sebanyak 454 medali dari berbagai ajang kompetisi. Berlokasi di Jalan Bandung No.7, Penanggungan, Klojen, Kota Malang 65113. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0341-551357 / 0341-558333
    Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://man2kotamalang.sch.id

    2. MAN Insan Cendekia Serpong

    Total perolehan medali dari madrasah ini mencapai 447 medali. Berlokasi di Jalan Cendekia BSD Sektor XI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15310. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://ic.sch.id

    3. MAN 2 Pekanbaru

    Madrasah ini mengumpulkan 340 medali dalam berbagai kompetisi nasional maupun daerah. Berlokasi di Jalan Diponegoro No. 55, Pekanbaru.
    Dapat dihubungi melalui email: [email protected]
    Kontak telepon/WhatsApp: 0812-6644-4402 / 0877-9069-8177
    Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://www.m2mpekanbaru.sch.id

    4. MAN 2 Kudus

    Telah meraih sebanyak 324 medali dari prestasi peserta didik. Berlokasi di Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus 59331. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: (0291) 431184
    Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://web.man2kudus.sch.id

    5. MAN Insan Cendekia Gorontalo

    Jumlah medali yang berhasil dikumpulkan oleh madrasah ini adalah 305 medali. Berlokasi di Jalan Kasmat Lahay, Desa Moutong, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0435-823692
    Email resmi: [email protected]
    Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://icg.sch.id

    6. MAN Insan Cendekia OKI

    Total perolehan prestasi madrasah ini mencapai 281 medali. Berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://manicoki.sch.id

    7. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman

    Madrasah ini telah meraih 274 medali dari beragam ajang kompetitif. Berlokasi di Jalan Pendidikan, Kenagarian Sintuk, Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat 25581. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0751-7006131
    Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://icpp.sch.id

    8. MAN 4 Jakarta

    Jumlah medali yang diperoleh oleh MAN 4 Jakarta mencapai 271 medali. Berlokasi di Jalan Ciputat Raya No.5, RT.5/RW.8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://man4jkt.sch.id

    9. MAN Insan Cendekia Kota Batam

    Madrasah ini berhasil mengumpulkan 230 medali dari berbagai ajang prestasi siswa. Berlokasi di Jalan Hang Lekiu, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://maninsancendekiabatam.id

    Keberadaan MAN dalam peringkat tersebut membuktikan bahwa pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kompetisi akademik dan non-akademik mampu menghasilkan prestasi yang bersaing di level nasional.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Gelar Cek Kesehatan Gratis di Madrasah dan Pesantren, Catat Tanggalnya!



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk para santri dan siswa madrasah. Program ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Senin (4/8/2025).

    Tahap awal akan menyasar pesantren dan madrasah di Jakarta. Jadwal pelaksanaan CKG telah disusun dan siap dijalankan sesuai rencana.

    “Sebagaimana yang sudah kita lakukan dalam RTM (rapat tingkat menteri) beberapa waktu lalu, Kementerian Agama telah menyusun jadwal pelaksanaan CKG, dan Insya Allah akan berjalan sesuai rencana,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).


    Tahap awal CKG akan digelar di Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta. Rencananya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajarannya akan turun langsung memantau proses pemeriksaan kesehatan ini.

    Tak hanya di pesantren, program ini juga akan menyambangi madrasah. Pelaksanaan perdana di madrasah akan menyasar MTsN dan MIN yang telah ditunjuk sebagai lokasi awal.

    Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) juga diagendakan hadir untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap inisiatif ini. Suyitno memastikan, seluruh persiapan telah matang, mulai dari kesiapan lokasi hingga alat-alat kesehatan standar yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Kami terus berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi. Ini sebagai bentuk dukungan Kementerian Agama dalam menyukseskan inisiatif CKG, baik di pesantren maupun di madrasah,” ujar Suyitno.

    Program Cek Kesehatan Gratis ini digagas untuk meningkatkan kesadaran kesehatan di lingkungan pendidikan keagamaan. Harapannya, santri dan siswa madrasah bisa mendapatkan layanan kesehatan yang merata dan mudah dijangkau.

    Penting dicatat, pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan secara ramah anak, terutama untuk jenjang SD/MI, di mana tidak ada pengambilan sampel darah. Orang tua siswa juga akan dilibatkan aktif dalam pengisian kuesioner prapemeriksaan dan didorong untuk memberikan dukungan agar anak-anak siap mengikuti CKG.

    “Kami mengajak orang tua siswa madrasah dan para pengasuh pesantren untuk memberi semangat kepada anak-anaknya. Pemeriksaan ini penting untuk deteksi dini sekaligus upaya preventif menjaga kesehatan peserta didik,” pungkas Suyitno.

    Kemenag juga telah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk berkoordinasi aktif dengan Puskesmas dan dinas terkait, demi kelancaran pelaksanaan program ini.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Imbas Kasus Santri Dihukum Cambuk di Malang, MUI Minta Pesantren Ubah Cara Didik



    Jakarta

    Kasus penganiayaan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buntut dari insiden ini, MUI menyarankan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk mengubah metode hukuman dan bimbingan kepada para santri agar lebih edukatif dan humanis.

    Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap metode pendidikan. Menurutnya, hukuman fisik seperti cambuk atau pukulan yang dulu dianggap wajar, kini tidak lagi relevan.

    “Memang dunia pendidikan kita saat ini sudah berubah. Dahulu, jika ada anak didik yang berbuat salah, maka oleh sang guru, sang anak didik dipukul dengan rotan atau lidi dan lainnya dan orang tua tidak protes,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (3/8/2025), dilansir detikNews.


    “Tapi cara-cara seperti itu hari ini telah dikritik banyak orang karena sadis dan tidak menghargai hak asasi anak,” sambungnya.

    Anwar Abbas menegaskan, cara mendidik dan menghukum anak harus disesuaikan dengan zaman. Ia berharap, metode yang digunakan bisa lebih halus namun tetap efektif.

    Sebagai alternatif, Anwar Abbas menyarankan pendekatan dialog. Guru atau pengasuh bisa mengajak santri berdiskusi untuk menunjukkan kesalahan mereka dan mengajari perilaku yang benar.

    “Ajak anak berdialog dengan tujuan untuk menunjukkan dan memberitahu anak didik bagaimana dia seharusnya berbuat dan bertingkah laku. Pihak guru harus bisa mengajarkan kepada anak didiknya mana tindakan yang benar dan mana yang salah yang disampaikan melalui kata-kata dan cara-cara yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

    “Dengan kata lain sang guru atau pendidik harus bisa memberi tahu anak-anak didiknya tentang adab dan tata tertib serta cara bertingkah laku yang terpuji yang harus mereka patuhi tanpa harus melakukan hukuman fisik kepada sang anak didik,” lanjutnya.

    Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka

    Kasus yang memicu imbauan dari MUI ini bermula dari penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZ (14) di Ponpes Pakisaji, Kabupaten Malang. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah satu pengasuh ponpes berinisial B sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Malang menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

    “Hasil gelar perkara, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana, seperti dilansir dari detikJatim.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Dukung CKG di Sekolah Agama, Layani 12,5 Juta Siswa Lintas Agama



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengadakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di madrasah dan pesantren. Hal ini sebagai bentuk usaha untuk menghasilkan khalifah atau pemimpin masa depan.

    “Program Cek Kesehatan Gratis ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menyiapkan generasi muda yang sehat secara jasmani dan rohani,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025).


    Langkah ini sejalan dengan prinsip dasar semua agama. Yakni menggarisbawahi pentingnya menjaga kesehatan sebagai bentuk ketaatan dan keberlanjutan hidup.

    Dengan tubuh yang sehat, manusia dapat beraktivitas dan beribadah dengan maksimal.

    “Tidak mungkin kita bisa menjadi hamba yang taat kalau sakit-sakitan. Dan tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses kalau penyakitan,” tutur Menag Nasaruddin Umar.

    “Maka kesehatan dan kebugaran ini sangat penting (untuk) menjadi hamba yang taat dan menjadi khalifah,” lanjutnya.

    Program CKG ini ternyata tidak hanya menyasar madrasah dan pesantren. Tetapi juga lembaga pendidikan keagamaan lainnya, seperti sekolah Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).

    Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan inklusif lintas iman. Total ada lebih dari 12,5 juta peserta didik di bawah naungan Kemenag yang berpotensi mendapatkan layanan CKG.

    Berikut rinciannya:

    • 9.179.847 siswa Madrasah (MI, MTs, MA)
    • 3.339.536 santri pondok pesantren
    • 18.090 siswa pendidikan Kristen
    • 7.032 siswa pendidikan Katolik
    • 3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya)
    • 1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal)

    Menag berharap, lembaga pendidikan keagamaan bisa menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program ini.

    “Saya ingin lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi contoh terdepan dalam pelaksanaan program ini,” tukasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Cara Akses SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairan



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menggalakkan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memberikan bantuan finansial bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

    PIP tidak hanya mencakup siswa di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga menjangkau siswa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).


    Apa Itu PIP Kemenag?

    PIP Kemenag atau dikenal dengan PIP Madrasah adalah program bantuan yang diberikan kepada peserta didik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

    Informasi seputar PIP Kemenag dapat diakses melalui platform resmi yang dinamakan SIPMA (Sistem Informasi Pemantauan, Pelaporan, dan Pengaduan Program Indonesia Pintar Madrasah). Melalui SIPMA Kemenag, orang tua dan siswa bisa memantau status penerimaan bantuan pendidikan ini secara langsung.

    Cara Mengakses SIPMA Kemenag

    SIPMA dapat diakses melalui laman resmi:

    https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    Berdasarkan pantauan detikHikmah, Minggu (3/8/2025) saat ini, situs SIPMA sedang mengalami gangguan teknis. Disarankan untuk memeriksa situs tersebut secara berkala hingga layanan kembali normal.

    Langkah Mengecek Nama Penerima Bantuan PIP Madrasah

    Dilansir detikEdu, berikut cara cek nama penerima bantuan PIP Madrasah:

    1. Buka situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    2. Masukkan nama lengkap siswa dan kota tempat madrasah berada di kolom pencarian.

    3. Klik tombol Cari.

    Sistem akan menampilkan informasi seperti nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran bantuan, dan status penerimaan.

    Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.

    Syarat-syarat Penerima PIP Kemenag

    Tidak semua siswa madrasah secara otomatis berhak menerima PIP. Berikut kriteria penerima bantuan berdasarkan ketentuan Kemenag:

    1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, berasal dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    2. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan, disertai dengan bukti SKTM.

    4. Berasal dari wilayah yang terdampak bencana alam.

    5. Bertempat tinggal di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen dan Kemenag, pencairan bantuan PIP 2025 mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan akan menerima undangan pencairan dari sekolah atau madrasah masing-masing.

    Untuk Apa Dana PIP Dapat Digunakan?

    Dana bantuan PIP dari Kemenag ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sekolah sehari-hari siswa. Penggunaannya antara lain:

    • Membeli buku pelajaran atau kitab
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penggaris
    • Seragam sekolah dan pakaian lainnya
    • Perlengkapan sekolah seperti tas dan sepatu
    • Biaya transportasi menuju madrasah
    • Uang saku harian
    • Iuran bulanan sekolah
    • Kursus tambahan atau pelatihan keterampilan
    • Kebutuhan lain yang berhubungan dengan proses belajar

    Melalui Program Indonesia Pintar, khususnya yang disalurkan oleh Kementerian Agama, pemerintah berkomitmen untuk memberikan peluang pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia. Khusus bagi para orang tua dan siswa madrasah pastikan memantau informasi terbaru melalui SIPMA dan manfaatkan program ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS 2025 Dibuka!



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka pendaftaran Program Madrasah Layak Belajar (MLB) 2025. Program unggulan di bidang pendidikan ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur madrasah swasta, khususnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yang berada di wilayah dengan kondisi ekonomi lemah.

    Melalui bantuan stimulan ini, diharapkan madrasah-madrasah dapat memenuhi standar minimal sarana dan prasarana belajar-mengajar, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.


    Tujuan Program MLB

    Dilansir dari laman resmi BAZNAS, Rabu (6/8/2025), Program Madrasah Layak Belajar merupakan bentuk komitmen BAZNAS RI dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan merata, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas.

    Adapun tujuan utamanya adalah untuk mendorong partisipasi madrasah dan masyarakat untuk memperbaiki dan mengembangkan sarana pendidikan. Program ini juga ditujukan untuk menyediakan ruang belajar yang lebih layak dan kondusif bagi peserta didik serta menjawab kebutuhan madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat.

    Sasaran Program

    Program ini secara khusus menyasar:

    1. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)
    2. Madrasah yang berada di wilayah miskin atau mayoritas siswanya berasal dari keluarga tidak mampu
    3. Madrasah yang telah memiliki NSM (Nomor Statistik Madrasah) dan izin operasional resmi

    Dengan sasaran tersebut, BAZNAS berharap bantuan dapat tepat guna dan menyentuh madrasah-madrasah yang benar-benar membutuhkan.

    Jenis Bantuan yang Diberikan

    Madrasah penerima bantuan akan mendapatkan dukungan renovasi berupa:

    – Renovasi ruang kelas, atau

    – Renovasi ruang perpustakaan

    Periode Pendaftaran

    Pendaftaran program Madrasah Layak Belajar BAZNAS 2025 dibuka pada 5-17 Agustus 2025. Madrasah yang memenuhi syarat dapat segera mengajukan proposal melalui tautan yang telah disediakan.

    Cara Mendaftar dan Informasi Lengkap

    1. Petunjuk teknis program : https://bazn.as/JuknisMLBBAZNAS

    2. Format proposal : https://bazn.as/ProposalMLBBAZNAS

    3. Formulir pendaftaran : https://bazn.as/DaftarMLB25

    4. Frequently Asked Question MLB : https://bazn.as/FAQMLBBAZNAS

    Pastikan semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam petunjuk teknis.

    Dalam banyak kasus, keterbatasan fasilitas fisik menjadi penghambat dalam menciptakan proses belajar mengajar berkualitas. Banyak madrasah swasta, terutama di daerah terpencil atau miskin, masih menggunakan ruang kelas yang tidak layak, bahkan rusak berat.

    Dengan adanya Program Madrasah Layak Belajar ini, BAZNAS berharap anak-anak dapat belajar di ruang yang nyaman dan aman. Guru juga dapat mengajar dengan optimal tanpa khawatir akan kerusakan fasilitas. Dan hal yang tak kalah penting adalah madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih bermartabat dan berdaya saing.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Governing System: Prasyarat Transformasi Pesantren (3)



    Jakarta

    Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai sekitar 42.000, menurut data Kementerian Agama. Lonjakan ini terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019, yang mencatat kenaikan dari 30.000 menjadi lebih dari 42.000 pesantren dalam kurun lima tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pengelolaan sistematis. Mayoritas pesantren hidup dengan inisiatif masing-masing, tanpa sistem pengelolaan terpusat, tanpa standar, dan tanpa regulasi yang jelas.

    Hingga kini, tidak ada sistem tata kelola yang memastikan pesantren berjalan sesuai dengan standar tertentu. Undang-undang tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk membagi-bagi anggaran daripada menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu.

    Salah satu masalah utama dalam pengelolaan pesantren di Indonesia adalah ketiadaan governing system yang terstruktur. Sistem ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, dapat berjalan sesuai dengan standar yang menjamin kualitas operasional dan hasil pendidikannya.


    Pentingnya Standar dan Regulasi


    Governing system memerlukan standar-standar yang jelas di berbagai aspek pesantren, yang mencakup:

    1. Standar Infrastruktur

    Pesantren membutuhkan regulasi yang menentukan kapasitas ideal setiap fasilitas, seperti ukuran kamar santri dan jumlah penghuni per kamar. Tanpa standar ini, kualitas

    kehidupan di pesantren tidak dapat terjamin, terutama di pesantren-pesantren dengan fasilitas terbatas.

    2. Standar Kurikulum


    Kurikulum harus memiliki keseimbangan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan modern. Hal ini penting agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga mampu bersaing di dunia yang semakin global.

    3. Standar Sumber Daya Manusia

    Kualitas tenaga pendidik dan pengelola pesantren harus diatur dengan standar tertentu. Guru atau kiai yang mengajar perlu memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam ilmu agama maupun metode pengajaran.

    4. Standar Tata Kelola

    Pengelolaan pesantren harus memiliki aturan yang mengatur bagaimana lembaga tersebut dikelola, termasuk transparansi keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan.
    Tanpa standar-standar ini, kualitas pendidikan di pesantren menjadi tidak terukur, dan hasilnya sulit untuk dipertanggungjawabkan secara logis.

    Transformasi pesantren adalah soal negosiasi antara mempertahankan elemen tradisional yang menjadi identitas pesantren dengan mengadopsi elemen modern yang diperlukan untuk integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Elemen tradisional seperti pola pengajaran kitab kuning, hubungan personal antara kiai dan santri, serta pendekatan pendidikan berbasis spiritualitas harus tetap dijaga. Namun, elemen-elemen ini perlu diselaraskan dengan kebutuhan modern, seperti akses teknologi, kurikulum nasional, dan sertifikasi pendidikan.

    Proses ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap pesantren. Negara, melalui undang-undang yang telah dibuat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan sistem pengelolaan yang memadai bagi pesantren.

    Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan bukan hanya simbol politik atau kebijakan yang bersifat seremonial. Undang-undang ini membawa konsekuensi besar: negara harus membangun state-of-the-art bagi governing system untuk pesantren. Tanpa itu, undang-undang hanya akan menjadi gimmick (siasat akal-akalan) politik tanpa dampak nyata bagi pengelolaan pesantren.

    Lahirnya Majelis Masyayikh di bawah undang-undang tersebut menunjukkan upaya untuk mengatur kualitas keilmuan di pesantren. Namun, hingga kini tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana kriteria anggota majelis ini ditentukan atau apa indikator keberhasilannya. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan dalam implementasi kebijakan terkait pesantren.

    Peran NU dan Organisasi Keagamaan

    NU, sebagai salah satu organisasi terbesar yang menaungi pesantren, memiliki peran penting sebagai penyangga. Namun, tanggung jawab utama untuk membangun sistem pengelolaan pesantren ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga terkait lainnya, untuk merancang dan menerapkan sistem yang terintegrasi.

    Tanpa governing system, pesantren akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. Standar dan regulasi diperlukan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pesantren di era modern. Negara harus mengambil peran utama dalam membangun sistem ini, bukan sekadar membuat undang- undang, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, membutuhkan dukungan sistemik agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mampu menghadapi tantangan global.

    Tanpa adanya sistem pengelolaan yang jelas, tidak mungkin pesantren-pesantren, yang jumlahnya begitu banyak dan telah berdiri lama, dapat berfungsi secara optimal. Dahulu, saya sering berpikir bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) bisa membangun sistem pengelolaan yang baik untuk pesantren-pesantren di bawah naungannya. Namun sekarang, dengan adanya undang- undang, peran utama dalam membangun sistem pengelolaan ini sebenarnya berada pada pemerintah, bukan NU. NU hanya dapat berperan sebagai pendukung. Pemerintah, bersama lembaga legislatif, yudikatif, dan cabang-cabang kekuasaan lainnya, harus bertanggung jawab membangun sistem tersebut.

    Tantangan Infrastruktur dan Psikologi Anak Didik

    Ketika kita membahas pesantren, berbagai masalah yang muncul tidak akan pernah menemukan solusi jika pendekatannya hanya soal afirmasi atau soal menjaga nama baik. Masalah utama terletak pada governing system pesantren yang saat ini sangat lemah. Tidak adanya standar, regulasi, atau pengawasan membuat aktivitas di pesantren berjalan secara alami-dalam arti sesuka hati atau tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai persoalan serius.

    Salah satu isu mendesak adalah soal perundungan, baik fisik maupun seksual, yang marak terjadi di pesantren. Masalah ini muncul karena pesantren tidak memiliki sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Peningkatan kasus yang dilaporkan akhir-akhir ini bukan berarti masalahnya baru muncul, tetapi karena semakin banyak korban yang berani melapor. Faktanya, permasalahan ini sudah ada sejak lama.

    Mari kita pikirkan bagaimana kita bisa mengelola anak-anak usia remaja yang tinggal bersama di satu tempat selama bertahun-tahun dengan infrastruktur yang tidak memadai. Psikologi dan kebutuhan fisik anak-anak usia remaja tentu berbeda. Dalam banyak pesantren, mereka tinggal dalam kondisi yang sangat jauh dari layak.

    Misalnya, kamar tidur di pesantren sering kali hanya cukup untuk menyimpan barang-barang mereka. Satu kamar bisa dihuni oleh 60-70 orang, yang jelas tidak memungkinkan mereka tidur di sana. Akibatnya, mereka tidur di masjid, emper kelas, atau tempat-tempat lain secara tidak teratur. Bayangkan dampaknya jika pola hidup seperti ini berlangsung selama bertahun-tahun.
    Ini masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Infrastruktur yang tidak memadai menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Tanpa perubahan signifikan, kita hanya akan memperbesar risiko munculnya masalah-masalah baru, termasuk kasus-kasus perundungan.

    Solusi dari semua ini adalah membangun governing system yang sesuai untuk pesantren. Tanpa sistem yang jelas, standar operasional, dan regulasi yang ketat, semua perdebatan hanya akan berputar di tempat. Pesantren harus dikelola dengan cara yang profesional, mencakup pengawasan yang memadai, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak didik.

    Masalah ini bukan hanya tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga tentang pesantren sebagai tempat tinggal dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan sistem pengelolaan yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari para santri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

    Hanya dengan pendekatan yang berbasis sistem, kita dapat menyelesaikan masalah-masalah mendasar di pesantren. Upaya ini harus menjadi prioritas jika kita benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai tempat yang layak dan bermartabat bagi generasi mendatang.

    KH. Yahya Cholil Staquf

    Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com