Tag Archives: djoko kurnijanto

Terkuak Penyebab Pinjol Ilegal Masih Merajalela


Jakarta

Pemerintah terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyebab aktivitas ilegal tersebut masih menjamur di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.


“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” terang Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel.

Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

“Cuma masalahnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gender-nya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” tutur Djoko.

Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti pinjol ilegal.

Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untuk orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” jelas Djoko.

(hns/hns)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Terkuak Biang Kerok Pinjol Ilegal Masih Marak


Jakarta

Judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi perhatian pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab kedua aktivitas ilegal tersebut masih berkembang di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” kata Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

“Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” jelasnya.

Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti judol ataupun pinjol ilegal. Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untik orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” terangnya.

Lihat Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Fintech di RI Masih Bisa Berkembang, Bagaimana Caranya?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan di sektor industri financial technology (fintech) Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.

Djoko menyebut ada empat tantangan yang dihadapi pelaku industri fintech dalam negeri. Pertama, keberlanjutan bisnis. Menurutnya, keberlanjutan bisnis dapat dilihat dari dua aspek, yakni tata kelola perusahaan dan permodalan.

“Nah banyak sekali perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena memang kurangnya tata kelola yang memandai. Dan juga permodalan atau kurang menarik buat investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini. Dan belum lagi kalau kita melihat dari data bahwa investor yang menginvestasikan dananya di fintech itu sekarang ini cenderung turun di tahun 2023 kemarin,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Meski begitu, dia menerangkan beberapa perusahaan fintech tengah membidik investor asing. Hal ini berdasarkan hasil dari survey yang dilakukan oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH).

Kemudian tantangan selanjutnya, yakni sumber daya manusia (SDM) atau talent. Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan bonus demografi. Pihaknya pun mengupayakan bagaimana SDM ini dapat memanfaatkan teknologi digital.

“Nah kemudian tantangan berikutnya adalah kaitan dengan kemitraan dan kolaborasi. Nah ini juga yang menjadi tantangan kita bagaimana kita tetap terus bisa melakukan kemitraan atau kolaborasi ini dalam kegiatan apapun, any activities,” imbuh dia.

Dia menerangkan pihaknya telah meluncurkan peta jalan terkait pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Di mana di dalamnya tertuang untuk pengembangan ITSK akan menekankan pada konsep pentahelix innovation hub yang melibatkan berbagai pihak, seperti perusahaan fintech, institusi/lembaga jasa keuangan, media, hingga akademisi. Kemudian dia menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang memadai untuk industri fintech.

“Nah, kenapa lingkungan regulasi ini sangat penting? Ini karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan dan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi. Nah, jadi tidak pernah inovasi itu menunggu regulasinya ada nggak ya? Nggak. Selalu inovasi lahir duluan. Nah, pertanyaannya adalah apakah kita sudah cukup kemampuan untuk bisa meng-embrace itu semua? Apakah kita sudah punya kemampuan dan infrastruktur untuk bisa merangkul semua inovasi yang terjadi di dunia digital ini? Khususnya yang terkait dengan finansial,” jelasnya.

Lihat Video: Apple Pay Later yang Bikin Perusahaan Fintech Ketar-ketir

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK-Asosiasi Bakal Gelar Bulan Fintech Nasional, Apa Itu?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (Afsi), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN). Acara tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 11 November 2024.

The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo atau IFSE 2024 menjadi event di dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional dan diselenggarkan pada tanggal 12-13 November 2024 Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan tema BFN pada tahun ini, yakni Technology Convergence Shaping the Future of Finance and Beyond. Dia menilai tema tersebut relevan dengan apa yang pihaknya lakukan, yakni memanfaatkan teknologi di sektor jasa keuangan.

“Mungkin agak sedikit berbeda dengan Summit sebelumnya. Kami pun di tahun ini berupaya juga untuk mengundang lebih banyak regulator dan otoritas dari negara lain. Beberapa sudah menyatakan konfirmasinya akan hadir dan kebetulan juga penyelenggaraan IFSE saat ini ini mepet atau berjalan sekian hari dari penyelenggaraan Singapura Fintech Festival yang berjalan atau diselenggarakan di minggu ini,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Dia menjelaskan narasumber-narasumber yang datang nantinya dapat berbagi mengenai pengaturan dan pengawasan terkait penggunaan teknologi sektor keuangan. Misalnya, sektor jasa keuangan sudah banyak menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan strategi keamanan siber.

“Nah hal-hal seperti itulah yang ingin kita ketahui dan yang sekarang ini yang marak digunakan. Paling tidak dari Malaysia, Singapura, kemudian juga dari Korea itu mereka sudah menyatakan datang. Juga dari lembaga internasional OECD pun juga mereka sedang berpikir untuk bisa hadir di pertemuan minggu depan itu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebarta menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di industri digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor keuangan.

Dia menyebut pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian roadmap dan blue print terkait inovasi teknologi sektor keuangan.

“Jadi ini nanti juga bisa menjadi wadah sosialisasi dan juga bagi publik dan juga media untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut kira-kira roadmap ini itu seperti apa sih, ada realisasi seperti apa. Tengah tahun ini Bank Indonesia juga meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030, di mana disitu ada rencana untuk regulatory reform, kemudian juga reform dari infrastruktur pasar keuangan, dan juga launching dari Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency. Jadi, tentunya nanti ini akan menjadi wadah untuk mencari tahu, kira-kira informasi dari blueprint ini seperti apa sih nantinya,” katanya.

Dalam acara tersebut nantinya, akan diadakan webinar, seminar, diskusi dengan isu-isu keuangan digital, mulai dari kemanan siber, industri aset keuangan digital atau kripto, pengalaman realisasi roadmap sistem pembayaran, seperti QR Indonesia Standard atau QRIS, cross border payments, open finance, hingga artificial intelligence (AI). Budi menyebut The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ini akan diselenggarakan di Kota Kasablanka Hall pada 12-13 November 2024.

Lihat Video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Tokenisasi Jadi Tren Baru di Sektor Keuangan


Jakarta

Adopsi teknologi blockchain yang semakin pesat di sektor keuangan mendorong pengembangan tokenisasi aset oleh pelaku industri, tidak hanya fintech tetapi juga institusi keuangan tradisional. Tokenisasi, yang merupakan proses mengkonversi aset fisik atau riil menjadi aset digital melalui jaringan blockchain, menciptakan apa yang kemudian disebut sebagai tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA).

Meskipun masih dalam tahap awal, tokenisasi RWA semakin menarik perhatian institusi keuangan karena menawarkan potensi besar dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan likuiditas, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan (financial deepening).

Tigran Adhiwirya, co-CEO D3 Labs mengatakan, tokenisasi bukan gimmick semata, melainkan membawa nilai tambah nyata bagi industri keuangan, khususnya dalam aspek likuiditas dan inklusivitas. Tigran melihat sektor tokenisasi di Indonesia dapat menjadi yang terdepan di kawasan Asia Tenggara dan menjadi salah satu motor penting bagi ekonomi nasional


“Dengan minat pasar yang tinggi terhadap solusi dari tokenisasi dan juga dukungan dari regulator terhadap blockchain melalui pelaksanaan regulatory sandbox (ruang uji coba), membuat potensi pengembangan tokenisasi di Indonesia masih sangat besar,” kata Tigran, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Salah satu contoh implementasi tokenisasi di Indonesia adalah kolaborasi BTN bersama D3 Labs dalam mengembangkan produk tokenisasi aset properti pertama di Indonesia. Melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain, BTN sudah mempersiapkan tokenisasi aset properti.

Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management BTN menjelaskan implementasi tokenisasi di sektor properti bisa berdampak pada kontribusi industri yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mencontohkan bagaimana tokenisasi RWA dapat mendukung pendanaan program strategis pemerintah seperti target membangun tiga juta rumah per tahun, karena memungkinkan likuiditas yang tinggi.

“Sebagai banker, pendanaan bisa kita dapatkan, antara lain dari third party fund, time deposit, dan current account, yang pertumbuhannya rata-rata paling tinggi di kisaran 10-12 persen per tahun. Karena itu, diperlukan pendanaan dari instrumen pasar seperti Mortgage Backed Securities (MBS) atau DIRE. Lewat tokenisasi, perluasan akses ke instrumen seperti MBS bisa dilakukan sehingga mendukung pendalaman pasar (financial deepening),” kata Setiyo dalam salah satu sesi diskusi di Indonesia Blockchain Week 2024.

Tidak hanya Properti, asset lain berupa emas juga dapat menjadi salah salah satu aset riil lain yang bisa ditokenisasi. Dengan adanya tokenisasi diperkirakan bakal mempermudah masyarakat dalam memiliki aset emas.

“Permintaan terhadap emas itu tinggi, untuk itu tokenisasi menjadi penting karena dapat membuat prosesnya lebih mudah, efisien, dan juga lebih likuid,” kata Teguh Wahyono, Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian.

Selain memudahkan masyarakat dalam hal membeli dan menyimpan emas, tokenisasi juga memungkinkan perusahaan untuk menjangkau pasar lebih luas. “Karena dipecah lewat tokenisasi, denominasi bisa lebih kecil. Suatu produk yang nilainya milyaran bisa dipecah-pecah menjadi lebih kecil, sehingga dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. Untuk saat ini (tokenisasi) kami masih siapkan, berkoordinasi dengan OJK,” tambah Teguh.

Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menjelaskan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan regulasi untuk memastikan kemajuan blockchain di Indonesia, termasuk tokenisasi. Kedepan menurutnya, teknologi ini akan mewarnai semua ranah kehidupan.

“Kita butuh layanan yang cepat, efisien, dan transparan, dan (ini) terjawab dengan teknologi blockchain. Tokenisasi, khususnya, akan meningkatkan likuiditas dan inklusivitas karena investor bisa membeli dalam jumlah kecil karena aset sudah bisa dipecah. Tantangan kedepan adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan digital. Kolaborasi dan kerja sama jadi kunci,” ungkap Djoko.

Kini, ada sekitar 18,5 juta orang Indonesia atau 6,7% dari populasi yang memiliki aset digital, melampaui investor saham yang berjumlah lebih dari 6 juta investor. Hal ini menjadi fondasi kuat bagi perkembangan tokenisasi di Indonesia.

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

OJK Buka Suara soal Transparansi dan Keamanan Kripto


Jakarta

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) sebagai bagian dari komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

Asosiasi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya literasi dan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

Selain itu OJK mengawasi industri aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi dalam ekosistem aset keuangan digital.


Sejak 10 Januari 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK.

“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45% dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” tutur Djoko.

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelas Uli.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

Penegakan hukum dan pencegahan kejahatan digital di halaman berikutnya. Langsung klik

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto yakni sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan dan objek kejahatan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

“Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya.

(aid/hns)



Sumber : finance.detik.com