Tag: drug

  • Basreng Asal RI Kesandung Asam Benzoat di Taiwan


    Jakarta

    Produk basreng atau bakso goreng asal Indonesia tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah pihak Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan sejumlah kiriman basreng karena ditemukan kandungan asam benzoat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan keamanan pangan di sana. Temuan tersebut membuat produk dilarang beredar di pasar Taiwan dan menimbulkan perhatian dan kekhawatiran dari konsumen di Indonesia.

    Asam Benzoat dan Fungsinya pada Makanan

    Asam benzoat adalah senyawa yang berfungsi sebagai pengawet dalam makanan. Bahan ini bekerja dengan cara menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti jamur dan bakteri, sehingga makanan tidak mudah rusak dan dapat bertahan lebih lama.

    Asam Benzoat sebenarnya diizinkan untuk digunakan di Indonesia sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No.11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Penetapan batas konsumsi harian aman asam benzoat dari makanan oleh BPOM juga sesuai dengan yang ditetapkan World Health Organization (WHO).


    WHO melalui Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA) menetapkan batas konsumsi harian aman sebesar 0-5 mg/kg berat badan. Jadi jika berat seseorang 65 kg, maka batas aman konsumsi asam benzoat sebanyak 3,5 gram atau 350 mg. Selama berada dibawah batas tersebut, tubuh umumnya mampu memproses asam benzoat dan membuangnya melalui metabolisme tubuh.

    Kandungan Asam Benzoat yang Ditemukan

    Laporan dari TFDA menyebutkan bahwa sejumlah produk basreng asal Indonesia mengandung asam benzoat dengan kadar yang bervariasi. Basreng yang ditemukan pekan sebelumnya (21/10/2025) tercatat memiliki kadar sekitar 0,93 gram per kilogram. Sementara dua sampel lain diumumkan pada selasa (28/10/2025) menunjukkan kadar yang lebih rendah, yaitu sekitar 0,05 gram per kilogram dan 0,02 gram per kilogram.

    Kadar tersebut mungkin tampak tidak terlalu besar, namun produk basreng di Taiwan termasuk kategori pangan yang tidak diperbolehkan menggunakan asam benzoat sebagai pengawet. Jadi persoalannya bukan hanya pada tinggi atau rendah kadar yang ditemukan, melainkan pada ketidaksesuaian penggunaan bahan pengawet tersebut dalam makanan. Atas dasar itu, TFDA mengambil tindakan untuk menahan dan tidak memberikan izin edar bagi produk basreng asal Indonesia.

    Bahaya Asam Benzoat

    Asam benzoat sebenarnya masih aman dikonsumsi selama berada dalam batas yang dianjurkan. Tubuh mampu memecahnya di hati lalu membuangnya melalui urine. Namun ketika konsumsi terjadi berulang setiap hari dan melampaui dosis aman, tubuh dapat mengalami peningkatan beban metabolik.

    Beberapa penelitian menunjukkan risiko kesehatan yang bisa muncul pada paparan berlebih. Penelitian yang diterbitkan pada jurnal Nutrients tahun 2022 menjelaskan bahwa asam benzoat dan sodium benzoate dalam jumlah yang berlebihan dapat memicu peningkatan stres oksidatif di dalam tubuh. Kondisi ini terkait dengan gangguan keseimbangan sel dan dapat berdampak pada kesehatan jaringan hati, ginjal, serta sistem imun. Studi yang sama juga menyebut kemungkinan munculnya reaksi alergi pada individu tertentu, terutama yang memiliki riwayat asma atau urtikaria.

    Bukti lain ditunjukkan dalam Asian Food and Science Journal tahun 2021, bahwa dalam minuman yang mengandung asam benzoat dan vitamin C dapat terbentuk senyawa benzena (senyawa karsinogen) dan berdampak pada gangguan hati dan ginjal.

    Kesimpulan

    Perbedaan regulasi menjadi faktor utama dalam kasus basreng yang tidak diperbolehkan beredar di Taiwan. Asam benzoat tidak diperbolehkan digunakan pada produk jenis ini di Taiwan, sehingga melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan. Sementara di Indonesia, asam benzoat diizinkan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) selama penggunaannya mengikuti batas yang ditetapkan dan sesuai dengan kategori produk.

    Asam benzoat sendiri bisa bantu menjaga mutu dan daya simpan makanan. Namun, konsumsi yang berlebihan dan terjadi setiap hari dapat menambah beban metabolik tubuh, memicu iritasi pada individu sensitif, hingga memunculkan kondisi stres oksidatif dalam jangka panjang. Risiko meningkat bila seseorang mengonsumsi banyak produk kemasan yang sama-sama mengandung pengawet ini.

    Meski begitu, konsumsi asam benzoat dalam batas yang dianjurkan terbukti aman. Tubuh mampu memetabolisme dan membuangnya melalui mekanisme alami.

    (mal/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Beda Aturan RI Vs Taiwan, Sisi Lain Gaduh Residu Pestisida dalam Mi Instan


    Jakarta

    Baru-baru ini, produk mi instan asal Indonesia kembali jadi sorotan internasional. Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menemukan adanya kandungan etilen oksida (EtO) dalam varian Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Akibat temuan ini, produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan di Taiwan dan dilarang beredar.

    Lalu, apa sebenarnya etilen oksida? Seberapa berbahaya bila terkandung dalam makanan, dan kenapa kasus ini viral?

    Apa Itu Etilen Oksida?

    Etilen oksida (EtO) adalah senyawa kimia berbentuk gas yang sangat reaktif. EtO adalah gas beracun yang tidak berwarna, memiliki bau seperti eter, reaktif dan mudah terbakar, serta memiliki rumus kimia C2H4O. Di dunia industri, EtO digunakan untuk mensterilkan alat medis, membasmi mikroorganisme, hingga menjadi bahan baku kimia lain.


    Pada berbagai studi, EtO ditemukan sebagai senyawa genotoksik dan mutagenik. EtO mampu menembus bahan berpori dan membunuh bakteri, jamur, maupun virus tanpa perlu suhu tinggi. Itulah sebabnya gas ini banyak dipilih untuk sterilisasi produk yang sensitif terhadap panas.

    Indomie rasa soto banjar limau kuitIndomie rasa soto banjar limau kuit. Foto: Aida Adha Siregar/detikHealth

    Fungsi Penggunaan Etilen Oksida pada Makanan

    Dalam industri pangan, etilen oksida digunakan sebagai agen fumigasi. Tujuannya adalah membunuh mikroorganisme yang bisa menurunkan mutu produk, terutama pada rempah-rempah, herba, dan bumbu kering.

    Jika bumbu hanya dipanaskan, risiko kerusakan aroma dan cita rasa sangat tinggi. Oleh karena itu, beberapa produsen memilih sterilisasi dengan EtO agar bumbu tetap wangi dan tidak berubah warna.

    Namun, permasalahannya, EtO bisa meninggalkan residu berbahaya jika proses aerasi (penghilangan gas sisa) tidak dilakukan sempurna. EtO akan bereaksi dengan ion klorida yang terkandung dalam pangan membentuk 2-kloroetanol (2-CE).

    Bagaimana EtO Bisa Ada di Mi Instan?

    Berdasarkan laporan FDA Taiwan, residu EtO sebesar 0,1 mg/kg ditemukan pada bumbu penyedap mi instan, bukan pada mie-nya. Artinya, kemungkinan besar proses sterilisasi menggunakan EtO dilakukan pada rempah atau bumbu untuk mencegah kontaminasi bakteri.

    Dalam kondisi ideal, sisa EtO akan hilang setelah bumbu didiamkan beberapa waktu atau saat dimasak. Tetapi bila EtO yang ditemukan adalah analitnya yaitu 2-kloroetanol (2-CE) maka menghilangkan kadar 2-CE harus dilakukan pada suhu 430-496 derajat celcius. Hal ini terdapat pada Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 229 Tahun 2022.

    Bahaya EtO bagi Kesehatan

    Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC), etilen oksida dikategorikan sebagai karsinogen bagi manusia (kelompok 1). Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko:

    • Kanker (leukemia, limfoma, dan kanker payudara)
    • Kerusakan DNA dan mutasi genetik
    • Gangguan sistem saraf

    Selain itu, EtO juga bisa berubah menjadi senyawa lain ketika terpapar pada makanan bernama 2-chloroethanol (2-CE), yang sama-sama bersifat toksik. Karena sifatnya ini, banyak negara menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap EtO dalam makanan.

    Perbedaan Standar Taiwan vs Indonesia

    Setiap negara punya regulasi yang berbeda. Taiwan melarang total residu EtO pada produk pangan, sedangkan Indonesia (BPOM) memisahkan syarat antara EtO dan 2-CE. Batas maksimal residu EtO dan 2-CE diatur yaitu 0,01 mg/kg dan 85 ppm (85 mg/kg).

    Inilah sebabnya, produk yang dianggap aman di Indonesia bisa saja ditolak di luar negeri. Perbedaan regulasi sering menimbulkan kontroversi ketika produk ekspor diuji dengan standar yang lebih ketat.

    Kenapa Kasus Ini Jadi Viral?

    Mi instan adalah makanan favorit masyarakat Indonesia, bahkan populer di seluruh dunia. Ketika ada isu keamanan pangan, wajar publik jadi heboh.

    Selain itu, kasus ini juga menyoroti:

    • Kredibilitas produk lokal di pasar global
    • Kesenjangan standar keamanan antarnegara
    • Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap mi instan

    Tidak heran, kabar tentang EtO pada mi instan asal Indonesia langsung viral karena menyangkut produk yang sehari-hari dikonsumsi banyak orang.

    Di Indonesia sendiri, isu ini menimbulkan kecemasan masyarakat terhadap keamanan mi instan yang beredar di pasaran. Banyak konsumen khawatir, apakah produk yang mereka beli di toko juga mengandung EtO, meski BPOM sudah menyatakan produk yang beredar di dalam negeri aman.

    Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?

    Sebagai konsumen, ada beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan:

    • Pantau informasi resmi dari BPOM terkait keamanan pangan.
    • Batasi konsumsi mi instan, bukan hanya karena isu EtO, tapi juga karena tinggi garam, lemak, dan kalori.
    • Lengkapi pola makan dengan sayur, buah, dan protein segar supaya kebutuhan gizi tetap seimbang.

    Kesimpulan

    Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit yang ditolak di Taiwan membuka mata kita bahwa perbedaan standar keamanan pangan antarnegara bisa menimbulkan polemik. Hal ini dikarenakan Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Etilen oksida memang bermanfaat untuk sterilisasi, tapi keberadaannya dalam makanan berisiko bagi kesehatan bila dikonsumsi terus-menerus.

    Isu ini harus menjadi pengingat pentingnya transparansi industri pangan, pengawasan ketat dari regulator, serta kesadaran konsumen untuk lebih selektif dalam memilih makanan.

    Catatan redaksi:

    Dalam keterangan resminya, BPOM RI menyampaikan penjelasan produsen bahwa produk mi instan yang bermasalah di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi. Diduga, ekspor dilakukan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen.

    Berdasarkan penelusuran data registrasi, BPOM RI juga menegaskan produk tersebut memiliki izin edar sehingga dapat diedarkan di Indonesia. BPOM juga memastikan produk tersebut tetap dapat dikonsumsi.

    (mal/up)



    Sumber : health.detik.com