Tag Archives: ether

Siapa Pemilik Indodax yang Diduga Kena Hack dan Kehilangan Rp 280 M?


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto milik PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan atau hacking. Akibatnya perusahaan itu disebut-sebut kehilangan dana hingga Rp 280,37 miliar yang sudah dikonversi dalam bentuk kripto.

Buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga sudah memanggil Indodax untuk melakukan pemeriksaan. Siapa pemilik Indodax yang diduga terkena hacking hingga kehilangan uang miliaran rupiah ini?

Profil Pemilik Indodax

Melansir dari situs resmi Indodax, Kamis (12/9/2024), platform marketplace aset kripto pertama di RI itu didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto pada 2013 lalu yang kala itu masih bernama Bitcoin.co.id atau Bitcoin Indonesia.


Dijelaskan, Oscar Darmawan merupakan lulusan dari Monash University Singapura pada tahun 2006 dengan gelar tanda Teknologi dan Sistem Informasi serta memegang sertifikat Keamanan Internet dari EC-Council USA (Certified Ethical Hacker).

“Menjadi pendiri sekaligus CEO PT Indodax Nasional Indonesia, ia bertanggung jawab atas operasional perusahaan dan turut mengedukasi masyarakat mengenai perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dengan Indodax,” tulis perusahaan dalam situsnya.

Kemudian dalam situs Darmawan Capital, Oscar Darmawan merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Ia lahir di Semarang, 15 Desember 1985.

Karena keadaan ekonomi keluarga yang pas-pasan sewaktu kecil, Oscar disebut-sebut sudah gemar berbisnis seperti menjual mainan kepada teman sebaya saat masih SD. Masuk bangku SMP, ia menjual peralatan sekolah kepada teman-temannya.

Dikatakan uang yang didapat Oscar, ia pergunakan untuk membeli keperluan sekolah. Bahkan saat Oscar kuliah di Singapura, dirinya juga bisa menghasilkan uang sendiri.

Meski begitu, ternyata ia juga pernah menjadi salah satu korban perdagangan lewat Forex dan e-money. belajar dari kesalahan, Oscar sempat bekerja di perusahaan internet teknologi security setelah lulus dari Monash University.

Meskipun tidak mendapatkan dukungan dari keluarganya, setelahnya Oscar nekat mendirikan usaha bergerak di bidang web development, penyedia hosting, dan internet marketing pada awal tahun 2007 yang bernama Pondok Media.

Perusahaan itu ia dirikan dengan modal Rp 5 juta. Modal tersebut digunakan Oscar untuk belanja promosi seperti iklan sebesar Rp 1 juta, dan menyewa 4 komputer di sebuah warnet untuk dijadikan kantor operasionalnya.

Setelah sukses dengan Pondok Media, Oscar kemudian membangun forum bisnis internet di Indonesia bersama William Sutanto bernama ads-id.com. Selain itu Oscar juga bermitra dengan istrinya, Yenni, dengan membuka bisnis online hobihouse.com yang merupakan situs e-commerce peralatan kebutuhan bayi handmade.

Indodax Dilaporkan Kena Hack

Informasi terkait dugaan peretasan ini pertama kali disampaikan oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts, melalui akun sosial media X milik mereka.

Cyver Alerts mencatat terdapat alamat yang dilaporkan menampung aset senilai sekitar US$ 14,4 juta atau sekitar Rp 221,83 miliar (kurs Rp 15.405/dolar AS) yang kemudian ditukarkan menjadi Ether.

“Peringatan, hey @indodax, sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Anda di berbagai jaringan. Alamat mencurigakan tersebut sudah menampung US$ 14,4 juta dan menukar token tersebut ke Ether,” tulis perusahaan itu di akun X-nya.

Namun setelah itu Cyvers merevisi angka potensi kerugian menjadi US$ 18,2 juta atau setara sekitar Rp 280,37 miliar. Kerugian ini didapat dari transaksi sebanyak lebih dari 150 kali. “Kami telah mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian US$ 18,2 juta, @indodax mohon ambil tindakan,” tambah Cyvers.

Namun jumlah kehilangan yang dialami perusahaan ini belum bisa dipastikan. Sebab hingga berita ini diterbitkan, pihak Indodax belum memberikan konfirmasi terkait laporan kehilangan ini.

Lihat juga Video: Aftech Soroti soal Indodax yang Diduga Alami Kebocoran Data

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Tembus Rp 1,25 M Usai Donald Trump Menang Pilpres AS


Jakarta

Harga Bitcoin menyentuh level US$ 80.000 atau Rp 1,25 miliar (kurs Rp 15.619) untuk pertama kalinya setelah Donald Trump mengalahkan Kamala Harris dalam pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).

Harga Bitcoin melonjak ke rekor tertinggi karena dukungan Donald Trump terhadap aset digital dan kemungkinan adanya anggota parlemen pro-kripto di Kongres.

“Trump telah berjanji untuk menjadikan Amerika sebagai ‘ibu kota kripto dunia’ dan timnya dipenuhi dengan pendukung kripto yang kuat. Sifat pro-kripto dari tim, keluarga dan donaturnya meningkatkan kemungkinan Trump menepati janji kampanyenya kepada industri,” kata Kepala Penelitian di Galaxy Digital, Alex Thorn dikutip dari CNBC, Senin (11/11/2024).


Mata uang Kripto tersebut terakhir kali naik 4,5% menjadi US$ 79.800,19 menurut Coin Metrics. Token yang lebih kecil seperti Cardano dan Dogecoin juga naik masing-masing 40% dan 17%.

Donald Trump telah membuat pernyataan besar tentang Bitcoin, seperti mempertimbangkan gagasan cadangan Bitcoin nasional yang strategis dan berbicara tentang perlunya menjaga semua Bitcoin yang ditambang di AS.

Hal itu membuat Ether dan mata uang kripto lainnya akan memperoleh lebih banyak keuntungan. Sejauh ini Bitcoin dan Ether masing-masing telah naik 18% dan 32% sejak hari pemilihan pilpres AS, di mana Coinbase naik 48% minggu lalu.

“Dalam lingkungan ini, selama dua tahun ke depan kami perkirakan Bitcoin dan aset digital lainnya akan diperdagangkan jauh lebih tinggi dari rekor tertinggi saat ini,” ucap Thorn.

Lihat juga Video: Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024!

[Gambas:Video 20detik]

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Diprediksi Bisa Tembus Rp 1,5 M


Jakarta

Harga mata uang kripto, Bitcoin, tembus di atas US$ 89.000 atau Rp 1,39 miliar (kurs Rp 15.700) usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS). Harga Bitcoin diperkirakan terus naik hingga US$ 100.000 atau Rp 1,57 miliar.

Dikutip dari CNBC, Senin (12/11/2024), Coin Metrics melaporkan nilai kripto sempat naik hingga 12% ke posisi US$ 89.174. Bahkan belum lama ini, mencapai titik tertinggi baru di US$ 89.623.

Ether naik lebih dari 7% menjadi US$ 3.371,79 setelah kenaikan 30% dalam seminggu terakhir. Token keuangan terdesentralisasi yang terkait dengan Cardano naik 4,7%. Dogecoin terus naik, naik hampir 24%.


Dalam sesi perdagangan reguler pada Senin, Coinbase ditutup naik 19,8%, sementara MicroStrategy naik lebih dari 25,7%. Kedua saham tersebut lebih tinggi dalam perdagangan yang diperpanjang.

Kepala Keuangan dan Pasar di platform investasi Hargreaves Lansdown, Susannah Streeter, mencatat bahwa kenaikan kripto terjadi di tengah euforia pasar yang dipicu oleh kemenangan Trump minggu lalu.

“Janjinya untuk berinvestasi penuh pada kripto telah membawa Bitcoin ke rekor baru,” kata Streeter.

Selama kampanye, Trump memberikan banyak janji kepada industri kripto, termasuk menjadikan AS sebagai Ibu Kota Kripto. Ia juga bersikeras bahwa semua Bitcoin harus ditambang di negara tersebut.

Dia juga berjanji untuk melengserkan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Gary Gensler, yang telah melakukan pendekatan agresif terhadap kripto. Langkah ini dijanjikannya meskipun presiden tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.

Beberapa analis memperkirakan kripto terus meningkat. Disebut-sebut nilai Bitcoin dapat melesat hingga US$ 100.000 pada akhir tahun, menandai tonggak sejarah baru.

“Sebagian alasannya (kenaikan nilai kripto) adalah karena sifat pemerintahan Trump yang ramah terhadap kripto, yang diharapkan oleh para investor akan menghasilkan kejelasan regulasi di AS,” katanya.

Simak juga video: Elon Musk Dinyatakan Tak Bersalah Atas Tudingan Manipulasi Dogecoin

[Gambas:Video 20detik]

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Menanti Kelanjutan Transisi Pengawasan Aset Kripto


Jakarta

Kemajuan teknologi digital yang sangat pesat memunculkan berbagai inovasi yang dulu mungkin tidak pernah terbayangkan. Diantaranya adalah inovasi teknologi di bidang keuangan berupa aset digital yang disebut sebagai aset kripto.

Aset kripto adalah sesuatu yang tidak berwujud tetapi memiliki nilai dari sebuah rekayasa digital yang nilainya itu bisa disimpan, ditransfer, atau diperjual-belikan secara elektronik. Bappebti dalam peraturannya No. 5 tahun 2019 mendefinisikan Aset Kripto sebagai komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi.

Aset Kripto sesungguhnya adalah salah satu type dari aset digital yang dihasilkan dari pemanfaatan kriptography untuk melindungi data digital dan Teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology) untuk merekam transaksi-transaksi. Penciptaan Aset Kripto umumnya bersifat bebas dari campur tangan otoritas moneter dan pemerintah. Meskipun demikian transaksi yang dilakukan atas aset kripto tidak bebas dari aturan perpajakan.


Aset Kripto memiliki berbagai bentuk, diantaranya adalah mata uang kripto, seperti Bitcoin, ether, dan lainnya. Bentuk lain Aset Kripto misalnya adalah Stablecoins dan Non-tangible Tokens (NFTs). Stablecoins adalah bentuk aset kripto yang diciptakan untuk menjaga value agar tetap stabil. Sementara Non-fungible tokens atau NFTs adalah sebuah token yang mewakili kepemilikan dari sebuah item digital yang bersifat unik misalnya sebuah karya seni.

Salah satu NFT yang sempat bikin heboh di Indonesia adalah NFT milik Ghozali Everyday. NFT Ghozali berupa photo selfie di jual di situs penjualan karya digital berbasis NFT, Opensea, dengan nilai miliaran rupiah.

Mata uang kripto seperti Bitcoin umumnya tidak diakui sebagai mata uang oleh bank sentral. Bank Indonesia misalnya sudah menyatakan bahwa Bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang di wilayah Indonesia. Ini berarti bitcoin atau mata uang kripto lainnya tersebut tidak bisa dipergunakan untuk melakukan transaksi di manapun di Indonesia. Namun demikian, semua mata uang kripto dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dalam rangka investasi di Indonesia.

Transaksi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Merujuk data Bappebti, selama semester I tahun 2024 nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 301,75 triliun, yang berarti naik lebih dari 350 persen dibandingkan semester I tahun 2023. Seiring kenaikan transaksi tersebut, Jumlah investor kripto di Indonesia juga melonjak tajam. Pada Juni 2024, jumlah investor kripto mencapai 20,24 juta jiwa. Meningkat signifikan dibandingkan Juni 2023 yang jumlah investor kripto baru berjumlah 17,54 juta jiwa.

Sayangnya kenaikan jumlah transaksi dan jumlah investor kripto tersebut diikuti juga oleh meningkatnya jumlah permasalahan. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah investor tidak dapat melakukan penjualan dan penarikan dana. Berbagai permasalahan dalam transaksi kripto berpotensi memunculkan keraguan tentang keamanan yang apabila dibiarkan akan menghambat perkembangan aset kripto di Indonesia ke depannya.

Regulasi Aset kripto

Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Aset kripto adalah salah satu perwujudan dari ITSK.

Pemerintah bersama DPR menyadari sepenuhnya bahwa ITSK, termasuk aset kripto, adalah sebuah keniscayaan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Oleh karena itu dalam UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK), ITSK menjadi salah satu cakupan yang diatur secara cukup rinci dan mendalam terutama dalam kaitannya dengan pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi.

Merujuk UU P2SK, pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK dilakukan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI). Sesuai bidang kewenangannya BI mengatur dan mengawasi ITSK sistem pembayaran, dan OJK mengatur dan mengawasi ITSK di luar sistem pembayaran, termasuk diantaranya aset keuangan digital atau aset kripto.

OJK sendiri nampaknya cukup siap mengemban amanah UU P2SK tersebut. OJK telah menyatakan mendukung pengembangan ITSK dengan mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan keberlanjutan. Dalam hal ini OJK telah menyusun road map yang terdiri dari tiga fase, yaitu: fase penguatan fondasi pengaturan dan pengawasan (2024-2025), fase akselerasi pengembangan dan penguatan (2026-2027), dan terakhir fase pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan (2027-2028).

Namun sayangnya, meskipun OJK telah proaktif mempersiapkan road map pengembangan, tetapi OJK belum bisa melangkah lebih lanjut memperkuat pengaturan dan pengawasan ITSK. Hal ini lebih dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi ketentuan operasional dari UU P2SK sampai saat ini belum juga selesai dan diterbitkan.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam raker dengan OJK bahkan menyoroti belum terbitnya PP mengenai peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi [Bappebti] ke OJK.

Peralihan kewenangan ini menurutnya sangat penting karena sesuai dengan amanat pasal 312 Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) bahwa peralihan dilakukan paling lambat 12 Januari 2025.

Transaksi aset kripto memang terus meningkat pesar tetapi diikuti juga oleh semakin besar dan beragamnya permasalahan. Keluarnya Peraturan Pemerintah akan memungkinkan OJK untuk segera menyiapkan berbagai ketentuan mengenai perdagangan aset kripto sekaligus memberikan kepastian hukum di pasar. Sehingga dengan demikian perkembangan pasar aset kripto bisa memberikan sumbangan besar bagi semakin lengkap dan kokohnya sistem keuangan di Indonesia.

Kita tentu tidak berharap pemerintah menunggu sampai batas akhir. Semakin cepat Peraturan Pemerintah dikeluarkan semakin baik untuk tumbuh berkembangnya pasar aset kripto, yang juga aman bagi investor atau konsumen.

Rezim Pemerintah memang baru saja berganti. Pemerintahan Prabowo diharapkan bisa bergerak lebih cepat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi. Peraturan Pemerintah terkait pengaturan dan pengawasan ITSK khususnya aset kripto yang sudah dibahas dan dipersiapkan oleh Pemerintahan Jokowi hendaknya juga cepat diselesaikan dan diterbitkan.

Piter Abdullah Redjalam

Ekonom Senior Segara Research Institute

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Terjun Bebas, Ini Penyebabnya


Jakarta

Harga mata uang kripto, Bitcoin (BTC) terjun bebas setelah menembus level US$ 100.000 pada awal Desember lalu. Kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin anjlok 5% menjadi US$ 95.519 pada Senin (9/12) kemarin.

Mengutip Coindesk, Selasa (10/12/2024) kapitalisasi pasar kripto global turun. Bitcoin kembali turun ke level US$ 95.000 atau 5% selama 24 jam terakhir. Sementara itu, Ether (ETH) turun 10% menjadi US$ 3.590.

Berdasarkan Indeks CoinDesk20, penurunan juga terjadi di beberapa aset kripto. Bahkan penurunan 20% untuk Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), dan XRP (XRP).


Ada beberapa tanda menurunnya momentum di pasar kripto, termasuk menurunnya volume dan aksi ambil untung besar-besaran oleh pemegang jangka panjang. Pendiri 10x Research, Markus Thielen mengatakan fase ini merupakan salah satu fase konsolidasi sementara sebelum pasar kembali bullish.

“Namun, para trader sekarang harus memperhatikan dengan seksama posisi mana yang berkinerja lebih baik dan mana yang berkinerja buruk, karena reli memasuki fase di mana tidak semuanya akan terus meningkat,” kata Thielen.

Dia mengimbau agar para trader menjauhi segmen yang lebih lemah dan fokus pada aset kripto pilihan masing-masing. Hal ini dilakukan agar para trader dapat menavigasi pasar kripto secara efektif.

“Untuk menavigasi pasar ini secara efektif, para trader harus menjauhi segmen yang lebih lemah dan berfokus pada posisi inti mereka yang memiliki keyakinan tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, perusahaan perdagangan aset kripto terkemuka di Singapura, QCP Capital dalam laporannya menyebut kondisi tersebut disebabkan beberapa hal, di antaranya para trader di pasar semakin memposisikan diri untuk dalam kondisi sideways hingga akhir tahun, mengambil untung dari tren bullish mereka sebelumnya, hingga berpotensi memperpanjang posisi hingga awal tahun depan.

“Meskipun kami masih bullish secara struktural, (harga) spot kemungkinan seperti sekarang selama sisa musim liburan,” tulis laporan tersebut.

Lihat juga Video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tembus Rekor Bertubi-tubi


Jakarta

Bitcoin (BTC) sempat mencapai mencatatkan all time high (ATH) atau rekor tertinggi dengan menembus level psikologis US$ 107.000 menjelang akhir tahun 2024. Meski sempat beberapa kali anjlok, diproyeksikan kenaikan nilainya sepanjang 2024 mencapai 150%.

Dalam catatan detikcom, sepanjang tahun 2024 nilai Bitcoin terus berfluktuasi, namun cenderung menguat. Pada 1 Januari 2024, Bitcoin naik lebih dari 6% hingga tembus US$ 45.000. Angka tersebut merupakan level tertingginya sejak awal April 2022 silam.

Penyebab dari kenaikan ini besar kemungkinan karena didorong ekspektasi disetujuinya peraturan dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Fund/ETF) bitcoin spot pertama di Amerika Serikat (AS).


Tak cukup sampai di situ, pada 12 Maret Bitcoin pun mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa atau new all time high (ATH) ke posisi US$ 72.800. Pasar aset kripto menghijau sepanjang kuartal I 2024. Sentimen positif diyakini akan berlanjut hingga kuartal II-2024 dengan proyeksi nilai kapitalisasi mencapai US$ 3 triliun.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pasar kripto bakal tetap bullish karena investor global terus menambah kepemilikan ETF Bitcoin menjelang moment halving Bitcoin yang sangat dinantikan pada pertengahan April tahun ini. Pada saat yang sama, regulasi aset digital global menjadi lebih fokus ke investor kripto.

“Rentang waktu tiga bulan dari Februari hingga April secara historis merupakan periode yang kuat untuk harga Bitcoin, dan investor optimis reli kripto di awal tahun 2024 dapat berlanjut hingga kuartal II,” ungkap Ryan dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Sempat Jatuh ke Level US$ 54.000

Namun pada Agustus lalu, harga Bitcoin sempat anjlok ke posisi US$ 54.000, level terendahnya sejak Februari. Meski demikian, harganya masih mencatatkan kenaikan hampir 23% tahun ini.

Kondisi ini disebabkan karena investor berbondong-bondong menjual aset berisiko seperti bitcoin dan ether. Data CoinGecko menunjukkan, Bitcoin turun hingga 11% dan ether turun 21% dalam waktu 24 jam. Hal ini membuat nilai keseluruhan mata uang kripto anjlok sekitar US$ 270 miliar.

Bitcoin Bangkit

Lebih lanjut, harga Bitcoin pun perlahan-lahan mulai bangkit kembali hingga akhirnya pada bulan Oktober 2024, Bitcoin tembus US$ 70.000 atau Rp 1,09 miliar (kurs Rp 15.700) untuk pertama kalinya sejak Juni 2024. Bahkan menjelang akhir bulan, nilainya merangkak naik hingga mendekati level all-time high mencapai US$ 72.785.

Kondisi ini didorong sentimen positif dari investor menyambut pemilihan umum Amerika Serikat (AS) dan data ekonomi yang akan mempengaruhi keputusan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) berikutnya.

Efek Trump Bikin Bitcoin Melejit

Bitcoin pun kembali mencapai posisi tertinggi sepanjang sejarah atau all time high pada 6 November. Harga Bitcoin sempat tercatat berada di US$ 75.100 atau sekitar Rp 1,18 miliar (kurs Rp 15.800). Tak butuh waktu lama hingga nilainya kembali mencatatkan rekor, pada 10 November harga Bitcoin tembus US$ 76.000.

Kemenangan Donald Trump di dalam Pilpres AS menjadi faktor pendorong penguatan kripto. Sebab sebelumnya, Trump telah mendeklarasikan dukungannya terhadap aset digital. Ia bahkan telah berjanji untuk menjadikan AS sebagai ‘ibu kota kripto dunia’.

Tidak cukup sekali-dua kali kemenangan Trump membuat harga Bitcoin tembus rekor, pada 11 November harganya kembali mencapai ATH di level US$ 80.000 atau Rp 1,25 miliar (kurs Rp 15.619). Lalu pada 12 November, Bitcoin kembali pecah rekor ke level US$ 89.000 atau Rp 1,39 miliar (kurs Rp 15.700).

Hampir setiap hari usai kemenangan Trump, harga Bitcoin mencatatkan rekor baru. Pada 28 November, nilainya kembali mencatatkan rekor baru dengan harga US$ 99.000 atau lebih dari Rp 1,5 miliar. Sejak diumumkan pada 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40%.

Semakin ngegas, memasuki bulan Desember, harga Bitcoin akhirnya tembus ke level US$ 103.587 atau setara Rp 1,64 miliar. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar.

“Sejarah menunjukkan bahwa periode akhir tahun sering kali didorong oleh optimisme yang lebih besar dan ini terlihat jelas di pasar kripto. Dengan peningkatan volume perdagangan dan sentimen positif menjelang tahun baru, kami bisa melihat momentum ini berlanjut hingga 2025,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).

Setelah konsisten mencatatkan tren peningkatan, pada 10 Desember lalu harga Bitcoin sempat anjlok 5% menjadi US$ 95.519. Berdasarkan Indeks CoinDesk20, penurunan juga terjadi di beberapa aset kripto. Bahkan penurunan 20% untuk Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), dan XRP (XRP).

Tembus Level US$ 107.000

Akhirnya, pada 17 Desember Bitcoin kembali menciptakan All Time High anyar di level US$ 107.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar (kurs Rp 15.925). Selain Trump, kenaikan tersebut dipacu oleh perdagangan whale dan bergabungnya MicroStrategy ke dalam indeks Nasdaq 100 sebagai industri teknologi yang memperkuat sentimen bullish.

Dengan masuk indeks Nasdaq 100, artinya perusahaan itu kemungkinan akan menghasilkan lebih banyak arus modal yang bisa berubah menjadi pembeli Bitcoin. Analis Pasar dari IG Analyst, Tony Sycamore menyebut Bitcoin masih bisa terbang ke level US$ 110 ribu dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang.

Investor telah bertaruh bahwa pemerintahan Donald Trump yang akan datang akan membawa lingkungan regulasi yang lebih bersahabat buat aset kripto. Ini meningkatkan sentimen yang baik di seputar mata uang alternatif tersebut. Bitcoin saja sudah naik sekitar 150% nilainya pada tahun 2024.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Perang Dagang AS Vs Kanada cs Bikin Harga Kripto Anjlok


Jakarta

Harga mata uang kripto merosot. Kondisi ini didorong kekhawatiran publik akan perang dagang yang dipicu kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor kepada Kanada, Meksiko dan China.

Dikutip dari Reuters, Senin (3/2/2025) harga Bitcoin turun lebih dari 4% pada Senin pagi di Asia, menyentuh level terendah tiga minggu di sekitar US$ 96.606. Harga kripto ether juga anjlok sekitar 12%.

Kepala penelitian di Pepperstone Chris Weston, menilai investor berpikir kebijakan tarif impor Trump dapat merugikan pertumbuhan dan pendapatan perusahaan. Respon pasar pun terguncang termasuk kripto.


Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump telah menetapkan pengenaan tarif impor 25% untuk Meksiko dan Kanada. Selain itu, barang impor China juga akan dikenakan tarif 10%.

Merespon kebijakan itu, Kanada membalas. Dikutip dari CNBC International, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menjawab kenaikan tarif tersebut. Pada Sabtu (1/1/2025) waktu Kanada, ia mengumumkan akan memberlakukan tarif 25% terhadap barang-barang AS senilai US$ 155 miliar.

Namun begitu, Trudeau tidak merinci apakah barang-barang Amerika senilai US$ 155 miliar itu merupakan nilai produk dalam dolar Kanada atau dolar AS. US$ 155 miliar dalam dolar Kanada akan menjadi sekitar US$ 106 miliar dalam dolar AS atau sekitar Rp 1.727.800.000.000.000 (asumsi kurs Rp 16.300).

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

“Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

“Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

“Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Ini Pemicunya


Jakarta

Bitcoin mencatat kapitalisasi pasar hingga US$ 3,67 triliun atau sekitar Rp 59,68 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.262). Capaian ini terjadi usai harga aset kripto itu mencetak sejarah untuk pertama kalinya, yakni menjadi US$ 123.000.

Posisi ini menjadikan bitcoin sebagai aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, hingga ekspektasi pasar terkait regulasi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Farside Investors, ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk hingga US$ 1,17 miliar dalam satu hari. Angka ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah untuk ETF kripto.


Sementara BlackRock, memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai US$ 448 juta, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar US$ 324 juta. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui US$ 50 miliar.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan, ETF Bitcoin dapat membeli Bitcoin dalam jumlah sangat besar, sedangkan Bitcoin yang ditambang jumlahnya sedikit. Penambang hanya bisa menghasilkan puluhan juta dolar per hari.

“Tapi ETF bisa beli lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hari. Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pasar kripto menjadi instrumen yang menarik bagi investor ritel. Bahkan sekarang, terang Antony, pemain besar seperti BlackRock dan Fidelity masuk dengan dana triliunan rupiah.

“Dengan adanya ETF, mereka tidak perlu lagi repot menyimpan Bitcoin atau Ether sendiri. Cukup beli ETF seperti beli saham, dan ini membuat kripto jadi bagian dari pasar keuangan utama, bukan lagi dianggap eksperimen,” ungkapnya.

Antony menegaskan, tren ini didukung oleh regulasi yang semakin jelas di sejumlah negara besar.Kejelasan regulasi ini memberi sinyal, aset kripto semakin diakui. Bahkan menurutnya, kejelasan regulasi ini dapat mendorong harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau naik lebih tinggi.

Namun, ia mengingatkan investor agar tetap bijak mengingat harga tinggi tidak berarti harus membeli. Menurutnya, investor perlu menerapkan strategi investasi yang aman.

“Seperti beli bertahap (Dollar-Cost Averaging), agar risiko terkendali. Karena meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi,” tutup Antony.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Dekati Rp 2 M


Jakarta

Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Kamis (14/8) mencapai US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Kenaikan juga terjadi pada Ether mencapai US$ 4.780,04, melampaui level tertinggi sejak akhir 2021.

Capaian ini didorong oleh pasar yang memproyeksikan bank sentral AS, Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Menurut Analis Pasar IG Tony Sycamore, kenaikan ini juga dipicu karena pembelian besar-besaran oleh investor institusi, dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.

“Secara teknis, jika harga di atas US$ 125.000 dapat mendorong BTC ke US$ 150.000,” ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/8/2025).


Harga Bitcoin telah melonjak hampir 32% sejak awal 2025 berkat aturan Trump. Trump menyebut dirinya Presiden Kripto dan keluarganya telah terjun ke sektor ini selama setahun terakhir.

Selain itu, Trump juga telah meneken perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke akun pensiun 401(k). Di sisi lain, regulasi stablecoin juga sudah disahkan tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di AS.

Melonjaknya Bitcoin juga telah memicu reli panjang dalam beberapa aset kripto selama beberapa bulan terakhir. Menurut data dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melonjak menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, naik dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com