Tag Archives: ey msme market study and policy advocacy

Peran dan Capaian Industri Pindar dalam Tingkatkan Inklusi Keuangan


Jakarta

Setiap bulan Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama bank, lembaga keuangan lainnya seperti Manajer Investasi (MI), dan organisasi masyarakat menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Sejak tahun 2016, BIK digelar dalam rangka mendorong peningkatan literasi masyarakat Indonesia terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Sebelumnya, OJK menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 91% pada tahun 2025 dan 98% pada tahun 2045. Meski demikian, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai 80,51%. Artinya, masih ada puluhan juta masyarakat yang belum terakses layanan keuangan formal.

Peran Pindar Genjot Inklusi Keuangan RI


Dalam mewujudkan indeks inklusi keuangan 91%, OJK turut menggandeng berbagai pihak, termasuk industri pinjaman daring (pindar). Industri ini hadir sebagai jembatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani (unbanked) atau kurang terlayani (underbanked) oleh lembaga keuangan konvensional.

Berdasarkan riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun, sedangkan kemampuan supply kredit hanya Rp1.900 triliun. Dengan demikian, akan ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun dari lembaga jasa keuangan konvensional.

“Data menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh fasilitas pembiayaan konvensional atau unbankable people ini masih sangat besar. Di sini ada prospek Pindar ke depan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).

Dari tahun ke tahun, Pindar terus berkontribusi dalam memastikan pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. OJK mencatat pembiayaan pindar untuk sektor produktif dan UMKM pun tumbuh signifikan dan mencapai Rp28,83 triliun pada Mei 2025.

Dikutip dari CNBC Indonesia, berdasarkan akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman (satuan entitas) per Juni 2025 sebanyak 158,37 juta jumlah transaksi. Bila dibandingkan populasi Indonesia yang mencapai 284,48 juta, jumlah rekening penerima pinjaman pindar setara dengan 55,6% dari populasi.

Dewan Komisioner OJK mengungkapkan masih terdapat ruang bagi industri pinjaman daring untuk tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan usaha. Hal tersebut terlihat dari laba positif yang dicatatkan oleh industri pindar sebesar Rp 787,57 miliar per Mei 2025, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Laba industri pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025,” kata Agusman, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah menyampaikan industri pindar legal memiliki peluang ekonomi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital. Kemudahan akses yang diberikan juga menjadi faktor banyaknya masyarakat mengakses layanan pindar.

“Begitu ngomong pinjaman online, yang terbayang tidak ada positifnya. Padahal, banyak positifnya di sana, padahal peluang ekonominya besar sekali,” ungkap Piter

“Dari data kita bisa melihat pertumbuhan dari lending pinjol, karena pinjol itu memang menjadi antitesisnya perbankan. Kalau perbankan itu super ketat, pinjol ini super mudah,” lanjutnya.

Tingkatkan Inklusi Keuangan Lewat Literasi Digital

Selain mempermudah akses pembiayaan, industri pindar turut mendorong inklusi keuangan melalui peningkatan literasi keuangan digital. Sebelumnya, AFPI menghadirkan podcast di YouTube selama 25 jam nonstop untuk membahas berbagai tema literasi keuangan digital, khususnya terkait pinjaman daring yang sehat, legal, dan bertanggung jawab.

Podcast yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2025 tersebut menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai peer-to-peer (P2P) lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjaman online ilegal, hingga peran industri pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional.

“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa lebih berdaya, mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan mengembangkan usahanya tanpa rasa takut atau ragu,” kata Entjik.

OJK mengapresiasi upaya AFPI untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pinjaman daring. Menurutnya, literasi keuangan terkait pindar juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut.

“Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pindar,” papar Agusman.

Selain itu, AFPI juga memiliki program tahunan untuk peningkatan edukasi dan literasi yakni Fintech Lending Days (FLD). Tahun ini, FLD diselenggarakan di Sorong, Papua Barat, untuk memperluas inklusi dan literasi tentang keuangan digital hingga wilayah timur Indonesia.

Pindar Dorong Kesejahteraan UMKM

Manfaat layanan pindar terbukti dirasakan oleh para pelaku UMKM. Yuari Trantono (Ari), Pemilik PT Pangan Nusantara menjadi salah satu yang merasakan dampak positif dari layanan pindar.

Ari bercerita berkat pinjaman daring ALAMI Sharia, ia dapat mengembangkan usaha frozen food miliknya. Kini, omzetnya sudah mencapai 6 ton per hari dan didistribusikan ke pabrik-pabrik di Indonesia.

“Kami bukan dari orang yang berada ya, kita di kampung juga kami merintis. Saat ini kami mampu mencatat peningkatan omset hingga dua kali lipat menjadi 6 ton kantong frozen food per hari dari yang sebelumnya hanya 3 ton,” kata Ari.

Cerita lainnya datang dari Sumarni dan anaknya Suki Kunihati. Pedagang bakso ini menceritakan pengalamannya setelah memperoleh pinjaman dari Mekar melalui KSP Dwi Tunggal sebesar Rp 40 juta. Modal tersebut ia digunakan untuk membeli gerobak bakso.

“Usaha suami saya itu pedagang bakso, Alhamdulillah berkat bantuan dari Dwi Tunggal usaha yang saya jalankan dapat terbantu. Kebetulan kemarin kita sempat terkena dampak COVID, menurun dagangnya,” kata Suki.

“Alhamdulillah berkat dibantuin fintech kita tetap bisa berjalan. Proses pengajuan hanya butuh 1 hari, pagi pengajuan pinjaman online, sore dana sudah cair. Tenor pinjaman ibu Sumarni selama 3 tahun,” pungkasnya.

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com

Pinjaman Daring Jadi Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat di Masa Sulit


Jakarta

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan mendesak, tak sedikit masyarakat yang mengandalkan pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pindar sebagai solusi alternatif untuk pembiayaan yang aksesibel. Bahkan, tak sedikit pindar dijadikan sebagai bantalan ekonomi untuk menjaga konsumsi dan cashflow.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025. Angka tersebut tumbuh 22,16% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pindar memang menawarkan kemudahan dan proses yang relatif cepat dibandingkan pinjaman konvensional. Namun, apakah pindar benar-benar menjadi solusi bijak atau justru menjadi beban baru?


Keunggulan Pinjaman Daring

Perkembangan usaha di Indonesia saat ini tengah dalam fase yang tinggi. Dengan kemajuan teknologi dan didukung berbagai aspek, banyak yang akan membangun dan mengembangkan usaha sendiri.

Pinjaman daring, menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk bisa cepat dalam membangun dan mengembangkan sebuah usaha. Berikut ini adalah manfaat dari pinjaman secara online untuk usaha di Indonesia.

  • Sumber Likuiditas Cepat & Fleksibel untuk Modal

Saat anda membutuhkan dana di saat darurat atau penting, pinjaman secara online dapat digunakan dengan lebih cepat dan mudah. Contohnya, ketika ingin memperbaiki kendaraan tetapi tidak memiliki cukup biaya.

Dengan adanya pinjaman secara online, tidak perlu lagi untuk bingung dan khawatir ketika membutuhkan dana tambahan. Memanfaatkan jenis pinjaman ini lebih mudah karena proses pencariannya yang terbilang cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama, selain itu persyaratannya juga tidak terlalu susah.

Selain itu, pinjaman online juga menjadi solusi untuk membangun sebuah usaha. Kehadiran pinjaman online membuat pengusaha tidak harus sampai menggunakan aset yang dimiliki sebagai jaminannya.

Suku bunga atau manfaat ekonomi pinjaman daring diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atas imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya untuk perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri pindar.

Per 1 Januari 2024, suku bunga pindar untuk sektor konsumtif resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari, lalu secara bertahap suku bunga pindar masih akan turun menjadi 0,2% per hari pada 2025 dan 0,1% per hari pada 2026. Sementara itu, pinjaman untuk sektor produktif, suku bunga juga turun 0,1% per hari, kemudian pada 2026 turun menjadi 0,067%.

Riset ‘Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring’ dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengatakan regulasi terkait suku bunga pindar di Indonesia merupakan implementasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menyampaikan Singapura tidak menetapkan batas bunga pindar, sementara Malaysia menerapkannya tapi hanya di pasar pinjaman konvensional (conventional lending). Vietnam bahkan baru mulai memperkenalkan regulasi tersebut melalui regulatory sandbox pada 2025 dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara.

Sementara Indonesia telah sejak awal menerapkan regulasi ketat bagi industri pindar, termasuk terkait tata kelola, kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam industri pindar, hingga perlindungan pemberi pinjaman (lender) melalui Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD). Meski demikian, Nailul mengingatkan besaran bunga pinjol untuk tahun depan perlu disesuaikan dengan kondisi yang akan datang.

“Lender itu pasti akan mempertimbangkan investasi lainnya untuk menjadi tempat dia berinvestasi atau portfolio mereka investasi. Jadi memang sangat kritis sekali. Kalau boleh saya katakan 0,3% itu sudah ideal, tapi belum tentu tahun depan seperti apa,” ujar Nailul, beberapa waktu lalu.

Selain bunga yang lebih terkontrol, keamanan pengguna juga semakin diperkuat. Platform pinjaman daring legal kini diwajibkan menerapkan sistem enkripsi data dan autentikasi berlapis, termasuk verifikasi identitas (KYC), kode OTP, serta keamanan berbasis biometrik.

Selain itu, seluruh transaksi dipantau langsung oleh OJK, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap risiko kebocoran data atau penyalahgunaan informasi pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan platform pinjaman daring yang digunakan terdaftar dan berizin di OJK, serta tidak tergiur tawaran dari pihak tidak resmi.

Dengan langkah hati-hati dan penggunaan yang bijak, pindar bisa tetap menjadi solusi finansial yang aman, cepat, dan bertanggung jawab.

“Selain mengevaluasi suku bunga, transparansi dan edukasi bagi pemberi pinjaman ritel juga penting. Banyak pemberi pinjaman ritel yang belum sepenuhnya memahami risiko yang melekat pada investasi pindar,” kata Nailul,

“Dengan meningkatkan literasi keuangan, platform dapat membantu pemberi pinjaman memahami potensi manfaat dan risiko keterlibatan mereka, sehingga keputusan investasi menjadi lebih tepat,” sambungnya.

Industri Pindar Perluas Akses & Tingkatkan Tata Kelola

OJK mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pindar mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman.

Di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

Sementara, industri pindar hadir sebagai jembatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani (unbanked) atau kurang terlayani (underbanked) oleh lembaga keuangan konvensional.

Berdasarkan riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun, sedangkan kemampuan supply kredit hanya Rp 1.900 triliun. Dengan demikian, akan ada credit gap sebesar Rp 2.400 triliun dari lembaga jasa keuangan konvensional.

“Data menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh fasilitas pembiayaan konvensional atau unbankable people ini masih sangat besar. Di sini ada prospek Pindar ke depan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Ketum AFPI Entjik S. Djafar.

Guna memastikan masyarakat tetap aman menggunakan pinjaman daring, AFPI menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. AFPI juga terus mendorong tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat seiring dengan peningkatan jumlah peminjam ini.

Selain mempermudah akses pembiayaan, industri pindar turut mendorong inklusi keuangan melalui peningkatan literasi keuangan digital. Sebelumnya, AFPI menghadirkan podcast di YouTube selama 25 jam nonstop untuk membahas berbagai tema literasi keuangan digital, khususnya terkait pinjaman daring yang sehat, legal, dan bertanggung jawab.

Podcast yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2025 tersebut menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai P2P lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjaman online ilegal, hingga peran industri pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional.

“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa lebih berdaya, mengambil keputusan keuangan yang tepat, dan mengembangkan usahanya tanpa rasa takut atau ragu,” kata Entjik.

Selain itu, AFPI juga memiliki program tahunan untuk peningkatan edukasi dan literasi yakni Fintech Lending Days (FLD). Tahun ini, FLD diselenggarakan di Sorong, Papua Barat, untuk memperluas inklusi dan literasi tentang keuangan digital hingga wilayah timur Indonesia.

Jadi, Pindar Merupakan Solusi atau Beban?

Pada akhirnya, pinjaman daring bisa menjadi solusi sekaligus beban, tergantung bagaimana masyarakat menggunakannya.

Jika digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan finansial, pindar dapat menjadi alat bantu ekonomi yang efektif, membantu kebutuhan darurat, menopang usaha kecil, hingga menjaga arus kas di masa sulit. Sebaliknya, jika tanpa perencanaan dan disiplin pembayaran, pindar justru bisa berubah menjadi beban baru karena akumulasi bunga dan denda keterlambatan.

Kuncinya ada pada literasi keuangan dan kehati-hatian. Pastikan hanya meminjam di platform resmi yang diawasi OJK, gunakan dana sesuai kebutuhan, dan pahami seluruh syarat serta kewajibannya. Dengan begitu, pindar tetap menjadi solusi finansial cerdas, bukan jebakan utang di era digital.

Simak juga Video ‘OJK: Utang Pinjol Warga RI Naik ke Angka Rp 87,61 T’:

(akd/ega)



Sumber : finance.detik.com