Tag: fathul bari

  • Bolehkah Membasmi Tikus di Rumah? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Tikus adalah hama yang terkadang dijumpai di sekitar rumah. Hewan pengerat ini suka merusak barang dan bisa membawa penyakit.

    Jika menemukan tikus, segera usir agar tidak menimbulkan masalah di rumah. Sebagian orang pun tak sungkan untuk membasmi tikus agar tidak kembali lagi.

    Namun, apakah Islam memperkenankan seorang muslim membasmi tikus? Simak penjelasannya berikut ini.


    Ternyata Islam memperbolehkan tikus untuk dibasmi. Rasulullah SAW pun menyebut tikus sebagai hewan yang berbahaya.

    Dilansir dari NU Online, “Rasulullah bersabda “Khamsul Fawasiq (lima hewan berbahaya) yang (boleh) dibunuh di tanah halal (di luar tanah haram) atau di tanah haram yaitu ular, gagak pemakan bangkai, tikus, anjing galak, dan rajawali.”

    Kelima hewan tersebut disebut dengan menggunakan kata fisq karena mereka keluar dari sarang-sarangnya untuk melakukan kerusakan, menebarkan penyakit, dan ancaman bagi kehidupan manusia. (An-Nawawi Abu Zakaria, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi 2009] juz.8 hal.114).

    Tanah halal dalam dalil tersebut artinya sekitaran kota Mekah dan Madinah yang dilarang untuk membunuh hewan mana pun, diperbolehkan untuk membasmi kelima hewan tersebut.

    “Asal dari kata fisq adalah keluar dari sesuatu, oleh karena itu mereka (hewan-hewan tersebut) disebut dengan fawasiq karena keluarnya mereka dari kategori hewan yang bisa dimanfaatkan”. (Al-Asqalani Ahmad bin Ali Ibnu Hajar, Fathul Bari Bisyarh Shahih Bukhari [Beirut: Darul Ma’rifah 2008] juz.1 hal.167).

    Dalil tersebut menjadi landasan yang membolehkan membasmi tikus ketika menemukan tikus terutama di rumah. Anjuran ini beralasan hewan tersebut mudah ditemui di masyarakat dan membawa penyakit. Mulai dari air liur, urin, dan darah tikus dapat menyebabkan penyakit seperti leptospirosis, hantavirus pulmonary sindrom, dan tularemia.

    Selain itu, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan jika mencium bau bangkai tikus di rumah harus segera dibuang bangkainya. Sebab, bangkai tikus mengeluarkan bau tak sedap, sehingga malaikat tidak akan masuk ke rumah.

    “Bangkai tikus itu najis, itu yang jadi masalahnya. Jika dia ada di luar rumah tidak apa-apa. Tapi jika di dalam rumah, tentunya jangan. Bau-bau tidak sedap menghalangi malaikat memasuki rumah kita,” katanya saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat, Benarkah Istimewa?


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, ada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan dan keberkahan tersendiri. Hari Jumat termasuk di antaranya. Selain menjadi hari istimewa bagi umat Islam, Jumat juga memiliki berbagai keutamaan.

    Ada beberapa hadits yang menjelaskan bahwa orang yang meninggal pada hari Jumat akan mendapatkan keistimewaan, di antaranya terhindar dari fitnah kubur.


    Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat

    Dikutip dari buku Aktivasi Mukjizat Hari Jum’at karya Rizem Aizid, disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)

    Pandangan Ulama tentang Hadits Keutamaan Meninggal Hari Jumat

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hadits tentang meninggal pada hari Jumat. Mayoritas menyatakan hadits tersebut hasan dan dapat diamalkan.

    Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini termasuk kabar gembira (busyra) bagi hamba yang beriman.

    Namun, para ulama juga menegaskan bahwa kemuliaan meninggal di hari Jumat bukan berarti jaminan masuk surga, tetapi salah satu tanda baik (husnul khatimah) jika diiringi dengan iman, amal saleh, dan ketaatan.

    Meskipun meninggal di hari Jumat memiliki keutamaan, hal yang paling penting adalah meninggal dalam keadaan husnul khatimah, yaitu wafat dalam keadaan beriman dan menjalankan ketaatan.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya (akhir hayatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Artinya, seseorang yang wafat pada hari Jumat namun tidak membawa iman dan amal saleh tidak akan mendapatkan kemuliaan ini.

    Dilansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (15/8/2025) para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil).

    Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang. Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467).

    Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadits ini.

    Meninggal pada hari Jumat adalah salah satu tanda kemuliaan dan kabar gembira bagi seorang muslim, sebagaimana disebut dalam hadits Nabi SAW. Keistimewaan ini berupa perlindungan dari fitnah kubur dan menjadi isyarat husnul khatimah.

    Namun, kemuliaan ini tidak otomatis diraih tanpa iman dan amal saleh. Oleh karena itu, setiap muslim perlu mempersiapkan diri dengan memperbanyak ibadah, menjaga tauhid, dan menjauhi maksiat, sehingga kapan pun Allah memanggil, kita dalam keadaan terbaik.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri dan Keutamaannya


    Jakarta

    Sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah SWT. Meski sedekah bisa dilakukan kapan pun, sedekah setelah Subuh sangat dianjurkan. Berikut cara sedekah Subuh di rumah sendiri.

    Disebutkan dalam buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya Muhammad Arifin Ilham dan Muhammad Nurani, waktu setelah salat Subuh sampai menjelang salat Zuhur merupakan waktu yang terbaik untuk bersedekah.

    Hal ini seperti yang disampaikan dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA yang berbunyi,


    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya, sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya’,” (HR Bukhari)

    Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini ditujukan untuk memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT dengan adanya janji yang pasti. Harta yang disedekahkan akan diganti lebih di dunia ini dan balasan pahala di hari akhirat.

    Imam an-Nawawi juga berkata, “Berinfak yang dipuji dalam hadits ini adalah berinfak di jalan taat kepada-Nya. Termasuk berinfak untuk keluarga, tamu dan sedekah sunnah lainnya.”

    Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri

    Muslim dapat memulai sedekah Subuh di rumah sendiri. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana dijelaskan oleh Ahmad Mudzakir dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan, berikut di antaranya:

    1. Menabung di Celengan Sedekah Pribadi

    Muslim dapat memulai bersedekah Subuh di rumah sendiri dengan menabung uang koin di dalam toples kecil atau celengan. Lakukan itu setiap habis salat Subuh dengan niat sedekah.

    Setelah dirasa uangnya sudah cukup banyak, muslim bisa menyalurkannya setelah salat Subuh.

    2. Sedekah secara Online dari Rumah

    Sedekah Subuh juga bisa dilakukan secara online. Muslim bisa bersedekah setelah salat Subuh, misalnya mentransfer dana kepada orang tua, kerabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    3. Memberi Makanan pada Tetangga Sekitar Rumah

    Memberi makanan kepada tetangga yang membutuhkan di sekitar rumah. Waktu membagikannya dapat dilakukan setelah Subuh atau sebelum matahari terbit.

    4. Bersedekah dengan Cara Sederhana

    Selain dengan materi, sedekah Subuh juga bisa dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain, seperti memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

    Keutamaan Sedekah Subuh

    1. Menghapus Dosa

    Bersedekah setelah Subuh itu bisa menghapuskan dosa kita. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sedekah mampu menghapus dosa seperti air yang memadamkan api.” (HR At Tirmidzi)

    2. Hartanya Akan Diganti

    Bagi mereka yang bersedekah Subuh ikhlas karena Allah SWT maka hartanya akan diganti. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول اللَّه ﷺ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: “Setiap pagi, dua malaikat turun mendampingi seorang hamba. Yang satu mendoa: Wahai, Tuhan! Berikanlah ganti rugi bagi dermawan yang menyedekahkan hartanya. Malaikat yang satu lagi berkata: ‘Ya Allah, musnahkanlah harta orang-orang yang kikir’.” (HR Bukhari & Muslim)

    3. Didoakan oleh Malaikat

    Selain itu, orang yang bersedekah setelah salat Subuh juga akan didoakan oleh para malaikat. Seperti yang disampaikan dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Tiada satu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah SWT kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,’ sedangkan yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya’.” (HR Bukhari)

    Niat Sedekah Subuh

    Sebekum bersedekah Subuh, muslim dapat membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat sedekah Subuh yang bisa diamalkan.

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku berniat bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka-Nya dan api neraka Jahanam, menunjukkan kasih sayang kepada saudara serta menjalin silaturahmi, membantu mereka yang lemah, mengikuti teladan Nabi SAW, membawa kebahagiaan kepada saudara, menolak turunnya musibah dari mereka dan seluruh kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang Allah berikan, serta mengalahkan hawa nafsu dan setan.”

    Setelah membaca niat dan bersedekah di waktu Subuh, muslim bisa melanjutkannya dengan doa berikut:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Wallahu a’lam.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com