Tag: format

  • Ini Penyebab Token Listrik di Rumah Muncul Tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’



    Jakarta

    Token listrik di rumah terus-terusan bunyi? Tandanya kamu harus segera mengisi tagihan listrik. Namun, bagaimana jika setelah mengisi token listrik PLN prabayar justru tertera keterangan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’?

    Tulisan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ yang muncul di kWh meteranmu itu menandakan pengisian token listrik di rumah gagal dalam sistem. Keterangan ‘Periksa’ berarti adanya gangguan pada instalasi di rumah kamu atau ada kebocoran listrik. Hal ini perlu dilaporkan langsung kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Sementara, keterangan ‘Gagal’ memberitahukan beberapa kendala, diantaranya kamu salah memasukkan angka token, salah memasukkan nomor meteran atau ID Pel saat membeli token, hingga kWh Meter sedang diperbaharui oleh sistem mereka.


    Solusinya, coba masukkan kembali angka token dengan benar. Setelah itu coba masukkan nomor meteran yang terdiri dari 11 digit nomor. Jika nomor meteran salah, kamu perlu membeli nomor meteran yang baru. Apabila cara tersebut tetap tidak bisa, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Mengutip dari situs PLN, pada Jumat (29/3/2024), berikut cara melaporkan kendala pengisian token listrik yang muncul keterangan ‘Gagal’ dan ‘Periksa’ melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store untuk android dan App Store untuk iPhone.
    2. Buka aplikasi PLN Mobile.
    3. Kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi.
    4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
    5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
    6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, tunjukkan lokasi rumah melalui map yang disediakan.
    7. Setelah menemukan, klik Konfirmasi.
    8. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “Lanjutkan”.
    9. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan tulis laporan. Bila sudah, pilih “Kirim Pengaduan”.
    10. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
    11. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara itu, tampilan di aplikasi PLN Mobile akan otomatis ke halaman Riwayat Pengaduan.
    12. Cek secara berkala status penanganan gangguan oleh petugas PLN secara real time di PLN Mobile tersebut.

    Itulah penyebab munculnya tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ di meteran listrik beserta cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tips Memilih Ubin yang Tepat untuk Rumah Kamu Biar Makin Stylish


    Jakarta

    Memilih ubin yang tepat untuk lantai rumah terkadang memiliki tantangannya tersendiri. Dalam memilih ubin bukan hanya soal warna atau pola saja, tetapi juga tentang penyeimbangan estetika, ketahanan, serta fungsional.

    Di bawah ini merupakan panduan memilih ubin yang tepat untuk lantai rumah kamu.

    Sesuaikan Ukuran

    Melansir Tile Lane, pada Senin (28/10/2024), ukuran pada ubin berperan penting dalam menentukan gaya dan fungsi pada ruangan, ubin kecil cocok untuk menambahkan pola yang rumit, sehingga ideal untuk area seperti kamar mandi dan ruang untuk mencuci.


    Fleksibilitasnya memungkinkan kamu untuk membuat bermacam-macam ide desain, baik tampilan klasik atau modern. Sementara itu, ubin yang besar menawarkan ruangan terasa lebih luas dan mulus, mengurangi garis nat pada ubin dan memberikan tampilan yang bersih dan terbuka.

    Ubin tersebut cocok untuk ruang keluarga, dapur, dan ruang terbuka yang memberikan sentuhan akhir yang modern serta ramping.

    Pilih Desain yang Disukai

    Ubin lantai kamu harus meningkatkan desain dan skema warna pada ruangan secara keseluruhan. Bila kamu menyukai tampilan yang halus atau berani, maka kamu bisa memilih ubin yang sesuai dengan estetika yang ingin kamu capai.

    Pemilihan Warna

    Warna pada ubin bisa memengaruhi suasana hati dan persepsi ukuran ruangan. Ubin yang memiliki warna yang terang bisa membuat ruangan terasa lapang.

    Sementara itu, ubin dengan warna gelap dapat memberikan suasana dan tampilan yang nyaman dan intim ke ruang yang lebih besar seperti halnya ruang tamu atau kamar tidur.

    Anti Selip

    Untuk area luar seperti teras, dek, pintu masuk, dan sekitar kolam renang, ketahanan terhadap selip sangat penting. Pilih ubin yang dirancang khusus untuk penggunaan luar ruangan dengan daya tahan tinggi terhadap selip.

    Kamu bisa tetap mempertahankan gaya ubin ini yang hadir dalam berbagai warna dan format yang bisa disesuaikan dengan selera kamu. Sebagai contoh, Pola Perancis yang populer adalah pilihan yang stylish dan praktis untuk mempercantik tampilan area luar kamu.

    Sesuaikan dengan Budget

    Sama halnya seperti barang renovasi lainnya, kamu bisa saja tergoda untuk memilih opsi yang paling mewah, akan tetapi penting untuk kamu mempertimbangkan anggarannya. Ubin di pasaran tersedia dengan gaya, fungsi, dan harga yang bervariasi, sehingga kamu dapat menemukan sesuatu yang sesuai dengan keinginan desain serta anggaran kamu.

    Pesan Contoh Produk

    Sebelum melakukan pemesanan, sebaiknya kamu melihat seperti apa ubin yang cocok untuk tampilan pada ruangan kamu. Dengan cara ini, kamu bisa memeriksa dan memastikan keserasiannya dengan perlengkapan dan furnitur kamu.

    Ini merupakan cara sederhana yang dapat menyelamatkan kamu dari kejadian salah beli atau kesalahan apapun dalam memilih ubin.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Cara Ampuh Menghilangkan Semut Merah yang Bersarang di Rumah


    Jakarta

    Semut merah sering kali menjadi masalah di dalam rumah. Selain menggigit kulit sehingga membuat gatal, semut merah juga bisa merusak perabotan di rumah.

    Tapi jangan khawatir, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan semut merah. Dengan menerapkan langkah-langkah yang tepat, rumah bisa terbebas dari gangguan semut merah dan tetap nyaman untuk ditinggali.

    Dampak Keberadaan Semut Merah di Rumah

    Dalam salah satu publikasi e-Jurnal Universitas Negeri Gorontalo, semut merah dikenal juga dengan semut api. Dalam bahasa Inggris semut ini disebut fire ants atau bernama latin Solenopsis invicta.


    Semut api memiliki bentuk tubuh yang kecil, warna tubuhnya merah, dan mampu mengigit makhluk hidup lain. Tubuh semut merah terdiri atas tiga bagian, yaitu kepala, mesosoma (dada), dan metasoma (perut).

    Walaupun fisik semut merah sangat kecil, tapi mampu menggigit manusia dan dapat menyebabkan bekas gigitannya berair dan bengkak karena memiliki kantung racun yang dapat memproduksi bahan kimia yang bersifat racun seperti asam format.

    Jika dibiarkan, koloni semut merah dapat berkembang dengan cepat, membuatnya semakin sulit untuk dikendalikan. Banyak faktor yang bisa menyebabkan semut merah masuk ke dalam rumah, mulai dari sisa makanan yang terbuka, kebersihan rumah yang kurang terjaga, hingga adanya celah atau lubang kecil yang memungkinkan mereka masuk dan bersarang.

    6 Cara Ampuh Menghilangkan Semut Merah yang Bersarang di Rumah

    Dikutip dari laman Homes and Gardens dan Ant Pests, berikut beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghilangkan semut merah dari rumah dengan mudah:

    1. Temukan Sarangnya dan Tuangkan Air Panas

    Salah satu pengobatan rumahan yang lama, yaitu menuangkan air panas ke sarang tempat mereka tinggal. Cara ini dinilai efektif sampai 60 persen.

    Namun memang jika sarangnya berada di taman atau tanah, maka akan berbahaya bagi aplikator dan akan membunuh tumbuhan di sekitarnya. Selain itu, jumlah air panas yang dibutuhkan akan sangat banyak.

    2. Guyur dengan Cairan Sabun dan Jeruk

    Salah satu metode yang saat ini sedang dievaluasi dan menunjukkan hasil yang menjanjikan adalah dengan membasmi sarang semut menggunakan campuran cairan pencuci piring dan minyak jeruk (perasan kulitnya). Air sabun juga efektif sekitar 60-70 persen untuk membasmi semut merah.

    Tapi, baik air panas atau air sabun mungkin hanya membunuh sebagian koloni atau menyebabkannya berpindah. Plus, jika kamu mencoba dua cara di atas, baiknyalakukan dengan hati-hati untuk menghindari sengatan.

    3. Menggunakan Tepung Maizena

    Salah satu cara sederhana untuk mengusir semut merah adalah dengan menaburkan tepung maizena. Selain berfungsi sebagai bahan makanan, tepung maizena juga bisa melumpuhkan semut merah sehingga mereka tidak dapat bergerak.

    Caranya cukup mudah, taburkan tepung langsung ke area yang banyak dilewati semut, lalu bersihkan sisa tepung dan semut yang sudah mati dengan sapu atau penyedot debu.

    4. Membuat Pestisida Alami dengan Minyak Mimba

    Jika ingin menggunakan metode yang lebih praktis, minyak mimba atau neem oil, bisa menjadi alternatif. Minyak ini berasal dari biji pohon mimba (Azadirachta indica) dan dikenal sebagai insektisida alami yang efektif melawan berbagai hama, termasuk semut merah.

    Cukup encerkan minyak mimba dengan air, masukkan ke dalam botol semprot, lalu semprotkan ke area yang sering dilewati semut. Menurut Rachel Crow, editor Homes & Gardens, minyak mimba murni tanpa campuran bahkan lebih efektif untuk membasmi semut merah.

    5. Campuran Baking Soda dan Gula

    Cara alami lainnya adalah dengan mencampurkan baking soda dan gula dengan perbandingan yang sama. Gula akan menarik perhatian semut merah, sementara baking soda akan membunuhnya setelah dikonsumsi. Letakkan campuran ini di sudut-sudut rumah yang sering dilewati semut untuk membasmi koloninya secara efektif.

    6. Menggunakan Obat Pengusir Serangga

    Jika cara alami tidak cukup ampuh, kamu bisa menggunakan obat pengusir serangga yang dijual di pasaran. Namun, penggunaan bahan kimia ini harus dilakukan dengan hati-hati, terutama jika di rumah ada anak kecil, hewan peliharaan, atau anggota keluarga dengan masalah pernapasan seperti asma. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemakaian agar tetap aman.

    Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengusir semut merah dari rumah. Semoga bisa membantu, ya!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Alur dan Syarat Bikin Sertifikat Tanah Elektronik


    Jakarta

    Saat ini pemerintah telah memberlakukan sertifikat tanah elektronik. Hal ini berlaku pada tanah yang baru akan didaftarkan dan yang sudah.

    Sertifikat elektronik merupakan keterangan yang diterbitkan melalui sistem elektronik. Dokumen tersebut disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.

    Program penerbitan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023. Penerapan sertifikat elektronik (sertipikat-el) hanya dilakukan pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang sudah implementasi penerbitan sertipikat-el pada layanan pertahanan.


    Bagaimana cara dan alur pembuatan sertifikat tanah elektronik? Berikut ini informasi untuk membuat sertifikat tanah elektronik.

    Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diunggah pada Selasa (27/5) lalu, sebelum membuat sertifikat elektronik pastikan beberapa hal berikut ini.

    • Pastikan sudah punya tanah
    • Sudah dipasang patok
    • Sudah memiliki bukti kepemilikan tanah

    Alur Pembuatan Sertifikat Tanah Elektronik

    – Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran tanah di loket pelayanan dengan menyertakan beberapa dokumen persyaratan. Dokumen persyaratannya yaitu:

    1. Formulir permohonan yang ditandatangani di atas meterai cukup
    2. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK)
    3. Surat kuasa apabila dikuasakan
    4. Bukti kepemilikan tanah/alas hak
    5. Fotokopi SPPT PBB Tahun berjalan, penyerahan bukti SSB (BPHTB)
    6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

    – Pemohon akan menerima surat tanda terima dokumen dan surat perintah setor biaya PNBP. Dokumen ini harap disimpan sampai kegiatan pendaftaran tanah selesai

    – Petugas akan menghubungi terkait jadwal pengukuran bidang tanah dan/atau pemeriksaan tanah oleh tim panitia A

    – Progres permohonan sertifikat bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku

    – Untuk proses penerbitan sertifikat, pemohon diminta untuk menyerahkan bukti lunas BPHTB

    – Apabila proses selesai, sertifikat dapat diambil ke kantor pertanahan setempat dengan menunjukkan surat tanda terima dokumen serta identitas pemohon

    Cara Ubah Sertifikat Tanah Jadi Elektronik

    Nah, bagi yang sudah punya sertifikat tanah tapi masih dalam bentuk analog/lama juga disarankan untuk mengubahnya menjadi elektronik. Dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN, berikut ini cara permohonan ganti blangko sertifikat lama ke sertifikat elektronik.

    1. Datang ke kantor pertahanan lokasi bidang tanah
    2. Siapkan sejumlah dokumen seperti

    • Sertifikat asli/analog lama
    • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK), serta kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    • Fotokopi akta pendirian dan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

    3. Membayar biaya layanan (PNPB Ganti Blangko)

    Setelah sertifikat elektronik terbit, sertifikat lama akan diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai warkah pendaftaran tanah. Untuk memastikan keaslian sertipikat-el, pemegang hak bisa mengeceknya lewat QR Code yang tertera pada sertipikat-el yang dimaksud. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Sebagai catatan, meski sudah diimbau untuk segera beralih ke sertifikat elektronik, bagi pemilik sertifikat lama masih tetap bisa menggunakannya. Kecuali, ada permohonan ganti blangko sertifikat lama/analog menjadi sertifikat elektronik. Sertifikat analog masih berlaku selama belum ada perubahan/pemeliharaan data.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Tahun 2025, Cek di Sini


    Jakarta

    Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengeluarkan pengumuman terkait konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 1446H/2025M. Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus.

    Jadwal Pengisian Kuota dan Pelunasan Bipih Khusus

    Mengutip laman Kemenag, jadwal pengisian kuota dan pelunasan Bipih Khusus telah ditetapkan sebagai berikut:

    • Pengisian Kuota Haji Khusus dan Cadangan: 24 Januari – 7 Februari 2025.
    • Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus: 17 – 21 Februari 2025, dengan ketentuan mencakup kegagalan sistem, pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, serta jemaah pada urutan berikutnya.
    • Pengisian Sisa Kuota Akhir: 27 – 28 Februari 2025, berbasis PIHK dan kesiapan jemaah serta PIHK.

    Jemaah yang ingin mengajukan pendamping lansia, penggabungan keluarga terpisah, serta pendamping jemaah penyandang disabilitas harus mengajukan permohonan melalui email [email protected] dalam format file excel untuk manifest jemaah dan PDF untuk surat pengajuan. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.


    Pelunasan Bipih Khusus akan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setor awal, dengan jadwal pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya selama masa pelunasan. Jemaah Haji Khusus cadangan wajib mengisi format pernyataan yang telah disediakan dan mengirimkannya melalui email yang telah ditentukan.

    Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

    Daftar nama jemaah yang berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus bisa cek di SINI.

    Bagi jemaah yang tercatat pada PIHK yang izinnya telah dicabut, pelunasan dapat dilakukan pada PIHK lain yang izinnya masih berlaku, sesuai dengan pilihan jemaah di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi domisili mereka.

    Kementerian Agama meminta Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan BPS Bipih Khusus untuk mematuhi Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 dan memastikan seluruh jemaah haji khusus mendapatkan informasi yang lengkap mengenai ketentuan ini.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com