Tag Archives: ftx

Tok! Raja Kripto Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun Penjara


Jakarta

Pria berjuluk ‘Raja Kripto’ Sam Bankman-Fried, resmi dihukum penjara. Ia divonis 25 tahun penjara pada Kamis (28/3), setelah dinyatakan terbukti melakukan penipuan sebesar US$ 8 miliar atau Rp 126,9 triliun (kurs Rp 15.873) dari pelanggan di perusahaan yang didirikannya FTX Cryptocurrency yang kini sudah bangkrut.

Hakim Distrik AS, Lewis, menjatuhkan hukuman di sidang pengadilan Manhattan setelah menolak klaim Bankman-Fried bahwa pelanggan FTX tidak kehilangan uang. Lewis bahkan mengatakan Bankman-Fried berbohong selama kesaksian persidangannya.

Lewis juga menemukan ada ratusan triliun uang yang dialami oleh para konsumen. Pelanggan FTX kehilangan Rp 126,9 triliun, investor ekuitas FTX kehilangan Rp 26,9 triliun, dan pemberi pinjaman kepada dana lindung Alameda Research, yang didirikan Bankman-Fried rugi Rp 20,6 triliun.


Dengan berbagai kerugian tersebut, pengadilan memutuskan menyita kekayaan sebesar Rp 174 triliun, serta memberikan wewenang kepada pemerintah untuk membayar kembali korban dengan aset yang disita.

Selain itu, pada 2 November 2023, juri memutuskan Bankman-Fried, bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi yang berasal dari keruntuhan FTX pada 2022. Jaksa menyebut kasus itu sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

Hukuman tersebut pun menandai sebagai titik akhir karier Bankman-Fried dari seorang pengusaha ultra-kaya, donor politik, dan pialang besar, menjadi pelaku penyimpangan di pasar aset kripto.

“Siapapun yang percaya bahwa mereka dapat menyembunyikan kejahatan keuangan mereka di balik kekayaan dan kekuasaan, atau di balik hal baru yang mereka klaim tidak ada orang lain yang cukup pintar untuk memahaminya, harus berpikir dua kali,” tegas Jaksa Agung AS, Merrick Garland dalam pernyataan resmi dikutip dari Reuters, Jumat (29/3/2024).

Sebagai informasi, Sam Bankman-Fried adalah putra dari dua profesor Stanford Law School. Ia merupakan lulusan Massachusetts Institute of Technology. Bankman-Fried bekerja di Wall Street sebelum mendalami industri aset digital seperti bitcoin. Menurut majalah Forbes, kekayaan bersih Bankman-Fried diperkirakan mencapai $ 26 miliar (Rp 406,8 triliun) sebelum ia berumur 30 tahun.

Awalya pada November 2022, FTX menyatakan kebangkrutan dan kekayaannya menguap begitu saja. Dalam memorandum hukuman, jaksa menunjuk pada pengasuhan istimewa dan pendidikan elitnya sebagai alasan dia harus menghadapi hukuman yang sangat berat. Jaksa menuntut Sam Bankman-Fried dipenjara 40-50 tahun.

Pria berusia 31 tahun itu kini dihukum atas tuduhan penipuan lewat saluran telekomunikasi terhadap pelanggan FTX dan Alameda Research, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan konspirasi melakukan penipuan komoditas terhadap investor FTX, serta konspirasi melakukan pencucian uang.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Didenda Rp 173 T, Raja Kripto Sam Bankman Diramal Tak Mampu Bayar Seumur Hidupnya


Jakarta

Seorang hakim memerintahkan mantan ‘raja kripto’ sekaligus pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried untuk membayar US$ 11 miliar atau sekitar Rp 173,8 triliun (kurs Rp 15.800). Hal itu sebagai bagian dari hukumannya karena menipu pelanggan dan investor di FTX yang telah bangkrut.

Para ahli mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan besar membuatnya tidak mampu secara finansial seumur hidupnya.

“Penyitaan ini dirancang untuk memastikan bahwa jika SBF menghasilkan uang, maka uang itu bukan miliknya melainkan milik pemerintah dan para korban,” kata Mitchell Epner, mantan jaksa federal dikutip dari CNN, Senin (1/4/2024).


“Dia tidak akan pernah bisa mengumpulkan dana seumur hidupnya, dan penyitaan tidak bisa dihilangkan melalui kebangkrutan,” tambahnya.

Pengadilan mempunyai keleluasaan dalam menentukan jumlah penyitaan atau perampasan. Namun sebagian besar didasarkan pada berapa banyak uang yang diperoleh terdakwa dalam kejahatannya, bukan berapa banyak yang dapat diharapkan untuk mereka bayarkan.

Dalam nota hukuman mereka awal bulan ini, jaksa federal memaparkan alasan mereka meminta penyitaan sebesar US$ 11 miliar. Mereka mengatakan US$ 8 miliar mewakili berapa banyak yang diperoleh Bankman-Fried dari penipuan pelanggan FTX dan properti yang terlibat untuk mencuci hasilnya.

“US$ 1,72 miliar lainnya mewakili jumlah yang diperoleh FTX dari investor dengan alasan palsu, dan US$ 1,3 miliar merupakan uang yang dibayarkan perusahaan perdagangan cryptocurrency Bankman-Fried kepada pemberi pinjaman,” kata jaksa.

(acd/das)



Sumber : finance.detik.com

Raja Kripto Sam Bankman Dipindahkan dari Penjara New York, Ada Apa?


Jakarta

Raja kripto sekaligus pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried dipindahkan dari penjara Brooklyn, New York. Tempat itu sudah menjadi penginapannya selama sembilan bulan terakhir sejak dinyatakan bersalah karena penipuan dan konspirasi.

Petugas penjara mulai memindahkan Bankman-Fried pada Rabu (22/5) pagi. Tidak jelas ke mana dia akan dipindahkan, namun juru bicaranya menyebut dia akan ke Mendota, California, dua setengah jam perjalanan dari rumah orang tuanya.

Dilansir dari CNN, Kamis (23/5/2024), Mendota adalah rumah bagi lembaga pemasyarakatan federal dengan keamanan menengah dan fasilitas satelit keamanan minimum, menurut situs web Biro Penjara.


Biro Penjara menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Pihaknya tidak mau mengomentari kondisi penahanan bagi siapapun, termasuk pemindahan penjara dengan alasan masalah keamanan.

Bankman-Fried divonis 25 tahun penjara pada Kamis (28/3), setelah dinyatakan terbukti melakukan penipuan sebesar US$ 8 miliar atau Rp 126,9 triliun (kurs Rp 15.873) dari pelanggan di perusahaan yang didirikannya, FTX yang kini sudah bangkrut.

Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Lewis menjatuhkan hukuman di sidang pengadilan Manhattan setelah menolak klaim Bankman-Fried bahwa pelanggan FTX tidak kehilangan uang. Hakim mengatakan Bankman-Fried berbohong selama kesaksian persidangannya.

Pelanggan FTX disebut kehilangan Rp 126,9 triliun, investor ekuitas FTX kehilangan Rp 26,9 triliun, dan pemberi pinjaman kepada dana lindung Alameda Research yang didirikan Bankman-Fried rugi Rp 20,6 triliun.

Dengan berbagai kerugian tersebut, pengadilan memutuskan menyita kekayaan Bankman-Fried sebesar Rp 174 triliun, serta memberikan wewenang kepada pemerintah untuk membayar korban dengan aset yang disita.

Selain itu, pada 2 November 2023, juri memutuskan Bankman-Fried bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi yang berasal dari keruntuhan FTX pada 2022. Jaksa menyebut kasus itu sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

(aid/eds)



Sumber : finance.detik.com

Gara-gara Trump, Aset Kripto Terjun Bebas & Bitcoin Melorot 14%


Jakarta

Aset kripto mengalami penurunan terbesar pada perdagangan Jumat lalu. Investor kini bersiap menghadapi volatilitas yang lebih tinggi dan penurunan lebih lanjut pada aset Bitcoin dan Ether.

Dilansir dari Reuters, Selasa (14/10/2025), pelaku pasar mengatakan sektor kripto pada hari Jumat mengalami likuidasi atau penjualan lebih dari US$ 19 miliar, karena aksi jual panik dan likuiditas yang rendah. Pada akhirnya hal ini memicu fluktuasi tajam aset-aset kripto.

Penurunan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump pada Jumat malam mengumumkan tarif 100% untuk impor barang dari China dan mengancam kontrol ekspor pada perangkat lunak penting.


Para analis kripto mengatakan ini adalah penurunan terbesar dalam periode 24 jam dalam sejarah perdagangan kripto. Sembilan kali lebih besar dari kejatuhan kripto Februari 2025 dan 19 kali lebih besar dari kejatuhan Maret 2020, serta hancurnya bursa FTX pada November 2022.

Bitcoin jatuh hingga ke level terendah US$ 104.782,88 selama periode 10-11 Oktober, turun lebih dari 14% dari level tertingginya di US$ 122.574,46 pada hari Jumat.

Harga terakhir naik 0,6% ke US$ 115.718,13. Padahal, mata uang kripto terbesar di dunia ini mencapai rekor tertinggi di atas US$ 126.000 pada 6 Oktober.

Sementara itu, aset Ether, mata uang digital terbesar kedua setelah Bitcoin turun 12,2% ke level terendah US$ 3.436,29 pada hari Jumat. Harga terakhir diperdagangkan di US$ 4.254, naik 2,4% pada hari yang sama.

Trump sendiri nampan melunakkan pernyataannya terhadap China di akhir pekan. Hal itu membantu pemulihan kripto. Sementara itu, China pada hari Minggu menyalahkan AS atas eskalasi tersebut, tetapi tidak mengambil tindakan pencegahan lebih lanjut.

“Jumat lalu, volatilitas melonjak secara signifikan, tidak hanya untuk obligasi berjangka pendek, tetapi juga untuk obligasi berjangka panjang. Sentimen seputar volatilitas berjangka pendek adalah semakin banyak orang khawatir tentang penurunan harga,” kata Sean Dawson, kepala riset di Derive.xyz di Canberra.

Lihat juga Video: Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com