Tag: gaji

  • Butuh Gaji Berapa Agar Bisa Cicil Rumah?



    Jakarta

    Kira-kira, butuh gaji berapa ya bisa biar bisa cicil rumah? Pertanyaan itu pasti sering terlintas di benak detikers.

    Memang, untuk bisa membeli rumah perlu disesuaikan dengan penghasilan yang didapatkan per bulan. Hal ini supaya saat mencicil rumah, kebutuhan penting lainnya masih bisa dipenuhi dari penghasilan yang didapat.

    Adapun, salah satu cara untuk membeli rumah, baik rumah baru maupun rumah bekas atau second, adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dengan menggunakan KPR, kamu bisa mencicil rumah dengan jumlah yang disesuaikan dengan penghasilan dan tenor yang sudah ditentukan.


    Nah, jika ingin mengetahui besaran gaji yang diperlukan agar bisa mencicil rumah, hal itu tergantung dari harga dan daerah rumah yang diinginkan.

    Misalnya kamu ingin membeli rumah subsidi di Bangka Belitung. Untuk harga rumah subsidi terbaru di sana paling maksimal Rp 173 juta.

    Nah, kalau kamu mau beli rumah subsidi di Bangka Belitung seharga Rp 173 juta, dengan bunga fixed 5%, DP 10%, dan tenor 20 tahun, maka cicilan yang harus dibayarkan sekitar Rp 1,2 juta per bulan.

    Untuk bayar cicilan, maksimal 30% dari penghasilan. Hal itu supaya calon debitur masih bisa menggunakan sisa penghasilan untuk kebutuhan lainnya.

    Untuk bisa membayar cicilan tersebut, maka gaji yang diperlukan adalah Rp 4 juta per bulan.

    Lain halnya jika ingin membeli rumah komersial. Biasanya, saat membeli rumah komersial, bunga KPR akan berbeda, ada yang fixed rate dan floating rate.

    Misalnya kamu ingin membeli rumah di wilayah Banyuwangi seharga Rp 320.000.000, berikut ini perkiraan gaji yang harus dimiliki untuk membayar cicilan.

    Harga rumah: Rp 320.000.000
    DP: 30%
    Bunga fixed selama 3 tahun sebesar 6%
    Bunga floating selama 15 tahun sebesar 10%
    Tenor: 18 tahun

    Maka cicilan yang harus dibayarkan dengan bunga fixed sekitar Rp 1,8 juta. Lalu, saat bunga floating diterapkan maka cicilan yang harus dibayarkan Rp 2,4 juta.

    Untuk bayar cicilan, maksimal 30% dari penghasilan. Hal itu supaya calon debitur masih bisa menggunakan sisa penghasilan untuk kebutuhan lainnya.

    Jika menggunakan perhitungan itu, maksimal cicilan 30%, maka untuk bisa membayar cicilan Rp 1,8 juta per bulan, kamu harus memiliki gaji setidaknya Rp 6 juta. Ketika cicilan bunga floating diterapkan yaitu Rp 2,4 juta per bulan, maka setidaknya kamu memiliki penghasilan Rp 8.000.000 per bulan.

    Sebagai catatan, hal itu akan berbeda dengan harga rumah yang dibeli, daerah rumahnya, serta penghasilan yang dimilikinya.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Selamat Hari Buruh! Segini Minimal Gaji Pekerja buat Beli Rumah


    Jakarta

    Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei untuk menghormati perjuangan dan kontribusi pekerja. Awal mula dicetuskan peringatan ini dari kelompok pekerja Amerika Serikat yang menuntut haknya, di antaranya perbaikan waktu kerja yang lebih singkat, minimal gaji yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman.

    Gaji memang menjadi topik penting bagi kelompok bekerja karena dibutuhkan buat memenuhi kebutuhan dari makanan hingga hunian. Tentunya rumah merupakan keinginan banyak orang, termasuk para pekerja.

    Namun, tidak semua orang dapat memilikinya. Kamu perlu mengetahui minimal gaji untuk membeli rumah supaya bisa memperkirakan rumah yang mampu kamu beli berdasarkan gaji yang dimiliki.


    Salah satu opsi yang bisa digunakan untuk membeli rumah adalah mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Nah, untuk bisa mengajukan KPR dan menanggung cicilan setiap bulannya, perlu disesuaikan dengan gaji kamu saat ini.

    Perhitungan Minimal Gaji buat KPR

    Kalau ingin mengajukan KPR untuk rumah subsidi maupun komersial, kamu perlu mengetahui syarat minimal gaji dan cicilan maksimal KPR. Berikut ini simulasi perhitungan KPR dengan asumsi tenor KPR 20 tahun, bunga KPR rata-rata 7,75%/tahun dan DP 20%.

    Besaran Gaji Besaran DP (20%) Besaran Cicilan Bulanan Maksimal Harga Rumah
    Rp 4 juta/bulan

    Rp 28,24 juta

    Rp 1,2 juta/bulan Rp 141,2 juta
    Rp 6 juta/bulan

    Rp 42,36 juta

    Rp 1,8 juta/bulan Rp 211,8 juta
    Rp 8 juta/bulan

    Rp 56,48 juta

    Rp 2,4 juta/bulan Rp 282,4 juta
    Rp 10 juta/bulan Rp 70,6 juta Rp 3 juta/bulan Rp 353 juta
    Rp 15 juta/bulan Rp 105,9 juta Rp 4,5 juta/bulan Rp 529,5 juta
    Rp 20 juta/bulan Rp 141,2 juta Rp 6 juta/bulan Rp 706 juta

    Syarat Minimal Gaji KPR Rumah Subsidi

    Bagi yang belum memiliki gaji dua digit, jangan berkecil hati karena kamu masih bisa membeli rumah subsidi. Syarat membeli rumah subsidi ada tidak ada gaji minimal, melainkan batas maksimum gaji yang didapatkan per bulan yaitu Rp 8 juta atau Rp 10 juta khusus wilayah Papua dan Papua Barat, baik untuk gaji tetap maupun tidak tetap.

    Syarat Minimal Gaji KPR Rumah Komersial

    Sementara KPR rumah komersial, setidaknya harus memiliki gaji minimal Rp 6 juta per bulan agar bisa membeli rumah seharga Rp 200 juta-an. Meski saat ini memang masih ada rumah dengan harga Rp 200 juta-an, lokasinya biasanya agak jauh dari pusat kota.

    Tips Mengajukan KPR

    Adapun tips mengajukan KPR dijelaskan berikut ini, dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (1/5/2024).

    1. Jangan Tergiur Bunga Rendah

    KPR dengan bunga rendah memang menarik, terutama kalau punya budget yang ketat. Akan tetapi, pastikan dulu skema bunga KPR yang ditawarkan. Jangan sampai menyesal dan merasa keberatan di tengah jalan.

    Apabila kamu merasa nggak yakin sama bunga KPR yang ditawarkan, kamu bisa cek website OJK di menu suku bunga dasar kredit.

    2. Hitung Kemampuan Finansial

    Sebelum memutuskan beli rumah, pastikan dulu besaran cicilan KPR telah sesuai dengan kemampuan finansial kamu. Kamu bisa gunakan perencanaan keuangan yang diulas pada media sosial maupun minisite.

    Lalu, kamu bisa buat budgeting alokasi gaji 10% untuk dana sosial, 20% untuk investasi/tabungan, 30% untuk cicilan/utang, dan 40% untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    3. Cek Kredibilitas Pengembang

    Langkah yang tak kalah penting adalah memeriksa kredibilitas pengembang agar tidak tertipu. Kamu bisa melihat rekam jejak developer tersebut dalam membangun properti pada tahun-tahun sebelumnya.

    Selidiki berapa banyak proyek yang telah berhasil dibangun beserta berapa lama developer tersebut telah berkecimpung di dunia properti. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu developer perumahannya apakah telah terdaftar atau belum lewat website sireng.pu.go.id.

    Demikian minimal gaji pekerja untuk beli rumah. Semoga membantu!

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Prihatin Guru Madrasah Dibayar Rp 100 Ribu Sebulan, Bahkan Tak Digaji



    Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan fakta memilukan tentang nasib guru madrasah di Indonesia. Menurutnya, masih banyak guru yang hanya mendapatkan upah Rp 100 ribu per bulan, bahkan tak sedikit yang mengajar tanpa digaji sama sekali.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).

    “Iya, bahkan banyak yang nggak digaji,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan.


    Namun, guru-guru tersebut masih tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Nasaruddin Umar, mereka ikhlas mengajar kerena Allah SWT.

    “Tetap jalan karena lillahi ta’ala,” tuturnya.

    Maka dari itu, pemerintah hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut. Nasaruddin Umar mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, kepedulian tersebut terlihat dari berbagai program yang diluncurkan. Seperti sekolah rakyat, makanan gratis, koperasi merah putih, perumahan rakyat, dan cek kesehatan gratis.

    Nah, inilah tugasnya pemerintah. Kita bersyukur, berterima kasih. Pak Prabowo sangat aktif membaca sesuatu yang hidup dalam masyarakat kita,” ujarnya.

    “Hasil pembacaan beliau maka lahirlah sekolah rakyat, makanan gratis, koperasi merah putih, lahirlah perumahan rakyat, lahirlah cek kesehatan gratis. Luar biasa, itu sangat memihak kepada rakyat,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Nasaruddin berharap, program-program tersebut dapat terus berlanjut dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Terutama para guru madrasah yang selama ini berjuang tanpa imbalan yang layak.

    “Kita doakan ya, semoga program-program ini berlanjut dan menyentuh semua lapis bawah,” pungkasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian dan Cara Menghitung Besarannya


    Jakarta

    Zakat profesi tidak pernah disebutkan secara gamblang dalam dalil. Berbeda dengan zakat fitrah yang dijabarkan secara detail baik dalam Al-Qur’an maupun hadits. Apa sebenarnya zakat profesi?

    Zakat secara umum artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

    Mengutip buku Zakat Fitrah dan Zakat Profesi oleh Hafidz Muftisany dijelaskan arti zakat secara istilah, yakni ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang mampu, dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat sesuai dengan syariat islam.


    Sementara dalam segi bahasa, zakat artinya bersih (membersihkan diri), suci (mensucikan diri), berkat dan berkembang.

    Zakat merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat muslim yang mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau disebut nisab.

    Arti Zakat Profesi

    Abdul Bakir, MAg dalam bukunya yang berjudul Zakat Profesi: Seri Hukum Zakat, menjelaskan zakat profesi dan zakat penghasilan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah zakatu kasb al-amal wa al-mihan alhurrah. Artinya zakat atas penghasilan kerja dan profesi bebas.

    Istilah ini digunakan oleh Dr Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Fiqhuz-Zakah dan juga oleh Dr Wahbaah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

    Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan harta yaang didapat oleh seseorang karena ia mendapatkan harta dari pekerjaan yang digelutinya. Harta yang diperoleh ini bukanlah dari hasil pertanian, peternakan atau barang perdagangan, emas atau perak yang disimpan, barang yang ditemukan dan sejenisnya.

    Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

    Zakat profesi tidak terdapat dalam kitab-kitab fikih klasik. Zakat ini juga tergolong zakat yang diperselisihkan para ulama di masa sekarang. Para ulama yang mendukung zakat profesi menggunakan ayat dan hadits yang bersifat umum.

    Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

    Nisab dan Kadar Zakat Profesi

    Nisab zakat profesi senilai 85 persen gram emas. Adapun, kadar zakat profesi dan jasa senilai 2,5 persen. Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syariat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

    Menurut SK BAZNAS Nomor 22 Tahun 2022 tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, nisab zakat penghasilan yang senilai 85 gram emas tersebut setara dengan Rp 79.292.978 per tahun atau Rp 6.607.748 per bulan.

    Cara Menghitung Zakat Profesi

    Cara menghitung zakat profesi atau penghasilan dapat dilakukan dengan mengalikan 2,5 persen dengan jumlah penghasilan dalam 1 bulan. Contohnya apabila penghasilannya Rp 10 juta per bulan maka cara menghitungnya sebagai berikut,

    2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000 per bulan.

    Apabila profesi yang dijalankan tidak menghasilkan pendapatan yang tetap dan pendapatan dalam 1 bulannya tidak mencapai nisab, maka hasil pendapatannya selama 1 tahun dikumpulkan baru dihitung. Kemudian, zakat baru ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah mencukupi nisab.

    Hukum Membayar Zakat Profesi

    Syeikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin, salah seorang ulama di Kerajaan Saudi Arabia, dalam Majmu Fatawa wa Ar Rasaa’il menjelaskan tentang hukum membayar zakat profesi.

    “Tentang zakat gaji bulanan hasil profesi. Apabila gaji bulanan yang diterima oleh seseorang setiap bulannya dinafkahkan untuk memenuhi hajatnya sehingga tidak ada yang tersisa sampai bulan berikutnya, maka tidak ada zakatnya.

    Karena di antara syarat wajibnya zakat pada suatu harta (uang) adalah sempurnanya haul yang harus dilewati oleh nisab harta (uang) itu. Jika seseorang menyimpan uangnya, misalnya setengah gajinya dinafkahkan dan setengahnya disimpan, maka wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat harta (uang) yang disimpannya setiap kali sempurna haulnya.”

    (dvs/nwk)



    Sumber : www.detik.com