Tag Archives: gandeng

Asosiasi Gandeng Google Sikat 105 Aplikasi Pindar Ilegal


Jakarta

Pinjaman daring (pindar) ilegal masih menghantui industri financial technology (fintech) dalam negeri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google memberantas pindar ilegal melalui program Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella mengatakan program tersebut merupakan inisiatif pihaknya pada tahun lalu. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana yang pindar legal dan ilegal.

“Sepanjang 2024, di antara semua program, dan ini Google Priority Flagger Program, ini juga salah satu program yang diinisiasi oleh AFPI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang itu ilegal, mana yang legal,” kata Marcella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).


Marcella menjelaskan saat AFPI mengusulkan program tersebut, Google menyambut baik. Dalam program tersebut, Google berperan untuk menghapus apabila mendapat laporan aplikasi pinjol ilegal.

“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” imbuh Marcella.

Dilansir dari akun Instagram resmi, @afpiofficial, AFPI bersama 97 platform Pindar anggotanya berhasil menutup 105 aplikasi pindar ilegal dalam 3 bulan. Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Hasilnya, dalam tiga bulan, pilot program ini telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pindar ilegal, Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan,” tulis AFPI di akun Instagramnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan edukasi di masyarakat, mulai dari lingkungan kampus, UMKM, hingga bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satunya adalah ketika kami selalu punya acara tahunan, yaitu Fintech Lending Days. Nah, Fintech Lending Days ini, lokasinya bisa berpindah-pindah. Tahun kemarin, itu ada di Medan dan itu diikuti oleh semua anggota AFPI. Dan biasanya kegiatannya apa? Mengedukasi dan juga mengunjungi UKM dan UMKM yang menjadi borrower dari AFPI. Kita mendengarkan dan juga mengedukasi bagaimana misalnya menjadi borrower yang baik, kemudian menjadi borrower yang bijak, bisa memilih mana yang ilegal dan tidak ilegal,” terang Marcella.

Simak juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Wamenkop Gandeng Hipmi Dukung Kopdes Merah Putih


Jakarta

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meminta tolong kepada para pengusaha untuk membantu mengajari para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam berbisnis. Hal ini termasuk dengan cara berinvestasi, misalnya di mata uang kripto seperti Bitcoin.

Hal ini disampaikan Ferry langsung di hadapan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Kementerian Koperasi sendiri telah menyelesaikan pembentukan 80 ribu badan Kopdes Merah Putih dan ditargetkan bisa dioperasikan serentak pada bulan Oktober mendatang.

Ferry mengatakan, nantinya koperasi-koperasi ini akan diberikan plafon hingga Rp 3 miliar sampai dengan Rp 5 miliar per koperasi. Kemudian, koperasi desa-kelurahan ini juga akan diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi desa, baik itu peternakan, kerajinan, maupun yang berkaitan dengan digitalisasi.


“Koperasi desa-kelurahan ini menjadi sangat menarik untuk dipikirkan bagaimana proses konektivitasnya dan digitalisasinya, dan bisa jadi dengan bitcoin. Dengan platform yang disediakan oleh pemerintah Rp 3 miliar sampai dengan Rp 5 miliar per kooperasi desa,” ujar Ferry, dalam acara Indonesia Digital Forum, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

“Itu kira-kira Rp 250 triliun sampai Rp 400 triliun uang dari bank-bank Himbara yang ada, dimiliki di Kementerian BUMN itu, meluncur ke desa-desa. Dan kalau itu bisa di leverage bahasa orang bisnisnya, itu akan terjadi perputaran uang yang luar biasa,” sambungnya.

Menurutnya, potensi besar tersebut bisa dioptimalkan hingga menghasilkan perputaran uang di daerah, serta mendongkrak pertumbuhan ekonominya. Dengan demikian, kemiskinan bisa teratasi dan lapangan pekerjaan juga akan terbuka lebar.

Dari aktivitas Kopdes Merah Putih saja diproyeksikan akan membutuhkan tenaga kerja hingga 1,6 juta orang. Melihat potensi itu, anak muda tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mencari pekerjaan sehingga ekonomi desa juga akan ikut terangkat.

Selaras dengan itu, ia meminta bantuan dari para pengusaha yang berpengalaman dalam bisnis untuk mengajari para pengurus Kopdes dalam berbisnis. Dengan demikian, harapannya digitalisasi yang canggih akan terbentuk, didukung dengan terbentuknya aktivitas ekonomi.

“Koperasi desa ini kita dorong, didampingi oleh teman-teman HIPMI, yang lebih punya pengalaman bisnis, mengajari para pengurus dan pengelola koperasi desa untuk menjadi pintar bisnis,” ujarnya.

Ferry menambahkan, aktivitas bisnis ini juga termasuk dengan cara berinvestasi. Mengingat potensi perputaran dana di lingkup Kopdes Merah Putih nantinya, ia berharap para pengurus nantinya juga dapat memanfaatkannya untuk investasi.

“Pokoknya saya terbuka, kami butuh diajarkan koperasi-koperasi desa ini oleh pengalaman teman-teman Hipmi yang ada di Kabupaten/Kota. Syukur kalau bisa teman-teman mau terjun ke desa. Jangan lihat desanya, tapi potensi desa ini yang tadi saya gambarkan besar sekali,” kata Ferry.

“Kalau bisa di dikapitalisasi, kita terbuka, apalagi Bitcoin. Nanti kalau misalkan keuntungan dari koperasi desa ini besar secara akumulatif, bisa ditaruh, ditempatkan di investasi, di Bitcoin, kan lumayan luar biasa,” sambungnya.

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

Kemenag Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025



Jakarta

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai bentuk nyata, ia telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan pencegahan korupsi, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Tiga hari setelah dilantik saya langsung ke KPK minta pendampingan,” ungkap Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Rabu (8/1/2025).

Kerjasama ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK untuk turut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


Pengawasan yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah mereka.

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik,” ungkap Dasco, dikutip dari detikNews.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com