Tag: ganti rugi

  • Ingat Ya! Ini 6 Poin Penting yang Harus Diperhatikan Saat Bangun Rumah


    Jakarta

    Saat hendak membangun rumah, banyak hal yang perlu dipersiapkan. Sebab, membangun rumah membutuhkan biaya yang besar, waktu yang lama, dan banyak pertimbangan di dalamnya. Apalagi jika rumah tersebut dibangun bersama dengan pasangan, pasti ada 2 pendapat yang perlu dipertimbangkan.

    Dengan perencanaan yang matang ini, kamu bisa membangun rumah dengan lancar dan sesuai target. Apabila tidak ada persiapan sejak awal, banyak risiko yang timbul, mulai dari ditipu oleh kontraktor atau pemilik lahan, biaya pembangunan rumah membengkak, hingga lelah emosional karena menghadapi banyak masalah.

    Untuk menghindari risiko saat pembangunan rumah, persiapan yang harus kamu lakukan minimal memperhatikan hal-hal mendasar, salah satunya soal lokasi rumah. Dilansir situs Well by Design, Selasa (15/10/2024), berikut deretan poin penting yang tidak boleh dilewatkan ketika membangun rumah.


    1. Lokasi

    Lokasi adalah poin penting saat kamu ingin membangun rumah. Salah pilih lokasi kamu, ke depannya bisa jadi sulit. Sebagai contoh memilih rumah jauh dari transportasi umum atau rumah sakit. Saat keadaan darurat kamu perlu waktu untuk sampai ke pusat kota atau rumah saki tadi. Selain itu, apakah lokasi rumah kamu keamanannya terjaga atau minimal airnya bersih.

    Maka dari itu, saat mencari lokasi rumah yang cocok, kamu harus lakukan penelusuran sejarah dari kawasan yang ingin dibangun untuk memastikan tidak ada masalah. Selain itu, cari tahu juga tentang perairan sekitar dan saluran air agar terhindar dari memilih area yang rawan banjir.

    2. Luas dan Tata Letak Lahan

    Penting pada saat mencari rumah dilakukan secara langsung. Kamu bisa melihat langsung luas lahan dan lokasinya. Jika hanya melihat dari selebaran iklan, kamu tidak akan mendapat gambaran jelas. Selain itu, pada saat ingin membeli lahan pastikan bukan tanah sengketa dan bisa langsung balik nama lahan. Jika terjadi bencana atau pembebasan lahan, kamu dengan mudah mengajukan ganti rugi.

    Dengan melihat langsung luas lahan, kamu bisa membayangkan bagaimana desain dalam rumah tersebut. Mulai dari berapa ruangan yang bisa ditampung serta luasnya. Jika luas, kamu bisa meminta ditambahkan ruangan hiburan seperti gazebo, kebun, atau kolam renang di halaman luar.

    3. Tinggi Ruangan

    Tinggi ruangan diukur dari lantai sampai plafon rumah. Tinggi ruangan atau langit-langit rumah tidak kalah penting karena ini akan mempengaruhi sirkulasi udara di rumah. Semakin tinggi plafon ruangan maka, akan terasa lapang dan sejuk ruangan tersebut. Untuk bagian ini, jangan lupa berkonsultasi dengan arsitek ataupun desainer agar tinggi ruangan sesuai dengan kebutuhan.

    4. Material

    Sudah jadi rahasia umum, apabila kamu memilih barang yang lebih bagus, maka harganya akan semakin mahal. Namun, pada saat membangun rumah, bukan hanya kualitas yang diperhatikan, tetapi dampaknya pula. Saat ini banyak rumah dibangun dengan material bekas, harganya murah tetapi tetap kokoh, kuat, dan tahan lama.

    Selain itu, material juga sudah beragam saat ini, kamu bisa mendapat banyak pilihan. Kamu bisa minta saran dari desainer interior dan arsitek saat memilih material rumah.

    5. Penempatan Kabel dan Stopkontak

    Aliran listrik adalah salah satu detail yang harus dipahami oleh pemilik rumah. Kamu harus tau dimana saja listrik terletak di dalam rumah. Lalu untuk stop kontak kamu perlu pertimbangkan lokasi yang tepat. Idealnya 90 cm dari lantai.

    Rumah yang nyaman dan fungsional tentunya membutuhkan banyak stopkontak yang ditempatkan pada lokasi yang strategis. Selain itu, penempatan kabel perlu dibuat agar tampak rapi dan tidak berserakan di mana-mana.

    6. Pencahayaan Lampu dan Matahari

    Lampu adalah komponen penting di rumah. Tanpa pencahayaan, rumah sama saja seperti rumah terbengkalai. Pencahayaan bukan hanya dari lampu, melainkan dari ventilasi atau jendela di rumah. Maka dari itu, posisi jendela di rumah juga sama pentingnya.

    Mungkin Anda menginginkan cahaya matahari pagi di dapur, sedangkan di ruang kerja pada sore hari. Semua itu bisa direncanakan sebelum membangun rumah.

    7. Ruang Penyimpanan

    Kamu pasti ingin rumah dibuat lega dan banyak ruang bergerak. Maka dari itu, kamu memerlukan ruang penyimpanan yang cukup agar rumah selalu rapih dan tidak banyak barang di luar rumah.

    Rencanakan ruang penyimpanan dalam rumah serta mempersiapkan lebih banyak ruang. Pastikan setiap barang nantinya memiliki tempat penyimpanan khusus. Ruang penyimpanan bisa berupa lemari dan laci. Adapun laci menjadi yang tempat penyimpanan paling praktis untuk mengatur barang-barang, terutama di dapur.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Kontraktor Bangun Rumah Berantakan hingga Bocor, Ini Cara Minta Ganti Ruginya



    Jakarta

    Saat membangun rumah, kamu pasti menginginkan hasilnya rapi sesuai dengan desain yang telah dibuat dan tidak ada kerusakan. Dengan begitu, kamu meminta bantuan ahli seperti kontraktor.

    Namun, pada kenyataannya memakai jasa kontraktor tidak menjamin pembangunan rumah selesai sesuai harapan. Ada pemilik rumah yang mendapati beberapa dinding tidak rata, pemasangan keramik tidak rapi, hingga ditemukan kebocoran setelah hujan deras.

    Kamu sebagai pemilik rumah pasti merasa kecewa bukan? Sudah menghabiskan uang, waktu, dan tenaga menunggu rumah impian selesai. Kira-kira jika kita mengalami hal seperti ini, bisa nggak ya minta ganti rugi ke kontraktor?


    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat pemberian ganti rugi atau perbaikan tergantung pada kontrak pembangunan di awal. Apabila ada penyataan kontraktor akan bertanggung jawab atas semua kerusakan termasuk setelah rumah selesai dibangun dan dalam masa perawatan, maka pemilik rumah bisa meminta perbaikan. Namun, untuk ganti rugi berbentuk dana, menurutnya itu kembali pada kesepakatan bersama.

    “Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti pada Jumat (8/11/2024).

    Taufiq mengingatkan kepada setiap pemilik rumah untuk memahami seputar teknis pembangunan. Apabila tidak mampu, disarankan untuk meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

    “Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?’” ucapnya.

    “Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

    Dengan begitu, pemilik rumah bisa mengukur sejauh mana pembangunan tersebut dikatakan selesai atau belum. Ia menyebutkan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya dan waktu.

    “Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Retak dan Bocor Usai Dibangun, Bisa Minta Ganti Rugi ke Kontraktor?



    Jakarta

    Memasuki musim hujan adalah saat yang tepat untuk mengecek kondisi rumah, terutama yang baru dibangun. Kamu bisa mengecek apakah ada kebocoran, cat yang rusak, atau keretakan.

    Jika kamu menemukan kerusakan seperti itu berarti pembangunan rumah tidak dilakukan dengan sempurna. Perlu ada perbaikan agar kerusakan di rumah tidak bertambah. Namun, bagaimana dengan biayanya? Membongkar bangunan butuh dana yang tidak sedikit.

    Apabila memakai jasa kontraktor, apakah kita bisa minta ganti rugi ke mereka?


    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat jika ingin meminta garansi atau ganti rugi, kamu harus melihat isi kontrak pembangunan yang dibuat di awal. Apabila waktu garansi masih berlaku, kontraktor yang akan menanggung kerusakan pada rumah yang baru selesai dibangun tersebut. Namun, jika ketentuan soal ganti rugi tidak ada, maka dana perbaikan ditanggung oleh pemilik rumah. Ada pun bentuk ganti ruginya dana atau perbaikan ulang, itu kembali lagi pada keputusan bersama yang dibuat.

    “Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Taufiq mengatakan, sebaiknya pemilik rumah perlu mengerti seputar teknis pembangunan, meskipun sudah memakai jasa kontraktor. Jika hambatanya adalah tidak memiliki waktu untuk mengawasi, kamu bisa meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

    “Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?’” ucapnya.

    “Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

    Cara ini juga untuk menghindari masalah-masalah atau kenakalan tukang dan kontraktor pada saat pembangunan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui secara pasti proses pengerjaannya. Taufiq mengatakan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya, dan waktu.

    “Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Aturan Hewan Peliharaan yang Mengganggu Tetangga, Harus Ganti Rugi?


    Jakarta

    Hewan peliharaan kadang menimbulkan gangguan pada tetangga dan lingkungan sekitar, meski sudah dijaga pemiliknya dengan baik. Gangguan ini bisa berupa teras yang kotor, kotoran hewan di sembarang tempat, dan suara berisik.

    Islam sendiri telah mengajarkan cara memperlakukan hewan peliharaan dan tetangga dengan baik, agar tidak saling mengganggu dan tetap merasa nyaman. Hasilnya, lingkungan selalu kondusif tanpa ada yang merasa dirugikan.

    Bagaimana jika Hewan Peliharaan Mengganggu Tetangga?

    Hewan peliharaan bisa mengotori rumah, ladang, dan lingkungan sekitar tetangga yang membutuhkan perawatan. Jika tidak disikapi dengan baik, hal ini bisa menimbulkan cekcok antar tetangga yang akhirnya memutuskan silaturahim. Sehingga, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemiliknya.


    1. Pemilik Harus Berusaha Mengendalikan Hewan Ternak

    Salah satu contoh pengendalian hewan ternak adalah mengurungnya dalam kandang. Tentunya kandang dibuat sesuai kebutuhan hewan sehingga peliharaan tetap bersih, sehat, dan nyaman.

    Pentingnya mengendalikan hewan peliharaan tercantum dalam kitab Tuhfatu al Muhtaj ‘ala Syarhi al-Minhaj karya Syihabuddin Ibn Haja al-Haitami yang dikutip dari NU Online. Jika unggasnya sering terbang dan hinggap pada dinding orang lain, maka pemilik harus mengurung hewan tersebut atau melakukan tindakan sejenis lainnya.

    فَلَوْ اعْتَادَ الطَّائِرُ النُّزُولَ عَلَى جِدَارِ غَيْرِهِ وَشَقَّ مَنْعُهُ كُلِّفَ صَاحِبُهُ مَنْعَهُ بِحَبْسِهِ أَوْ قَصِّ جَنَاحٍ لَهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ، وَإِنْ لَمْ يَتَوَلَّدْ عَنْ الطَّائِرِ ضَرَرٌ بِجُلُوسِهِ عَلَى الْجِدَارِ ؛ لِأَنَّ مِنْ شَأْنِ الطَّيْرِ تَوَلُّدَ النَّجَاسَةِ مِنْهُ بِرَوْثِهِ وَيَتَرَتَّبُ عَلَى جُلُوسِهِ مَنْعُ صَاحِبِ الْجِدَارِ مِنْهُ لَوْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِهِ

    Artinya: “Andai berlaku kebiasaan seekor unggas terbang dan hinggap pada dinding orang lain dan susah untuk mencegahnya, maka pemilik unggas dibebani tugas mengurungnya atau memotong sayapnya atau tindakan semisal, meskipun hinggapnya unggas di atas tembok tersebut tidak membawa akibat langsung pada timbulnya kerugian. Karena bagaimanapun, tingkah polah seekor unggas dapat menularkan terjadinya najis sebab kotorannya, dan terkadang sebab hinggapnya ia di atas tembok, dapat berakibat pada tercegahnya pemilik tembok dari memanfaatkan tembok yang dimilikinya.”

    2. Pemilik Melakukan Ganti Rugi Jika Terjadi Kerusakan

    Dalam kitab I’anatu al-Thalibin karya Sayyid Abu Bakar Ibnu Syata’ dijelaskan, pemilik hewan peliharaan harus ganti rugi (dhaman) jika menimbulkan kerugian pada tetangga dan lingkungan sekitar. Apalagi bila ada unsur keteledoran pemiliknya.

    Menurut Modul Fikih Muamalah oleh Rosidin, dhaman berasal dari kata dhammu yang artinya menghimpun. Secara istilah, dhaman adalah menjamin apa yang sudah menjadi kewajiban orang kain yang bersifat tetap.

    وإن كانت وحدها فأتلفت زرعا أو غيره نهارا لم يضمن صاحبها أو ليلا ضمن إلا أن لا يفرط في ربطها وإتلاف نحو هرة طيرا أو طعاما عهد إتلافها ضمَّنَ مالكَها ليلا ونهارا إن قصر في ربطه

    Artinya: “Jika tabiat hewan tersebut dengan sendirinya merusak tanaman orang lain atau yang semisal tanaman, dan khususnya bila kejadian itu terjadi di siang hari, maka tidak ada pertanggungan risiko yang dibayarkan oleh pemilik ternak. Akan tetapi, bila perusakan itu terjadi pada malam hari, maka wajib tempuh risiko bagi pemiliknya. Semua ini khususnya bila tidak ada unsur keteledoran dari pemilik hewan dalam mengikatnya (mengendalikannya).

    Namun, bila perusakan itu dilakukan seumpama oleh seekor kucing piaraan yang memakan burung atau makanan tetangga, maka dalam kondisi ini, wajib berlaku tempuh risiko (dhaman) bagi pemiliknya, baik perusakan itu dilakukan di siang hari atau malam hari, khususnya jika ia sembrono untuk tidak mengikatnya.”

    Anjuran Berbuat Baik kepada Tetangga

    Menurut laman repository UIN Alauddin, tetangga adalah orang-orangyang sangat dekat dengan kita. Mereka lah yang akan pertama kali mengetahui jika kita ditimpa musibah. Sehingga, hubungan bertetangga tidak bisa dianggap remeh.

    Hubungan baik dengan tetangga adalah perbuatan yang terhormat. Bahkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa memuliakan tetangga merupakan bagian dari keimanan.

    ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ

    Artinya: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya. (HR Muslim).

    Dalam hadits lainya yang dikutip dari buku Fiqih Bertetangga karya Fathiy Syamsuddin Ramadlan an-Nawiy, Rasulullah SAW bersabda:

    لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بِوَائِقِهِ

    Artinya: “Tidak akan masuk ke dalam surga siapa saja yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR Imam Bukhari).

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com