Tag Archives: gedung bei

OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus hilangnya dana milik member Indodax. Sebelumnya, Indodax menyatakan hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Lihat juga Video ‘Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Tunggu Hasil Penelusuran Indodax soal Dana Member Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu hasil penelusuran manajemen Indodax terkait hilangnya dana member beberapa waktu lalu.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan duduk perkara hilangnya dana tersebut.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Apalagi, menurut Hasan, ada dua versi pernyataan dari sisi Indodax maupun member terkait raibnya dana member. Kabarnya dana yang lenyap sebesar Rp 600 juta.

“Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” terang Hasan.

Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapet kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

Jakarta

Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung. Hal ini selaras dengan target agar proses transisi ini rampung 2025.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung. Dengan demikian, tahap lanjutannya ialah persiapan transisinya.

“Pemahaman saya itu (PP Transisi) sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK,” kata Mahendra usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).


PP tersebut merupakan turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 312 ayat 1 disebutkan, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau dengan kata lain tepatnya pada 12 Januari 2025.

Selaras dengan itu, Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses transisi dalam format yang resmi. Meski demikian, menurutnya, walaupun belum ada PP itu sebelumnya, selama ini proses transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan.

“Tapi dengan adanya PP itu maka secara resmi hal tadi sudah memiliki landasan hukumnya,” sambungnya.

Di samping itu, Mahendra menambahkan, OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengawasan pengelolaan kripto. Aturan itu sepenuhnya dilaksanakan berbekal dari prinsip-prinsip dan pelaksanaan pengaturan pengawasan yang ada di Bappebti selama ini.

“Sudah ada diskusi dan proses kerja sama untuk persiapan transisi itu. Jadi dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless lah istilahnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan ketidakpastian,” ujar dia.

Transisi Rampung Kuartal I-2025

Senada, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, PP transisi pengawasan kripto telah ditandatangani. Langkah selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OJK.

“Kita pun kemarin sebenarnya siap untuk peralihan, terutama kan PP-nya kemarin sudah tanda tangan katanya kan seperti itu. Nah, nanti tinggal dibuat nota kesepahaman dengan OJK, ya seperti itu peralihannya,” kata Tirta dalam kesempatan berbeda.

Tirta menjelaskan, dalam nota kesepahaman itu nanti akan dituangkan proses untuk peralihan, utamanya terkait tahapan perizinan akan seperti apa. Kemudian juga penanggungjawab dari perizinan tersebut juga akan ditetapkan di dalamnya.

Sedangkan menyangkut sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)OJK. Diperkirakan proses transisi ini bisa rampung kuartal I-2025.

“Kuartal I mungkin ya bisa selesai. Terutama kan laporan pengawasan pasti harus segera beralih. Kalau proses perizinan mungkin kita nanti melihat dengan OJK,” ujar dia.

Sebagai informasi, Desember 2024 kemarin OJK telah menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

Simak juga Video ‘Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto’:

[Gambas:Video 20detik]

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Aset Kripto Menggeliat, Pasar Modal Bakal Tersingkir?


Jakarta

Kripto menjadi salah satu aset kian menghangat sebagai salah satu instrumen investasi saat ini. Sebut saja Donald Trump yang merilis koin meme kripto jelang pelantikannya. Kala diluncurkan, koin meme Trump telah menembus 20 teratas kripto berdasarkan kapitalisasi pasar mencapai US$ 14 miliar.

Meski begitu, investasi aset kripto dianggap tidak akan mengganggu instrumen investasi lainnya. Meski secara kapitalisasi pasar kripto cukup besar, pasar modal masih diyakini akan terus bertumbuh.

“Diversifikasi portofolio itu wajar, tapi kita harus tetap optimis. Pasar modal kita punya potensi besar untuk terus berkembang,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/1/25).


Menurutnya, pergerakan aset dari tiap instrumen investasi akan terus dipengaruhi oleh tren pasar yang hingga saat ini masih bersifat siklikal sangat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi.

“Kalau kita bicara dua tahun lalu, saham jauh lebih baik daripada kripto. Jadi semua ini ada masanya. Investor yang bijak biasanya akan menyebar investasinya di berbagai instrumen,” jelasnya.

Di sisi lain, Irvan juga mengaku akan mencermati kebijakan Trump untuk memastikan arah pasar modal ke depan. Begitu juga dengan dampak yang ditimbulkan dari dilantiknya Trump era kedua.

“Kami memperkirakan mungkin butuh waktu hingga akhir kuartal pertama atau kuartal kedua untuk melihat dampaknya terhadap aliran dana asing. Namun, kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga baru-baru ini sudah memberi dorongan positif ke pasar modal kita,” tutupnya.

Diketahui, istri Donald Trump, Melania, juga merilis meme koin kripto jelang pelantikan suaminya. Adapun Harga koin Melania melonjak hingga lebih dari US$ 5 dan memberinya kapitalisasi pasar lebih dari US$ 5 miliar.

Sementara koin Trump disebut telah merosot tajam. Menurut data on-chain, meme koin Trump anjlok sekitar 40%, anjlok karena para pedagang berebut untuk membeli koin baru.

Pada Jumat (17/1/2025) lalu, Bitcoin (BCT) terpantau terbang seiring dirilisnya data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat (AS) untuk Desember 2024. Inflasi tahunan tercatat sesuai dengan ekspektasi di angka 2,9%.

Hal ini mendorong nilai BTC melampaui US$ 102.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar lebih. Kenaikan ini juga diikuti oleh aset kripto lainnya saat pengumuman CPI, seperti Ethereum (ETH) yang mencapai Rp 54 juta, XRP di Rp 50 ribu, SOL di Rp 3,2 juta, dan XLM di Rp 7 ribu.

Mayoritas aset kripto lainnya turut mengalami tren kenaikan yang memperkuat optimisme pasar. Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada di angka US$ 3,7 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai US$ 183 miliar.

Sementara pada bulan sebelumnya, CPI tercatat sebesar 2,7%, di mana harga Bitcoin saat itu berada di kisaran US$ 90.000, naik dari sebelumnya US$ 87.000. Meski kenaikan CPI Desember sedikit lebih tinggi dari angka bulan lalu, hal ini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda inflasi yang memburuk.

Kendati begitu, CPI inti meningkat tipis sebesar 0,2%, lebih rendah dibandingkan perkiraan awal sebesar 0,3%. Namun begitu, data tersebut tetap menjadi sinyal positif tekanan inflasi tetap terkendali.

Dengan inflasi yang moderat, terbuka ruang bagi Federal Reserve (The Fed) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa lonjakan ini mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.

“Kita melihat pola yang sama ketika inflasi mulai stabil dan kebijakan moneter cenderung melunak, Bitcoin mendapatkan momentum kenaikan. Dengan target inflasi The Fed berada di angka 2%, hampir tidak ada peluang pemotongan suku bunga di akhir bulan nanti,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, ditulis Minggu (19/1/2025).

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com