Tag Archives: generasi muda

Terungkap! Ini Alasan Anak Muda RI Suka Ngutang di Pinjol-Paylater


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab generasi muda yang gemar berutang. Salah satunya dikarenakan mudahnya dalam mengakses produk-produk keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan generasi muda saat ini lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan. Fenomena anak muda gemar berutang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi di luar negeri.

“Fenomena ini banyak sekali, nggak cuman di Indonesia tapi di negara lain, terutama anak-anak muda ini istilahnya sudah mulai over-indebtedness. Mereka lebih besar pasak daripada tiang, lebih besar pengeluaran daripada pemasukan. Karena apa? Karena kemudahan akses tadi,” kata Kiki dalam acara CNN Financial Forum 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).


Kiki menjelaskan kemudahan akses ini cenderung membuat generasi muda tidak peduli atau sembrono dalam mengambil keputusan-keputusan keuangan. Apalagi sebagian besar utang tersebut digunakan untuk gaya hidup yang konsumtif.

Padahal mengambil utang di produk-produk keuangan, seperti paylater dan pinjaman online (pinjol) tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat pengambilan utang yang tercatat di SLIK ini dapat menghambat mencari pekerjaan hingga mengajarkan kredit rumah.

“Ada satu sisi masyarakat yang sangat butuh inklusi, tapi tidak dapat akses. Tapi, ada satu kelompok masyarakat yang terlalu mudah mendapat akses sehingga mereka cenderung careless, sembrono dalam mereka membuat keputusan-keputusan keuangan. Beberapa produk yang yang sangat dimudahkan dalam teknologi seperti paylater. Tapi harus kita hati-hati adalah bagaimana supaya mereka tidak menjadi over-indebtedness,” terang Kiki.

Untuk itu, dia mendorong pelaku jasa keuangan untuk menggalakkan edukasi kepada konsumennya. OJK mendukung inklusi keuangan, tapi tak lupa bertanggung jawab.

“Nah ini tugas dari pelaku Jasa Keuangan untuk memberikan edukasi Jadi kami mendorong inklusi, tapi responsible inclusion inklusi yang bertanggung jawab. Karena apa? Mereka adalah konsumen pelaku jasa keuangan yang kita grooming sehingga mereka akan menjadi konsumer-konsumer yang besar ke depannya yaitu juga akan menyokong pertumbuhan sektor jasa keuangan,” imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Selain paylater, tren pinjaman pinjol juga mengalami peningkatan. Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

“Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy,” katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024)

Lihat juga Video: Waspada Pinjol Macet Persulit Pengajuan KPR

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Pakai Paylater Wajib Minimal Usia 18 Tahun & Gaji Rp 3 Juta, Ini Alasannya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan untuk membatasi usia dan gaji bagi pengguna Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater. Rencananya, usia minimal menggunakan layanan tersebut 18 tahun dan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah mengatakan batasan usia itu dinilai merupakan umur seseorang dinyatakan dewasa. Kemudian, batasan itu juga diperlukan untuk meminimalisir kredit macet atau anak mudah terjerat utang.

“Ini kita juga nggak mau nanti generasi-generasi muda itu terjerat di utang, sementara dia nggak ada kemampuan untuk membayar sebenarnya. Itulah filosofinya kenapa kita membatasi 18 tahun, itulah ukuran orang dewasa lah kira-kira seperti itu,” kata dia dalam media briefing secada virtual, Selasa (21/1/2025).


Ahmad menyebut kebijakan ini juga bertujuan bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga melindungi industrinya. Apalagi menurut catatannya usia muda memang banyak menggunakan layanan Paylater.

“Kalau berdasarkan kita memang sebagian besar, ya lebih dari 50%, kelompok usia justru berasal dari usia 19 sampai 34 tahun. Namun, tetap kita masuk dan kita batasi juga selain dari sisi usia 18 tahun, tapi ada sisi penghasilannya juga. Jadi itu ya latar belakang kenapa kita membatasi 18 tahun,” terangnya.

Selain itu, juga diatur penghasilan gaji sebesar Rp 3 juta/bulan. Ahmad mengatakan ketentuan gaji itu didasarkan dengan perhitungan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).

“Kita ambil dari rata-rata UMP aja lah kira-kira seperti itu angkanya. Tetap ini akan kita evaluasi, cuma yang sampai saat ini kami anggap cukup pas kalau lihat rata-rata UMP di Indonesia itu kira-kira Rp 3 juta. Ini juga untuk memastikan kemampuan bayar dari si peninjam ya terutama yang BNPL, kita anggap 3 juta ini rasanya minimal perlu kita wajibkan bagi si pengguna BNPL ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam keterangan resmi OJK, 31 Desember 2024, OJK sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan.

Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Selanjutnya, Perusahaan Pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL,” tulis keterangan resmi itu.

Lihat juga Video ‘Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol’:

[Gambas:Video 20detik]

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Ilegal Nggak Kapok-kapok! 2.500 Ditutup, Malah Muncul Lagi


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sebanyak 2.500 kanal pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2024. Namun ternyata proses pemberantasannya tidaklah mudah, sebab pinjol-pinjol ilegal baru terus bermunculan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menilai, salah satu kendala dalam proses pembasmian pinjol ini ialah karena sering kali asal server-nya dari luar negeri.

“Tahun 2024 itu paling nggak sekitar 2.500 pinjol ilegal ditutup. Muncul lagi, muncul lagi, karena ya di dunia maya dan seringkali juga server-nya di luar negeri,” kata Mirza, dalam acara Digital Economic Forum di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).


Seiring dengan berkembangnya stigma negatif tentang pinjol, akhirnya OJK melakukan rebranding dengan mengganti penggunaan istilah pinjol legal menjadi pinjaman daring (pindar).

“OJK sekarang melakukan rebranding untuk bahasa Indonesianya ya, P2P lending, teman-teman sering sekarang menyebutnya pinjol, kami melakukan rebranding pindar, pinjaman daring. Jadi yang resmi itu pindar, yang ilegal itu pinjol,” ujarnya.

Menurutnya, pindar memiliki peran strategis untuk membuka akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat yang kesulitan mendapat akses pembiayaan dari perbankan (unbankable).

Saat ini total ada 97 perusahaan pindar beroperasi di Indonesia. Mereka telah berhasil menyalurkan pembiayaan, dengan outstanding-nya Rp 77 triliun di Desember 2024 atau tumbuh 29%.

Di sisi lain, Mirza juga menyoroti tentang banyaknya masyarakat dengan tingkat literasi keuangan digital yang rendah. Tidak semua pengguna memahami risiko dibalik layanan keuangan yang mereka gunakan, sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam transaksi berisiko tinggi.

“Kita melihat fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung konsumtif dan kurang mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan finansial mereka. Tawaran pinjaman online ilegal yang tampak menggiurkan justru menjadi jebakan yang sulit dihindari,” kata dia.

Menurut Mirza, banyak dari pengguna pinjol yang dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak produktif bahkan digunakan untuk bermain judi online (judol). Adapun kebanyakan masyarakat yang terjebak judol ini berasal dari kalangan masyarakat bawah dan kemungkinannya dari generasi muda.

OJK mengharapkan, masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan layanan tersebut. Apalagi mengingat adanya hubungan perilaku pengguna dengan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Simak juga Video ‘Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal’:

(shc/kil)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Bisa Bikin Susah Sendiri!


Jakarta

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengingatkan anak muda jangan asal menggunakan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, sebelum menggunakan pinjaman baik itu dari pinjol ataupun kredit, harus mengetahui kemampuan diri sendiri.

“Jadi dengan mau pinjol, kredit yang bener aja, kalau nggak nauin diri, itu aja nanti dia susah sendiri. Jadi yang paling penting kita harus bisa membuka mata dan membuka hati setiap masing-masing individunya dulu. Jadi kalau memang dia mampu, nauin diri sesuai dengan kapasitas kita dulu,” kata dia dalam Indonesia Summit 2025, di Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu (27/8/2025).


Dia mengimbau jangan sampai anak muda langsung coba-coba begitu saja untuk mengambil pinjol. Karena jika sudah kecanduan akan menyusahkan diri sendiri.

“Nanti masuk-masuk ke pinjol mulai stress-stress, nyoba lagi judol (judi online), itu merusak. Yang paling individunya sendiri harus nauin dirinya sendiri sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya dulu,” tegasnya.

Raffi juga mengingatkan agar anak muda jangan tergiur dengan promosi pinjol di sosial media tanpa mengetahui kemampuan sendiri.

“Jadi sebenarnya jangan kemakan sama social media. Jadi kita suka ngawang-ngawang, pengin itu, beli itu. Sebenarnya kalau saya mengimbau kepada semua generasi muda, harus sadar dulu dirinya sesuai dengan kapasitasnya dia sendiri dulu,” pungkasnya.

Lihat juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(ada/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Rekam Jejak Timothy Ronald, Influencer yang Terseret Kasus Kripto


Jakarta

Nama influencer Timothy Ronald muncul dalam laporan dugaan penipuan terkait aktivitas trading kripto. Pengaduan tersebut dilayangkan sehubungan dengan transaksi aset digital yang disebut telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah pihak.

Pelapor berinisial Y menyampaikan bahwa para korban sebagian besar berasal dari kelompok usia 18 hingga 27 tahun dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Para korban mengaku sempat dijanjikan imbal hasil ratusan persen dari investasi kripto, namun justru berakhir dengan kerugian.

Timothy bukanlah nama asing di jagat kripto Indonesia yang dikenal luas sebagai influencer dan pegiat trading aset digital. Lewat berbagai konten edukasi, kelas dan komunitas yang ia kelola, Timothy membangun citra sebagai sosok yang aktif mempopulerkan investasi kripto.


Dalam catatan detikcom, Timothy Ronald mulai menyelami dunia investasi sejak usianya menginjak 15 tahun. Terinspirasi oleh legenda investasi seperti Warren Buffett dan buku-buku fundamental seperti ‘The Intelligent Investor’ karya Benjamin Graham serta ‘Security Analysis’, ia mempelajari setiap seluk-beluk pasar modal.

“Investasi bukan sekadar tentang mencari keuntungan, tapi kita juga harus memahami bagaimana cara kerja bisnis yang sebenarnya,” ungkap Timothy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/1/2026).

Berjualan pomade dan sedotan adalah caranya bisa memiliki modal awal berinvestasi di pasar modal. Di usia 19 tahun, pria kelahiran 22 September tahun 2000 itu mendirikan Ternak Uang, sebuah platform edukasi finansial dengan misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Melihat perkembangan pesat teknologi blockchain dan aset kripto, Timothy juga mendirikan Akademi Crypto. Platform ini berfokus pada pengajaran teknologi blockchain dan investasi kripto kepada generasi muda.

Dilansir dari laman Linkedin pribadinya, Timothy pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan antara lain owner di Ternak Uang, CEO di Akademi Crypto, Commissioner di Holywings Group dan Co-Owner di FLOQ.

Saat ini, Timothy aktif membagikan konten seputar investasi di platform YouTube pribadinya @TimothyRonald. Ia berpartner dengan rekannya sesama trader, Kalimasada, yang juga terseret dalam laporan tersebut.

Tonton juga video “Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp 3 M”

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com