Tag: gizi anak

  • Indonesia Vs Obesitas, ‘Double Burden’ di Tengah Masalah Gizi Anak


    Jakarta

    Obesitas pada anak kini jadi sorotan serius dunia. Laporan terbaru UNICEF menyebutkan sedikitnya satu dari sepuluh anak di dunia mengalami obesitas. Kondisi ini tak hanya dipicu minimnya edukasi gizi di keluarga, tetapi juga gempuran makanan dengan pemrosesan ultra atau Ultra Processed Food (UPF) yang semakin mudah diakses dan kerap lebih murah dibanding buah serta sayur.

    Fenomena ini nyata terjadi di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan, Indonesia menghadapi situasi yang disebut double burden. Artinya, anak-anak tak hanya berisiko mengalami kekurangan gizi hingga stunting, tetapi juga obesitas. Bahkan, di kota besar, prevalensi obesitas anak tercatat lebih tinggi.

    “Kita (Indonesia) menghadapi double burden, disatu sisi kita kekurangan gizi yang menyebabkan terjadinya stunting, di sisi lain, anak-anak itu ternyata obesitas,” tuturnya saat ditemui di ASEAN Car Free Day, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/9/2025).


    Definisi Obesitas pada Anak

    Obesitas pada anak bukan sekadar masalah badan gemuk, melainkan kondisi saat lemak tubuh menumpuk secara berlebihan sehingga bisa mengganggu kesehatan. Cara menentukannya pun berbeda dengan orang dewasa. Jika pada orang dewasa cukup dengan menggunakan angka Indeks Massa Tubuh (IMT), pada anak lebih spesifik ukurannya, yaitu dengan menggunakan grafik pertumbuhan yang disesuaikan dengan umur dan jenis kelamin.

    Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), anak usia 5-19 tahun dikategorikan obesitas bila nilai IMT-nya berada di atas persentil 97 dibanding anak seusianya. Singkatnya, jika berat badan dan tinggi badan seorang anak jauh melampaui sebagian besar teman sebayanya, ada kemungkinan ia sudah masuk kategori obesitas.

    WamenkesWamenkes Dante Saksono Harbuwono bicara soal obesitas pada anak. Foto: detikhealth/Nafilah Sri Sagita

    Belajar dari Negara Lain

    Beberapa negara telah berhasil menurunkan angka obesitas anak melalui kebijakan yang tegas. Meksiko misalnya, sejak 2014 memberlakukan pajak 10 persen untuk minuman manis. Jurnal BMC Public Health, mencatat bahwa kebijakan ini menurunkan konsumsi minuman berpemanis hingga 7,6 persen hanya dalam dua tahun.

    Inggris memiliki kebijakan Universal Infant Free School Meal yaitu makan siang gratis untuk anak usia empat sampai tujuh tahun di sekolah dasar sejak tahun 2014. Menu yang disajikan di sekolah mengandung gizi seimbang dan membatasi asupan kalori yang tinggi. Inggris juga menerapkan kebijakan lain di tahun 2018 yaitu Soft Drinks Industry Levy. Alih-alih hanya mengurangi konsumsi, kebijakan ini mendorong produsen untuk reformulasi produk minuman agar kadar gulanya lebih rendah. Hasilnya kadar gula pada minuman ringan berkurang rata-rata 29 persen hanya dalam tiga tahun.

    Chile mengambil langkah lebih progresif dengan mewajibkan label peringatan hitam di depan kemasan untuk produk tinggi gula, garam, dan lemak. Studi ilmiah yang terangkum pada Jurnal Nutrients 2025 menunjukkan kebijakan ini efektif menurunkan konsumsi minuman berpemanis pada anak sebesar 23,7 persen dalam 18 bulan pertama, ditambah lagi larangan iklan junk food di jam tayang anak yang semakin membatasi paparan.

    Singapura juga menjadi contoh menarik dengan program “Healthier Choice Symbol” yang memberi tanda khusus pada produk lebih sehat dan memberi Nutri-grade Label untuk minuman manis. Pemerintah Negeri Singa bahkan melarang semua iklan minuman berpemanis sejak tahun 2020. Pemerintah Singapura juga aktif dalam memberikan edukasi ke sekolah tentang gaya hidup sehat. Keterlibatan komunitas, sekolah, orang tua pada program yang dijalankan pemerintah Singapura menjadi salah satu faktor penting tercapainya tujuan program. Menurut laporan Ministry of Health (MoH) Singapura tahun 2022, kebijakan ini berhasil menahan laju peningkatan obesitas anak.

    Korea Selatan juga menunjukkan langkah strategis. Negara ini melarang iklan junk food di jam tayang anak sejak tahun 2010 dan memperkenalkan konsep Green Food Zones, yaitu area 200 meter di sekitar sekolah, di mana penjualan makanan tinggi gula, garam, dan lemak dilarang.

    Jepang menempuh jalur berbeda melalui pendidikan gizi nasional atau Shokuiku sejak 2005. Setiap sekolah dasar dan menengah wajib menyediakan menu sehat untuk makan siang yang mengikuti standar gizi nasional.

    Upaya Indonesia Mengatasi Obesitas Anak

    Indonesia sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah program telah digulirkan, meskipun fokus besar pemerintah masih tertuju pada stunting. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) mengajak masyarakat untuk lebih aktif bergerak, rutin mengkonsumsi buah dan sayur, serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Di sekolah, Program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) menjadi wadah integrasi edukasi gizi, olahraga, dan pemeriksaan kesehatan anak. Selain itu, pedoman gizi seimbang merupakan program edukasi gizi di sekolah, posyandu, dan fasilitas kesehatan melalui konsep “Isi Piringku” diperkenalkan sebagai pengganti 4 Sehat 5 Sempurna.

    KEMENKES juga meresmikan “Kantin Sehat” sekolah agar anak-anak tidak terbiasa mengkonsumsi jajanan tinggi gula, garam, dan lemak. Lebih jauh, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2021-2025 bahkan secara eksplisit memasukkan target penurunan prevalensi obesitas anak yang berfokus pada perbaikan pola konsumsi, peningkatan aktivitas fisik, dan pembatasan pemasaran pangan tidak sehat untuk anak.

    Namun, data riset terbaru menunjukkan prevalensi obesitas anak di Indonesia belum mengalami penurunan signifikan, sehingga implementasi kebijakan ini dinilai belum sekuat negara lain.

    Apa yang Bisa Dipelajari dari Negara Lain?

    Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kombinasi regulasi tegas dan edukasi gizi sejak dini adalah kunci. Indonesia bisa mencontoh Meksiko dan Inggris yang berhasil menekan konsumsi gula dengan pajak minuman berpemanis.
    Dante menyinggung rencana penerapan regulasi sugar tax pada makanan dan minuman manis di Indonesia sedang dibahas dan segera diproses.

    “Nanti kita sedang membuat regulasi, untuk melakukan sugar tax pada makanan. Sugar tax pada makanan ini akan memberlakukan pajak kepada sejumlah tertentu gula yang ada. Tapi masih dalam pembahasan, masih dalam proses, nanti akan kita wujudkan kalo sudah diselesaikan,” pungkasnya.

    Pengalaman negara juga Chile membuktikan bahwa label gizi yang jelas di depan kemasan sangat membantu orang tua dalam memilih makanan yang lebih sehat. Di Indonesia, saat ini label gula, garam, lemak (GGL) berada di belakang kemasan, kecil, dan sulit dipahami. Agar lebih sederhana dan tegas, diperlukan adanya front of pack label. Front of pack label adalah informasi sederhana dari nutrisi makanan yang ada di depan kemasan.

    Dari Korea Selatan, Indonesia bisa belajar pentingnya pembatasan iklan dan penjualan junk food di sekitar sekolah. Sementara Jepang memberi teladan lewat program makan siang sekolah yang konsisten menanamkan kebiasaan makan sehat sejak kecil. Saat ini Indonesia sudah ada program Kantin Sehat dan Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya tinggal meningkatkan monitoring pelaksanaannya lebih baik lagi.

    Singapura memperlihatkan bagaimana kampanye nasional yang terintegrasi, melibatkan sekolah, industri, hingga masyarakat, mampu mengubah perilaku konsumsi secara bertahap. Jika Indonesia mampu menggabungkan regulasi ketat dengan edukasi dan pengawasan di sekolah, peluang menekan angka obesitas anak akan jauh lebih besar.

    (mal/up)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Kenapa Pernyataan ‘Tak Perlu Ahli Gizi’ Berbahaya?


    Jakarta

    Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan tanpa ahli gizi menuai kekecewaan dan banyak komentar dari para netizen khususnya ahli gizi di Indonesia. Template balasan cerita di instagram yang berisi “Pray For Ahli Gizi Indonesia” pun sudah diunggah 28,5 ribu kali.

    Dalam sebuah forum diskusi di Acara Konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung, ia bahkan menyinggung kemungkinan “mengubah undang-undang” dan menegaskan bahwa anak SMA fresh graduate sekalipun bisa menjalankan tugas ahli gizi di SPPG setelah sertifikasi tiga bulan. Ucapannya memicu reaksi luas, bukan karena sensasional, tetapi karena menyentuh area yang berdampak langsung pada kesehatan jutaan anak Indonesia.

    Program MBG bukan bisnis warung makan. Ini program nasional yang menyasar anak-anak dikelompok usia yang rentan, sedang bertumbuh, dan mudah terdampak oleh kesalahan intervensi gizi. Ketika ada pandangan yang meremehkan peran ahli gizi, publik perlu memahami apa yang sebenarnya dipertaruhkan.


    MBG Bukan Program Makan Gratis, Tapi Intervensi Gizi Nasional

    Tujuan MBG tertuang jelas dalam dokumen Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2025:

    • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
    • Mewujudkan kesejahteraan umum.
    • Mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Dengan tujuan sebesar ini, MBG tidak bisa diperlakukan seperti sekadar “program mengenyangkan perut”. MBG adalah intervensi gizi yang dirancang untuk memperbaiki status gizi, mendukung tumbuh kembang, mempertahankan daya tahan tubuh, serta membentuk kapasitas belajar anak secara optimal.

    Negara-negara maju yang sudah lama menerapkan program yang sama dengan MBG, seperti Jepang yang sudah lama memahami hal ini. Makanan sekolah bukan sekedar mengenyangkan saja, tapi sebagai bagian inti dari strategi pembangunan SDM. Tidak ada satupun dari mereka yang menjalankan program pangan sekolah tanpa melibatkan ahli gizi. Jepang menganggap keamanan pangan dan kualitas gizi anak sekolah adalah isu yang sangat serius.

    Karena itu, wajar publik mempertanyakan ketika ada pejabat yang menyatakan bahwa ahli gizi “tidak diperlukan”.

    Gizi punya efek jangka pendek dan jangka panjang. Kekurangan energi pada jam belajar membuat konsentrasi kabur. Asupan protein yang tidak sesuai memengaruhi perkembangan massa otot, kecerdasan, hingga imunitas. Rasio makronutrien yang timpang bisa membuat anak mudah cemas, sulit fokus, dan lesu. Di sisi lain, menu yang terlalu padat energi tetapi miskin zat gizi dapat mendorong kenaikan berat badan yang tidak sehat. Semuanya saling berkait, dan semuanya menuntut kompetensi profesional.

    Karena itu, ketika tujuan nasional menargetkan kualitas manusia, maka yang harus dikendalikan bukan sekadar keberadaan makanan di atas piring. Yang harus dikendalikan adalah mutu gizi, keamanan pangan, kecukupan asupan, standar porsi, dan risiko klinis. Di titik inilah peran ahli gizi menjadi krusial.

    Dikasih Pelatihan 3 Bulan, SMA Fresh Graduate Bisa Jadi Ahli Gizi?

    “Nanti tinggal Ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu di sini (kabupaten) punya anak-anak yang fresh graduate, anak SMA cerdas-cerdas, dilatih tiga bulan, kasih sertifikasi, saya siapkan BNSP untuk sertifikasi, tidak perlu seperti kalian yang sombong seperti ini,” ucap Cucun.

    Tanggung jawab utama ahli gizi yang dicari MBG:

    • Pengembangan Menu: Merancang dan mengembangkan menu untuk menciptakan hidangan yang lezat dan bergizi seimbang.
    • Labelisasi Nutrisi: Melakukan perhitungan dan penyusunan label nutrisi untuk produk makanan.
    • Konsultasi Gizi: Memberikan konsultasi atau informasi gizi kepada pihak terkait (internal/eksternal).
    • Pelatihan & Edukasi: Melaksanakan pelatihan dan edukasi mengenai prinsip-prinsip dasar gizi dan penanganan makanan yang aman (Food Safety).
    • Pengawasan Kualitas (Quality Control): Bertanggung jawab atas pengawasan kualitas makanan yang diproduksi secara keseluruhan.
    • Kepatuhan Peraturan: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan terkait labelisasi nutrisi dan aspek kesehatan pangan.
    • Monitoring & Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja karyawan, khususnya pada bagian persiapan, pengolahan, dan pemorsian makanan.
    • Quality Control Pangan: Melakukan kontrol kualitas akhir (QC) terhadap makanan yang telah diproduksi
    • Pengawasan Sampel Makanan: Bertanggung jawab dalam pengawasan dan pencatatan sampel makanan yang diproduksi setiap hari.

    Semua itu tidak dapat digantikan oleh siapapun dengan pelatihan singkat. Hal tersebut bukanlah tugas yang dapat ditangani dengan sepele tanpa kompetensi formal dan profesional hanya karena dianggap mengganggu jalannya program.

    Ahli Gizi merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi dan pendidikan khusus, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, sama seperti Dokter, Apoteker, Psikolog, dan Tenaga kesehatan lainnya. Ahli gizi tidak diartikan sekedar jabatan atau pekerjaan yang bisa diklaim siapa saja karena punya standar kompetensi, kode etik, dan regulasi profesi yang telah diakui dalam sistem kesehatan nasional. Ahli gizi memiliki standar profesi, tanggung jawab, dan peran fundamental dalam kesehatan masyarakat Indonesia.

    Kenapa Ucapan “Tidak Perlu Ahli Gizi” Berbahaya?

    Ucapan tersebut berbahaya bukan hanya karena meremehkan profesi, tetapi karena:

    1. Menghilangkan kontrol ilmiah terhadap program skala nasional

    MBG akan diberikan kepada jutaan anak setiap hari. Tanpa kontrol gizi, menu bisa tidak seimbang, porsi terlalu sedikit atau terlalu besar, dan kandungan mikronutrien penting seperti zat besi atau zinc bisa tidak terpenuhi.

    2. Memicu risiko klinis pada kelompok rentan

    Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terdampak. Dampaknya bisa berupa:

    • Tumbuh kembang terhambat. Menu tanpa perhitungan protein bisa mengganggu perkembangan otak dan otot.
    • Obesitas dini. Energi yang terlalu tinggi tanpa proporsi serat dan mikronutrien bisa menaikkan berat badan secara cepat.
    • Porsi yang tidak sesuai. Anak usia 7 tahun berbeda kebutuhan gizinya dengan anak usia 17 tahun.
    • Alergi yang tidak terpantau. Anak dengan alergi susu, kacang, atau intoleransi laktosa butuh pemantauan khusus.
    • Keracunan makanan. Kontaminasi bakteri yang sering muncul ketika penyelenggaraan makanan yang besar tidak diawasi standar higiennya.

    Anak adalah kelompok dengan risiko klinis tinggi. Kesalahan perhitungan gizi hari ini bisa terlihat efeknya bertahun-tahun ke depan. Karena itu, ketika ada wacana menepikan ahli gizi, pertanyaannya sederhana: apakah negara siap menanggung konsekuensinya?

    3. Mendorong kebijakan tanpa dasar ilmiah

    Lebih berbahaya lagi ketika muncul wacana perubahan undang-undang yang hanya perlu ketokan palu “kita tidak perlu ahli gizi, tidak perlu PERSAGI, yang diperlukan adalah satu tenaga yang mengawasi gizi”. Undang-undang dibuat berdasarkan standar kesehatan dan disiplin ilmu. Mengubahnya hanya agar program bisa berjalan tanpa profesional adalah langkah mundur dalam perlindungan masa depan bangsa.

    4. Membuka peluang pemborosan anggaran negara

    Komposisi menu yang salah dapat membuat anak tetap kekurangan nutrisi meskipun negara sudah mengeluarkan biaya besar. Program akan berjalan, tetapi manfaat tidak tercapai. Akhirnya uang habis, tapi kualitas SDM tidak berubah.

    Alasan Kelangkaan Ahli Gizi SPPG

    Dalam diskusi publik baru-baru ini, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa Satuan Penanganan Program Gizi (SPPG) mengalami kesulitan dalam mencari ahli gizi.

    Namun, anggapan ini patut dikritisi: kenyataannya, lulusan gizi di Indonesia sangat banyak. Menurut liputan media, ada 131 kampus yang menyelenggarakan program sarjana gizi, 41 kampus vokasi gizi, serta 12 kampus penyelenggara profesi dietisien. Jumlah lulusan gizi tahun 2024 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 34.553 orang.

    Dengan basis lulusan gizi yang besar, klaim “ahli gizi langka” untuk SPPG seharusnya tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga dari kualitas penempatan dan beban kerja. Banyak ahli gizi yang bekerja di SPPG mengeluhkan:

    • Beban kerja overwork dan overtime. Tiap SPPG hanya ada satu ahli gizi yang ditugaskan menanggung jawabi ribuan porsi di banyak wilayah atau sekolah, lembur untuk merancang menu, melakukan pemantauan gizi, dan laporan rutin.
    • Peran hanya sebagai “syarat formalitas”. Beberapa mitra pelaksana program hanya melihat keberadaan ahli gizi sebagai persyaratan birokrasi, bukan sebagai mitra strategis dalam merancang menu dan pengaturan gizi yang benar-benar sesuai standar. Akibatnya, ahli gizi sulit menjalankan fungsinya secara penuh, seperti menyesuaikan menu gizi berdasarkan data status gizi anak, tanpa intervensi mitra yang kurang memahami aspek ilmiah nutrisi.
    • Hak gaji ahli gizi tidak diberikan tepat waktu. Banyak ahli gizi yang mengeluhkan bahwa gaji tidak diberikan tepat waktu dan seringkali di rapel.

    Hal-hal di atas menunjukkan bahwa masalahnya bukan “kelangkaan ahli gizi”, melainkan sistem penempatan dan pemanfaatan ahli gizi dalam SPPG yang belum optimal.

    Solusi dan Evaluasi Kebijakan

    Untuk memperbaiki kondisi ini, berikut rekomendasi yang seharusnya menjadi bagian dari evaluasi program MBG dan SPPG:

    1. Tambahkan jumlah ahli gizi di setiap SPPG + sistem shifting

    Dengan menambah tenaga ahli gizi per SPPG dan menerapkan sistem kerja bergantian (shifting), beban kerja bisa didistribusikan lebih seimbang. Ahli gizi tidak lagi terbebani lembur terus-menerus dan bisa fokus melakukan fungsi inti seperti perencanaan gizi, pemantauan status gizi anak, dan evaluasi menu.

    Ahli gizi harus diberi otoritas untuk merancang menu MBG sesuai standar gizi tanpa intervensi yang merusak dari mitra non-gizi. Mereka perlu menjadi pengambil keputusan dalam komposisi menu (karbohidrat, protein, mikronutrien), porsi, frekuensi, dan penyesuaian jika status gizi anak berubah. Dengan ini, program tidak hanya “sekedar kenyang”, tetapi benar-benar intervensi gizi yang berbasis data dan ilmu.

    3. Evaluasi reguler dan profesionalisasi peran gizi di SPPG

    Pemerintah dan BGN harus mengevaluasi struktur kerja SPPG secara berkala: apakah rasio ahli gizi terhadap sekolah memadai, apakah tugas mereka terfokus sebagai penyedia menu saja atau juga sebagai pengawas kesehatan gizi, dan apakah mekanisme pelaporan dan akuntabilitas dijalankan dengan transparan. Evaluasi ini harus mendorong profesionalisasi ahli gizi sebagai mitra strategis, bukan pegawai “formalitas”.

    4. Perbaiki sistem perekrutan dan distribusi lulusan gizi

    Karena lulusan gizi banyak, pemerintah perlu membuat kebijakan penempatan yang lebih proaktif, misalnya via kerja sama dengan universitas atau Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), insentif bagi ahli gizi yang bekerja di SPPG di daerah, dan jalur karir yang jelas.

    (up/mal)

    Sumber : health.detik.com

    Image : unsplash.com / Demi DeHerrera