Tag Archives: google play

Merdeka! Kumpulin Poin di DANA Bisa Raih iPhone 15-Samsung S23 Ultra


Jakarta

Di momen HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada banyak aktivitas dan perlombaan seru yang kerap digelar. Baik perlombaan tradisional yang dimainkan secara langsung bersama teman atau tetangga, juga aktivitas online yang tak kalah seru untuk diikuti.

Ingin coba ikut memeriahkan momen HUT Kemerdekaan RI sekaligus berkesempatan mendapat hadiah seru? Kamu bisa ikuti aktivitas online yang diinisiasi dompet digital DANA lewat campaign-nya, yaitu DANAgustusan.

Dengan mengumpulkan DANA Points sebanyak-banyaknya selama 9-17 Agustus 2024, kamu bisa berkesempatan untuk memenangkan iPhone 15 & Emas 5 Gr, Samsung S23 Ultra & Emas 1 Gram, Samsung S23 Ultra & Power Bank Baseus, Saldo DANA Rp 10 juta, Samsung A25, dan masih banyak hadiah lainnya yang tak kalah menarik loh! Tentunya hal ini sayang untuk dilewatkan, bukan?


DANA Poin Foto: DANA

Tak cuma berkesempatan mendapat hadiah fantastis, DANA juga siap menebar banyak voucher untukmu, mulai dari Voucher Belanja Rp 5 ribu, Voucher Jajan Rp 5 ribu & Voucher Nonton Rp 5 ribu yang bisa dipakai di Alfamart, Family Mart, Kopi Kenangan, XXI, Shihlin & masih banyak lagi!

Adapun cara buat ikuti campaign DANAgustusan ini cukup mudah loh. Setelah DANA Points kamu sudah terkumpul, kamu tinggal tukarkan poinnya untuk main DANAPoly selama 14-17 Agustus 2024. Kamu bisa buka pilih ‘DANAPoly’ di Semua Layanan atau tap Main Sekarang. Lalu, tap Gambar Dadu & tukar 5 DANA Points untuk main.

Saat bermain, pastikan kamu baca instruksi atau info di kartu yang kamu dapatkan dengan saksama ya. Setelah itu, selesaikan juga putaran lap sebanyak mungkin supaya kamu jadi juara 1 di Leaderboard DANAPoly. Dengan begini, kamu bisa memenangkan hadiah-hadiah menariknya.

Yuk, transaksi di DANA sebanyak-banyaknya dan pastikan aplikasi DANA yang kamu gunakan sudah diupdate ke versi terbaru. Jangan lupa juga untuk bertransaksi pakai DANA di Google Play untuk mendapatkan banyak promo menarik games & aplikasi favoritmu!

Jadi, tunggu apa lagi? Download dan gunakan dompet digital DANA sekarang juga yuk!

(ncm/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Asosiasi Gandeng Google Sikat 105 Aplikasi Pindar Ilegal


Jakarta

Pinjaman daring (pindar) ilegal masih menghantui industri financial technology (fintech) dalam negeri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google memberantas pindar ilegal melalui program Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella mengatakan program tersebut merupakan inisiatif pihaknya pada tahun lalu. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana yang pindar legal dan ilegal.

“Sepanjang 2024, di antara semua program, dan ini Google Priority Flagger Program, ini juga salah satu program yang diinisiasi oleh AFPI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang itu ilegal, mana yang legal,” kata Marcella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).


Marcella menjelaskan saat AFPI mengusulkan program tersebut, Google menyambut baik. Dalam program tersebut, Google berperan untuk menghapus apabila mendapat laporan aplikasi pinjol ilegal.

“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” imbuh Marcella.

Dilansir dari akun Instagram resmi, @afpiofficial, AFPI bersama 97 platform Pindar anggotanya berhasil menutup 105 aplikasi pindar ilegal dalam 3 bulan. Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Hasilnya, dalam tiga bulan, pilot program ini telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pindar ilegal, Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan,” tulis AFPI di akun Instagramnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan edukasi di masyarakat, mulai dari lingkungan kampus, UMKM, hingga bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satunya adalah ketika kami selalu punya acara tahunan, yaitu Fintech Lending Days. Nah, Fintech Lending Days ini, lokasinya bisa berpindah-pindah. Tahun kemarin, itu ada di Medan dan itu diikuti oleh semua anggota AFPI. Dan biasanya kegiatannya apa? Mengedukasi dan juga mengunjungi UKM dan UMKM yang menjadi borrower dari AFPI. Kita mendengarkan dan juga mengedukasi bagaimana misalnya menjadi borrower yang baik, kemudian menjadi borrower yang bijak, bisa memilih mana yang ilegal dan tidak ilegal,” terang Marcella.

Simak juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan buat Urus Sertifikat Tanah Hilang



Jakarta

Sertifikat tanah yang hilang harus segera diurus. Hal itu agar tidak ada penyalahgunaan sertifikat tanah yang hilang.

Untuk mengurusnya, pemilik sertifikat bisa langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Nah, untuk mengurusnya ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengungkapkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. Berikut ini informasinya.


Syarat Dokumen

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup
2. Surat kuasa apabila dikuasakan
3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
5. Fotokopi sertifikat (jika ada)
6. Surat pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan
7. Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat

Selain itu, siapkan juga keterangan lainnya, yaitu:

1. Identitas diri
2. Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
3. Pernyataan tanah tidak sengketa
4. Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
5. Pengumuman di surat kabar

Untuk penyelesaian sertifikat pengganti karena sertifikat hilang akan memakan waktu sekitar 40 hari kerja. Untuk biayanya sekitar Rp 50.000 per sertifikat hak atas tanah.

“Silakan diunduh aplikasi Sentuh Tanahku di AppStore atau Google Play. Semua informasi layanan dan syarat ketentuan serta tarif ada di situ,” katanya kepada detikcom, Selasa (27/5/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com