Tag Archives: gopay plus

Upgrade ke GoPay Plus, Saldo GoPay Hilang Bisa Kembali


Jakarta

Dompet digital menjadi salah satu pilihan metode transaksi yang kerap digemari masyarakat. Namun, marak pula modus-modus penipuan dan pembobolan akun yang menyebabkan hilangnya saldo dompet digital.

Modus penipuan online seperti phishing memancing korban mengklik tautan dan mengakses informasi pribadi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut mendorong pentingnya pengguna untuk mengecek keamanan akun dan riwayat transaksi secara rutin untuk memastikan tidak adanya transaksi yang terjadi di luar kendali dan sepengetahuan pengguna.

Untungnya, layanan dompet digital seperti GoPay menyediakan ‘Jaminan Saldo Kembali GoPay’, sebagai solusi untuk mengatasi saldo yang tiba-tiba hilang karena kejahatan siber. Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu program dari langkah #GoPayAman untuk meningkatkan keamanan & kenyamanan pengguna Gojek dan GoPay.


Seperti dalam situs resmi GoPay, para pengguna kini tidak perlu khawatir apabila kehilangan saldo GoPay akibat penyalahgunaan akun Gojek dan GoPay di luar kendali pengguna. Hal ini dikarenakan terdapat perlindungan ekstra dari program Jaminan Saldo Kembali GoPay yang akan mengembalikan saldo yang hilang.

Adapun pengguna yang terlindungi dalam Jaminan Saldo Kembali GoPay di antaranya pengguna GoPay yang sudah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kasus yang dijamin terjadi. Kemudian pengguna GoPay yang sudah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi transaksi GoPay sebelum kasus yang dijamin terjadi. Lalu, pengguna juga tidak membagikan kode OTP sebelum kasus terjadi.

GoPayFoto: GoPay

Saldo GoPay yang hilang juga dapat kembali apabila pengguna mengalami kehilangan di luar kendali dengan melakukan klaim Jaminan Saldo Kembali. Saldo GoPay pengguna akan dikembalikan jika pengguna mengalami kehilangan saldo akibat 2 hal ini:

  • Brute Force: Jika akun pengguna diambil alih secara paksa dan saldo hilang
  • Phone Loss: Jika akun pengguna digunakan secara tidak bertanggungjawab akibat kehilangan perangkat seluler dan saldo hilang.

Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan pengguna untuk mengajukan Jaminan Saldo Kembali melalui aplikasi GoPay:

  1. Di halaman utama aplikasi GoPay, klik Profil pada bagian kiri atas.
  2. Pada bagian pengaturan & keamanan, lalu klik Pelajari.
  3. Pilih Jaminan Saldo Kembali.
  4. Baca Syarat dan Ketentuan yang berlaku, lalu klik Ajukan klaim

Sedangkan, berikut ini adalah cara untuk mengajukan Jaminan Saldo Kembali melalui aplikasi Gojek:

  1. Pada halaman utama aplikasi Gojek, klik Eksplor
  2. Klik menu Plus.
  3. Pilih menu Jaminan Saldo Kembali
  4. Klik tombol Ajukan Klaim
  5. Isi formulir dengan lengkap untuk mempercepat proses investigasi

Segera ajukan pengembalian melalui Jaminan Saldo Kembali agar saldo layanan dompet digital GoPay dapat kembali. Oleh karena itu, para pengguna tidak lagi perlu khawatir karena Jaminan Saldo Kembali siap melindungi.

(ncm/ega)



Sumber : finance.detik.com

Begini Jurus GoPay Lawan Maraknya Judi Online


Jakarta

Transaksi judi online (judol) masih menjadi perhatian pemerintah, termasuk di e-wallet atau dompet elektronik. GoPay menegaskan komitmennya untuk berantas judi online dengan kerja sama dengan pihak lain.

Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius mengatakan pihaknya selalu aktif dalam menghentikan transaksi judi online di GoPay. Dia mengakui judol masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

“Judi online memang satu problem yang ada di masyarakat dan kita memang selalu proaktif menghentikan judi online yang terdeteksi,” katanya saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Dia menjelaskan pihaknya akan berencana menggandeng mitra lain untuk meningkatkan kewaspadaan transaksi judol di GoPay. Meski begitu, dia belum mau membeberkan kolaborasi tersebut dalam bentuk apa. Dia hanya bilang bulan ini, pihaknya akan mengumumkan kolaborasi tersebut.


“Ini sebenarnya kita selalu proaktif untuk stop terus dan kita juga ada kolaborasi baru nanti akan kita luncurkan juga kita akan serius memerangi judi online. Jadi, aplikasi GoPay itu akan selalu menghentikan menjadi online. Bulan ini (mengumumkan),” terangnya.

Selain itu, dia bilang pihaknya terus mengimbau agar pengguna GoPay tidak terlibat dalam transaksi judol. Dia pun akan serius menindaklanjuti isu tersebut, meskipun tidak semua transaksi dapat terlacak.

“Kita nggak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online. Kita serius banget untuk menangani judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah cara untuk menangkal transaksi judi online melalui GoPay.

“Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan untuk mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat, termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna. Adapun beberapa cara yang diterapkan pihaknya dalam memberantas judi online.

Pertama, proses Know Your Customer (KYC), termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Kedua, pihaknya memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.

“Maraknya aktivitas judi online, salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online,” jelasnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com