Tag: hadits

  • 4 Hadits yang Membahas Perbuatan Curang, Bukan Termasuk Golongan Umat Nabi SAW


    Jakarta

    Perbuatan curang sama dengan tidak jujur. Dalam Islam, perilaku ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji.

    Menukil dari buku At-Tadzkir susunan Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah SWT. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.

    Terkait perbuatan curang dalam Al-Qur’an tercantum dalam surah Al Mutaffifin ayat 1-4,


    1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ

    Arab latin: wailul lil-muṭaffifīn

    Artinya: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.”

    2. ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ

    Arab latin: allażīna iżaktālụ ‘alan-nāsi yastaufụn

    Artinya: “(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”

    3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

    Arab latin: wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn

    Artinya: “dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”

    4. أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ

    Arab latin: alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab’ụṡụn

    Artinya: “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.”

    Dijelaskan dalam jurnal Fraud dalam Perspektif Islam Volume 5 Nomor 1 susunan Safuan dan Ismartaya, kecurangan terbagi atas beberapa jenis, yaitu taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).

    Hadits tentang Perbuatan Curang

    1. Hadits Pelaku Curang Tidak Termasuk Golongan Rasulullah SAW

    Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang berbuat curang tidak termasuk dari golongannya. Nabi SAW bersabda,

    “Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku.” (HR Muslim)

    Hadits tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.

    2. Hadits tentang Pemimpin Curang

    Jika seorang pemimpin curang dan berkhianat kepada rakyatnya, kemudian dia meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka Allah SWT akan mengharamkan surga baginya. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

    “Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR Muslim)

    3. Hadits tentang Menerima dan Memberi Suap

    Islam melarang umatnya untuk berbuat curang dengan cara menerima dan memberi suap. Hal ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW, ia bersabda:

    “Allah melaknat penyuap dan penerima suap.” (HR Ibnu Majah)

    4. Hadits Berbuat Curang dengan Mengambil yang Bukan Haknya

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa.” (HR Muslim)

    Hadits tersebut menjadi peringatan bagi orang yang diberi amanah kemudian mengambil yang bukan haknya maka dapat dikatakan sebagai korupsi atau mencuri.

    Itulah sejumlah hadits yang membahas tentang perbuatan curang. Semoga kita senantiasa bukan termasuk di antaranya, naudzubillah min dzaalik.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Angin yang Membawa Roh Orang-orang Beriman Jelang Kiamat



    Jakarta

    Kiamat adalah peristiwa kehancuran alam semesta dan seisinya. Tanda-tanda kiamat sendiri disebutkan dalam sejumlah riwayat, salah satunya terkait angin lembut yang diutus untuk mencabut roh para mukmin.

    Terkait hal ini diceritakan dalam Kitab Kasyf al-Minan fi ‘Alamat as-Sa’ah wa al-Malahim wa al-Fitan susunan Mahmud Rajab Hamady yang diterjemahkan oleh Ibnu Tirmidzi. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Allah SWT akan mengirim dari arah Yaman, angin yang lebih halus dari sutra. Maka setiap orang yang di hatinya ada keimanan seberat sawi, rohnya akan dibawa oleh angin tersebut.” (HR Muslim)


    Dalam hadits lainnya dijelaskan bahwa angin tersebut nantinya membawa roh orang-orang mukmin. Sementara itu, di dunia hanya tersisa manusia dengan perangai buruk, merekalah yang nanti akan merasakan mencekamnya hari kiamat.

    Nabi SAW bersabda,

    “…kemudian Allah SWT mengirimkan angin dingin dari arah Syam mencabut roh setiap orang yang berada di muka bumi yang memiliki iman walau sebiji sawi, sehingga sekalipun di antara kalian ada yang masuk ke dalam perut gunung, angin itu akan mengikutinya dan mengambil rohnya. Tinggallah di muka bumi manusia yang berperilaku jelek, bodoh seperti burung dan akalnya seperti binatang buas yang tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemunkaran.” (HR Muslim)

    Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi, kemungkinan ada dua angin. Satunya berhembus dari Syam dan satunya dari Yaman.

    Kemungkinan lainnya, angin tersebut mulai berhembus dari arah salah satu dari dua daerah tersebut lalu berakhir pada daerah yang lain dan dari sanalah angin menyebar. Pendapat tersebut didasarkan dari dua hadits yang menyebut perbedaan terkait dari mana angin itu berasal.

    Melalui ‘Asyarah Yantazhiruhal ‘Aalam ‘Indal Muslimin wal Yahuud wan Nashaara susunan Mansur Abdul Hakim terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dan Uniqu Attaqi, ada kemungkinan pengiriman angin tersebut akan terjadi setelah peristiwa diangkatnya Al-Qur’an dari hati manusia dan dari lembaran-lembaran mushaf.

    Peristiwa angin lembut untuk membawa roh orang mukmin ini terjadi setelah berakhirnya masa kekuasaan Nabi Isa bin Maryam dan setelah keluarnya hewan melata. Keduanya adalah tanda-tanda menjelang datangnya kiamat yang disebutkan oleh sejumlah ulama dalam kitabnya, termasuk Imam Ibnu Katsir dalam An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim.

    Pendapat lainnya yang menguatkan ialah yang menyebut pada masa keluarnya daabbah, manusia masih terbagi ke dalam dua kelompok, yakni mukmin dan kafir. Peristiwa tersebut menjadi tanda kecil kiamat yang terjadi setelah keluarnya hewan tersebut.

    Wallahu a’lam bishawab.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Mendoakan Keburukan untuk Orang Lain karena Zalim?


    Jakarta

    Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa. Biasanya doa-doa ini berkaitan dengan kebaikan dunia dan akhirat. Lantas, bolehkan mendoakan keburukan untuk orang lain yang zalim?

    Perintah untuk berdoa kepada Allah SWT termaktub dalam surah Al Mu’min (Gafir) ayat 60. Allah SWT berfirman,

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ ٦٠


    Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”

    Menurut Tafsir Ibnu Katsir, perintah ayat tersebut merupakan sebagian dari karunia dan kemuliaan Allah SWT. Allah SWT menganjurkan para hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya dan Dia menjamin akan memperkenankan permintaan mereka, sebagaimana dikatakan Sufyan Ats-Tsauri dalam riwayat Ibnu Abu Hatim.

    Dianjurkan Berdoa untuk Kebaikan

    Dalam kitab Syarah Hisnul Muslim karya Syaikh Majdi Abdul Wahab Al-Akhmadi terdapat hadits yang berisi anjuran berdoa untuk kebaikan. Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW menjenguk seseorang dari kaum muslimin yang sudah sangat kurus seperti seekor anak ayam.

    Beliau bertanya kepadanya, “Apakah kamu sudah berdoa memohon sesuatu atau meminta kepada-Nya?”

    Orang itu menjawab, “Ya, aku telah mengatakan, ‘Ya Allah, apa yang telah Engkau tentukan hukumanku di akhirat, tolong segerakanlah hal itu untukku di dunia.”

    Rasulullah SAW bersabda, “Mahasuci Allah. Bukankah sebaiknya kamu berdoa saja, ‘Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhriat, serta jagalah kami dari azab neraka.’”

    Setelah itu, Rasulullah SAW mendoakan orang itu kepada Allah SWT dan orang itu kemudian sembuh. Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim.

    Larangan Mendoakan Keburukan

    Rasulullah SAW juga melarang umatnya berdoa untuk keburukan diri sendiri. Beliau juga melarang mendoakan kecelakaan atas anak-anak, para pelayan, dan harta benda. Beliau bersabda,

    “Janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap dirimu sendiri, janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap anak-anakmu, jangan berdoa yang tidak baik terhadap pelayananmu, dan janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap harta bendamu. Janganlah kalian menempatkan waktu di mana pemberian diperoleh dari sisi Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi, lalu Dia mengabulkan doa kalian itu.” (HR Abu Dawud dan Muslim)

    Bolehkan Mendoakan Orang Zalim?

    Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam kitab Al-Halal wa Al-Haram, mendoakan orang zalim tidak diperbolehkan kecuali sekedar ucapan, “Semoga Allah menjadikan Anda orang baik” atau “Semoga Allah menolong Anda dalam berbuat baik” atau “Semoga Allah memanjangkan umur Anda dalam ketaatan kepada-Nya” dan doa-doa semacam itu.

    Menurut keterangan dalam Syarah Al Adzkar sebagaimana dinukil Bakr bin Abdullah Abu Zaid dalam Tashhih Ad-Du’a, seorang muslim boleh mendoakan orang kafir dzimmi yang biasa melakukan kebaikan. Harapannya mereka mendapatkan hidayah atau petunjuk sehingga bersedia masuk Islam.

    Kafir dzimmi adalah orang kafir yang hidup berdampingan dengan umat Islam. Mereka juga bukan orang yang memusuhi muslim.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Turunnya Hujan Disebut Waktu Mustajab, Ini Haditsnya



    Jakarta

    Hujan adalah rahmat sekaligus berkah yang Allah SWT limpahkan kepada makhluk hidup di muka bumi. Apabila hujan tak kunjung turun, maka bumi akan mengalami kekeringan.

    Mengutip buku Indahnya Doa Rasulullah Bagiku oleh Masriyah Amva, hujan adalah salah satu tanda atas kebesaran dan rahmat Allah SWT. Ketika hujan turun, pikiran dan perasaan seseorang bisa mengalami perubahan seperti mengingat Tuhan, kebesaran-Nya, dan menjadi lebih banyak bersyukur.

    Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa momen turunnya hujan menjadi waktu mustajab untuk berdoa. Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm meriwayatkan hadits dengan sanad mursal, Nabi SAW bersabda:


    “Carilah oleh kalian doa yang dikabulkan: di saat kedua pasukan bertemu (di jalan Allah), ketika sholat diiqamahkan, dan ketika hujan turun.”

    Dalam hadits lainnya dari Sahl bin Sa’ad RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Dua doa yang tidak pernah ditolak, yaitu doa pada waktu azan dan doa pada waktu hujan.” (HR Hakim, disahihkan oleh Adz-Dzahabi 1/113-114).

    Dalam buku Fiqih Doa dan Dzikir Jilid 2 susunan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr, ada doa yang disunnahkan untuk dibaca ketika hujan turun, berikut bunyinya:

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Arab latin: Allahumma shoyyiban nafi’an’

    Artinya: “Ya Allah, turunkan lah pada kami hujan yang bermanfaat.”

    Sementara itu, bila hujan sudah berhenti maka kaum muslimin bisa memanjatkan doa lainnya dengan bunyi sebagai berikut,

    اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الأَكَامِ وَالظِرَابِ وَبُطُوْنِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Arab latin: Allaahumma hawaa lainaa wa laa ‘alainaa, Allaahumma ‘alal-aakaami wazh-zhiroobi, wa buthuunil-awdiyati wa manaabitisy-syajari.

    Artinya: “Ya Allah, turunkanlah hujan ini di sekitar kami, jangan kepada rumah-rumah kami. Ya Allah, berilah hujan ini pada daratan-dataran tinggi, bukit-bukit, dasar lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.”

    Dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia menceritakan bahwa saat ada sekelompok orang datang kepada Rasulullah SAW, mereka meminta agar beliau berdoa supaya hujan berhenti.

    “Pasalnya, hujan tersebut turun terus menerus selama satu minggu, sehingga membuat hewan ternak mereka terancam mati dan jalanan pun terputus. Kemudian, Rasulullah SAW pun membaca doa tadi, dengan doa ini dan hujan pun berhenti.” (HR Bukhari no. 1014).

    Selain itu, Rasulullah SAW menganjurkan kita juga untuk membaca doa berikut:

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِيْ ثَنَاءَ عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

    Arab latin: Allaahumma innii a’uudzu bi ridhaaka min sakhathik, wa bi mu’aafaatika min ‘uquubatik, wa a’uudzu bika minka, laa ahshii tsanaa’a ‘alaika anta kamaa atsnaita ‘alaa nafsik

    Artinya: “Ya Allah aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu dan dengan penyelamatan-Mu dari siksa-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menghitung pujian untuk-Mu, Engkau sebagaimana engkau menyanjung diri-Mu.”

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kumpulan Hadits tentang Fitnah, Pelakunya Diganjar Siksaan Pedih


    Jakarta

    Fitnah termasuk ke dalam perilaku buruk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan seseorang (seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang).

    Dalam bahasa Arab sendiri, fitnah memiliki banyak arti. Dalam buku Fitnah Akhir Zaman: Majalah Tebuireng Edisi 40 susunan Tim Redaksi Majalah Tebuireng, kata fitnah dalam bahasa Arab memiliki arti dasar yang berkaitan dengan ujian atau cobaan.

    Dalam surah Al Buruj ayat 10, Allah SWT berfirman:


    اِنَّ الَّذِيْنَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوْبُوْا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيْقِۗ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam, dan bagi mereka azab neraka yang membakar.”

    Kumpulan Hadits yang Membahas tentang Fitnah

    Mengutip buku Fatwa-Fatwa Kontemporer 2 karya Yusuf Al Qardhawi, berikut sejumlah hadits yang membahas tentang fitnah.

    1. Pelaku Fitnah Mendapat Siksaan Pedih

    Pelaku fitnah akan mendapat siksaan yang pedih di alam kubur nanti, Nabi SAW bersabda:

    “Sesungguhnya dua orang ahli kubur itu disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar. Ya, benar. Sesungguhnya dosa itu amatlah besar. Salah seorang di antara keduanya ialah (mereka) yang berjalan di muka bumi dengan menyebarkan fitnah (mengumpat). Sementara yang lain tidak bertirai ketika kencing.” (HR Bukhari dan Muslim)

    2. Manfaat Bagi Orang yang Tidak Berbuat Fitnah

    Dari al Miqdad bin al Aswad RA, beliau berkata: Demi Allah! Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Dan barangsiapa yang mendapat ujian lalu bersabar, maka alangkah bagusnya.” (HR Abu Dawud)

    3. Hadits tentang Fitnah

    “Akan terjadi fitnah, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari, barang siapa yang mencari fitnah maka dia akan terkena pahitnya dan barangsiapa yang menjumpai tempat berlindung maka hendaknya dia berlindung.” (HR Bukhari dan Muslim)

    4. Fitnah Wanita dan Harta Dunia

    Dari Abu Sa’id al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.” (HR Muslim, Ahmad, An Nasa’i)

    5. Fitnah Dajjal

    “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” (HR Ibnu Majah)

    Itulah deretan hadits yang membahas tentang fitnah. Semoga kita terhindar dari dosa tersebut, naudzubillah min dzaalik.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits-Hadits Menahan Pandangan, Muslim Wajib Tahu!



    Jakarta

    Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk selalu menundukkan matanya. Rasulullah SAW juga menjelaskan hal ini dalam beberapa hadits menahan pandangan.

    Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya. Kasih sayang itu Dia tuangkan salah satunya dalam bentuk perintah. Allah SWT membuat aturan sedemikian rupa demi melindungi dan menjauhkan kita dari segala kemungkinan yang buruk.

    Dalam hal berpandangan dengan lawan jenis, Allah SWT juga telah mengaturnya. Terdapat beberapa dalil tentang menjaga pandangan, baik yang tertera di dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah SAW.


    Dalil Al-Qur’an tentang Menahan Pandangan

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 30-31, yang berbunyi,

    قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ (٣٠ ) وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (٣١)

    Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

    Hadits-Hadits Menahan Pandangan

    Perintah untuk menundukkan dan menjaga pandangan terhadap lawan jenis juga diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya.

    Rasulullah SAW mengumpamakan pandangan terhadap lawan jenis bagaikan panah iblis yang bisa membawa kepada hal yang mungkar. Beliau mengatakannya sebagaimana dalam sebuah hadits yang dinukil dari buku Ensiklopedi Hal-Hal yang Haram bagi Muslimah karya Khalid Sayyid Ali.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

    النَّظْرَةُ سَهُمْ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ، فَمَنْ تَرَكَهَا خَوْفًا مِنَ اللَّهُ تَعَالَى، أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيْمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي

    “Pandangan adalah panah dari panah-panah Iblis, siapa yang meninggalkannya (menjaga pandangannya) karena takut kepada Allah Ta’ala, Allah akan memberinya keimanan yang akan dirasakannya manis dan indah dalam hatinya.” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani.)

    Seorang mujahid mengatakan, “Jika seorang wanita menghadapmu, setan akan duduk di kepalanya dan akan menghiasi wanita itu bagi orang yang memandangnya. Jika wanita membelakangimu, dia akan menghiasi bagian belakang wanita itu untuk orang yang memandangnya.”

    Begitu dahsyat pengaruh dari memandang lawan jenis yang bukan mahram. Rasulullah SAW bahkan mengatakan bahwa pandangan yang disengaja untuk kedua kalinya adalah musibah.

    Rasulullah SAW berkata kepada Ali RA,

    يَا عَلِيُّ، لا تتبع النظرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

    “Wahai Ali, pandangan pertama janganlah diteruskan dengan pandangan selanjutnya. Karena pandangan pertama bagimu (nikmat), sedangkan pandangan kedua atasmu (musibah).” (HR oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

    Lalu, bagaimana jika ketika berjalan, seorang muslim tidak sengaja melihat atau berpandangan dengan lawan jenis? Apakah hal tersebut juga merupakan hal yang dilarang?

    Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhu, dia berkata,

    سَأَلْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ: اطْرُقْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ : فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

    Terjemahan: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang pandangan yang tiba-tiba. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Palingkanlah pandanganmu.” Dan pada sebuah riwayat, “Tundukkanlah pandanganmu.” Dan pada riwayat yang lain, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku.” (HR Muslim. [14/138-139])

    Islam adalah agama yang adil. Larangan memandang lawan jenis yang bukan mahram tidak hanya diberikan kepada laki-laki saja. Namun, perintah ini juga dibebankan kepada para wanita.

    Hadits yang diriwayatkan Az-Zuhri, dari Nabhan dari Ummu Salamah, dia berkata,

    كُنْتُ عِنْدَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ مَيْمُونَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْتَجِبَا مِنْهُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ الله أَلَيْسَ أَعْمَى لَا يُبْصِرُنَا وَلَاَ يَعْرِفُنَا؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ؟

    Artinya: “Aku sedang duduk di sisi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan ketika itu Hafshah juga bersama kami. Lalu Ibnu Ummi Maktum meminta izin untuk masuk. Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Berhijablah kalian di hadapannya.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dia seorang yang buta, dia tidak melihat kami. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apakah kalian berdua juga buta dan tidak melihatnya?”” (HR Abu Dawud)

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Sholat Adalah Tiang Agama, Ini Keutamaan Sholat



    Jakarta

    Sholat menjadi ibadah yang wajib dikerjakan umat muslim. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menjelaskan bahwa sholat adalah tiang agama.

    Sholat adalah salah satu rukun Islam. Sholat menjadi ibadah yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Perintah sholat juga termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

    Demikian pula melalui hadits, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya sholat dan menyebut sholat adalah tiang agama.


    Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda:

    رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

    Artinya: “Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.)

    Ada juga hadits yang menegaskan bahwa sholat menjadi pembeda antara seorang muslim dengan orang kafir. “Perjanjian antara kami dengan orang kafir adalah sholat. Barangsiapa yang meninggalkan sholat maka ia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah).

    Mengutip buku Ulumul Hadist oleh Wahyu Khafidah dkk, dijelaskan bahwa sholat merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang telah baligh. Allah SWT memberlakukan kewajiban sholat lima waktu bedasarkan waktu yang telah ditetapkan masing-masing mulai dari terbitnya matahari hingga datangnya malam.

    Sebagaimana dinuklilkan dari kitab at-targhib wat at-tarhib karya at-mundziri, terdapat sebuah hadist yang di riwayatkan imam Ad Daruquthni sebagai berikut.

    Rasulullah SAW bersabda:

    “(Sholat) awal waktu itu diridhoi Allah SWT dan (sholat) di akhir waktu itu diampuni Allah SWT.”

    Dalam redaksi hadist lainnya yang diriwayatkan Imam Ahmad dijelaskan sebagai berikut:

    Rasulullah SAW bersabda, “Seutama-utamanya amal adalah sholat pada waktunya, dan berbakti pada orangtua, dan juga berjihad. “

    Keutamaan Sholat Tepat Waktu

    Beberapa hadits Rasulullah SAW menegaskan pentingnya sholat tepat waktu. Seorang muslim yang mendirikan sholat diawal waktu akan mendapatkan banyak keutamaan.

    Setiap sholat fardhu memiliki batasan waktu, ada awalnya dan ada juga pula akhirnya. Rincian waktu sholat terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan dijelaskan lebih rinci dalam hadist-hadist Rasulullah SAW.

    Berikut beberapa keutamaan sholat dan mengerjakannya di awal waktu:

    1. Merupakan amalan yang terbaik

    Dari Abdullah ibnu Mas’ud Ra, berkata,

    “Aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang amalan apakah yang paling di sukai oleh Allah Ta’ala? Beliau menjawab, “Sholat pada tepat waktu. ” Kemudian apa? Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada kedua orangtua”. Kemudian apa? Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.” (HR Bukhari dan Muslim).

    2. Mencegah dari api neraka

    Dari Hanzhalah Al Katib dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa selalu menjaga sholat wajib yang lima, baik ruku, sujud, wudhu atau waktu-waktunya. Dan dia mengetahui bahwa semua itu merupakan kewajiban dari sisi Allah, maka dia akan masuk surga”. atau beliau mengatakan, “Wajib baginya surga” (HR. Ahmad).

    3. Sholatnya membawa pada keselamatan

    “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila sholatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila sholatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari sholat wajibnya, Allah SWT mengatakan, “Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan sholat sunnah? maka sholat sunnah tersebut akan menyempurnakan sholat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.

    4. Sholat di usia yang panjang

    Dari Abu Hurairah ra beliau berkata:

    “Ada dua laki-laki dari sebuah perkampungan dari suku Qudha’ah. keduanya berislam bersama Nabi Muhammad SAW, salah seorang dari keduanya mati syahid, sedangkan seorang yang lain masih diakhirkan (hidup) hingga setahun (setelah itu).

    Thalhah bin Ubaidilah berkata, “Surga diperlihatkan kepadaku (Dalam Mimpi), maka saya melihat bahwa orang yang terakhir (wafat) dari keduanya dimasukkan ke surga sebelum yang mati syahid. Saya sangat heran dengan hal tersebut. Pada pagi hari, saya menyebutkan hal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW atau hal tersebut disebutkan kepada Rasulullah SAW.

    Rasulullah SAW bersabda:
    “Bukankah dia telah berpuasa Ramadhan setelah (meninggalnya orang yang mati syahid tersebut)? Dan (bukankah) dia telah mengerjakan enam ribu rakaat atau sekian dan sekian rakaat sholat sunnah?” (HR. Ahmad).

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Membantu Sesama Muslim dan Perintah Tolong Menolong


    Jakarta

    Hadits membantu sesama menjelaskan tentang perintah setiap muslim untuk membantu orang lain dalam hal kebaikan agar mendapat ridha dan pahala dari Allah SWT.

    Membantu sesama muslim sudahlah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang beriman. Perintah untuk tolong menolong dalam hal kebaikan difirmankan oleh Allah SWT secara langsung dalam surah Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah) jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda) dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!) Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

    Menurut buku 333 Mutiara Kebaikan karya Syaikh Abu Hamzah Abdul Hamid, sesungguhnya tolong menolong antar sesama muslim sudah sejatinya harus dilakukan sebab umat Islam itu bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan. Apabila salah satu bagian dari bangunan itu tidak kuat maka seluruh bangunan mudah roboh.

    Dari Abu Musa RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagai sebuah bangunan yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain.” (HR Bukhari)

    Rasulullah SAW juga mengumpamakan bahwa sesama muslim itu bagaikan satu tubuh yang bisa merasakan satu sama lain, apalagi ketika salah satunya ada yang merasa kesulitan.

    Dari An-Nu’man bin Basyir RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling cinta, saling mengasihani, dan belas kasih mereka bagaikan satu jasad. Apabila satu anggotanya sakit maka seluruh tubuh akan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim)

    Hadits Membantu Sesama Muslim

    Tolong menolong kepada sesama manusia, terutama sesama muslim tidak hanya diperintahkan oleh Allah SWT saja, namun Nabi Muhammad SAW juga turut menekan umatnya untuk berbuat demikian.

    Dalam sebuah hadits yang dinukil dari buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 2 oleh Muhammad bin Isa bin Saurah (Imam at-Tirmidzi) dituliskan, dari Qutaibah, dari Abu Awanah, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia mengutip perkataan Rasulullah SAW yang bersabda,

    ١٤٢٥ – (صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا فَتَيَبةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: ((مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ)).

    Artinya: “Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim)

    Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama turut menjelaskan bahwa membantu sesama manusia dan sesama muslim harus dilakukan agar tidak ada yang dizalimi dan tidak juga yang menzalimi.

    Sebuah hadis membantu sesama juga disabdakan oleh Rasulullah SAW. Beliau berkata,

    عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ تَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ (صحيح البخاري ، رقم: ٦٤٨٤).

    Artinya: Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Tolonglah saudaramu, yang berbuat zalim maupun yang dizalimi.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, ini (kami paham) menolong orang yang dizalimi. Tetapi, bagaimana menolong orang yang justru menzalimi?” Rasulullah SAW menjawab, “Ambil tangannya (agar tidak berbuat zalim lagi).” (HR Bukhari)

    Hadits di atas menganjurkan setiap muslim untuk saling menolong sesama saudara muslim yang lainnya dan tidak menzaliminya. Bahkan, jika melihat saudaranya berbuat zalim, seorang muslim wajib untuk menghentikan saudaranya agar tidak berlaku demikian dan kembali ke jalan yang benar.

    Sebaliknya, apabila seorang muslim tidak mau menolong sesama padahal dirinya mampu untuk membantunya, maka Allah SWT akan membalasnya dengan balasan yang setimpal. Pernyataan di atas sebagaimana dikutip dari buku 1100 Hadits Terpilih yang ditulis oleh Dr. Muh Faiz Almath.

    Riwayat lainnya berbunyi,

    إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعْمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِ مِنْهُ. (رواه أبو داود)

    Artinya: “Bila orang-orang melihat seorang yang zalim tapi mereka tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan hukuman terhadap mereka semua.” (HR Abu Dawud)

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits tentang Memberi Hadiah, Termasuk Bentuk Rasa Cinta dan Kasih


    Jakarta

    Memberi hadiah kepada orang lain merupakan tindakan yang disunnahkan dalam Islam. Dengan memberi hadiah, maka akan tumbuh benih-benih cinta kasih dan menghilangkan rasa dendam.

    Mengutip Buku Ajar Fiqih Muamalah Kontemporer karya Taufiqur Rahman, dijelaskan bahwa kata hadiah memiliki akar kata hadi yang memiliki makna penunjuk jalan, karena ia tampil di depan dan menyampaikan dengan lemah lembut. Dari sini muncul kata hidayah yang berarti penyampaian sesuatu dengan lemah lembut untuk menunjukkan simpati.

    Menurut istilah dalam madzhab Syafi’i, hadiah didefinisikan sebagai pemberian suatu benda tanpa adanya imbalan, yang disertai dengan memindahkan barang tersebut ke penerima hadiah sebagai bentuk penghormatan.


    Hadiah biasanya diberikan dalam bentuk barang, uang, atau hal lain yang dianggap bernilai. Dalam konteks umum, hadiah bermakna lebih khusus karena pemberiannya dilakukan sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan tertentu.

    Berkaitan dengan hadiah, ada sejumlah hadits yang membahas tentang pemberian hadiah. Seperti apa? Simak bahasannya yang dinukil dari Buku Pintar Hadits Edisi Revisi oleh Syamsul Rijal.

    Kumpulan Hadits tentang Memberi Hadiah

    1. Hadits Saling Memberikan Hadiah Merupakan Bentuk Rasa Cinta

    Saling memberi hadiah termasuk ke dalam bentuk rasa cinta kasih. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi,

    “Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)

    2. Hadits Larangan Mengungkit Hadiah yang Telah Diberikan

    Dari Asma binti Abu Bakar RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Keluarkanlah derma atau bermurah hatilah kalian. Dan janganlah mengungkit-ungkit, sebab kelak kamu akan diungkit oleh Allah. Dan janganlah kalian memata-matai apa yang telah kalian berikan kepada orang lain, karena kelak kalian akan dimata-matai oleh Allah SWT.” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Hadits Memberi Hadiah ketika Membayar Utang

    Dari Abu Hurairah ia menceritakan ada seorang laki-laki datang menagih utang kepada Rasulullah. Saat itu, Rasulullah berutang kepadanya setengah wasaq kurma. Saat membayar utang tersebut, Rasulullah SAW bersabda,

    “Yang setengah wasaq ini milikmu, dan setengah wasaq lagi hadiah dariku.” (HR Bazaar)

    4. Hadits Larangan Mengambil Hadiah yang Sudah Diberikan

    Ibnu Umar RA dan Ibnu Abbas RA menuturkan Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidak halal bagi seorang laki-laki Muslim apabila dia memberikan sesuatu kemudian mencabutnya kembali, kecuali pemberian seorang bapak kepada anaknya.” (HR Ahmad)

    5. Hadits Pemberian Hadiah kepada Tetangga

    “Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Itulah beberapa hadits yang membahas tentang pemberian hadiah. Semoga bermanfaat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Salat Tidak Diterima Tanpa Bersuci, Ini Haditsnya



    Jakarta

    Salat adalah ibadah yang wajib bagi setiap umat Islam yang mukalaf. Kesucian menjadi kunci utama untuk memastikan diterimanya salat oleh Allah SWT. Menurut sebuah hadits, salat tidak diterima tanpa bersuci.

    Hadits yang menyebut bahwa salat tidak diterima tanpa bersuci ini termuat dalam kitab Sunan At-Tirmidzi dan Imam At-Tirmidzi menyebutnya shahih.

    Diriwayatkan dari Qutaibah bin Sa’id, dari Abu Awwanah, dari Simak bin Harb dan dari jalur lain dari Hannad, dari Waki, dari Israil, dari Simak, dari Mush’ab bin Sa’ad, dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda,


    “Salat tidak diterima tanpa bersuci dan sedekah tidak diterima dari hasil pengkhianatan.” Dalam riwayat Hannad dikatakan, “Kecuali dengan bersuci.”

    Imam At-Tirmidzi menukil hadits tersebut dari Sunan Ibnu Majah dan Shahih Muslim. Ia mengatakan, ini merupakan hadits yang paling kuat dan baik dalam tema ini.

    Ada juga hadits serupa yang menegaskan bahwa Allah SWT tidak menerima salat tanpa bersuci. Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Bersuci dan Shalat Wajib karya Syamsul Rijal Hamid, orang yang berhadas wajib bersuci.

    Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak menerima salat orang yang berhadas, sehingga ia berwudhu.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah RA)

    Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Membersihkan diri adalah sebagian dari iman.” (HR Muslim dan Abu Malik Al-Asy’ari RA)

    Syarat Sah Salat

    Dirangkum dari kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, syarat salat harus dipenuhi oleh setiap muslim yang hendak melakukan salat. Jika tidak dipenuhi, maka salatnya tidak sah. Berikut beberapa syarat sah salat.

    1. Mengetahui Masuknya Waktu Salat

    Salat tidak sah jika dilakukan tanpa mengetahui waktunya secara yakin atau secara dugaan yang didasarkan atas ijtihad. Termaktub dalam surah An Nisa ayat 103 Allah SWT berfirman,

    فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ١٠٣

    Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”

    2. Suci dari Hadats Kecil dan Besar

    Cara bersuci dari hadats kecil dan besar adalah dengan berwudhu, mandi, atau tayamum. Termaktub dalam surah Al Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

    3. Badan, Baju, dan Tempat Salat Suci dari Najis yang Terlihat oleh Pancaindra

    Hal ini berlaku untuk orang yang mampu membersihkannya. Jika seseorang tidak mampu menghilangkan najisnya, maka ia bisa salat dengannya dan tidak wajib mengulangi salatnya. Rasulullah SAW bersabda,

    “Bersucilah kamu (dari air kencing), karena sesungguhnya, pada umumnya siksa kubur berasal darinya.” (HR Daraqutni)

    4. Menutup Aurat

    Menutup aurat termasuk syarat sahnya salat. Termaktub dalam surah Al Araf ayat 31 Allah SWT berfirman,

    ۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ ٣١

    Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

    5. Menghadap Kiblat

    Menurut kesepakatan para ulama, bila melaksanakan salat maka harus menghadap ke arah Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah. Dalam surah Al Baqarah ayat 144 Allah SWT berfirman,

    قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ ١٤٤

    Artinya: “Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidil Haram) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com