Tag: hadits

  • Arab, Asbabun Nuzul dan Kandungannya


    Jakarta

    Surah Al-Baqarah dikenal sebagai surah terpanjang dalam Al-Qur’an. Namun, di balik panjangnya ayat-ayat yang terkandung di dalamnya, terdapat keutamaan luar biasa terutama pada tiga ayat terakhirnya, 284-486.

    Dalam sebuah hadits dari Sahl bin Sa’d yang dikutip dari Ad-Du’aa Al-Mustajaab karya Ahmad ‘Abdul Jawwad terjemahan Masturi Irham dan M. Asmui Taman, Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ الْبَقَرَةُ مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلْهُ الشَّيْطَانُ ثَلَاثَ لَيَالٍ وَمَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ نَهَارًا لَمْ يَدْخُلْهُ الشَّيْطَانُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ


    Artinya: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Barang siapa yang membacanya di rumah pada malam hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Barang siapa yang membacanya di siang hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari.” (HR Ibnu Hibban, Thabrani, Baihaqi)

    Hadits ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan surah ini, termasuk tiga ayat terakhirnya yang berisi pengakuan iman, permintaan ampun, dan harapan kepada Allah SWT

    Surah Al Baqarah Ayat 284-286 dalam Arab, Latin, dan Terjemahannya

    لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ ۗ وَاِنْ تُبْدُوْا مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللّٰهُ ۗ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ٢٨٤

    Arab latin: Lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, wa in tubdụ mā fī anfusikum au tukhfụhu yuḥāsibkum bihillāh, fa yagfiru limay yasyā`u wa yu’ażżibu may yasyā`, wallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīr

    Artinya: “Milik Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah memperhitungkannya bagimu. Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan mengazab siapa pun yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (284)

    اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ ٢٨٥

    Arab latin: Amanar-rasụlu bimā unzila ilaihi mir rabbihī wal-mu`minụn, kullun āmana billāhi wa malā`ikatihī wa kutubihī wa rusulih, lā nufarriqu baina aḥadim mir rusulih, wa qālụ sami’nā wa aṭa’nā gufrānaka rabbanā wa ilaikal-maṣīr

    Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman pada apa (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang mukmin. Masing-masing beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata,) “Kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasul-rasul-Nya.” Mereka juga berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, wahai Tuhan kami. Hanya kepada-Mu tempat (kami) kembali.” (285)

    لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ ٢٨٦

    Arab latin: Laa yukalliful-laahu nafsan illaa wus’ahaa; lahaa maa kasabat wa ‘alaihaa maktasabat; rabbanaa la tu’aakhidznaa in nasiinaaa aw akhtaa-naa; rabbanaa wa laa tahmil-‘alainaaa ishran kamaa hamaltahuu ‘alal-ladziina min qablinaa; rabbanaa wa laa tuhammilnaa maa laa thooqatalanaa bih, wa’fuannaa waghfirlanaa warhamnaa, anta maulanaa fanshurnaa ‘alal-qoumil-kaafiriin

    Artinya: “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.” (286)

    Kandungan Surah Al-Baqarah Ayat 284-286

    Berdasarkan Tafsir Al-Azhar susunan Buya Hamka, surah Al Baqarah ayat 284 menjadi pengingat bahwa segala sesuatu di langit dan di bumi adalah milik Allah. Bahkan lintasan hati dan pikiran manusia tidak luput dari perhatian-Nya. Dalam kehidupan, manusia kerap mengalami pergolakan batin seperti rasa benci, iri, dendam, atau keinginan terhadap sesuatu yang dilarang.

    Di sisi lain, ada pula dorongan untuk berbuat baik. Selama itu semua masih berupa lintasan dalam hati dan belum diwujudkan menjadi tindakan nyata, belumlah tercatat sebagai dosa. Namun jika sudah menjadi niat yang kuat dan mulai dilakukan, maka seseorang akan dimintai pertanggungjawaban.

    Sementara itu, niat baik yang belum sempat dilakukan sudah mendapat nilai kebaikan di sisi Allah. Ini menunjukkan betapa pentingnya muhasabah atau introspeksi, agar seseorang mampu menilai dan mengendalikan isi pikirannya sebelum berubah menjadi perbuatan.

    Ayat 285 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dan orang-orang beriman menerima sepenuh hati wahyu yang diturunkan kepada mereka. Iman yang mereka miliki mencakup keyakinan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul tanpa membeda-bedakan.

    Mereka mengucapkan, “Kami dengar dan kami taat,” sebagai ungkapan penerimaan penuh terhadap ajaran agama. Bersamaan dengan itu, mereka juga memohon ampun kepada Allah, karena menyadari bahwa sebagai manusia, mereka tidak lepas dari kesalahan. Semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, semakin besar pula rasa takutnya kepada Allah dan keinginannya untuk mendapatkan pengampunan.

    Ayat 286 memberikan ketenangan kepada orang-orang beriman bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Segala kewajiban yang dibebankan oleh Allah pasti sesuai dengan kapasitas manusia. Bila seseorang tidak mampu karena sakit atau kondisi tertentu, ada keringanan yang disediakan. Bahkan kesalahan yang terjadi karena lupa atau tidak sengaja tidak dihitung sebagai dosa.

    Setiap perbuatan baik dibalas sesuai dengan usaha seseorang, sementara keburukan pun dibalas sesuai tanggung jawab pelakunya. Amal baik terasa ringan karena memberikan ketenangan, sedangkan dosa terasa berat karena menyalahi nurani.

    Asbabun Nuzul Al Baqarah Ayat 284-286

    Dalam Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an karya Jalaluddin as-Suyuthi, dijelaskan bahwa saat ayat 284 diturunkan, para sahabat merasa khawatir dan gelisah. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa surah Al Baqarah ayat 284 yang berbunyi, “Jika engkau nyatakan apa yang ada dalam hatimu atau engkau sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya untukmu,” membuat mereka merasa tak sanggup menanggung beban itu. Mereka pun segera menemui Rasulullah SAW, berlutut di hadapan beliau, dan berkata:

    “Telah turun kepadamu ayat ini, sedangkan kami tidak sanggup menanggungnya.”

    Rasulullah SAW kemudian bersabda:

    “Apakah kalian ingin mengatakan seperti yang dikatakan oleh dua Ahli Kitab sebelum kalian, yaitu: ‘Kami dengar, tetapi kami tidak menaati?’ Katakanlah: ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat kembali.’”

    Ketika mereka menerima ajaran itu dengan sepenuh hati dan mengucapkan perkataan tersebut, Allah menurunkan ayat ke-286. Ayat ini menjadi peneguh hati bagi mereka, bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

    Riwayat yang serupa juga disampaikan oleh Ibnu Abbas RA dan tercantum dalam sahih Muslim serta sumber-sumber lainnya.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku Menurut Islam


    Jakarta

    Potong kuku termasuk salah satu fitrah manusia sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW. Selain itu, memotong kuku juga menjadi salah satu cara menjaga kebersihan.

    Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)


    Hasan Ayyub dalam Fiqhul ‘Ibadat yang diterjemahkan Abdurrahim menyebut bahwa apabila perkara-perkara dalam hadits tersebut dilakukan maka muslim dianggap menepati fitrahnya sebagai manusia yang sifatnya baik sekaligus berpenampilan rapi.

    Lalu, kapan saja hari yang dianjurkan untuk potong kuku menurut Islam?

    Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku

    Menukil dari kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzhahib Al Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir disebutkan bahwa hari Senin, Kamis dan Jumat menjadi hari yang dianjurkan atau paling baik untuk memotong kuku.

    Syeikh Zainuddin Al Malibari melalui kitab Fathul Mu’in yang diterjemahkan Bahrudin Fuad menyebut sunnah potong kuku hendaknya dilakukan pada Kamis atau Jumat pagi. Meski demikian, sebagian imam salaf lebih menyukai memotong kuku pada hari Jumat, Imam Nawawi mengatakan hal tersebut dalam Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab-nya.

    Hadits Rasulullah SAW Memotong Kuku Hari Jumat

    Menurut buku Fikih Mazhab Syafi’i yang disusun Abu Ahmad Najieh, terdapat hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW memotong kukunya pada Jumat. Dari Al Bazzar berkata,

    “Sesungguhnya Nabi SAW memotong kukunya dan memendekkan kumisnya pada hari Jumat.” (HR Al Bazzar)

    Berikut tata cara memotong kuku sebagaimana diterangkan oleh Imam Nawawi yang dikutip dari buku Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab oleh Nurul Asmayani.

    1. Tata Cara Potong Kuku Tangan

    • Potong kuku tangan dimulai dari bagian kanan, tepatnya telunjuk tangan kanan.
    • Setelah telunjuk tangan kanan, beralih ke jari tengah kanan, jari manis hingga kelingking kanan. Terakhir, potong kuku ibu jari tangan kanan.
    • Jika sudah, beralih ke jari kiri. Dimulai dari jari kelingking kiri, jari manis kiri, jari tengah kiri, jari telunjuk dan diakhiri dengan memotong ibu jari kiri.

    2. Tata Cara Potong Kuku Kaki

    • Dimulai dari jari kelingking kaki kanan.
    • Setelah itu, potong jari manis kaki kanan dan seterusnya hingga mencapai ibu jari kaki kanan.
    • Jika sudah selesai bagian kanan, beralih ke kuku kaki jari kiri dimulai dari ibu jari sampai kelingking.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-Hati! Orang Rajin Ibadah Bisa Terancam Masuk Neraka


    Jakarta

    Dalam sebuah riwayat dikisahkan mengenai seseorang yang rajin ibadah namun masuk neraka. Hal ini disebabkan karena dia tidak memperlakukan tetangganya dengan baik.

    Islam mengajarkan muslim untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga mereka. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 36,

    وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ


    Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

    Menukil dari buku Pelajaran Adab Islam 2 susunan Suhendri, Ahmad Syukri dan Abdul Fatah disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan muslim untuk bersikap baik terhadap tetangganya sebagaimana sabdanya,

    “Hendaklah ia berperilaku baik terhadap tetangganya.” (Muttafaq ‘Alaih)

    Cerita Orang yang Rajin Ibadah Terancam Masuk Neraka

    Syaikh Sa’ad Yusuf Mahmud Abu Aziz dalam kitab Mausu’ah Al Huquq Al Islamiyyah yang diterjemahkan Ali Nurdin menukil sebuah hadits terkait seseorang yang rajin ibadah namun terancam masuk neraka karena tidak berlaku baik terhadap tetangganya. Dari Abu Hurairah berkata ada seorang lelaki berkata,

    “Wahai Rasulullah, si fulanah banyak mengerjakan sholat di tengah malam, bersedekah dan berpuasa. Hanya saja ia suka menyakiti tetangganya dengan lisannya.”

    Rasulullah SAW menjawab, “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan wanita itu di neraka.”

    Orang itu berkata lagi, “Terdapat wanita lain. Si fulanah dikenal kurang melaksanakan puasa dan salat, ia hanya bersedekah dengan sekerat keju dan tidak menyakiti tetangganya.”

    Beliau bersabda, “Wanita itu di surga.” (HR Ahmad)

    Selain itu disebutkan dalam buku 40 Ucapan Terlarang yang ditulis Abdillah F Hasan terdapat kisah mengenai ahli ibadah yang masuk neraka. Terdapat dua orang lelaki dari kalangan bani Israil yang bersaudara, satunya rajin ibadah dan lainnya berbuat dosa.

    Lelaki yang rajin beribadah selalu berkata kepada saudaranya, “Hentikan perbuatan dosamu!”

    Suatu hari, ia melihat saudaranya berbuat dosa dan ia berkata lagi, “Hentikan perbuatan dosamu!”

    “Biarkan antara aku dan Tuhanku. Apakah kamu diutus untuk mengawasiku?” jawab lelaki yang berbuat dosa.

    Saudaranya yang ahli ibadah itu lantas berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu.” atau “Dia tidak akan memasukkanmu ke surga.”

    Kemudian, Allah SWT mengutus malaikat kepada keduanya untuk mengambil ruh keduanya hingga berkumpul di sisi-Nya. Allah SWT berkata kepada orang yang berdosa itu, “Masuklah kamu ke surga berkat rahmat-Ku.”

    Lalu, Allah SWT bertanya kepada lelaki yang rajin beribadah, “Apakah kamu mampu menghalangi antara hamba-Ku dan rahmat-Ku?”

    Dia menjawab, “Tidak, wahai Tuhanku.”

    Allah SWT berfirman untuk yang rajin beribadah (kepada para malaikat), “Bawalah dia masuk ke dalam neraka.”

    Abu Hurairah RA berkomentar, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh ia berkata dengan satu kalimat yang membinasakan dunia dan akhiratnya.” (HR Abu Dawud)

    Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda,

    “Ada seorang lelaki yang berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan?’ Sesungguhnya Aku telah mengampuni dosanya dan Aku telah menghapuskan amalmu.”

    Wallahu a’lam

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ayat Al-Qur’an dan Surat Pendek yang Dianjurkan Dibaca sebelum Tidur


    Jakarta

    Waktu menjelang tidur bisa menjadi momen yang tenang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai kebiasaan baik sebelum tidur, salah satunya adalah membaca surat-surat pendek dari Al-Qur’an. Bacaan ini tidak hanya menenangkan hati, tapi juga membawa dapat melindungi diri kita selama terlelap.

    Allah SWT berfirman dalam surat Az-Zumar ayat 42:

    اَللّٰهُ يَتَوَفَّى الْاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا ۚ فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضٰى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْاُخْرٰىٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ


    Arab latin: Allāhu yatawaffal-anfusa ḥīna mautihā wal-latī lam tamut fī manāmihā, fayumsikul-latī qaḍā ‘alaihal-mauta wa yursilul-ukhrā ilā ajalim musammā(n), inna fī żālika la’āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).

    Artinya: Allah menggenggam nyawa (manusia) pada saat kematiannya dan yang belum mati ketika dia tidur. Dia menahan nyawa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti (kekuasaan) Allah bagi kaum yang berpikir.

    Ayat ini mengingatkan bahwa tidur adalah waktu ketika jiwa seseorang berada dalam genggaman Allah. Rasulullah SAW pun membiasakan membaca beberapa surat pendek sebelum tidur dan menganjurkannya kepada para sahabat.

    Di antara surat yang sering dibaca adalah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan Al-Kafirun, yang masing-masing memiliki keutamaan dalam menjaga hati dan diri dari berbagai keburukan.

    Bacaan Surat Pendek yang Dapat Dibaca Sebelum Tidur

    Berikut beberapa surat pendek yang dapat dibaca sesaat sebelum tidur.

    1. Surat Al-Ikhlas

    Berdasarkan buku 63 Adab Sunnah karya Dr. KH. Rachmat Morado Sugiarto, Lc., M.A. al-Hafizh, Rasulullah SAW memiliki kebiasaan membaca beberapa surat pendek menjelang tidur. Di antara yang beliau baca adalah Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.
    Aisyah RA meriwayatkan:

    “Apabila Nabi SAW hendak tidur setiap malam, beliau menyatukan kedua tangannya, kemudian meniup ke dalamnya dan membaca surat:

    Qul Huwallahu Ahad,
    Qul A’udzu birabbil-Falaq, dan
    Qul A’udzu birabbin-Naas.

    Lalu beliau mengusap tubuhnya dengan kedua tangan itu, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya, sesuai kemampuannya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari)

    Berikut bacaan surat Al-Ikhlas.

    قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ

    Arab latin: qul huwallāhu aḥad

    Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.”

    اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ

    Arab latin: allāhuṣ-ṣamad

    Artinya: “Allah tempat meminta segala sesuatu.”

    لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ

    Arab latin: lam yalid wa lam yụlad

    Artinya: “(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.”

    وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ

    Arab latin: wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad

    Artinya: “Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”

    2. Surat Al-Falaq

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ

    Arab latin: qul a’ụżu birabbil-falaq

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh).”

    مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

    Arab latin: min syarri mā khalaq

    Artinya: “dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan.”

    وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ .

    Arab latin: wa min syarri gāsiqin iżā waqab

    Artinya: “dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.”

    وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

    Arab latin: wa min syarrin-naffāsāti fil-‘uqad

    Artinya: “dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya).”

    وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ

    Arab latin: wa min syarri hāsidin iżā hasad.

    Artinya : “dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”

    3. Surat An-Naas

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ – ١

    Arab latin: Qul a’ụżu birabbin-nās

    Artinya: “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,”

    مَلِكِ النَّاسِۙ – ٢

    Arab latin: Malikin-nās

    Artinya: “Raja manusia,”

    اِلٰهِ النَّاسِۙ – ٣

    Arab latin: Ilāhin-nās

    Artinya: “Sembahan manusia,”

    مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ – ٤

    Arab latin: Min sharril-waswāsil-khannās

    Artinya: “dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,”

    الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ – ٥

    Arab latin: Allażī yuwas wisu fī ṣudụrin-nās

    Artinya: “yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,”

    مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ – ٦

    Arab latin: Minal-jinnati wan-nās

    Artinya: “dari (golongan) jin dan manusia.”

    4. Surat Al Baqarah Ayat 285-286

    Selain itu, masih dari sumber sebelumnya, Rasulullah SAW juga membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah setiap malam. Abu Mas’ud RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

    “Barang siapa membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ayat itu akan mencukupinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    Arab latin: āmanar-rasụlu bimā unzila ilaihi mir rabbihī wal-mu`minụn, kullun āmana billāhi wa malā`ikatihī wa kutubihī wa rusulih, lā nufarriqu baina aḥadim mir rusulih, wa qālụ sami’nā wa aṭa’nā gufrānaka rabbanā wa ilaikal-maṣīr

    lā yukallifullāhu nafsan illā wus’ahā, lahā mā kasabat wa ‘alaihā maktasabat, rabbanā lā tu`ākhiżnā in nasīnā au akhṭa`nā, rabbanā wa lā taḥmil ‘alainā iṣrang kamā ḥamaltahụ ‘alallażīna ming qablinā, rabbanā wa lā tuḥammilnā mā lā ṭāqata lanā bih, wa’fu ‘annā, wagfir lanā, war-ḥamnā, anta maulānā fanṣurnā ‘alal-qaumil-kāfirīn

    Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali,

    Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    5. Ayat Kursi (Surat Al Baqarah Ayat 255)

    Nabi SAW juga menganjurkan membaca Ayat Kursi sebelum tidur. Dalam sebuah hadits disebutkan:

    “…Apabila engkau pergi ke kasurmu, maka bacalah Ayat Kursi. Akan ada penjaga dari Allah yang selalu bersamamu, dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi.” (HR. Bukhari)

    Berikut bacaan ayat kursi.

    اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

    Arab latin: allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm

    Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Maha Agung.”

    6. Surat Al-Kafirun

    Dalam buku Keutamaan Al-Qur’an dalam Perspektif Hadits karya Ahsantudhonni Ahsantudhonni disebutkan, dari Anas bin Malik RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’ad.

    “Bacalah surat Al-Kafirun ketika hendak tidur. Sesungguhnya surat tersebut bisa membebaskan dari perbuatan syirik.” (HR. Baihaqi)

    Maka dari itu, surat ini termasuk salah satu surat pendek yang perlu dibaca sebelum tidur. Berikut bacaannya.

    قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ

    Arab latin: qul yā ayyuhal-kāfirụn

    Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!”

    لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

    Arab latin: lā a’budu mā ta’budụn

    Artinya: “aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”.

    وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

    Arab latin: wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud

    Artinya: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah”

    وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ

    Arab latin: wa lā ana ‘ābidum mā ‘abattum

    Artinya: “dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah”

    وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

    Arab latin: wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud

    Artinya: “dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.”

    لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

    Arab latin: lakum dīnukum wa liya dīn

    Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Golongan Manusia yang Masuk Surga Tanpa Hisab, Siapa Mereka?



    Jakarta

    Terdapat sebuah hadits mengenai golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab. Hadits ini berasal dari Asma binti Abu Bakar RA yang merupakan putri Abu Bakar Ash Shiddiq RA

    Menukil dari buku Fadhail Namaz susunan Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA yang diterjemahkan Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, Asma binti Abu Bakar RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Pada hari kiamat, semua orang akan dikumpulkan di suatu tempat. Suara yang diumumkan oleh malaikat pasti akan terdengar oleh semua orang.”


    Malaikat mengumumkan, “Di mana orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang atau susah? Mendengar pengumuman itu, sekelompok manusia berdiri dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kemudian, malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang sibuk beribadah pada malam hari dan menjauhkan diri dari tempat tidurnya? Sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang perdagangan dan jual belinya tidak melalaikannya dari mengingat Allah SWT? Kemudian sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kisah dalam hadits ini juga diriwayatkan dalam hadits lainnya dengan tambahan bahwa akan diumumkan, “Penduduk Mahsyar akan melihat siapakah orang yang mulia?” Kemudian akan diumumkan lagi, “Mereka adalah orang yang kesibukan perdagangannya tidak menghalangi dia dari mengingat Allah SWT dan dari mendirikan salat.” (dari Kitab Durrul Mantsur)

    Mengacu pada hadits di atas, maka golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab adalah:

    • Orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang maupun susah
    • Orang yang sibuk beribadah pada malam hari
    • Orang yang perdagangan dan jual belinya tak melalaikannya dari mengingat Allah SWT

    Selain itu, diterangkan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha oleh Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang-orang yang bertakwa dan beramal saleh. Salah satu dari golongan itu adalah orang yang mati syahid.

    Dari Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,

    “Ditampakkan kepadaku tiga golongan orang yang pertama kali masuk surga, yaitu orang-orang yang mati syahid, orang-orang yang suci dan menjaga kesuciannya dan hamba-hamba sahaya yang beribadah kepada Allah dengan baik serta memberi nasihat kepada tuannya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, ada juga orang-orang yang senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam surah At Thalaq ayat 3,

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

    Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat, Benarkah Istimewa?


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, ada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan dan keberkahan tersendiri. Hari Jumat termasuk di antaranya. Selain menjadi hari istimewa bagi umat Islam, Jumat juga memiliki berbagai keutamaan.

    Ada beberapa hadits yang menjelaskan bahwa orang yang meninggal pada hari Jumat akan mendapatkan keistimewaan, di antaranya terhindar dari fitnah kubur.


    Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat

    Dikutip dari buku Aktivasi Mukjizat Hari Jum’at karya Rizem Aizid, disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)

    Pandangan Ulama tentang Hadits Keutamaan Meninggal Hari Jumat

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hadits tentang meninggal pada hari Jumat. Mayoritas menyatakan hadits tersebut hasan dan dapat diamalkan.

    Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini termasuk kabar gembira (busyra) bagi hamba yang beriman.

    Namun, para ulama juga menegaskan bahwa kemuliaan meninggal di hari Jumat bukan berarti jaminan masuk surga, tetapi salah satu tanda baik (husnul khatimah) jika diiringi dengan iman, amal saleh, dan ketaatan.

    Meskipun meninggal di hari Jumat memiliki keutamaan, hal yang paling penting adalah meninggal dalam keadaan husnul khatimah, yaitu wafat dalam keadaan beriman dan menjalankan ketaatan.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya (akhir hayatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Artinya, seseorang yang wafat pada hari Jumat namun tidak membawa iman dan amal saleh tidak akan mendapatkan kemuliaan ini.

    Dilansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (15/8/2025) para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil).

    Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang. Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467).

    Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadits ini.

    Meninggal pada hari Jumat adalah salah satu tanda kemuliaan dan kabar gembira bagi seorang muslim, sebagaimana disebut dalam hadits Nabi SAW. Keistimewaan ini berupa perlindungan dari fitnah kubur dan menjadi isyarat husnul khatimah.

    Namun, kemuliaan ini tidak otomatis diraih tanpa iman dan amal saleh. Oleh karena itu, setiap muslim perlu mempersiapkan diri dengan memperbanyak ibadah, menjaga tauhid, dan menjauhi maksiat, sehingga kapan pun Allah memanggil, kita dalam keadaan terbaik.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapa Saja 7 Golongan yang Tidak Boleh Mencium Bau Surga?


    Jakarta

    Wangi surga tercium dari jarak seribu tahun perjalanan. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

    Beliau bersabda,

    “Baunya surga dapat dicium sejauh perjalanan seribu tahun. Demi Allah tidak akan menciumnya seseorang yang mendurhaka kepada ibu bapaknya dan orang yang memutuskan tali persaudaraan, orang tua yang berzina, dan orang yang memanjangkan pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong.” (HR Thabrani)


    Menukil dari buku Megahnya Surga tulisan Abdullah Syafi’ie, wangi surga seperti aroma kasturi sebagaimana dijelaskan Abu Hurairah RA dalam haditsnya. Rasulullah SAW bersabda,

    “Tanah surga berwarna putih, halamannya berupa batuan marmer. Ia dikelilingi kasturi seperti tuangan pasir. Di dalamnya terdapat sungai-sungai yang tersusun. Di sana penghuni surga dari tingkatan yang rendah dan tinggi bersua lalu saling berkenalan. Allah lalu menghembuskan angin rahmat, lalu tersebarlah wangi kasturi. Seorang laki-laki pulang menemui istrinya dalam keadaan yang semakin anggun dan wangi.”

    Ibnu Qayyim Al Jauziyyah melalui Hadiul Arwah ila Biladil Afrah yang diterjemahkan Fahdli Bahri menyebut bahwa ada dua macam aroma surga. Pertama, aroma yang hanya bisa ditemui dan dihirup selain arwah sehingga manusia yang masih hidup tidak bisa menciumnya.

    Kedua, aroma yang dideteksi panca indera khususnya penciuman seperti aroma bunga dan semacamnya. Aroma jenis ini bisa dijangkau seluruh penghuni surga di akhirat, baik dari tempat jauh maupun dekat.

    Meski demikian, ada beberapa golongan yang justru tidak diperbolehkan mencium bau surga. Siapa mereka?

    7 Golongan yang Tak Boleh Mencium Bau Surga

    Orang yang tidak diizinkan mencium bau surga disebutkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Dikutip dari buku Ketika Ruh Dikembalikan susunan Rizem Aizid, berikut sejumlah golongannya.

    1. Pembunuh Orang Kafir yang Diharamkan untuk Dibunuh

    Maksud orang kafir yang diharamkan untuk dibunuh adalah mereka yang bukan musuh Islam. Setidaknya ada tiga jenis kafir yang tidak boleh dibunuh yaitu kafir mu’ahad yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, kafir dzimmi yang tunduk di bawah kekuasaan umat Islam, dan kafir musta’min yang mencari perlindungan keamanan dari kaum muslimin.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Barangsiapa membunuh seseorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mendapatkan baunya surga, padahal baunya surga bisa didapati dari perjalanan 70 tahun.” (HR Ahmad dan Nasa’i)

    2. Orang yang Sombong

    Orang sombong tidak diperbolehkan mencium bau surga. Rasulullah SAW bersabda,

    “Itu tidaklah termasuk kesombongan, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla itu Indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi sombong itu adalah siapa yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia dengan kedua matanya.” (HR Ahmad)

    3. Kaum yang Menyemir Rambutnya Jadi Hitam

    Seseorang yang menyemir rambutnya menjadi warna hitam termasuk kelompok yang tak dapat mencium bau surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

    “Pada masa akhir zaman akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka ini tidak akan mencium bau harum surga.” (HR Abu Dawud)

    4. Wanita yang Berbusana Tetapi Telanjang

    Yusuf Qardhawi dalam karyanya Hadyul Islam Fatawi Mu’ashirah yang diterjemahkan As’ad Yasin menyebut bahwa maksud berpakaian tetapi telanjang adalah pakaian yang tidak menutupi aurat. Artinya, busana tersebut bisa jadi tipis atau sempit sehingga menunjukkan lekuk tubuh atau auratnya.

    Wanita dengan busana seperti ini termasuk golongan yang tak boleh mencium bau surga. Hal ini tertuang dalam hadits berikut,

    “Dua golongan termasuk ahli neraka yang saya belum pernah melihatnya. Golongan pertama: suatu kaum memegang ‘cambuk’ seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia, dan golongan kedua: wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka (2 golongan tersebut) tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim)

    5. Orang yang Mencambuki Manusia

    Mengacu pada hadits di atas, orang yang mencambuki manusia termasuk golongan yang tak boleh mencium bau surga. Para ulama berpendapat orang yang mencambuk ini melakukannya tanpa alasan yang benar, lain halnya jika seseorang mencambuk karena alasan yang jelas.

    Sebagai contoh, dalam surah An Nur ayat 2 diterangkan bahwa pezina perempuan dan pezina laki-laki harus dicambuk. Allah SWT berfirman,

    الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ

    Artnya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

    6. Istri yang Minta Cerai Tanpa Alasan Jelas

    Istri yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan jelas atau tidak sesuai syariat maka termasuk orang yang tidak bisa mencium bau surga. Terkait hal ini diterangkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut,

    “Wanita mana saja yang meminta perceraian dari suaminya ‘tanpa alasan yang benar, maka haram baginya bau surga.” (HR Abu Dawud)

    7. Belajar Agama untuk Kepentingan Dunia

    Golongan lainnya yang tidak bisa mencium bau surga adalah orang yang mempelajari agama untuk kepentingan duniawi. Orang seperti ini hanya menggunakan ilmunya untuk urusan dunia.

    Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah (yaitu ilmu agama), tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, maka dia tidak akan mendapatkan harumnya bau Surga di hari Kiamat.” (HR Abu Dawud)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Infaq Adalah Mengeluarkan Harta Zakat dan Non Zakat, Begini Penjelasannya



    Jakarta

    Infaq adalah salah satu amalan yang erat kaitannya dengan harta. Anjuran infaq ini ditujukan kepada mereka yang memiliki rezeki berlebih.

    Meski rezeki sudah diatur oleh Allah SWT, dalam harta yang diberikan kepada manusia terdapat hak untuk orang miskin. Dengan demikian, Allah memerintahkan makhluk-Nya untuk mengeluarkan infaq seperti termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 261.

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ


    Arab latin: Maṡalullażīna yunfiqụna amwālahum fī sabīlillāhi kamaṡali ḥabbatin ambatat sab’a sanābila fī kulli sumbulatim mi`atu ḥabbah, wallāhu yuḍā’ifu limay yasyā`, wallāhu wāsi’un ‘alīm

    Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,”

    Apa Itu Infaq?

    Menurut buku Ekonomi Islam SMK/MAK Kelas XII yang disusun oleh Tantri Agustiana S Pd, infaq berasal dari kata anfaqo-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai. Secara khusus, arti infaq berkaitan dengan sesuatu yang berbentuk materi.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Sementara arti infaq menurut terminologi yaitu mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan dan penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Karenanya, infaq berbeda dengan zakat karena tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum.

    Pemberian infaq sendiri tidak harus diperuntukkan bagi mustahik, melainkan siapa saja seperti orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa infaq bisa diberikan kepada siapapun

    Hukum Infaq

    Hukum infaq terbagi ke dalam 3 macam, yaitu wajib, sunnah, dan haram. Berikut pembahasan lengkapnya sebagaimana dinukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari susunan Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha.

    1. Wajib

    Hukum infaq yang pertama ialah wajib. Dalam hal ini, infaq menjadi wajib jika diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawab penginfak, contohnya anak, istri, serta orang tua. Perlu diketahui, zakat mal dan zakat fitrah juga termasuk ke dalam infaq kategori wajib.

    2. Sunnah

    Selanjutnya adalah sunnah. Hukum infaq ini berlaku jika harta ditujukan kepada lembaga-lembaga sosial, fakir miskin, anak yatim, dan sumbangan lainnya.

    3. Haram

    Hukum infaq yang terakhir ialah haram. Maksud dari haram yakni jika harta diberikan untuk hal-hal yang dilarang, seperti memberi sumbangan dana untuk kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan agama.

    Dalil yang Membahas Infaq

    Selain surat Al Baqarah ayat 261, ada sejumlah dalil yang juga membahas terkait infaq. Mana saja? Berikut pembahasannya.

    1. Surat Ali Imran Ayat 134

    الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤

    Artinya: “(yaitu) orang-orang yang selalu berinfaq, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan,”

    2. Surat Al Baqarah Ayat 215

    يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya,”

    3. Hadits Bukhari, Ahmad & Ibnu Majah

    Imam Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda dengan menyampaikan firman Allah:

    أنفق يا ابن آدم ينفق عليك

    Artinya: “Berinfaqlah, niscaya Aku akan menafkahimu,” (HR Bukhari, Ahmad & Ibnu Majah).

    Itulah pengertian mengenai infaq dan informasi terkaitnya. Semoga membantu.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Sedekah Paling Utama Menurut Hadits, Apa Saja?



    Jakarta

    Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dengan hanya mengharap ridha dari Allah SWT. Ada beberapa sedekah yang disebutkan dalam hadits sebagai sedekah paling utama sebab besar pahalanya.

    Di balik amalan sedekah, terdapat juga banyak keutamaan yang bisa diraih. Sedekah juga menjadi amalan yang dapat memperlancar rezeki.

    Sedekah yang Paling Utama

    Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah sedekah-sedekah yang paling utama menurut hadits Nabi.


    1. Sedekah dalam Keadaan Sehat

    Dalam buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 yang ditulis oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i disebutkan hadits marfu’ dari Abu Hurairah yang tertulis, “Sedekah yang paling utama ialah hendaknya kamu bersedekah dengan engkau masih sehat, tidak ingin memberi, mendambakan kekayaan, dan mengkhawatirkan kemiskinan.”

    Hal tersebut menjelaskan bahwa kondisi seseorang yang tengah dalam keadaan sehat maka akan lebih sulit untuk bersedekah karena sifat kikir dan pelitnya. Oleh karena itu, apabila seseorang bersedekah dalam kondisi tersebut maka besar pahalanya.

    2. Sedekah untuk Keluarga yang Memusuhi

    Islam melarang setiap penganutnya untuk memutus tali bersaudaraan. Apabila sesama muslim saling memusuhi maka tidak akan ada berkah di antara mereka. Rasulullah menganjurkan pada umatnya untuk tidak bermusuhan satu sama lain, bahkan mengajarkan untuk bersedekah pada keluarga dekat yang memusuhi.

    Mengutip buku Hidup Berkah Dengan Sedekah yang disusun oleh Ustadz Masykur Arif, Rasulullah bersabda: “Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud).

    Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa bersedekah yang paling utama dan banyak pahalanya adalah kepada keluarga dekat yang memusuhi kita. Hal tersebut dikarenakan tujuan mulia dari sedekah, agar keluarga dekat berhenti memusuhi sehingga hati mereka menjadi lebih lembut.

    3. Sedekah Suami untuk Keluarganya

    Bagi seorang suami atau laki-laki dewasa yang telah berkeluarga, terdapat sedekah yang pahalanya sangat besar dan utama, yakni menafkahi istri dan anaknya. Rasulullah bersabda, “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari).

    Melansir buku Solusi Sedekah Tanpa Uang yang ditulis oleh Ust. Haryadi Abdullah, seorang istri dan anak-anaknya adalah tanggungan bagi suami. Berdasarkan hal tersebut, wajib hukumnya bagi suami untuk memenuhi semua kebutuhan baik kebutuhan fisik maupun biologis. Adapun wajib pula baginya untuk menafkahi dan mencukupi seluruh keperluan finansialnya.

    Untuk menegaskan hal tersebut, dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ) ” تَصَدَّقُوا ” فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ, عِنْدِي دِينَارٌ قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقَ بِهِ عَلَى حَادِمِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” أَنْتَ أَبْصَرُ “. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحْحَهُ إِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

    Artinya: “Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Kemudian Rasul mengatakan, “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu lalu berkata, “Aku mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata, “Aku masih mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih punya yang lain.” Rasul menjawab, “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih mempunyai yang lain.” Rasul bersabda untuk yang terakhir kalinya, “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

    4. Sedekah di Bulan Ramadan

    Diriwayatkan oleh Anas RA, sedekah di bulan Ramadan sangatlah diutamakan dibandingkan dengan bulan lainnya. Sebagaimana tertuang dalam hadis berikut:

    “Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab: Sedekah di bulan Ramadan. (HR At-Tirmidzi).

    Terlebih, apabila seseorang bersedekah kepada orang yang berpuasa. Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menyebutkan dalam bukunya Ensiklopedi Muslim, “Barangsiapa memberi makanan atau minuman untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa dari harta yang halal, maka para malaikat mendoakannya di jam-jam bulan Ramadan dan Jibril juga akan mendoakannya di malam Lailatul Qadar.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Abu Asy-Syaikh).

    Itulah 4 sedekah yang paling utama menurut hadits. Perlu diingat bahwa mengamalkan kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari dapat membuka pintu rezeki dan juga menghapuskan sifat-sifat tamak, kikir, dan pelit.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com